Instrumen Penghitungan Kinerja Administrasi Dan Manajemen Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran 1



Instrumen Penghitungan Kinerja Administrasi dan Manajemen Puskesmas Skala No



Jenis Variabel



Definisi Operasional



(1)



(2)



(3)



1.1.Manajemen Umum 1.Rencana 5 (lima) Rencana 5 (lima) tahunan tahunan sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal



Nilai



Nilai 0



Nilai 4



Nilai 7



Nilai 10



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat



Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat



.....



Tidak ada rencana 5 (lima) tahunan



Ada, tidak sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat



2. RUK Tahun (N+1)



RUK (Rencana Usulan Tidak ada Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yad ( N+1) dibuat berdasarkan analisa situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 ( dua) tahun yang lalu dan data survei, disahkan oleh Kepala Puskesmas



Ada , tidak Ada, sesuai sesuai visi, visi, misi, misi, tugas tugas pokok pokok dan dan fungsi fungsi Puskesmas, Puskesmas,tid tidak ak berdasarkan berdasarkan pada analisis pada analisis kebutuhan kebutuhan masyarakat masyarakat dan kinerja dan kinerja



Ada , sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja , ada pengesahan kepala Puskesmas



.....



3.RPK/POA bulanan/tahunan



Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), sebagai acuan pelaksanaan kegiatan yang akan dijadwalkan selama 1 (satu) tahun dengan memperhatikan visi misi dan tata nilai Puskesmas



dokumen RPK tidak sesuai RUK, Tidak ada pembahasan dengan LP maupun LS, dalam penentuan jadwal



dokumen RPK sesuai RUK, ada pembahasan dengan LP maupun LS dalam penentuan jadwal



.....



Tidak ada Ada dokumen RPK



dokumen RPK sesuai RUK, tidak ada pembahasan dengan LP maupun LS dalam penentuan jadwal



Rapat Lintas Program (LP) Tidak ada membahas review kegiatan, dokumen permasalahan LP,rencana tindak lanjut (corrective action) , beserta tindak lanjutnyasecara lengkap. Dokumen lokmin awal tahun memuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari Kapus dan detail pelaksanaan program (target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi.



Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi



Ada, dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undang an rapat lokmin tiap bulan lengkap



Ada, dokumen yang menindaklanjut i hasil lokmin bulan sebelumnya



.....



5.Lokakarya Mini Rapat lintas program dan Tidak ada tribulanan (lokmin Lintas Sektor (LS) dokumen tribulanan) membahas review kegiatan, permasalahan LP, corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap tindak lanjutnya. Dokumen memuat evaluasi kegiatan yang memerlukan peran LS



Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi



Ada Dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undang an rapat lokmin lengkap



Ada, dokumen yang menindaklanjut i hasil lokmin yang melibatkan peran serta LS



.....



6. Survei Keluarga Survei meliputi: 1. KB survei kurang Dilakukan Dilakukan Dilakukan Sehat (12 Indikator 2. Persalinan di faskes dari 30% survei >30%, survei survei minimal Keluarga Sehat) 3. Bayi dengan imunisasi dilakukan >30%,dilakuka lebih dari 30%, dasar lengkap, bayi dengan intervensi awal n intervensi telah dilakukan ASI eksklusif 4. dan dilakukan awal, intervensi Balita ditimbang entri data dilakukakan awal, 5. Penderita TB, hipertensi aplikasi entri data dilakukan entri dan gangguan jiwa apalikasi dan data aplikasi, mendapat pengobatan, tidak dilakukan dilakukan merokok, JKN, air bersih analisis hasil analisis data dan jamban sehat yang survei dan dilakukan dilakukan oleh Puskesmas intervensi dan jaringannya lanjut`



.....



4.Lokakarya Mini bulanan (lokmin bulanan)



7.Survei Mawas Diri Kegiatan mengenali Tidak (SMD) keadaan dan masalah yang dilakukan dihadapi masyarakat serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut.Hasil identifikasi dianalisis untuk menyusun upaya, selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif untuk memperkuat upaya perbaikannya sesuai batas kewenangannya..



Ada dokumen KA dan SOP SMD tapi belum dilaksanakan



Ada dokumen KA dan SOP SMD, dilaksanakan SMD, ada rekapan hasil SMD, tidak ada analisis dan jenis kegiatan yang dibutuhkan masyarakat



Ada SOP SMD, kerangka acuan, pelaksanaan, rekapan, analisis dan jenis kegiatan yang dibutuhkan masyarakat dari hasil SMD.



.....



8. Pertemuan dengan Pertemuan dengan masyarakat dalam masyarakat dalam rangka rangka pemberdayaan (meliputi pemberdayaan keterlibatan dalam Individu, Keluarga perencanaan, pelaksanaan dan Kelompok dan evaluasi kegiatan) Individu, Keluarga dan Kelompok.



Ada pertemuan minimal 2 kali setahun



ada pertemuan minimal 2 kali setahun, ada hasil pembahasan untuk pemberdayaan masyarakat



ada pertemuan minimal 2 kali setahun, ada hasil pembahasan pemberdayaan masyarakat, ada tindaklanjut pemberdayaan



.....



9.SK Tim mutu dan Surat Keputusan Kepala Tidak ada SK uraian tugas Puskesmas dan uraian Tim, uraian tugas Tim Mutu (UKM tugas serta Essensial, UKM evaluasi pengembangan , UKP, pelaksanaan Administrasi Manajemen, uraian tugas Mutu, PPI, Keselamatan Pasien serta Audit Internal), serta dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan uraian tugas minimal sekali setahun



Ada SK Tim Mutu, tidak ada uraian tugas dan evaluasi pelaksanaan uraian tugas



Ada SK Tim Mutu dan uraian tugas, tidak ada evaluasi pelaksanaan uraian tugas



Ada SK Tim Mutu dan uraian tugas serta evaluasi pelaksanaan uraian tugas



.....



10.Rencana program Rencana kegiatan Tidak ada mutu dan perbaikan/peningkatan mutu dokumen keselamatan pasien dan keselamatan pasien rencana lengkap dengan sumber program dana dan sumber daya, mutu dan jadwal audit keselamatan internal,kerangka acuan pasien kegiatan dan notulen serta bukti pelaksanaan serta evaluasinya



Ada rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan peningkatan mutu, tidak ada bukti pelaksanaan dan evaluasinya



Ada sebagian dokumen rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan peningkatan mutu dan bukti pelaksanaan dan evaluasi belum dilakukan



Ada dokumen rencana program mutu dan keselamatan pasien lengkap dengan sumber dana, sumber daya serta bukti pelaksanaan dan evaluasinya



.....



Tidak ada pertemuan



11.Pengelolaan Melakukan identifikasi risiko di Puskesmas risiko dan membuat register risiko Admin, UKM dan UKP, membuat laporan insiden KTD, KPC, KTC,KNC ,melakukan analisa, melakukan tindak lanjut dan evaluasi ,membuat pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



Tidak ada Ada dokumen identifikasi identifikasi risiko, register risiko, risiko Admin, register risiko UKM dan admin, UKM UKP, tidak dan UKP, ada laporan laporan insiden , insiden analisa, KTD, KPC, rencana tindak KTC,KNC lanjut, tindak ,analisa, lanjut dan rencana evaluasi serta tindak lanjut, pelaporan ke tindak lanjut Dinkes dan evaluasi Kab/Kota serta pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



Ada Ada identifikasi identifikasi risiko dan risiko dan membuat membuat register risiko register risiko admin, UKM admin, UKM dan UKP, dan UKP, laporan insiden laporan insiden KTD, KPC, KTD, KPC, KTC,KNC , KTC,KNC , tidak ada analisa, analisa, rencana tindak rencana tindak lanjut, tindak lanjut tindak lanjut dan lanjut , evaluasi serta evaluasi dan pelaporan ke pelaporan ke Dinkes Dinkes Kab/Kota Kab/Kota



.....



12.Pengelolaan Pengaduan Pelanggan



Pengelolaan pengaduan meliputi menyediakan media pengaduan, mencatat pengaduan (dari Kotak saran, sms, email, wa, telpon dll), melakukan analisa, membuat rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



tidak ada media pengaduan, data ada, analisa lengkap dengan rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



Media dan data tidak lengkap, ada analisa , rencana tindak lanjut , tindak lanjut dan evaluasi belum ada



Media dan data Media dan data ata ada, analisa lengkap,analisa lengkap sebagian ada , dengan rencana rencana tindak tindak lanjut, lanjut, tindak tindak lanjut lanjut dan dan evaluasi evaluasi belum ada .



.....



13.Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Kepuasan Pasien



Survei Kepuasan adalah Tidak ada kegiatan yang dilakukan data untuk mengetahui kepuasan masyarakat/pasien terhadap kegiatan/pelayanan yang telah dilakukan Puskesmas



Data tidak lengkap,analis a , rencana tindak lanjut , tindak lanjut dan evaluasi serta publikasi belum ada



Data Data ada, lengkap,analisa analisa lengkap sebagian ada , dengan rencana rencana tindak tindak lanjut, lanjut, tindak tindak lanjut lanjut dan dan evaluasi evaluasi serta serta telah publikasi dipublikasikan belum ada



.....



14.Audit internal



Pemantauan mutu layanan Tidak sepanjang tahun, meliputi dilakukan audit input, proses (PDCA) audit internal dan output pelayanan, ada jadwal selama setahun, instrumen, hasil dan laporan audit internal



Dilakukan, dokumen lengkap, tidak ada analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



Dilakukan, dokumen lengkap, ada analisa, rencana tindak lanjut, tidak ada tindak lanjut dan evaluasi



.....



Dilakukan, dokumen lengkap, ada analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



15.Rapat Tinjauan Manajemen



Rapat Tinjauan Manajemen Tidak ada (RTM) dilakukan minimal RTM, 2x/tahun untuk meninjau dokumen dan kinerja sistem manajemen rencana mutu, dan kinerja pelaksanaan pelayanan/ upaya kegiatan Puskesmas untuk perbaikan memastikan kelanjutan, dan kesesuaian, kecukupan, dan peningkatan efektifitas sistem mutu manajemen mutu dan sistem pelayanan, menghasilkan luaran rencana perbaikan serta peningkatan mutu



16.Penyajian/updati Penyajian/updating data dan Tidak ada ng data dan informasi tentang : capaian data dan informasi program (PKP), KS, hasil pelaporan survei SMD, IKM,data dasar, data kematian ibu dan anak, status gizi , Kesehatan lingkungan, SPM, Pemantauan Standar Puskesmas



Dilakukan 1 Dilakukan 2 kali setahun, kali setahun, dokumen ada notulen, notulen, daftar daftar hadir, hadir lengkap, ada analisa, ada analisa, rencana tindak rencana tindak lanjut lanjut (perbaikan/pen (perbaikan/pen ingkatan ingkatan mutu), tindak mutu),belum lanjut dan ada tindak belum lanjut dan dilakukan evaluasi evaluasi



Dilakukan > 2 kali setahun, ada notulen, daftar hadir, analisa, rencana tindak lanjut (perbaikan/peni ngkatan mutu), tindak lanjut dan evaluasi



.....



