ISBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1. Visi, Misi, dan Tujuan ISBD Visi dapat diartikan sebagai jangkauan pandangan ke depan yang merupakan idealisasi dari suatu usaha atau perjuangan. Dalam konsep yang lebih abstrak dapat disetarakan dengan dengan suatu cita-cita, namun cita-cita yang lebih dekat jangkauannya, sehingga sangat berpelu-ang untuk direalisasikan melalui usaha atau perjuangan tersebut. Sementara itu misi merupakan suatu usaha atau perjuangan yang dilakukan untuk mencapai suatu visi. Visi dan misi ibarat kedua sisi mata uang, di mana masing-masing sisinya berfungsi saling melengkapi dan memaknai substansinya, sehingga bisa difungsikan untuk mewujudkan harapan dari subyek yang memilikinya. Ketiadaan satu sisi dari mata uang tersebut akan menghilangkan makna sisi lainnya. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar sebagai komponen pengetahuan dasar diberikan di perguruan tinggi memiliki visi ; berkembangnya mahasiswa sebagai manusia terpelajar yang kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia yang dilandasi nilai-nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan misinya ialah memberikan landasan dan wawasan yang luas, serta menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif pada mahasiswa untuk memahami keragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat selaku individu dan makhluk sosial yang beradab serta bertanggungjawab terhadap sumber daya dan lingkungannya. Adapun tujuan dari Ilmu Sosial dan Budaya Dasar diberikan di perguruan tinggi adalah sebagai berikut. 1)



Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan



tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.



1



2)



Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami



keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. 3)



Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta



keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahkluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya dan mampu memecahkan masalah sosial budaya secara arif. 2. Pengertian Fungsi dan Ruang Lingkup Sebelum mempelajari matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD), ada baiknya kalau kita mengenali lebih awal pengertian tentang ilmu baik secara etimologis maupun definitif. Dengan mengenali konsep dasarnya kita akan dapat mengidentifikasi, apakah matakuliah ISBD termasuk suatu ilmu pengetahuan, pengetahuan dasar, atau sekedar pengetahuan. Masing-masing istilah ini mempunyai arti yang sangat berbeda. Apalagi kalau dilihat dari kaca mata keilmuan. Secara etimologis kata ilmu merupakan kata serapan dari kata ‘ilman (bahasa Arab) yang artinya pengetahuan. Kata ilman sendiri berasal dari kata kerja ‘alima (fi’il madli/pasttense) , artinya “tahu” atau telah mengetahui. Sedang kan kata kerja masa kininya (fi’il mudlori’/presenttense) ialah “ya’lamu” yang berarti sedang mengetahui. Sementara kata bendanya (noun) dari kata ‘alima tersebut adalah ilman; yang berarti pengetahuan. Jadi kata ilman inilah yang kemudian diserap kedalam bahasa Indonesia menjadi ilmu. Diakui perbendahaaraan bahasa Indonesia banyak yang menyerap dari bahasa asing, apakah itu bahasa Arab, Inggris, Belanda, Cina, atau yang lainnya. Jangankan bahasa Indonesia bahsa daerah (Jawa misalnya), juga banyak menyerap dari bahsa asing. Sebagai contoh kata “full” (Inggris) diserap menjadi “pol” artinya penuh. Atau “empthy” diserap menjadi “entek” artinya kosong atau habis. Kata “mripat” adalah serapan dari kata “ma’rifat” (bahsa Arab) artinya mata atau melihat. Contoh yang yang lain, kata seperti botol, bakso, administrasi, transportasi, semuanya adalah serapan dari unsur bahasa asing; Belanda, Cina, dan Inggris yang sekarang telah menjadi bahsa Indonesia. 2



