Internship Manajemen Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Internship Manajemen Pendidikan (IMP) Pada saat ini manusia sedang dihadapkan dengan perkembangan globalisasi yang begitu pesat, yang ditandai dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga manusia pun harus mempunyai pengetahuan



dan



kemampuan



yang



lebih



tinggi



untuk



menghadapi



perkembangan tersebut. Dalam hal ini, pendidikan sangatlah penting sebagai salah satu sarana bagi proses pengembangan sumber daya manusia. Serta melalui pendidikanlah akan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu berdaya saing. Pendidikan yang ditempuh oleh manusia tidak hanya bersifat teori yang dilakukan di satuan pendidikan, tetapi pendidikan pun dapat diperoleh di lingkungan nyata. Dengan kata lain, bahwa proses pengembangan pengetahuan dan kemampuan maupun keterampilan sumber daya manusia tidak hanya dilakukan secara teori saja, tetapi mereka pun harus mampu mengaplikasikan hasil pendidikannya di dunia nyata, dalam hal ini dunia kerja, yang menjadi salah satu fasilitas SDM untuk bisa lebih mengembangkan kemampuan dan keterampilannya. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan kegiatan Internship Manajemen Pendidikan, sebagai salah satu kegiatan yang memfasilitasi mahasiswanya dalam mengenal dunia kerja, dan kegiatan yang aplikatif bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuannya, khususnya di bidang pendidikan dan dalam ruang lingkup pekerjaan. Sehingga melalui kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai bekal dan pengalaman bagi mahasiswa dalam menghadapi budaya kerja suatu organisasi, khususnya dalam dunia kerja. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK



1



2



dan PLB) merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menjadi objek interner untuk melaksanakan kegiatan IMP ini, dan lembaga ini pun merupakan lembaga yang memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga pendidik, khususnya tenaga pendidik 1dan kependidikan TK dan PLB. Sehingga interner mengambil sasaran yang akan dijadikan sebagai program kegiatan IMP mencakup kegiatan yang berhubungan dengan manajemen pendidikan dan pelatihan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kami sebagai mahasiswa berharap agar satuan pendidikan maupun lembaga yang lainnya yang ikut bekerjasama dalam terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan kesempatan untuk memberikan bimbingannya kepada kami dalam mengarahkan dan memberi petunjuk terhadap kegiatan yang kami lakukan. Maka dari itu, kegiatan Internship Manajemen Pendidikan ini dangatlah diperlukan untuk memperkenalkan keadaan dan budaya organisasi dan sebagai bahan pengalaman bagi kami dalam mengembangkan kemampuan dan pengetahuan kami di dunia nyata. Laporan ini membahas tentang kegiatan Internship Manajemen Pendidikan yang dilaksanakan di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB) Bandung. B. Tujuan Internship Manajemen Pendidikan (IMP) Pelaksanaan Internship Manajemen Pendidikan (IMP) memiliki tujuan umum sebagai berikut; 1) Memiliki pengalaman praktis mengenai manajemen pendidikan dengan berbagai garapan dan kompleksitasnya di lapangan, sehingga memiliki kompetensi yang mumpuni dari segi teoritik dan praktik sebagai calon Administrator Pendidikan; 2) Mampu menganalisis berbagai permasalahan dalam pelaksanaan manajemen pendidikan, sehingga dapat menilai dan memberikan alternatif pemecahan untuk mengatasi masalah tersebut;



2



3



3) Mampu mengaplikasikan berbagai teori dan konsep yang telah dimiliki untuk inovasi, perbaikan dan pengembangan dalam berbagai bidang garapan manajemen pendidikan; dan 4) Memiliki daya kritis dan wawasan manajerial yang luas untuk memecahkan berbagai persoalan pendidikan. Adapun tujuan khusus dari pelaksanaan kegiatan IMP (Internship Manajemen Pendidikan) di PPPPTK TK dan PLB, yaitu: 1) Untuk mengetahui dan memahami proses perencanaan diklat di PPPPTK TK dan PLB; 2) Untuk mengetahui dan memahami proses pelaksanaan diklat di PPPPTK TK dan PLB; 3) Untuk mengetahui dan memahami proses evaluasi diklat di PPPPTK TK dan PLB; 4) Untuk mengetahui dan memahami proses manajemen sarana dan prasarana di PPPPTK TK dan PLB; 5) Untuk mengetahui dan memahami proses manajemen sumber daya manusia yang dilakukan di PPPPTK TK dan PLB; dan 6) Untuk mengetahui dan memahami proses pengelolaan SIM (Sistem Informasi Manajemen) di PPPPTK TK dan PLB. C. Ruang Lingkup Internship Manajemen Pendidikan (IMP) Ruang lingkup pelaksanaan Internship Manajemen Pendidikan (IMP) terdiri dari beberapa bidang garapan yaitu: 1) Perencanaan Diklat; 2) Penyelenggaraan Dikat; 3) Evaluasi Diklat; 4) Manajemen Sarana dan Prasarana; 5) Manajemen Sumber Daya Manusia; dan 6) Sistem Informasi Manajemen (SIM).



3



4



D. Metodologi Metode yang digunakan dalam proses kegiatan Internship Manajemen Pendidikan ini, yaitu: 1) Partisipasi, merupakan kegiatan dengan ikut serta secara langsung dalam kegiatan proses



manajemen di lembaga bersangkutan sehingga interner



dapat merasakan secara langsung kegiatan manajemen di lembaga tersebut; 2) Observasi, merupakan pengumpulan data melalui pengamatan secara langsung pada lembaga yang dikunjungi; 3) Studi Dokumentasi, merupakan pengumpulan data dengan membaca, mengamati dan mempelajari data-data, statistika, grafik, peta, buku, peraturan, kebijakan, dan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan yang dilaksanakan di lembaga yang bersangkutan; dan 4) Wawancara, merupakan teknik pengumpulan data melalui komunikasi langsung dengan narasumber.



BAB II LANDASAN TEORI A. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) a) Definisi Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dalam Engkoswara dan Aan Komariah (2010:132), definisi perencanaan menurut Kuffman (1972) yaitu suatu proses penentuan tujuan 4



5



atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Sedangkan dalam Mulyono (2009:25) perencanaan adalah “proses rasional dan sistemik dalam menetapkan keputusan, kegiatan atau langkah-langkah yang akan dilaksanakan di kemudian dari dalam rangka usaha mencapai tujuan secara efektif dan efisien.” Berdasarkan



pengertian



tersebut



dapat



disimpulkan



bahwa



perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan menggunakan langkah-langkah kegiatan secara efektif dan efisien. Selain itu, adapun definisi pendidikan dan pelatihan menurut Simanora



dalam



situs



repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22011/3/Chapter%20II.pdf bahwa: “Pendidikan dan pelatihan pegawai adalah suatu persyaratan pekerjaan yang dapat ditentukan dalam hubungannya dengan keahlian dan pengetahuan berdasarkan aktivitas yang sesungguhnya dilakukan pada pekerjaan. Sedangkan



dalam



situs



http://ribuanpengunjung.wordpress.com/2009/12/28/definisi-konseppendidikan-dan-pelatihan/ definisi pendidikan dan pelatihan diantaranya: Menurut Notoatmodjo (2003:28) “Pemdidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, terutama untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kepribadian masyarakat”. Menurut Subagyo (1995:40) “Pendidikan dan Pelatihan pegawai adalah aktivitas yang meliputi usaha memberikan penngetahuan dan keterampilan kepada para pegawai dengan maksud agar pelaksanaan 5 tugas lebih efektif.” Dari beberapa definisi pendidikan dan pelatihan tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan suatu upaya maupun suatu kegiatan untuk membantu mengembangkan pengetahuan,



5



6



kemampuan, dan keterampilan sumber daya manusia dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan bidang keahliannya. b) Kegiatan Perencanaan Diklat Penyelenggaraan diklat perlu direncanakan dengan baik agar tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut dapat tercapai. Perencanaan merupakan kegiatan awal yang penting untuk dilaksanakan. Adapun beberapa kegiatan dari proses perencanaan diklat menurut Roesmingsih (2009:46) yang dikutip dari Erni Susiyawati dalam situs () antara lain: (a) Menentukan tujuan diklat Tujuan diklat disusun berdasarkan orientasi yang ingin dicapai oleh organisasi atau lembaga terhadap sumber daya manusia yang akan mengikuti diklat dan berdasarkan jenis diklat yang akan dilaksanakan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh kegiatan diklat, yang dirumuskan secara jelas, terukur, dan dapat dicapai. berdasar (b) Strategi pelatihan Perencanan dan penyusunan strategi pelatihan sangat penting untuk mengatur mekanisme pelatihan yang dilaksanakan agar proses pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. (c) Menentukan metode pelatihan Penentuan metode pelatihan ini sama pentingnya dengan menentukan strategi pelatihan. Penentukan model pelatihan ini dilakukan sebagai pedoman bagi para widyaiswara dalam proses pelaksanaan pelatihan yang disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Metode pelatihan menurut Roesmingsih diantaranya metode ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, latihan, studi kasus, brainstorming, seminar, dan recitation. (d) Membuat silabus



6



7



Pembuatan silabus dilakukan bertujuan untuk memberikan pedoman bagi widyaiswara dalam proses pembelajaran dalam pelatihan. Mulai dari perencanaan pembelajaran, strategi dan metode pelatihan, sampai pada evaluasi pelatihan. Sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik dan terstruktur. (e) Menentukan materi pelatihan Materi yang akan disampaikan harus sesuai dengan tujuan pelatihan. Materi pelatihan yang meliputi modul pelatihan, buku referensi, dan unit kompetensi yang dipilih, yang akan diberikan kepada peserta pelatihan yang disusun berdasarkan silabus pelatihan. (f) Membuat session plan Session plan berisi tentang struktur dan prosedur dari diklat. B. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelenggaraan pelatihan merupakan proses pelaksanaan pelatihan, merupakan proses pembalajran dengan menyampaikan materi yang dilakukan oleh fasilitator dengan peserta pelatihan. Dalam Mustofa Kamil (2010: 159) komponen-komponen yang dilaksanakan, diantaranya: a) Materi Pelatihan Materi yang diberikan kepada peserta pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan, harapan dan keinginan peserta. Selain itu, materi pelatihan pun harus sesuai dengan kebutuhan belajar, minat, dan kriteria pelatihan.



b) Pendekatan, Metode, dan Teknik Pelatihan Dalam melaksanakan pelatihan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan andragogik. Hal tersebut sebagaimana yang dikemukakan oleh Mustofa Kamil (2010: 161), bahwa: … pendekatan yang digunakan adalah pendekatan partisipatif andragogik (model pendidikan orang dewasa), yakni dengan memanfaatkan pengalaman-pengalaman peserta pelatihan sebagai sumber belajar untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pelatihan.



7



8



Teknik pelatihan yang digunakan dalam pelatihan, diantaranya (1) ceramah, (2) tanya jawab, (3) curah pendapatan, (4) diskusi, (5) demonstrasi, (6) simulasi, (7) praktik, (8) penugasan. c) Pendanaan Program Pelatihan Dana untuk penyelenggaraan pelatihan bersumber dari beberapa sumber anggaran. Misalnya dari dana APBD. Dalam Mustofa Kamil (2010: 162) salah satu contoh pelatihan yang diselenggarakan untuk masyarakat pesisir, disebutkan bahwa “dana penyelenggaraan pelatihan sepenuhnya bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Kota Batan (BAPPEKO), Tahun Anggaran 2008.” d) Penilaian/Evaluasi Pelatihan Proses penilaian atau evaluasi pelatihan dilaksanakan oleh peserta pelatihan dan fasilitator diakhir pelatihan maupun saat penyelenggaraan pelatihan berlangsung. Dalam Mustofa Kamil (2010:162) disebutkan bahwa: Aspek yang dievaluasi meliputi (1) evaluasi kognitif, (2) evaluasi afektif, dan (3) psikomotor. Pada evaluasi sikap dilakukan melalui pengamatan selama proses pembelajaran. Pengawasan terhadap kelangsungan dan keberhasilan pelatihan dilakukan oleh pihak penyelenggara dan pelaksana secara berkala mengadakan monitoring, pemantauan. C. Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pada umumnya evaluasi merupakan suatu kegiatan yang terstruktur untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari pelaksanaan suatu program atau kegiatan. Evaluasi diklat sanngatlah penting untuk dilakukan untuk mengetahui tingkat ketercapaian keberhasilan kegiatan diklat tersebut. Sehingga dari hasil evaluasi yang didapat dari ditentukan keputusan apakan program atau kegiatan diklat tersebut dilanjutkan, diberhentikan, dikembangkan, atau diperbaiki. Model evaluasi diklat pertama kali dikembangkan oleh Donald L. Kirkpatrick dengan menggunakan empat level dalam mebuat kategori hasil pelatihan. Dalam situs http://efidrew.wordpress.com/2012/10/19/pengantarevaluasi-diklat/ yang dikutip oleh Efi Dyah Indrawati bahwa keempat level evaluasi pelatihan menurut Donald L. Kikpatrick adalah “level reaksi (reaction), pembelajaran (learning), perilaku (behavior), dan hasil (result).”



