Isi Juknis Kelambu Anti Nyamuk 20 Feb [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



daftar isi DAFTAR ISI.................................................................................................................... 3 DAFTAR LAMPIRAN................................................................................................. 6 KATA PENGANTAR.................................................................................................... 7



I. PENDAHULUAN................................................................................................. 9 A. B. C. D.



Latar Belakang............................................................................................ 9 Tujuan............................................................................................................ 10 Lingkup Bahasan........................................................................................ 10 Dasar Hukum............................................................................................... 11



II. KEBIJAKAN DAN STRATEGI....................................................................... 12 III. PROMOSI MALARIA DALAM PENGGUNAAN KELAMBU ANTI



NYAMUK............................................................................................................... 14



IV. PENDISTRIBUSIAN DAN PENGGUNAAN KELAMBU ANTI



NYAMUK .............................................................................................................. 25



A. Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk Massal........ 25 1. Pengertian........................................................................................... 25 2. Tujuan................................................................................................... 25 3. Sasaran Penduduk............................................................................ 25 4. Perencanaan....................................................................................... 26 5. Pelaksanaan........................................................................................ 27 a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat............................................. 27 b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi......................................... 31 c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota...................... 34 d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas.................................. 39 e. Pelaksanaan di Tingkat Desa.............................................. 43 6. Pencatatan dan Pelaporan............................................................ 45



B. Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk Massal Fokus (PKMF)............................................................................................... 46 1. Pengertian........................................................................................... 46 2. Tujuan................................................................................................... 46 3. Sasaran Penduduk............................................................................ 46 4. Lokasi distribusi daerah (desa/ dusun) PKMF....................... 46 5. Cara Perhitungan.............................................................................. 47 6. Pelaksanaan........................................................................................ 47



kementerian kesehatan ri 2020



3



a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat............................................. 47 b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi......................................... 50 c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota...................... 53 d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas.................................. 57 e. Pelaksanaan di Tingkat Desa.............................................. 61 7. Pencatatan dan Pelaporan............................................................ 63 C. Pendistribusian dan Penggunaan kelambu anti nyamuk respon PE 1-2-5............................................................................................................... 64 1. Pengertian........................................................................................... 64 2. Tujuan................................................................................................... 64 3. Sasaran penduduk........................................................................... 64 4. Waktu.................................................................................................... 64 5. Sasaran dan Lokasi........................................................................... 64 6. Perencanaan....................................................................................... 65 7. Pelaksanaan........................................................................................ 66 a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat............................................. 66 b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi......................................... 66 c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota...................... 66 d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas.................................. 70 e. Pelaksanaan di Tingkat Desa.............................................. 73 8. Pencatatan dan pelaporan............................................................ 75 D. Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk Terpadu (Integrasi Ibu Hamil)................................................................................. 76 1. Pengertian........................................................................................... 76 2. Tujuan................................................................................................... 76 3. Sasaran................................................................................................. 76 4. Cara perhitungan.............................................................................. 76 5. Pelaksanaan........................................................................................ 77 a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat............................................. 77 b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi......................................... 77 c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota...................... 79 d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas.................................. 80 e. Pelaksanaan Kegiatan Terpadu.......................................... 81 6. Pencatatan dan Pelaporan............................................................ 84



4



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



E. Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk dalam Kondisi Bencana......................................................................................... 86 1. Pengertian........................................................................................... 86 2. Tujuan................................................................................................... 86 3. Sasaran penduduk........................................................................... 86 4. Cara perhitungan.............................................................................. 86 5. Waktu.................................................................................................... 87 6. Pelaksanaan........................................................................................ 87 a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat............................................. 87 b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi......................................... 87 c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota...................... 87 d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas.................................. 90 e. Pelaksanaan di tingkat lokasi pengungsi....................... 91 7. Pencatatan dan pelaporan............................................................ 92 F.



Pendistribusian dan Penggunaan kelambu anti nyamuk dalam kondisi KLB................................................................................................... 93 1. Pengertian........................................................................................... 93 2. Tujuan................................................................................................... 94 3. Sasaran penduduk........................................................................... 94 4. Cara perhitungan.............................................................................. 94 5. Pelaksanaan........................................................................................ 95 a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat............................................. 95 b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi......................................... 95 c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota...................... 97 d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas.................................. 100 6. Pencatatan dan pelaporan............................................................ 103



V. PENUTUP.............................................................................................................. 104



LAMPIRAN.................................................................................................................... 105 TIM PENYUSUN.......................................................................................................... 148



kementerian kesehatan ri 2020



5



DAFTAR LAMPIRAN LAMPIRAN : 1. Standar Tempat Penyimpanan Kelambu Anti Nyamuk............................ 105 2. Tugas Kepala Desa dan Kader........................................................................... 106 3. Langkah-Langkah Pelaksanaan Mikroplaning Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk............................................................... 109 4. Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran................................. 112 5. Pencatatan Hasil Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk (Formulir 1) 113 6. Laporan Hasil Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk Puskesmas (Formulir 2)................................................................................................................ 114 7. Laporan Hasil Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk Kabupaten/ Kota (Formulir 3)................................................................................................................ 115 8. Laporan Hasil Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk Provinsi (Formulir 4)................................................................................................................ 116 9. Formulir Pendataan Monev Kelambu Tingkat Provinsi............................. 117 10. Formulir Pendataan Monev Kelambu Tingkat Kabupaten...................... 118 11. Formulir Pendataan Monev Kelambu Tingkat Puskesmas....................... 119 12. Kartu Stok Harian Kelambu................................................................................. 120 13. Formulir Pemantauan Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk di Titik Distribusi .................................................................................................................... 121 14. Formulir Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga ........................................................................................................ 123 15. Register Penemuan Penderita Malaria Terpadu Pada Ibu Hamil........... 125 16. Rekapitulasi Penemuan Penderita Malaria Terpadu Pada Ibu Hamil... 126 17. Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk............. 130 18. Petunjuk Pelaporan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk dengan Aplikasi Berbasis SMS (RapidPro)................................... 131 19. Penentuan Lokasi Pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga...................................................... 144



6



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayahNya kita dapat menyelesaikan penyusunan Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk. Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Selama dekade terakhir, Indonesia telah membuat kemajuan luar biasa dalam penanggulangan malaria. Sejak tahun 2010 Indonesia telah berhasil mengurangi separuh dari kasus malaria, yaitu dari 465.764 kasus (2010) menjadi 222.085 kasus (2018), dengan penurunan annual parasit index dari 1,96 per 1000 penduduk di tahun 2010 menjadi 0,84 per 1000 penduduk di tahun 2018. Sampai tahun 2019 telah 300 kabupaten/ kota mencapai eliminasi dan 3 provinsi yang seluruh kabupaten/ kotanya telah mencapai eliminasi (Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bali, dan Provinsi Jawa Timur). Namun masih terdapat pula daerah-daerah yang endemis tinggi dan daerah-daerah yang stagnan endemisitasnya. Salah satu upaya utama penanggulangan untuk mencapai eliminasi malaria dilakukan melalui pendistribusian dan memastikan penggunaan kelambu anti nyamuk yang dibagikan pada penduduk berisiko. Penggunaan kelambu anti nyamuk yang benar, dapat melindungi masyarakat dari penularan malaria dan menurunkan kasus malaria di suatu wilayah. Kelambu anti nyamuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis, yang merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan malaria. Kementerian Kesehatan menyusun buku Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk yang meliputi pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk secara: massal, massal fokus, respon Penyelidikan Epidemiologi (PE) 1-2-5, rutin terpadu (pada ibu hamil), kondisi bencana, dan kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB). Diharapkan buku ini dapat digunakan sebagai acuan bagi petugas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas dalam berperan pada pelaksanaan kegiatan tersebut. kementerian kesehatan ri 2020



7



Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas dukungan dan kontribusi semua pihak baik internal maupun eksternal yang terlibat dalam penyusunan petunjuk teknis ini. Semoga pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya agar eliminasi nasional malaria tahun 2030 tercapai. Jakarta, Januari 2020 Direktur P2PTVZ



dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid NIP 197208312000032001



8



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang Malaria adalah salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit ini berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia dan berpengaruh terhadap peningkatan angka kesakitan dan kematian ibu hamil/melahirkan, bayi dan balita. Untuk mengatasi malaria menuju tahap eliminasi pada tahun 2030 sesuai dengan komitmen global WHA tahun 2007 dan komitmen regional Asia Pacific Malaria Elimination Network/APMEN tahun 2014 telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No.293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan Keputusan Dirjen PP dan PL Nomor HK.O2.O3/D.1/1.2/99/2015 tanggal 28 Januari 2015 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Eliminasi Malaria sebagai landasan dalam menyusun program eliminasi malaria yang akan dicapai secara bertahap selambat-lambatnya tahun 2030. Tahapan eliminasi, yaitu dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, regional dan nasional. Pada tahun 2019 capaian eliminasi tingkat kabupaten/ kota sebanyak 300 kabupaten/ kota, dan 3 provinsi (Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bali, dan Provinsi Jawa Timur) dimana seluruh kabupaten/ kotanya telah mencapai eliminasi. Salah satu cara penanggulangan untuk mencapai program eliminasi malaria adalah dengan intervensi penggunaan kelambu anti nyamuk yang dibagikan kepada penduduk yang berdomisili di daerah endemis atau yang masih terjadi penularan malaria. Kelambu yang dibagikan adalah kelambu anti nyamuk tahan lama (Long Lasting Insecticidal Nets/ LLINs) yang dapat efektif digunakan dan melindungi masyarakat dari penularan malaria selama lebih dari 3 tahun. Kelambu ini mengandung insektisida yang dicampurkan atau dibalutkan ke serat-benang kelambu dan memiliki daya tahan terhadap 20 kali pencucian. Selain sebagai penghalang secara fisik terhadap nyamuk, aktivitas insektisida yang terkandung di dalam kelambu juga dapat membunuh nyamuk (efek knockdown). kementerian kesehatan ri 2020



9



Kelambu anti nyamuk dan penyemprotan rumah dengan insektisida, (Indoor Residual Spraying/ IRS) merupakan upaya pengendalian vektor malaria yang dalam penerapannya tidak digunakan secara bersamaan pada waktu dan tempat yang sama. Jika kelambu anti nyamuk tidak efektif digunakan oleh masyarakat penerima kelambu tersebut, maka pada daerah tersebut dapat dilakukan dengan metode IRS. Kelambu anti nyamuk yang dibagikan kepada masyarakat diberikan secara gratis dan tidak diperjualbelikan, yang merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan malaria. Teknologi kelambu anti nyamuk dikembangkan pada akhir tahun 1990 sebagai respon terhadap kelambu nyamuk konvensional (kelambu insecticide treated net/ ITN) yang kurang praktis, karena pencelupan atau perawatan ulang dengan insektisida setiap 6 bulan.



Penyuluhan tentang pemanfaatan kelambu anti nyamuk kepada masyarakat harus dilakukan agar memahami dengan baik cara penggunaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan/ perawatan kelambu anti nyamuk yang meliputi : cara memasang dan menggunakannya, cara mencuci, dan cara mengeringkannya, sehingga efektif lebih lama digunakan masyarakat dalam mencegah gigitan nyamuk dan memutuskan rantai penularan malaria.



B. Tujuan



1. Sebagai panduan bagi petugas kesehatan tingkat provinsi, kabupaten/ kota, dan puskesmas.



2. Memastikan penduduk yang menjadi sasaran pendistribusian mendapat kelambu anti nyamuk.



3. Memastikan



penduduk yang mendapat kelambu anti nyamuk menggunakan dan memelihara kelambu anti nyamuk yang diterima.



C. Lingkup Bahasan Petunjuk teknis penggunaan kelambu anti nyamuk meliputi (1) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk masal, (2) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk masal fokus (PKMF), (3) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk masal fokus 1-2-5, (4) pendistribusian 10



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



dan penggunaan kelambu anti nyamuk terpadu (integrasi ibu hamil), (5) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk pada kondisi bencana, dan (6) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB).



D. Dasar Hukum



1. Undang Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah penyakit menular



2. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana 3. Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan



4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 560/Menkes/Per/VIII/1986 tentang jenisjenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan tata cara pelaporannya



5. Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 59) Tahun 2015



6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 439/Menkes/Per/VI/2009 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Kesehatan



7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);



8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/SK/VI/2009 tentang eliminasi malaria;



9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan dan Pencegahan Penyakit.



10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 tahun 2017 tentang standar Baku



mutu kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit



11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah dengan Situasi Khusus



12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan



13. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 443.41/465/SJ Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia



kementerian kesehatan ri 2020



11



BAB II KEBIJAKAN DAN STRATEGI Dalam rangka upaya percepatan program eliminasi malaria, maka kebijakan dan strategi pengendalian vektor malaria khususnya kelambu anti nyamuk dilakukan sebagai berikut:



A. Kebijakan



1. Penggunaan kelambu anti nyamuk merupakan upaya pemerintah



dan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari penularan malaria.



2. Kelambu anti nyamuk yang dibagikan adalah kelambu anti nyamuk dapat dipakai selama 3 tahun, diberikan secara gratis kepada masyarakat dan tidak diperjual belikan.