Kembali pada konsep awal bahwa ilmu secara etimologis atau harfiyah artinya ialah pengetahuan. Pengetahuan di sini menyangkut berbagai aspek kehidupan dan benda yang ada di sekitar manusia. Semua benda atau yang lainnya yang dikenali lewat indera dapat dikatakan pengetahuan. Indera mata dapat mengenali ujud, warna, dan sifat atau kualita dari suatu benda. Pelangi kelihatan indah karena indera mata yang mampu memberikan sifat atau kualita pada pelangi sehingga dkatakan indah. Hal demikian tidak bisa dikenali oleh indera lainnya, karena masing-masing memiliki bidang yang terpisah. Suara seseorang yang melantunkan suatu lagu, ternyata bisa dinikmati begitu nyaman oleh penggemarnya. Dari kejauhan tempat masjid suara muadzdzin dapat didengar sayup sampai, dan juga desiran daun-daun tumbuhan yang diterpa angin semuanya dapat didengar oleh telinga. Hal ini berarti bahwa indera telingga mendapat pengetahuan tentang “suara” tersebut. Namun demikian telingga tidak mampu mengidentifikasi bagai-mana rasanya garam, gula, buahbuahan, atau lezatnya makanan yang diolah dengan rsep mutakhir. Ini berarti telingga tidak mampu menangkap pengetahuan tentang “rasa” kecuali hanya indera pengecap yang dapat melakukannya. Demikian juga kondisi suatu benda apakah kasar atau halus, hal seperti ini tidak dapat ditangkap oleh indra-indera tersebut. Yang dapat menangkap pengetahuan tentang keadaan suatu benda kasar atau halus hanya indera peraba. Hal ini berarti bahwa indera peraba bisa mendapatkan pengetahuan tentang “halus” atau “kasar”nya suatu benda. Selanjutnya bagaimana “aroma” suatu benda abstrak yang tidak tampak ujudnya, ternyata bisa ditangkap oleh indera penciuman atau hidung. Dengan kemampuan kepekaannya, manusia selalu bisa merasakan kehidupan ini dengan aman dan nyaman. Ia akan berbinar wajahnya sambil tersenyum tatkala indera hidungnya menangkap aroma yang kebetulan sangat disukainya. Ia benar-benar bisa menikmati betapa sedap, harum, lezat atau rasa apa saja sehingga ia menjadi senang ketika hidungnya menangkap aroma pengetahuan “bau” tersebut. Sebaliknya dengan kemampuan indera ini manusia bisa menghindarkan diri dari aroma bau yang ternyata tidak sesuai dengan seleranya. Suatu misal ketika seseorang berada dalam suatu kerumunan tiba-tiba ia ribut sendiri, ngedumel 3



sambil menutup lobang hidungnya. Ia berteriak-teriak sambil mengumpat yang tidak jelas kepada siapa umpatannya ditujukan. Sementara itu temannya yang merasa melepas benda abstrak tersebut tenang-tenang saja, bahkan bisa tersenyum karena dengan lepasnya gas tersebut, ia bisa terhindar dari rasa mual atau sakit perut. Begitu juga yang kebetulan menghirup aroma bau yang tidak disukai-nya itu, mereka berusaha menutup lobang hidungnya



agar terhindar dari



ketidaknyamanan yang sedang dihadapinya. Semua yang dijelaskan di atas adalah gambaran bahwa pengetahuan tidak terbatas dan memiliki bidang yang sangat luas, sehingga dapat dikatakan bahwa semua hal yang dikenali atau diketahui oleh indera manusia dapat disebut pengetahuan.



Pengetahuan



seperti



ini



belum



ada



spesifikasi,



belum



terkelompokkan secara khusus dan masih bersifat umum, sehingga menjadikan pengetahuan tampak sangat luas dan kompleks. Berbeda dengan ilmu pengetahuan yang di dalamnya sudah terdapat suatu pengelompokan berdasarkan obyek kajiannya, maka ilmu pengetahuan sifatnya terbatas pada bidang yang bersangkutan. Namun dengan sifat yang telah membatasi diri ini, kajian ilmu pengetahuan menjadi sangat mendalam. Dengan sifatnya yang demikian lahirlah berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti Ilmu pendidikan, Ilmu Kedokteran Umum, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Ilmu Politik, dan lainnya. Berdasarkan uraian tersebut akhirnya dapat didefinisikan secara sederhana bahwa ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah suatu pengetahuan yang telah dihimpun dan disusun secara obyektif, metodis, dan sistematis. Ilmu pengetahuan disusun secara obyektif, artinya ilmu pengetahuan itu disusun berdasarkan obyek yang menjadi bidang kajiannya. Obyek suatu ilmu pengetahuan ada dua macam. Pertama disebut dengan obyek materia, dan kedua disebut obyek forma. Obyek materia yaitu obyek kajian bidang ilmu yang bersifat masih sangat umum atau makro. Karena obyeknya yang sangat umum ini, maka dapat terjadi kesamaan obyek materia antara sutu ilmu pengetahuan tertentu dengan ilmu pengetahuan yang lain. Sebagai contoh : Obyek materia Ilmu Pendidikan adalah manusia. Hal ini sama dengan obyek materia Ilmu Kedokteran Umum, Ekonomi, dan Hukum. Namun demikian walaupun berbagai jenis ilmu pengetahuan tersebut 4



mempunyai obyek materia yang sama, tetapi obyeknya formanya pasti dan harus berbeda, sebab apabila suatu ilmu pengetahuan memiliki obyek forma yang berbeda dengan ilmu pengetahuan yang lain, maka sebenarnya di antara keduanya adalah termasuk ilmu pengetahuan yang sama. Obyek forma yaitu obyek kajian suatu ilmu pengetahuan yang sudah bersifat khusus, spesifik atau mikro. Artinya secara khusus dan mendalam ilmu pengetahuan mempelajari, mengkaji, mengembangkan, dan menyebar-luaskan, obyek formanya demi untuk kepentingan kesejahteraan manusia. Atau dengan kata lain obyek forma suatu ilmu pengetahuan adalah “sesuatu” yang diperjuangkan



