Integrasi Sistem [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Integrasi Sistem



Pengintegrasian sistem informasi merupakan salah satu konsep kunci dari SIK. Berbagai sistem dapat saling berhubungan satu sama lain dengan berbagai cara yang sesuai keperluannya. Integrasi sistem informasi dapat bersifat hirarkis yaitu pada tingkat transaksi akan memberikan masukan data kepada sistem tingkat manajerial atau sering pula dalam arah sebaliknya. Interaksi hirarkis adalah paling banyak diidentifikasikan dan diitegrasikan karena manajer mengetahui bahwa informasi harus diringkaskan menurut jalur hirarki disamping sistem yang bersangkutan ada di bawah satu garis komando dan karena manajer dalam bidang fungsional akan lebih banyak mengetahui data apa yang ada dalam sistemnya. Keuntungan dari integrasi : 



Membaiknya arus informasi di dalam sebuah organisasi.







Mendorong manajer untuk membagikan informasi yang dihasilkan oleh departemennya agar secara rutin mengalir ke sistem yang lain yang memerlukan.



1. Model Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Nasional Penguatan SIK dilakukan dengan mengembangkan model SIK nasional yaitu SIK yang terintegrasi. SIK yang terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai. Dengan demikian data dari satu sistem secara rutin dapat mengalir, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Integrasi mencakup sistem secara teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain) dan konten (data set yang sama). Bentuk fisik dari SIK terintegrasi adalah sebuah aplikasi sistem informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem informasi puskesmas, aplikasi sistem informasi rumah sakit, dan aplikasi lainnya) sehingga secara interoperable terjadi pertukaran data



antar aplikasi. Bila digambarkan model SIK yang terintegrasi adalah seperti gambar di bawah ini. Pada model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubung dan saling terkait, yaitu : a. Sumber Data Manual b. Sumber Data Komputerisasi c. Sistem Informasi Dinas Kesehatan d. Sistem Informasi Pemangku Kepentingan e. Bank Data Kesehatan Nasional f.



Penggunaan Data oleh Kementerian Kesehatan



g. Pengguna Data



SIK terintegrasi yang berbasis elektronik adalah pengembangan SIK yang akan diadopsi untuk meringankan beban pencatatan dan pelaporan



petugas kesehatan di lapangan. Dengan SIK terintegrasi, data entri hanya perlu dilakukan satu kali, data yang sama akan disimpan secara elektronik, dikirim dan kemudian diolah. Fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta wajib menyampaikan laporan sesuai standar dataset minimal dengan jadwal yang telah ditentukan. a. Sumber Data Manual Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline. Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara lain, pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet). Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas. Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy



berupa



data



individual



ke



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota. Bagi petugas kesehatan yang termasuk dalam jejaring Puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim dalam bentuk data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi yang sudah komputerisasi offline, laporan



dikirim



dalam



bentuk



softcopy



untuk



dilakukan



penggabungan data di Puskesmas. b. Sumber Data Komputerisasi Merupakan kegiatan pengumpulan data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online. Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data individual langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan. Selain itu juga akan dikembangkan program



mobile health (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi Puskesmas (aplikasi SIKDA Generik). c. Sistem Informasi Dinas Kesehatan Merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan (kecuali milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi. d. Sistem Informasi Pemangku Kepentingan Merupakan sistem informasi yang dikelola oleh pemangku kepentingan terkait kesehatan. Mekanisme pertukaran data terkait kesehatan dengan pemangku kepentingan di semua tingkatan dilakukan dengan mekanisme yang disepakati. e. Bank Data Kesehatan Nasional Bank Data kesehatan nasional selanjutnya akan mencakup semua data kesehatan dari sumber data (fasilitas kesehatan), oleh karena itu unit-unit program tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data langsung ke sumber data. f. Penggunaan Data oleh Kementerian Kesehatan Data kesehatan yang sudah diterima di bank data kesehatan nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program di Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta Dinas Kesehatan dan UPTP/D-nya. 8. Pengguna Data Semua pemangku kepentingan yang tidak/belum memiliki sistem informasi sendiri serta masyarakat



yang membutuhkan informasi kesehatan dapat



mengakses informasi yang diperlukan dari Bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kementerian Kesehatan.