Kelengkapan Kelengkapan data 50% data75%



Lengkap pencatatan dan pelaporan, benar



.....



.....



Jumlah Nilai Manajemen Umum Puskesmas (I) 12. Manajemen Peralatan dan Sarana Prasarana



1.Updating data Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK), diralat menjadi Kelengkapan SPA ( Sarana, Prasarana, Alkes)



Pembaharuan data ASPAK yang Belum dilakukan secara berkala sesuai pernah kondisi riil Fasyankes, paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun dilakukan updating data setiap tanggal 30 Juni dan 31 Desember di tahun berjalan. Data , diralat ASPAK sesuai dengan kondisi riil menjadi di Puskesmas. Isian data Sarana, Nilai data Prasarana, Alat Kesehatan diisi kumulatif lengkap ( 100%), contoh : nomer seri, merek, tipe tahun pengadaan SPA < 60 % alkes dsb diisi lengkap, diralat dan menjadi Nilai data kumulatif kelengkapan SPA >60 % dan >50% alat berdasarkan data ASPAK yang kesehatan telah diupdate secara berkala ( minimal 2 kali dalam setahun, 60 % Nilai data SPA 60 % dan kelengkapan alat kesehatan kelengkapan alat 50% 7,5 -10%=25% > 10% = 0%



Catatan untuk kinerja Puskesmas: 1517,5%=50%; >17,5-20%=25% >20% =0



6. PUS dengan 4 T PUS dengan 4 Terlalu (4 T), yaitu Jumlah PUS 4T ber KB ber KB berusia kurang dari 20 tahun, berusia dibagi jumlah PUS dengan lebih dari 35 tahun, telah memiliki 4T dikali 100 % anak hidup lebih dari 3 (tiga) orang atau anak terakhir belum berusia 2 (dua) tahun yang menjadi peserta KB di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu, diralat menjadi PUS dimana istrinya memiliki salah satu kriteria “4T” yaitu : 1) berusia kurang dari 20 tahun; 2) berusia lebih 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun.



80%



LB3USUB,



7. KB pasca persalin PUS yang mulai menggunakan alat Jumlah PUS yang kontrasepsi langsung sampai dengan mengikuti KB pasca 42 (empat puluh dua) hari sesudah persalinan dibagi jumlah melahirkan di wilayah kerja Puskesmas persalinan dikali 100 %, pada kurun waktu tertentu, diralat diralat menjadi jumlah menjadi Ibu yang mulai ibu paska persalinan ber menggunakan alat kontrasepsi KB dibagi Jumlah langsung sesudah melahirkan sasaran ibu bersalin x (sampai dengan 42 hari sesudah 100% melahirkan).



60%



LB3USUB



8. Ibu hamil yang diperiksa HIV



95%



LAPORAN PPIA



Ibu hamil yang melakukan ANC Jumlah ibu hamil K1 yang pertama kali/kunjungan pertama ke diperiksa HIV dibagi ibu Puskesmas ( K1) dan diperiksa Human hamil K1 dikali 100 % Imuno Deficiency Virus (HIV) di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.1.4.Upaya Pelayanan Gizi 2.1.4.1.Pelayanan Gizi Masyarakat 1.Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi umur 6-11 bulan



Bayi umur 6-11 bulan mendapat kapsul Jumlah bayi umur 6-11 vitamin A biru (100.000 IU) di wilayah bulan mendapat kapsul kerja Puskesmas pada kurun waktu Vitamin A biru (100.000 tertentu pada kurun waktu tertentu IU) dibagi jumlah bayi umur 6-11 bulan yang ada dikali 100%



85%



LB3-Gizi



2.Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada balita umur 12-59 bulan 2 (dua) kali setahun



Anak balita umur 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin A merah (200.000 IU) 2 kali pertahun di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah anak balita umur 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin A 2 ( dua) kali per tahun dibagi jumlah anak balita umur 12-59 bulan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



85%



LB3-Gizi



Jumlah ibu hamil dapat 90 (sembilan puluh) tablet Besi kumulatif dibagi jumlah sasaran bumil di wilayah kerja Puskesmas kerja dikali 100%



95%



LB3-Gizi



3.Pemberian 90 Ibu hamil yang selama kehamilannya tablet Besi pada ibu mendapat 90 (sembilan puluh) tablet hamil Besi kumulatif di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



4.Pemberian Tablet Remaja Putri (SMP dan SMA) yang Tambah Darah pada mendapat minimal 80% dari yang Remaja Putri seharusnya diberikan 1 (satu) tablet tambah darah per minggu sepanjang tahun di suatu wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.1.4.2. Penanggulangan Gangguan Gizi 1.Pemberian PMT-P Balita kurus yang ditemukan dan pada balita kurus mendapat PMT pemulihan (PMT-P) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.Balita kurus yaitu balita yang secara antropometri berdasarkan berat badan menurut tinggi badan di bawah -2 SD (menurut Z-score)



2. Ibu Hamil KEK yang mendapat PMT-Pemulihan



Bumil KEK dengan LILA 2,25 - 2,5 % = 25% > 2,5 % = 0%



Rumah tangga yang mengkonsumsi Jumlah rumah tangga garam beryodium di wilayah kerja yang mengkonsumsi Puskesmas pada kurun waktu tertentu garam beryodium.dibagi jumlah rumah tanngga yang disurvei di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu dikali 100%



5.Ibu Hamil Kurang Ibu hamil yang hasil pengukuran Energi Kronis Lingkar Lengan Atas (LiLA) nya (KEK) kurang dari 23,5 cm di wilayah kerja Puskesams Puskesmas pada kurun waktu tertentu



60%



90%



Survei



Jumlah ibu hamil dengan < 19,7% LB3-Gizi LiLA kurang dari 23,5 cm dibagi jumlah ibu hamil diukur LiLA dikali 100% Catatan untuk kinerja Puskesmas: < 19,7 = 100% 19,7 - 22,5%= 75% > 22,5 -25%= 50% > 25 -27,5%= 25% > 27,5 -30% = 0%



6. Bayi usia 6 (enam Bayi usia 6 (enam) bulan yang di beri Jumlah bayi usia 6 bln ) bulan mendapat ASI saja tanpa makanan/ cairan lain mendapat ASI Eksklusif di ASI Eksklusif kecuali obat, vitamin dan mineral suatu wilayah pada periode tertentu di bagi jumlah bayi 6 (enam) bulan yang di periksa



47



LB3-Gizi



7. Bayi yang baru Proses menyusu di mulai secepatnya lahir mendapat IMD segera setelah lahir,IMD di lakukan dg (Inisiasi Menyusu cara kontak kulitke kulit bayi dgn Dini ) ibunya segera setelah lahir dan berlangsung minimal 1 jam



47



LB3-Gizi



8 Balita pendek (Stunting )



Jumlah bayi baru lahir yang mendapat IMD di satu wilayah pada periode tertentu di bagi jumlah seluruh bayi baru lahir di suatu wilayah pada periode tertentu di kali 100 %



Keadaan balita gizi kurang yang diukur Jumlah balita stunting di menurut indeks panjang badan atau bagi dengan jumlah balita tinggi badan menurut umur kurang dari yang di periksa dikali 100 -2 standar deviasi (PB/U atau TB/U < % -2 SD ) berdasarkan standar WHO Catatan kinerja Antro 2005 Puskesmas: < 25,2 = 100% 25.2 - 15% = 0%



6. Proporsi tenaga kesehatan Kusta tersosialisasi



Prosentase tenaga kesehatan yang ada Jumlah tenaga kesehatan lebih dari Daftar telah tersosialisasi Program P2 Kusta telah mendapat sosialisasi 95% hadir dari seluruh tenaga kesehatan yang ada kusta dibagi jumlah seluruh tenaga kesehatan dikali 100%



7. Kader kesehatan Kader kesehatan yang telah Kusta tersosialisasi , tersosialisasi Program P2 Kusta diralat menjadi terutama untuk membantu penemuan Kader Posyandu suspek kusta di wilayah kerja yang telah Puskesmas pada kurun waktu tertentu, mendapat diralat menjadi Kader Posyandu sosialisasi kusta yang telah tersosialisasi Program P2 Kusta terutama untuk membantu penemuan suspek kusta di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah kader kesehatan lebih dari Daftar telah mendapat sosialisasi 95% hadir kusta dibagi jumlah seluruh kader kesehatan dikali 100% , diralat menjadi Jumlah kader Posyandu telah mendapat sosialisasi kusta dibagi jumlah seluruh kader Posyandu dikali 100%



8. SD/ MI telah SD/ MI yang ada Kusta telah dilakukan screening dilakukan screening Kusta pada kurun Kusta waktu tertentu , diralat menjadi SD/ MI yang telah dilakukan screening Kusta pada kurun waktu tertentu



Jumlah SD / MI telah dilakukan screening Kusta dibagi jumlah seluruh SD / MI dikali 100%



100%



Form Surveilans bercak pada anak SD



Jumlah kasus TBC yang ditemukan, diobati secara baku dan dilaporkan dibagi jumlah kasus TBC yang ditemukan dan diobati dikali 100%.