oleh



ilmu



pengetahuan



yang



bersangkutan



demi



untuk



kemanusiaan. Kalau obyek materia Ilmu Pendidikan, Ilmu Kedokteran Umum, Ilmu Hukum, dan Ilmu Ekonomi semuanya adalah sama, yaitu manusia, maka obyek forma masing-masing dari ilmu pengetahuan tersebut ialah “apa” yang diperjuangkan oleh masing-masing. Namun perlu diingat bahwa muara dari semua kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan ialah untuk kesejahteraan atau kebahagiaan hidup manusia. Kalau terjadi sebaliknya, berarti secara azas moral keilmuan berarti terjadi suatu penyimpangan. Biasanya yang demikian ini merupakan ulah dari keserakahan manusia dalam hidup yang hanya ingin memuaskan ambisinya sekalipun harus mengorbankan orang lain. Ilmu pengetahuan bersifat metodis, hal ini berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut dalam upaya mengembangkan jati dirinya untuk kemanusiaan, memiliki metode-metode penyelidikan. Artinya metode-metode penyelidikan yang ada dalam dunia keilmuan selalu dipergunakan sebagai cara alat atau cara untuk menyelidiki obyek formanya. Selain ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan manusia, upaya penyelidikannya ini juga untuk perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Keberadaan suatu ilmu pengetahuan yang semula sederhana akhirnya terus berkembang menjadi semakin kompleks. Keberhasilan penemuan kapal terbang yang pada awalnya hanya bisa terbang selama 12 detik dengan dikayuh kaki beberapa orang, kini sudah sangat jauh kondisinya. Kecepatan kapal terbang generasi masa kni sudah melampaui kecepatan suara, sehingga mampu menembus ruang akasa sampai ke bulan, mars, atau planet lainnya. 5



Metode-metode penyelidikan ilmu pengetahuan antara lain berupa metode; observasi, wawancara, angket, demonstrasi, eksperimen, catatan anekdot, sosiometri, dan lainnya. Tidak semua jenis metode penyelidikan ini selalu dipergunakan secara bersamaan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Selain itu masing-masing metode penyelidikan memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu dalam penggunaannya kadang-kadang beberapa metode dipadukan secara bersamaan. Dengan cara ini kekurangan suatu metode dapat dibantu oleh kelebihan metode yang lain. Seorang dokter dalam menghadapi pasien ia akan mempergunakan beberapa metode sekaligus. Tujuannya tidak ada lain kecuali untuk memberikan suatu layanan sebaik mungkin agar pasennya bisa memperoleh kesembuhan. Ketika menghadapi pasien dokter biasanya akan menanyakan apa yang anda keluhkan ?, sejak kapan ? dan seterusnya (metode wawancara). Kemudian dokter meminta kepada pasien agar membuka mulutnya, kemudian dilihat dengan menggunakan alat senter kecil, dicek denyut jantungnya, tensinya (observasi) kemudian dibuatkan suatu resep (eksperimen) dengan pesan (wawancara) agar obatnya diambil di apotik dan diminum misalnya 3 kali sehari, masing-masing 1 tablet. Ada kalanya sambil diberi pesan “kalau tiga hari belum baik silahkan datang lagi ke sini ya”. Begitu seterusnya hingga pasien betul-betul memperoleh kesembuhan. Berbagai metode tersebut bisa juga dipergunakan oleh bidang ilmu pengetahuan yang lain. Misalnya dalam bidang hukum, ketika seorang polisi bertanya kepada saksi tentang kejadian suatu perkara (wawancara), penyelidikan di tempat kejadian perkara (observasi), rekonstruksi kejadian suatu perkara (demonstrasi), dan seterusnya. Melalui penggunaan metode-metode tersebut, maka suatu rangkaian kejahatan dapat diungkap, sehingga pelaku dapat dikenai suatu hukuman sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggarnya. Selanjutnya ilmu pengetahuan bersifat sistematis, maksudnya ialah bahwa ilmu pengetahuan itu sudah memiliki pembidangan sesuai dengan jatidirinya. Sudah dikelompokkan sesuai dengan bidangnya, sehingga tidak bercapurbaur dengan ilmu pengetahuan yang lain. Namun demikian ilmu pengetahuan satu dengan yang lain tidak selalu dikhotomis, sebab ada seba-gian 6