3. Pendistribusian kelambu anti nyamuk dilakukan berdasar kelompok



tidur baik di dalam rumah maupun kelompok tidur diluar rumah seperti: kebun/ tambang/ sawah, ladang, dan lain-lain, sebagai bagian dari kelompok tidur dalam rumah tersebut.



4. Penggunaan kelambu anti nyamuk dan aplikasi penyemprotan



rumah dengan insektisida (indoor residual spraying/ IRS) tidak digunakan secara bersamaan pada waktu dan tempat yang sama. Apabila kelambu anti nyamuk tidak efektif dan terjadi penolakan oleh masyarakat, maka pilihan metoda pengendalian vektor pada suatu daerah tersebut adalah dengan aplikasi IRS.



5. Masyarakat diharuskan menggunakan kelambu anti nyamuk



yang dibagikan tahun terakhir/ yang paling baru untuk menjamin efektifitas kelambu dalam memutus rantai penularan.



B. Strategi 1. Pendistribusian kelambu anti nyamuk dilaksanakan oleh pemerintah



dan pemerintah daerah bersama dengan lintas program, lintas sektor, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat. 2. Pendistribusian kelambu anti nyamuk berdasarkan daerah dan penduduk sasaran dilakukan secara masal, masal fokus, rutin



12



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



3. 4.



5.



6.



7. 8.



(integrasi dengan ibu hamil), respons penyelidikan epidemiologi (PE) 1-2-5, pada kondisi bencana dan kondisi KLB. Sebelum pendistribusian kelambu anti nyamuk dilakukan peningkatan kapasitas terhadap tenaga puskesmas dan kader. Kelambu anti nyamuk yang diberikan kepada setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah kelompok tidur agar semua keluarga dapat dilindungi dari penularan malaria. Apabila belum didapatkan data jumlah kelompok tidur dihitung dengan formula jumlah penduduk dibagi 1,8. (± 1,8 orang per kelambu) dan ditambahkan buffer sebanyak 10%. Pendistribusian kelambu anti nyamuk didahului dengan kegiatan pendataan sasaran, sosialisasi, advokasi, mikroplanning, dan penyebarluasan komunikasi informasi dan edukasi tentang manfaat serta Tata Cara Pemasangan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk meliputi: cara penggunaan/ pemakaian, cara pencucian, cara pengeringan, cara pemeliharaan, dan cara perawatan oleh petugas kesehatan dan atau kader kesehatan dengan menggunakan media KIE yang ada sebagai alat peraga kepada kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat. Monitoring dan evaluasi pendistribusian, penggunaan, dan perawatan kelambu anti nyamuk di masyarakat diikuti dengan penyuluhan secara berkesinambungan oleh petugas kesehatan dan atau kader kesehatan karena keberhasilan upaya pengendalian malaria melalui penggunaan kelambu anti nyamuk sangat ditentukan oleh partisipasi masyakat dalam pemakaian dan perawatan kelambu anti nyamuk tersebut. Untuk mengetahui daya lindung kelambu anti nyamuk terhadap nyamuk dilakukan monitoring efektifitas penggunaan kelambu anti nyamuk di masyarakat. Monitoring dan evaluasi pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dilakukan melalui survey cepat dalam waktu 1 (satu) minggu, 1 (satu) bulan dan 3 (tiga) bulan pasca distribusi (monev 1-1-3).



kementerian kesehatan ri 2020



13



BAB III PROMOSI KESEHATAN DALAM PENDISTRIBUSIAN DAN PENGGUNAAN KELAMBU ANTI NYAMUK



A. Definisi Promosi Malaria dalam Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Promosi malaria dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk adalah proses untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, memengaruhi, dan membantu masyarakat agar berperan aktif untuk mendukung pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk guna menuju eliminasi malaria.



B. Tujuan Promosi Malaria dalam Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Tujuan kegiatan Promosi Malaria dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk adalah mewujudkan individu dan masyarakat yang berdaya serta mandiri dalam pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk guna menuju eliminasi Malaria.



C. Kegiatan Promosi Malaria dalam Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Kegiatan Promosi Malaria dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk, dilakukan dengan strategi promosi kesehatan, yaitu; advokasi, pemberdayaan masyarakat, dan kemitraan. Dalam eliminasi malaria, strategi komunikasi ditujukan kepada 3 (tiga) khalayak sasaran, yaitu 1) khalayak primer, 2) khalayak sekunder, dan 3) khalayak tersier. Khalayak primer adalah orang dewasa di rumah tangga: suami/ istri, kepala rumah tangga atau orang dewasa lainnya. Khalayak sekunder adalah kelompok formal (camat, lurah/kades), informal (tokoh masyarakat, 14



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



tokoh agama, kader, dan lain-lain), penyedia layanan (tenaga kesehatan, guru dan penyuluh) dan pendamping masyarakat (pendamping Program Keluarga Harapan, pengelola UKBM, pendamping desa, pendamping dari organisasi kemasyarakatan, pendamping program perusahaan/ dunia usaha Corporate Social Responsibility (CSR), gerakan Pramuka, dan lainlain). Khalayak tersier adalah Bupati, Sekda, DPRD, Kepala Dinas terkait.



1. Advokasi Advokasi dilakukan kepada khalayak sekunder dan tersier, yaitu para penentu kebijakan dan pemangku kepentingan di semua jenjang administrasi, mulai dari tingkat kelurahan/ desa, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, dan pusat, baik secara personal ataupun publik guna mendapatkan dukungan dalam bentuk kebijakan dan sumberdaya yang diperlukan. Advokasi yang bersifat personal dilakukan melalui audiensi dan lobi sedangkan advokasi yang bersifat publik dapat dilakukan melalui media massa secara intensif antara lain melalui radio, televisi, surat kabar, bahkan internet dengan tujuan untuk memperoleh jangkauan sasaran yang lebih luas. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan advokasi, perlu disiapkan sejumlah media KIE antara lain makalah kebijakan ringkas (policy brief), lembar fakta (fact sheet), kartu bicara (talking points), artikelartikel sebagai acuan untuk media massa, spanduk, dan poster.



2. Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat dilakukan kepada khalayak primer dan sekunder. Pemberdayaan masyarakat adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan individu, keluarga, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya eliminasi malaria yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Pemberdayaan masyarakat dalam eliminasi malaria dilakukan dengan tahapan pengenalan kondisi wilayah, survei mawas diri (SMD), kementerian kesehatan ri 2020



15



musyawarah masyarakat desa (MMD), perencanaan partisipatif, pelaksanaan kegiatan, dan pembinaan kelestarian. Kegiatan eliminasi malaria dilakukan melalui pengembangan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM), Pos Malaria Desa (Posmaldes), atau kegiatan lain yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat seperti Participatory Learning and Action (PLA), pengendalian nyamuk malaria, kerja bakti membersihkan lingkungan, pendistribusian kelambu anti nyamuk, dan lain-lain. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan oleh seluruh masyarakat yang digerakkan oleh kader dengan pendampingan dari tenaga kesehatan puskesmas dan lintas sektor terkait, yang telah mendapatkan peningkatan kapasitas.



3. Kemitraan Penggalangan kemitraan dilaksanakan kepada khalayak sekunder dan tersier untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan advokasi dalam rangka penguatan dan keberlanjutan Promosi Malaria dalam penggunaan kelambu anti nyamuk guna eliminasi malaria. Kemitraan dilakukan dengan langkah a) Identifikasi masalah : untuk mengenal dan merumuskan masalah yang dihadapi secara tepat, lengkap, dan benar tentang : apa masalahnya, siapa yang terlibat dalam masalah tersebut, siapa yang menjadi penyebab, dimana terjadi, dan kapan terjadi. Berdasarkan rumusan masalah tersebut dapat dianalisis faktorfaktor penyebabnya, kontribusi terhadap timbulnya kesenjangan dan peluang untuk mengatasinya secara bersama. b) Identifikasi peluang untuk membangun kemitraan



16



Menggali berbagai kemungkinan peluang untuk membangun kemitraan dalam penggunaan kelambu anti nyamuk di semua tingkatan pemerintahan, dengan berkolaborasi lintas program dan lintas sektor terkait, pelaksanaan CSR di perusahaan, LSM, organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain. Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



c) Identifikasi mitra



Berdasarkan hasil identifikasi masalah dilakukan identifikasi mitra potensial dalam penggunaan kelambu anti nyamuk.



d) Advokasi dan sosialisasi bertujuan untuk memperoleh dukungan dan komitmen baik berupa dokumen kebijakan, sarana, tenaga bahkan dana dan fasilitas lainnya dari para mitra. e) Menyusun naskah kerjasama agar masing-masing mitra mengetahui dan menyepakati kewajiban dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan penggunaan kelambu anti nyamuk. f)



Menyusun rencana kegiatan yang dipahami dan disepakati bersama untuk dilaksanakan oleh masing-masing mitra



D. Komunikasi Perubahan Perilaku Perilaku masyarakat merupakan komponen penting dalam upaya eliminasi malaria, disamping upaya-upaya di bidang penatalaksanaan kasus dan pengembangan teknologi dalam pencegahan. Perilaku yang mendukung eliminasi malaria mencakup perilaku tingkat individu atau rumah tangga dan perilaku tingkat komunitas karena keduanya saling terkait. Dalam penggunaan kelambu anti nyamuk perilaku positif tingkat individu atau rumah tangga yang diharapkan antara lain penggunaan dan perawatan kelambu anti nyamuk yang baik dan benar. Pesan kesehatan dapat disampaikan melalui berbagai saluran. Saluran yang tepat untuk menjangkau sasaran juga menjadi isu penting agar pesan dapat diterima dengan baik, misalnya media cetak, media elektronik, media luar ruang, media tradisional, dan pemanfaatan media sosial. Pesan yang baik dapat dikemas secara singkat, menarik, dan disesuaikan dengan sosial budaya setempat (kearifan lokal) misalnya penggunaan bahasa lokal dalam media KIE yang digunakan. Penentuan media sangat ditentukan oleh sasaran dan pesan yang akan disampaikan dalam promosi penggunaan kelambu anti nyamuk: -



Media yang dibutuhkan untuk sasaran perorangan adalah leaflet, brosur, lembar balik



kementerian kesehatan ri 2020



17



-



-



Media yang dibutuhkan untuk sasaran kelompok adalah poster, lembar balik, spanduk, banner, umbul-umbul, kesenian tradisional (wayang, lenong, ketoprak, ludruk, campur sari, tarling, dan lain-lain) Media yang dibutuhkan untuk sasaran massa adalah televisi, radio, film, surat kabar, majalah dan kesenian tradisional (wayang, lenong, ketoprak, ludruk, campur sari, tarling, dan lain-lain)



Pesan kunci perlu menekankan aspek menular dari penyakit malaria sehingga 1) malaria tergambar sebagai masalah komunitas dan bukan masalah perorangan atau rumah tangga semata, 2) yang menderita adalah anak-anak, ibu hamil, dan janinnya dan 3) orang dewasa digambarkan sebagai orang akan khawatir dan tidak nyaman membuat ibu hamil (dan janinnya) serta anak menderita dan karenanya, mereka mau mengambil tindakan pencegahan yang tepat. Pendekatan utama yang digunakan adalah emosional (non-rasional).



18







Pendekatan emosional. Pesan menyasar aspek emosional, mempengaruhi perasaan khalayak dalam rangka merubah perilaku. Pesan tidak mengajak khalayak berolah kognitif, menimbang manfaat atau kerugian, atau melakukan perilaku untuk mencapai sesuatu. Aspek emosi mencakup sejumlah perasaan, termasuk perasaan negatif (tidak nyaman, khawatir berbuat kesalahan besar, bila tidak mencegah penularan malaria) ataupun perasaan positif (merasa nyaman, peduli, bertanggung jawab, menjadi pahlawan, dan lain-lain). Untuk KPP eliminiasi malaria, aspek emosional yang perlu disasar adalah khawatir, tidak nyaman, atau takut berbuat salah, bila tidak mencegah penularan penyakit.







Orang dewasa protagonis. Orang dewasa digambarkan sebagai pelaku yang terkesan protagonis, yang khawatir, takut, tidak nyaman untuk membiarkan ibu hamil dan anak-anak tertular darinya dan karenanya berupaya mencegah penularan penyakit malaria.