8



9



a) Level 1: Reaction Tahap evaluasi yang pertama dilakukan setelah pelatihan selesai dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk mengukur bagaimana reaksi peserta terhadap program pelatihan. Beberapa metodologi yang biasa digunakan yaitu melalui kuisioner, wawancara langsung, maupun kesan dan komentar peserta selama proses diklat. Menurut Kikpatrick yang dikutip Efi Dyah Indrawati dalam situs http://efidrew.wordpress.com/2012/10/19/pengantarevaluasi-diklat/, bahwa beberapa hal penting untuk dievaluasi, diantaranya: (a) Isi pelatihan: seberapa jauh isi pelatihan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan baik dari segi keragama maupun kedalaman topic yang dibahas. (b) Kualitas materi: sebaik baik kualitas materi yang dibagikan, presentasi audio dan visual yang disajikan, dan peralatan lain yang digunakan selama pelatihan. (c) Metode palatihan: seberapa sesuai metode pelatihan yang digunakan dengan topik yang dibahas. (d) Logistik: seberapa layak akomodasi dan konsumsi yang diberikan serta fasilitas pelatihan lainnya. (e) Pengajar/fasilitator: seberapa layak mereka memberikan pelatihan dari sis penguasaan materi pelatihan, kemampuan melakukan presentasi materi dan kemampuan mengelola situasi selama pelatihan. b) Level 2: Learning Level ini mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap materi pelatihan yang telah disampaikan oleh fasilitator atau pengajar. Metode yang dilakukan bisa dengan melakukan pre test dan post test, observasi, interview, dan self-assessment. Pre test dilaksanakan pada awal pelaksanaan pelatihan untuk mengetahui pengetahuan awal peserta terhadap materi yang akan disampaikan, sedangkan post test dilakukan setelah pelatihan selesai. Pre test dan post test dilakukan untuk mengetahui peningkatan pengetahuan peserta pelatihan sebelum dan sesudah diberikannya materi pelatihan. Sehingga dapat terlihat perubahan terhadap pemahaman mereka. Serta peserta diminta untuk melakukan refleksi atau presentasi terhadap rangkuman materi yang telah dipelajarinya. 9



10



c) Level 3: Behavior Tahap evaluasi level 3 ini dilakukan untuk mengetahui dan mengukur



impelementasi



materi



pelatihan



yang



dipelajari



dalam



pekerjaannya di lapangan. Tahap evaluasi ini dilakukan setelah peserta pelatihan kembali ke tempat kerja, untuk menentukan apakah pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari dapat diimplementasikannya di tempat kerja. Beberapa informasi yang dibutuhkan pada level evaluasi ini sebagaimana



yang



dikuti



Efi



Dyah



Indrawati



dalam



situs



http://efidrew.wordpress.com/2012/10/19/pengantar-evaluasi-diklat/, diantaranya: a) Tugas yang dikerjakan: proyek atau kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bukti konkrit dari implementasi peningkatan kemampuan peserta setelah mengikuti pelatihan; b) Tim yang terlibat: pihak-pihak yang mendukung kesuksesan dari tugas tersebut. c) Waktu penerapan: kapan dan berapa lama implementasi tersebut dilakukan. Jika peserta terlibat dalam proyek, maka ada batasan waktu tertentu. d) Level 4: Result Tahap evaluasi terakhir ini dilakukan untuk mengetahui dampak pelatihan terhadap kelomok kerja atau organisasi. Jadi, sebagai dampak dari adanya suatu pelatihan dapat meningkatkan kinerja pegawai, sehingga membantu dalam mencapai tujuan organisasi yang telah direncanakan. Menurut Kirkpatrick sendiri beberapa aspek yang diukur pada tahap ini, diantaranya: (a) Tangible, mencakup (1) hasil kerja, seperti produktivitas, frekuensi, kecepatan, keuntungan, % penyelesaian; (2) kualitas seperti deviasi, kecelakaan, komplain, produk gagal; (3) biaya, seperti biaya operasional, pengeluaran mendadak; dan (4) waktu, seperti efisiensi, lembur. (b) Intangible, mencakup (1) kebiasaan kerja, seperti absensi, kelalaian, tepat waktu; (2) iklim kerja, seperti komitmen, pengunduran diri,



10



11



D. Manajemen Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana dalam sius () merupakan … segala sesuatu yang dipakai sebagai alat/media dalam mencapai maksud dan tujuan, saranamencakup perabotan, pengalatan dan perlengkapan kantor yang diperlukan sebagai kelengkapan gedung/ruangan dalam menjalankan fungsinya meningkatkan kualitas dan relevansi kinerja yang dihasilkan. Manajeman sarana dan prasarana merupakan kegiatan menata fasilitas suatu lembaga atau organisasi yang terdiri dari kegiatan merencanakan kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan, penggunaan, dan pengahapusan sarana dan prasarana. Dalam proses pengelolaan sarana dan prasarana ini akan berpengaruh pada proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan lembaga atau organisasi dalam mencapai tujuan. Maka dari itu, pengelolaan sarana dan prasarana sangat penting untuk dilakukan secara efektif dan efisien. Adapun kegiatan-kegiatan dalam manajemen sarana dan prasarana adalah sebagai berikut: a) Perencanaan sarana dan prasarana Kegiatan perencanaan sarana dan prasarana harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga atau organisasi dan harus memperhatikan aspek efektif dan efisien. Selain itu, dalam perencanaan sarana dan prasarana ini harus disesuaikan dengan tingkat kebutukan dengan menentukan skala prioritas lembaga terhadap pemenuhan dan penggunaan sarana dan prasarana tersebut. Serta harus disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. b) Pengadaan sarana dan prasarana Pengadaan sarana dan prasarana merupakan proses menghadirkan berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan di suatu lembaga atau organisasi. Proses pengadaan sarana dan prasarana dapat dilakukan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, menukardan sebagainya. Dalam kegiatan pengadaan ini harus diperhatikan segi kuantitas dan kualitas, serta prosedur atau dasar hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 11



12



c) Penggunaan sarana dan prasarana Menurut



Ibrahim



Bafadal



(2004:42)



dalam



situs



staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB%20Manaj%20Fasilitas.pdf menjelaskan bahwa: Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam menggunakan perlengkapan sekolah yaitu efektifitas dan efisiensi. Efektif berarti pemakaian laboratorium ditunjukkan semata-mata untuk memperlancar proses pembelajaran. Kemudian efisiensi berarti pemakaian alat/bahan laboratorium harus dilakukan secara hemat sesuai dengan kegunaan dan hati-hati. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka penggunakaan sarana dan praarana di lembaga atau organisasi harus memperhatikan aspek efektfitas dan efisiensi. Sarana dan prasarana tersebut harus digunakan sesuai dengan kebutuhan untuk menyelesaikan pekerjaan dan penggunaannya harus dilakukan secara hati dan menjaga keamanan dan kelestarian sarana dan prasarana tersebut dari kerusakan. Yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sarana dan prasarana adalah: (a) Penyusunan jadwal penggunaan harus dihindari benturan dengan kelompok lain; (b) Waktu atau jadwal penggunaan jendaknya diajukan pada awal tahun ajaran; dan (c) Penugasan atau penunjukkan personil sesuai dengan keahlian atau bidangnya. Misalnya petugas laboratorium, perpustakaan, operator komputer, dan sebagainya. (Modul Perkuliahan Manajemen Sarana dan Prasarana). d) Penataan sarana dan prasarana Sarana dan prasarana merupakan sumber daya yang memerlukan penataan yang rapih dan ditata dengan senyaman mungkin, sehingga dapat menimbulkan kenyamanan dan memudahkan dalam penggunaannya. Secara fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi yang higienik dan secara psikologis dapat menimbulkan motivasi atau semangat dana rasa



12



13



kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan atau pekerjaan di suatu lembaga atau organisasi. (Modul Perkuliahan Manajemen Sarana dan Prasarana). e) Inventarisasi sarana dan prasarana Menurut



Keputusan



Menteri



Kuangan



RI



No.



Kep



225/MK/V/4/1971 dalam Ibrahim Bafadal (2004:55), yang dikutip dari situs staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB%20Manaj%20Fasilitas.pdf dijelaskan bahwa: Barang Milik Negara adalam berupa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber, baik secara keseluruhan atau sebagainya, dari APBN atau dana lainnya atau yang bangbarangnya di bawah penguasaan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah otonom, baik yang berada di dalam maupun berada di luar negeri. Maka



dari



itu,



untuk



untuk



menciptakan



ketertiban,



dan



memudahkan dalam proses pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana lembaga atau organisasi diperlukan kegiatan inventarisasi. Menurut Koesmadji Wirjosoemarto dkk (2004:50) yang terdapat dalam situs staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB%20Manaj%20Fasilitas.pdf,



hal-hal



umum yang diperlukan pada inventarisasi mencakup: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)



Kode alat/bahan. Nama alat/bahan. Spesifikasi alat bahan (merek, tipe dan pabrik pembuat alat). Sumber pemberi alat dan tahun pengadaannya. Tahun penggunaannya. Jumlah atau kuantitas. Kondisi alat, baik atau rusak.



Kegiatan inventarisasi ini harus dilakukan secara cermat, dengan menggunakan format-format atau mencatat semua barang inventarisasinya di dalam buku induk barang inventaris dan buku golongan baran inventaris. f) Pemeliharaan sarana dan prasarana Pemeliharaan merupakan kegiatan untuk menjaga, mencegah maupun memperbaiki sarana dan prasarana dari berbagai kerusakan. Beberapa faktor yang dalam menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana



13



14



di suatu lembaga atau organisasi diantaranya karena pengrusakan baik disengaja maupun tidak disengaja, pengaruh cuaca, karena bencana alam, dan pemeliharaan maupun penggunaan sarana dan prasarana yang salah. g) Penghapusan sarana dan prasarana Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan meniadakan yang bertujuan untuk menghapus sarana dan prasarana atau barang milik Negara dari daftar inventaris barang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tujuan penghapusan menurut Wahyuningrum (2000:43) yang terdapat dalam situs staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB %20Manaj%20Fasilitas.pdf, antara lain: 1) Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian atau pemborosan biaya untuk pemeliharaan/perbaikan, pengamanan barang-barang yang semakin buruk kondisinya, barangbarang berlebih, dan atau barang-barang lainnya tidak dapat dipergunakan lagi. 2) Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksana inventaris. 3) Membebaskan ruang /pekerjaan kantor dari barang-barang yang tidak dipergunakan lagi. 4) Membebaskan barang dari pertanggungjawaban administrasi satuan organisasi yang mengurus.



E. Manajemen Sumber Daya Manusia a) Definisi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Sumber daya manusia merupakan salah satu aset yang berharga bagi organisasi, karena sumber daya manusia merupakan penggerak bagi keberhasilan pencapaian tujuan organisasi. Adapun definisi manajemen sumber



daya



manusia



yang



dikutip



dari



Henny



dalam



situs



http://henny2011.wordpress.com/2011/05/14/konsep-manajemen-sdm/, diantaranya: Menurut Edwin B. Flippo manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan sumber



14



15



daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat. Dari definisi tersebut bahwa manajemen sumber daya manusia mempunyai beberapa fungsi mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, sampai kepada pemberhentian. Dimana langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat. Sedangkan menurut Schuler, Dowling, Smart dan Huber (1992:16)



yang



terdapat



dalam



situs



http://emiidawson.blogspot.com/2012/07/konsep-dasar-manajemen-sumberdaya_3171.html, menyatakan bahwa: Human resources management (HRM) is the recognition of the importance of an organization’s workforce as vital human resources contributing to the goals of the organization, and the utilization of several functions and activities to ensure that they are used effectively and fairly for the benefit of the individual the organization, and society. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa manajemen sumber saya manusia memberikan pengakuan tentang pentingnya tenaga kerja organisasi sebagai sumber daya manusia utama yang memberi kontribusi bagi pencapaian tujuan-tujuan organisasi serta memberikan kepastian bahwa pelaksanaan fungsi dan kegiatan organisasi dilaksanakan secara efektif dan adil bagi kepentingan individu, organisasi, dan masyarakat. Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan sumber daya manusia yang terdiri dari perencanaan, perekrutan, pengorganisasian, pengarahan, kompensasi, pengembangan, dan penggunaan sumber daya manusia secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi dan masyarakat yang telah ditetapkan. b) Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Tujuan manajemen sumber daya manusia menurut Cushwway (Sutrisno,



2009:6)



yang



dikutip



15



oleh



Henny



dalam



situs



16



http://henny2011.wordpress.com/2011/05/14/konsep-manajemen-sdm/, antara lain: 1. Memberi pertimbangan manajemen dalam membuat kebijakan SDM untuk memastikan bahwa organisasi memiliki pekerjaan yang selalu diap mengatasi masalah perubahan dan memenuhi kewajiban pekerjaan secara legal; 2. Mengimplementasikan dan menjaga semua kebijakan dan prosedur SDM yang memungkinkan organisasi mampu mencapai tujuannya; 3. Membantu dalam pengembangan arah keseluruhan organisasi dan strategi, khususnya yang berkaitan dengan implikasi SDM; 4. Memberi dukungan dan kondisi yang akan membantu manajer lini mencapai tujuannya; 5. Menangani berbagai krisis dan situasi sulit dalam hubungan antar pekerja untuk meyakinkan bahwa mereka tidak menghambat organisasi dalam mencapai tujuannya; 6. Menyediakan media komunikasi antara pekerja dan manajemen organisasi; dan 7. Bertindak sebagai pemelihara standar organisasional dan nilai dalam manajemen SDM. Tujuan utama dari manajemen sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan kontribusi pegawai terhadap organisasi. Maka dari itu, sumber daya manusia harus dikelola dengan baik untuk mencapai tujuan organisasi.



c) Aktivitas Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen sumber daya manusia terdiri dari beberapa ktivitas yang saling berhubungan yang terjadi dalam konteks organisasi. Dalam Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2009:43-45) tujuh aktivitas dari sumber daya manusia yaitu: perencanaan dan analisis SDM; peluang pekerjaan yang sama (Equal Emplyoment Opportunity-EEO); pengangkatan pegawai; pengembangan SDM, kompensasi dan tunjangan; kesehatan, keselamatan, dan keamanan; dan hubungan karyawan dan buruh/manajemen.



16



17



Aktivitas-aktivitas manajemen sumber daya manusia dalam Kuswan (2011:19), antara lain: (a) Analisis dan Desain Pekerjaan Suatu organisasi akan menghasilkan suatu produk baik berupa barang maupun jasa yang bermutu jika didukung dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang menjadi sebuah pekerjaan (job). Dalam Kuswan (2011:19) disebutkan bahwa: Analisis pekerjaan (job analysis) merupakan proses memperoleh informasi yang luas tentang pekerjaan. Analisis pekerjaan mengidentifikasi tugas (task), kewajiban (duty), dan tanggung jawab (responsibility).  Tugas adalah elemen dasar pekerjaan yang logis dan merupakan langkah yang perlu di dalam menjalankan kewajiban kerja.  Kewajiban terdiri atas satu tugas atau lebih yang membentuk aktivitas penting yang dilakukan dalam pekerjaan.  Tanggung jawab merupakan satu atau beberapa kewajiban yang mengidentifikasi dan menjelaskan tujuan atau alasan utama adanya suatu pekerjaan. (b) Perencanaan SDM Perencanaan sumber daya manusia dalam suatu organisasi merupakan suatu aktivitas yang penting untuk dilaksanakan. Manajer atau pimpinan suatu organisasi harus menentukan dan menangani kebutuhan jangka panjang dan jangka pendek kegiatan organisasi. Proses perencanaan sumber daya manusia dalam Kuswan (2011:20) meliputi: …perkiran berapa banyak orang yang dibutuhkan untuk menjalankan akativitas-aktivitas yang ditugaskan, berapa banyak orang yang tersedia untuk menjalankan aktivitas-aktivitas itu, dan apa yang seharusnya dilakukan untuk menjamin persediaan tenaga kerja sama dengan kebutuhan tenaga kerja dan waktu yang tepat. (c) Rekrutmen Rekrutmen merupakan proses untuk mendapatkan sumber daya manusia yang paling cocok untuk mengisi formasi jabatan dalam suatu organisasi. Dalam proses rekrutmen pegawai, organisasi biasanya



