Instrumen Pengawasan Tempat Wisata [PDF]

  • Author / Uploaded
  • nita
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSTRUMEN PENGAWASAN TEMPAT-TEMPAT UMUM (TEMPAT WISATA & PEMANDIAN UMUM) MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sanitasi Tempat-Tempat Umum dan Pariwisata



Disusun oleh : Esa Afiyah Widiaswara



P17333114435



Fanny Setiawan



P17333114426



Nadya Thifal Harsono



P173331144



Siti Sarah Annisa



P17333114415



PROGRAM STUDI DIPLOMA IV JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES BANDUNG CIMAHI 2017



1



INSTRUMEN PENGAWASAN TEMPAT WISATA NAMA TEMPAT : ALAMAT / NO. TELP : NAMA PIMPINAN / PENANGGUNG JAWAB : JUMLAH KARYAWAN : IJIN USAHA NO. : PUSKESMAS / KECAMATAN : NAMA PEMERIKSA / NIP. :



NO. 1.



KOMPONEN



BOBOT



PERSYARATAN AIR a. Fisik 1) Tidak Berwarna 2) Tidak Berasa 3) Tidak Berbau 4) Kekeruhan ( 5 NTU) 5) TDS (1000 mg/L) b. Kimia Anorganik 1) Air raksa (0,001 mg/L) 2) Alumunium (0,2 mg/L) 3) Arsen (0,05 mg/L) 4) Barium (1,0 mg/L) 5) Besi (0,3 mg/L) 6) Fluorida (1,5 mg/L) 7) Cadnium(0,005 mg/L) 8) Kesadahan (CaCO3 500mg/L) 9) Clorida (250 mg/L) 10) Kromium valensi 6 (0,05 mg/L) 11) Mangan (0,1 mg/L) 12) Natrium (200 mg/L) 13) Nitrat sebagai N (10 mg/L) 14) Nitrit sebagai N (1,0 mg/L) 15) Perak (0,05 mg/L) 16) pH (6,5-8,5) 17) Selenium (0,01 mg/L) 18) Seng (5,0 mg/L) 19) Sianida (0,1 mg/L) 20) Sulfta (400 mg/L) 21) Sulfida sebagai H2S (0,05 mg/L) 22) Tembaga (1,0 mg/L) 23) Timbal (0,05 mg/L) Organik 1) 2) 3) 4)



Aldrin dan Dielrin (0,0007 mg/L) Benzena (0,01 mg/L) Benzo (a) pyrene (0,00001 mg/L) Chroldane (total isomer, 0,0003 mg/L) 5) Coloroform (0,03 mg/L) 6) 2,4 D (0,10 mg/L) 2



5



41



NILAI



SKORE



7) DDT (0, 03 mg/L) 8) Detergen (0,05 mg/L) 9) 1,2 Discloroethane (0,01 mg/L) 10) 1,1 Discloroethene (0,0003 mg/L) 11) Heptaclor dan Heptaclor epoxide (0,003 mg/L) 12) Hexachlorobenzene (0,00001 mg/L) 13) Gamma-HCH(Lindane)(0,004 mg/L) 14) Methoxychlor (0,03 mg/L) 15) Pentachlorophanol (0,01 mg/L) 16) Peptisida total (0,10 mg/L) 17) 2,4,6 Urichlorophenol (0,01 mg/L) 18) Zat organuik (KMnO4) (10 mg/L) c. Biologi 1) Colform tinja (O/ 100ml) 2) Total Coliform (0 /100ml) 2.



2



PERSYARATAN UDARA 1. Kualitas Udara Ambien a. Fisik 1) Kebisingan (85 dB) b. Kimia 1) SO2 (900 µg/Nm2/1 jam) 2) CO (30.000 µg/Nm2/1 jam) 3) NO2 (400 µg/Nm2/1 jam) 4) O3 (235 µg/Nm2/1 jam) 5) HC (160 µg/Nm2/3 jam) 6) PM10 (150 µg/Nm2/24jam) 7) TSP (230 µg/Nm2/24 jam) 8) Pb(2 µg/Nm2/24 jam) 9) Dustfall (10 ton/km2/bulan (pemukiman)) 10) Total Fluorides (AS F)(3 µg/Nm2/24jam) 11) Flour index (KS 40 µg/100cm2 dari kertas lined filter) 12) Khlorine dan Khlorine dioksine (150 µg/Nm2/24 jam) 13) Sulfat indek (1 mg SO3/100 cm2 dari leadperoksida) c. Biologi 1) Total Kuman 2. Kualitas Udara dalam Ruang a. Fisik 1) Suhu (18oC-28oC) 2) Kelembaban (40%-60%) 3) Pencahayaan (min. 100 lux) 4) Kebisingan (85 dB) b. Kimia 1) SO2 (2 ppm) 2) NO2 (3 ppm) 3) CO (25 ppm) 3



