Isi Firman [PDF]

  • Author / Uploaded
  • pujo
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah sakit adalah salah satu institusi pelayanan kesehatan yang amat kompleks dengan sumber daya paling lengkap yaitu tenaga dengan latar belakang pendidikan yang beraneka ragam serta sarana prasarana dan peralatan yang memadai relatif dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Pelayanan gizi di Rumah Sakit merupakan pelayanan yang sesuai dengan (mempertimbangkan) keadaan pasien (klinis, status gizi, dan status metabolisme tubuh). Keadaan gizi pasien sangat berpengaruh terhadap proses penyembuhan penyakit. Demikian pula sebaliknya, proses perjalanan penyakit dapat berpengaruh terhadap keadaan gizi pasien. Kondisi klien/pasien yang semakin buruk sering terjadi karena keadaan gizinya tidak diperhatikan, yakni tidak tercukupinya kebutuhan zat gizi bagi perbaikan organ tubuh. Fungsi organ yang terganggu akan lebih terganggu lagi dengan adanya penyakit dan kekurangan gizi. Disamping itu, masalah gizi lebih dan obesitas berkaitan dengan penyakit degeneratif, seperti dibetes militus, penyakit jantung koroner, darahh tinggi dan penyakit kanker. Penyakit ini juga memerlukan terapi gizi medis untuk membantu penyembuhannya (Aritonang, 2014). Penyelenggaran makanan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada konsumen, dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui pemberian diet yang tepat. Termasuk kegiatan pencatatan, pelaporan dan evaluasi. Penyelenggaraan makanan di Rumah Sakit dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan makanan berkualitas baik dan jumlahnya sesuai kebutuhan serta pelayanan yang layak dan memadai bagi pasien/klien yang membutukannya. Untuk memenuhi tuntutan diatas, maka diperlukan kegiatan langsung dalam penanganan masalah gizi pasien melalui kegiatan PRE KLINIK MSPMI (PKL) bagi Peserta Didik Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palangka Raya dibawa bimbingan intensif dari Ahli Gizi RSUD dr.Doris Sylvanus Palangka Raya. Pada kegiatan praktek tersebut akan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan sikap dan keterampilan yang etis, serta diharapkan dapat membentuk peserta didik lebih siap percaya diri untuk menjadi petugas kesehatan yang profesional. P a g e 1 | 21



B. Tujuan 1. Tujuan Umum Pada akhir Praktek Pre Klinik, mahasiswa diharapkan mampu memahami Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus. 2. Tujuan Khusus Pada akhir Praktek Pre Klinik MSPMI ini, peserta didik: 1. Peserta didik mampu menganalisa karakteristik, tujuan, sejarah, status, landasan hukum, fungsi dan pengorganisasian makanan institusi RS. 2. Peserta didik mampu menilai ketenangan, pendidikan, fungsi dan tugas masingmasing kelompok tenaga. 3. Peserta didik mampu memahami pengawasan dalam kegiatan pengadaan makanan. 4. Peserta didik mampu memahami pengawasan mutu makanan sesuai tahapan proses penyelenggaraan makanan sampai pada konsumen. 5. Peserta didik mampu memahami perencanaan/anggaran belanja, standar menu dan perencanaan menu. 6. Peserta didik mampu memahami pengendalian biaya/harga. 7. Peserta didik mampu menyusun laporan. 8. Peserta didik mampu menyajikan hasil pengkajian/laporan.



P a g e 2 | 21



BAB II METODE PELAKSANAAN PKL A. Tempat dan Waktu PKL Praktek Pre Klinik mata kuliah Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi/Massal dilaksanakan pada tanggal 05 s/d 07 Desember 2016. Tempat pelaksanaan di Instalasi Gizi RSUD dr.Doris Sylvanus Palangka Raya. B. Peserta PKL Peserta praktek Pre Klinik Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi adalah mahasiswa Diploma III Gizi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Tingkat III semester V. 1. Ajeng Pertiwi



PO.62.31.3.14.083



2. Muhamad Firmansyah



PO.62.31.3.14.099



3. Nurul Anjarwati



PO.62.31.3.14.100



4. Siti Thoyibah



PO.62.31.3.14.106



5. Susanti



PO.62.31.3.14.107



C. Pelaksanaan 1. Unit Kerja Tempat PKL Tempat pelaksanaan Praktek Pra Klinik Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Institusi ini di instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. 2. Jenis Data yang dikumpulkan a. Data Primer Data primer meliputi data hasil dari pengamatan penyimpanan. b. Data Sekunder Gambaran umum RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan Gambaran umum Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. 3. Cara Pengumpulan Data a. Data Primer Data primer didapatkan dengan cara pengamatan dan wawancara dengan pembimbing dan karyawan instalasi gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.