Malaria menular dan masalah komunitas. Aspek menular dan isu malaria sebagai masalah komunitas (bukan masalah privat) adalah dua hal yang berkaitan. Yang dimaksud menular di sini adalah penyakit malaria menyebar di komunitas, dari satu orang yang sakit (yang Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



tidak berperilaku mencegah malaria), digigit nyamuk, lalu nyamuk itu membawa parasit (benih penyakit) ke orang lainnya. Karena nyamuk bisa terbang 2 km, maka banyak orang berisiko terkena malaria. Masalah malaria bukanlah masalah privat atau orang perorangan, karena satu yang terkena malaria dapat membawa ancaman pada orang banyak, khususnya bila yang menderita malaria tidak berobat atau tidak berobat tuntas dan membiarkan dirinya digigit nyamuk. •



Penderitaan bumil dan anak. Yang ditekankan dalam pesan kunci bukan penderitaan pada orang dewasa akibat malaria, namun pada kelompok rentan, ibu hamil dan anak-anak. Bahaya malaria pada kelompok rentan digambarkan sangat menyedihkan. Pada anakanak, malaria mengurangi kecerdasan sehingga mereka tertinggal dari anak-anak lainnya. Kecerdasannya tidak berkembang dan pertumbuhannya pun terhambat, sehingga otak mereka tidak sepintar anak lain dan fisik mereka tidak setinggi dan sekuat anak-anak yang sehat (anak mengalami stunting). Pada ibu hamil, malaria menyebabkan mereka mengalami proses persalinan yang menyengsarakan, memakan waktu lama, berdarah secara berlebihan, dan bahkan dapat menimbulkan kematian.



Agar pesan kunci dapat efektif mempengaruhi dan kemudian mendorong perubahan perilaku, maka khalayak perlu memahami sejumlah pesan pendukung. Pesan-pesan pendukung ini digunakan secara selektif untuk membuat pesan kunci menjadi efektif. •



Penyebab malaria yang diperlu dimengerti adalah, 1) malaria disebabkan oleh parasit, bibit penyakit yang merusak darah dan organ tubuh, dan 2) nyamuk bukan penyebab, hanya pembawa parasit dari orang sakit ke orang sehat.







Perilaku nyamuk yang perlu dipahami khalayak, antara lain 1) nama nyamuk adalah Anopheles, 2) radius terbang kurang lebih 2 kilo meter sehingga dapat membawa ancaman pada banyak orang, 3) waktu gigit malam hari, yaitu mulai jam 6 malam – 6 pagi, 4) nyamuk yang menggigit orang sakit akan memindahkan parasit ke orang sehat yang digigitnya, 5) tempat berkembang biak di genangan



kementerian kesehatan ri 2020



19



air, kubungan, aliran tersumbat, rawa, sungai, dan wadah yang mengandung genangan air yang tidak terlalu bersih atau kotor dan mengandung tanah, 6) saat menjadi jentik, tubuhnya sewaktu posisi istirahat sejajar dengan permukaan air, dan 7) posisi tubuh saat hinggap khas, yaitu menungging.



20







Pengelolaan kelambu secara tepat, khususnya dalam penyiapan (diangin-anginkan sehari semalam atau tidak langsung digunakan), penggunaan sehari-hari (selalu digunakan sewaktu tidur, pastikan tidak ada sela untuk dimasuki nyamuk), pemeliharaan (sekitar 4 bulan sekali dicuci, tidak direndam atau dikecek-kucek di air deterjen, cukup dicelup-celup saja, jangan dijemur di bawah sinar matahari langsung) serta langsung ganti dengan yang baru begitu tersedia (langsung menggunakan kelambu baru yang diterima, tanpa menunggu kelambu terpasang rusak; panjang usia efektif kelambu adalah 3-4 tahun, bila pemeliharaannya tepat).







Cara-cara mencegah malaria yang penting lainnya. Yang perlu dipahami khalayak adalah kurangi keluar malam (dan bila keluar malam, gunakan lotion anti nyamuk dan pakaian tertutup atau lengan panjang dan celana/kain panjang saat keluar malam), gunakan obat nyamuk bakar untuk mengusir/ membunuh nyamuk, menggunakan kasa nyamuk, mengelola lingkungan rumah agar bersih dari genangan air tempat pembiakan nyamuk, berpartisipasi dalam aksi berantas malaria di komunitas.







Gejala-gejala malaria yang perlu dipaham sebagai tanda orang harus segera memeriksakan diri ke sarana kesehatan, khususnya gejala-gejala klasik, yaitu demam, dingin, atau menggigil, berkeringat dan dapat disertai sakit kepala ataupun gejala gejala spesifik lokal. Di sini perlu ditekankan agar khalayak memahami deteksi dini (early detection) malaria, salah satunya, gejala demam.







Pengobatan malaria, khususnya perlunya bersegera mencari pengobatan bila mengalami gejala malaria, kepatuhan yang tinggi dalam pengobatan (berobat tuntas). Yang ditekankan adalah orang tidak boleh berhenti berobat hanya karena merasa tubuhnya sudah Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



nyaman dan sehat. Nyaman bukanlah tanda bahwa parasit atau bibit penyakit malaria sudah benar-benar mati. Saat belum tuntas pengobatannya, bibit penyakit berada dalam keadaan lemah atau tidur dan menimbulkan sakit kembali. Karenanya, pengobatan harus tuntas sesuai anjuran untuk memastikan parasit dalam tubuh telah benar-benar mati.



E. Contoh pesan penggunaan kelambu anti nyamuk dalam bentuk konkrit :



1. Penyiapan kelambu • •



Angin-anginkan dulu sehari semalam, baru kelambu baru buat tidur tentram. Obat kelambu ada umur. Jangan ragu kelambu lama langsung saja ganti yang baru.



2. Penggunaan kelambu •



Dengan kelambu, tidur tenang, nyamuk malaria tak akan datang



3. Pemeliharaan kelambu • • •



Agar obat tetap ampuh, cukup dicelup-celup lalu keringkan di tempat teduh.



Jangan pakai sabun, apalagi disikat-sikat, nanti hilang kekuatan obat.



Paling cepat, cuci 4 bulan sekali. Cukup dicelup-celup di air dalam suatu wadah, lalu keringkan di tempat teduh.



F. Contoh Media : 1. SPANDUK : • •



Dipasang di jalan, tempat-tempat umum, Puskesmas, desa dan lain-lain



Tulisan dalam spanduk sebagai berikut :  ORANG PINTAR PAKAI KELAMBU  AYO,… PAKAI KELAMBU DIWAKTU TIDUR AGAR TIDAK KENA MALARIA  KELUARGAKU BEBAS MALARIA KARENA TIDUR PAKAI



kementerian kesehatan ri 2020



21



KELAMBU  KELAMBU DIPASANG, TIDUR TENANG, MALARIA HILANG  CEGAH MALARIA DENGAN MEMAKAI KELAMBU DIWAKTU TIDUR  AGAR BEBAS MALARIA, SEMUA HARUS TIDUR DALAM KELAMBU  PAKAI KELAMBU ….. SUDAH BETUL



2. POSTER :



( SEBAIKNYA SPANDUK DIBUAT DENGAN BAHASA SETEMPAT)







Ditempel/ dipasang ditempat-tempat umum, Balai Desa, Puskesmas, dll.







Pesan Poster sebagai berikut : -



Kelambu dipasang, Tidur Tenang, Malaria Hilang



-



Tidur Memakai Kelambu Anti Nyamuk, Cara Tepat Mencegah MALARIA



Semua Orang Harus Tidur Dalam KELAMBU -



Kelambu Anti Nyamuk, Pelindung Keluarga Dari MALARIA



Dapatkan Secara Gratis di PUSKESMAS TERDEKAT



22



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Contoh Poster 1



kementerian kesehatan ri 2020



23



3. BROSUR/LEAFLET Berisi penjelasan singkat tentang : •



PENYAKIT MALARIA  BAHAYANYA  PENULARANNYA  PENCEGAHAN  PENGOBATAN







Kelambu ANTI NYAMUK  CARA PEMAKAIAN  CARA PERAWATAN  DIBAGIKAN KEPADA (SOSIALISASI).



LS,



LP,



NGO,



MASYARAKAT



 BROSUR KELAMBU (CARA MEMAKAI, MENCUCI DAN MERAWAT) TERDAPAT DI KELAMBU



24



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



BAB IV Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk Salah satu upaya dalam pengendalian malaria menggunakan kelambu anti nyamuk atau kelambu berinsektisida yang umur residu efektifnya relatif lama, yaitu lebih dari tiga tahun. Manfaat pemakaian kelambu adalah mencegah terjadinya kontak langsung antara manusia dengan nyamuk dan membunuh nyamuk yang hinggap pada kelambu dalam rangka mencegah dan memutuskan rantai penularan malaria. Penggunaan kelambu anti nyamuk dilakukan untuk melindungi seluruh penduduk (secara masal) di daerah endemis tinggi, maupun terhadap kelompok rentan pada daerah fokus penularan, sebagai berikut:



A. Pendistribusian kelambu anti nyamuk masal 1. Pengertian



Pendistribusian kelambu anti nyamuk masal adalah pendistribusian secara serentak kepada seluruh penduduk di kabupaten/ kota endemis tinggi ( API > 5 per seribu penduduk).



2. Tujuan Melindungi semua masyarakat dan menurunkan angka kesakitan di daerah endemis tinggi dari penularan malaria.



3. Sasaran penduduk Sasaran penduduk mencakup semua penduduk dan setiap kepala keluarga (KK) mendapat kelambu anti nyamuk sesuai dengan jumlah kelompok tidur. Jika ada anggota keluarga yang tidur di luar rumah, maka kebutuhan kelambu anti nyamuk ditambahkan sesuai dengan kelompok tidur di luar rumah. Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran pada Lampiran 4. kementerian kesehatan ri 2020



25



4. Perencanaan



a. Penghitungan sasaran 1) Tingkat pusat Jumlah penduduk kabupaten/ kota API > 5 per seribu penduduk (Data Pusdatin) 2) Tingkat provinsi Jumlah penduduk kabupaten/ kota API > 5 per seribu penduduk (Data Pusdatin dan/ atau Data BPS) 3) Tingkat kabupaten/ kota Jumlah penduduk sesuai Data Pusdatin dan/ atau Data BPS 4) Tingkat puskesmas Jumlah penduduk berdasar rekapitulasi pendataan sasaran tingkat desa sebagai bahan menyusun mikroplaning. 5) Tingkat desa Jumlah penduduk berdasar pendataan sasaran yang dilakukan kunjungan rumah



b. Perencanaan logistik :



1) Kelambu anti nyamuk : Perhitungan pendistribusian kelambu anti nyamuk berdasar jumlah kelompok tidur.  Penghitungan Tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota o Data jumlah kelompok tidur dihitung dengan formula jumlah penduduk (hasil sensus terakhir) dibagi 1,8. (± 1,8 orang per kelambu). Hasil perhitungan kelambu ditambah 10%, sehingga didapat jumlah kebutuhan keseluruhan kelambu.  Penghitungan Tingkat puskesmas dan desa o Perhitungan kebutuhan kelambu anti nyamuk yang diberikan kepada setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah kelompok tidur agar semua 26



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



anggota keluarga dapat dilindungi dari penularan malaria. o Petugas puskesmas/ kader akan melakukan perhitungan sasaran jumlah kelompok tidur dengan cara kunjungan rumah. 2) Persiapan gudang



Konfirmasi dan penyiapan Gudang penyimpanan kelambu anti nyamuk sesuai dengan standar tempat penyimpanan kelambu anti nyamuk. (Lampiran 1).



5. Pelaksanaan a. Pelaksanaan di tingkat pusat 1) Tahap persiapan a) Konsolidasi



Tujuan : Konsolidasi malaria



dalam



upaya



pengendalian



Peserta : Subdit Malaria, Ahli (Expert), WHO dan UNICEF, LP, dan LS Metode : Pertemuan



Biaya : APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat b) Penyusunan panduan pelaksanaan malaria melalui kelambu anti nyamuk



pengendalian



Tujuan : Tersedianya panduan pelaksanaan mulai dari tingkat pusat hingga masyarakat Peserta : Subdit Malaria, Expert Malaria Metode : Pertemuan



Biaya : APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat kementerian kesehatan ri 2020



27



c) Penyusunan perencanaan



Tujuan : Tersusunnya rencana aksi (PoA) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Peserta : Kementerian Kesehatan (Subdit Malaria, lintas program terkait) Dinas Kesehatan Provinsi, UNICEF, WHO Metode : Pertemuan Biaya : APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



d) Konfirmasi kesiapan kapasitas gudang kelambu anti nyamuk. Tujuan



Petugas Metode



Biaya



: Tersedianya gudang penyimpanan kelambu anti nyamuk di pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota sesuai standar pada Lampiran 1. : Petugas logistik, gudang dan perlengkapan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI : - Asesmen ke provinsi dan kabupaten/ kota yang melaksanakan distribusi kelambu anti nyamuk. - Mengkonfirmasi ulang ke semua provinsi dan kabupaten/kota tentang tersedianya gudang penyimpanan kelambu anti nyamuk yang memenuhi syarat dan ukurannya sesuai dengan jumlah kelambu anti nyamuk yang diterima dan perlengkapan program terkait. : APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



e) Pembuatan Media KIE Tujuan : Tersedianya Media KIE mulai dari tingkat pusat hingga masyarakat 28



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Jenis : Cetak : Poster, Leaflet, Spanduk, dan lain-lain Elektronik : radio spot, tv spot, dan media sosial Biaya : APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat f)



Sosialisasi dan advokasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk.



Tujuan : - Meningkatnya pemahaman pemangku kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang Akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk



- Meningkatnya komitmen pemangku kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk menyukseskan akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk



Peserta : - Pusat : Subdit malaria, LP, LS, LSM yang terlibat.