80%



TB 01, TB 03 & TB 07 SITT Online



2.1.5.4.TBC Paru 1.Kasus TBC yang Jumlah kasus TBC yang ditemukan, ditemukan dan diobati secara baku dan dilaporkan diobati



2.Terduga TBC yang mendapatkan pelayanan TBC sesuai standart , diralat menjadi Persentase Pelayanan orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar (Standar Pelayanan Minimal ke 11)



Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar bagi orang terduga TBC meliputi : 1. Pemeriksaan klinis terduga TBC dilakukan minimal 1 kali setahun, adalah pemeriksaan gejala seseorang dengan batuk lebih dari 2 minggu disertai dengan gejala lainnya dan tanda 2. Pemeriksaan penunjang , adalah pemeriksaan dahak dan/atau bakteriologis dan/atau radiologis 3. Edukasi perilaku beresiko dan pencegahan penularan 4. Melakukan rujukan jika diperlukan



Jumlah orang terduga TBC yang dilakukan pemeriksaan penunjang dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah orang yang terduga TBC dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikalli 100%, diralat menjadi Jumlah orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar di fasyankes dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah orang terduga TBC yang ada di wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



100%



TB 06



3.Angka Keberhasilan pengobatan kasus TBC ( Success Rate/SR)



Jumlah pasien TBC yang sembuh dan pengobatan lengkap dari semua pasien TBC yang diobati, dicatat dan dilaporkan



Jumlah pasien TBC yang sembuh dan pengobatan lengkap dibagi jumlah semua kasus TBC yang diobati, dicatat dan dilaporkan dikali 100%



90%



TB 01, TB 08 SITT online



100%



Data dari laporan kegiatan penyuluhan



100%



Data dari SIHA ( Sistim Informasi HIV AIDS)



2.1.5.5.Pencegahan dan Penanggulangan PMS dan HIV/AIDS 1. Sekolah (SMP Sekolah (SMP dan SMA/sederajat) Jumlah sekolah (SMP dan dan SMA/sederajat) yang sudah disuluh atau dijelaskan SMA/sederajat) yang yang sudah tentang penyakit HIV/AIDS di wilayah mendapatkan penyuluhan dijangkau kerja Puskesmas selama bulan pada HIV/AIDS dibagi jumlah penyuluhan kurun waktu tertentu seluruh sekolah (SMP dan HIV/AIDS SMA/sederajat) di wilayah kerja Puskesmas dikali 100% 2. Orang yang beresiko terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV (Standar Pelayanan Minimal ke 12)



Setiap orang yang beresiko terinfeksi HIV (ibu hamil, TB, pasien Infeksi Menular Sexual/IMS), waria, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pengguna napza mendapatkan pemeriksaan HIV oleh tenaga kesehatan sesuai kewenangannya di Puskesmas dan jaringannya serta lapas/rutan narkotika



2.1.5.6. Demam Berdarah Dengue (DBD)



Jumlah orang yang beresiko terinfeksi HIV dibagi jumlah orang beresiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar di Puskesmas dan jaringannya dalam kurun waktu 1 tahun dikali 100%



1. Angka Bebas Jentik (ABJ)



Rumah yang bebas jentik di wilayah kerja puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah rumah bebas jentik dibagi jumlah rumah yang diperiksa jentiknya dikali 100 %



2. Penderita DBD ditangani



Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditemukan berdasarkan kriteria World Health Organization (WHO) dan ditangani sesuai standar Tatalaksana Pengobatan DBD di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah kasus DBD yang ditangani sesuai standar Tatalaksana Pengobatan DBD dibagi dengan jumlah seluruh DBD yang terlaporkan di wilayah Puskesmas dikali 100%



lebih dari Laporan 95% PJB Puskesmas



100%



Kewaspada an Dini Rumah Sakit ( KDRS)



100%



Laporan Form PE



Jumlah kasus klinis Malaria yang diperiksa SD nya secara laboratorium dibagi jumlah kasus Malaria dikali100%



100%



Form Rujukan Pemeriksaa n Laboratoriu m



Jumlah penderita Malaria yang mendapat pengobatan ACT sesuai jenis Plasmodium dibagi jumlah kasus Malaria dikali 100 %



100%



Laporan E Sismal online



Catatan: tidak dihitung sebagai pembagi bila tidak ada kasus 3.PE kasus DBD



Penyelidikan epidemologi (PE) meliputi kegiatan pemeriksaan jentik, pencarian kasus DBD yang lain serta menentukan tindakan penanggulangan fokus selanjutnya. yang dilakukan terhadap setiap kasus DBD di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.1.5.7. Malaria 1.Penderita Malaria Kasus klinis malaria yang diperiksa yang dilakukan Sediaan Darah (SD) nya secara pemeriksaan SD laboratorium di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.Penderita positif Malaria yang diobati sesuai standar (ACT)



Penderita malaria berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, yang dalam sediaan darahnya terdapat Plasmodium baik Plasmodium Falciparum, Vivax dikali atau campuran yang mendapat pengobatan Artesunat Combination Therapi (ACT) dan dosis pengobatan sesuai jenis Plasmodium di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah kasus DBD yang dilakukan PE dibagi jumlah seluruh kasus DBD di wilayah Puskesmas dikali 100%. Catatan: tidak dihitung sebagai pembagi bila tidak ada kasus DBD



3.Penderita positif Malaria yang di follow up



Kasus malaria yang dilakukan follow up pengobatannya pada hari ke 7, 14 dan 28 sampai hasil pemeriksaan laboratoriumnya negatif di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.1.5.8. Pencegahan dan Penanggulangan Rabies 1.Cuci luka Kasus gigitan HPR (Hewan Penular terhadap kasus Rabies) yang dilakukan cuci luka di gigitan HPR wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.Vaksinasi terhadap Kasus gigitan HPR terindikasi yang kasus gigitan HPR mendapatkan vaksinasi di wilayah yang berindikasi kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



2.1.5.9. Pelayanan Imunisasi 1.IDL (Imunisasi Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bila Dasar Lengkap) bayi berusia kurang dari 1 (satu) tahun telah mendapatkan 1 (satu) kali Hepatitis B, 1(satu) kali imunisasi BCG, 3 (tiga) kali imunisasi DPT-HBHib, 4 (empat) kali imunisasi Polio, dan 1 (satu) kali imunisasi MR/ Measles Rubella di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah kasus malaria yang telah dilakukan follow up pengobatannya pada hari ke 7, 14 dan 28 sampai hasil pemeriksaan laboratoriumnya negatif dibagi jumlah kasus malaria dikali 100 %



100%



Jumlah kasus gigitan HPR yang dilakukan cuci luka dibagi jumlah kasus gigitan HPR dikali 100 %



100%



Jumlah kasus gigitan HPR terindikasi yang mendapatkan vaksinasi dibagi jumlah kasus gigitan HPR terindikasi dikali 100%



100%



Jumlah bayi yang mendapat IDL dibagi jumlah bayi lahir hidup dikali 100 %, diralat menjadi Jumlah bayi yang mendapat IDL dibagi Surviving Infant/SI) dikali 100 %



93%



Register penderita, register laboratoriu m



Kohort bayi



2. UCI desa



UCI (Univercal Coverage Immunization) desa adalah kelurahan/desa dimana minimal 80 % bayi yang ada di desa tersebut mendapatkan imunisasi dasar lengkap di wilayah kerja Puskesmas selama kurun waktu tertentu, diralat menjadi Jumlah desa yang tercapai UCI (Universal Child Immunization) adalah suatu kelurahan telah tercapai minimal 80 % bayi yang ada di desa tersebut mendapatkan imunisasi dasar lengkap di wilayah kerja Puskesmas selama kurun waktu tertentu.



Jumlah bayi IDL dibagi 95%, Kohort jumlah bayi lahir hidup diralat bayi dikali 100 %, diralat menjadi menjadi Jumlah Desa 100 % UCI dibagi jumlah Desa di wilayah Puskesmas dikali 100 %



3.Imunisasi Lanjutan Baduta ( usia 18 sd 24 bulan)



Imunisasi Lanjutan Baduta : Imunisasi yang diberikan kepada bayi dibawah usia dua tahun dengan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib dan MR pada usia 18 bulan sampai dengan < 24 bulan



Jumlah baduta yang mendapat Imunisasi DPTHB-Hib dan MR dibagi jumlah baduta dikali 100%



4. Imunisasi DT pada anak kelas 1 SD



Hasil cakupan imunisasi DT ( Difteri Tetanus) pada anak SD/MI kelas 1 di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah murid SD/MI klas 98% Laporan I yang mendapat DT diralat imunisasi dibagi jumlah murid menjadi (BIAS) SD/MI kelas I yang ada 95 % dikali 100 %



80% diralat menjadi 95 %



Kohort bayi diralat menjadi kohort balita



5. Imunisasi Hasil cakupan imunisasi campak pada Jumlah murid SD/MI klas 98% Laporan Campak pada anak anak SD/MI kelas 1 di wilayah kerja I yang mendpt campak diralat imunisasi kelas 1 SD Puskesmas pada kurun waktu tertentu dibagi jumlah murid menjadi (BIAS) SD/MI kelas I yang ada 95 % dikali 100 % 6. Imunisasi TT pada anak SD kelas 2 dan 3, diralat menjadi Imunisasi Td pada anak SD kelas 2 dan 5



Hasil cakupan imunisasi TT(Tetanus Toxoid) pada anak SD/MI kelas 2 dan 3 di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu, diralat menjadi Hasil cakupan imunisasi Td(Tetanus Difteri) pada anak SD/MI kelas 2 dan 5 di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah murid SD/ MI 98% Laporan kelas 2 dan 3 yang mendpt diralat imunisasi TT dibagi jumlah murid menjadi TT, diralat SD/MI kelas 1 dan 2 yang 95 % menjadi ada dikali 100 %, diralat Laporan menjadi Jumlah murid imunisasi SD/ MI kelas 2 dan 5 (BIAS) yang mendapat Td dibagi jumlah murid SD/MI kelas 2 dan 5 yang ada dikali 100 %



7. Imunisasi TT 5 pada WUS (15-49 th)



Hasil cakupan penapisan dan imunisasi Jumlah WUS yang status TT pada WUS (Wanita Usia Subur) TT 5 dibagi Jumlah WUS umur 15-49 tahun dengan status TT5 tahun yang sama dikali (Imunisasi TT ke 5) di wilayah kerja 100 % Puskesmas pada kurun waktu tertentu, diralat menjadi Hasil cakupan penapisan dan imunisasi TT pada WUS (Wanita Usia Subur) umur 1549 tahun dengan status TT5 (Imunisasi TT ke 5) di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu (Keterangan : laporan T5 WUS pada tahun sebelumnya dimasukkan pada bulan Januari tahun berikutnya setelah dikurangi WUS usia > 50 tahun ditambah dengan hasil imunisasi T5 pada bulan berjalan )



85%



Laporan imunisasi TT



8.Imunisasi TT2 plus bumil (15-49 th)



Hasil cakupan imunisasi TT pada ibu Jumlah bumil yang status hamil usia 15-49 tahun dengan status (T2 + T3 + T4 +T 5) T2 ( Vaksin TT atau Td kedua) dibagi jumlah bumil tahun ditambah T3 ditambah T4 ditambah T5 yang sama dikali 100 % di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