15



13



4) Amonia (25 ppm) 5) H2S (1 mg/m3) 6) Asbes (5 serat/ml) 7) Debu total (0,15 mg/m3) c. Biologi 1) Total Kuman (11 meter) b. Letak jamban lebih rendah dari sumber air c. Kondisi lantai kedap air (diplester/dikeramik), rata, tidak licin dan mudah dibersihkan d. Jamban pria dan wanita terpisah e. Tersedia jamban minimal 1 buah untuk setiap 40 pengunjung wanita dan 1 buah untuk 60 pengunjung pria yang memenuhi syarat-syarat kesehatan f. Terdapat saluran pembuangan air g. Terdapat urinoir pada jamban pria h. Dinding berwarna terang i. Jamban leher angsa j. Tersedia air pembersih yang cukup k. Luas lantai minimal 1,5 meter l. Terdapat ventilasi m. Penerangan mencukupi 6 2. Tempat Wisata a. Bangunan kuat terpelihara dan tida memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan dan kecelekaan b. Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin dan bersih c. Dinding bersih dan berwarna terang, permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kedap air d. Langit-langit kuat bersih dan berwarna terang minimal 2,5 m dari lantai e. Atap kuat dan tidak boncor f. Luas jendela, kisi-kisi atau dinding gelas kaca untuk masuknya cahaaya minimal 1/6 kali luas lantai



5



7.



JASA BOGA Dapur, ruang makan, dan gudang bahan makanan 1. Dapur



3



1) Dapur dalam keadaan bersih 2) Ukuran dapur cukup memadai 3) Tersedia cerobong asap 2. Ruang Makan



3



1) Ukuran ruang makan minimal 0,85 m/kursi tamu 2) Perlengkapan di ruang makan selalu bersih 3) Tersedianya fasilitas mencuci tangan 3. Gudang Bahan Makanan



4



1) Tidak terdapat bahan lain selain bahan makanan 2) Tersedia rak-rak penempatan bahan makan 3) Kapasitas gudang yang cukup memadai 4) Rapat serangga dan tikus Bahan Makanan dan Makanan Jadi 1) Bahan Makanan



3



1. Makanan tidak rusak, tidak busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya cemaran lain 2. Memenuhi



persyaratan



bakteriologis



berdasarkan ketentuan yang berlaku. 1). Angka kuman E. coli pada makanan harus 0/gr (contoh : makanan). 2). Angka kuman E. coli pada minuman harus 0/gr (contoh : minuman) 3. Jumlah kandungan logam berat atau residu pestisida, tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang



6



berlaku 2) Makanan Jadi



4



1. Makanan tidak rusak, tidak busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya cemaran lain 2. Memenuhi persyaratan bakteriologis berdasarkan ketentuan yang berlaku :. 1). Angka kuman E. coli pada makanan harus 0/gr (contoh : makanan). 2). Angka kuman E. coli pada minuman harus 0/gr (contoh : minuman) 3. Jumlah kandungan logam berat atau residu pestisida, tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku 4. Menggunakan (BTP)



yang



Bahan



Tambahan



dipakai



harus



Pangan



memenuhi



persyaratan sesuai peraturan 4



Pengolahan Makanan 1) Tempat pengolahan makanan atau dapur harus memenuhi persyaratan teknis higiene sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran terhadap makanan dan dapat mencegah masuknya lalat, kecoa, tikus dan hewan lainnya 2) Kebersihan peralatan harus tidak ada kuman Eschericia coli (E.coli) dan kuman lainnya 3) Peracikan bahan, persiapan bumbu, persiapan pengolahan dan prioritas dalam memasak harus dilakukan sesuai tahapan dan harus higienis dan semua bahan yang siap dimasak harus dicuci dengan air mengalir 4) Pengaturan



suhu



dan



waktu



perlu



diperhatikan karena setiap bahan makanan mempunyai waktu kematangan yang berbeda. Suhu pengolahan minimal 900C agar kuman



7



patogen mati dan tidak boleh terlalu lama agar kandungan zat gizi tidak hilang akibat penguapan. Tempat Bahan Makanan dan Makanan Jadi 1. Penyimpanan Bahan Makanan



7



1) Tempat penyimpan bahan makanan terhindar dari vector, tikus, ataupun bahan berbahaya 2) Penyimpanan menggunakan prinsip FIFO dan FEFO 3) Tempat atau wadah penyimpanan sesuai dengan jenis bahan makanan (contoh : bahan makanan yang cepat rusak disimpan dalam lemari pendingin dan bahan makanan kering disimpan ditempat yang kering dan tidak lembab) 4) Penyimpanan bahan makanan sesuai dengan suhu :



5) Ketebalan dan bahan padat tidak lebih dari 10 cm 6) Kelembaban penyimpanan dalam ruangan : 80% – 90% 7) Tidak menempel pada lantai, dinding atau langit-langit dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Jarak bahan makanan dengan lantai : 15 cm 2) Jarak bahan makanan dengan dinding : 5 cm 3) Jarak bahan makanan dengan langit-langit : 60 cm



8



2. Penyimpanan Makanan Jadi



3



1) Tempatnya bersih dan terpelihara 2) Makanan jadi tidak dicampur dengan bahan makanan mentah 3) Penyimpanan makanan jadi harus memperhatikan suhu sebagai berikut :



4



Penyajian Makanan 1) Suhu penyajian makanan hangat tidak kurang dari 60oC 2) Pewadahan dan penjamah makanan jadi menggunakan alat yang bersih 3) Cara membawa dan menyajikan makanan dengan tertutup. 4) Penyajian makanan harus pada tempat yang bersih.



6



Peralatan Peralatan memasak yang digunakan harus bersih dan kering b. Peralatan memasak harus dicuci sebelum dan sesudah dipakai memasak a.



c.



Peralatan makan dan minum tidak boleh mengandung angka kuman yang melebihi nilai ambang batas yangditentukan.



d.