ilmu pengetahuan yang berhubungan erat dengan ilmu pengetahuan yang lain, sehingga pembahasannya kadang-kadang bersinggungan. Selain itu sifat sistematis ilmu pengetahuan yaitu terletak pada sifat pemaparannya yang runtut. Artinya suatu ilmu pengetahuan yang ditulis selalu mengikuti logika tertentu, sehingga akan membantu konsumennya untuk “segera” bisa memahami substansi dari ilmu pengetahuan tersebut. Sebuah artikel yang ditulis oleh seseorang dapat dipastikan telah disusun secara sistematis, agar pemaparan buah pikiran penulisnya mudah dipahami oleh pembaca. Atau contoh yang lebih konkrit lagi, sebuah buku yang ditulis oleh pengarangnya, dipaparkan mulai dari bab I, bab II, bab III, dan seterusnya adalah gambaran sebuah sistematika pembahasan yang runtut atau sistematis. Pengertian Ilmu Sosial dan Budaya Dasar a. Latarbelakang Pada mulanya ISBD merupakan dua jenis matakuliah terpisah yang masing- masing berdiri sendiri dengan nama Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Budaya Dasar (IBD). Dalam struktur kurikulum perguruan tinggi kedua matakuliah termasuk komponen matakuliah umum (MKU), yaitu matakuliah yang diorientasikan kepada upaya untuk membantu perkembangan kepribadian mahasiswa sebagai calon akademisi agar tidak terjebak ke dalam keahlian atau disiplin ilmu yang ditekuni. Dengan memperoleh matakuliah umum, kepekaan dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan-persoalan sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat akan semakin tajam, terutama jika nantinya telah terjun dalam masyarakat. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan masyarakat terhadap lulusan perguruan tinggi juga semakin kritis. Kualitas lulusan menjadi bahan perbincangan kalangan calon penggunanya. Masyarakat menghendaki agar lulusan perguruan tinggi dapat secara langsung diterima di berbagai bidang lapangan pekerjaan yang dibutuhkan. Kondisi seperti ini mengharuskan dunia pendidikan terutama perguruan tinggi segera meresponnya. Departemen Pendidikan Nasional



dalam hal ini tanggap terhadap tuntutan



masyarakat tersebut. Kurikulum nasional di perguruan tinggi yang berlaku saat itu 7



terus diupayakan untuk dikembangkan agar mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Upaya ini diawali dengan lahirnya Surat Keputusan Mendiknas No. 232 tahun 2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi, dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Pemerintah tidak lagi menyiapkan kurikulum perguruan tinggi secara nasional, melainkan setiap perguruan tinggi supaya mengembangkan sendiri kurikulumnya, sesuai dengan kebutuhan stake holders setempat. Oleh karena itu di dalam merancang kurikulum, perguruan tinggi diharapkan melibatkan masyarakat, terutama masyarakat calon pengguna lulusan atau stake holders tersebut. Berbeda dengan yang berlaku sebelumnya, di mana setiap terjadi perkembangan atau perubahan kurikulum, Pemerintah melalui Dirjen Dikti selalu menyiapkan kurikulum nasional atau kurikulum inti. Perguruan tinggi tinggal melaksanakan



kurikulum



tersebut.



Namun



tidak



demikian



sebagaimana



dituangkan dalam SK no. 232 tahun 2000 tersebut, di mana setiap perguruan tinggi diberi kewenangan mengembangkan kurikulum sendiri, sehingga punya ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan. Dengan mengembangkan kurikulum sendiri, maka kebutuhan masyarakat terhadap lulusan perguruan tinggi akan teradopsi. Di sinilah sisi pentingnya perguruan tinggi melibatkan masyarakat (stake holders) dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum. Namun dalam perjalanan yang memakan waktu hampir dua tahun belum semua perguruan tinggi siap menghasilkan kurikulum seperti yang dikehendaki oleh Dirjen Dikti. Menyikapi kondisi tersebut Pemerintah melalui Mendiknas segera mengambil langkah, yaitu dengan mengeluarkan SK No. 045 tahun 2002, tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Di dalam SK tersebut terdapat pengelompokan sejumlah matakuliah yang ada di perguruan tinggi. Pengelompokan tersebut meliputi : matakuliah pengembangan kepribadian (MPK), matakuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), matakuliah keahlian berkarya (MKB), matakuliah prilaku berkarya, dan matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). Kelompok matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) merupa-kan kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia 8



yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang mahaesa dan berbudipekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Matakuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia) Kelompok matakuliah keilmuan dan keterampilan (MKK) merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu. Kelompok matakuliah keahlian berkarya merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Kelompok matakuliah perilaku berkarya (MPB) merupakan bahan kajian dan peajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan prilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Sedangkan kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB) adalah kelompok bahan kajian dan peajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah kehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya. (ISBD dan IAD) Untuk kelompok matakuliah MBB secara nasional telah disiapkan rambu-rambu pelaksanaannya. Rambu-rambu ini dituangkan dalam SK Dirjen Dikti No. 30/ Dikti/Kep/2003, tentang Rambu-Rambu pelaksanaan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat di Perguran Tinggi Indonesia. Di dalam surat keputusan tersebut kedua matakuliah (ISD dan IBD) yang semula berdiri sendiri dan termasuk matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) disatukan menjadi matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, dan masuk komponen Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB). Walaupun telah diterbitkan SK tersebut, namun kenyataan di lapangan masih ada perguruan tinggi yang belum merespon positip terhadap keberadaan matakuliah berkehidupan bermasyarakat. Jurusan dan atau program studi mengembangkan kurikulum sesuai spesifikasinya sendiri-sendiri. Bahkan ada yang secara tegas tidak memasukkan MBB ke dalam kurikulumnya, sehingga matakuliah ISBD bagaikan ditelan zaman. Kondisi ini akhirnya teratasi dengan lahirnya SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/Kep/2006, tentang Rambu-Rambu 9



Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadi-an (MPK) di Perguruan



Tinggi,



dan



No.



44/Dikti/Kep/2006,



tentang



Rambu-Rambu



Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) di Perguruan Tinggi. Dengan lahirnya kedua surat keputusan tersebut keberadaan matakuliah pengembangan kepribadian dan matakuliah berkehidupan masyarakat menjadi semakin jelas dan mantap. Berdasarkan kedua surat keputusan tersebut, semua kurikulum perguruan tinggi wajib memuat kedua kelompok matakuliah tersebut, yaitu Matakuliah Pengembangan Kepribadian yang terdiri atas; matakuliah PPKn, Pendidikan Agama, dan bahasa Indonesia, dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat yang terdiri atas; matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya dasar, dan Ilmu Kealaman dasar (IAD). Semua jenis matakuliah ini sudah harus diberlakukannya pada semester ganjil 2006/2007. b. Pengertian Ilmu Sosial dan Budaya dasar Seperti dijelaskan di atas bahwa matakuliah ini pada mulanya adalah matakuliah yang berasal dari dua matakuliah yang terpisah dan berdiri sendirisendiri. Namuan dalam perjalanannya akhirnya berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 30/Dikti/Kep.2003 kedua matakuliah (ISD dan IBD) digabung menjadi satu matakuliah dengan nama Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD). Sehubungan dengan itu untuk memahaminya kiranya perlu dikenali dari konsep awalnya masing-masing, yaitu sebagai Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Budaya Dasar (IBD). Istilah Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan satu lagi Ilmu Alamiah dasar, sama sekali tidak mengatakan bahwa matakuliah dengan namanama tersebut masing-masing memperkenalkan dasar-dasar dari ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu budaya, dan ilmu-ilmu alamiah. Yang benar adalah bahwa masingmasing matakuliah tersebut ingin membuka pagar-pagar yang membatasi disiplindisiplin yang membentuk masing-masing kelompok ilmu tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut yang dimaksudkan dengan disiplin ilmu adalah: scientific study of some aspect or segment of reality (penyelidikan ilmiah terhadap beberapa aspek atau segmen realita). Contoh disiplin ilmu misalnya: sosiologi, filsafat, fisika, dan lainnya. 10



Biasanya disiplin-disiplin ilmu yang tergolong IAD dalah: fisika, kimia, astronomi, geologi, meteorologi, dan biologi. Lima ilmu yang mendahului ini mewujudkn ilmu-ilmu fisis, sedangkan yang terakhir ilmu-ilmu biotis dengan rincian utama: zologi, fitologi, dan fisiologi manusia. Adapun ilmu sosial dasar meliputi dua kelompok utama, yaitu: studi manusia dan masyarakat, dan studi lembaga-lembaga sosial. Yang terdahulu terdiri atas: psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedangkan yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. Ilmu Budaya dasar bisanya dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama seni (sastra, musik, seni rupa, seni tari dan berpidato), sejarah, agama dan filsafat. Sejak manusia hidup dalam kondisi sederhana, seni menempati posisi yang penting dalam kehidupannya sehri-hari. Sejarah umat manusia juga menunjukkan bahwa di dalam seni itu terdapat beberapa dari kebanyakan ekspresi manusia yang menonjol dalam pengertiannya atas eksistensinya sendiri. Sastra yang diajarkan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi berpendekatan kritik literer, di dalamnya tercakup hakikat sastra, analisisnya, evaluasinya, dan tempatnya di dalam kehidupan manusia. Adapun seni rupa dan musik seringkali masih sekedar diajarkan untuk keterampilan seni belaka, jadi belumlah sebagai pemberian bekal pemerkaya pemilikan budaya intelek bersama. Sejarah yang diajarkan sebagai disiplin yang menalaah manusia di dalam dimensi waktu dengan mengutamaan telaahnya pada masa lampaunya. Manusia di situ dilukiskan sebagai ciptaan Allah, makhluk pencipta budaya dan makhluk pencipta peradaban. Melalui perubahan budaya dan perubahan peradaban pengajar sejarah bermaksud memahamkan isi pengalaman buat manusia di masa lampau serta kondisinya sekarang sebagaimana terdapat berbagai kelompok