85%



Kohort ibu dan laporan imunisasi TT



9. Pemantauan suhu lemari es vaksin, diralat menjadi Pemantauan suhu, VVM, serta Alarm Dingin pada lemari es penyimpan vaksin



Pencatatan suhu lemari es penyimpanan vaksin 2 (dua) kali sehari pagi dan siang pada buku grafik suhu di Puskesmas pada kurun waktu tertentu, diralat menjadi Pencatatan suhu, Kondisi Vial Vaccine Monitor (VVM) (A/B/C/D) serta Kondisi alarm dingin (V) dengan freeze tag/ freeze alert/ fride tag 2 di lemari es penyimpanan vaksin 2 (dua) kali sehari pagi dan siang pada buku grafik suhu di Puskesmas pada kurun waktu tertentu



100%



Buku grafik suhu per lemari es



Jumlah bulan pemantauan (grafik) suhu lemari es pagi dan sore tiap hari (lengkap harinya) dibagi jumlah bulan dalam setahun (12 ) dikali 100 %,diralat menjadi Jumlah bulan pemantauan (grafik) suhu lemari es pagi dan sore tiap hari (lengkap harinya,VVM dan alarm dingin) dibagi jumlah bulan dalam setahun (12) dikali 100 %



10..Ketersediaan Ketersediaan catatan stok vaksin sesuai Pengisian buku stok catatan stok vaksin , dengan kebutuhan maksimum dibagi 12 bulan dikali 100 diralat menjadi minimum ditunjukkan dengan %, diralat menjadi Ketersediaan buku pengisian buku stock vaksin di wilayah Jumlah buku stok catatan stok vaksin kerja Puskesmas pada kurun waktu vaksin dan pelarut yg sesuai dengan tertentu, diralat menjadi telah diisi lengkap dibagi jumlah vaksin Ketersediaan buku catatan stok 12 bulan dikali 100 % program imunisasi vaksin sesuai jumlah vaksin dan serta pelarutnya pelarut serta terisi lengkap sesuai penerimaan dan pengeluarannya ditunjukkan dengan pengisian buku stok vaksin di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



100%



Buku stok vaksin



11. Laporan KIPI Zero reporting / KIPI Non serius



90%



Laporan KIPI



Laporan STP



Laporan zero reporting KIPI / KIPI Jumlah laporan KIPI non ( Kejadian Ikutan Paska Imunisasi) non serius dibagi jumlah serius yang lengkap di wilayah kerja laporan 12 bulan dikali Puskesmas pada kurun waktu tertentu 100 %



2.1.5.10.Pengamatan Penyakit (Surveillance Epidemiology) 1. Laporan STP yang tepat waktu



Laporan STP (SurveilansTerpadu Jumlah laporan STP tepat Penyakit) yang tepat waktu sampai waktu (Ketepatan waktu) dengan tanggal 5 ( lima) setiap bulan. dibagi jumlah laporan (12 bulan) dikali 100 %



>80%



2.Kelengkapan laporan STP



Laporan STP yang lengkap 12 ( dua Jumlah laporan STP yang belas) bulan di wilayah kerja lengkap (kelengkapan Puskesmas pada kurun waktu tertentu laporan) dibagi jumlah laporan (12 bulan) dikali 100 %



> 90% Laporan STP



3.Laporan C1 tepat Laporan C1 (Campak) yang tepat Jumlah laporan C1 tepat waktu waktu sampai dengan tanggal 5 setiap waktu dibagi jumlah bulan. laporan (12 bulan) dikali 100 %



>80%



4.Kelengkapan laporan C1



Laporan C1 yang lengkap di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



> 90% Laporan C1



5.Laporan W2 (mingguan) yang tepat waktu



Laporan W2 (Wabah Mingguan) yang Jumlah laporan W2 tepat tepat waktu tiap minggu waktu dibagi jumlah laporan W2 dikali 100 %



>80%



6.Kelengkapan laporan W2 (mingguan)



Laporan W2 yang lengkap (52 minggu)di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



> 90% Laporan W2



Jumlah laporan C1 lengkap dibagi jumlah laporan (12 bulan) dikali 100 %



Jumlah laporan W2 yang diterima dibagi jumlah laporan (52 minggu) dikali 100 %



Laporan C1



Laporan W2



7.Grafik Trend Grafik mingguan penyakit potensial Mingguan Penyakit wabah yang digunakan untuk Potensial Wabah mengamati pola kecenderungan mingguan penyakit potensial wabah di wilayah Puskesmas pada kurun waktu tertentu. 17 Penyakit Potensial Wabah menurut Permenkes Nomor : 1501 Tahun 2010 yaitu : Kolera, Pes, Demam Berdarah Dengue, Campak, Polio/ AFP, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Avian Influenza H5N1, Antraks, Leptospirosis, Hepatitis, Influenza A baru (H1N1)/Pandemi 2009, Meningitis, Yellow Fever dan Chikungunya.



Jumlah grafik mingguan penyakit potensial wabah yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



100%



Laporan KLB/ W1



8.Desa/ Kelurahan Desa/ Kelurahan yang mengalami yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) yang KLB ditanggulangi laporan Wabah (W1) nya diselidiki dan dalam waktu kurang ditanggulangi dalam waktu kurang dari dari 24 (dua puluh 24 (dua puluh empat) jam oleh empat) jam Puskesmas dan atau Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.



Jumlah desa/kelurahan yang mengalami KLB dan ditanggulangi dalam waktu kurang dari 24 (dua puluh empat) jam dibagi jumlah desa/kelurahan yang mengalami KLB dikali 100 %



100%



Laporan KLB/ W1



50%



Portal Web PPTM/ Profil Tahunan



2.1.5.11.Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular 1. Desa/ Kelurahan Desa/ Kelurahan melaksanakan Jumlah Desa/ Kelurahan yang melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu melaksanakan kegiatan kegiatan Posbindu Penyakit Tidak Menular (Posbindu Posbindu PTM dibagi PTM PTM) jumlah Desa/ Kelurahan yang ada diwilayah kerja Puskesmas dikali 100%



2.Sekolah yang ada di wilayah Puskesmas atau Puskesmas melaksanakan KTR



Semua sekolah yang ada di wilayah Puskesmas melaksanakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ( 100% bebas asap rokok), yaitu 1. Tidak ditemukan orang merokok di dalam gedung



Jumlah sekolah yang ada di wilayah Puskesmas melaksanakan KTR dibagi jumlah sekolah di wilayah Puskesmas dikali 100%



50%



Laporan verifikasi sekolah KTR 2 kali setahun



Jumlah orang usia 15 - 59 tahun di puskesmas yang mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah orang usia 15 - 59 tahun di wilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



100%



Layanan puskesmas dan jaringannya



2. Tidak ditemukan ruang merokok di dalam gedung 3. Tidak tercium bau rokok 4. Tidak ditemukan puntung rokok 5. Tidak ditemukan penjualan rokok 6. Tidak ditemukan asbak atau korek api 7. Tidak ditemukan iklan atau promosi rokok 8. Ada tanda dilarang merokok 3. Pelayanan Kesehatan Usia Produktif



Skrining yang dilakukan minimal sekali setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi : a. Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut b. Pengukuran tekanan darah c. Pemeriksaan gula darah d. Anamnesa perilaku beresiko Keterangan : wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah atau mempunyai riwayat berhubungan seksual berisiko dilakukan pemeriksaan SADANIS dan cek IVA (Standar Pelayanan Minimal Ke 6)



4. Deteksi Dini Kanker Leher rahim dan kanker Payudara pada wanita usia 30 - 50 tahun



Deteksi Dini Kanker leher rahim melalui pemeriksaan IVA / papsmear / metode lainnya dan kanker payudara melalui pemeriksaan payudara klinis pada wanita usia 30 - 50 tahun sesuai data BPS



Jumlah wanita usia 30 - 50 10% tahun yang telah dideteksi (akumula dini kanker leher rahim si mulai dan payudara dibagi tahun Wanita usia 30 - 50 tahun 2015 yang ada di wilayah 2019) puskesmas dikali 100%



Layanan Puskesmas dan jaringannya



2.2.6.2.Telinga 1.Penemuan kasus Kasus penyakit telinga (antara lain : Jumlah kasus penyakit penyakit telinga di serumen, presbycusis, hearing loss, telinga dibagi jumlah puskesmas OMSK, congenital) yang ditemukan pasien yang di screening melalui pemeriksaan/kegiatan screening dikali 100% baik yang dilakukan di dalam gedung dan luar gedung di wilayah Puskesmas pada kurun waktu tertentu tahun sebelumnya.



2.Penemuan dan ditangani Kasus Serumen Prop



40% Register rawat jalan dan laporan semester program kesehatan indera.



Kasus serumen prop yang ditemukan dan Jumlah kasus serumen 40% Data ditangani pada saat screening/penjaringan prop yang ditemukan dan penjaringan/ dan atau pada saat berobat di puskesmas ditangani dibagi jumlah screening di wilayah Puskesmas pada kurun waktu kasus serumen prop dan register tertentu tahun sebelumnya. dikali 100% rawat jalan



2.2.7. Pelayanan Kesehatan Lansia Setiap warga negara usia 60 tahun atau lebih 1.Pelayanan yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai Kesehatan pada standar minimal 1 kali pada kurun waktu Usia Lanjut (usia ≥ satu tahun. Skrining 60 tahun ) meliputi : 1. ( Standar Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut 2. Pelayanan Pengukuran tekanan darah Minimal ke 7) 3. Pemeriksaan gula darah dan kolesterol. 4. Pemeriksaan gangguan mental 5. Pemeriksaan gangguan kognitif 6. Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut 7.Anamnesa perilaku berisiko. Tindaklanjut hasil skrining kesehatan meliputi: a) Melakukan rujukan jika diperlukan b) Memberikan penyuluhan kesehatan



Jumlah warga negara 100% Laporan berusia 60 tahun atau Pelayanan lebih yang mendapat Kesehatan skrining kesehatan sesuai Usia Lanjut standar minimal 1 (satu) kali di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun di bagi jumlah semua warga negara berusia 60 tahun atau lebih di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama di kali 100 %.