Peralatan memasak dikeringkan terlebih dahulu setelah dicuci



e.



Peralatan memasak disimpan ditempat yang bersih



f.



Peralatan memasak disimpan di tempat yang jauh dari bahan beracun atau bahan berbahaya 4



Tenaga Kerja



9



1) Pengetahuan/sertifikat hygiene makanan Pemilik/pengusaha pernah mengikuti kursus dan mendapatkan sertifikat 2) Pakaian kerja



sanitasi



Pakaian kerja harus bersih dan rapih 3) Pemeriksaan kesehatan Karyawan/penjamah 6 bulan sekali check upkesehatan. b. Harus berbadan sehat 4) Karyawan harus memperhatikan kebersihan a.



dan kesehatan setiap saat a. Mandi b. Mengganti dengan pakaian kerja yang sudah di siapkan c. Cuci tangan pakai sabun d. Memotong kuku e. Bila karyawan menangani pangan segar dan siap saji sebaiknya menutup rambutnya dengan hair net f. Bila karyawan menangani pangan segar dan siap saji tidak boleh menggunakan perhiasan selama bekerja g. Pekerja tidak di perkenankan untuk merokok di tempat kerja Instrumen Pengawasan Sanitasi Pendukung di tempat Wisata A. Mesjid NO I



KOMPONEN



BOBOT 19



Letak Sesuai dengan rencana tata kota.



II



31



Konstruksi Kuat dan aman sesuai dengan petunjuk dari PU.



10



NILAI



SCORE



III



25



Persyaratan Sarana Sanitasi 1. Halaman Bersih tidak terdapat sampah berserakan dan genangan air. 2. Jamban atau peturusan Tersedia saniter



jamban/peturusan minimum



masing







masing satu buah yang dilengkai dengan keran pembersih. 3. Lantai Mudah dan dibersihkan dan tidak lembab. 4. Ventilasi Lubang



penghawaan



harus



disesuaiankan dengan jumlah pengunjung mungkin



terbanyak, dilengkapi



bila



dengan



ventilasi mekanis. IV



25



Persyaratan Fasilitas 1. Alat sembahyang a. bersih dan bebas dari kutu busuk dan serangga lainnya. b. Terdapat tempat sujud yang besih di setiap shaf. 2. Tempat sandal dan sepatu Tersedia tempat sandal dan sepatu yang khusus. 3. Terdapat alat-alat kebersihan (sapu,



alat



pel,



pengki,



kemoceng, dsb.) V



25



Persyaratan Air Bersih 1. Mutu



memenuhi persyaratan



kualitas air bersih a. Fisik  Tidak berasa



11



 Tidak berbau  Warna (15 TCU)  TDS (1000 mg/L)  Kekeruhan (5 NTU)  Suhu (± 3⁰C) b. Kimia Anorganik  Besi (≤1 mg/L)  Mangan (≤0,5 mg/L)  Timbal(≤0,05 mg/L)  Kesadahan(≤500 mg/L)  Nitrat(≤10 mg/L)  Nitrit(≤1 mg/L)  Air raksa(≤0,001 mg/L)  Alumunium(≤0,1 mg/L)  Arsen(≤0,05 mg/L)  Flourida (≤1,5 mg/L)  Chlorida (≤1,5 mg/L)  Cadnium (≤0,005 mg/L)  Kronium,



valensi



6



(≤0,05 mg/L)  Salenium (≤0,01 mg/L)  Seng (≤15 mg/L)  Sianida (≤0,1 mg/L)  Sulfat (≤400 mg/L) c. Kimia Organik  Aldrin



dan



Dieldrin



(≤0,0007 mg/L)  Benzen (≤0,01 mg/L)  Pestisida



total



(≤0,10



(a)



pyrene



mg/L)  Benzo



(≤0,00001 mg/L)  Kloroform (≤0,03 mg/L)  DDT (≤0,03 mg/L)  Detergent (≤0,5 mg/L)  Zat organik (≤10 mg/L)  Chloroform



(total



12



isomer) (≤0,007 mg/L)  2.4-D (≤0,10 mg/L)  1,2-D icroethene (≤0,01 mg/L)  1.1-D icroethene(≤0,0003 mg/L)  Heptachlor



dan



heptachlor



opoxide



(≤0,003 mg/L)  Hexaclorobenzene (≤0,00001 mg/L)  Gama-HCH



(lindane)



(≤0,004 mg/L)  Methoxychlor



(≤0,10



mg/L)  Pentachloropenol (≤0,01 mg/L)  2,4,6-Trichloropenol (≤0,01 mg/L) d. Biologi  Coliformtinja (0/100mL)  Total



coliform



(0/100mL) e. Radioaktivitas  Aktivitas



alpha



(gross



alpha activity)(0,1 bg/L)  Aktivitas beta (gross beta activity) (1 bg/L) 2. Kuantitas air harus mencukupi dan tersedia setiap saat (60 liter/orang/hari). VI



25



Persyaratan Sarana Air Bersih 1. Sumber



air



bersih



berjarak



minimal 11 meter dari sumber pencemar. 2. Kontruksi kuat dan kedap. 3. Tidak terdapat genangan air disekitar sumber air.