kehidupan. Mahasiswa yang



mempelajari sejarah diharapkan



menemukan identitasnya sebagai pribadi, sebagai anggota masyarakat agama, sebagai warga suatu bangsa, dan warga umat manusia. Sehubungan dengan sejarah kebudayaan haruslah lebih ditonjolkan dari sejarah politik dan sejarah ekonomi. Retorika yang ada terbagi menjadi jenis lisan dan yang tertulis seringkali dipandang sebagai suatu keterampilan belaka dengan akibat bahwa yang dicapai melalui retorika tertulis hanyalah materi obyektif atau mekanisme 11



mengungkapkan berdasarkan tata bahsa melalaui komposisi tertulis. Pada hal tujuan yang sebenarnya dari retorika tertulis adalah melatih mahasiswa untuk menulis prosa dengan idiom yang baik dan gaya bahasa yang berlaku berdasarkan logika yang layak. Melalui latihan yang banyak di bawah bimbingan dosen yang cakap,



retorika tertulis



harus mampu



memberikan



keterampilan



untuk



meneruskan, berdalih, membuktikan dan menghimbau. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ditetapkan bahwa retorika sekedar diajarkan sebagai keterampilan itu harus lain dengan yang diberikan melalui sejarah sastra dan kritik sastra. Retorika tertulis dekat sekali pertaliannya dengan linguistik, sejarah bahasa, serta tata bahasa. Dalam mengajarkan retorika tertulis mahasiswa diajak bergaul dengan logika informal, khususnya bidang yang terkenal dengan sebutan logical fallacies atau logika semu. Dalam



kehidupan



sehari-hari



manusia



berkomunikasi



dengan



sesamanya secara langsung sehingga membutuhkan retorika lisan. Ilmu Budaya Dasar jika memberikan retorika lisan haruslah pada praktek berpidato di muka umum menurut gaya bahasa yang berlaku, berdasarkan struktur bahasa yang logis dan syarat-syarat keterampilan mengungkapkan pikirannya secara lisan sama pentingnya yang secara tertulis. Setelah mengenali pembagian ilmu pengetahuan ke dalam tiga bidang lapangan ilmu pengetahuan (ilmu-ilmu sosial, pengetahuan budaya, dan ilmu-ilmu alamiah) sebagaimana dikemukakan di atas, maka Ilmu Sosial Dasar bersamasama dengan Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar pada dasarnya merupakan satuan-satuan pengetahuan yang didasarkan pada pembagian tersebut di atas, yang merupakan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu sosial dasar merupakan pengetahuan yang menelaah masalahmasalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (geografi sosial, sosiologi, antropologi sosial, ilmu politik, ekonomi psikologi sosial, dan sejarah)



12



Dengan demikian Ilmu Sosial dasar merupakan suatu pengetahuan dasar yang berusaha memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan. Dengan kemampuan tersebut kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya akan menjadi lebih besar, dan pada akhirnya mahasiswa terbantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadiannya, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik. Dengan ilmu sosial dasar mahasiswa diharapkan mempunyai tiga macam kemampuan, yaitu kemampuan personal, akademik, dan profesional. Kemampuan personal merupakan kemampuan kemampuan kepribadian yang tampak dalam penampilannya sebagai pribadi bangsa Indonesia, memahami dan mengenal nilai-niali keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan dan kepekaan yang luas terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Selanjutnya kemampuan akademis merupakan kemamapuan untuk mengkomunikasikan secara ilmiah, hasil lisan maupun tulisan, menguasai teknik analisis, maupun berpikir logis, kritis, dan sistematis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasikan dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif-alternatif pemecahannya. Kemampuan profesional merupakan kemampuan di bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini para akademisi diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya. Selanjutnya Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah waib di perguruan tinggi merupakan terjemahan dari istilah Basic Humanities atau pendidikan humaniora. Humanior atau humanus dalam bahasa Latin berarti manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari ilmu budaya dasar diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus budi pekertinya. 13