- Provinsi: Gubernur, DPRD, Bappeda, LP, LS, LSM yang terlibat



- Beberapa Kabupaten/ Kota: Bupati/ Walikota, DPRD, Bappeda, LP, LS, LSM yang terlibat.



Metode : Paparan, Diskusi dan Tanya Jawab Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



g) Kesiapan Pendistribusian Kelambu anti nyamuk dari Pusat ke Kabupaten / Kota.



Tujuan : - Terlaksananya pemeriksaan secara sampling jumlah kelambu anti nyamuk per bal dan ukuran kelambu anti yamuk di Pusat.



kementerian kesehatan ri 2020



29



- Terlaksananya konfirmasi kesiapan gudang penerima kelambu anti nyamuk di Kabupaten/ Kota - Terlaksananya pemantauan pelaksanaan pendistribusian kelambu anti nyamuk dari gudang di pusat sampai ke kabupaten/ kota



Pelaksana : Bagian Penerimaan Barang/ Logistik Pusat Metode : - Pemeriksaan secara sampling kelambu anti nyamuk yang didistribusikan.



dari akan



- Pemantauan terhadap kesiapan daerah dalam penerimaan kelambu anti nyamuk (gudang penyim-panan kelambu anti nyamuk) - Pemantauan pendistribusian sampai ke Kabupaten/Kota



Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan Pelaksanaan akselerasi pengendalian malaria melalui penggunaan kelambu anti nyamuk sesuai dengan data endemisitas.



3) Tahap monitoring dan evaluasi a) Monitoring



Tujuan : Memonitor pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



30



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Peserta : Kemenkes, sektor terkait, dinas kesehatan. Metode : Kunjungan lapangan Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Evaluasi dan penyusunan laporan akhir kegiatan



Tujuan : - Untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan



kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk secara menyeluruh. - Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian



kelambu anti nyamuk dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh - Sebagai informasi untuk pelaksanaan pendistribusian



dan penggunaan kelambu anti nyamuk pada tahap berikutnya Peserta : Subdit Malaria dan program terkait



Metode : Analisis data laporan dan Penyusunan laporan akhir Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b. Pelaksanaan di tingkat provinsi 1) Tahap persiapan c) Advokasi Sosialisasi



Tujuan : - Dipahaminya rencana kegiatan kampanye pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk



kementerian kesehatan ri 2020



31



- Mendapatkan komitmen dari pemangku kepentingan terkait kegiatan penggunaan kelambu anti nyamuk Peserta : Gubernur, Bappeda, lintas program terkait, APLMA, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota Metode : Audiensi Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d) Penyusunan perencanaan



Tujuan : Tersusunnya rencana aksi daerah (PoA Daerah) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



Peserta : Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, Kementerian Kesehatan (Subdit Malaria, lintas program terkait), UNICEF Metode : Pertemuan internal Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



e) Rapat koordinasi pelaksanaan



Tujuan : Koordinasi lintas sektor dan LSM terkait Peserta :



Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota, lintas sektor dan LSM



Metode : Rapat Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan a) Pencanangan



Tujuan : Tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan dalam upaya menggerakkan dan



32



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Peserta :



mendapatkan dukungan masyarakat, lintas sektor, lintas program, dan LSM



Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota, lintas sektor dan LSM



Metode : Pencanangan, Upacara, konferensi pers, dan lain-lain Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Pemantauan pelaksanaan ke tingkat kabupaten/ kota Tujuan : Memantau pelaksanaan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk.



Pelaksana: Kepala bidang yang menangani program malaria dan pengelola program malaria serta program terkait lainnya Metode : Kunjungan ke lapangan Biaya



:



APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



3) Tahap monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran 9. a) Monitoring



Tujuan : - Memantau hasil pelaksanaan akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi - Diketahuinya masalah selama kegiatan



kementerian kesehatan ri 2020



dan



hambatan



33



Pelaksana: Dinas Kesehatan Provinsi Metode : Kunjungan ke lapangan Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Evaluasi



Tujuan : - Menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk - Tersusunnya laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh - Adanya video)



dokumentasi



kegiatan



(foto/



Pelaksana : Dinas Kesehatan Provinsi, pihak terkait lainnya



Metode : Analisis data laporan dan Penyusunan laporan akhir



Biaya : APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



c. Pelaksanaan di tingkat kabupaten/kota 1) Tahap persiapan c) Penyusunan rencana pelaksanaan (PoA) akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk



Tujuan : Tersusunnya rencana aksi daerah (PoA Daerah) akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk.



Peserta : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (bersama program terkait), Perdhaki, LSM/ organisasi keagamaan lain dan pihak terkait lainnya yang akan berpartisipasi dalam pendistribusian kelambu anti 34



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



nyamuk.



Metode : Pertemuan Biaya



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d) Pendistribusian Kelambu anti nyamuk dari Kabupaten / Kota ke Desa Sasaran dan titik distribusi Tujuan : Terlaksananya anti nyamuk.



pendistribusian



kelambu



Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama dengan Puskesmas setempat atau melalui (LSM /Organisasi keagamaan/ Organisasi Kemasyarakatan) Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat e) Sosialisasi dan Pencanangan akselerasi pengendalian malaria oleh Bupati/Walikota



Tujuan : Mendapatkan dukungan lintas sektor, lintas program dan LSM/ organisasi kemasyarakatan terkait dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



Pembicara : Bupati/Walikota, Kadinkes kab/kota, dan Nara sumber provinsi/pusat (bila diperlukan)



Peserta : - Camat dan Sekretaris camat, Kepala Puskesmas, Pengelola program malaria, Bidan, Petugas Promkes. Petugas puskesmas selanjutnya akan mengikuti pelatihan. - Lintas Sektor terkait



- Perdhaki, NU, Muhammadiyah, Aisiyah, LSM/ORMAS/Organisasi keagamaan kementerian kesehatan ri 2020



35



Biaya f)



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



Peningkatan kapasitas tenaga Puskesmas



Tujuan : - Meningkatkan pemahaman petugas puskesmas dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk termasuk.



- Meningkatkan kemampuan petugas Puskesmas untuk melatih tenaga/kader dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Peserta : - Kepala Puskesmas, Pengelola Program Malaria, Bidan Desa, Promkes, Sanitarian/ kesling, dll - Organisasi kemasyarakatan, TP-PKK, LSM, kelompok masyarakat lain yang akan berpartisipasi.



Fasilitator : Tenaga yang mengikuti pertemuan sosialisasi dan penyusunan PoA Daerah di tingkat pusat.



Materi : Tata laksana Akselerasi Pengendalian Malaria meliputi : teknis (penggerakan masyarakat, tokoh masyarakat, kader/ petugas pendistribusian kelambu anti nyamuk di titik pendistribusian), metode pendistribusian kelambu anti nyamuk, penyuluhan, pengendalian vektor, logistik kegiatan, pencatatan dan pelaporan, manfaat kelambu anti nyamuk, dan Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk (Lampiran 17). Metode : Ceramah, Peragaan, Tanya – Jawab 36



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan a) Pelaksanaan komunikasi informasi edukasi di tingkat kabupaten/kota dan pendistribusian media Tujuan : - Meningkatnya pemahaman dan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. - Terdistribusinya puskesmas.



media



KIE



sampai



Pelaksana: Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Metode : - Penyuluhan/sosialisasi melalui media cetak dan elektronik (banner,spanduk, poster, TV lokal, Leaflet, Radio, dan media sosial lainnya) Distribusi Media KIE melalui petugas puskesmas yang mengikuti pelatihan di tingkat kabupaten Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Pemantauan pelaksanaan ke Puskesmas secara selektif pada puskesmas yang mendapat pendistribusian kelambu anti nyamuk Tujuan : Membantu dan memantau pelaksanaan sosialisasi, peningkatan kapasitas, pendistribusian, dan penggunaan kelambu anti nyamuk di tingkat puskesmas. Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Metode : Kunjungan ke lapangan



Biaya : APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat kementerian kesehatan ri 2020



37



3) Tahap monitoring dan evaluasi



Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten/ kota dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa provinsi dan/ atau Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran10.



a) Monitoring



Tujuan : - Memantau hasil pelaksanaan kegiatan akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



- Diketahuinya masalah dan hambatan selama pelaksanaan kegiatan Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Metode : Kunjungan ke lapangan



Biaya : APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat b) Evaluasi Tujuan : - Untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. - Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh. - Adanya dokumentasi kegiatan (foto dan/ atau video) Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, pihak terkait lainnya



Metode : Analisis data laporan dan penyusunan laporan akhir Biaya : APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat 38



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



d. Pelaksanaan di tingkat puskesmas 1) Tahap persiapan c) Penyusunan rencana pelaksanaan (Plan of Action/ PoA)



Tujuan : Tersusunnya mikroplaning pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. (Langkah-Langkah Pelaksanaan Mikroplaning Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Naymu pada Lampiran 3) Peserta : Petugas Puskesmas



Metode : Rapat Internal dan diskusi Biaya



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d) Sosialisasi



Tujuan : Meningkatkan dukungan lintas sektor, lintas program dan masyarakat di wilayah kerja puskesmas.



Pembicara : Camat, Kepala Puskesmas, dan Narasumber Kabupaten/ Kota (bila diperlukan) Peserta : Polsek, Koramil, dan Pem. Kecamatan, Pem. Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD),



Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat (Tokoh Agama, Adat), Organisasi Kemasyarakatan pengelola program malaria, bidan, petugas Promkes, kader kesehatan, kader pembangunan manusia, dan pihak terkait lainnya Metode : Ceramah, Tanya – Jawab



Biaya : APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat kementerian kesehatan ri 2020



39



e) Persiapan lokasi pendistribusian (titik distribusi)



Tujuan : Kesiapan lokasi tempat pendistribusian (di titik pendistribusian) di setiap desa yang mudah dijangkau masyarakat dan perlengkapan (meja, kursi, dan lain-lain) yang diperlukan sesuai hasil mikroplanning. Kesiapan kader/tenaga petugas pembagi kelambu anti nyamuk di setiap desa/titik pendistribusian



Peserta : Kepala desa/ dusun, PKK, Kader, Petugas Puskesmas/Pustu, dll Biaya : APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat f)



Peningkatan kapasitas tenaga pendistribusi kelambu anti nyamuk (kader)



Tujuan : Memberikan pemahaman dan ketrampilan tenaga pendistribusi kelambu anti nyamuk (kader) secara masal kepada masyarakat. Fasilitator : Tenaga Puskesmas yang telah dilatih ditingkat kabupaten/ Kota.



Peserta : Tenaga pendistribusi kelambu anti nyamuk (kader, LSM, Organisasi kemasyarakatan, TP-PKK, dll) dari setiap desa/ titik pendistribusian.



Materi : Cara mobilisasi masyarakat ke titik pendistribusian, tata cara pelaksanaan kegiatan di titik distribusi, pemeliharaan, pemasangan, dan perawatan kelambu anti nyamuk, pencatatan pelaporan, dan peragaan/ simulasi dan praktek Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk (Lampiran 17) 40



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Metode : Ceramah, peragaan, tanya jawab



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan a) Pendistribusian kelambu anti nyamuk Tujuan



: Terlaksananya pendistribusian Kelambu Anti nyamuk ke desa sasaran/titik distribusi



Pelaksana : Kepala Puskesmas, Pengelola Program Malaria, kader, LSM, Organisasi kemasyarakatan lainnya Koordinator : Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Pemantauan pelaksanaan Tujuan



: Memantau pelaksanaan pendataan penduduk, penyuluhan/ peragaan penggunaan dan pendistribusian kelambu anti nyamuk kepada masyarakat.



Verifikasi kelengkapan catatan hasil pembagian kelambu anti nyamuk dari kader. Pelaksana : Dinas Kesehatan kabupaten/kota Metode Biaya



: Kunjungan ke lapangan



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



3) Tahap monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat puskesmas dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian kementerian kesehatan ri 2020



41



Kesehatan RI dan provinsi dengan formulir pada Lampiran 11. Formulir Pemantauan Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk di Titik Distribusi pada Lampiran 13 digunakan sebagai pemantauan pelaksanaan 1 minggu setelah pendistribusian kelambu anti nyamuk. Formulir Pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga pada Lampiran 14 digunakan sebagai pelaksanaan setelah 1 minggu, 1 bulan, dan 3 bulan setelah pendistribusian kelambu anti nyamuk. Cara penentuan lokasi pemantauan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk di rumah tangga pada Lampiran 19. Petunjuk Pelaporan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk dengan Aplikasi Berbasis SMS (RapidPro) pada Lampiran 18. a) Monitoring



Tujuan : - Memantau hasil pelaksanaan kegiatan akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. - Diketahuinya masalah dan selama pelaksanaan kegiatan.



hambatan



Pelaksana : Petugas Puskesmas



Metode : Kunjungan ke lapangan



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat b) Evaluasi



Tujuan : - Mengetahui keberhasilan pelaksanaan akselerasi pengendalian malaria melalui pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



42



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



- Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh. - Adanya dokumentasi kegiatan (foto) Pelaksana : Petugas Puskesmas yang pelatihan di kabupaten/kota



mendapat



Metode : Analisis data laporan dan Penyusunan laporan akhir



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



e. Pelaksanaan di tingkat desa 1) Tahap persiapan c) Pendataan sasaran



Tujuan : Menentukan sasaran penduduk dan jumlah kelambu anti nyamuk yang akan didistribusikan per KK (Menggunakan formulir pada Lampiran 4. Pelaksana : Petugas Pustu/Polindes, Bidan, Kader, dll



Kepala



Desa,



Metode : Kunjungan ke lapangan (rumah)



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat d) Penentuan Titik Distribusi dan kader pendistribusi kelambu anti nyamuk Dalam 1 desa dapat ditentukan 1 (satu) atau lebih titik distribusi sesuai dengan kondisi setempat. Setiap titik distribusi, minimal membagikan kepada 20 KK (50 kelambu anti nyamuk/1 bal).



kementerian kesehatan ri 2020



43



Tujuan : Menentukan lokasi titik distribusi kelambu anti nyamuk sesuai dengan sasaran penduduk Menentukan kader pendistribusi kelambu anti nyamuk di tiap titik distribusi. Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, Kader, dan lain-lain.



