Indikator Usaha Kesehatan Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



Profil Indikator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) a. Standar Pelayanan Pada Usia Pendidikan Dasar Judul Indikator Dasar Pemikiran



Standar Pelayanan Pada Usia Pendidikan Dasar 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kesehatan anak 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan



Dimensi Mutu



Efisien dan efektif



Tujuan



Untuk meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah dan secara optimal dalam mendukung tumbuh kembang dan proses belajar



Definisi Operasional



1. Standar Pelayanan Pada Usia Pendidikan Dasar yaitu setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada anak usia pendidikan dasar di dalam dan luar satuan pendidikan dasar di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran 2. Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar meliputi : -



Skrining kesehatan



-



Tindak lanjut hasil skrining kesehatan Keterangan : Dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun di luar sekolah



Jenis Indikator



Proses



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah anak usia pendidikan dasar yang akan mendapat



(pembilang)



pelayanan kesehatan sesuai standar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran



Denominator



Jumlah anak usia pendidikan dasar yang ada di wilayah kerja



(penyebut)



kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama



Target



100%



Pencapaian Kriteria:



Kriteria Inklusi : a. Penetapan sasaran anak setingkat usia pendidikan dasar



(7



sampai



dengan



15



tahun)



diwilayah



kabupaten/kota b. Pelaksanaan skrining kesehatan anak usia pendidikan dasar dilaksanakan di satuan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan di luar satuan pendidikan dasar seperti di pondok pesantren, panti/LKSA, Lapas/LPKA dan lainnya, meliputi : - Penilaian status gizi - Penilaian tanda vital - Penilaian kesehatan gigi dan mulut - Penilaian ketajaman indera Kriteria Ekslusi : Tidak ada Formula



Jumlah anak usia pendidikan dasar yang akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran x 100% Jumlah anak usia pendidikan dasar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama



Desain Pengumpulan Data Sumber Data



Hasil observasi



Instrumen



Lembar register



Pengambilan Data



Buku Raport Kesehatan Sekolah



Besar Sampel



Berdasarkan sasaran tahunan



Frekuensi



Bulanan



Pengumpulan Data Periode



Bulanan, Tahunan



Pelaporan Data Periode Analisis Bulanan, Tahunan Data Penyajian Data



 Tabel  Control chart  Run chart



Penanggung Jawab



Penanggung Jawab UKS