2. Integrasi Sistem Informasi Kesehatan Adalah integrasi antara perangkat, prosedur dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat Penyelenggaraan Sistem informasi kesehatan daerah dilakukan dengan mengembangkan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi. Sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem dengan berbagai cara yang sesuai. Integrasi antar sub sistem dilakukan baik secara teknis maupun secara konten. Integrasi secara teknis didukung dengan pemanfaatan teknologi agar sub sistem sehingga dapat berkomunikasi dengan sub sistem lain. Integrasi secara konten terjadi apabila ada muatan data dengan standar yang sama yang dipertukarkan antar sub sistem. a. Integrasi Satu Arah Integrasi satu arah dilakukan jika data dikirim dari sumber ke tujuan, tapi tidak sebaliknya. Persyaratan integrasi satu arah adalah adanya koneksi jaringan antar sub sistem menggunakan jaringan publik atau privat. Integrasi satu arah direkomendasikan untuk komunikasi data dengan sistem infromasi eksternal, seperti antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan antar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Contoh: b. Integrasi Dua Arah Integrasi dua arah dilakukan jika data dikirim dari sumber ke tujuan atau sebaliknya. Persyaratan integrasi satu arah adalah adanya koneksi jaringan antar sub sistem menggunakan jaringan privat.



Integrasi dua arah direkomendasikan untuk komunikasi data antar sub sistem dalam lingkup internal. Contoh: Puskesmas sebagai unit kesehatan tingkat pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki tugas pokok yaitu pengobatan, perawatan kesehatan, kesehatan lingkungan, membina kesehatan ibu dan anak, pencegahan penyakit menular, pencatatan dan pelaporan. Dari keseluruhan tugas tampaknya tidak seluruhnya digarap oleh puskesmas terutama pencatatan dan pelaporan untuk pencegahan penyakit menular serta pola penyebarannya. Untuk mengetahui pola penyebaran penyakit menular dibutuhkan suatu integrasi data dan informasi yang real time agar proses penanganan serta antisipasi tidak lamban. Untuk mengintegrasikan data yang real time, antara puskesmas dan dinas kesehatan dalam kegiatan pencegahan serta penanggulangan penyakit menular diperlukan strategi dengan memanfaatkan replikasi database dua arah. Replikasi dua arah adalah replikasi basis data menggunakan dua server dengan server satu sebagai master sedangkan server lainnya berfungsi sebagai slave, dimana saat master melakukan perubahan data secara otomatis slave akan melakukan perubahan sesuai data yang diubah pada master begitu pula sebaliknya. Proses otomasi membutuhkan server data yang harus dibangun tetapi untuk merealisasikan membutuhkan investasi sangat mahal untuk itu dibutuhkan perangkat murah dan memiliki performa tinggi dengan Raspberry pi.



3. SIKNAS dalam Tatanan Otonomi Daerah



Keterangan Gambar



:



SIKDA dan SIKNAS 1. Siknas = Sistem Informasi Kesehatan Nasional 2. Sikda = Sistem Informasi Kesehatan Daerah 3. Sikda-Sikda Kab/Kota Adalah Subsistem Dari Sikda Provinsi 4. Sikda-Sikda Provinsi Adalah Subsistem Dari Siknas



4. Strategi pengembangan SIKNAS di era otonomi daerah Intergrasi dan Simplikasi Pencacatan dan Pelaporan yang ada Penetapan dan Pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Baru Pengembangan Pelayanan data dan Informasi untuk Manajemen



Fasilitas Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah



Pengembangan Pelayanan data dan Informasi untuk Manajemen



Manajer dan Pengambil Keputusan



Pengembangan Teknologi dan Sumber Daya



Masyarakat



5. Prinsip Pertukaran/Integrasi Data a. Seluruh data dari unit pelayanan dapat masuk ke dalam Bank Data Kesehatan b. Dataset dari SIKDA Generik dapat masuk langsung ke Bank Data Kesehatan



c. Dataset dari aplikasi yang lain perlu memenuhi standar yang telah ditetapkan agar dapat masuk ke Bank Data Kesehatan d. Integrasi data dilakukan dengan menggunakan standar dataset dan protokol pertukaran data. 6. Lingkup Pertukaran Data



Pertukaran Data Secara Elektronik



DAFTAR PUSTAKA Pengembangan SIKNA Online, Pusdatin Kemenkes Protokol Pertukaran Data Puskesmas dan Dinas Kesehatan, Pusdatin Kemenkes Petunjuk Teknis Sistem Informasi Kesehatan Indonesia 2011



Erizal, 2018, Intergrasi Sistem Informasi Kesehatan, Yogyakarta, Universitas Respati Yogyakarta. Guardian Y Sanjaya, dkk. 2016. Integrasi Sistem Informasi. Yogyakarta, UGM. http://jurnal.umk.ac.id/index.php/simet/article/view/793/767