P a g e 3 | 21



b. Data Sekunder Data sekunder diperoleh dengan cara mencatat atau menyalin data tentang RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dari pihak terkait di Instalasi Gizi serta Profil RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. 4. Cara Pengolaan dan Analisis Data Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan memasukkan data hasil observasi kedalam tabel dan dideskripsikan berdasarkan hasil pengamatan dilapangan.



P a g e 4 | 21



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN PELAKSANAAN PKL A. Hasil 1. Gambaran Umum Institusi Penyelenggaraan Makan Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dimulai pada tahun 1959 dengan adanya kegiatan klinik di rumah bapak Abdul Gapar Aden, Jl. Suta Negara Nomor 447 yang dikelolanya sendiri dibantu oleh istrinya ibu Lamus Lamon. Nama dr. Doris Sylvanus sendiri diambil dari nama seorang dokter pertama asli Kalimantan Tengah. Pada tahun 1960 klinik pindah ke Jl. Suprapto (rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah) dan pada tahun 1961 pindah lagi di Jl. Bahutai Dereh (sekarang Jl. Dr. Sutomo Nomor 9) dan berubah menjadi rumah sakit kecil berkapasitas 16 tempat tidur yang dilengkapi dengan peralatan kesehatan beserta laboratorium. Sampai dengan tahun 1973 Rumah Sakit Palangka Raya masih dibawah pengelolaan atau milik Pemerintah Dati II Kodya Palangka Raya dan selanjutnya dialihkan pengelolaannya atau menjadi milik Pemerintah Provinsi Dati I Kalimantan Tengah. Rumah Sakit terus dikembangkan menjadi 67 tempat tidur dan pada tahun 1977 secara resmi menjadi rumah sakit kelas D (sesuai dengan klasifikasi Departemen Kesehatan RI).Kapasitas terus meningkat menjadi 100 tempat tidur pada tahun 1978. Pada tahun 1980 kelas rumah sakit ditingkatkan menjadi kelas C sesuai dengan kriteria Departemen Kesehatan RI dan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 641/KPTS/1980 dengan kapasitas 162 tempat tidur. Sembilan belas tahun kemudian pada tahun 1999 sesuai Perda Nomor 11 tahun 1999 Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya kelasnya ditingkatkan menjadi kelas B non pendidikan walaupun belum diterapkan secara operasional karena pejabatnya belum dilantik. Dengan dilantiknya pejabat pengelola pada 1 Mei 2001, maka kelas B non pendidikan mulai diberlakukan secara operasional. Pada tahun 2011 Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terakreditasi 12 pelayanan dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Selanjutnya melalui SK Kemenkes RI Nomor HK 02.03/1/0115/2014 menjadi Rumah Sakit Kelas B pendidikan sejak Maret 2014. Sembilan belas tahun kemudian pada tahun 1999 sesuai dengan keputusan Perda Nomor 11 tahun 1999 RSUD dr.Doris Sylvanus kelasnya ditingkatkan menjadi P a g e 5 | 21