13



4. Air wudhu keluar melalui keran khusus. VI



25



Persyaratan Kualitas Udara 1. Kualitas Fisik a. Suhu (18-28⁰C) b. Kelembaban (40-60%) c. Debu Total (≤0,15 mg/m3) d. Pencahayaan Cukup terang minimal 10 fc (100



lux)



dan



tidak



menyilaukan. e. Kebisingan (≤85 dB) 2. Kualitas Biologi a. Total



kuman



(≤700



koloni/m3) b. Bebas kuman patogen 3. Kualitas Kimia a. Kadar H2S (≤1 mg/m3) b. Kadar NH3 (≤17 mg/m3) c. Kadar CO (≤29 mg/m3) d. Kadar SO2(≤5,2 mg/m3) e. Kadar NO2 (≤5,6 mg/m3) VII



Manajemen Pengelolaan Sampah 1. Tersedia



tempat



25



pengumpul



sampah yang tertutup rapat, kedap air dan mudah diangkat, 2. Jumlah



dan



kapasitas



disesuaikan dengan kebutuhan 3. Tempat



sampah



dipisahkan



berdasarkan jenis (organik dan anorganik). 4. Frekuensi



pengangkutan



sampah dilakukan maksimal 2 hari sekali. VIII



Manajemen



Pengelolaan



Air



Limbah 1. Ada pengolahan air limbah



14



25



sebelum dibuang. 2. Air mengalir lancar, saluran bersambung



dengan



saluran



pembuangan air kotor umum yang kedap air. IX



6



Persyaratan Lainnya 1. Tangga a. Jumlah tangga anak tangga tidak lebih dari 10 (jika lebih, harus ada bordes/ area jeda dengan panjang 80-120 cm). b. Setiap



satu



anak



tangga



memiliki tinggi 5-19 cm. c. Lebar anak tangga 30-35 cm. 2. Langit-langit Langit-langit



dalam



keadaan



bersih, kuat dan baik (tidak bolong dan tidak terkelupas.) 3. Kelistrikkan a. Kabel



listrik



menggunakan



dilindungi pelindung



khusus. b. Stopkontak dipasang pada ketinggian yang tidak bisa dijangkau anak-anak. 4. Pelengkap a. Terdapat



tanda



petunjuk



lokasi yang jelas. b. Tanda



petunjuk



dipasang



pada tempat yang terlihat oleh orang banyak.



PENILAIAN Skor = Nilai/bobot x 100% KRITERIA Memenuhi Syarat = > 60%



15



B. Hotel BO BOT No . I.



VARIABEL



KOMPONEN PENILAIAN



NILAI



PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN & BANGUNAN



A. 1.



UMUM Lokasi



2.



2.



Terhindar dari pencemaran kimia. Terhindar dari pencemaran fisika Terhindar dari pencemaran bakteri Tidak terletak di daerah banjir



4 3 2 1



2.



Bersih Tidak memungkinkan sebagai tempat / berkembang biak bersarang serangga dan Tikus Dapat mencegah masuk dan berkem biak binatang pengganggu lain Berpagar kuat



4 3



Kokoh / kuat Tidak memungkinkan sebagai tempat berkembang biaknya serangga dan tikus



5 5



Lingkungan



3.



1. Bangunan



B. 4. C. 5.



PENGGUNAAN RUANG ruang Pembagian



1.



10 Dipergunakan sesuai fungsinya



1 KONSTRUKSI Lantai



Bersih Bahan kuat, kedap air, permukaan rata Tidak licin Yang selalu kontak dengan air tidak memungkinkan terjadinya genangan air ( miring kearah saluran pem buangan )



6.



2 bang 1



1.



Bersih



16



4 3 2 1 4



S K O R



Dinding



7.



1 Atap



8.



Tidak bocor / kuat Tidak memungkinkan terjadinya genangan air 1 Tinggi dari lantai minimal 2,5 m Bersih



Langit – langit 9.



1. Pintu



10.



A. 11.



B 12



13



14



Dapat dibuka, ditutup / dikunci dengan baik Dapat mencegah masuknya binatang pengganggu



2.



PERSYARATAN KESEHATAN KAMAR / RUANG UMUM Kondisi ruang



KHUSUS Kamar Tidur



Ruang Istirahat Karyawan



Kamar mandi, jamban dan peturasan



1.



3 2 1 5 5 6 4 5 5



2 Ruang untuk kegiatan dengan resiko kecelakaan tinggi > 300 lux Ruang tamu > 60 lux Lampu tidur 5 lux Lampu baca > 100 lux Ruang relaks > 30 lux



Pencahayaan



II.



Permukaan yang selalu kontak dengan air, kedap air Permukaan bagian dalam mudah di bersihkan Berwarna terang



2 2 2 2



- Tidak pengab - Bebas kuman alpha streptococcus haemoliticus dan kuman pathogen - Tidak berbau (H2S dan amoniak) - Kadar gas beracun tidak melebihi nilai ambang batas - Tingkat kebisingan tidak melebihi persyaratan (kamar tidur < 40 dBA, kantor < 75 dBA, dapur < 80 dBA, ruang pertunjukan < 90 dBA)



2 2



- Bersih - Luas minimal - Single bed 4.5 m2 - Twin bed 8 m2 - Dinding, pintu, jendela, dll yang tembus pandang / cahaya dilengkapi tirai



4 5



- Bersih - Tersedia jamban, kamar mandi dan peturasan yang terpisah untuk karyawanpria dan karyawan wanita - Ruang istirahat karyawan pria terpisah dengan ruang wanita - Tersedia lemari/locker - Bersih - Aliran air lebih lancar - Sarana pembuangan air limbah kedap air



