13 0 52 KB
1.
Profil Indikator Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) a. Standar Pelayanan Pada Usia Pendidikan Dasar Judul Indikator Dasar Pemikiran
Standar Pelayanan Pada Usia Pendidikan Dasar 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kesehatan anak 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Dimensi Mutu
Efisien dan efektif
Tujuan
Untuk meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah dan secara optimal dalam mendukung tumbuh kembang dan proses belajar
Definisi Operasional
1. Standar Pelayanan Pada Usia Pendidikan Dasar yaitu setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada anak usia pendidikan dasar di dalam dan luar satuan pendidikan dasar di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran 2. Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar meliputi : -
Skrining kesehatan
-
Tindak lanjut hasil skrining kesehatan Keterangan : Dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun di luar sekolah
Jenis Indikator
Proses
Satuan
Persentase
Pengukuran Numerator
Jumlah anak usia pendidikan dasar yang akan mendapat
(pembilang)
pelayanan kesehatan sesuai standar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran
Denominator
Jumlah anak usia pendidikan dasar yang ada di wilayah kerja
(penyebut)
kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama
Target
100%
Pencapaian Kriteria:
Kriteria Inklusi : a. Penetapan sasaran anak setingkat usia pendidikan dasar
(7
sampai
dengan
15
tahun)
diwilayah
kabupaten/kota b. Pelaksanaan skrining kesehatan anak usia pendidikan dasar dilaksanakan di satuan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan di luar satuan pendidikan dasar seperti di pondok pesantren, panti/LKSA, Lapas/LPKA dan lainnya, meliputi : - Penilaian status gizi - Penilaian tanda vital - Penilaian kesehatan gigi dan mulut - Penilaian ketajaman indera Kriteria Ekslusi : Tidak ada Formula
Jumlah anak usia pendidikan dasar yang akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran x 100% Jumlah anak usia pendidikan dasar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama
Desain Pengumpulan Data Sumber Data
Hasil observasi
Instrumen
Lembar register
Pengambilan Data
Buku Raport Kesehatan Sekolah
Besar Sampel
Berdasarkan sasaran tahunan
Frekuensi
Bulanan
Pengumpulan Data Periode
Bulanan, Tahunan
Pelaporan Data Periode Analisis Bulanan, Tahunan Data Penyajian Data
Tabel Control chart Run chart
Penanggung Jawab
Penanggung Jawab UKS