kelas B non pendidikan walaupun belum diterapkan secara operasional karena belum dilantik dengan dilantiknya pejabat pengelola pada 1 Mei 2001, maka kelas B non pendidikan mulai diberlakukan secara operasional. Pada tahun 2011 RSUD dr.Doris Sylvanus terakreditas 12 pelayanan dan menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Sebagai acuan dan dasar pertimbangan dalam penyelenggaraan pelayanan gizi dirumah sakit diperlukan peraturan perundang-undangan pendukung (legal aspect) beberapa ketentuan perundang-undangan yang digunakan adalah sebagai berikut : 1) Undang-Undang No.23 tahun tentang kesehatan 2) Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen 3) Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah 4) Undang-Undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah 5) Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 6) Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi 7) Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional 8) Peraturan Menteri Kesehatan RI No.78 tahun 2013 Tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit 9) Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1333 tahun 1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit 10) Keputusan bersama Menteri Kesehatan RI No.894/Menkes/SKB/VIII/2001 dan Kepala badan Kepegawaian Negara No.35 tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya 11) Keputusan Menteri Penerbitan Aparatur Negara No.23/Kep/M.PAN/4/2001 tentang Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya. 12) Hasil Rapat Konsultasi Pejabat Rumah Sakit I.II dan III tahun 1980-1983 13) Hasil pertemuan Berkelanjutan tentang Evaluasi Pedoman PGRS dari tahun 20022003



P a g e 6 | 21



1.



2.



Data Umum a.



Alamat



: Jl. Tambun Bungai No. 4



b.



Kota



: Palangka Raya



c.



Provinsi



: Kalimantan Tengah



d.



Nomor Telepon



: (0536) 3221717



e.



Nomor Faximile



: (0536) 3229194



f.



Alamat e-mail



: [email protected]



g.



Tipe Rumah Sakit : B



Visi dan Misi Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya a. Visi : “Menjadi Rumah Sakit Unggulan di Kalimantan” b. Misi : 1) Meningkatkan pelayanan yang bermutu prima dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran (IPTEKDOK). 2) Meningkatkan sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen tinggi. 3) Meningkatkan prasarana dan sarana yang modern. 4) Meningkatkan manajemen yang efektif dan efisien. 5) Menjadikan pusat pendidikan dan penelitian di bidang kesehatan.



2. Struktur Organisasi dan Ketenagaan A. Struktur Organisasi Dalam pelaksanaannya, Instalasi Gizi melaksanakan sebagian tugas pokok direktur rumah tangga di bidang pelayanan gizi pasien rawat inap dan rawat jalan berdasarkan kebijakkan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Rumah Sakit. Di dalam melaksanakan tugas, Instalasi Gizi dipimpin seseorang Kepala Instalassi Gizi yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur melalui Wakil Direktur Penunjang, selanjutnya dalam pelaksanakan kegiatan harian, Kepala Instalasi Gizi dibantu Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi dalam melaksanakan Kegiatan Asuhan Gizi Rawat Jalan, Asuhan Gizi Rawat Inap, Penyelenggaraan Makanan serta Penelitian dan Pengembangan Gizi Terapan. Dalam kegiatan Penyelenggaraan Makanan, Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi dibantu oleh Pembantu Ahli Gizi (PAG) dan Tenaga Pemasak dalam P a g e 7 | 21



melaksanakan Penerimaan, Penyimpanan, Penyaluran Bahan Makanan dan Inventaris Alat, Persiapan Bahan Makanan, Pemasakan Bahan Makanan, dan Distribusi Makanan. Masing – masing Unit dan Sub Unit dalam Kegiatan Pelayanan Gizi di Instalasi Gizi wajib melakukan kegiatan pencatatan dan pelaporan serta melaporkannya kepada Kepala Instalasi Gizi setiap bulannya melalui Koordinator masing – masing Unit.



B. Ketenagaan Ketenagaan di Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya pada tahun 2014 berjumlah 51 orang ( 17 orang tenaga fungsional dan 34 orang tenaga non fungsional ) yang terdiri dari : 1) Kepala Instalasi



: 1 orang



2) Tenaga Ahli Gizi



: 5 orang



3) Tenaga Ahli Madya Gizi



: 12 orang



4) Tenaga Pengelola Menu



: 1 orang



5) Tenaga Pembantu Ahli Gizi



: 3 orang



6) Tenaga Persiapan



: 2 orang



7) Tenaga Pemasak dan Distribusi



: 8 orang



8) Tenaga Pengolahan Susu dan Snack



: 1 orang



9) Tenaga Pramusaji



: 16 orang



10) Tenaga cleaning service dan PRT



: 2 orang



3. Perencanaan yang Meliputi Anggaran Belanja, Menu, Standar Menu Dalam perencaan menu di Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya mempertimbangkan faktor-faktor diantaranya kebutuhan gizi, jumlah konsumen, karakteristik konsumen, tujuan institusi, peralatan yang tersedia, kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja, biaya yang tersedia, dan keadaan pasar. Adapun langkah–langkah perencanaan menu adalah sebagai