17



18



menyebarkan informasi tentang kekosongan formasi melalui iklan baik dalam media elektronik maupun dalam media massa, agen tenaga kerja, maupun kunjungan dari kampus ke kampus berbagai perguruan tinggi. Dalam Kuswan (2011:20) dijelaskan bahwa: Menurut Huat dan Torrington (1998:185) perusahaan bisa mengambil beberapa alternatif berikut: (1) mereorganisasi pekerjaan, (2) memanfaatkan kerja lembur, (3) memekanisasi pekerjaan, (4) memperkenalkan jam kerja fleksibel, (5) mempekerjakan tenaga paruh waktu, (6) mensubkontrakan pekerjaan, (7) menggunakan agen, dan (8) memanfaatkan siswa/mahasiswa magang. (d) Seleksi Proses seleksi kepada calon pegawai suatu organisasi maupun perusahaan sangatlah diperlukan, karena keberhasilan organisasi dan ketercapaian tujuannya ditentukan oleh kinerja sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan bidang keahliannya. Adapun kriteria dan prsedur dalam proses seleksi dalam Sedarmayanti (2010:113), yaitu: Kriteria Dasar Seleksi Tenaga Kerja 1. Berpedoman pada laporan analisis pekerjaan, rencana dan rekrutmen tenaga kerja. 2. Efektif dan efisien dalam alokasi waktu, dana, tenaga, dan lainlain. 3. Memperhatikan ketentuan yang berlaku, swasta atau pemerintah. 4. Dilaksanakan objektif dan jujur. 5. Profesional. Prosedur Dalam Proses Seleksi 1. Seleksi persyaratan administrasi Pengisian formulir dan persyaratan tertentu sebagai lampiran surat lamaran. 2. Seleksi pengetahuan umum a. Berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan/organisasi. b. Berhubungan dengan kenegaraan. 3. Seleksi psikologi Untuk mengetahui keadaan dan kesanggupan calon tenaga kerja terhadap kemungkinan dalam memangku jabatan/pekerjaan. 4. Wawancara



18



19



Untuk mencari dan mendapatkan masukan yang mendalam mengenai motif, harapan dan keinginan pelamar kerja. Harus diusahakan agar pelamar kerjaberbicara banyak mengenai dirinya. Pewawancara harus menyiapkan pertanyaan didasarkan pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman calon pekerja. 5. Pemberian referensi 6. Uji kesehatan fisik (e) Pelatihan dan Pengembangan Pelatihan dan pengembangan merupakan salah satu kegiatan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia. Pelatihan merupakan proses



meningkatkan



sedangkan



dalam



pengetahuan



Sedarmayanti



dan



keterampilan



(2011:165)



pegawai,



“diperlukan



untuk



mempersiapkan karyawan mengerjakan pekerjaan di masa yang akan datang (proses pendidikan jangka panjang).” Setiap organisasi pada dasarnya perlu mengadakan kegiatan pelatihan dan pengembangan bagi karyawannya untuk kemajuan organisasi. Hal tersebut disebutkan dalam Sedarmayanti (2011:167), disebutkan bahwa: Perlunya diselenggarakan pelatihan dan pengembangan karyawan oleh organisasi, karena: 1. Karyawan baru. 2. Karyawan yang ditempatkan papa pekerjaan lama. 3. Kurang persiapan dalam mengangkat karyawan baru. 4. Fasilitas yang baru diberikan dalam kegiatan tertentu. 5. Penemuan alat dan cara baru. 6. Pengawas, administrator. 7. Hubungan dengan kantor lain dan dengan masyarakat. 8. Karyawan inginmenambah pengetahuan, keterampilan dan merubah sikap. Tujuan umum dari pendidikan dan pengembangan pegawai dalam Sedarmayanti (2011:170), yaitu: 1. Mengembangkan pengetahuan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional. 2. Mengembangkan keterampilan/keahlian, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan efektif.



19



20



3. Mengembangkan/merubah sikap, sehingga menimbulkan kemauan kerja sama dengan sesame karyawan dan manajemen (pimpinan). (f) Kompensasi Kompensasi



diberikan



kepada



pegawai



berfungsi



untuk



memberikan balas jasa atas pekerjaannya. Kegiatan kompensasi ini merupakan sistem kompensasi yang mendorong prestasi karyawan untuk lebih baik, dan hal ini merupakan salah satu strategi organisasi dalam memberikan motivasi kerja kepada pegawainya. Adapun prinsip sistem imbalan merurut Sondang P. Siagian (2008), yaitu: Pertama: sistem imbalan harus mempunyai daya tarik bagi tenaga kerja yang berkualitas tinggi untuk bergabung dengan organisasi. Kedua: sistem imbalan harus merupakan daya tarik kuat mempertahankan tenaga kerja yang sudah berkarya dalam organisasi. Ketiga: sistem imbalan yang mengandung prinsip keadilan. Keempat: menghargai perilaku positif. Idealnya, sistem kompensasi harus pula mencerminkan penghargaan organisasi terhadap perilaku positif para pegawai yang mencakup berbagai hal seperti prestasi kerja yang tinggi, pengalaman, kesetiaan, kesediaan memikul tanggung jawab yang lebih bear, kejujuran, ketekunan dan berbagai perilaku positif lainnya. Kelima: pengendalian pembiayaan. Telah umum diketahui bahwa salah satu komponen biaya yang jumlahnya tidak kecil dalam menjalankan organisasi adalah belanja pegawai. Oleh karena itu, sistem imbalan harus pula mampu berfungsi sebagai alat pengendali biaya dikaitkan dengan produktifitas kerja organisasi sebagai keseluruhan. Keenam: kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan. Ketujuh: terciptanya administrasi pengupahan dan penggajian yang berdaya guna dan berhasil guna. Artinya, sistem kompensasi itu harus dibuat sedemikian rupa sehingga mudah diterapkan dalam praktek. (g) Penilaian Kinerja Penilaian kinerja merupakan salah satu aspek yang penting dalam pengelolaan sumber daya manusia. Kegiatan ini dilakukan untuk



20



21



mengetahui



kemampuan



dan



keterampilan



pegawainnya,



serta



mengetahui pegawai yang mempunyai prestasi yang baik maupun kurang. Adapaun manfaat penilaian kinerja dalam Sedarmayanti (2010:264), antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Meningkatkan prestasi kerja. Memberikan kesempatan kerja yang adil. Kebutuhan pelatihan dan pengembangan. Penyesuaian kompensasi. Keputusan promosi dan demosi. Mendiagnosis kesalahan desain pekerjaan. Menilai proses rekrutmen dan seleksi.



(h) Pemeliharaan SDM Pemeliharaan



sumber



daya



manusia



dilakukan



untuk



mempertahankan kinerja SDM dalam melakukan pekerjaannya. Kegiatan tersebut penting unuk dilakukan karena untuk mencegah timbulnya motivasi yang rendah dari pegawai karena kurang mendapatkan perhatian dan pemeliharaan. Fungi pemeliharaan SDM ini dapat membantu pegawai untuk bekerja lebih baik dan memiliki semangat dan motivasi yang tinggi. Misalnya dengan pemberian kompensasi, pemberian motivasi, dan pemeliharaan K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Keamanan). (i) Pemberhentian Dalam kegiatan pemberhentian pegawai pada dasarnya telah diatur dalamperundang-undangan tertentu. Sehingga hal tersebut dapat dijadika sebagai pedoman bagi organisasi dalam memberhentikan pegawainya.



Dalam



situs



http://emiidawson.blogspot.com/2012/07/konsep-dasar-manajemensumber-daya_3171.html, disebutkan bahwa istilah pemberhentian atau separation, pemisahan adalah : …putusnya hubungan kerja seseorang dari organisasi (perusahaan yang disebabkan oleh keinginan karyawan, keinginan



21



22



organisasi, pension, atau sebab-sebab lain yang diatur oleh undangundang. F. Sistem Informasi Manajemen (SIM) a) Definisi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Dalam Pengelolaan Pendidikan (2010:159), definisi SIM menurut beberapa ahli, diantaranya: a. Menurut Gordon B. Davis (1974), sistem informasi manajemen merupakan sebuah sistem manusia/mesin yang terpadu untuk menyajikan guna mendorong fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. b. Menurut Suhardiman Yuwono dalam Ensiklopedia Administrasi (1989:264) adalah keseluruhan jaringan informasi yang ditujukan kepada pimpinan untuk keperluan pelaksanaan fungsi manajemen bagi pemimpin terutama dalam menentukan keputusan yang tepat. c. Menurut The Liang Gie (1976), SIM adalah keseluruhan jalinan hubungan dan jalinan lalu lintas keterangan-keterangan dalam organisasi mulai dari sumber yang melahirkan bahan keterangan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penahanan, sampai penyebarannya kepada para pejabat yang berkepentingan dapat melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya dan terakhir tiba pada pimpinan untuk keperluan pembuatan keputusankeputusan yang tepat. Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa SIM merupakan jaringan prosedur penglolaan data mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, penyimpanan data, dan penyebaran informasi untuk mendukung proses pelaksanaan manajemen dengan memberikan data kepada manajemen dengan cepat dan tepat, dalam rangka untuk pembuatan keputusan untuk mencapai tujuan organisasi. b) Proses Pengelolaan Data dalam SIM Suatu proses kerja sistem informasi manajemen merupakan suatu alur proses informasi yang berlanjut mulai dari perencanaan sampai dengan upaya timbal balik dari informasi tersebut. Proses pengelolaan SIM tersebut terdiri dari pengumpulan data, pengolahan data, penyimpanan data, dan pengeluaran data.



22



23



(a) Pengumpulan data Pengumpulan data merupakan hal paling penting yang harus dilakukan, karena awal dari informasi yang disampaikan berasal dari data yang valid. Proses pengumpulan data tersebut dapat menggunakan beberapa metode, diantaranya: 1) Melalui pengamatan langsung Dalam metode ini melakukan pengamatan langsung terhadap objek yang telah ditentukan. Melalui metode ini data-data yang dikumpulkan merupakan data yang valid dan data yang sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga data yang diperoleh pun tidak diragunakan



lagi



keabsahannya.



Menurut



Moekjijat



dalam



Pengelolaan Pendidikan (2010:173), bahwa: “keuntungan metode ini adalah bahwa data-data yang dikumpulkan akan lebih cermat karena pengamat sendiri yang mengumpulkannya.” Selain itu disebutkan juga bahwa efektivitas metode pengamatan langsung ini akan berkurang ketika organisasi menjadi lebih besar dan luas, karena data yang harus dikumpulkan pun lebih kompleks dan banyak, sehingga membutuhkan waktu yang lama. 2) Wawancara Melalui metode wawancara ini, user dapat memperoleh data langsung dari narasumbernya dalam ruang lingkup daerah yang lebih luas. Tetapi pewawancara atau user pun harus mempunyai ketellitian dalam mencari data yang lebih detail, dan harus memahami masalah dari data yang diperlukan. 3) Perkiraan koresponden (pembawa berita) Suatu informasi dapat diperoleh dari koresponden yang memberikan informasi yang dibutuhkan. Tetapi data yang diperoleh pun bisa bersifat kurang teliti. 4) Daftar pertanyaan Dengan daftar pertanyaan pewawancara tidak perlu melakukan wawancara langsung kepada narasumber untuk mencari informasi,



23



24



cukup dengan membagikan daftar pertanyaan kepada orang-orang yang bersangkuta, dan pertanyaan pun harus dibuat lebih sederhana agar lebih mudah dimengerti narasumber atau responden. (b) Pengolahan Data Pengolahan data dilakukan untuk memperoleh suatu informasi yang lebih akurat dari beberapa data yang telah diperoleh sebelumnya agar lebih bermanfaat. Dalam Pengelolaan Pendidikan (2010:174), bahwa proses pengolahan data menurut Burch dan Strater adalah: 1) Capturing Menunjukan pencatatan data dari suatu peristiwa dalam suatu bentuk berupa formulir-formulir. 2) Verifying (pemeriksaan) Menunjukan pengecekan atau pengesahan data untuk menjamin agar data tersebut dapat diperoleh dan dicatat secara cermat. 3) Classifying (penggolongan) Menempatkan unsureunsur data dalam kategori khusus yang memberikan arti bagi si pelaku. 4) Penyusunan dan penyortiran Menempatkan unsur-unsur data dalam suatu rangkaian urutan khusus atau rangkaian yang telah ditentukan sebelumnya. 5) Summarizing (peringkasan) Menggabungkan atau mengumpulkan unsur-unsur data secara matematik, kemudian dengan pengurangan secara logika. 6) Calculating (penghitungan) Pengolahan data dengan menggunakan alat dan ilmu hitung atau logika. 7) Storing (penyimpanan) Menempatkan data ke dalam suatu media penyimpanan berupa kertas, mikrofon, dan sebagainya. Bisa dikatakan sebagai suatu proses pengarsipan. 8) Reteiving (pengambilan kembali) Merupakan proses pengambilan kembali data ketika diperlukan. 9) Reproduksi Kegiatan memperbanyak data dari suatu ke media ke media yang laindalam media yang sama. 10) Disseminating-Communicating (penyebaranpengkomunikasian) Pemindahan data dari suatu tempat ke tempat yang lain. (c) Penyimpanan Data



24



25



Dalam hal ini penyimpanan data termasuk di dalamnya pengarsipan. Penyimpanan data dilakukan untuk keperluan suatu pemecahan masalah yang dengan mudah dapat diperoleh, dan untuk memelihara data yang berbentuk fisik atau hardcopy dari kerusakan. Penyimpanan data dapat dilakukan dalam bentuk softcopy maupun hardcopy. (d) Pengeluaran Data Kegiatan pengeluaran data dimaksudkan untuk memberikan suatu informasi



yang



utuh



kepada



bagian



atau



pihak-pihak



yang



membutuhkan dalam suatu proses pengambilan keputusan, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan.