2. Pelayanan Setiap warga negara usia 45 tahun sampai Jumlah warga negara usia 100% Laporan Kesehatan pada 59 tahun yang mendapatkan pelayanan 45 tahun sampai 59 tahun Pelayanan Pra usia lanjut (45 kesehatan sesuai standar di wilayah kerja yang mendapatkan Kesehatan - 59 tahun) dalam kurun waktu satu tahun. pelayanan kesehatan Usia Lanjut Pelayanan kesehatan sesuai standar sesuai standar di wilayah dan Pra meliputi : kerja tertentu dalam Usia lanjut 1.Edukasi kesehatan kurun waktu satu tahun di 2. Skrining faktor resiko yang dilakukan bagi Jumlah semua warga minimal 1 kali dalam setahun. negara usia 45 tahun sampai 59 tahun di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun yang sama di kali 100 %.



2.2.8. Pelayanan Kesehatan Kerja 1.Pekerja formal Pekerja formal yang mendapat konseling yang mendapat total seluruh pekerja dari seluruh konseling perusahaan/PNS/sektor formal lainnya yang mendapat konseling (tatap muka, konsultasi, promotif dan preventif secara individu) baik didalam maupun diluar gedung oleh petugas puskesmas. Jumlah seluruh pekerja formal adalah total pekerja dari sektor formal (pemerintah/BUMN/swasta) di wilayah kerja Puskesmas



Jumlah pekerja formal 30% Data dasar yang mendapat konseling dan Buku dibagi jumlah seluruh Register pekerja formal yang Bantu dibina dikali 100% Kesehatan Kerja



2.Pekerja informal Pekerja informal yang mendapat Jumlah pekerja informal 30% Data dasar, yang mendapat konseling adalah total pekerja dari yang mendapat konseling Laporan konseling seluruh sektor informal lainnya (petani, dibagi jumlah seluruh Bulanan nelayan, pedagang, dan lain-lain) di pekerja informal yang Kesehatan wilayah kerja Puskesmas yang mendapat dibina dikali 100% Pekerja konseling (tatap muka, konsultasi, (LBKP) dan promotif dan preventif secara individu) Buku baik didalam maupun diluar gedung oleh Register petugas puskesmas. Bantu Kesehatan Kerja



3. Promotif dan preventif yang dilakukan pada kelompok kesehatan kerja



2.2.9. Kesehatan Matra 1.Hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji 3 bulan sebelum operasional terdata.



Salah satu atau seluruh kegiatan promosi Jumlah promotif dan 30% Data dasar, (penyuluhan, konseling, latihan olahraga preventif yang dilakukan Laporan dll) dan/atau preventif (imunisasi, pada kelompok kesehatan Bulanan pemeriksaan kesehatan, APD, ergonomi, kerja dibagi jumlah Kesehatan pengendalian bahaya lingkungan dll) seluruh Pos UKK di Pekerja yang dilakukan minimal 1 (satu) kali tiap wilayah binaan dikali (LBKP) dan bulan selama 12 (dua belas) bulan pada 100% Buku kelompok kesehatan kerja. Register Bantu Kesehatan Kerja



Jemaah haji yang dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dientry dalam siskohat (Sistem Komputerisasi Kesehatan Terpadu) pada 3 (tiga) bulan sebelum operasional



Jumlah hasil pemeriksaan 100% Laporan jemaah haji yang dientry online dalam siskohat pada 3 (tiga) bulan sebelum operasional dibagi dengan jumlah kuota jemaah haji pada tahun berjalan dikali 100 %



Lampiran 4



Definisi Operasional, Cara Penghitungan dan Target Indikator Kinerja UKP Puskesmas



No



Indikator



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



(1)



(2)



(3)



(4)



Target Sumber Data Th 2019 (5)



(6)



2.3.1. Pelayanan Non Rawat Inap 1. Angka Kontak Komunikasi



Indikator untuk mengetahui aksesabilitas dan Jumlah Peserta terdaftar yang 150 per Catatan pemanfaatan pelayanan primer oleh peserta melakukan kontak komunikasi mil rujukan terdaftar BPJS di Puskesmas. Kontak dengan Puskesmas dikali dalam P-care komunikasi bila peserta JKN (per nomor 1000 dibagi total jumlah identitas peserta) yang terdaftar peserta terdaftar di Puskesmas. mendapatkan pelayanan kesehatan (kontak sakit maupun sehat) di Puskesmas Catatan untuk kinerja Puskesmas: Catatan: 1 (satu) orang dianggap 1 (satu) 150 permil- 250 kunjungan dalam 1 (satu) bulan tanpa permil = 100% dihilangkan memperhitungkan frekuensi kedatangan peserta.



2.Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS)



Kasus non spesialistik adalah kasus terkait Jumlah rujukan kasus non 144 diagnosa yang harus ditangani di spesialistik dibagi jumlah Puskesmas serta kriteria Time-Agerujukan dikali 100 % Complication-Comorbidity (TACC). Catatan kinerja Kelayakan rujukan kasus tersebut Puskesmas: < berdasarkan kesepakatan dalam bentuk 5% = 100% perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan, 5- 7,5 % =75% Puskesmas, Dinkes Kabupaten/Kota dan >7,5-10 %=50% organisasi profesi dengan memperhatikan >10-15 kemampuan pelayanan Puskesmas serta %=25% progresifitas penyakit yang merupakan >15% = 0% keadaan khusus dan/atau kedaruratan medis



< 5% Register rujukan, PCare.



3.Rasio Prolanis Rutin Berkunjung ke FKTP (RPPB)



Penyakit kronis masuk Prolanis yaitu Diabetes Melitus dan Hipertensi. Aktifitas Prolanis: (1) Edukasi Klub (2) Konsultasi Medis (3) Pemantauan Kesehatan melalui pemeriksaan penunjang (4) Senam Prolanis (5) Home visit/kunjungan rumah (6) Pelayanan Obat secara rutin (obat PRB)



50% Aplikasi PCare.



Jumlah peserta Prolanis yang rutin berkunjung ke Puskesmas dibagi jumlah Peserta Prolanis terdaftar di Puskesmas dikali 100% Catatan untuk kinerja Puskesmas: 50% - 90% = 100%;



4. Pelayanan Pelayanan kesehatan sesuai standar Kesehatan Penderita meliputi : Hipertensi a. Pengukuran tekanan darah (Standar dilakukan minimal satu kali sebulan di Pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan Minimal ke 8) b. Edukasi perubahan gaya hidup dan / atau kepatuhan minum obat c. Melakukan rujukan jika diperlukan. Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg ditambahkan pelayanan terapi farmakologi



Jumlah penderita hipertensi 100% usia ≥ 15 tahun di wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dibagi jumlah estimasi penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.



5. Pelayanan Pelayanan kesehatan sesuai standar yang Kesehatan Penderita meliputi : Diabetes Mellitus a. Pengukuran gula darah dilakukan (Standar minimal satu kali sebulan di fasilitas Pelayanan pelayanan kesehatan Minimal ke 9) b. Edukasi perubahan gaya hidup dan / atau nutrisi c. Melakukan rujukan jika diperlukan.Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg ditambahkan pelayanan terapi farmakologi



Jumlah penderita Diabetes 100% Rekam Mellitus usia > 15 tahun di Medik dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah estimasi penderita Diabetes Mellitus usia > 15 tahun yang berada di dalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.



6.Kelengkapan pengisian rekam medik



Rekam medik yang lengkap dalam 24 jam setelah selesai pelayanan, diisi oleh tenaga medis dan atau paramedis (identitas, SOAP, KIE, askep, diagnosis, kode ICD X, kajian sosial, pengobatan, tanda tangan) serta pengisian identitas rekam medik lengkap oleh petugas rekam medik (nama, nomor rekam medik, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, no kartu BPJS)



Jumlah rekam medik rawat 100% Rekam jalan yang diisi lengkap dibagi Medik jumlah rekam medik rawat jalan dikali 100%



7. Rasio gigi tetap yang ditambal terhadap gigi tetap yang dicabut



Pelayanan kuratif kesehatan gigi dan mulut Jumlah gigi tetap yang di yang dilakukan di Puskesmas, dinilai dengan tambal permanen membandingkan perlakuan tambal/cabut gigi dibandingkan dengan gigi tetap tetap yang dicabut. Catatan kinerja Puskesmas: >1 = 100% 0,75 - 1 = 75 %, 0,5 - < 0,75= 50 % 0,25 - 1



Register gigi



8.Bumil yang Pelayanan kesehatan gigi ibu hamil minimal Jumlah ibu hamil (minimal 1x mendapat pelayanan 1 kali selama kehamilan di Puskesmas selama kehamilan) yang kesehatan gigi (konseling/pemeriksaan/perawatan) mendapat pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas dibagi jumlah ibu hamil yang berkunjung ke Puskesmas dikali 100% 9.Pelayanan konseling gizi



Pelayanan konseling gizi untuk semua pasien di Puskesmas tahun berjalan



Jumlah konseling gizi pasien di Puskesmas dibandingkan jumlah kunjungan pasien ke Puskesmas per tahun dikali 100% Catatan untuk kinerja Puskesmas: > 5% = 100%; >43 4%=50%; >2 - 3%=25% 80 % = 0%



85% Data stok obat/LPLPO



˂ 20 %, diralat menjadi ≤ 20 %



Resep, diagnosa pasien



4.Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan kasus diare non spesifik



Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan kasus diare non spesifik terhadap seluruh kasus tersebut, diralat menjadi Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan kasus diare non spesifik terhadap seluruh kasus tersebut. Penggunaan antibiotik pd penatalaksanaan kasus diare nonspesifik memiliki batas toleransi maksimal 8 %. Diare Non Spesifik meliputi Gastroenteritis, penyebab tidak jelas, virus, dll (non bakterial). Data diambil jika diagnosa ditulis diare mencret atau sejenisnya atau dalam kode ICD X berupa A09 dan K52.