berikut



(Kemenkes, 2013): a) Bentuk tim Kerja Bentuk tim kerja untukmenyusun menu yang terdiri dari dietisien, kepala masak (chef cook), pengawas makanan. Dalam hal ini institusi Gizi RSUD dr. Doris P a g e 8 | 21



Sylvanus, tim kerja terdiri dari kepala instalasi Gizi dan ahli Gizi dibagian penyelenggaraan makan. b) Menetapkan Macam Menu Mengacu pada tujuan pelayanan makanan Rumah Sakit, maka perlu ditetapkan macam menu, yaitu menu standar, menu pilihan, dan kombinasi keduanya di Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus, macam menu yang digunakan untuk menu standar. Menetapkan lama siklus menu dan kurun waktu penggunaan menu perlu ditetapkan macam menu yang cocok dengan sistem penyelenggaraan makanan yang sedang berjalan. Siklus dapat dibuat untuk menu 5 hari, 7 hari, 10 hari atau 15 hari. Kurun waktu penggunaan menu dapat diputar selama 6 bulan - 1 tahun. Di Instalasi Gizi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya menggunakan siklus menu 10 hari dan siklus menu ke-II untuk tanggal 31. Dengan pergantian menu untuk 6 bulan, jadi dalam setahun ada 2x pergantian menu.



c) Menetapkan Pola Menu Pola menu yang dimaksud adalah menetapkan pola dan frekuensi macam hidangan yang direncanakan untuk setiap waktu makan selama satu putaran menu. Dengan penetapan pola menu dapat dikendalikan



penggunaan bahan makanan



sumber zat gizi dengan mengacu gizi seimbang, di institusi RSUD dr. Doris Sylvanus sudah menetapkan pola menu dengan mengacu gizi seimbang.



d) Menetapkan Besar Porsi Besar porsi adalah banyaknya golongan bahan makanan yang direncanakan setiap kali makan dengan menggunakan satuan penukar berdasarkan standar makanan yang berlaku di Rumah Sakit.



e) Mengumpulkan macam hidangan untuk pagi, siang, dan malam pada satu putaran menu termasuk jenis makanan selingan.



P a g e 9 | 21



f) Merancang Format Menu Format menu adalah susunan hidangan sesuai dengan pola menu yang telah ditetapkan. Setiap hidangan yang terpilih dimasukkan dalam format menu sesuai golongan bahan makanan.



P a g e 10 | 21



g) Melakukan Penilaian Menu dan Merevisi Menu Untuk melakukan penilaian menu diperlukan instrumen penilaian yang selanjutnya instrument tersebut disebarkan kepada setiap manajer. Misalnya manajer produksi, distribusi dan marketing. Bila ada ketidak setujuan oleh salah satu pihak manajer, maka perlu diperbaiki kembali sehingga menu telah benar-benar disetujui oleh manajer.



h) Melakukan Test Awal Menu Bila menu telah disepakati, maka perlu dilakukan uji coba menu. Hasil uji coba, Iangsung diterapkan untuk perbaikan menu. Pelaksanaan tes awal menu di Institusi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus dilakukan dengan uji cita rasa terlebih dahulu.



P a g e 11 | 21



4. Uraian Kegiatan Pada Waktu PKL Selama 3 Hari di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya



1. Pencatatan Informasi Diet Salah satu kegiatan penting yang ada di Institusi Penyelenggaraan Makanan di Rumah Sakit adalah pengisian papan informasi gizi, dengan adanya papan informasi gizi akan mempermudah ahli gizi yang bertugas didapur untuk mengetahui berapa banyak pasien yang dirawat disemua ruangan dan pasien-pasien yang akan diberikan makanan dan diberikan diet khusus. Sebelum mengetahui berapa banyak pasien yang dirawat diruangan dan pasien yang kan diberikan diet khusus terlebih dahulu ahli gizi yang bertugas harus memegang bon atau rekap disetiap ruangan yang telah diisi oleh masing-masing ahli gizi ruangan. Mekanisme pencatatan pada papan informasi diet adalah : 