BAB III LAPORAN KEGIATAN A. Deskripsi Kegiatan Internship Manajemen Pendidikan (IMP) a) Tahap Persiapan Sebelum proses pelaksanaan Intership Manajemen Pendidikan dimulai, untuk kelancaran kegitan tersebut diperlukan beberapa persiapan sebagai penunjang pelaksaan IMP tersebut. Beberapa persiapan yang dilakukan tersebut, diantaranya: (a) Tahap persiapan di kampus Adapun persiapan yang dilakukan di lingkungan kampus, diantaranya:



25



26



1) Mempelajari hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan ketika melakukan internship; 2) Mempelajari beberapa konsep atau teori tentang bidang garapan manajemen pendidikan yang akan diteliti ketika intership; 3) Penentuan kelompok dan lokasi pelaksanaan Internship Manajemen Pendidikan sesuai arahan dosen pembimbing; 4) Penyusunan proposal dan pembuatan surat izin ke lembaga untuk kegiatan IMP; dan 5) Melakukan bimbingan dan meminta arahan dari dosen pembimbing tentang teknis pelaksanaan IMP dan tentang rancangan program IMP. (b) Tahap persiapan di lembaga Sedangkan persiapan yang dilakukan di lembaga PPPPTK TK dan PLB, diantaranya: 1) Melakukan studi pendahuluan, yang bertujuan untuk mengetahui dan mengenal lokasi atau tempat dari setiap bidang yang akan dijadikan sebagai objek pelaksanaan Internship Manajemen Pendidikan; 2) Melakukan proses perizinan pelaksanaan Internship Manajemen pendidikan sebagai objek kegiatan; dan 3) Penerimaan dan persetujuan, pembuatan jadwal serta bimbingan 26 internship oleh PPPPTK TK dan PLB. b) Tahap Pelaksanaan Dalam pelaksaan kegiatan Internship Manajemen Pendidikan ini, yaitu



dilakukannya



kegiatan



yang



meliputi



partisipasi,



observasi,



wawancara, dan studi dokumentasi terhadap berbagai informasi sebagai bahan untuk menyelesaikan program kegiatan internship yang telah ditentukan sebelumnya. Adapun program yang hasil interner selesaikan meliputi perencanaan diklat, penyelenggaraan diklat, evaluasi diklat,



26



27



manajemen sarana dan prasarana, manajemen sumber daya manusia, dan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Selain itu, setelah kegiatan perencanaan yang interner lakukan, tahap pelaksanaan yang dilakukan pun diantaranya: (a) Melaksanakan orientasi terhadap lembaga PPPPTK TK dan PLB dan meminta kesediaannya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Internship Manajemen Pendidikan; (b) Menjelaskan tujuan dari pelaksanaan Intership Manajemen Pendidikan beserta rancangan program kegiatannya; (c) Melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan Internship Manajemen Pendidikan sesuai dengan program kerja yang telah ditentukan dan sesuai dengan alokasi waktu yang disediakan; dan (d) Melaksanakan kegiatan Intership Manajemen Pendidikan baik melalui partisipasi, wawancara, studi dokumentasi, maupun observasi di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung. Dalam melaksanakan kegiatan Internship Manajemen Pendidikan ini, interner berusaha secara maksimal untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di lembaga PPPPTK TK dan PLB tersebut. Kegiatan internship dilakukan pada hari Rabu, Kamis, dan Jum’at. Hal tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan kegiatan perkuliahan yang masih dilaksanakan dan kegiatan intership yang dilakukan di masingmasing lembaga terkait, dalam hal ini di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung. Melalui proses internship di lembaga PPPPTK TK dan PLB ini, interner memperoleh berbagai pengetahuan dan pengalaman tentang proses persiapan dan pelaksanaan kegiatan diklat tertentu. Selain itu, selama melaksanakan kegiatan internship ini, interner memperoleh berbagai masukan-masukan dan bimbingan tentang dunia kerja. Di samping itu, sedikit demi sedikit interner pun dapat mengetahui keadaan suatu organisasi atau lembaga, baik melalui kegiatan sharing dengan pegawai maupun



27



28



melalui hal-hal yang interner amati di lingkungan PPPPTK TK dan PLB Bandung. c) Hasil yang Diperoleh (a) Profil Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB) Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB) merupakan sebuat lembaga Diklat yang mempunyai peranan penting dalam membantu mengembangkan kemampuan dan keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya TK dana PLB, dalam rangka menjawab dan menghadapi pembangunan pendidikan. Lembaga ini memiliki tugas untuk melakukan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan TK dan PLB, dan turut berperan dalam proses peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. PPPPTK TK dan PLB ini harus tanggap dalam menghadapi tantagan dan perubahan yang terjadi melalui program-program unggulannya. Dimana lembaga ini mempunyai strategi dengan memprioritaskan pada peningkatan mutu SDM internal, merekayasa program-program diklat dan non-diklat bagi pendidik dan tenaga kependidikan, serta menjalin kerjasama dengan mitra nasional dan internasional. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung tujuan pemerintah di bidang pendidikan sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung telah memiliki sertifikat ISO 9001:2008 dalam melaksanakan Sistem Manajemen Mutu sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada pelanggan. Adapun kebijakan mutu yang ditetapkan oleh Kepala PPPPTK TK dan PLB untuk diketahui dan dimengerti oleh seluruh personilnya yaitu: “Dalam



28



29



mewujudkan visi dan misi lembaga, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman KanakKanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK dan PLB) menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 secara terus menerus dengan senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku serta melakukan perbaikan yang berkesinambungan demi mencapai kinerja lembaga yang baik dan terpenuhinya kepuasan pelanggan”. 1) Sejarah Lembaga PPPPTK TK dan PLB PPPPTK TK dan PLB Bandung merupakan PPPPTK tertua diantaranya 12 PPPPTK lainnya, yang didirikan pada tahun 1918 dan pada awalnya bernama Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Belanda.



Lembaga



ini



mulai



berperan



dalam



peningkatan



kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada tahun 1950, dengan lahirnya Balai Kursus Tertulis Pendidikan Guru (BKTPG) pada tanggal 2 Juli 1950, berdasarkan Surat Keptusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI No. F. 502 tertanggal 2 Juli 1050 dengan diberi tugas menyediakan bahan pelajaran untuk kursus-kursus tertulis pendidikan guru. Dari tahun ke tahun lembaga ini terus mengalami perubahan nama dan tupoksi, diantaranya: Tahun 1918



1950



1954



Nama SDLB (Sekolah Luar Biasa BKTPG (Balai Kursus Tertulis Pendidikan Guru) BPG (Balai Pendidikan Guru)



Dasar Hukum



Surat Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI No. F. 502 tertanggal 2 Juli 1950. Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan RI No. 2156/Kab tanggal 12



29



Tupoksi



Menyediakan bahan pelajaran untuk kursuskursus tertulis pendidikan guru. Menyelenggarakan kursus-kursus tertulis bagi para guru yang masih memiliki ijazah



30



Januari 1954.



1967



PPKMD (Pusat Penelitian Kurikulum, Metodik, dan Didaktik)



Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No 18/1967.



1970



BPG (Balai Pendidikan Guru)



Terintegrasi dalam lingkungan Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, di bawah Dirjend. Pendidikan dan Kebudayaan No. 090/1970.



1977



BPGNT (Balai Penataran Guru Nasional Tertulis)



Keputusan Mendikbud No. 0116/1977



1979



PPPG Tertulis Keputusan Mendikbud (Pusat No. 0529/O/1990 Pengembangan dan Penataran Guru Tertulis)



30



lebih rendah dan berminat untuk meningkatkan kompetensinya untuk mencapai ijazah SGB, SGA, PGSLTP B-I atau B-II. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang kurikulum dan metode mengajar.



Menyelenggarakan kursus-kursus tertulis bagi SD, SLTP, dan SLTA dan menyelenggarakan Proyek Balai Pendidikan Guru Tertulis bagi guru SLTP dan SLTA. Menyelenggarakan penetaran penyeharan bagi guru SLTP dan SLTA melalui Proyek Balai Pendidikan Guru Tertulis selama tiga tahun mulai tahun anggaran 1976/1977, 1977/1978, dan 1978/1979. Menyelenggarakan penataran teknis penddikan secara tertulis bagi guru di lingkungan Dirjend. Pendidikan Dasar dan Menengah, dan mengembangkan materi, serta penyajian berbagai mata pelajaran sesuai dengan



31



2007



PPPPTK TK dan PLB (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman KanakKanak dan Pendidikan Luar Biasa)



Keputusan Mendiknas No. 8 Tahun 2007, yang diperbaharui dengan Keputusan Mendiknas No. 41 Tahun 2012.



perkembangan IPTEK. Melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik tenaga kependidikan sesuai bidanganya (Permendiknas No. 8 Tahun 2007 Pasal 2).



2) Visi, Misi, dan Motto Lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung Adapun visi dan misi, serta motto yang diemban oleh PPPPTK TK dan PLB ini yaitu:



Visi Menjadi Lembaga Profesional, Inovatif, dan Inspiratif bagi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa. Misi 1. Mengembangkan mutu sumber daya internal. 2. Mengembangkan kemitraan di tingkat nasional dan internasional. 3. Mengembangkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa melalui Sistem Pelayanan Prima. 4. Mengembangkan sistem dan model pembelajaran melalui ICT. 5. Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan di bidang kependidikan.



31



32



Motto Mengabdi Tiada Henti, Melayani dengan Hati 3) Logo Lembaga



Gambar 3.1 Logo PPPPTK TK dan PLB Bandung Pada logo lembaga tersebut trdapat 2 buah bentuk berwarna hijau dan orange yang berpijak pada dua buah buku berwarna biru, yang memiliki makna sebagai bentuk kasih sayang, berupa pembimbingan orang tua terhadap anak, guru terhadap murid. Sedangkan posisi menunduk menggambarkan sikap kerendahan hati dan tidak sombong agar terus mau belajar dan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melayani. Pemberian warna hijau dimaknai sebagai karakter yang menenangkan yang menyeimbangkan emosi, cinta, dan kasih sayang. Sedangkan warna orange dimaknai sebagai karakter kreatif dan bersemangat. Buku berwarna biru dimaknai sebagai landasan tempat berpijak yang berdasarkan pada ilmu pengetahuan serta melambangkan kepercayaan (warna biru). Sedangkan jumlah buku sebanyak dua dimaknai sebagai dua bidang yang menjadi fokus lembaga, yaitu bidang Taman Kanak-Kanak dan bidang Pendidikan Luar Biasa.



32



33



4) Struktur Organisasi Berikut ini merupakan struktur organisasi lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan



dan



Pemberdayaan



Pendidik



dan



Tenaga



Kependidikan, bahwa PPPPTK TK dan PLB adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang Pengembangan



dan



Pemberdayaan



Pendidik



dan



Tenaga



Kependidikan yang di pimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidik.



33



34



Gambar 3.2 Struktur Organisasi PPPPTK TK dan PLB Bandung Berdasarkan



Permendiknas



No.41



Tahun



2012



susunan



organisasi PPPPTK terdiri dari: (1) Kepala. (2) Bidang Umum, yang terdiri dari: 



Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga;







Subbagian Tatalaksana dan Kepegawaian; dan







Subbagian Perencanaan dan Penganggaran.



(3) Bidang Program dan Informasi, yang terdiri dari: 



Seksi Program; dan







Seksi Data dan Informasi.



(4) Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi 



Seksi Penyelenggara; dan







Seksi Evaluasi.



5) Tugas dan Fungsi Lembaga PPPPTK TK dan PLB Berdasarkan Permendikbud No. 41 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan bahwa tugas PPPPTK adalah melaksanakan pengembangan dan perberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan bidangnya. Sedangkan fungsinya antara lain:



34



35



1. Penyusunan program pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan; 2. Pengelolaan data dan informasi peningkatan kompetensi pendidik dan kependidikan; 3. Fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; 4. Evaluasi program dan fasilitas peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan 5. Pelaksanaan urusan administrasi PPPPTK TK dan PLB. (b) Manajemen Pendidikan PPPPTK TK dan PLB (Per Bidang Garapan) 1) Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan dalam menentukan program dan kegiatan diklat di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung. Proses perencanaan diklat di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung merupakan tanggung jawab Kepala Bidang Program dan Informasi, yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Program dan dibantu oleh Kepala Urusan Penyusunan dan Evaluasi Program, karena pada dasarnya proses penyusunan program dan kegiatan diklat salah satunya berdasarkan hasil penilaian terhadap kegiatan diklat yang sebelumnya. Beberapa langkah yang dilakukan diantaranya: (1) Melakukan identifikasi terhadap kebutuhan diklat. Dalam proses ini, lembaga melakukan kegiatan TNA (Training Need Analysis) untuk mengidentifikasi kebutuhan pelanggan (PTK) di lapangan. Berdasarkan



pedoman



ISO



lembaga



pada



POS



PPL



(Perancangan Program Lembaga), disebutkan bahwa “Seksi Program melalui Urusan Penyusunan dan Evaluasi Program bersama-sama dengan Departemen mengidentifikasi hasil Need



35



36



Analysis (hasil TNA, penelitian, Evaluasi Program dan Usulan dari setiap unit) untuk menetapkan jenis program.”; (2) Menganalisis berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk keterlaksanaan program dan kegiatan diklat, baik sumber daya manusia, fasilitas, sarana dan prasarana, maupun keuangan; (3) Menetapkan



jenis



kegiatan-kegiatan



diklat



yang



akan



dilaksanakan sesuai dengan hasil need analysis dan hasil analisis sumber daya yang disahkan oleh Kepala Bidang Program dan Informasi; (4) Penyusunan TOR yang dilakukan oleh Seksi Program berdasarkan jenis-jenis program dan kegiatan diklat yang telah ditetapkan. Adapun sistematika penulisan TOR Diklat PPPPTK TK dan PLB (F.PPL-04), yaitu: (A) latar belakang, (B) dasar hukum, (C) tujuan, (D) sasaran, (E) Manfaat, (F) hasil yang diharapkan, (G) tempat dan waktu, (H) peserta, (I) strategi dan metode, (J) komponen dan alur kegiatan, (K) struktur program, dan (L) SAP, (K) evaluasi, (L) pendanaan, dan (M) lampiran. (5) Seksi Program melalui Urusan Penyusunan dan Evaluasi Program bersama-sama dengan Subbag Perencanaan dan Penganggaran melalui Urusan Perencanaan Anggaran menyusun Program



Kerja



Tahunan



(RKT/RKA-KL),



dengan



memperhatikan TOR masing-masing kegiatan yang telah dietapkan sebelumnya; (6) Mengajukan rencana program kerja tahunan lembaga kepada pimpinan lembaga oleh Kepala Bidang Program dan Informasi, yang akan dibahas pada Rapat Kerja Program, dengan melibatkan Kepala PPPPTK TK dan PLB, para pimpinan Unit kerja, Wakil Manajemen Mutu, dan beberapa pegawai lainnya yang memliki kaitan dalam penetapan program ;



36



37



(7) Mengesahkan rencana program kerja tahunan yang telah dibahas di Raker oleh pimpinan lembaga untuk menjadi Program Kerja Tahunan; dan (8) Seksi Program melalui Urusan Penyusunan dan Evaluasi Program menyusun pedoman pelaksanaan dan jadwal kegiatan Diklat. Program diklat yang telah disusun dan ditetapkan oleh lembaga PPPPTK TK dan PLB terdiri dari beberapa jenjang yaitu jenjang dasar, lanjut, menengah, dan tinggi. Berdasarkan jenjang diklat tersebut,



beberapa



kegiatan



diklat



yang



dilaksanakan



bagi



pendidikan dan tenaga kependidikan TK yaitu: 



Jenjang diklat dasar, yaitu Diklat Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini.







Jenjang diklat lanjut, terdiri dari (1) Perkembangan Anak TK; (2) Deteksi dan Intervensi Dini Anak Usia TK; (3) Metode Pembelajaran di TK; (4) Alat Permainan Bagi Pengembangan Kemampuan



Anak



TK;



(5)



Pemanfaatan



TIK



dalam



Pembelajaran; dan (6) Pengembangan Kemampuan Dasar Anak TK. 



Jenjang diklat menengah, terdiri dari diklat (1) Pola Pengasuhan Anak (Parenting); (2) Pengembangan Kreativitas Guru TK; (3) Penilaian di TK; dan (4) Komunikasi Efektif; (5) Instruksional Audio Interaktif (IAI); dan (6) Terapi Bermain (Play Therapy).







Jenjang diklat tinggi, terdiri dari diklat (1) Bermain dan Lingkungan Main di TK; (2) Pengembangan Kurikulum di TK; (3) Pengembangan Bahan Ajar di TK; (4) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di TK; (5) Manajemen PAUD.



37



38



Sedangkan program diklat yang akan dilaksanakan untuk guru PLB terdiri dari 19 program diklat. Berdasarkan jenjangnya program diklat PLB tersebut yaitu: 



Jenjang dasar, terdiri dari diklat (1) Dasar-Dasar Pendidikan Luar Biasa; (2) Deteksi Dini dan Asesmen; (3) Hambatan dan Gangguan Pada ABK; dan (4) Program Intervensi dan Kompensatoris.







Jenjang lanjut, yaitu diklat Orientasi dan Mobilitas Bagi Guru SLB; (2) Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (BKPBI) Bagi Anak Tunarungu; (3) Bina Diri; (4) Pengembangan Interaksi dan Komunikasi Anak Autis; dan (5) Pengembangan Fungsi Kognitif pada Anak Lamban Belajar di Sekolah Inklusif.