Metode : Rapat tingkat Desa



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat e) Persiapan sarana dan prasarana/logistik di titik distribusi



Tujuan : Menyiapkan kelambu anti nyamuk, formulir pencatatan dan pelaporan, meja, kursi, dan media KIE yang diperlukan



Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, Kader, dan lain-lain. Metode : Rapat tingkat Desa



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan a) Mobilisasi sasaran



Tujuan : Memobilisasi masyarakat untuk datang ke titik distribusi



Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, Kader, dan lain-lain. Metode : Komunikasi dan informasi



Biaya : APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat b) Kegiatan di titik distribusi



Tujuan : Terlaksananya



44



pendistribusian



kelambu



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



anti nyamuk.



Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, pengelola program terkait, Kepala Desa/ Dusun, Kader, dan lain-lain Metode : Sesuai dengan alur pelayanan, simulasi/ peragaan/ pemuataran film tentang Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk



Biaya : APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



6. Pencatatan dan pelaporan a. Tingkat desa 1) Kader/ tenaga pendistribusi kelambu anti nyamuk -



-



- -



Pendataan jumlah penduduk dan sasaran dengan Formulir Pendataan Jumlah Penduduk Dan Sasaran (Lampiran 4). Pencatatan hasil kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk di setiap titik distribusi dibuat oleh tenaga pembagi kelambu anti nyamuk atau kader dan diketahui kepala desa / TOMA/ TOGA, menggunakan Formulir 1 (Lampiran 5). Laporan dibuat 2 rangkap (1 untuk desa/ TOMA/ TOGA dan 1 untuk puskesmas) Kader/ pertugas pendistribusi di titik distribusi mengisi formulir Kartu Stok Harian Kelambu pada Lampiran 12.



b. Tingkat puskesmas



Pengelola Malaria Puskesmas -



Formulir 1 diserahkan kepada Petugas Puskesmas untuk direkapitulasi dalam Formulir 2 (Lampiran 6).



kementerian kesehatan ri 2020



45



c. Tingkat kabupaten/ kota



Pengelola Malaria Kabupaten/Kota -



Formulir 2 (Lampiran 6) direkapitulasi oleh Petugas Dinkes Kabupaten/Kota ke dalam Formulir 3 (Lampiran 7).



-



Formulir 3 dikirim ke Dinkes Provinsi, dengan tembusan Kementerian Kesehatan RI (Subdit Malaria)



d. Tingkat provinsi



Pengelola Malaria Provinsi -



Formulir 3 (Lampiran 7) di rekap oleh Petugas Dinkes Provinsi ke dalam Formulir 4 (Lampiran 8).



-



Formulir 4 dikirim ke Kementerian Kesehatan RI



B. Pendistribusian Kelambu Anti Nyamuk Masal Fokus (PKMF) 1. Pengertian



Pendistribusian kelambu anti nyamuk masal fokus (PKMF) adalah pendistribusian kelambu di wilayah kabupaten endemis sedang (API 1-5 per-seribu penduduk).



2. Tujuan



Melindungi semua masyarakat di wilayah fokus penularan malaria



3. Sasaran penduduk



Sasaran penduduk PKMF adalah mencakup semua penduduk dan untuk setiap kepala keluarga (KK) mendapat 2-3 kelambu atau sesuai dengan jumlah kelompok tidur di desa/ dusun fokus penularan. Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran pada Lampiran 4.



4. Lokasi distribusi daerah (desa/ dusun) PKMF



a. Desa/ dusun endemis tinggi yang terdapat penularan aktif malaria pada tahun berjalan atau 1 (satu) - 2 (dua) tahun sebelumnya.



46



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



b. b. Desa/ dusun reseptif yang banyak ditemukan pelaku perjalanan seperti wisatawan, pelaku perjalanan, dan pekerja migran (migrant worker) seperti daerah tambang, perkebunan, dan pekerja yang berkaitan dengan hutan. c.



Dalam kondisi khusus, apabila penularan malaria terjadi di tempat orang berkumpul di luar rumah seperti: kebun, tambang, sawah, militer, daerah pengungsian, dan lain-lain maka sasaran pembagian kelambu adalah semua orang yang tinggal pada lokasi tersebut, termasuk komunitas adat tradisional (Suku Anak Dalam, dan lain-lain).



5. Cara perhitungan kebutuhan



a. Perhitungan kebutuhan kelambu anti nyamuk yang diberikan kepada setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah kelompok tidur agar semua anggota keluarga dapat dilindungi dari penularan malaria, apabila belum didapatkan data jumlah kelompok tidur dihitung dengan formula jumlah penduduk (hasil sensus terakhir) dibagi 1,8. (± 1,8 orang per kelambu). Hasil perhitungan kelambu ditambah 10%, sehingga didapat jumlah kebutuhan keseluruhan kelambu.



b. Perhitungan pendistribusian kelambu anti nyamuk berdasar jumlah kelompok tidur. Perhitungan ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan distribusi kelambu oleh petugas puskesmas.



Petugas puskesmas/ kader akan melakukan perhitungan sasaran jumlah kelompok tidur dengan cara kunjungan rumah.



a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat 2) Persiapan



a) Koordinasi dan konsolidasi Tujuan : Kesepakatan tentang cara dan waktu pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk, termasuk kegiatan promosi kesehatan kelambu nti nyamuk



kementerian kesehatan ri 2020



47



Peserta : Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pendistribusian penggunaan kelambu anti nyamuk



akan dan



Metode : Rapat koordinasi Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Pemantapan/finalisasi lokasi, jumlah penduduk dan jumlah kelambu yang akan didistribusikan di masing-masing provinsi Tujuan



: Diketahuinya kepastian daerah fokus, jumlah penduduk yang dilindungi dan jumlah kelambu yang akan didistribusikan



Peserta : Petugas logistik, gudang dan perlengkapan Ditjen P2P Kemenkes, Pengelola program dan penanggung jawab logistik Metode : Rapat koordinasi Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



c) Penyusunan dan pencetakan panduan pelaksanaan, termasuk media promosi pendsitribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk Tujuan



Peserta



: Tersedianya panduan pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk : Subdit Malaria, Dinas Kesehatan Provinsi, dan unsur terkait



Metode : Ceramah, Diskusi, dan Tanya Jawab Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



d) Koordinasi kesiapan kelambu anti nyamuk



Tujuan : Tersedianya gudang penyimpanan kelambu anti nyamuk yang memenuhi syarat sesuai



48



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



dengan jumlah kelambu anti nyamuk yang akan diterima



Peserta : Petugas logistik, gudang dan perlengkapan serta unsur terkait. Metode : Asessmen persiapan gudang di kabupaten/ kota/puskesmas lokasi pendistribusian kelambu anti nyamuk di daerah fokus malaria Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



e) Sosialisasi dan advokasi kepada pemangku kepentingan



Tujuan : Meningkatnya pemahaman, dukungan dan komitmen pemda dan pemangku kepentingan terkait dalam pengendalian malaria menuju eliminasi Peserta



: Pusat (Subdit malaria, WHO, Unicef, dan lainlain).



Provinsi (Gubernur, Bappeda, DPRD, SKPD terkait, LSM.)



Kabupaten/kota (Bupati/Walikota, Bappeda, DPRD, SKPD terkait, LSM, dan organisasi kemasyarakatan. Metode : Paparan, Diskusi, Tanya jawab Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



3) Pelaksanaan Pengiriman kelambu dari pusat ke kabupaten Tujuan Peserta



Metode Biaya



kementerian kesehatan ri 2020



: Terlaksananya pengiriman kelambu anti nyamuk dari pusat ke gudang kabupaten/kota /puskesmas



: Bagian logistik pusat, provinsi dan kabupaten/ kota : Lelang dan partisipasi lintas sektor dan masyarakat : APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



49



4) Tahap monitoring dan Evaluasi a) Monitoring



Tujuan : Memonitor pelaksanaan pendistribusian kelambu masal fokus di wilayah fokus malaria secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



Pelaksana : Kemenkes, Dinkes provinsi dan kabupaten/ kota, sektor terkait lainnya



Metode : Kunjungan lapangan, Media Telekomunikasi (Telepon, SMS, wa, dan lain-lain) Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Evaluasi dan penyusunan laporan



Tujuan : Menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk di wilayah fokus malaria Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian kelambu di wilayah fokus malaria Pelaksana : Subdit malaria dan program /sektor terkait



Metode : Analisis data laporan, survei cepat (SMS), penyusunan laporan akhir. Biaya



: APBN dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi 1) Persiapan



a) Penyusunan rencana kegiatan (PoA) Tujuan



50



: Tersusunnya rencana aksi pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk di wilayah fokus malaria di masing-masing kabupaten/ kota di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi.



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Peserta : Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas (Kepala puskesmas, pengelola program malaria), Ditjen P2P.



Metode : Desk review, FGD, penyusunan perencanaan dan penyusunan time line pelaksanaan provinsi – kabupaten/kota – Puskesmas – titik distribusi Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Penyiapan media KIE (Cetak : Poster, Leaflet, Spanduk, dll ; Elektronik : radio spot, tv spot, dan media sosial). Tujuan



Materi



Biaya



: Tersedianya media KIE tentang pengendalian malaria dan kelambu anti nyamuk yang akan dipakai dalam promosi pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk : Pesan-pesan KIE dalam pengendalian malaria tentang pemanfaatan, penggunaan, dan perawatan kelambu Anti Nyamuk : APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



c) Rapat Koordinasi Teknis.



Tujuan : Koordinasi lintas program sektor dan LSM terkait dalam pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Peserta : Dinas kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota, Puskesmas, Lintas sektor, LSM dan unsurunsur lain yang terkait Metode : Rapat Biaya



kementerian kesehatan ri 2020



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



51



d) Sosialisasi – Advokasi



Tujuan : Meningkatnya pemahaman, dukungan dan komitmen pemda, DPRD, SKPD terkait, Bandan Usaha Swasta, LSM dan masyarakat dalam pengendalian malaria menuju eliminasi Peserta : Gubernur, Bappeda, DPRD, SKPD terkait, LSM, Badan Usaha Swasta, Organisasi Kemasyarakatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota (lintas program), dan masyarakat Metode : Pertemuan dengan cara Audiensi, ceramah, tanya jawab, diskusi Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



2) Pelaksanaan Pemantauan pelaksanaan tingkat kabupaten/kota.



Tujuan : Memantau pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Peserta



: Kabid P2M, Kasie P2B2, Pengelola program malaria dan program terkait.



Metode : Kunjungan lapangan, Media telekmunikasi (SMS, Telepon, wa, dan lain-lain pada saat pelaksanaan kegiatan Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



3) Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran 9.



52



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



a) Monitoring



Tujuan : Memantau pelaksanaan pendistri-busian dan penggunaan di wilayah fokus malaria secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Peserta : Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, sektor terkait. Metode : Kunjungan lapangan, Media Teleko-munikasi (Telepon, SMS, wa, dan lain-lain) Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Evaluasi dan penyusunan laporan Tujuan



: -- Menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk



-- Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk Peserta



: Dinas Kesehatan Provinsi dan unit terkait



Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



Metode : Analisis data laporan, survei cepat (pengiriman data dengan rapid pro melalui SMS), penyusunan laporan akhir.



c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota 1) Persiapan



a) Penyusunan rencana pelaksanaan (Mikroplaning) Tujuan



kementerian kesehatan ri 2020



: Tersusunnya rencana aksi daerah (mikroplaning) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



53



Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (bersama program terkait), Perdhaki, LSM/ organisasi keagamaan lain dan pihak terkait lainnya yang akan berpartisipasi dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Metode : Rapat, diskusi (mikroplaning) Biaya



rencana



aksi



daerah



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Pendistribusian kelambu anti nyamuk dari gudang kabupaten ke puskesmas, (desa/kelurahan/dusun) dan titik distribusi. Tujuan



: Terdistribusikannya kelambu anti nyamuk dari gudang kabupaten (desa/ kelurahan/dusun) dan titik distribusi lokasi pendistribusian kelambu anti nyamuk



Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama dengan Puskesmas setempat, kader, dan/ atau melalui LSM /Organisasi kemasyarakatan/ partisipasi masyarakat Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



c) Penyiapan media KIE, spanduk, poster, baliho, brosur, leaflet, lembar balik, dan lain-lain. Tujuan



: Tersedianya media KIE (spanduk, baliho, poster, selebaran, leaflet, dll ) tentang pengendalian malaria yang akan dipakai dalam penyuluhan masal di tingkat kecamatan dan penyuluhan kelompok di lokasi sebelum pendistribusian kelambu anti nyamuk



Materi : Pesan-pesan KIE dalam kampanye pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk 54



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



d) Sosialisasi pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk oleh Bupati/ Walikota Tujuan



: Mendapatkan dukungan lintas sektor, lintas program, LSM dan masyarakat.