Melihat dengan teliti setiap data yang ada pada bon rekap setiap ruangan







Harusteliti pada saat akan mengisi rekap ke papan informasi







Menuliskan data pada papan informasi sesuai dengan diet pasien







Melihat apa yang dipesan oleh pasien







Setelah semua telah direkapke papan innformasi, cek ulang ke,bali agar tidak ada kesalahan







Hitung semua data yang telah direkap, kemudian jumlahkan







Setelah itu kita akan mengetahui berapa banyak pasien yang ada disetiap ruangan yang harus diberikan makan sesuai dengan diet yang telah diberikan.



2. Pendistribusian Makanan pendistribusian adalah serangkaian kegiatan penyaluran makanan sesuai jumlah porsi dan jenis makanan konsumen/pasien yang dilayani (makanan biasa dan makanan khusus). Tujuan distribusi makanan ialah agar konsumen/pasien mendapat makanan sesuai diet dan ketentuan yang berlaku. Mekanisme pendistribusian makanan adalah : 



Seluruh menu ( menu makan pagi) sudah selesai diolah dan diserahkan oleh unit pengolahan ke unit pendistribusian



P a g e 12 | 21







Ahli Gizi yang bertugas merekap jumlah pasien yang dilayani makan (yang mendapatkan diet biasa dan diet khusus)







Pramusaji datang membawa peralatan makanan dari ruangan (palto, piring, sendok)







Peralatan untuk ruangan bangsal (plato) dan VIP (piring, sendok, mangkok, dan 1 nampan)







Plato makanan dimasukkan lewat loket







Makanan diporsi oleh tenaga pemorsian yang bertugas







Pemorsian harus memperhatikan setiap label diet







Dikemas dengan plastik wrapping







Makanan dikeluarkan melalui loket distribusi







Pramusaji memasukkan makanan yang telah diporsikan dan diberikan label khusus kedalam troli







Makanan diantar keruangan pasien bangsal dan VIP



3. Penerimaan Bahan Makanan Segar Penerimaan bahan makanan segar adalah suatu kegiatan yang meliputi pemeriksaan atau penelitian, pencatatan dan pelaporan tentang macam, kualitas dan kuantitas bahan makanan yang diterima sesuai dengan pesanan serta spesifikasi yang telah ditetapkan. Mekanisme penerimaan bahan makanan segar adalah : 



Pengecekkan/pemeriksaan BM segar pada saat bahan datang, pada saat supplier tiba diruangan penerimaan BM segar, dilakukan pengecekkan oleh ahli gizi yang bertugas. Apakah sesuai atau belum. Misal, ada BM yang tidak ada, tidak lengkap, kurang maupun BM yang lebih.







Penimbangan BM yang telah dilakukan pengecekkan kemudian ditimbang, bertujuan untuk mengetahui berat dari BM sudah sesuai atau tidak dengan bon pemesanan.







Pencatatan BM yang sudah dicek dan ditimbang kemudian dicatat hasil penimbangannya. Pencatatan ini juga diakukan pada BM yang tidak dilakukan penimbangan, BM yang tidak ditimbang dihitung jumlahnya. Selanjutnya dicatat disesuaikan dengan BON pemesanan BM segar.







Pelaporan setelah semua kegiatan, pengecekkan, penimbangan, dan pencatatan telah dilakukan maka hasilnya dilaporkan dengan menyerahkan form penerimaan P a g e 13 | 21



BM kepada kordinator penyelenggaraan BM. Jika terdapat kekurangan, kelebihan, atau penggantian bahan makanan BM juga dilaporkan kepada kordinator. 



Pembagian BM segar setelah semua selesai dilakukan kemudian BM segardiserahkan kepada bagian persiapan.