Jenjang Menengah, yaitu diklat (1) Orientasi dan Mobilitas Bagi Guru Anak Tunanetra; (2) Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (BKPBI) Bagi Anak Tunarungu; (3) Bina Diri; (4) pengembangan Interaksi dan Komunikasi Anak; dan (5) Pengembangan Fungsi Kognisi Pada Anak Lamban Belajar di Sekolah Inklusif.







Jenjang Tinggi, terdiri dari diklat (1) Orientasi dan Mobilitas Bagi Guru Anak Tunanetra; (2) Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (BKPBI) Bagi Anak Tunarungu; (3) Bina Diri; (4) Pengembangan Interaksi dan Komunikasi Anak; dan (5) Pengembangan Fungsi Kognisi Pada Anak Lamban Belajar di Sekolah Inklusif. Berikut ini merupakan beberapa contoh kurikulum kegiatan



diklat untuk pendidik dan tenaga kependidikan TK untuk jenjang dasar dan jenjang lanjut: 



Diklat PTK TK jenjang dasar Nama Diklat Jumlah Jam Jenjang Jumlah Mata



: : : :



Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini 120 JP Dasar 13 (Tiga Belas) 38



39



Tataran Prasyarat



: -



Deskripsi Diklat: Diklat ini membahas tentang Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Bermain dan Jenis Permainan Anak Usia Dini, Kurikulum dan Program Pembelajaran di TK, Dasar-dasar Penilaian Anak di TK, Jenis Instrumen Penilaian Anak di TK, Penilaian di TK, Laporan Penilaian Perkembangan Anak di TK, dan Dasar-dasar Penataan Lingkungan Belajar dan Bermain di TK. Disajikan dengan pendekatan andragogi dan metode pembelajaran yang atraktif dan interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami materi diklat yang disajikan. Diklat ini diberikan untuk guru TK yang belum memiliki pengalaman mengajar lebih dari 5 tahun dan atau guru-guru TK yang bukan berlatar belakang pendidikan TK dan pendidik PAUD yang mempunyai relevansi dengan pendidikan anak usia dini. STRUKTUR PROGRAM DIKLAT No.



Mata Tataran



A.



Umum



1



Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



2



Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa



Jumlah Jam (JP)



2 4 4 3



Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (EfSD)



B. Pokok 1



Tumbuh Kembang Anak Usia Dini 39



12



40



No. 2 3 4 5 6 7 8 C. 1 2 3



Mata Tataran Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini Bermain dan Jenis Permainan Anak Usia Dini Kurikulum dan Program Pembelajaran di TK Dasar-dasar Penilaian Anak di TK Jenis Instrumen Penilaian di TK Laporan Penilaian Perkembangan Anak di TK Dasar-dasar Penataan Lingkungan Belajar dan Bermain di TK Penunjang Dinamika Kelompok Penyusunan Action Plan Pre dan Post test Total Jumlah Jam Tabel 3.1 Struktur Program Diklat Dasar-Dasar PAUD



Jumlah Jam (JP) 8 17 18 6 12 12 15



4 2 4 120



Sedangkan contoh kurikulum kegiatan diklat untuk pendidik dan tenaga kependidikan PLB untuk jenjang dasar dan menengah, yaitu: 



Diklat PTK PLB Jenjang Dasar Nama Diklat Jumlah Jam Jenjang Jumlah Mata Tataran Prasyarat



: : : :



Dasar-Dasar Pendidikan Luar Biasa 120 JP Dasar 13 (Tiga Belas)



: Guru SLB/Sekolah Inklusif yang Bukan Lulusan PLB



Deskripsi Diklat: Diklat ini membahas tentang siapa, apa dan bagaimana anak-anak berkebutuhan khusus itu. Untuk itu maka Guru PLB harus mengetahui bagaimana melalukan identifikasi anak berkebutuhan khusus, bagaimana menyusun kurikulum yang sesuai dengan anakanak berkebutuhan khusus, bagaimana media yang adaftif bagi anak berkebutuhan khusus, seperti apa model-model pembelajarannya, dan bagaimana melakukan evaluasi pembelajarannya, serta seperti apa bentuk pengembangan diri bagi anak-anak berkebutuhan khusus



40



41



di sekolah. Penekanan dalam diklat ini menitikberatkan pada kemampuan



awal



seorang



guru



yang



mengajar



anak-anak



berkebutuhan khusus. Pendekatan yang digunakan pada diklat ini menggunakan pendekatan andragogik dengan berbagai metode seperti diskusi, berbagi pengalaman, observasi dan lain-lain yang difasilitasi oleh tenaga profesional dari PPPPTK TK dan PLB serta intansi lain yang terkait. STRUKTUR PROGRAM DIKLAT Mata Tataran



No.



Jumlah Jam (JP)



A.



Umum



1



Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



2



2



Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa



4



3



Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (EfSD)



4



B. Pokok 1 Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus



18



Model Pembelajaran Aktif Interaktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM)



18



Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus



18



Perencanaan Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus



10



2



3



4



41



42



No.



Mata Tataran



Jumlah Jam (JP)



5 Pembuatan Media Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus



10



Penilaian Hasil Belajar Anak Berkebutuhan Khusus



12



Program Pengembangan Diri (Bimbingan Konselin)g



8



Program Pengembangan Diri Pendidikan Jasmani Adaptif



8



6 7 8 C. Penunjang 1 Dinamika Kelompok



4



Action Plan



2



Pre dan Post Test



2



2 3



Total Jumlah Jam



120



Tabel 3.2 Struktur Program Diklat Dasar-Dasar PLB



2) Pelaksaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelaksanaan kegiatan diklat di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung berada pada bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi yaitu pada Seksi Penyelenggaraan. Secara garis besar proses pelaksanaan diklat yang dilaksanakan di PPPPTK TK dan PLB



42



43



diantaranya proses persiapan diklat, pelaksanaan diklat, evaluasi dan sertifikasi, serta pelaporan diklat. PERSIAPAN DIKLAT Proses persiapan diklat merupakan kegiatan atau tahapan persiapan yang dilakukan sebelum pelaksanaan diklat yang melibatkan Bidang Program dan Informasi, Bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi, Bagian Umum, dan Departemen (TK, PLB, dan TIM). Beberapa tahap persiapan yang dilakukan menurut POS IPL (Implementasi Program Lembaga) PPPPTK TK dan PLB Bandung yaitu: 



Kegiatan penggandaan materi, modul, dan/atau bahan ajar;







Penyusunan panduan teknis pelaksanaan kegiatan;







Penetapan petugas (panitia) kegiatan;







Penetapan fasilitator;







Pembekalan teknis dan akademis bagi petugas (panitia);







Pengajuan kebutuhan perlengkapan danperlatan kegiatan; dan







Pemanggilan peserta.



Berikut ini merupakan alur persiapan diklat:



43



44



Tabel 3.3 Persiapan Diklat (Seksi Program) Berdasarkan tabel di atas bahwa persiapan diklat pertama kali dilakukan dengan membuat direktori diklat yang akan dilaksanakan oleh Seksi Program. Kemudian Seksi Program memverifikasi kegiatan diklat yang akan dilaksanakan yang untuk selanjutnya dilakukannya penetapan jumlah peserta, waktu kegiatan diklat, modul atau bahan ajar, dan sebagainya. Bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi melalui Seksi Penyelenggara



menindaklanjuti



dilaksanakan.



44



kegiatan



diklat



yang



akan



45



45



46



Tabel 3.4 Persiapan Diklat: Konfirmasi tempat & waktu kegiatan (Bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi) Seksi penyelenggara melakukan konfirmasi tempat dan waktu kegiatan. Berdasarkan hasil wawancara bahwa dalam menentukan tempat pelaksanaan diklat harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Kemudian, Seksi Penyelenggara melakukan pengiriman surat pemberitahuan pendaftaran diklat, dalam hal ini diklat etraining, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota di masingmasing daerah secara online. Serta meminta data peserta yang akan mengikuti diklat kepada Bidang Program dan Informasi melalui Seksi Data dan Informasi (DAI). Selain itu, Seksi Penyelenggara juga menentukan panitia pelaksana diklat dan diserahkan kepada Kepala Bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi untuk diverifikasi. Setelah melakukan verifikasi panitia, Kepala Bidang Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi membuat surat disposisi penugasan panitia kepad Bagian Umum untuk dibuatkan surat tugasnya. Kagiatan selanjutnya, bahwa Seksi Penyelenggara harus meminta komposisi fasilitator yang akan membimbing kegiatan diklat kepada setiap Departemen, baik departemen TK, PLB, maupun TIMM.



46



47



3.5 Tabel Alur Kegiatan Penetapan Calon Fasilitator Diklat Calon fasilitator yang telah ditetapkan oleh departemen, diserahkan kepada Kabid Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi untuk dilakukan verifikasi. Kemudian dikeluarkan surat disposisi kepada Bagian Umum untuk membuat surat tugas fasilitator. Dalam proses penyiapan peserta diklat, berikut ini merupakan tabel alur penetapan peserta diklat.



47



48



Tabel 3.6 Alur Kegiatan Penyiapan Peserta Diklat Seksi Data dan Informasi (DAI) membuat database peserta yang mendaftar secara online dan melakukan rekapitulasi calon peserta. Kemudian melakukan verifikasi dan penetapan calon peserta dengan membandingkan database calon peserta dengan database guru yang dimiliki oleh Seksi DAI, yang untuk selanjutnya dilakukan validasi untuk menetapkan calon peserta yang akan mengikuti diklat, setelah dilakukannya seleksi database guru. Langkah selanjutnya, Seksi DAI menyerahkan data calon peserta kepad Seksi Penyelenggara. Proses penyusunan modul, bahan ajar maupun panduan diklat dilakukan oleh fasilitator setelah menerima surat tugas fasiliattor. Berdasarkan tabel alur kegiatan di bawah ini dijelaskan bahwa fasilitator mempunyai kewajiban untuk membuat panduan diklat dan menyerahkannya kepada panitia. Selain itu, fasiliator juga harus membuat



bahan



ajar



dan



soal.



Kemudian



fasilitator/PJBA



Departemen TIMM membuat bahan ajar dan soal yang berbasis web, untuk diunggah ke dalam website lembaga



48



49



Tabel 3.7 Alur Kegiatan Pembuatan Panduan Diklat Adapun tugas panitia dalam proses persiapan diklat berdasarkan tabel di bawah ini yaitu membuat dan mengirimkan surat pemanggilan peserta setelah panitia memeriksa data calon peserta. Selain itu, panitia harus membuat dan mengirimkan username dan passwaord peserta, serta menyiapkan kelengkapan diklat, sarana dan prasarana diklat yang diperlukan untuk selanjutnya dilakukan pelaksanaan diklat.



Tabel 3.8 Alur Kegiatan Tugas Panitia dalam Proses Persiapan Diklat



49



50



PELAKSANAAN DIKLAT Tahap pelaksanaan diklat pada umumnya dimulai dengan menyiapkan kegiatan kuliah perdama sampai dengan kegiatan pembimbingan. Berikut ini merupakan contoh alur pelaksanaan diklat e-training dan KTI (Karya Tulis Ilmaiah) yang dilaksanakan oleh PPPPTK TK dan PLB.



50



1 49



Gambar 3.3 Alur Kegiatan Pelaksanaan Diklat (Panitia Diklat) 1



501



Berdasarkan



alur pelaksanaan kegiatan diklat tersebut dapat



dijelaskan bahwa: 



Panitia menyiapkan kuliah perdana bersama fasilitator yaitu memberikan informasi tentang pelaksanaan diklat, dalam hal ini diklat e-training dan KTI, dan kuliah perdana ini harus diikuti oleh seluruh peserta diklat;







Panitia melakukan registrasi ulang peserta untuk mencocokan data peserta;







Setelah kuliah perdana selesai dilaksanakan, maka peserta harus mengikuti bimbingan online sesuai dengan jadwal yang ditetapkan fasilitator, dan peserta pun harus aktif mengikuti bimbingan dengan mengerjakan tes awal, kuis, dan mengirimkan tugas portofolio;







Panitia



memberikan



bantuan



teknis



kepada



peserta



jika



menemukan kesulitan dalam pelaksanaan diklat tersebut; 



Panitia membuat rekapitulias terhadap keaktifan peserta diklat dan pengampu atau fasilitator secara periodik. Apabila terhadap peserta



atau



fasilitator



yang



kurang



aktif,



maka



Seksi



Penyelenggara akan mengirimkan suarat pemberitahuan agar peserta atau fasilitator aktif dalam melaksanakan pembimbingan; 



Panitia melakuan rekapitulasi terhadap pelaksanaan diklat. Untuk diklat e-training, panitia melakukan rekapitulasi terhadap nilai pre test atau post test, kuis, tugas portofolio dan EPD (Evaluasi Proses Diklat). Serta menyerahkan hasilnya kepada fasilitator, kecuali EPD. Fasilitator melakukan evaluasi pembelajaran berdasarkan nilai pre test dan post tes, kuis, dan tugas portofolio, dan menyerahkan hasil evaluasinya kepada Seksi Evaluasi (Gambar ……);



1



2







51 Sedangkan untuk diklat KTI Online, panitia meminta laporan kegiatan pembimbingan kepada fasilitator, dan melakukan rekapitulasi terhadap EPD;







Panitia menyerahkan dokumen EPD dari diklat e-training dan diklat KTI Online kepada Seksi Evaluasi;







Seksi Evaluasi menyerahkan hasil kelulusan dan hasil Evaluasi Proses Diklat (EPD) kepada panitia sebagai bahan untuk membuat leporan kegiatan diklat.



2



3



3



1



Gambar 3.4 Alur Kegiatan Pelaksanaan Diklat (Fasilitator) 52 1



1 53



3) Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 4)



Kegiatan evaluasi diklat dilakukan untuk mengetahui



tingkat ktercapaian tujuan diklat dan untuk mengetahui kepuasaan pelanggan terhadap kegiatan diklat yang telah dilaksanakan, yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diklat di lembaga. Dalam rangka penilaian dan pengukuran keberhasilan program dan kegiatan Diklat yang telah dilaksanakan, maka perlu dilakukannya kegiatan evaluasi Diklat. Kegiatan evaluasi Diklat dilaksanakan sejak awal kegiatan Diklat. Evaluasi proses Diklat yang dilakukan di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung meliputi evaluasi terhadap peserta Diklat, evaluasi kinerja widyaiswara, dan evaluasi kinerja panitia Diklat. 5)



Sedangkan alat yang digunakan dalam proses evaluasi



program Diklat ini yaitu instrument tes tertulis dan instrument penilaian berdasarkan pengamatan. Adapun aspek penilaian evaluasi Diklat bagi peserta Diklat yaitu berdasarkan: (1) pre test (tes awal) dan post test (tes akhir); (2) Aspek kehadiran; (3) Tugas OJL (On The Job Learning); (4) Nilai sikap; dan (5) Nilai performance (kinerja). 6) 7)



Dalam pelaksanaan proses evaluasi diklat, materi evaluasi



diklat yang dijadikan pedoman oleh lembaga berdasarkan pedoman POS Evaluasi yaitu: (1) Evaluasi Proses Diklat A. Aspek Akademik a. Kualitas Bahan Ajar 



Kualitas bahan yang digunakan;







Kualitas cetakan; dan







Keterbacaan bahan ajar. 1



2 54



b. Efektivitas Pola Diklat 



Ketepatan waktu penyelenggaraan diklat;







Kesesuaian jadwal dengan pelaksanaan diklat;







Kesesuaian alokasi waktu pelaksanaan diklat dengan beban diklat yang harus dikerjakan (penyerapan materi, pembuatan portofolio, dan persiapan ujian); dan







Rasa aman selama mengikuti kegiatan diklat.