Jumlah penggunaan Antibiotika pada diare non spesifik dibagi jumlah kasus diare non spesifik dikali 100 % Catatan kinerja Puskesmas : ≤ 8 % = 100% 9 - 20 % =75% 21 - 40 % = 50% 41 - 60 % = 25% > 60% = 0%



˂ 8 %, diralat menjadi ≤8%



Resep, diagnosa pasien



5.Penggunaan Injeksi pada Myalgia



Penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia terhadap seluruh kasus tersebut, diralat menjadi Penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia terhadap seluruh kasus tersebut. Penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia dengan batas toleransi maksinal 1%. Data diambil jika diagnosa ditulis nyeri otot, pegal-pegal sakit pinggang, atau sejenisnya yang tidak membutuhkan injeksi (misal vitamin B1)



Jumlah penggunaan injeksi pada myalgia dibagi jumlah kasus myalgia dikali 100% Catatan kinerja Puskesmas: ≤ 1 % = 100% 2 - 10 % =75% 11 - 20 % = 50% 21 - 30 % = 25% > 30 % = 0%



˂ 1 %, diralat menjadi ≤1%



Resep, diagnosa pasien



Jumlah item obat per lembar resep dibagi jumlah resep Catatan kinerja Puskesmas: ≤ 2,6 = 100% 2,7 - 4 =75% 5 - 7 = 50% 8 - 9 = 25% > 9 = 0%



˂ 2,6 , diralat menjadi ≤ 2,6



Resep, diagnosa pasien



6. Rerata item obat rerata item obat per lembar resep terhadap seluruh kasus tersebut. Rerata item obat perlembar resep yang diresepkan dengan batas toleransi 2,6.



7. Penggunaan Obat Prosentase penggunaan antibiotika pada Rasional (POR) penatalaksanaan kasus ISPA non pneumoni, diare non spesifik, injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia dan rerata item obat per lembar resep terhadap seluruh kasus tersebut.



2.3.4.Pelayanan laboratorium



Jumlah % capaian masing-masing indikator peresepan dibagi jumlah komponen indikator peresepan dengan rumus = {[(100-a)x100/80]+ [(100-b)x100/92]+[(100c)x100/99]+[(100-d)x4/1,4]}/4 Catatan : a) % Pengg. AB pada ISPA non Pneumonia = Jumlah Pengg. AB pada ISPA non Pneumonia/Jumlah kasus ISPA non Pneumonia x 100 % Jika a ≤ 20 %, maka persentase capaian indikator kinerja POR untuk poin tersebut adalah 100 %. b) % Pengg. AB pada Diare non Spesifik = Jumlah Pengg. AB pd diare non spesifik/Jumlah kasus diare non spesifik x 100 % Jika b ≤ 8 %, maka persentase capaian indikator kinerja POR untuk poin tersebut adalah 100 %. c) % Pengg. Injeksi pada Myalgia =Jumlah Pengg. Injeksi pada myalgia/Jumlah kasus myalgia x 100 % Jika c ≤ 1 %, maka persentase capaian indikator kinerja POR adalah 100 %. d) Poin d dihitung dengan cara mempersentasekan rerata item dengan cara = nilai rerata item obat yang diresepkan/4 x 100%. Rumus rerata item obat yang diresepkan = Jumlah item obat/jumlah lembar resep. Jika d ≤ 2,6 item, maka persentase capaian indikator kinerja POR adalah 100 % Jika d ≥ 4 item, maka persentase capaian indikator kinerja POR adalah 0 %.



68% Resep, diagnosa pasien



1.Kesesuaian jenis pelayanan laboratorium dengan standar



50 Jenis pelayanan meliputi: a.Hemoglobin, Jumlah jenis pelayanan yang Hematokrit, Hitung eritrosit, Hitung trombosit, tersedia dibagi Jumlah standar Hitung lekosit, Hitung jenis lekosit, LED, Masa jenis pelayanan (50) dikali 100% perdarahan dan Masa pembekuan. b. Kimia klinik: Glukosa, Protein, Albumin, Bilirubin total, Bilirubin direk, SGOT, SGPT, Alkali fosfatase, Asam urat,Ureum/BUN, Kreatinin, Trigliserida, Kolesterol total, Kolesterol HDL dan Kolesterol LDL. c. Mikrobiologi dan Parasitologi: BTA, Diplococcus gram negatif, Trichomonas vaginalis, Candida albicans, Bacterial vaginosis, Malaria, Microfilaria dan Jamur permukaan. d. Imunologi: Tes kehamilan, Golongan darah, Widal, VDRL, HbsAg, Anti Hbs, Anti HIV dan Antigen/antibody dengue. e. Urinalisa: Makroskopis (Warna, Kejernihan, Bau, Volume), pH, Berat jenis, Protein, Glukosa, Bilirubin, Urobilinogen, Keton, Nitrit, Lekosit, Eritrosit dan Mikroskopik (sedimen). f. Tinja: Makroskopik, Darah samar dan Mikroskopik.



60%



2.Ketepatan waktu tunggu penyerahan hasil pelayanan laboratorium



Waktu mulai pasien diambil sample sampai dengan menerima hasil yang sudah diekspertisi sesuai jenis pemeriksaan dan kebijakan tentang waktu tunggu penyerahan hasil



Jumlah pasien dengan waktu tunggu penyerahan hasil pelayanan laboratorium sesuai jenis pemeriksaan dan kebijakan dibagi jumlah seluruh pemeriksaan dikali 100%



100% Survey, register



3.Kesesuaian hasil pemeriksaan baku mutu internal (PMI)



Pemeriksaan mutu pelayanan laboratorium memenuhi +2SD- -2SD (Standar Deviasi) oleh Tenaga Puskesmas yang kompeten, dilakukan evaluasi, analisa dan tindak lanjut, diralat menjadi Pemeriksaan mutu pelayanan laboratorium oleh Tenaga Puskesmas yang kompeten, dilakukan evaluasi, analisa dan tindak lanjut



Jumlah pemeriksaan mutu internal yang memenuhi standar minimal 1 (satu) parameter dari hematologi, Kimia Klinik, serologi, dan bakteriologi dibagi jumlah pemeriksaan dalam 1 (satu) bulan dikali 100%



100% Hasil pemeriksaan baku mutu internal



4. Pemeriksaan Pemeriksaan Hemoglobin pada ibu hamil Hemoglobin pada ibu minimal 1 (satu) kali selama kehamilan oleh hamil tenaga yang kompeten



2.3.5.Pelayanan Rawat Inap



Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Jenis Layanan



Jumlah pemeriksaan Hemoglobin 100% Register minimal 1 (satu) kali pada ibu pemeriksaan hamil dibagi jumlah ibu hamil laboratorium, yang berkunjung ke Puskesmas Pedoman KIA dikali 100%



1.Bed Occupation Rate(BOR)



10% - Rekam medik Pemakaian tempat tidur di Puskesmas rawat inap Jumlah hari perawatan dalam 1 40% pada kurun waktu tertentu diralat menjadi bulan dibagi hasil kali jumlah Pemakaian tempat tidur di Puskesmas rawat tempat tidur dengan jumlah hari diralat menjadi inap setiap bulan dan rata-rata setahun dalam 1 bulan ybs 10% Catatan kinerja Puskesmas, 60% diralat menjadi : 10% - 60% = 100% >60 - 70% = 75% >70 80% = 50% >80 - 90% = 25% 90% = 0%



2.Kelengkapan pengisian rekam medik rawat inap



Rekam medik yang telah diisi lengkap pada pelayanan rawat inap oleh staf medis dan atau tenaga yang diberikan pelimpahan kewenangan, meliputi kelengkapann pengisian identitas, SOAP, KIE, asuhan keperawatan, lembar observasi , lembar rujukan, asuhan gizi, resume medis, surat pemulangan, informed concent, monitoring rujukan, monitoring pra, selama dan sesudah pemberian anestesi dan laporan operasi



Jumlah rekam medis yang lengkap dibagi jumlah rekam medis per bulan di pelayanan rawat inap dikali 100%



100% Rekam Medik



Lampiran 5



Definisi Operasional, Cara Penghitungan dan Target Kinerja Mutu Puskesmas No



Jenis Variabel



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



(1) 2.5.1



(2) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)



(3) Pernyataan puas oleh pelanggan mencakup 1.Kesesuaian jenis layanan 2. Kemudahan prosedur pelayanan 3. Kecepatan pemberian layanan 4. Kewajaran biaya/tarif 5.Kesesuaian Produk pelayanan dengan standar 6. Kompetensi /kemampuan petugas dalam layanan 7.Perilaku petugas terkait kesopanan dan keramahan 8. Penanganan Pengaduan pengguna layanan 9. Kualitas. Sarana dan prasarana



(4) Lihat Permenpan RB No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Catatan penghitungan kinerja Indek IKM: 80 %



Dokumen Survei Kepuasan Pasien, Jadwal survei



Jumlah prosentase kepatuhan petugas melakukan identifikasi sesuai prosedur dibagi jumlah petugas (pendaftaran, UGD, Obat, lab, KIA-KB, gigi ) yang di amati kepatuhannya



100%



Ceklist identifikasi pasien



Jumlah prosentase kepatuhan petugas yang melakukan komunikasi efektif sesuai prosedur dibagi jumlah petugas di UGD/ ruang tindakan, ruang bersalin, rawat inap serta laboratorium yang diamati kepatuhannya



100%



Dokumen rekam medik dan ceklis kepatuhan komunikasi efektif



1. Identifikasi Pasien dengan benar Kepatuhan petugas Kepatuhan petugas melakukan identifikasi pasien melakukan minimal dengan 2 cara identifikasi yang relatif tidak identifikasi pasien berubah pada saat pendaftaran dan sebelum melakukan prosedur diagnosis, tindakan, pemberian obat dan pemberian diit serta kondisi khusus (pasien tidak membawa identitas, mempunyai nama sama)



2. Komunikasi efektif dalam pelayanan Kepatuhan melakukan komunikasi efektif



Petugas melakukan komunikasi efektif di rekam medis antara lain: penyampaian pesan verbal lewat telpon atau media komunikasi dengan SBAR (Situational, Background, Assesment, Recomendation) pada pelaporan kasus dan TBK (Tulis,Baca, Konfirmasi) pada saat menerima instruksi dokter : penyampaian nilai kritis hasil pemeriksaan penunjang , transfer/operan pada waktu serah terima pasien dan rujukan



3. Keamanan obat yang perlu diwaspadai



Penyimpanan alfabetical dan pelabelan obat high alert, LASA dan kadaluarsa, serta pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat , diralat menjadi Penyimpanan alfabetical atau berdasarkan kelas terapi (farmakologi) dan pelabelan obat high alert, LASA dan kadaluarsa, serta pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat



Penyimpanan secara alfabetical dan pelabelan obat high alert (obat yang beresiko tinggi misal : insulin, narkotika, agonis adrenegik, antagonis adrenegik, anestesi (general, inhalasi, IV), antitrombotic, dextrose 20%, Parenteral nutrisi, oral hipoglikemik), obat yang mempunyai nama, bunyi dan sediaan hampir sama (LASA/ Look Alike Sound Alike) dan pelabelan kadaluarsa di ruang farmasi dan gudang obat serta pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat ( benar orang, benar obat, benar frekuensi, benar cara pemberian, benar dosis), diralat menjadi Penyimpanan secara alfabetical atau berdasarkan kelas terapi ( farmakologi), pelabelan obat high alert (obat yang beresiko tinggi),misal : insulin, narkotika, agonis adrenegik, antagonis adrenegik, anestesi (general, inhalasi, IV), antitrombotic, dextrose 20%, parenteral nutrisi, oral hipoglikemik), obat yang mempunyai nama, bunyi dan sediaan hampir sama (LASA/ Look Alike Sound Alike) dan pelabelan kadaluarsa di ruang farmasi dan gudang obat serta pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat ( benar orang, benar obat, benar frekuensi, benar cara pemberian dan benar dosis)



Jumlah prosentase kepatuhan petugas dalam menyimpan secara alfabetical dan memberi label obat high alert, LASA dan kadaluarsa serta pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat dibagi jumlah prosedur yang dinilai, diralat menjadi Jumlah prosentase kepatuhan petugas dalam menyimpan sediaan farmasi sesuai kaidah (secara alfabetical atau berdasarkan kelas terapi (farmakologi)dan memberi label obat high alert, LASA dan kadaluarsa) serta kepatuhan pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat dibagi 2 (dua) prosedur yang dinilai tersebut



100%



Ceklis kepatuhan penyimpanan secara alfabetical atau , pelabelan obat LASA, high alert dan kadaluarsa serta pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat, diralat menjadi Ceklis kepatuhan penyimpanan sediaan farmasi (secara alfabetical atau berdasarkan kelas terapi (farmakologi), pelabelan obat LASA, high alert dan kadaluarsa) serta ceklis pelaksanaan 5 benar dalam pemberian obat



Jumlah prosentase kepatuhan petugas dalam melakukan doubel check pada tindakan/bedah minor dibagi jumlah petugas yang diamati kepatuhannya (UGD/ruang tindakan, persalinan, KIAKB dan poli gigi)



100%



Ceklis kepatuhan melakukan double check pada tindakan/bedah minor



Jumlah prosentase kepatuhan petugas yang diamati dalam melakukan prosedur cuci tangan 6 langkah dan 5 momen dibagi jumlah petugas yang diamati (UGD/ruang tindakan dan persalinan)



100%



Ceklis Kepatuhan Prosedur Cuci Tangan



Jumlah % kepatuhan petugas melakukan pentapisan (screening) pasien dengan risiko jatuh dibagi jumlah pentapisan yang dinilai dalam prosedur pentapisan (screening) pasien dengan risiko jatuh, diralat menjadi Jumlah pentapisan (screening) pasien dengan risiko jatuh dibagi jumlah pasien risiko jatuh dikali 100%



100%



Ceklis Kepatuhan prosedur pentapisan (screening) pasien dengan risiko jatuh



4. Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar Kepatuhan melakukan doubel check pada tindakan/bedah minor



Kepatuhan melakukan doubel check terhadap prosedur pembedahan untuk memastikan lokasi pembedahan yang benar dan pada pasien yang benar di UGD/tindakan, persalinan, KIA-KB dan poli gigi, agar tidak terjadi kesalahan orang dan salah sisi



5. Mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan Kepatuhan petugas Kepatuhan seluruh petugas Puskesmas melakukan hand melakukan hand hygiene Prosedur cuci tangan hygiene sesuai dengan ketentuan 6 (enam) langkah cuci tangan dan 5 (lima) momen, yaitu: 1.Sebelum kontak dengan pasien 2.Sebelum melakukan tindakan aseptik 3.Setelah kontak dengan cairan tubuh pasien 4. Setelah kontak dengan pasien 5.Setelah kontak dengan lingkungan pasien 6. Mengurangi risiko cedera pada pasien jatuh Kepatuhan Cedera pada pasien dapat terjadi karena jatuh di melakukan fasilitas kesehatan.Kriteria untuk melakukan pentapisan pentapisan kemungkinan terjadinya risiko jatuh (screening) pasien harus ditetapkan, dan dilakukan upaya untuk dengan risiko jatuh mencegah atau meminimalkan kejadian jatuh di fasilitas kesehatan.Pentapisan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya risiko jatuh di Puskesmas.Upaya dan penandaan dilakukan untuk mengurangi risiko jatuh pada pasien dari situasi dan lokasi yang dapat mengakibatkan pasien jatuh



2.5.4 Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)



1.Kepatuhan petugas menggunakan APD



Petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) Jumlah prosentase kepatuhan petugas pada saat melaksanakan tugas di UGD/ruang terhadap prosedur penggunaan APD tindakan, laboratorium, KIA/KB, gigi, persalinan, dibagi jumlah petugas yang diamati penanganan limbah, penanganan linen, (UGD/ruang tindakan, laboratorium, penanganan alat paska tindakan, sesuai dengan KIA/KB, gigi, persalinan, penanganan panduan, kebutuhan dan indikasi pemakaian limbah, penanganan linen, penanganan untuk meminimalkan terjadinya risiko infeksi alat paska tindakan )



100%



Ceklis kepatuhan penggunaan APD



2. Kepatuhan prosedur desinfeksi dan sterilisasi alat setelah tindakan



Prinsip pinsip sterilisasi dilaksanakan dengan tahapan pemilahan alat kotor dan bersih, proses precleaning, cleaning, desinfeksi, dan sterilisasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dan klasifikasi Spaulding tentang penanganan alat medis berrisiko tinggi (kritis).



Jumlah prosentase kepatuhan petugas terhadap prosedur desinfeksi dan sterilisasi alat medis berrisiko tinggi (kritis) dibagi jumlah petugas yang diamati (UGD/ruang tindakan, persalinan, gigi, KIA-KB)



100%



Ceklis kepatuhan prosedur desinfeksi dan sterilisasi alat setelah tindakan



3. Kepatuhan prosedur pencegahan penularan infeksi



Prosedur pencegahan penularan infeksi melalui transmisi air-borne melalui penataan ruang periksa, penempatan pasien, maupun transfer pasien dilakukan dengan benar , pembersihan kamar dengan benar setiap hari selama pasien tinggal di puskesmas dan pembersihan kembali setelah pasien keluar pulang, pembersihan kembali bila ada tumpahan cairan tubuh harus dilakukan sesuai standar atau pedoman pengendalian infeksi. Puskesmas harus menyediakan spill kit untuk pembersihan kembali bila ada tumpahan cairan tubuh di ruang tindakan, pelayanan gigi, persalinan, laboratorium, gawat darurat dan rawat inap.



Jumlah prosentase kepatuhan prosedur pembersihan area dengan spill kit dibagi seluruh prosedur pembersihan area dikali 100%



100%



Ceklis kepatuhan prosedur penggunaan spill kit



4. Kebersihan lingkungan pelayanan berdasarkan 5 R



Halaman dan seluruh ruangan Puskesmas terawat dengan 5 R meliputi rapi, ringkas, resik, rawat, rajin. Seluruh permukaan lingkungan datar, bebas debu, bebas sampah, bebas serangga (semut, kecoa, lalat, nyamuk) dan binatang pengganggu (kucing, anjing, tikus) dan dibersihkan secara terus menerus



Jumlah ruangan dan halaman pelayanan yang terawat dengan 5 R dibagi jumlah seluruh ruangan/halaman Puskesmas dikali 100%



100%



Ceklis pemantauan kebersihan ruang/halaman pelayanan



5 Pembuangan limbah benda tajam memenuhi standar



Pembuangan limbah benda tajam/pecahan kaca Jumlah safety box dengan jarum suntik memenuhi standar bila jarum suntik habis pakai yang tidak ditekuk, dipatahkan, tidak tidak ditekuk, dipatahkan, tidak disarungkan disarungkan kembali dibagi jumlah kembali (recapping), dibuang dalam wadah safety box yang diamati dikali 100%. penampung limbah benda tajam/safety box dekat lokasi,wadah ditutup dan diganti setelah ¾ bagian terisi dengan limbah



100%



Ceklis monitoring pembuangan limbah benda tajam



Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota Tahu No



Indikator SPM



(1) (2) 1 Pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar



Definisi Operasional (3) Pelayanan kepada ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilan dengan jadwal 1 (satu) kali pada trimester I, 1 (satu) kali pada trimester II dan 2 (dua) kali pada trimester III yang dilakukan Dokter/ dokter spesialis kebidanan, atau Bidan, atau Perawat , serta pelayanan antenatal yang memenuhi 10 T, meliputi: a. Pengukuran berat badan dan tinggi badan b. Pengukuran tekanan darah. c. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA). d. Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri). e. Penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ). f. Pemberian imunisasi Vaksin Tetanus Difteri (Td) g. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet. h. Tes Laboratorium ( Tes kehamilan, Hemoglobin, Golongan Darah, Glukoprotein urin) i. Tatalaksana/penanganan kasus. j. Temu wicara (konseling).



2



Pelayanan Asuhan persalinan normal yang dilakukan di fasilItas Kesehatan pelayanan kesehatan di wilayah kerja oleh tenaga penolong, Ibu Bersalin minimal 2 orang yang terdiri dari : Dokter dan bidan ; atau 2 sesuai orang bidan; atau bidan dan perawat . standar Pelayanan persalinan sesuai standar meliputi: 1. Persalinan normal 2. Persalinan komplikasi



3



Pelayanan Pelayanan kesehatan pada bayi baru lahir usia 0-28 hari berupa kesehatan kunjungan minimal 3 kali selama periode neonatal, dengan bayi baru ketentuan: lahir (usia 0- a) Kunjungan Neonatal 1 (KN1) 6 - 48 jam 28 b) Kunjungan Neonatal 2 (KN2) 3 - 7 hari hari)sesuai c) Kunjungan Neonatal 3 (KN3) 8 - 28 hari standar Perawatan neonatal esensial saat lahir ( 0-6 jam) meliputi: (1) Pemotongan dan perawatan tali pusat. (2) Inisiasi Menyusu Dini (IMD). (3) Injeksi vitamin K1. (4) Pemberian salep/tetes mata antibiotic. (5) Pemberian imunisasi (injeksi vaksin Hepatitis B0). Pelayanan Neonatal Esensial setelah lahir (6 jam – 28 hari) meliputi: (1) Konseling perawatan bayi baru lahir dan ASI eksklusif. (2) Memeriksa kesehatan dengan menggunakan pendekatan MTBM. (3) Pemberian vitamin K1 bagi yang lahir tidak di fasyankes atau belum mendapatkan injeksi vitamin K1. (4) Imunisasi Hepatitis B injeksi untuk bayi usia < 24 jam yang lahir tidak ditolong tenaga kesehatan. (5) Penanganan dan rujukan kasus neonatal



4



Pelayanan Pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai standar kesehatan meliputi pelayanan kesehatan balita sehat dan balita sakit Balita (usia 0-59 bulan) 1. Pelayanan kesehatan balita usia 0-11 bulan sesuai sehat meliputi: standar a). Penimbangan minimal 8 kali setahun b).pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali/tahun. c). Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/tahun. d).Pemberian kapsul vitamin A pada fusia 6-11 bulan 1 kali setahun. e) Pemberian imunisasi dasar lengkap. Pelayanan kesehatan Balita usia 12-23 bulan: (1) Penimbangan minimal 8 kali setahun (minimal 4 kali dalam kurun waktu 6 bulan). (2) Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali/tahun (3) Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/tahun (4).Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali setahun. (5) Pemberian Imunisasi Lanjutan. Pelayanan kesehatan Balita usia 24-59 bulan: (1) Penimbangan minimal 8 kali setahun (minimal 4 kali dalam kurun waktu 6 bulan). (2) Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali/tahun. (3) Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/ tahun. (4) Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali setahun.