4 3



2 2 2



2



1



9



17



1



2 1 4 3 2



dan tertutup - Perbandingan jumlah karyawan dengan min kamr mandi, jamban, dan peturasan - Untuk karyawan Pria - 1 s/d 25 karyawan tersedia 2 kamar mandi, 1 jamban, 1 peturasan - 26 s/d 50 karyawan tersedia 3 kamar



18



1



mandi, 2jamban, 3 peturasan - 51 s/d 100 karyawan tersedia 5 kamar mandi, 3 jamban dan 5 peturasa - Untuk karyawan wanita - 1 s/d 20 karyawan tersedia 1 kamar mandi dan 1 jamban - 21 s/d 40 karyawan tersedia 2 kamar mandi dan 2 jamban - 41 s/d 70 karyawan tersedia 3 kamar mandi dan 3 jamaban 15



Kamar Lena



1



16



Ruang cuci



3



17



Gudang



-



1



III 18



PERSYARATAN KESEHATAN FASILITAS SANITASI Kualitas air



11



19



Kuantitas air



25



20



Pembuangan Air Limbah



6



21



Toilet untuk umum



9



22



Kamar mandi dan jamban untuk penghuni/tamu yang menginap



10



Bersih Udara yang segar Tersedia lemari tertutup Bersih Tidak memungkinkan tercampurnya lena bersih dan lena lotor Lantai tidak licin Bersih Gudang bahan makanan, bahan berbahaya, alat kantor, alat rumah tangga, dll terpisah satu sama lain Barang yang disimpan ditata rapi Dilengkapi dengan rak Tinggi rak dari lantai minimal 20cm



- Memenuhi syarat - Fisik - Kimia - Bakteriologis - Radioaktivitas



Tersedia air minimal 120 l/hari/lt Air tersedia pada setiap tempat kegiatan secara berkesinambungan - Memiliki sarana pengolahan air limbah - Air limbah mengalir dengan lancer - Saluran air limbah system tertutup - Saluran air limbah kedap air - Bersih dan tidak berbau - Letaknya tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar tidur, ruang tamu - Lantai kedap air tidak licin, lantai miring kearah saluran pembuangan - Toilet untuk pria terpisah dengan toilet untuk wanita - Bersih dan tidak berbau - Letaknya tidak berhubungan langsung dengan dapur, kamar tidur, ruang tamu



19



4 3 3 4 3 3 3 3 2 1 1



4 3 2 1



4 6 3 3 2 2 4 3 2 1 4 3



- Perbandingan jumlah kamar mandi dan jamban dengan tempat tidur : - Perbandingan jumlah kamar mandi dengan tempat tidur, minimal 1 kamar untuk setiap 1 s/d 10 kamar tidur. - Perbandingan jamban dengan tempat tidur minimal : 1 s/d 6 T.T. = 1 Jamban 7 s/d 14 T.T. = 2 Jamban 15 s/d 24 T.T. = 3 Jamban 25 s/d 36 T.T. = 4 Jamban 37 s/d 48 T.T. = 5 Jamban 49 s/d 60 T.T. = 6 Jamban Lantai kedap air, mudah dibersihkan,



20



2



kemiringan 2 – 3% ke arah saluran pembuangan.



23



Pengelolaan sampah - Tempat sampah



3



- Terbuat dari bahan yang kuat, ringan, tahan karat dan kedap air. - Permukaan bagian dalam halus dan rata - Mempunyai tutup yang mudah dibuka/ditutup tanpa mengotori tangan - Jumlah dan volume tempat sampah sesuai dengan produksi sampah per hari. - Mudah diisi dan dikosongkan - Sampah dari tiap ruang diangkut/dikosongkan tiap hari



- Tempat Pengumpul sampah sementara



IV 25



26



KARYAWAN Pakaian Kerja



- Tidak permanen - Tidak menjadi tempat perindukan serangga dan binatang - Mudah dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah - Frekwensi pengosongan/pengangkutan sampah minimal 3 x 24 jam 1



Surat keterangan sehat dari dokter yang masih berlaku



1



JUMLAH



98



-



Karyawan dilengkapi dengan pakaian kerja Dipakai pada saat kerja Bersih Utuh/tidak sobek 80 – 100% jumlah Karyawan meemiliki 60 – 79% jumlah karyawan memiliki 40 – 59 Jumlah karyawan memiliki 20 – 39% jumlah karyawan memiliki 1 – 19% jumlah karyawan memiliki 0% jumlah karyawan memiliki



* Ket : Hotel memenuhi syarat minimal mempunyai nilai 75% x 980 = 753



21



1 1 1 1 1 1 1 1 1 1



4 3 2 1 10 8 6 4 2 0



INSTRUMEN PENGAWASAN PEMANDIAN UMUM NAMA TEMPAT : ALAMAT / NO. TELP :. NAMA PIMPINAN / PENANGGUNG JAWAB : JUMLAH KARYAWAN : IJIN USAHA NO. : PUSKESMAS / KECAMATAN : NAMA PEMERIKSA / NIP. :



No



1.



PARAMETER



Standar Baku Bobot Mutu (kadar minimum/ kisaran)



Fisik a



Suhu



b



Indeks sinar matahari



15– 35 oC ≤3



(Ultra Violet Index) c 2.



3.