B. Aspek Non Akademik a. Akomodasi dan Konsumsi 



Tempat pelaksanaan diklat mudah diakses;







Kebersihan dan kenyamanan tempat pelaksanaan diklat;







Kelengkapan ruang diklat;







Menu konsumsi yang memadai; dan







Ketepatan waktu penyediaan konsumsi.



b. Perlengkapan Kegiatan 



Kelengakapan ATK-Kit yang diberikan; dan







Kualitas ATK-Kit yang diberikan.



c. Kinerja Panitia 



Kesiapan panitia dalam memberikan layanan;







Panitia bekerja dengan cepat, cermat dan teliti;







Kesopanan dan keramahan panitia dalam memberikan layanan;







Kemudahan menghubungi dan berbicara dengan panitia diklat;







Panitia diklat memahami kebutuhan Anda sebagai peserta; dan







Kerapihan panitia dalam berpenampilan.



8)



2



3



55



9) C. Evaluasi terhadap Widyaiswara dan Fasilitator 10) Penilaian terhadap widyaiswara atau fasilitator ini diberikan oleh peserta diklat dengan menggunakan rentang penilaian sebagai berikut: (1) amat baik (86 s.d 100); (2) baik (71 s.d 85); (3) cukup (56 s.d 70); dan (4) kurang (< 56). Adapun indikator penilaian widyaiswara atau fasilitator tersebut antara lain: a. Penguasaan materi; b. Penguasaan kelas; c. Sistematika penyajian; d. Kemampuan menyajikan; e. Relevansi materi dengan tujuan instruksional; f. Penggunaan metode belajar dan sarana diklat; g. Penggunaan bahasa; h. Nada dan suara; i. Cara menjawab pertanyaan peserta; j. Gaya/sikap/perilaku; k. Pemberian motivasi kepada peserta; l. Kerapihan berpakaian; m. Disiplin kehadiran; dan n. Kerjasama antar widyaiswara/fasilitator. 11) (2) Evaluasi Proses Non Diklat 12)



Instrumen evaluasi proses non diklat terdiri dari



evaluasi terhadap materi kegiatan, fasilitas, perlengkapan dikat, dan kinerja panitia. (3) Evaluasi Kinerja Panitia 13)



Instrument evaluasi kinerja panitia dilakukan oleh



peserta diklat dengan menggunakan rentang nilai sebagai berikut: 5 (sangat baik), 4 (baik), 3 (cukup), 2 (kurang), dan 1



3



56 4



(sangat kurang). Adapun instrumen penilaian terhadapi kinerja panitia antara lain: 



Kesiapan panitia dalam memberikan layanan;







Panitia bekerja dengan cepat, cermat dan teliti;







Kesopanan dan keramahan panitia dalam memberikan layanan;







Kemudahan menghubungi dan berbicara dengan panitia diklat;







Panitia diklat memahami kebutuhan Anda sebagai peserta; dan







Kerapihan panitia dalam berpenampilan. 14)



15)



STUDI DAMPAK DIKLAT 16) Setelah dilakukannya evaluasi terhadap program diklat



yang telah dilaksanakan sebelumnya, PPPPTK TK dan PLB kemudian mengadakan kegiatan studi dampak diklat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kinerja peserta diklat (pendidik maupun tenaga kependidikan) dalam mengimplementasikan hasil diklat di lapangan. Tim Studi Dampak Diklat itu sendiri harus terdiri dari: 



Tenaga fungsional dari bidang keahlian yang sesuai; dan







Tenaga struktural (terutama Bidang Program dan Informasi serta Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi).



17) 18) Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Tim Studi Dampak Diklat, diantaranya: (1) Membuat



panduan



pelaksanaan



dengan



mendapatkan



persetujuan Kepala Seksi Evaluasi dan disahkan oleh Kabid Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi;



4



5



57 (2) Menyusun instrumen Studi Dampak Diklat sesuai dengan panduan dan jenis program yang telah ditentukan dan dapat mengukur efektifvitas program diklat yang telah dilaksanakan; (3) Menetapkan populasi atau sampel Studi Dampak Diklat sesuai dengan program yang akan dimonitoring dan dievaluasi; (4) Melaksanakan



penjaringan



data



sesuai



dengan



metode



penjaringan data yang telah ditetapkan dengan menggunakan instrumen; (5) Menentukan metode pengolahan data yang sesuai dan mengolah hasil pengumpulan data; (6) Menyusun laporan hasil Studi Dampak Diklat kepada Kepala Seksi Evaluasi melalui Urusan Penyiapan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi PTK, untuk selanjutnya dianalisis dan dibuat laporan lengkap keseluruhan kegiatan oleh Kabid Fasilitasi dan Peningkatan Kompetensi. 19) 20)



Hasil



dari



Studi



Dampak



Evaluasi



tersebut



merupakan proses untuk mengetahui tingkat keberhasilan diklat berdasarkan kinerja peserta diklat di lapangan atau di wilayahnya masing-masing. Apakah ilmu yang diperolehnya itu diamplikasikan dan disebarkan kepada teman sebayanya. Sehingga lembaga dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk memelihara dan meningkatkan mutu atau kualitas dari diklat. 21) 22) Manajemen Sarana dan Prasarana 23) Sistem pengelolaan sarana dan prasarana di lembaga PPPPPTK TK dan PLB dilakukan oleh seksi pengelolaan BMN (Barang Milik Negara), yang mendukung untuk proses pelaksanaan kegiatan lembaga. Sistem pengelolaan atau manajemen yang dilakukan



meliputi



perencanaan,



pengadaan,



inventarisasi,



pemeliharan, dan penghapusan. Pelaksanaan manajemen sarana dan



5



6



58 prasarana di lembaga ini dengan didasarkan juga pada Peraturan Menteri Keuangan No. 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan



Penggunaan,



Pemanfaatan,



Penghapusan,



dan



Pemindahtanganan Barang Milik Negara. 24) (1) Perencanaan Sarana dan Prasarana 25)



Perencanaan sarana dan prasarana di lembaga



PPPPTK TK dan PLB ini dilakukan melalui analisis kebutuhan dan penjaringan kebutuhan terhadap barang inventaris dan barang persediaan/ATK yang dibuthkan oleh lembaga maupun terhadap barang-barang di semua unit kerja, yang untuk selanjutnya diajukan kepada bagian tata usaha. Perencanaan terhadap sarana dan prasarana tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lembaga maupun untuk kebutuhan diklat. Seperti hotel, konsumsi, ATK, dan sebagainya. (2) Pengadaan Sarana dan Prasarana 26)



Dalam proses pengadaan sarana dan prasarana di



lembaga PPPPTK TK dan PLB ini terdiri dari pengadaan sarana dan prasarana untuk lembaga dan untuk kebutuhan diklat. Setelah dilakukannya perencanaan, bagian yang menangani sarana dan prasarana melakukan kegiataan pengadaan barang sesuai dengan usulan perencanaan yang telah disetujui oleh ketua lembaga. Pengadaan barang untuk kebutuhan lembaga seperti komputer atau laptop, jaringan internet, mobil, meja, kursi, bangunan, dan sebagainya. Sedangan pengadaan sarana dan prasarana untuk kebutuhan diklat diantaranya seminar kit, sertifikat, ATK, model dan petunjuk pelatihan, konsumsi, dan sebagainya. 27)



Untuk memperlancar pelaksaan proses pengadaan



sarana dan prasarana ini, dibentuk tim panitia atau pejabat



6



7



pengadaan dan pemeriksa barang hasil pengadaan oleh Pejabat 59 Pembuat Komitmen (PPK), yang disetujui oleh Kepala Lembaga berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleg Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian. 28) (3) Inventarisasi Sarana dan Prasarana 29)



Proses inventarisasi dilakukan untuk melakukan



kegiatan pengaturan dan pencatatan sarana dan prasarana yang terdapat di lembaga PPPPTK TK dan PLB. Sebelum dilakukannya proses pengkodean dan pendistribusian barang inventaris di lembaga tersebut, terlebih dahulu dilakukan pemetaan pendistribusian barang inventaris tersebut oleh Kepala Urusan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang kemudian diverifikasi oleh Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian. 30)



Kepala Urusan Pengelolaan BMN melakukan



verifikasi terhadap dokumen sumber, dan menugaskan stafnya bagian inventaris untuk menginput data barang inventaris pada SIMAK-BMN, serta menyerahkan hardcopy data tersebut kepada Kepala Urusan Pengelolaan BMN untuk diverifikasi. Kemudian Kepala Urusan Pengelolaan BMN dan stafnya di bagian inventaris melakukan pelabelan dan pengkodean terhadap barang inventaris tersebut, dan disesuaikan dengan kode lembaga PPPPTK TK dan PLB. (4) Penataan Sarana dan Prasarana 31)



Proses penataan sarana dan prasarana harus



dilakukan sebaik mungkin untuk mendukung kenyamanan pegawai dalam melakukan pekerjaannya. Penataan sarana dan prasarana di lembaga PPPPTK TK dan PLB sebagian besar telah sesuai dengan kondisi di lembaga, tetapi masih terdapat sarana seperti ruangan kantor yang masih kurang terkena pencahayaan.



7



8



Selain itu, penataan sarana ruang kantor masih terlihat kurang nyaman, hal tersebut dikarenakan kurang tertatanya berkas60 berkas lembaga dengan rapi dan masih terlihat menumpuk di atas meja kerja, sehingga dapat mengganggu kenyamanan pegawai sendiri dalam bekerja. (5) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 32)



Di lembaga PPPPTK TK dan PLB, pemeliharaan



sarana dilakukan dengan menyimpanannya di gudang yang telah disediakan. Proses pemeliharaan dilakukan dengan bekerja sama dengan para ketua bidang maupun ketua unit di masing-masing unit kerja. Staf Urusan Pengelolaan BMN dalam jangka waktu tertentu melakukan pengecekan terhadap kondisi sarana dan prasarana di setiap ruang unit kerja PPPPTK TK dan PLB, yang untuk selanjutnya dilakukan penghapusan terhadap saranasarana tertentu sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan pedoman ISO lembaga pada bagian POS SAR (Pemeliharaan dan Penggunaan Sarana dan Prasarana), disebutkan pada poin 5.4.1 – 5.4.3 bahwa: 1.4.1. Kepala Urusan Pelayanan Kerumahtanggaan membuat program pemeliharaan dan pemeriksanaan kondisi sarana dan prasarana rutin yang diajukan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian. 1.4.2. Kepala Urusan Pemeliharaan Kerumahtanggaan dibantu oleh Maintenance and Repair (MR) untuk melaksanakan perawatan berkala untuk sarana dan prasarana yang terdiri dari komputer, jaringan telepon, listrik, instasi air, non ICT, bangunan fisik (gedung/ruangan), AV dan gensetm dan Penanggungjawab transportasi untuk melaksanakan perawatan berkala untuk kendaraan dinas.



8



9



1.4.3. Perawatan berkala untuk sarana dan prasarana selain disebutkan pada poin 5.4.2 adalah menjadi tanggung jawab penanggungjawab ruangan masing-masing. 33) 34)



61 Perbaikan terhadap sarana dan prasarana merupakan



salah satu kegiatan yang dilakukan dalam proses pemeliharaan sarana dan prasarana. Dalam hal ini, staf Urusan Pengelolaan BMN PPPPTK TK dan PLB tidak mempunyai wewenang untuk memperbaiki sarana yang rusak di suatu unit kerja tertentu, apabila penanggung jawab di setiap unit tersebut tidak mengajukan surat maupun memo kepada Kepala Urusan Pengelolaan BMN melalui Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian untuk memperbaiki sarana tersebut. (6) Penghapusan Sarana dan Prasarana 35)



Dalam proses penghapusan sarana dan prasarana di



lembaga PPPPTK TK dan PLB dilakukan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu, diantaranya: 



Habisnya masa kegunaan barang atau barang telah kadaluarsa dari waktu yang telah ditetapkan. Misalnya untuk sarana transportasi mobil dapat dilakukan penghapusan setelah 8 tahun masa berlakunya;







Apabila terdapat sarana dan prasarana yang rusak berat sebelum habis jangka waktunya. Misalnya, mobil yang rusak akibat tabrakan dan hal itu terjadi 2 tahun setelah mobil tersebut diadakan;







Terdapat sarana dan prasarana yang rusak berat; dan







Nilai guna barang yang sudah habis. 36) 37)



Dalam penjelasan sebelumnya telah disebutkan



bahwa staf Urusan Pengelolaan BMN tidak mempunyai



9



10



wewenang untuk memperbaiki sarana di unit kerja tertentu apabila tidak ada rekomendasi dari penanggung jawab sarana dan prasarana di unit tersebut, maka staf Urusan Pengelolaan 62 BMN pun tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penghapusan, karena staf BMN tidak mengetahui kondisi dari sarana maupun prasarana yang rusak tersebut. 38)



Untuk mendukung kelancaran proses penghapusan



terhadap barang inventaris tersebut, PPPPTK TK dan PLB sendiri melakukan hal-hal sebagai berikut, diantaranya: 



Kepala Urusan Pengelolaan BMN menerima data kondisi barang



inventaris



dari



Kepala



Urusan



Pelayanan



Kerumahtanggaan perbulan; 



Apabila terdapat barang inventaris yang rusak berat, maka Kepala Urusan Pelayanan Kerumahtanggaan mengajukan surat penghapusan barang inventaris kepada Sub Bagian TU dan Kepegawaian melalui Penanggung Jawab Maintenance Report;







Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian dan Kepala Urusan Pengelolaan BMN melakukan pendataan dan penyiapan bahan pengusulan penghapusan BMN;







Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian membuat SK pebugasan panitia penghapusan, yang diverifikasi oleh Kepala Bagian Umum dan divalidasi oleh Kepala PPPPTK TK dan PLB; dan







Tim penghapusan BMN melakukan pengurusan penghapusan MBN, dan mengadministrasikan dan menyimpan dokumen hasil penghapusan BMN melalui staf pengelolaan BMN bagian administrasi.



39)



10



11



40) Adapun fasilitas-fasilitas yang terdapat di PPPPTL TK dan PLB Bandung, diantaranya: (1) Ruang Gedung Serbaguna (Auditorium); (2) Ruang rapat, yang terdiri dari ruang siding utama, ruang siding atas, ruang rapat sekretaris ISO, ruang rapat bagian umum, dan 63 ruang rapat widyaiswara; (3) Ruang kelas; (4) Asrama dan Guest House; (5) Ruang multimedia; (6) Perpustakaan; (7) Ruang unit layanan masyarakat; (8) Ruang makan; (9) Kantin; (10)



Klinik kesehatan;



(11)



Fasilitas olahraga



(12)



Gedung imtaq;



(13)



Fasilitas kesenian;



(14)



Koperasi;



(15)



Area parkir;



(16)



Receptionist;



(17)



Layanan inventaris Diklat;



(18)



Area santai;



(19)



Toilet atau kamar mandi; dan



(20)



Pos satpam.