P a g e 14 | 21



5. Dapur a) denah dapur RG Ahli Gizi Pengemasan



Distribusian



Ruang Sonde



KA Ahli Gizi



pintu



Pintu



Halaman Teras



Dapur



kompor kompor



KA Ahli Gizi



Istirahat



Meja Pendistribusian



Meja pendistribusian



Meja



Kamar



kompor



kompor



Persiapan snack



kompor



Gudang



WC



Gudang Penyimpanan



Bahan kering



Ruang



Papan



Persiapan



Tulis Pencucian alat



Pemotongan Daging/Ikan



P a g e 15 | 21



Penerimaan Bahan



kompor



Tipe dapur Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya adalah tipe dapur B dengan luas dapur bentuk dapur U dan tidak terjadi arus bolak balik a. Dinding Dapur Dinding dapur terbuat dari semen dan dicat warna putih. b. Lantai Lantai dapur terbuat dari keramik putih. c. Ventilasi Ventilasi dapur ada dan dibantu dengan kipas angin agar didalam ruangan tidak pengap. d. Program Pembersihan Dapur Membersihkan semua alat – alat masak yang lama tidak terpakai maupun sering yang dipakai, membersihkan kompor, tempat pencucianpiring dantempat pencucian bahan makanan,membersihkan kulkas dan tempat penyimpanan bahan makanan kering, bahan makanan yang tidak layak digunakan dikeluarkan dari tempat penyimpanan dan membersihkan meja persiapan, meja penyajian dan lantai. e. Peralatan Peralatan dapur dibersihkan dengan menggunakan air yang mengalir



P a g e 16 | 21



6. Pembahasan Dari Hasil hasil Praktek Pre Klinik MSPMI selama 3 hari di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, seperti yang telah dipaparkan pada bagian atas. Saya mendapatkan di 1 unit yang berbeda, disini saya akan menjelaskan 1 unit yang saya kerjakan selama Pre Klinik MSPMI 3 hari di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Penerimaan BM segar, pada kegiatan diunit ini ahli gizi yang bertugas dituntut untuk teliti dan bisa memastikan atau memilih BM segar yang layak dan tidak layak untuk disiapkan untuk diolah. Juga harus teliti dalam pengecekkan barang, pencatatan, dan penimbangan agar bahan yang diterima sesuai dengan bon pada pemesanan. Ahli gizi juga harus bisa mengisi form pemesanan BM segar, agar pada saat pelaporan pada kordinator penerimaan BM tidak ada kesalahan atau kekeliruan baik itu pada jumlah pesanan yang sudah dicatat pada bon BM segar atau pada total uang yang dikeluarkan untuk pemesanan BM pada hari itu. Setiap unit yang ada di Rumah Sakit mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting dan selalu berkaitan antara unit satu dan unit yang lainnya. Pada setiap unit peran seorang Ahli Gizi sangat penting terutama dalam mengawasi setiap kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan makan. Mulai dari penyediaan bahan sampai dengan pendistribusian makanan kepada pasien. Pada kegiatan penyimpanan bahan makanan ada yang dilakukan penyimpanan, dimana bahan makanan disimpan diruang khusus penyimpanan dan ada perbedaan tempat penyimpanan untuk bahan makanan basah dan bahan makanan kering dimana bahan makanan basah seperti daging ayam dan ikan dimasukkan kedalam box dan plastic kemudian disimpan pada kulkas/frezzer, sedangkan bahan makanan basah disimpan pada kulkas/frezzer selama 2 hari atau lebih. Jadi jka dibandingkan dengan teori apa yang sudah dilakukan oleh Institusi ini sesuai dengan teori Karena ada dilakukan perbedaan tempat penyimpanan untuk makanan basah dan makanan kering. Penyimpanan bahan makanan segar atau basah mempunyai syarat-syarat yaitu : 



Suhu tempat harus betul-betul sesuai dengan keperluan bahan makanan, agar tidak menjadi rusak.







Pengecekan terhadap suhu dilakukan dua kali sehari dan pembersihan lemari/ruang pendinginan dilakukan setiap hari.



P a g e 17 | 21







Semua bahan yang akan dimasukkan ke lemari/ruang pendingin sebaiknya dibungkus plastic atau kertas timah.







Tidak menempatkan bahan makanan yang berbau keras bersama bahan makanan yang tidak berbau.