Kejernihan



1,6 m kedalaman



Biologi A



Enterococci



B



E.coli



Kimia A



pH



1. Rata2 Geometr ik = 35 CFU/100 ml 2. Nilai batas statistik = 130 CFU/100 ml 1. Rata2 Geometr ik = 126 CFU/100 ml 2. Nilai batas statistik = 410 CFU/100 ml 5-9 22



Nilai Skor



B



No. 1.



Oksigen terlarut (DO)



≥4



KOMPONEN



BOBOT NILAI 12



PERSYARATAN PENGOLAHAN SAMPAH a. Tersedia tempat sampah organik dan anorganik b. Tempah sampah tertutup dan kedap air c. Tempat sampah memiliki warna sesuai dengan jenisnya d. Pengangkutan sampah dari tempat sampah dilakukan secara rutin (3x24 jam) e. Tidak terdapat vektor dan binatang pengganggu disekitar tempat sampah f. Tempat sampah tidak menimbulkan bau g. Melakukan konsep 3 R untuk pengolahan sampah h. Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan sampah yang dihasilkan pada setiap kegiatan i. Kontruksi tempat sampah kuat, tidak mudah retak dan tidak mudah bocor. j. Tempat pengumpulan sampah sementara harus terletak ditemapat yang mudah dijangkau oleh kendaraan pengankut k. Tidak berdekatan dengan sumber air. l. Terdapat kendaraan untuk melakukan pengangkutan sampah



2.



10



PERSYARATAN PEMBUANGAN KOTORAN MANUSIA DAN AIR LIMBAH a. Jarak sumber air dengan septictank ≥11 m. 23



SKOR



b. Jarak SPAL dengan sumber air ≥35 m c. Saluran pipa untuk pembuangan kotoran dan air limbah tidak berdekatan dengan saluran pipa air bersih d. Saluran pipa untuk pembuangan kotoran dan air limbah dalam kondisi tertutup e. Saluran pipa pembuangan tidak bocor atau menecemari permukaan tanah f. Saluran pipa untuk pembuangan kotoran dan air limbah tidak menimbulkan bau yang mengganggu g. Saluran pipa untuk pembuangan kotoran dan air limbah tidak menjadi tempat berkembangbiaknya vektor h. Semua limbah cair harus dilakukan pengolahan lebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan minimal dengan tanki septik i. Kapasitas septic tank memenuhi kapasitas j. Septic tank terdapat lubang ventilasi dan lubang kontrol.



3.



4



VEKTOR DAN BINATANG PENGGANGGU a. Indeks lalat maksimal 8 ekor/flygril (100x100cm) dalam pengukuran 30 menit b. Indeks kecoa maksimal 2 ekor/plate (20x20 cm) dalam pengukuran 24 jam c. Indeks nyamuk Aedes Aegypty container indeks tidak melebihi 5% d. Setiap ruangan harus bebas tikus



24



4.



TATA BANGUNAN (V)



3



1. Bangunan dan Peralatan (V) a. Memenuhi persyaratan kesehatan b. Dapat mencegah terjadinya kecelakaan 2. Ditata dan dipergunakan sesuai fungsinya 3. Tidak mengakibatkan pencemaran terhadap air



5.



KONTRUKSI BANGUNAN



12



a. Lantai (V)  Bahan kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin, mudah dibersihkan.  Lantai yang selalu kontak dengan air mempunyai kemiringan yang cukup (2-3%) b. Dinding (V)  Permukaan mudah dibersihkan  Permukaan yang selalu terkena percikan air harus terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air. 25



c. Ventilasi (V)  Dapat menjamin peredaran udara dalam kamar ruang dengan baik d. Sistem Pencahayaan (V)  Intensitas sesuai dengan fungsinya  Khusus untuk kolam renang yang dipergunakan malam hari harus dilengkapi dengan lampu berkekuatan 12 volt e. Atap (V)  Tidak bocor  Tidak memungkinkan terjadinya genangan air f. Langit-langit (V)  Mudah dibersihkan  Tinggi minimal 2,5 meter dari lantai g. Pintu (V)  Dapat mencegah masuknya serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya. 6.



KELENGKAPAN



12



a. Selain area untuk renang kolam renang minimal harus memiliki bangunan dan fasilitas : (V)  Bak cuci kaki  Kamar pancuran bilas  Kamar ganti dan penitipan barang/pakaian  Kamar P3K  Fasilitas sanitasi (kotak sampah, jamban, dan peturasan, tempat 26



cuci tangan)  Gudang bahan-bahan kimia  Perlengkapan lain b. Selain area untuk mandi pemandian umum minimal harus memiliki bangunan dan fasilitas : (V)  Kamar/pancuran bilas  Kamar ganti dan tempat penitipan barang/pakaian  Kamar P3K  Fasilitas sanitasi (kotak sampah, jamban, dan peturasan, tempat cuci tangan)  Perlengkapan lain 7.