Pembicara : Bupati/Walikota, Kadinkes Kabupaten/Kota.



Peserta : Camat dan Sekcam, Kepala Puskesmas, Pengelola program malaria, Bidan, Petugas Promkes. Petugas puskesmas selanjutnya akan mengikuti pelatihan. Lintas Sektor terkait



Perdhaki, NU, Muhammadiyah, Aisiyah, LSM/ ORMAS/ Organisasi keagamaan/ organisasi kemasyarakatan. Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



e) Peningkatan kapasitas tenaga Puskesmas.



Tujuan : Meningkatkan pemahaman petugas puskesmas dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk, termasuk pemanfaatan dan perawatan kelambu anti nyamuk. Meningkatkan kemampuan petugas Puskesmas untuk meningkatkan kapasitas tenaga/kader dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk Pelatih/ Fasilitator : Kepala Puskesmas/penanggung program malaria Materi



kementerian kesehatan ri 2020



jawab,



: Tatalaksana pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk (termasuk pencatatan 55



dan pelaporan), Tata Cara pemanfaatan, Pemasangan, dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk.



Metode : Ceramah, tanya jawab, praktek (penyuluhan, pengisian format pencatatan dan pelaporan), peragaan/ simulasi dan praktek Tata Cara Pemasangan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



2) Pelaksanaan



a) Pencanangan pendistribusian kelambu anti nyamuk di tingkat kabupaten/kota maupun Puskesmas.



Tujuan : Agar masyarakat mengetahui upaya pengendalian malaria melalui penggunaan kelambu anti nyamuk. Fasilitator : Bupati/Walikota, Kadinkes Kabupaten/Kota, Camat , Kapuskesmas. Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Penyebarluasan informasi kepada masyarakat



Tujuan : Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan, penggunaan, dan perawatan Kelambu Anti Nyamuk. Pelaksana : Petugas kesehatan



Metode : Penyuluhan melalui media massa (TV/Radio lokal, pemasangan poster, baliho, spanduk dll).



Materi : Gejala dan bahaya malaria, Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Biaya 56



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



3) Monitoring dan evaluasi Monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten/ kota dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa provinsi dan/ atau Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran10. Tujuan



: Memantau pelaksanaan kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



Menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan pendistribusian kelambu anti nyamuk Pelaksana : Dinas kesehatan, Subdit Malaria, pihak terkait lainnya.



Metode : Kunjungan lapangan dan analisis laporan untuk pembuatan laporan akhir. Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas 1) Persiapan



a) Penyusunan mikroplanning Tujuan



Peserta



Metode Biaya



: Tersusunnya mikroplaning pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk di wilayah malaria (Langkah-Langkah Pelaksanaan Mikroplaning Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Naymuk pada Lampiran 3) : Internal Puskesmas



: Rapat Internal dan diskusi



: APBN. APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Advokasi dan Sosialisasi tingkat kecamatan kementerian kesehatan ri 2020



57



Tujuan



: Meningkatkan dukungan lintas sektor, lintas program dan masyarakat di wilayah kerja puskesmas.



Pembicara : Camat, Kepala Puskesmas, dan Narasumber Kabupaten/Kota (bila diperlukan) Peserta



Metode Biaya



: Polsek, Koramil, dan Pem. Kecamatan, Pem. Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat (Tokoh Agama, Adat), Organisasi Kemasyarakatan, pengelola program malaria, bidan, petugas Promkes, kader kesehatan, kader pembangunan manusia, dan pihak terkait lainnya : Ceramah, Tanya – Jawab, diskusi



: APBN,APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



c) Persiapan lokasi pendistribusian



Tujuan : - Tersedianya kader/petugas kelambu dari masyarakat.



pembagi



- Tersedianya sarana pendistribusian kelambu di titik distribusi seperti meja, kursi, dan lain-lain. - Tersusunnya jadwal penyuluhan kepada masyarakat sebelum pendistribusian kelambu. Lokasi



: Desa/dusun sesuai data microplanning



Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



Peserta



: Kepala desa/ dusun, TP-PKK, Kader, Petugas Puskesmas / Pustu, dll



d) Peningkatan kapasitas Tenaga Pembagi kelambu (Kader) Tujuan



58



: Meningkatkan pemahaman dan ketrampilan



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



tenaga pembagi kelambu (kader) dalam pendistribusian kelambu anti nyamuk.



Fasilitator : Tenaga Puskesmas yang telah dilatih di tingkat kabupaten/kota Peserta



: Tenaga pembagi kelambu anti nyamuk masal (kader, LSM, Organisasi kemasyarakatan, TPPKK) .



Materi : Cara mobilisasi masyarakat ke titik pendistribusian, tata cara pelaksanaan kegiatan di titik distribusi, Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk, cara memberi penyuluhan kepada masyarakat sebelum menerima kelambu dan cara mencatat dan melaporkan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Metode Biaya



: Ceramah, peragaan, tanya jawab.



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



e) Persiapan penyuluhan kepada masyarakat Tujuan



: Menyiapkan penyuluhan kepada masyarakat yang akan dibagi kelambu anti nyamuk



Fasilitator : Tenaga Puskesmas dan kader yang sudah dilatih. Sarana/ Media



Metode Biaya



: Alat peraga (kelambu, ember berisi air untuk mencuci kelambu) leaflet/selebaran , poster, lembar balik, dll : Ceramah, tanya jawab dan peragaan/ simulasi



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



2) Pelaksanaan Pendistribusian kelambu ke wilayah/ titik distribusi. kementerian kesehatan ri 2020



59



Tujuan



: Terdistribusinya kelambu anti nyamuk ke desa/ dusun/titik distribusi.



Pelaksana : Kepala Puskesmas, Pengelola Program Malaria, kader, LSM, Organisasi kemasyarakatan lainnya



Koordinator : Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota



Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



3) Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat puskesmas dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian Kesehatan RI dan provinsi dengan formulir pada Lampiran 11. Formulir Pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga pada Lampiran 14 digunakan sebagai pelaksanaan setelah 1 minggu, 1 bulan, dan 3 bulan setelah pendistribusian kelambu anti nyamuk. Cara penentuan lokasi pemantauan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk di rumah tangga pada Lampiran 19. Petunjuk Pelaporan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk dengan Aplikasi Berbasis SMS (RapidPro) pada Lampiran 18 Tujuan : Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk kepada masyarakat, penyuluhan/peragaan sebelum dibagikan kelambu anti nyamuk dan pencatatan dan pelaporan oleh petugas pembagi kelambu anti nyamuk (kader, petugas kesehatan) secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Pelaksana : Tenaga Puskesmas yang sudah mendapat pelatihan di kabupaten/kota Metode Biaya



60



: Kunjungan ke lapangan.



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



d. Tingkat Wilayah pendistribusian (Desa/Kelurahan/Dusun) 1) Persiapan



a) Pendataan situasi wilayah pendistribusian Tujuan



: Mengkonfirmasi keadaan lokasi, jumlah penduduk, jumlah kelambu anti nyamuk yang akan didistribusikan dan keadaan umum masyarakat.



Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, Kader. Metode Biaya



: Kunjungan ke lapangan.



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



b) Penentuan Titik Distribusi dan kader/petugas pendistribusi kelambu anti nyamuk Dalam 1 desa/ dusun dapat ditentukan satu atau lebih titik distribusi sesuai dengan kondisi setempat. Setiap titik distribusi, minimal membagikan kelambu kepada 20 KK /50 kelambu/1 bal. Tujuan : Menentukan lokasi titik distribusi (lokasi pendistribusian kelambu) sesuai dengan sasaran penduduk yang akan dibagi kelambu anti nyamuk. Menentukan kader yang akan bertugas di tiap titik distribusi Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, dan kader



Metode : Kunjungan ke lapangan dilanjutkan dengan Rapat tingkat desa Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



c) Persiapan sarana dan prasarana/logistik pendistribusian kelambu di titik distribusi kementerian kesehatan ri 2020



61



Tujuan : Menyiapkan sarana (meja, kursi, formulir), media KIE (selebaran, leaflet, poster, banner, spanduk) dan lain-lain yang diperlukan. Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, dan kader Metode Biaya



2) Pelaksanaan



: Rapat tingkat Desa



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



a) Penyuluhan kelompok masyarakat



Tujuan : Masyarakat memahami manfaat dan penggunaan berupa Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Media/ Alat Peraga : Leaflet, selebaran, poster, banner, spanduk, lembar balik , kelambu dan ember berisi air untuk demonstrasi/ peragaan/ simulasi Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk.



Pelaksana : Petugas puskesmas, Pustu, Polindes, dan kader Metode



: Penyuluhan kelompok dan demonstrasi



Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



Waktu



: Sebelum pembagian kelambu



b) Pendistribusian Kelambu ke Titik Distribusi



Tujuan : Tersedianya kelambu di titik distribusi sesuai dengan jumlah penduduk yang akan menerimanya (hasil mikro planning). Pelaksana : Petugas Puskesmas, Kepala Desa dan Kader. Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



c) Memobilisasi masyarakat untuk datang ke titik distribusi pada waktu yang sudah disepakati untuk pembagian kelambu. 62



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Tujuan



: Terlaksananya pendistribusian kelambu anti nyamuk kepada masyarakat



Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun dan kader Biaya



: APBN, APBD, dan sumber dana lain yang tidak mengikat



7. Pencatatan dan pelaporan a. Tingkat desa



Kader/tenaga pembagi kelambu - Pencatatan hasil kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk massal di setiap titik distribusi dibuat oleh tenaga pembagi kelambu atau kader dan diketahui kepala desa/ TOMA/TOGA, menggunakan Formulir 1 pada Lampiran 5). -



Membuat laporan harian stok kelambu sesuai format pada Lampiran 12.



-



Laporan dibuat 2 rangkap (1 untuk desa/TOMA/TOGA dan 1 untuk puskesmas).



b. Tingkat puskesmas



Pengelola Malaria Puskesmas -



Formulir 1 diserahkan kepada Petugas Puskesmas untuk direkapitulasi dalam Formulir 2 (pada Lampiran 6).



c. Tingkat kabupaten/ kota



Pengelola Malaria Kabupaten/Kota -



Formulir 2 (pada Lampiran 6) direkapitulasi oleh Petugas Dinkes Kabupaten/Kota ke dalam Formulir 3.



-



Formulir 3 dikirim ke Dinkes Provinsi, dengan tembusan Kementerian Kesehatan RI



kementerian kesehatan ri 2020



63



d. Tingkat provinsi



Pengelola Malaria Provinsi - Formulir 3 (pada Lampiran 7) di rekap oleh Petugas Dinkes Provinsi ke dalam Formulir 4. - Formulir 4 dikirim ke Kementerian Kesehatan RI



C. Pendistribusian kelambu anti nyamuk respon PE 1-2-5 1. Pengertian Pendistribusian kelambu anti nyamuk respon PE 1-2-5 adalah pendistribusian kelambu berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) bahwa wilayah desa/ dusun terjadi penularan pada tahun berjalan (fokus aktif) pada kabupaten/ kota/ provinsi tahap pembebasan (eliminasi)/ API 5 per seribu penduduk) ada riwayat berkunjung/ tinggal di daerah endemis tinggi malaria (API > 5 per seribu penduduk) dalam 1 (satu) bulan terakhir. Pernah sakit malaria dalam 2 (dua) tahun terakhir



4. Cara perhitungan Cara perhitungan target ibu hamil (sesuai data sasaran Pusdatin) di kabupaten/ kota dengan endemis tinggi serta endemis sedang dan endemis rendah (tinggal di endemis tinggi).



