Instruksi Kerja Pengelasan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tanggal berlaku: INSTRUKSI KERJA PENGELASAN



No. SOP :



No. Revisi : Hal : 1-3



PT. BANGUN TEKNIK BAJA



1. TUJUAN : Instruksi kerja ini bertujuan sebagai pedoman bagi Welder atau Asisten dalam pekerjaan pengelasan dengan aman dan dengan hasil pekerjaan yang optimal di area kerja 2. PERATURAN-PERATURAN : a) Welder atau Asisten yang mengoperasikan mesin bubut harus mempunyai dasardasar cara mengelas yang benar. b) Mesin las hanya digunakan melakukan pekerjaan menglas untuk kepentingan perusahaan. c) Welder atau Asisten yang melakukan pengelasan harus menggunakan alat keselamatan kerja sesuai dengan pekerjaan las. d) Semua pengoperasian, dicatat dan di dokumentasikan seperti catatan pengoperasian pada lampiran-lampiran. 3. PERTANGGUNG JAWABAN : a) Welder bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan pengelasan. b) Pengawas/Supervisor bertanggung jawab atas terlaksananya SOP ini dan memberikan pelatihan kepada Welder atau Asisten. c) Ketua jurusan atau pengawas bertanggung jawab untuk monitor pelaksanaan. d) Welder atau Asisten beratanggung jawab untuk melaksanakan petunjuk yang diberikan dalam SOP ini dan melaporkan jika terjadi penyimpangan. 4. PERALATAN UTAMA : a) Mesinlas b) Aruslistrik : AC/DC c) Electrode Holder/tang elektroda/penjepit elektroda d) Kabellas (kabel elektroda/kabel massa/kabel tembaga)



5. PERALATAN KESELAMATAN KERJA a) Topenglas b) Masker las c) Apron d) Sarungtangan welding e) Sepatu pelindung 6. PERALATAN BANTU a) Tang b) Sikatbaja c) Paluperak d) Mejalas e) Mesingerinda 7. INSTRUKSI KERJA a) Pastikan bahwa Welder yang melaksanakan pekerjaan pengelasan konstruksi atau instalasi memiliki sertifikat dan atau berpengalaman yang sesuai dengan pekerjaan pengelasan yang sedang ditangani. b) Supervisor harus menjelaskan instruksi kerja pengelasan kepada Welder dan pekerja untuk dimengerti dan diikuti, serta menjelaskan potensi bahaya pekerjaan pengelasan antara lain : zinc, cadmium, beryllium, ferro oksida, mercury, butiran logam halus (lead), fluorides, clorinated hydrocarbon solvent, carbon monoksida (CO), ozone (O3), nitrogen aksida (NO & NO2), radiasi : sinar ultraviolet, sinar infrared dsb. c) Pengelasan tidak diperkenankan dilakukan didaerah yang mudah terbakar atau mudah meledak, apabila terpaksa dilakukan maka harus mendapat ijin kerja dari supervisor yang terkait. d) Jeniskawatlas yang dipakaiharussesuaidenganbesarnya ampere yang yangdihasilkanolehmesinlas. e) Periksa tekanan tabung gas dan kebocoran sebelum dipergunakan. Tabung gas yang masih isi harus ditempatkan dalam posisi tegak, tidak diperkenankan dalam posisi tidur (datar). Tabung gas yang sudah kosong di beri label “Kosong”. f) Gunakan alat pelindung diri ( APD ) yang sesuai, antara lain : helm, sepatu safety, sarung tangan, kaca mata pelindung, masker pelindung / Penutup muka kepala dan pelindung dada sebelum melakukan pekerjaan pengelasan.



g) Apabila tidak digunakan, mesin las harus dimatikan. h) Sediakan alat pemadam kebakaran portable atau pasir yang ditempatkan dalam suatu wadah dan ditempatkan didaerah yang mudah dijangkau. i) Kabel tanah pengelasan (grounding) sebaiknya dipasang tetap di tempat kerja atau ditempatkan 3m dari lokasi kerja dan dapat terlihat oleh orang lain yang melintas. j) Welder tidak diperbolehkan menggulung selang atau kabel di sekeliling tubuh mereka pada saat melakukan pengelasan. k) Semua bahan yang mudah terbakar dan mudah meledak harus disingkirkan atau diberi penghalang yang memadai. l) Alat-alat dipastikan dalam posisi stabil, sehingga tidak mudah bergeser atau terguling saat operasi. m) Supervisor pekerjaan harus memonitor masing-masing lokasi dimana pekerjaan pengelasan sedang dilakukan. n) Pada waktu bekerja di tempat yang tinggi, tindakan berjaga-jaga harus diambil dan dipasang pengaman untuk mencegah jatuhnya batang pengelasan, sisa potongan atau peralatan yang lainnya. o) Pengelasan dengan menggunakan bahan karbit, tabung karbit ditempatkan minimal 10 m dari tempat pengelasan. regulator yang digunakan harus sesuai dan utuh (tidak retak / pecah). Flash back aristor harus terpasang dengan benar, posisi tidak boleh terbalik. Dibuat oleh



Disetujui oleh



Lilis Hardiyanti Tanggal :



Tanggal :