PERSYARATAN BANGUNAN



37



FASILITAS SANITASI a. Area Kolam Renang dan Kolam Pemandian Umum 1. Poin 1 (V)  Tersedia pemisah yang jelas antara kolam renang dengan area lainnya, sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk  Harus selalu terisi penuh dengan air  Maksimum jumlah perenang yang dijinkan sebanding dengan luas permukaan kolam dibagi dengan 3 M2 2. Poin 2 (V)  Lantai, dinding kolam renang, kedap air, rata, mudah 27



dibersihkan, serta berwarna putih atau terang. Sudut-sudut dinding dan dasar kolam melengkung (conus)  Saluran air yang masuk ketempat renang harus menjamin tidak terjadi hubungan langsung (cross sectional) antara air bersih dan air kotor. Lubang pembuangan air kotor harus berada didasar kolam yang paling rendah, bersebrangan dengan lubang pemasukan air.  Lubang saluran, pembuangan kolam renang dilengkapi dengan ruji-riju, tidak membahayakan perenang.  Pada kedalaman kurang dari 1,5 meter, kemiringan lantai kolam renang tidak lebih dari 10%. Pada kedalaman lebih dari 1,5 meter kemiringan lantai kolam renang tidak lebih dari 30%. 3. Poin 3 (V)  dinding kolam renang harus rata dan vertical, bila diperlukan fasilitas injakan, pegangan dan tangga, tidak diperbolehkan adnaya penonjolan.  Dilengkapi dengan saluran 28



peluap dikedua belah sisinya.  Tanga kolam renang harus vertical dan terbuat dari bahan berbentuk bulat dan tahan karat. 4. Poin 4 (V)  Lantai ditepi kolam renang yang kedap air memiliki lebar minimal 1 meter, tidak licin dan permukaannya miring ke luar kolam.  Harus ada tanda-tanda yang jelas untuk menunjukan kedalaman kolam renang dan tanda pemisah untuk orang yang dapat berenang dan tidak dapat berenang.  Apabila dilengkapi dengan papan loncat, papan luncur, harus sesuai dengan ketentuan teknis untuk dapat mencegah terjadinya kecelakaan. b. Bak Cuci Kaki Untuk Kolam Renang (V)  harus tersedia dengan ukuran minimal panjang 1,5 meter lebar 1,5 meter dalam 20 cm dan harus terisi air yang penuh.  Kadar sisa chlor pada air bak 29



cuci kaki 2 ppm. c. Fasilitas Sanitasi 1. Kamar atau pancuran bilas  Harus tersedia pancuran bilas minimal 1 pancuran untuk 40 perenang  Pancuran bilas untuk pria harus terpisah dari pancuran bilas untuk wanita. 2. Tempat sampah  Harus terbuat dari bahan yang cukup ringan , tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya  Mempunya tutup yang mudah dibuka/ditutup tanpa mengotori tangan  Jumlah dan volume tempat sampah disesuaikan dengan produk sampah yang dihasilkan pada setiap tempat kegiatan  Sampah pada setiap ruang dibuang setiap hari  Harus tersedia tempat pengumpul sampah sementara yang tidak terbuat dari bak beton permanen, tidak menjadi tempat perindukan serangga, dan binatang 30



pengerat serta terhindar dari gangguan binatang lain  Tempat pengumpul sampah sementra harus terletak ditempat yang mudah dijangkau oleh kendaraan pengankut sampah dan minimal 3x24 jam harus dikosongkan. 3. Jamban dan peturasan  Jamban untuk wanita terpisah dengan jamban untuk pria  Harus tersedia minimal satu buah jamban untuk tiap 40 orang wanita dan satu buah jamban untuk tiap 60 orang pria  Apabila kapasitas kolam renang kurang dari jumlah pengunjung diatas maka harus disediakan minimal 2 buah jamban dan 2 buah peturasan untuk pria dan 3 buah jamban untuk wanita  Jamban kedap air dan tidak licin , dinding berwarna terang, jamban leher angsa, ventilasi dan penerangan cukup, tetsedia air pembersih yang cukup, luas lantai minimal 1,5 meter 31



 Bila peturasan dibuat system talang atau memanjang, maka untuk tiap satu peturasan panjangnya minimal 60cm. 4. Tempat cuci tangan  Tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, pengering tangan dan cermin.  Terletak ditempat yang mudah dijangkau dan berdekatan dengan jamban, peturasan dan kamar ganti pakaian. 5. Gudang bahan kimia  Tersedia gudang khusus tempat pengelolaan bahan bahan kimia  Penempatan kalsium hipoklorit harus terpisah dengan alumunium sulfat atau bahan bahan kimia lainnya 6. Perlengkapan lain a. Terdia papan pengumuman yang berisi antara lain: larangan perenang bagi penderita penyakit kulit, penyakit kelamin, penyakit epilepsy, penyakit jantung dan lain-lain. b. Tersedia perlengkapan 32



pertolongan bagi perenang antara lain : pelampung, tali penyelamat dan lain-lain c. Untuk kolam renang, selain perlengkapan seperti tersedia pada huruf A dan B harus tersedia :  Alat untuk mengukur kadar pH dan sisa chlor air kolam renang secara berkala  Hasil pengukuran sisa chlor dan pH air kolam renang harian diumumkan kepada pengunjung melalui papan pengumuman  Tersedia tata tertb berenang dan anjuran kebersihan. 8.