76



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



5. Pelaksanaan a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat 1) Perencanaan a) Merencanakan kegiatan: Sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan kegiatan terpadu pengendalian malaria dengan pelayanan kesehatan ibu hamil. b) Penentuan target sasaran ibu hamil dan balita sakit di kabupaten/ kota endemis malaria tinggi c) Menghitung kelambu anti nyamuk sesuai dengan usulan daerah d) Jadwal kegiatan 2) Pelaksanaan a) Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada lintas program, lintas sektor dan organisasi profesi terkait termasuk menjalin kerjasama dengan swasta dan donor. b) Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada pengelola program malaria dan kesehatan ibu Dinas Kesehatan Provinsi c) Mendistribusikan kelambu anti nyamuk sesuai usulan daerah 3) Monitoring dan Evaluasi



a) Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis ke Provinsi



b) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terpadu secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi 1) Persiapan. c) Merencanakan Kegiatan Sosialisasi pelaksanaan kegiatan terpadu pengendalian malaria dengan pelayanan kesehatan ibu hamil kementerian kesehatan ri 2020



77



d) Merekapitulasi jumlah sasaran ibu hamil dari kabupaten endemis tinggi dan desa endemis tinggi pada kabupaten endemis sedang dan rendah e) Rekapitulasi kebutuhan kelambu anti nyamuk. 2) Pelaksanaan



a) Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada instansi lintas program, lintas sektor dan organisasi profesi terkait termasuk menjalin kerja sama dengan badan usaha swasta dan donor b) Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada pengelola program malaria, kesehatan ibu Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota c) Melakukan sosialisasi ke semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di provinsi



d) Menerima kelambu anti nyamuk, menyimpan dalam gudang dan bertanggung jawab terhadap keamanan kelambu anti nyamuk e) Mengirimkan kelambu anti nyamuk kepada pengelola malaria kabupaten per bulan sesuai dengan jumlah yang diminta. 3) Monitoring dan evaluasi.



a) Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis ke Kabupaten/ Kota



b) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terpadu secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. c) Memonitor penyimpanan kelambu anti nyamuk di seluruh kabupaten/ kota secara berkala. d) Memperkuat sistem pencatatan dan termasuk sinkronisasi dan validasi data.



78



pelaporan



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



e) Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran 9.



c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota 1) Persiapan f)



Merencanakan Kegiatan Sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan kegiatan terpadu pengendalian malaria dengan pelayanan kesehatan ibu hamil



g) Menerima kelambu anti nyamuk, menyimpan dalam gudang dan bertanggung jawab terhadap keamanan kelambu anti nyamuk. h) Penentuan target sasaran ibu hamil i) j)



Identifikasi dan distribusi kebutuhan kelambu anti nyamuk



Identifikasi tenaga pelaksana (termasuk ketersediaan tenaga dan yang harus dilatih)



k) Membuat perkiraan sasaran ibu hamil, setahun di puskesmas yang perlu di skrining malaria dan mendapatkan kelambu anti nyamuk pada kunjungan pertama pelayanan antenatal • Dari seluruh desa di kabupaten/ kota endemis tinggi • Dari desa endemis tinggi di kabupaten/ kota endemis sedang dan rendah.



l)



Jadwal kegiatan



2) Pelaksanaan a) Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada instansi lintas program, lintas sektor dan organisasi profesi terkait termasuk menjalin kerjasama dengan swasta dan donor kementerian kesehatan ri 2020



79



b) Mengirimkan kelambu anti nyamuk kepada petugas malaria puskesmas per 3 bulan atau sesuai dengan jumlah yang diminta oleh puskesmas yang bersangkutan. c) Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada pengelola program malaria, kesehatan ibu di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota



d) Melakukan advokasi dan asistensi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota 3) Monitoring dan evaluasi



a) Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis ke Puskesmas



b) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terpadu secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi c) Memperkuat sistem pencatatan dan termasuk sinkronisasi dan validasi data



pelaporan



d) Membuat pencatatan dalam buku stok kelambu, jumlah kelambu yang diterima dan dikeluarkan. e) Menerima laporan distribusi kelambu dari puskesmas. f)



Memonitoring pengiriman puskesmas secara berkala



kelambu



ke



seluruh



g) Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten/ kota dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa provinsi dan/ atau Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran10.



d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas 1) Persiapan



h) Merencanakan kegiatan Pelaksanaan kegiatan terpadu pengendalian malaria dengan pelayanan kesehatan ibu dan Koordinasi kegiatan lintas program termasuk



80



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



i)



j)



dengan bidan desa, petugas posyandu, polindes, dan pusling



pustu,



poskedes,



Penentuan target sasaran ibu hamil setahun yang perlu di skrining malaria dan mendapatkan kelambu anti nyamuk pada kunjungan pertama pelayanan antenatal Identifikasi dan distribusi kebutuhan kelambu anti nyamuk



k) Identifikasi tenaga pelaksana (jumlah tenaga dan kemampuan) dalam skrining dan tata laksana malaria. 2) Pelaksanaan a) Melakukan penapisan (skrining) malaria terhadap ibu hamil dilaksanakan pada saat kunjungan pertama pemeriksaan kehamilan disertai dengan pemberian kelambu anti nyamuk dan pemberian pengobatan sesuai pedoman penatalaksanaan kasus malaria. b) Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan kegiatan terpadu pengendalian malaria, pelayanan ibu hamil. 3) Monitoring dan Evaluasi a) Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis ke Desa/ Kelurahan b) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terpadu menggunakan checklist secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi c) Meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan



e. Pelaksanaan Kegiatan Terpadu



1) Kegiatan terpadu malaria dengan pelayanan kesehatan ibu hamil/ pelayanan antenatal adalah saat kunjungan pertama pelayanan antenatal dilakukan di Puskesmas/ Posyandu/ Polindes/ Poskesdes/ Unit Pelayanan Swasta :



kementerian kesehatan ri 2020



81















penapisan (skrining) dengan cara pemeriksaan darah ibu hamil di daerah endemis malaria secara mikroskopis atau uji reaksi cepat (Rapid Diagnostic Test/ RDT)



pemberian kelambu anti nyamuk dengan diberikan penyuluhan Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Pemberian pengobatan bila hasil pemeriksaan darah positif malaria sesuai pedoman tata lakasana kasus malaria.



2) Informasi singkat tentang pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk pada program pelayanan antenatal



a) Siapa yang berhak mendapatkan kelambu anti nyamuk dalam program pelayanan antenatal?



Yang berhak mendapatkan kelambu anti nyamuk dalam program pelayanan antenatal adalah semua ibu hamil yang melakukan pemeriksaan antenatal pada kunjungan pertama. Hal ini bertujuan agar ibu hamil tersebut terlindungi dari penularan malaria sehingga tidak menderita malaria selama kehamilan, bersalin, nifas dan menyusui termasuk bayi yang dilahirkan.



b) Di mana pelayanan antenatal terpadu dengan malaria diberikan?



Pelayanan antenatal di Poskesdes, Polindes, Pustu, Posyandu, Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan mandiri di wilayah kerja puskesmas



c) Apakah kelambu anti nyamuk aman untuk ibu hamil?



Kelambu anti nyamuk aman untuk manusia termasuk ibu hamil



82



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



d) Apa manfaat menggunakan kelambu anti nyamuk pada ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui ?



Kelambu anti nyamuk dapat mencegah gigitan dan dapat membunuh nyamuk malaria, sehingga dapat menurunkan risiko tertular malaria pada ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui. Hal ini dapat mencegah ibu hamil mengalami kejadian anemia karena malaria, abortus dan perdarahan. Secara tidak langsung akan melindungi bayi yang dilahirkan agar : a. Mengurangi risiko terjadinya bayi berat lahir rendah (BBLR)



b. Menurunkan terjadinya anemia pada bayi baru lahir c.



Mengurangi risiko terjadinya bayi lahir mati



e) Bagaimana



prosedur skrining malaria pemberian kelambu pada ibu hamil?



dan



a. Lakukan pemeriksaan antenatal sesuai standar



b. Lakukan pemeriksaan sediaan darah malaria (secara mikroskopis atau malaria) c.



Berikan kelambu anti nyamuk



d. Catat tanggal skrining dan hasilnya serta pemberian kelambu anti nyamuk pada buku KIA, kartu ibu dan kohort ibu



e. Hasil skrining positif malaria diberikan pengobatan dan dicatat di buku KIA, kartu ibu dan kohort ibu f.



Ibu hamil yang menerima kelambu wajib menandatangani lembar distribusi kelambu anti nyamuk di tempat pelayanan



g. Informasikan mengenai manfaat, Tata Cara Pemasangan, dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk kepada ibu hamil yang terdapat di kemasan kelambu anti nyamuk.



kementerian kesehatan ri 2020



83



6. PENCATATAN DAN PELAPORAN



a. Pencatatan dan Pelaporan oleh Petugas Kesehatan Pelaksana



di Unit Pelayanan Kesehatan (Puskesmas/ Posyandu/ Polindes/ Poskesdes/ Unit Pelayanan Swasta) : 1. Untuk logistik kelambu anti nyamuk dicatat dengan formulir pada Lampiran 12 (Kartu Stok Harian Kelambu). 2. Memberikan data perkiraan jumlah kebutuhan RDT dan kelambu anti nyamuk setiap bulan kepada petugas malaria puskesmas. 3. Bekerja sama dengan petugas malaria puskesmas membuat rekap bulanan 4. Memeriksa dengan RDT ibu hamil dan balita yang mempunyai gejala demam 5. Mengisi formulir Register Penemuan Penderita Malaria Terpadu Pada Ibu Hamil pada Lampiran 15.



b. Pencatatan dan Pelaporan Tingkat Puskesmas:



1. Pelaporan kegiatan pelayanan terpadu program pengendalian malaria dengan kesehatan pada ibu dengan e-sismal.



2. Laporan logistik yang terkait dengan kegiatan terpadu (RDT, kelambu anti nyamuk, dan OAM) dilakukan dengan pengelola program malaria dan dilaporkan setiap bulan kepada pengelola program malaria di dinas kesehatan kabupaten/ kota (LOG_MAL 2A). 3. Membuat pencatatan dalam buku stok harian kelambu setiap hari, jumlah kelambu yang diterima dan dikeluarkan secara harian 4. Membuat permintaan kelambu kepada pengelola malaria kabupaten sesuai dengan kebutuhan bulan depan.



5. Menerima kelambu anti nyamuk dari kabupaten/ kota, menyimpan dalam gudang dan bertanggung jawab terhadap keamanan kelambu tersebut 84



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



6. Melaporkan kepada Kabupaten/ kota jumlah kelambu yang dikeluarkan bulan yang lalu dan sisa stok akhir kelambu anti nyamuk. 7. Merekapitulasi laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan dengan menggunakan formulir Rekapitulasi Penemuan Penderita Malaria Terpadu Pada Ibu Hamil pada Lampiran 16.



c. Pencatatan dan Pelaporan Tingkat Kabupaten/Kota



1. Melakukan verifikasi, validasi, dan rekapitulasi laporan berdasarkan laporan pelayanan terpadu dari tingkat puskesmas. 2. Memberikan data perkiraan jumlah kebutuhan RDT setiap bulan kepada pengelola malaria propinsi 3. Membuat pencatatan dalam buku stok kelambu dan RDT, jumlah kelambu dan RDT yang diterima dan dikeluarkan.



4. Merekapitulasi laporan dari puskesmas dengan menggunakan formulir Rekapitulasi Penemuan Penderita Malaria Terpadu Pada Ibu Hamil pada Lampiran 16



d. Pencatatan dan Pelaporan Tingkat Provinsi 1. Melakukan verifikasi, validasi, dan rekapitulasi laporan berdasarkan laporan pelayanan terpadu dari tingkat kabupaten/ kota melalui e-sismal. 2. Membuat pencatatan dalam buku stok kelambu dan RDT, jumlah kelambu dan RDT yang diterima dan dikeluarkan. 3. Melaporkan kepada pusat jumlah kelambu dan RDT yang dikeluarkan setiap bulan. 4. Menerima perkiraan sasaran ibu hamil setahun di kabupaten/ kota endemis tingggi dan perkiraan sasaran ibu hamil setahun di desa endemis tinggi pada kabupaten/ kota endemis sedang dan rendah yang yang perlu di skrining kementerian kesehatan ri 2020



85



malaria dan mendapatkan kelambu pada kunjungan pertama pelayanan antenatal dari kabupaten/ kota 5. Merekapitulasi laporan dari kabupaten/ kota dengan menggunakan formulir Rekapitulasi Penemuan Penderita Malaria Terpadu Pada Ibu Hamil pada Lampiran 16.



E. PENDISTRIBUSIAN DAN PENGGUNAAN KELAMBU ANTI NYAMUK DALAM KONDISI BENCANA



1. Pengertian Definisi bencana pada UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dalam kondisi bencana dilakukan jika lokasi pengungsi tersebut merupakan wilayah reseptif dan endemis malaria.



2. Tujuan



Melindungi masyarakat yang terdampak bencana dari penularan malaria dan mencegah terjadinya KLB malaria di lokasi bencana.



3. Sasaran penduduk



Sasaran mencakup semua penduduk yang menjadi pengungsi yang berhak mendapat kelambu sesuai dengan jumlah kelompok tidur. Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran pada Lampiran 4.



4. Cara perhitungan



Berdasarkan jumlah pengungsi dibagi 1,8 sehingga didapat jumlah kebutuhan kelambu anti nyamuk per lokasi pengungsi, ditambah 10%.



86



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



5. Waktu



Kegiatan distribusi kelambu anti nyamuk di lokasi bencana terintegrasi dengan Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana yang merupakan bagian dari rencana kegiatan operasi penanganan darurat bencana.



