Inovasi Pamekasan Dalam Kovablik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SANG SULTAN



DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN PAMEKASAN



RINGKASAN INOVASI SANG SULTAN 1.



URGENSI PERMASALAHAN Sapi Madura adalah sapi asli Indonesia yang perlu dilestarikan karena memiliki keunggulan komparatif. Populasi sapi di Kabupaten Pamekasan 194.182 ekor (35.000 ekor sapi betina produktif berada di wilayah sumber bibit) namun produktivitasnya masih rendah (jarak beranak relatif panjang, rata-rata 18-24 bulan sehingga dalam 5 tahun masa produktifnya hanya mampu melahirkan 2 sampai 3 kali saja). Akseptor (sasaran program) Inseminasi Buatan masih rendah, masyarakat belum IB minded. Sistem pembibitan belum tertata dengan baik, recording dan pencatatan silsilah belum dilakukan sehingga berpotensi terjadinya perkawinan sedarah dan penurunan mutu genetik sapi Madura. Seleksi sapi unggul terutama di wilayah sumber bibit belum optimal karena beum dilakukan penjaringan.



2.



NILAI KEBARUAN/KEUNIKAN Inovasi SANG SULTAN dilaksanakan sejak Tahun 2019 dan asli dari Kabupaten Pamekasan dengan menggabungkan 3 (tiga) inovasi secara simultan yaitu Intan Satu Saka (Inseminasi Buatan Satu Tahun Satu Kelahiran Pada Ternak Sapi) untuk memperpendek jarak kelahiran, Siii PAPABARU (Seleksi Sapi Bibit Terintegrasi Ala Pakong, Pasean, Batumarmar, dan Waru), untuk pola pembibitan, TIM BUSER (Tim Bunting dan Lahir Serentak untuk penjaringan.). Implementasinya disinergiskan dengan kearifan lokal. Iinovasi ini, mampu meningkatkan populasi, produktivitas, kualitas genetik Sapi Madura, serta menjaring sapi betina unggul agar dapat kawin serentak, bunting serentak, dan lahir serentak. Strateginya adalah memberikan pelayanan sekaligus menjaring dan menyeleksi ternak-ternak unggul sehingga sangat efisien dan efektif. Didukung Aplikasi SIDIK dan i-SIKHNAS. Inovasi SANG SULTAN adalah solusi paripurna karena mampu mengemas secara terpadu dari hulu hingga hilir pelayanan perkawinan, hingga penerbitan SKLB (Surat Keterangan Layak Bibit) Sapi Madura.



3.



IMPLEMENTASI TERMASUK PENYESUAIAN SAAT PANDEMI Pelayanan dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Standar Pelayananan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Dimasa pandemi Covid-19, pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan dengan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan sistem pelayanan. Pelayanan saat pandemi Covid-19 tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini juga dituangkan dalam SOP Pelayanan IB, PKB, pertolongan kelahiran, pendataan, seleksi, Uji Performans, dan penyerahan SKLB kepada peternak. Seluruh petugas wajib menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP pelayanan saat pandemi Covid-19. Sistem pelaporan secara online dengan Aplikasi SIDIK, Aplikasi iSIKHNAS, by email, dan rapat-rapat virtual secara rutin. Penyesuaian pelayanan sudah diterapkan secara masif, partisipatif, dan edukatif. Seluruh layanan dilakukan oleh petugas jika peternak juga menerapkan prosedur kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menerapkan physical distancing selama pelayanan berlangsung. Melalui pelayanan prima dengan SP yang menyesuaikan masa pandemi Covid-19 diharapkan mengantisipasi dan memutus rantai penularan Covid-19.



4.



DAMPAK (SEBELUM DAN SESUDAH) Inovasi ini memperbaiki sistem pembibitan, menjaring sapi betina produktif agar dapat kawin serentak, bunting serentak, dan lahir serentak. Setelah inovasi, pelayanan IB, pemeriksaan kebuntingan serta seleksi berjalan optimal dan efektif, 40% sapi betina mampu melahirkan anak tiap tahun (dalam 5 tahun dari 1 induk bisa berkembang menjadi 9 ekor). Proses penjaringan sapi unggul dan produktif sesuai SNI berjalan dengan baik, seleksi berjalan efektif dengan melibatkan kelompok pembibit sebagai recorder. Kesejahteraan peternak meningkat seiring peningkatan angka kelahiran dan peningkatan kelas/grade ditunjukkan dengan 1.081 ekor sapi sudah ber-SKLB (surat keterangan layak bibit). No 1



PARAMETER Populasi



SEBELUM 158.598 ekor



2 3



Recording ternak Jarak kelahiran



18-20 bulan



4



Jumlah Sapi Madura Grade 1



5



Good Breeding Practice (GBP) Penjaringan ternak



6



7 8 9 10 11



12.