Jika dibandingkan dengan teori syarat penyimpanan telur dan susu yang dilakukan institusi sesuai dengan teori yaitu telur disimpan didalam suhu ruang kurang lebih 1 minggu dan susu bubuk disimpan didalam ruangan kering. Syarat penyimpanan ikan yaitu cuci ikan dan potong sesuai ukuran, bungkus dan diberikan label.(Kementrian Kesehatan RI,2013) Jika dibandingkan dengan teori syarat penyimpanan ikan yaitu cuci ikan dan potong sesuai keinginan yang dilakukan oleh institusi sesuai dengan teori namun untuk label tidak berikan dikarenakan ikan yang hari ini dipakai misalnya untuk pagi dipisahkan dan disiapkan ditempat kulkas yang lain sedangkan untuk ikan siang dan sore tetap di simpan di refrigerator dan untuk bahan segar seperti ikan dilakukan pemesan setiap hari sehingga tidak terjadi penyimpanan ikan setiap harinya. Suhu untuk penyimpanan bahan segar maupun mentah yaitu jenis bahan makanan seperti daging, ikan, udang, dan hasil olahannya yaitu -5 – 0oC sedangkan untuk telur 5 – 7oC buah dan hasil olahan lainnya 5 – 0oC dan untuk sayuran, minuman 10oC (Kementrian Kesehatan RI,2013). Jika dibandingkan dengan teori suhu untuk penyimpanan bahan segar maupun mentah yaitu seperti ikan dan sayuran yang dilakukan oleh institusi sesuai dengan teori namun untuk telur, buah, dan minuman tidak sesuai dengan suhu yang ada diteori di karenakan telur yang disimpan didalam ruangan tidak ada alat pengukur suhu begitupun sebaliknya dengan buah dan minuman.



P a g e 18 | 21



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN



A. Kesimpulan



1) RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya adalah rumah sakit tipe B pendidikan milik pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 2) Jumlah ketenagaan yang ada di Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya sebanyak 51 orang, terdiri dari kepala Instalasi Gizi, Sub. Administrasi dan Logistik, Sub rawat jalan/poli gizi, sub rawat inap, sub litbang, sub pengolahan, dan distribusi makanan, pemasak, penyajian makanan, penyajian minum kantor. 3) Penyimpanan bahan makanan dibagi menjadi 2 yaitu penyimpanan bahan makanan kering di simpan di gudang penyimpanan bahan makanan kering dan penyimpanan bahan makanan segar di refrigerator dan frizzer. Penyimpanan bahan makanan di Instalasi Gizi sudah baik karena sudah menerapkan sistem FIFO. 4) System pengadaan bahan makanan dilaksanakan dengan cara melakukan perencanaan terlebih dahulu berdasarkan pedoman menu dan rata-rata jumlah konsumen yang dilayani. Kemudian tim pengadan bahan makanan membuat bon pemesanan kepada rekan. Untuk bahan maknaan segar didatangkan setiap hari, sedangkan bahan makanan kering didatangkan setiap 1 bulan sekali. 5) Siklus menu yang ada di Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya menggunakan siklus menu 10 hari dan untuk tanggal 31 menggunakan siklus yang ke11. 6) Pengawasan pengadaan makanan dilakukan dengan pengecekan barang yang datang dan dilakukan penyimpanan dalam gudang bahan makanan kering. Sedangkan untuk bahan makanan basah, pada saat barang datang dilakukan penyartiran terlebih dahulu yang baik mutunya sesuai dengan spesifikasi digunakan tetapi barang yang tidak sesuai spesifikasi dikembalikan ke penjual agar diganti dengan barang baru sesuai permintaan. 7) Gambar Lay Out dapur di Instalasi Gizi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya belum memenuhi standar.



P a g e 19 | 21



B. Saran 1) Perlu diingatkan kembali pentingnya penggunaan APD untuk menjaga keselamatan kerja dan mencegah terjadinyanya kontaminasi bahan makanan. 2) Petugas agar bisa lebih memperhatikan kegiatan pemorsian, agar besar porsi hidangan mendekati standar porsi yang telah ditetapkan.



P a g e 20 | 21



LAMPIRAN



P a g e 21 | 21