JASA BOGA Dapur, ruang makan, dan gudang bahan makanan 1. Dapur



3



1) Dapur dalam keadaan bersih 2) Ukuran dapur cukup memadai 3) Tersedia cerobong asap 2. Ruang Makan



3



1) Ukuran ruang makan minimal 0,85 m/kursi tamu 2) Perlengkapan di ruang makan selalu bersih 33



3) Tersedianya fasilitas mencuci tangan 3. Gudang Bahan Makanan



4



1) Tidak terdapat bahan lain selain bahan makanan 2) Tersedia rak-rak penempatan bahan makan 3) Kapasitas gudang yang cukup memadai 4) Rapat serangga dan tikus Bahan Makanan dan Makanan Jadi 1) Bahan Makanan



3



1. Makanan tidak rusak, tidak busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya cemaran lain 2. Memenuhi



persyaratan



bakteriologis



berdasarkan



ketentuan yang berlaku. 1). Angka kuman E. coli pada makanan harus 0/gr (contoh : makanan). 2). Angka kuman E. coli pada minuman harus 0/gr (contoh : minuman) 3. Jumlah kandungan logam berat atau residu pestisida, tidak boleh melebihi



ambang



batas



yang



diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku 2) Makanan Jadi



4



1. Makanan tidak rusak, tidak busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, 34



berjamur, berubah aroma atau adanya cemaran lain 2. Memenuhi persyaratan bakteriologis berdasarkan ketentuan yang berlaku :. 1). Angka kuman E. coli pada makanan harus 0/gr (contoh : makanan). 2). Angka kuman E. coli pada minuman harus 0/gr (contoh : minuman) 3. Jumlah kandungan logam berat atau residu pestisida, tidak boleh melebihi



ambang



batas



yang



diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku 4. Menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dipakai harus memenuhi



persyaratan



sesuai



peraturan 4



Pengolahan Makanan 1) Tempat pengolahan makanan atau dapur



harus



memenuhi



persyaratan teknis higiene sanitasi untuk



mencegah



risiko



pencemaran terhadap makanan dan dapat mencegah masuknya lalat, kecoa, tikus dan hewan lainnya 2) Kebersihan peralatan harus tidak ada kuman Eschericia coli (E.coli) dan kuman lainnya 3) Peracikan



bahan,



persiapan



bumbu, persiapan pengolahan dan 35



prioritas dalam memasak harus dilakukan sesuai tahapan dan harus higienis dan semua bahan yang siap dimasak harus dicuci dengan air mengalir 4) Pengaturan suhu dan waktu perlu diperhatikan karena setiap bahan makanan



mempunyai



waktu



kematangan yang berbeda. Suhu pengolahan minimal 900C agar kuman patogen mati dan tidak boleh



terlalu



lama



agar



kandungan zat gizi tidak hilang akibat penguapan. Tempat



Bahan



Makanan



dan



Makanan Jadi 1. Penyimpanan Bahan Makanan



7



1) Tempat penyimpan bahan makanan terhindar dari vector, tikus, ataupun bahan berbahaya 2) Penyimpanan menggunakan prinsip FIFO dan FEFO 3) Tempat atau wadah penyimpanan sesuai



dengan



jenis



makanan



(contoh



makanan



yang



bahan



:



bahan



cepat



rusak



disimpan dalam lemari pendingin dan



bahan



makanan



kering



disimpan ditempat yang kering dan tidak lembab) 4) Penyimpanan



bahan



makanan



sesuai dengan suhu :



36



5) Ketebalan dan bahan padat tidak lebih dari 10 cm 6) Kelembaban penyimpanan dalam ruangan : 80% – 90% 7) Tidak menempel pada lantai, dinding atau langit-langit dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Jarak bahan makanan dengan lantai : 15 cm 2) Jarak bahan makanan dengan dinding : 5 cm 3) Jarak bahan makanan dengan langitlangit : 60 cm 3. Penyimpanan Makanan Jadi



3



1) Tempatnya bersih dan terpelihara 2) Makanan jadi tidak dicampur dengan bahan makanan mentah 3) Penyimpanan makanan jadi harus memperhatikan suhu sebagai berikut :



37



4



Penyajian Makanan 1) Suhu penyajian makanan hangat tidak kurang dari 60oC 2) Pewadahan dan penjamah makanan jadi menggunakan alat yang bersih 3) Cara membawa dan menyajikan makanan dengan tertutup. 4) Penyajian makanan harus pada tempat yang bersih.



6



Peralatan 1) Peralatan memasak yang digunakan harus bersih dan kering 2) Peralatan memasak harus dicuci sebelum dan sesudah dipakai memasak 3) Peralatan makan dan minum tidak boleh mengandung angka kuman yang melebihi nilai ambang batas yangditentukan. 4) Peralatan memasak dikeringkan terlebih dahulu setelah dicuci 5) Peralatan memasak ditempat yang bersih



disimpan



6) Peralatan memasak disimpan di tempat yang jauh dari bahan beracun atau bahan berbahaya



38



5



Tenaga Kerja 1) Pengetahuan/sertifikat hygiene sanitasi makanan 2) Pemilik/pengusaha pernah mengikuti kursus dan mendapatkan sertifikat 3) Pakaian kerja Pakaian kerja harus bersih dan rapih 4) Pemeriksaan kesehatan a. Karyawan/penjamah 6 bulan sekali check upkesehatan. b. Harus berbadan sehat 5) Karyawan harus memperhatikan kebersihan dan kesehatan setiap saat a. Mengganti dengan pakaian kerja yang sudah di siapkan b. Cuci tangan pakai sabun c. Memotong kuku d. Bila karyawan menangani pangan segar dan siap saji sebaiknya menutup rambutnya dengan hair net e. Bila karyawan menangani pangan segar dan siap saji tidak boleh menggunakan perhiasan selama bekerja f. Pekerja tidak di perkenankan untuk merokok di tempat kerja PENILAIAN Skor = Nilai/bobot x 100% 39



KRITERIA Memenuhi Syarat = > 60%



40