41) 42) Manajemen Sumber Daya Manusia 43) Manajemen sumber daya manusia merupakan salah satu komponen administrasi yang sangat penting dilakukan untuk menentukan SDM yanghandal dan berkualitas, karena hal tersebut akan berpengaruh kepada keberhasilan pencapaian suatu tujuan. Manajemen SDM di lembaga PPPPTK TK dan PLB dilaksanakan



11



12



dan dikelola oleh Kepala Bagian Umum yang dikoordinasikan bersama Sub Bagian TU dan Kepegawaian. (1) Analisis dan Perencanaan SDM 44)



Di lembaga PPPPTK TK dan PLB kegiatan analisis 64 dan perencanaan pegawai dilakukan dengan menganalisa kebutuhan pegawai setiap unit dengan membuat budgeting (daftar keseimbangan pegawai), yang dilihat berdasarkan beberapa aspek yaitu kebutuhan, rotasi atau mutasi, kenaikan jabatan, pension, dan meninggal. (2) Rekrutmen 45)



Kegiatan rekrutmen pegawai yang dilakukan oleh



PPPPTK TK dan PLB dilakukan melalui jalur seleksi umum yang diadakan oleh pemerintah pusat. (3) Seleksi 46)



Kegiatan



seleksi



penerimaan



pegawai



CPNS



dilakukan setiap satu tahun sekali yang diadakan serempak secara nasional di beberapa daerah tertentu. Maka PPPPTK TK dan PLB pun melakukan seleksi terhadap calon pegawai barunya dengan mengikuti seleksi umum tersebut, dan lembaga akan meninjau ulang peserta yang lolos dan telah sesuai dengan persyaratan untuk diterima bekerja di lembaga PPPPTK TK dan PLB tersebut. (4) Pengembangan 47)



Untuk proses kegiatan pengembangan pegawai,



pada awalnya pimpinan unit kerja di lembaga PPPPTK TK dan PLB menyusun matriks kompetensi dan identifikasi kebutuhan pengembangan mengusulkannya



kompetensi kepada



pegawai



Kepala



Sub



atau



stafnya



Bagian



TU



dan dan



Kepegawaian untuk disusun program pengembangan pegawai yang disetujui oleh Kepala Bagian Umum dan diputuskan oleh Kepala Pusat PPPPTK TK dan PLB.



12



13



48)



Pengembangan SDM PPPPTK TK dan PLB dapat



dilakukan melalui program pendidikan formal dan non formal. Program



pendidikan



formal



dilakukan



melalui



kegiatan 65 pembelajaran yang ditempuh kembali oleh pegawai untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya di suatu satuan pendidikan tertentu. Sedangkan pendidikan non formal yaitu berupa penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan. (5) Penilaian kinerja 49)



Kegiatan



penilaian



terhadap



kinerja



pegawai



PPPPTK TK dan PLB dilakukan oleh Sub Bagian TU dan Kepegawaian. Hal tersebut dilihat dari beberapa aspek, diantaranya kehadiran, pelaksanaan tugas rutin dan tambahan, evaluasi terhadap dampak peningkatan kompetensi, dan DP3. (6) Pemeliharaan SDM 50)



Pemeliharaan pegawai dilakukan melalui kegiatan



rotasi pegawai yang dilakukan setiap satu tahun sekali pada bulan Januari. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kerja pegawai sesuai dengan kemampuannya. (7) Pemberhentian 51)



Kegiatan terakhir dari manajemen SDM adalah



pemberhentian. Lembaga PPPPTK TK dan PLB melakukan pemberhentian pegawai mengacu kepada peraturan pemerintah tentang PNS, diantaranya: 



Pensiun karena BUP (Batas Usia Pensiun), untuk tenaga struktural 56 tahun dan tenaga fungsional 60 tahun.







Pensiun dini.







Pengunduran diri.



52) 53) Sistem Informasi Manajemen (SIM) 13



14



54) Di lembaga PPPPTK TK dan PLB, SIM dikelola oleh Seksi Data dan Informasi. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Kepala Seksi Data dan Informasi (DAI) dibantu oleh: 



Kepala dan



staf



66 Urusan Pengumpulan dan Pengolahan



Kompetensi PTK; dan 



Kepala dan Staf Urusan Penyajian Data dan Informasi PTK. 55) Berdasarkan tahap-tahap Sistem Informasi Manajemen



yang meliputi pengumpulan data, pengolahan data, penyimpanan data, dan penyebaran informasi. Berikut ini beberapa kegiatan dari seksi Data dan Informasi berdasarkan tahap-tahap SIM dan berdasarkan data-data yang interner peroleh, yaitu: (1) Pengumpulan Data 56)



Pada lembaga PPPPTK TK dan PLB ini, seksi DAI



mengumpulkan berbagai data dari unit-unit kerja tertentu yang merupakan sumber-sumber yang dapat dijadikan sebagai input bagi SIM, yang dilakukan oleh Kepala Seksi DAI dan Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK. Datadata tersebut misalnya profil lembaga, informasi tentang program dan kegiatan diklat yang akan dilaksanakan, maupun informasi-informasi



yang



berhubungan



dengan



lembaga



PPPPTK TK dan PLB Bandung. 57) Seksi



Sedangkan untuk kegiatan diklat itu sendiri, Kepala DAI



bersama



Kepala



Urusan



Pengumpulan



dan



Pengolahan Kompetensi PTK, mengumpulkan berbagai data tentang peserta Diklat dengan mengisi formulir bidata peserta baik secara online maupun langsung. Seksi DAI bekerja sama dengan Seksi Program untuk mempublikasikan kegiatan diklat yang akan dilaksanakan. 58)



Disisi lain, Seksi DAI dapat memperoleh data



tentang peserta diklat melalui pengajuan nama-nama calon peserta diklat dari lembaga-lembaga mitra yang bekerja sama 14



15



untuk penyelenggaraan diklat, dan mereka pun diberikan hardcopy formulir, untuk selanjurnya di-input oleh Seksi DAI tersebut. (2) Pengolahan Data 59)



67 Sebelum dilakukannya pengolahan terhadap data



yang diperoleh, terlebih dahulu dilakukan penyeleksian data berdasarkan kategori-kategori tertentu. Hal tersebut dilakukan agar data yang akan diolah sesuai dengan kebutuhan media. Sedangkan dalam proses pengelolaan data PTK, Seksi DAI melakukan penyeleksian terhadap calon peserta Diklat yang berpedoman pada persyaratan Diklat yang telah ditentukan sebelumnya. Peserta yang lulus seleksi dan data peserta terdapat di data NUPTK, maka peserta tersebut berhak menjadi calon peserta diklat. Kemudian data tersebut kembali divalidasi oleh Kepala Seksi DAI. 60) dengan



Proses pengolahan data, baik yang berhubungan manajemen



data



dan



informasi



PTK



maupun



pengelolaan data PTK (dalam hal ini peserta Diklat) dilakukan dengan menggunakan teknik, sarana dan prasarana yang sesuai dengan



kebutuhan.



Sehingga



dapat



menghasilkan



suatu



informasi yang sangat bermanfaat. Data yang telah diolah kemudian diverifikasi dan divalidasi agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyebaran informasi. Sehingga data yang akan disimpan maupun disebarkan telah sesuai dengan kebutuhan dan kategorinya masing-masing. (3) Penyimpanan Data 61)



Data yang telah selesai diolah kemudian disimpan



baik dalam bentuk hardcopy, misalnya dalam bentuk arsip, maupun dalam bentuk softcopy yang disimpan berdasarkan klasifikasi atau kategori data. (4) Penyebaran Informasi



15



16



62) suatu



Data dan informasi yang telah divalidasi merupakan produk



atauoutput



yang



harus



disebarkan



atau



disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Data maupun informasi yang berhubungan dengan kepentingan 68 lembaga PPPPTK TK dan PLB maupun yang berhubungan dengan kegiatan Diklat harus menggunakan media yang cocok dan sesuai dalam proses penyajian informasi tersebut, agar mudah dimengerti dan dipahami oleh sumber daya manusia lainnya. 63)



Misalnya data dan informasi yang berhubungan



dengan perkembangan jumlah PTK berdasarkan kriteria tertentu dan persentasenya dapat disajikan dalam bentuk tabel maupun diagram-diagram tertentu. 64)



Adapun output atau produk informasi-informasi



tersebut dapat disajikan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy yang pada umumnya tersaji dalam website lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung itu sendiri. 65) 66) Berikut ini merupakan tabel 3.9 tentang diagram alir manajemen data dan informasi PTK berdasarkan POS MDI yang berpedoman pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9011:2008, klausal 7 tentang realisasi produk: 67) DIAGRAM ALIR



68) PENANGGUNG



69) DOKUM



JAWAB



EN TERKAI



70)



100)



Sumber Data 71)



101)



72)



102)



73)



103)



Pengumpulan74) Data



16



 Kepala Seksi 104)DAI  Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK



    



T 108)



NUPTK NPSN Data Peserta DIPA RKAKL  Kalender Program



Dokumen Data PTK  Softcopy data dan informasiwebsite PTK  Database Dokumen hasil  Data Corner Dokumen informasi  pengolahan Booklet PTK datadata PTK



17



75)



105)



76)



106)



77)



107)  Kepala Seksi DAI  Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK



78) Seleksi Data 79) 80) 81) 82) Pengolahan Data 83)



 Kepala Seksi DAI  Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK



84) 85) 86) Validasi Olahan Data 87) dan Informasi 88) 89) Diterima 90)



Kepala Seksi DAI



Tidak



91) 92) Ya 93) Penyajian Data 94)



 Kepala Seksi DAI  Kepala Urusan Penyajian Data dan Informasi PTK



95) 96)Output Produk



 Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK  Kepala Urusan Penyajian Data dan Informasi PTK



97) 98) 99)



109)



17



69



70 18



110)



Dalam proses manajemen data dan informasi



berdasarkan bagan di atas dapat dijelaskan bahwa: (1) Pengumpulan data dan informasi PTK dilakukan oleh Kepala Seksi



DAI



bersama



Kepala



Urusan



Pengumpulan



dan



Pengolahan Kompetensi PTK berdasarkan sumber data yang telah diperoleh sebelumnya; (2) Penyeleksian data dilakukan oleh Kepala Seksi DAI bersama Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK berdasarkan dokumen hasil pengolahan PTK, untuk menentukan calon peserta Diklat berdasarkan data PTK tersebut; (3) Pengolahan data dilakukan oleh Kepala Seksi DAI bersama Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK dengan menggunakan teknik yang sesuai dan berdasarkan kelompok. Data yang diperoleh tersebut berasal dari dokumen hasil pengolahan PTK; (4) Validasai olahan data dan informasi dilakukan oleh Kepala Seksi DAI. Proses validasi dilakukan untuk menetapkan bahwa data maupun informasi yang telah diolah telah sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan klasifikasi data dan informasi. Misalnya data dan informasi yang khusus untuk kebutuhan Diklat dan kebutuhan lembaga yang lainnya; (5) Apabila data dan informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan klasifikasi yang ditentukan sebelumnya, maka informasi tersebut berhak untuk disajikan kepada pihak-pihak tertentu. Sedangkan jika validasi tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan atau masih terdapat kekeliruan, maka dilakukan pengolahan kembali agar data dan informasi yang dihasilkan dapat divalidasi kembali; (6) Penyajian data merupakan tanggung jawab dari Kepala Seksi DAI dan Kepala Urusan Penyajian Data dan Informasi PTK. Dalam proses penyajian data tersebut tentunya membutuhkan



18



71 19



beberapa media tertentu agar data dan informasi tersebut mudah dimengerti dan dapat diterima oleh khalayak, di mana pada lembaga PPPPTK TK dan PLB data dapat disajikan dalam bentuk database website lembaga, dan dokumen informasi PTK; dan (7) Output data dapat berbentuk softcopy dan informasi PTK yang tersaji dalam website lembaga, maupun dalam booklet data yang menjadi tanggung jawab Kepala Seksi DAI, Kepala Urusan Pengumpulan dan Pengolahan Kompetensi PTK, dan Kepala Urusan Penyajian Data dan Informasi PTK. 111) d) Tahap Evaluasi 112)



Pada dasarnya kegiatan Internship Manajemen Pendidikan



(IMP) di Lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung dapat berjalan dengan baik dan lencar. Berbagai informasi yang kami perlukan sebagian besar telah kami peroleh, baik diperoleh dengan cara studi dokumentasi, wawancara, maupun ikut berpartisipasi membantu pegawai menyelesaikan pekerjaannya. Dengan ikut membantu menyelesaikan tugas anggota lembaga interner secara tidak langsung dapat mengetahui dan melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang tertentu maupun unit-unit kerja lainnya. 113)



Tetapi dalam pelaksanaan IMP masih terdapat beberapa



hambatan dan kendala yang interner hadapi, diantaranya: (a) Terjadinya perubahan program yang telah interner rencanakan. Tetapi hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk menyelesaikan program IMP yang interner laksanakan; dan (b) Adanya kesibukan dari beberapa Kepala Seksi maupun kepala unit-unit kerja tertentu, sehingga beberapa informasi yang interner peroleh kurang lengkap. 114)



19



20



72 115)



Berikut ini beberapa evaluasi terhadap pelaksanaan IMP di



lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung, diantaranya: (a) Persiapan awal sebelum pelaksanaan IMP dapat berjalan dengan lancar, dan lembaga tersebut dapat menerima interner dengan terbuka; (b) Beberapa program yang telah disusun oleh interner dapat dipenuhi dan diselesaikan dengan beberapa informasi yang diperoleh dari beberapa anggota lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung, dan lembaga pun memberikan informasinya secara terbuka; (c) Terjalinnya hubungan dan kerja sama yang antara interner dengan lembaga; (d) Interner



sudah



berusaha



untuk



ikut



berpartisipasi



membantu



menyelesaikan tugas yang diberikan oleh beberapa anggota lembaga; dan (e) Sebagian besara tujuan dan target yang telah kami tetapkan dapat tercapai dengan baik. 116) B. Permasalahan dan Alternatif Pemecahan Masalah 117)Dalam pelaksanaan kegiatan Internship Manajemen Pendidikan (IMP) di PPPPTK TK dan PLB ditemukan beberapa permasalahan. Interner mengelompokan permasalahan yang ditemukan sesuai dengan bidang garapan dari program yang telah disusun sebelumnya. 118)Beberapa permasalahan yang interner temukan pada beberapa unit kerja di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung, diantaranya: a) Perencanaan Diklat 



Permasalahan 119) Pada dasarnya kegiatan perencanaan program diklat dilaksanakan oleh Seksi Program. Salah satu permasalahan yang ditemukan dalam perencanaan diklat adalah belum terlaksananya kegiatan TNA (Training Need Assessment). Hal tersebut terjadi karena berbentukan dengan faktor lokasi daerah yang saling berjauhan, faktor biaya dan waktu, serta adanya perubahan mekanisme pelaksanaan TNA. 20



21



73 120) 121) 



Alternatif pemecahan masalah 122) Untuk mengatasi permasalahan tersebut solusi alternatif yang interner kemukakan yaitu lebih direncanakan kembali secara matang kegiatan TNA yang akan dilakukan, mulai dari analisis SWOT terhadap kegiatan TNA dan menentukan solusi alternatif untuk menghindari dan memecahkan permasalahan TNA, sehingga kegiatan TNA pun dapat terlaksana dengan baik, yang disesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggarannya. 123)



b) Pelaksanaan Diklat 



Permasalahan 124) Dalam proses pelaksanaan diklat masih terdapat beberapa permasalahan yang interner temukan, diantaranya: (1) Proses penggandaan maupun penyebaran surat undangan dilakukan mendekati hari pelaksanaan diklat; (2) Masih terjadinya miskomunikasi antara panitia diklat dengan peserta diklat maupun dengan pihak penanggung jawab diklat di daerah tempat diklat tersebut berlangsung; dan (3) Kurangnya ketegasan dalam menentukan nama di surat undangan diklat.