5.



Akseptor yang melahirkan tiap tahun SKLB Pejantan Pemacek Terseleksi Pelaporan dan Evaluasi Nilai Tambah Bagi Peternak



Indeks Kepuasan Masyarakat



120 ekor



Tidak menerapkan -



SESUDAH 194.182 ekor (80% populasi di Wilayah Sumber Bibit PAPABARU yaitu sapi betina) Ada sejak kelahiran pedet 12 bulan (induk bisa bunting 2 bulan pasca melahirkan) 1200 ekor (yang sudah terdata di Paguyuban/Budaya Sapi Sono’, memiliki potensi peningkatan jumlah Sapi Madura Grade 1 ± 8750 ekor) Menerapkan GBP



5%



Ada dengan PKB Massal sehingga dapat mengetahui kondisi sapi 40%



-



1081 lembar (per Agustus 2021) 60 ekor



Manual 2 ekor dalam 5 tahun dengan asumsi harga pedet Rp.5.000.000 x 2 ekor = Rp.10.000.000,-



Aplikasi SIDIK dan iSIKHNAS 9 ekor dalam 5 tahun dengan asumsi harga pedet Rp.5.000.000 x 9 ekor = Rp.45.000.000,Memuaskan



STRATEGI KEBERLANJUTAN Para pemangku kepentingan mempunyai komitmen yang sama untuk mengembangkan Sapi Madura di tingkat lokal, regional, dan nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan PAPABARU sebagai rujukan kegiatan pengembangan ternak lokal dan uji performans Sapi Madura. Regulasi yang ditetapkan untuk Kabupaten Pamekasan



sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Madura adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012, Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 188/173/432.131/2015, Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Pamekasan Nomor 188/36.C/432.309/2017, dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 150/Kpts/PK.020/2/2017. Sampai saat ini terus melengkapi kekurangan terkait regulasi hingga tercapai kondisi ideal. Beberapa upaya yang dilakukan adalah melengkapi Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur, Maklumat Pelayanan, dan Surat Keputusan Pengelolaan Pengaduan. Pembinaan berkelanjutan dan terpola dengan melakukan sosialisasi kepada paguyuban, kelompok tani, dan masyarakat serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait (Camat, Kepala Desa, dan Bidang Teknis Lainnya). Keberlanjutan inovasi dilakukan dengan beberapa strategi antara lain mengimplementasikan beberapa inovasi sebelumnya (dari Kabupaten Pamekasan) secara terpadu, simultan, massal dan disinergiskan dengan kearifan lokal dengan harapan masyarakat akan berpartisipasi aktif. Upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yaitu Medik Veteriner, Pengawas Bibit Ternak, dan Pelatihan/Diklat Inseminasi Buatan, Pemeriksaan Kebuntingan, Asisten Teknik Reproduksi bagi Paramedik Veteriner. Uji kompetensi juga dilakukan untuk peningkatan kompetensi petugas. Keberlanjutan dari inovasi ini adalah petugas, kelompok tani, paguyuban, peternak, dan masyarakat memiliki kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan tentang pola pembibitan yang benar (Good Breeding Practice Management). 6.



TRANSFERABILITAS Inovasi SANG SULTAN yang sangat efektif dan efisien dalam implementasinya. Kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat, dapat diimplementasikan dan tidak membutuhan biaya besar. Pola pengembangan SANG SULTAN dapat menjadi role model pengembangan sapi potong, mudah direplikasi Kabupaten/Kota/Provinsi lain di Indonesia. Kota Blitar adalah salah satu yang mereplikasi inovasi INTAN SATU SAKA (bagian dari inovasi SANG SULTAN). Provinsi Jawa Timur menjadikan Kabupaten Pamekasan sebagai rujukan pola pembibitan Sapi Madura serta Komisi Bibit Nasional mempelajari dan melakukan penelitian Sapi Madura di Wilayah PAPABARU. Ditunjukkan dengan permintaan data/dokumen/skema terkait pola pelaksanaan seleksi dan pengembangan sapi potong untuk diterapkan di kabupaten lain. Kabupaten Sumenep yang berbatasan langsung dengan Wilayah PAPABARU saat ini sedang mengusulkan penetapan wilayah sumber bibit Sapi Madura (wilayah utara Kabupaten Sumenep). Peneliti-peneliti/akademisi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta (S1, S2, S3) serta instansi teknis dari Kabupaten/Provinsi lain pernah melakukan studi tiru pelaksanaan inovasi di Kabupaten Pamekasan. Perguruan tinggi/institusi yang melakukan studi tiru tersebut antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Universitas Madura, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.