5



Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar kelas 1 sampai dengan kelas 9 dan diluar satuan pendidikan dasar



Murid kelas 1 sampai dengan kelas 9 (SD/MI dan SMP/MTs) dan usia 7 -15 tahun diluar sekolah (pondok pesantren, panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun ajaran. Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi : skrining kesehatan (penilaian status gizi, penilaian tanda vital, penilaian kesehatan gigi dan mulut dan penilaian ketajaman indera) dan tindak lanjut hasil skrining kesehatan (Standar Pelayanan Minimal ke 5)



6



Pelayanan Kesehatan Usia Produktif



Skrining yang dilakukan minimal sekali setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi : a. Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut b. Pengukuran tekanan darah c. Pemeriksaan gula darah d. Anamnesa perilaku beresiko Keterangan : wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah atau mempunyai riwayat berhubungan seksual berisiko dilakukan pemeriksaan SADANIS dan cek IVA (Standar Pelayanan Minimal Ke 6)



7



Skrining Kesehatan Warga negara indonesia usia 60 tahun keatas



Warga negara indonesia usia 60 tahun keatas mendapatkan skrining kesehatan minimal 1 kali setahun sesuai standar meliputi : 1) Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di fasyankes dan atau UKBM dan/atau kunjungan rumah 2) Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular minimal 1 kali dalam setahun, meliputi: a) Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut b) Pengukuran tekanan darah c) Pemeriksaan gula darah d) Pemeriksaan gangguan mental e) Pemeriksaan gangguan kognitif f) Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut g) Anamnesa perilaku berisiko 4) Tindaklanjut hasil skrining kesehatan meliputi: a) Melakukan rujukan jika diperlukan b) Memberikan penyuluhan kesehatan



8



Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi



Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi: b) Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan c) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat d) Melakukan rujukan jika diperlukan Keterangan: Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg ditambahkan pelayanan terapi farmakologi



9



Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus



Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sesuai standar meliputi: 1) Pengukuran gula darah minimal 1 kali sebulan di fasyankes 2) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi 3) Terapi Farmakologi, bila Gula Darah sewaktu ( GDS) lebih dari 200 mg/dl. 4). Melakukan rujukan bila diperlukan



10



Pelayanan Pelayanan kesehatan pada ODGJ berat sesuai standar bagi kesehatan psikotik akut dan Skizofrenia meliputi: jiwa ODGJ 1. Pemeriksaan kesehatan jiwa meliputi berat a. Pemeriksaan status mental b. Wawancara 2. Edukasi kepatuhan minum obat 3. Melakukan rujukan jika diperlukan



11



Orang Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar bagi orang terduga terduga TBC TBC meliputi : 1. Pemeriksaan mendapatkan klinis terduga TBC dilakukan minimal 1 kali setahun, adalah pelayanan pemeriksaan gejala seseorang dengan batuk lebih dari 2 TBC sesuai minggu disertai dengan gejala lainnya dan tanda standar 2. Pemeriksaan penunjang , adalah pemeriksaan dahak dan/atau bakteriologis dan/atau radiologis 3. Edukasi perilaku beresiko dan pencegahan penularan 4. Melakukan rujukan jika diperlukan



12



Orang Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan dengan risiko risiko terinfeksi HIV sesuai standar meliputi: terinfeksi HIV 1,Edukasi perilaku berisiko dan pencegahan penularan mendapatkan pelayanan 2.Skrining dilakukan dengan pemeriksaan test deteksi dini cepat HIV minimal 1 kali dalam setahun HIV sesuai Orang dengan risiko terinfeksi virus HIV yaitu : standar 1) Ibu hamil, yaitu setiap perempuan yang sedang hamil. 2) Pasien TBC, yaitu pasien yang terbukti terinfeksi TBC dan sedang mendapat pelayanan terkait TBC 3) Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), yaitu pasien yang terbukti terinfeksi IMS selain HIV dan sedang mendapat pelayanan terkait IMS 4) Penjaja seks, yaitu seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan orang lain sebagai sumber penghidupan utama maupun tambahan, dengan imbalan tertentu berupa uang, barang atau jasa 5) Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), yaitu lelaki yang pernah berhubungan seks dengan lelaki lainnya, sekali, sesekali atau secara teratur apapun orientasi seksnya (heteroseksual, homoseksual atau biseksual) 6) Transgender/Waria, yaitu orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan jenis kelamin atau seksnya yang ditunjuk saat lahir, kadang disebut juga transeksual. 7) Pengguna napza suntik (penasun), yaitu orang yang terbukti memiliki riwayat menggunakan narkotika dan atau zat adiktif suntik lainnya. 8) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yaitu orang yang dalam pembinaan pemasyarakatan Kementerian Hukum dan



al Kabupaten/Kota Tahun 2019 Cara Penghitungan



2019



Sumber data



(4) (5) (6) Jumlah ibu hamil yang 100% Laporan mendapatkan pelayanan PWS antenatal sesuai standar KIA. di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun (Nominator) dibagi Jumlah sasaran ibu hamil di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama (denominator) dikali 100%



Sasaran (7) Sasaran ibu hamil di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbangk an estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah



Jumlah ibu bersalin yang 100% Laporan mendapatkan pelayanan PWSpersalinan sesuai standar KIA di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



Sasaran ibu bersalin di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbangk an



Jumlah bayi baru lahir 100% Laporan usia 0-28 hari yang PWS mendapatkan pelayanan KIA kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah sasaran bayi baru lahir di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



Sasaran bayi baru lahir di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbang kan estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah



Jumlah Balita usia 12-23 100% Laporan bulan yang mendapat PWSPelayanan Kesehatan KIA sesuai Standar 1 + Jumlah Balita usia 24-35 bulan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar 2 + Balita usia 36-59 bulan mendapakan pelayanan sesuai standar 3 sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah balita usia 12 – 59 bulan di wilayah kerja Kabupaten/Kota pada kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



Sasaran balita di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbang kan estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah



Jumlah murid kelas 1 sampai dengan kelas 9 (SD/MI dan SMP/MTs) dan usia 7 -15 tahun diluar sekolah (pondok pesantren, panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya) yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun ajaran dibagi jumlah semua murid kelas 1 sampai dengan kelas 9 (SD/MI dan SMP/MTs) dan usia 7 -15 tahun diluar sekolah (pondok pesantren, panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya) di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama dikali 100%



100% Laporan sasaran anak skrining/p setingkat usia enjaringa pendidikan n dasar (7 sampai kesehatan dengan 15 tahun) di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbang kan estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah



Jumlah orang usia 15 - 59 100% tahun di puskesmas yang mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah orang usia 15 - 59 tahun di wilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



Sasaran usia produktif (berusia 15-59 tahun) di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbang kan estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.



Jumlah warga negara 100% Laporan sasaran usia berusia 60 tahun atau pelayanan lanjut (berusia lebih yang mendapat 60 tahun atau skrining kesehatan sesuai kesehatan lebih) di standar minimal 1 kali usia wilayah yang ada di suatu wilayah lanjut kabupaten/kota kerja kabupaten/kota dalam satu dalam kurun waktu satu tahun tahun (Nominator) dibagi menggunakan Jumlah semua warga data proyeksi negara berusia 60 tahun BPS atau data atau lebih yang ada di riil yang suatu wilayah kerja diyakini benar, kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama (Denominator) dikali 100%



Jumlah penderita 100% hipertensi usia ≥ 15 tahun di wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dibagi jumlah estimasi penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.



sasaran penderita hipertensi ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan menggunakan data RISKESDAS terbaru yang di tetapkan oleh Menteri Kesehatan.



Jumlah penderita diabetes 100% Rekam mellitus usia ≥15 tahun di Medik dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah estimasi penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun yang berada di dalam wilayah kerjannya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



sasaran penderita diabetes melitus ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan menggunakan data RISKESDAS terbaru yang di tetapkan oleh Menteri Kesehatan



Jumlah ODGJ berat di 100% Data sasaran pada wilayah kerja Kab/Kota dasar ODGJ berat yang mendapatkan kunjunga ditetapkan oleh pelayanan kesehatan jiwa n pasien Kepala Daerah sesuai standar dalam jiwa ke dengan kurun waktu satu tahun puskesma menggunakan dibagi Jumlah ODGJ s dan data berat berdasarkan Buku/Lap RISKESDAS proyeksi di wilayah kerja oran terbaru yang di Kab/Kota dalam kurun Kegiatan tetapkan oleh waktu satu tahun yang Luar Menteri sama dikali 100% Gedung Kesehatan



Jumlah orang terduga 100% TB 06 TBC yang dilakukan pemeriksaan penunjang dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah orang yang terduga TBC dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikalli 100%



sasaran orang terduga TBC menggunakan data orang yang kontak erat dengan penderita TBC dan di tetapkan oleh Kepala Daerah



Jumlah orang dengan 100% Data dari risiko terinfeksi HIV SIHA yang mendapatkan ( Sistim pelayanan sesuai standar Informasi dalam kurun waktu satu HIV tahun dibagi Jumlah AIDS) orang dengan risiko terinfeksi HIV dikab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



sasaran HIV ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan orang yang berisiko terinfeksi HIV (penderita TBC, IMS, penjaja seks, LSL, transgender, WBP, dan ibu hamil)