Alternatif pemecahan masalah 125) Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut, alternatif pilihan dari solusi yang diberikan oleh interner yaitu: (1) Meningkatkan komunikasi antara panitian diklat dengan peserta diklat maupun dengan penanggung jawab kegiatan di setiap daerah untuk menghindari terjadi kesalahpahaman informasi; (2) Meningkatkan kembali manajemen waktu terhadap pelaksanaan rapat panitia; dan



21



22



74 (3) Lebih ditegaskan kembali sasaran peserta diklat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai undangan kagiatan diklat. 126) c) Evaluasi Diklat 



Permasalahan 127) Beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses evaluasi diklat, diantaranya: (1) Dalam ruang lingkung kepemimpinan, tipe kepemimpinan yang terlalu demokratis sehingga secara tidak langsung berakibat pada kurang maksimalnya penyelesaian tugas. Sehingga pimpinan ikut serta menyelesaikan tugas anggotanya; (2) Masih terdapatnya peserta diklat yang belum lulus dalam mengikuti suatu diklat tertentu; dan (3) Penyelesaian tugas yang belum mencapai target waktu, sehingga terjadi penumpukan tugas. Misalnya penyelesaian alaporan diklat yang tidak tepat waktu, sehingga mengakibatkan menumpuknya tugas-tugas tertentu.







Alternatif pemecahan masalah 128) Adapun solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan di atas, diantaranya: (1) Pemimpin harus bisa mengamplikasikan gaya kepemimpinan demokratis dengan baik; (2) Meningkatkan pengawasan dan pemberian motivasi terhadap kinerja stafnya; dan (3) Meningkatkan kembali kinerja pegawai dalam proses evaluasi akademik peserta diklat. Sehingga perhitungan nilai evaluasi diklat peserta dapat selesai tepat waktu. 129)



d) Manajemen Sarana dan Prasarana 



Permasalahan



22



23



130) Dalam prasarana,



masih



proses



pelaksanaan



terdapat



beberapa



manajemen hambatan



sarana



yang



dan 75 menjadi



permasalahan, khususnya bagi pengelola BMN (Barang Milik Negara) di lembaga PPPPTK TK dan PLB Bandung, diantaranya: (1) Pengelola belum bisa menyediakan kebutuhan barang yang sesuai dengan permintaan beberapa unit kerja; (2) Kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh anggota unit kerja terhadap penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang terdapat di masing-masing ruangan. Sehingga dibiarkan begitu saja; (3) Kurangnya komunikasi antara penanggung jawab sarana dan prasarana di setiap unit kerja dengan pengelola BMN, sehingga pengelola BMN tidak mempunyai wewenang untuk mengadakan perbaikan maupun penghapusan, tanpa adanya surat pengajuan dari unit kerja tertentu; dan (4) Di beberapa ruangan unit kerja, penataan ruangan yang masih kurang efektif. Hal tersebut terlihat dari banyaknya arsip yang menumpuk di atas meja, sehingga dapat menghambat kenyamanan dalam bekerja. 



Alternatif pemecahan masalah 131) Untuk mengatasi beberapa permasalahan pada proses manajemen sarana dan prasarana, diantaranya: (1) Perencanaan anggaran biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana dengan lebih baik, dengan melaksanakannya secara efektif dan efisien; (2) Dilakukannya pengawasan yang lebih intensif oleh penannggung jawab saraana dan prasarana di unit kerja dengan pengelola BMN dengan adanya kerjasama yang baik (3) Meningkatkan komunikasi penanggung jawab sarpras di setiap unit kerja dengan pengelola BMN untk mendukung kelancaran proses manajemen sarana dan prasarana lembaganya; dan



23



24



(4) Adanya penataan ruang kerja tang lebih efektif sehingga dapat menimbulkan ruang kerja yang nyaman.



76



132) 133) 134) e) Manajemen Sumber Daya Manusia 



Permasalahan 135) Permasalahan yang ditemukan dalam kegiatan manajemen sumber daya manusia, diantaranya: (1) Masih terdapatnya sebagian pegawai yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di PPPPTK TK dan PLB; dan (2) Keberagaman kompetensi yang dimiliki oleh pagawai, baik di tenaga struktural maupun fungsional. 136)







Alternatif pemecahan masalah 137) Solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan di atas, diantaranya: (1) Adanya ketegasan sanksi bagi pegawai yang kurang disiplin dalam kinerjanya; dan (2) Adanya program pengembangan karir bagi pegawai di lembaga tersebut baik melalui pendidikan formal (tugas lembaga), maupun pengembangan pegawai melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan teman sejawat. 138)



f) Sistem Informasi Manajemen (SIM) 



Permasalahan 139) Pada bidang Sistem Informasi Manajemen (SIM) terdapat beberapa permasalahan yang secara tidak langsung dapat menghambat pekerjaan, diantaranya:



24



25



(1) Masih ada beberapa staf yang kurang menguasai program atau software yang digunakan; dan (2) Masih terdapatnya dara peserta kegiatan diklat yang keliru, sehingga 77 menyebabkan anggota DAI bekerja dua kali dalam menginput data peserta ke dalam database. 140) 



Alternatif pemecahan masalah 141) Beberapa solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan di atas, diantaranya: (1) Adanya pembingbingan teman sebaya yang dilakukan oleh staf yang secara tidak langsung dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepadanya dalam mengoperasikan software tertentu. Karena dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya dapat membantu proses pekerjaan yang lainnya, yang berhubungan dengan tugas Data dan Informasi; dan (2) Dilakukannya proses up-date data PTK (peserta diklat) ketika berlangsungnya proses seleksi data calon peserta diklat. 142) 143) 144) 145) 146)



25



26



147) 148) 149) 150) 151) 152) 153) 154) 155) 156) 157) 158) 159)



78



160) 161) 162)



163)BAB IV 164)PENUTUP 165) A. Kesimpulan 166)PPPPTK TK dan PLB (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa) merupakan salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, yang memberikan fasilitas kepada mereka untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam mengajar. Berdasarkan hasil studi dokumentasi, wawancara, observasi, maupun partisipasi di lembaga PPPPTK TK dan PLB terhadap bidang garapan yang interner teliti, bahwa PPPPTK TK dan PLB telah menjalankan keenam bidang garapan, yaitu perencanaan diklat, pelaksanaan diklat, evaluasi diklat, manajemen sarana dan prasarana, manajemen sumber daya manusia, dan Sistem Informasi Manajemen (SIM) telah berjalan dengan baik sesuai dengan 26



27



prosedur dan pedoman yang telah ditetapkan oleh lembaga, dan yang berlandaskan pada pedoman Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008, diantaranya: a) Perencanaan Diklat 167)



Lembaga telah melaksanakan kegiatan perencanaan dengan



baik. Hal tersebut dapat diketahui bahwa dalam jangka waktu yang dekat ini para angggota lembaga PPPPTK TK dan PLB akan menyusun program kegiatan untuk tahun 2014. Serta hasil dari perencanaan program diklat yang telah dilakukan yaitu adanya kurikulum dan katalog diklat yang menjelaskan setiap jenis kegiatan diklat yang akan dilaksanakan. 168) b) Pelaksanaan Diklat 169)



79 Dalam proses pelaksanaan diklat, lembaga PPPPTK TK



dan PLB telah menjalankannya dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi anggota dalam menjalankan kegiatan diklat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 170)



78



c) Evaluasi Diklat 171)



Proses evaluasi diklat telah dilakukan dengan baik, dimana



lembaga mempunyai bebrbagai indikator-indikator penilaian diklat, baik untuk peserta diklat, panitia diklat, maupun untuk widyaiswara. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan peserta terhadap kegiatan diklat yang telah dilaksanakan, dan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari kegiatan tersebut. Sehingga dapat dijadikan sebagai input untuk memperbaiki kinerja lembaga. 172) d) Manajemen Sarana dan Prasarana 173)



Kegiatan manajemen sarana dan prasarana yang dikelola



oleh PPPPTFK TK dan PLB telah berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dalam rangka



27



28



untuk mencapai kepuasan pegawai sebagai pelanggan internal dan kepuasan pelanggan eksternal. 174) e) Manajemen Sumber Daya Manusia 175)



Kegiatan manajemen sumber daya manusia pun telah



dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PPPPTK TK dan PLB itu sendiri. Untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan,



serta



kompetensi



pegawainya,



lembaga



pun



telah



mempersiapkan program pengembangan pegawai. Dimana hal tersebut diharapkan dapat benar-benar meningkatkan kompetensi pegawainya menjadi lebih baik. 176) f) Sistem Informasi Manajemen 177)



80 Kegiatan Sistem Informasi Manajemen (SIM) di lembaga



PPPPTK TK dan PLB pun telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Lembaga PPPPTK TK dan PLB disediakan dengan beberapa program aplikasi maupun perangkat-perangkat lunak tertentu yang akan mendukung proses pekerjaan lembaga. Selain itu, proses pengelolaan SIM lembaga maupun kegiatan pendidikan dan pelatihan telah berjalan dengan baik. 178) 179)Sehingga salah satu hal yang menjadi target dari PPPPTK TK dan PLB ini adalah kepuasan pelanggan terhadap pelayanan maupun kegiatan diklat yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut. 180)Dibalik kesuksesan dan keberhasilan yang telah diperoleh oleh lembaga PPPPTK TK dan PLB, tetap saja dihadapkan dengan berbagai permasalahan-permasalahan. Akan tetapi hal tersebut merupakan salah satu tantangan yang harus diatasi dan diselesaikan secara bersama-sama untuk lebih meningkatkan kembali kualitas lembaga. 181)Dari kegiatan Internship Manajemen Pendidikan (IMP) yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa PPPPTK TK dan PLB dalam menjalankan



28



29



pengelolaan pendidikan dan pelatihan serta pengelolaan terhadap berbagai aspek lainnya, seperti manajemen SDM, manajemen sarana dan prasarana, serta Sistem Informasi Manajemen telah berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh lembaga. 182) B. Saran 183)Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan IMP (Internship Manajemen Pendidikan yang dilaksakan di PPPPTK TK dan PLB, interner mengajukan atau memberikan beberapa saran kepada lembaga untuk lebih meningkatkan kinerja lembaganya, diantaranya: a) Penegasan terhadap peraturan dan sanki yang telah diberlakukan di PPPPTK TK dan PLB, agar dapat membentuk kedisiplinan bagi para pegawai;



81 b) Meningkatkan komunikasi sesama pegawai baik di dalam satu bidang kerja maupun lintas bidang kerja, agar koordinasi dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar dan menghindari miskomunikasi antarpegawai; c) Meningkatkan proses pengawasan terhadap setiap kegiatan manajemen yang dilaksanakan di PPPPTK TK dan PLB. Sehingga dapat meminimalisisr berbagai penyimpangan atau kesalahan dalam proses pelaksanaan kegiatan lembaga.



29



30



184) 185) 186) 187) 188) 189) 190) 191) 192) 193) 194) 195) 196) 197) 198) 199) 200) 201) 202) 203) 204) 205) 206) 207) 208) 209) 210)



211)DAFTAR PUSTAKA 212) 213)



Engkoswara. dan Komariah, Aan. (2010). Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.



214) 215)



30



31



216) 217) 218) 219) 220) 221) 222) 223) 224) 225) 226) 227) 228) 229) 230) 231) 232) 233) 234) 235) 236) 237) 238) 239) 240) 241) 242) 243) 244) 245) 246)



Henny. (2011). Konsep Manajemen SDM [Online]. Tersedian: http://henny2011.wordpress.com/2011/05/14/konsep-manajemen-sdm/ [14 November 2013] Indrawati, Efi Dyah. (2012). Pengantar Evaluasi Diklat [Online]. Tersedia: http://efidrew.wordpress.com/2012/10/19/pengantar-evaluasidiklat/ [7 November 2013] Kamil, Mustofa. (2010). Model Pendidikan dan Pelatihan (Konsep dan Aplikasi). Bandung: Alfabeta. Kaswan. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Keunggulan Bersaing Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. Mulyono. (2009). Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Pedoman Diklat Bidang TK dan PLB Melalui JaringanOnliner dan Pembimbingan KTI Melalui Jaringan Online Tahun 2013. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. PPPPTK TK dan PLB. (2013). POS MDI (Manajemen Data dan Informasi). Bandung: PPPPTK TK dan PLB Bandung. 83 PPPPTK TK dan PLB. (2013). POS PDP (Pengelolaan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Bandung: PPPPTK TK dan PLB Bandung. PPPPTK TK dan PLB. POS PFD (Fasilitasi Diklat/Non Diklat). Bandung: PPPPTK TK dan PLB. 82 Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan TK dan PLB. Logo PPPPPTK TKPLB Bandung [Online].



31



32



Tersedia: http://www.tkplb.org/index.php/profil/sumber-daya-fasilitasp4tktkplb [3 September 2013] 247) 248) 249)



250) 251) 252)



253) 254) 255) 256) 257) 258) 259) 260) 261) 262) 263) 264) 265) 266) 267)



Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan TK dan PLB. Sejarah [Online]. Tersedia: http://www.tkplb.org/index.php/profil/sejarah-p4tktkplb [3 September 2013] Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan TK dan PLB. Visi, Misi, dan Moto [Online]. Tersedia: http://www.tkplb.org/index.php/profil/visi-misi-p4tktkplb [3 September 2013] Sedarmayanti. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT Refika Aditama. Siagian, Sondang P. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan. (2010). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan. _____. (2009). Definisi/Konsep Pendidikan dan Pelatihan [Online]. Tersedia: http://ribuanpengunjung.wordpress.com/2009/12/28/definisikonsep-pendidikan-dan-pelatihan/ [7 November 2013] 84 _____. (2011). Pendidikan dan Pelatihan [Online]. Tersedia: repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22011/3/Chapter%20II.pdf [7 November 2013]



268) 269) 270) _____. (_____). Manajemen Fasilitas Pendidikan [Online]. Tersedia:



staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB%20Manaj%20Fasilitas.pdf November 2013]



32



[7