Ilmu Budaya Dasar atau Basic Humanities tidak identik dengan The Humanities (Ilmu tentang Budaya). Ilmu tentang budaya mencakup keahlian filsafat, agama, seni, dan sejarah. Sedangkan Ilmu Budaya dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan mengandung pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan. Pendekatan terhadap berbagai masalah budaya tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai pengetahuan budaya (The Humanities), baik dengan menggunakan suatu keahlian disiplin ilmu tertentu maupun dengan menggunakan pendekatan berbagai keahlian atau inter, bahkan multidispliner. Dengan memperlajari ilmu buadaya dasar mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kepribadiannya dengan cara memperluas wawasan pemikiran dan kemampuan kritisnya terhadap masalah-masalah budaya, sehingga daya tangkap, persepsi dan penalarannya terhadap lingkungan budaya dapat menjadi lebih peka, halus dan manusiawi. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar pada dasarnya merupakan gabungan secara kolaboratif antara ISD dan IBD yang dilandasi SK Dirjen Dikti No, 30/Dikti/Kep/2003. Yang sedikit agak membedakan antara ISBD dengan ISD dan IBD sebelum dikolaborasi ialah terletak pada titik tekan dalam mencapai sasaran pembelajaran pada diri mahasiswa. Baik dalam ISD maupun IBD masing-masing diorientasikan pada usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa. Dengan demikian aspek personal tampak menonjol. Berbeda dengan ISD dan IBD, sasaran pembelajaran mahasiswa dalam mempelajari ISBD lebih ditekankan kepada aspek perkembangan sosialnya yaitu dalam kerkehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu kalau ISD dan IBD masuk dalam kelompok matakuliah pengembangan kepribadian (MPK), maka ISBD masuk dalam kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). Titik persoalannya sekarang adalah dapatkah ISBD disebut sebagai ilmu pengetahuan ? Seperti dijelaskan di atas, bahwa persyaratan suatu ilmu pengetahuan ialah pertama memiliki obyek, baik materia maupun forma. Kedua memiliki metode penyelidikan yang dipergunakan untuk mengkaji dan mengembangkan 14



obyeknya, dan ketiga ialah sistematis. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) pada dasarnya masih belum termasuk kategori sebagai kelompok ilmu pengetahuan, karena belum secara spesifik memiliki obyek forma. Bahkan ISBD dapat digolongkan sebagai pengetahuan dasar yang relatif masih sangat muda. Dikatakan sangat muda, karena ISBD merupakan perpaduan antara kedua pengetahuan dasar yang ada sebelumnya, yaitu Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya dasar. Masing-masing memiliki kajian fenomental yang berhubungan secara langsung dengan kehidupan manusia. Ilmu Sosial Dasar banyak mengkaji masalah-masalah sosial dalam kehidupa manusia, sedangkan Ilmu Budaya Dasar mengkaji berbagai aspek kehdupan yang terkait dengan masalah budaya. Mengingat bidang kajian kedua kelompok pengetahuan dasar ini yang relatif dekat dengan kehidupan manusia, maka berdasarkan keputusan Dirjen Dikti No30 tersebut di atas, kedua ilmu pengetahuan dasar ini dikolaborasikan, dengan nama baru Ilmu Sosial dan Budaya Dasar atau disingkat ISBD. Jadi ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya, dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Oleh karena itu fungsi ISBD merupakan suatu usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar. c. Ruang lingkup ISBD Sebagai matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB) mata kuliah ISBD dirancang untuk membekali mahasiswa sebagai calon akdemisi agar nantinya memiliki tiga kemampuan dasar yaitu: personal, akademis, dan kemampuan profesional. Kemampuan personal yaitu kemampuan kepribadian, di mana para akademisi diharapkan memiliki wawasan pengetahuan dan kemam-puan, sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku dan tindakan yang mencerminkan 15



kepribadian



Indonesia,



memahamidan



mengenal



nilai-nilai



keagamaan,



kemasyarakatan dan kenegaraan, seta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Kemampuan akademis yaitu suatu kemampuan untuk berkomuni-kasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan , menguasai berbagai treknik analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, seta mampu menawarkan alternatif pemecahan. Kemampuan profesional : kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan, para ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya. Untuk mencapai ketiga kemampuan di atas, maka diperlukan sejumlah bahan kajian yang akan dioperasionalkan dalam bentuk pembelajaran. Bahan kajian tersebut meliputi : 1) Pendahuluan (pengantar ISBD) 2) Manusia sebagai Makhluk Budaya 3) Manusia dan Peradaban 4) Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial 5) Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial 6) Manusia, nilai, moralitas, dan hukum 7) Manusia, sains, teknologi dan seni 8) Manusia dan lingkungan 3. ISBD Sebagai Komponen MBB ISBD sebagai bagian komponen Mata Kuliah Berkehidupan bermasyarakat (MBB) mempunyai tema pokok, yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Manusia adalah makhluk yang membutuhkan interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Manusia tidak akan mampu hidup sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain. Dibandingkan dengan hewan, keberadaan manusia pada saat baru lahir sangat lemah, tidak berdaya dan tidak akan mungkin bisa bertahan hidup tanpa ada manusia lainnya. Naluri seorang ibu yang baru melahirkan anaknya akan otomatis tergerak untuk mau



16



menyusui anaknya, walaupun sebelumnya belum pernah belajar bagaimana cara menyusui. Komunikasi antara anak dengan ibu melalui kontak menyusui sudah merupakan indikator ketergantungan antara satu manusia dengan lainnya. Hal ini tentu agak berbeda dengan yang dialami oleh hewan. Seekor anak ayam yang baru menetas walaupun tanpa ada induknya, ia akan mampu berusaha mencari makanan untuk dirinya, sehingga ia mampu untuk bertahan hidup dan berkembang. 4. Pendekatan dan Metode Pembelajaran ISBD Seperti matakuliah yang lain matakuliah ISBD disajikan kepada mahasiswa untuk dikaji bersama melalui interaksi edukatif yang disebut dengan proses pembelajaran. Yang terpenting dalam proses pembelajaran tersebut ialah bagaimana dosen mampu menyediakan lingkungan belajar yang bisa membuat mahasiswa belajar. Untuk itu proses pembelajaran ISBD akan mempergunakan berbagai pendekatan dengan prinsip mahasiswa dapat belajar. Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku, yaitu dari belum tahu menjadi tahu kognitif), dari belum baik menjadi baik (afektif), dan dari belum terampil menjadi terampil (psikomotorik). Ketiga ranah ini yang menjadi sasaran belajar dengan titik tekan berada pada aspek sikap (afekti), yaitu sikap berkehidupan bermasyarakat. Semua proses pembelajaran akan diorientasikan kepada belajar yang berpusat pada aktivitas mahasiswa (student active learning). Untuk mengarah pada sasaran ini metode pembelajarannya adalah melalui: ceramah, diskusi, tanya jawab, bermain peran (demonstrasi), penelitian sosial budaya, pentas kreatifitas, dan apresiasi seni budaya, kolaborasi, dan problem solving) 5. Pemecahan Masalah Sosial Budaya Masalah sosial budaya merupakan suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat dan budayanya yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan. Masalah ini meliputi hal-hal sebagai berikut. 17



1)



Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah



sosial budaya yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang) 2)



Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain



dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan seta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, yang



didalamya



terdapat



persamaan,



perbedaan,



yang



dapat



menimbulkan pertentangan-pertentangan maupun kerjasama. 3)



ISBD menggunakan pendekatan-secara komprehensif dari



berbagai cabang ilmu untuk memecahkan masalah sosial, di antaranya : a) Sosiologi b) Antropologi Sosial dan Budaya c) Ilmu Sejarah d) Ilmu Ekonomi e) Ilmu Hukum f) Ilmu Politik g) Geografi h) Psikologi sosial 6. Sistem Evaluasi Pembelajaran ISBD Evaluasi hasil belajar keberhasilan mahasiswa akan diukur melalui dua tahap, yaitu evaluasi dalam proses dan produk. Evaluasi dalam proses dimaksudkan untuk mengukur kadar keterlibatan fisik, mental, dan emosional mahasiswa selama dalam proses pembelajaran. Evaluasi proses ini lebih dititikberatkan pada aspek pembentukan prilaku (afektif), dan keterampilan selama dalam proses pembelajaran. Proses evaluasi dilakukan melalui pengamatan sejak mahasiswa masuk di kelas; bagaimana ketepatan waktunya, sikap dan prilakunya selamam di ruang kelas, aktivitas dan partisipasinya dalam proses pembelajaran. Sementara evaluasi produk lebih menitikberatkan pada pengukuran aspek kognitif melalui tes tulis. Tes tulis dapat berupa tes insidental, ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). 18



Secara rinci aspek yang dinilai baik yang menyangkut masalah penilaian proses maupun produk meliputi hal berikut. 1) Kedisiplinan dan partisipasi kuliah, termasuk dalam diskusi 2) Ujian tengah semester 3) Ujian akhir semester 4) Pertugasan. a. Pembuatan makalah (kelompok dan mandiri) b. Presentasi di kelas c. Partisipasi dalam perkuliahan MATRIK EVALUASI No 1.



2.



Bentuk penilaian Pertugasan a. pembuatan makalah b. presentasi di kelas c. disiplin dan partisipasi dalam perkuliahan Ujian tengah Semester (UTS)



3.



Ujian akhir semester (UAS)



Bobot 30%



Penilai Dosen



30% 40%



Dosen Dosen



JUMLAH



100%



19