6. Pelaksanaan a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat



Kementerian Kesehatan akan menyediakan kelambu anti nyamuk jika ada permintaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.



b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi



Dinas Kesehatan Provinsi akan menyediakan kelambu anti nyamuk jika ada permintaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.



c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota 1) Tahap persiapan



a) Penyusunan rencana pelaksanaan (PoA) akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk Tujuan



: Tersusunnya rencana aksi (PoA) akselerasi pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk.



Peserta : BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, TNI/ POLRI, LSM, relawan, dan masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pendistribusian kelambu anti nyamuk. Metode : Pertemuan Biaya



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Pendistribusian Kelambu anti nyamuk dari Kabupaten / Kota ke lokasi pengungsi dan titik distribusi Tujuan



kementerian kesehatan ri 2020



: Terlaksananya pengiriman kelambu anti nyamuk. 87



Pelaksana : BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, TNI/ POLRI, LSM, relawan, dan masyarakat Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



c) Sosialisasi (briefing) pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk Tujuan



: Pelaksanaan pendistribusian kelambu anti nyamuk berjalan sesuai dengan rencana



Pembicara : Bupati/Walikota, BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, TNI/ POLRI Peserta



: Petugas pendistribusi kelambu (relawan, tenaga kesehatan, kader, dan pihak terkait lainnya)



d) Orientasi tenaga pendistribusi



Tujuan : Meningkatkan pemahaman petugas pendistribusi dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk Peserta



: Petugas pendistribusi kelambu



Metode



: Ceramah, Peragaan, Tanya – Jawab



Materi



Biaya



: Metode pendistribusian kelambu anti nyamuk, manfaat kelambu anti nyamuk, penyuluhan, pencatatan, dan pelaporan, peragaan/ simulasi dan praktek Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk : APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan



a) Pelaksanaan pendistribusian Tujuan



88



: Terdistribusinya kelambu anti nyamuk pada pengungsi.



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Pelaksana : BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, TNI/ POLRI, LSM, relawan, dan masyarakat Metode Biaya



: kunjungan lapangan



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Pemantauan pelaksanaan pendistribusian kelambu anti nyamuk Tujuan



: Memantau pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



Pelaksana : BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, TNI/ POLRI, LSM, relawan, dan masyarakat Metode Biaya



: Kunjungan lapangan



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



3) Tahap monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten/ kota dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa provinsi dan/ atau Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran10. a) Monitoring Tujuan



: Memantau hasil pelaksanaan kegiatan pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



Pelaksana : BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, TNI/ POLRI, Metode : Kunjungan ke lapangan Biaya



kementerian kesehatan ri 2020



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat 89



b) Evaluasi



Tujuan



: - Untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan penggunaan kelambu anti nyamuk.



- Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk



- Adanya dokumentasi kegiatan (foto dan atau video) Pelaksana : BPBD, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, TNI/ POLRI,



Metode : Analisis data laporan dan penyusunan laporan akhir Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d. Pelaksanaan di tingkat lokasi pengungsi 1) Tahap persiapan



c) Penghitungan dan Pendataan sasaran Tujuan



: Diketahuinya jumlah sasaran pengungsi (jumlah jiwa, jumlah KK, dan jumlah kelompok tidur). Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran pada Lampiran 4



Pelaksana : Kader, relawan, dan masyarakat Metode Biaya



: Kunjungan lapangan (lokasi pengungsi)



: APBN, PBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d) Penentuan Titik Distribusi dan petugas pendistribusi kelambu anti nyamuk



90



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Dalam 1 lokasi pengungsi dapat ditentukan 1 (satu) atau lebih titik distribusi sesuai dengan kondisi setempat. Setiap titik distribusi, minimal membagikan kepada 20 KK (50 kelambu anti nyamuk/1 bal).



Tujuan : - Menentukan lokasi titik distribusi kelambu anti nyamuk sesuai dengan sasaran penduduk - Menentukan petugas kelambu anti nyamuk distribusi.



pendistribusi di tiap titik



Pelaksana : Kader, relawan, dan masyarakat Metode Biaya



: Rapat tingkat lokasi pengungsi



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



e) Persiapan sarana dan prasarana/logistik di titik distribusi Tujuan



: Menyiapkan kelambu anti nyamuk, form pencatatan dan pelaporan, meja, kursi, dan media KIE yang diperlukan)



Pelaksana : Kader, relawan, dan masyarakat Metode Biaya



: Rapat tingkat lokasi pengungsi



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan



a) Mobilisasi sasaran Tujuan



: Memobilisasi masyarakat untuk datang ke titik distribusi



Pelaksana : Kader, relawan, dan masyarakat Metode : Komunikasi dan informasi Biaya



kementerian kesehatan ri 2020



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



91



b) Kegiatan di titik distribusi Tujuan



: Terlaksananya pendistribusian kelambu anti nyamuk.



Pelaksana : Kader, relawan, dan masyarakat



Metode : Kunjungan lapangan dan peragaan/ simulasi/ pemuataran film tentang Tata Cara Pemasangan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



7. Pencatatan dan pelaporan a. Lokasi pengungsi bencana



Tenaga pembagi kelambu anti nyamuk (relawan, kader, dan lain-lain) •



• •



Pencatatan hasil kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk di lokasi pengungsi dibuat oleh tenaga pembagi kelambu anti nyamuk dan diketahui koordinator lokasi pengungsi menggunakan Formulir 1.



Pencatatan stok kelambu harian menggunakan formulir pada Lampiran 12. Laporan dibuat 2 rangkap (1 untuk koordinator lokasi pengungsi dan 1 untuk puskesmas)



b. Tingkat Kecamatan/Puskesmas



Petugas Kecamatan/Puskesmas --



Formulir 1 diserahkan kepada Petugas Kecamatan/ Puskesmas untuk direkapitulasi dalam Formulir 2.



c. Tingkat Kabupaten/Kota



Pengelola Malaria Kabupaten/Kota --



92



Formulir 2 direkapitulasi oleh Petugas Dinkes Kabupaten/ Kota ke dalam Formulir 3. Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



--



Formulir 3 dikirim ke Dinkes Provinsi, dengan tembusan Kementerian Kesehatan RI.



d. Tingkat Provinsi



Pengelola Malaria Provinsi ---



Formulir 3 di rekap oleh Petugas Dinkes Provinsi ke dalam Formulir 4 Formulir 4 dikirim ke Kementerian Kesehatan RI



F. PENDISTRIBUSIAN KELAMBU ANTI NYAMUK DALAM KONDISI KLB 1. Pengertian Kejadian Luar Biasa/ KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian penyakit dan kesakitan malaria sesuai kriteria KLB malaria. Secara teknis KLB malaria berbeda setiap daerah berdasarkan tahapan eliminasi malaria : a. Pada daerah tahap akselerasi (pemberantasan) dan tahap intensifikasi (pre-eliminasi), terjadi KLB malaria jika :



Pada suatu desa atau kelurahan terjadi peningkatan : (1) jumlah penderita dalam sebulan sebanyak 2 kali atau lebih dibandingkan dengan salah satu keadaan dibawah ini : (a) Jumlah penderita dalam sebulan pada bulan sebelumnya pada tahun yang sama dan/ atau (b) Jumlah penderita dalam sebulan, pada bulan yang sama pada tahun sebelumnya, dan/ atau (2) Jumlah penderita melebihi batas maksimum pada pola maksimum dan minimum.



b. b. Pada daerah tahap pembebasan (eliminasi), terjadi KLB malaria jika : Pada suatu desa atau kelurahan terjadi peningkatan: (1) jumlah penderita indigenous dalam sebulan sebanyak 2 kali atau lebih dibandingkan dengan salah satu keadaan dibawah ini : (a) Jumlah penderita indigenous dalam sebulan pada bulan sebelumnya pada tahun yang sama, (b) Jumlah penderita indigenous dalam sebulan, pada bulan yang sama kementerian kesehatan ri 2020



93



tahun sebelumnya, dan/ atau (2) Jumlah penderita indigenous maksimum pada pola grafik maksimum-minimum. c.



Pada daerah tahap pemeliharaan, terjadi KLB malaria jika ditemukan satu atau lebih penderita malaria indigenous



Pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk dalam KLB dilakukan pada semua penduduk di daerah/ wilayah yang terjadi KLB malaria.



2. Tujuan



Pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan dalam bentuk kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan/atau rehabilitatif yang dimulai pada saat terjadinya KLB, ancaman KLB, dan pasca kejadian KLB.



3. Sasaran penduduk



Sasaran penduduk terjadi KLB adalah mencakup semua penduduk dan untuk setiap kepala keluarga (KK) mendapat kelambu anti nyamuk sesuai dengan jumlah kelompok tidur di desa/ dusun terjadi KLB. Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran pada Lampiran 4.



4. Cara perhitungan a. Perhitungan kebutuhan kelambu anti nyamuk yang diberikan kepada setiap keluarga disesuaikan dengan jumlah kelompok tidur agar semua anggota keluarga dapat dilindungi dari penularan malaria, apabila belum didapatkan data jumlah kelompok tidur dihitung dengan formula jumlah penduduk (hasil sensus terakhir) dibagi 1,8. (± 1,8 orang per kelambu). Hasil perhitungan kelambu ditambah 10%, sehingga didapat jumlah kebutuhan keseluruhan kelambu. b. Perhitungan pendistribusian kelambu anti nyamuk berdasar jumlah kelompok tidur. Perhitungan ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan distribusi kelambu oleh petugas puskesmas.



94



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Petugas puskesmas/ kader akan melakukan perhitungan sasaran jumlah kelompok tidur dengan cara kunjungan rumah.



5. Pelaksanaan a. Pelaksanaan di Tingkat Pusat Kementerian Kesehatan akan menyediakan kelambu anti nyamuk jika ada permintaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.



b. Pelaksanaan di Tingkat Provinsi 1) Tahap persiapan



a) Penyusunan perencanaan



Tujuan : Tersusunnya rencana aksi (PoA) pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Peserta



Metode Biaya



: Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, Kementerian Kesehatan (Subdit Malaria, lintas program terkait), UNICEF, WHO, dll : Pertemuan internal



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Rapat koordinasi pelaksanaan Tujuan



: Koordinasi Lintas Program, Lintas Sektor, dan LSM



Peserta : Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota, lintas sektor, lintas program, dan LSM Metode : Rapat dan kelompok diskusi Biaya



kementerian kesehatan ri 2020



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



95



2) Tahap pelaksanaan



a) Pemantauan pelaksanaan ke tingkat kabupaten/ kota Tujuan



: Memantau pelaksanaan distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk di lokasi/ wilayah terjadi KLB.



Pelaksana : Dinas Kesehatan Provinsi, lintas program, dan lintas sektor Metode : Kunjungan ke lapangan Biaya



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



3) Tahap monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran 9. a) Monitoring



Tujuan : Memantau hasil pelaksanaan pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk secara manual maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



Pelaksana : Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementeria Kesehatan Metode Biaya



b) Evaluasi Tujuan



96



: Kunjungan ke lapangan, review data dan laporan



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



: Menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk secara manual



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



maupun dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi



Pelaksana : Dinas Kesehatan Provinsi, pihak terkait lainnya Metode : Analisis data laporan dan Penyusunan laporan akhir Biaya



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



c. Pelaksanaan di Tingkat Kabupaten/ Kota 1) Tahap persiapan



c) Penyusunan rencana pelaksanaan (PoA) pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk Tujuan : Tersusunnya rencana aksi (PoA) pengendalian malaria melalui kelambu anti nyamuk.



Peserta : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (bersama program terkait) LSM, organisasi keagamaan lain, dan pihak terkait lainnya yang akan berpartisipasi dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk Metode : Pertemuan Biaya



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d) Pendistribusian Kelambu anti nyamuk dari Kabupaten/ Kota ke lokasi KLB (titik distribusi) Tujuan



: Terlaksananya nyamuk.



distribusi



kelambu anti



Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama dengan Puskesmas setempat



kementerian kesehatan ri 2020



97



Biaya



atau melalui LSM, organisai keagamaan, organisasi kemasyarakatan lainnya.



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



e) Orientasi tenaga Puskesmas Tujuan



: - Meningkatkan pemahaman petugas puskesmas dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



- Meningkatkan kemampuan petugas Puskesmas untuk melatih tenaga/ kader dalam pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk Peserta



: - Kepala Puskesmas, Pengelola Program Malaria,



- Bidan Desa, kesling



Promkes,



Sanitarian/



Fasilitator : Tenaga yang mengikuti pertemuan sosialisasi dan penyusunan PoA di tingkat pusat. Materi



98



: Tata laksana Akselerasi Pengendalian Malaria meliputi : teknis (penggerakan masyarakat, tokoh masyarakat, kader/ petugas pendistribusian kelambu anti nyamuk di titik pendistribusian), metode pendistribusian kelambu anti nyamuk, penyuluhan, pengendalian vektor, logistik kegiatan, pencatatan dan pelaporan, dan manfaat kelambu anti nyamuk, peragaan/ simulasi dan praktek Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Metode : Ceramah, Peragaan, Tanya – Jawab Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan



a) Pemantauan pelaksanaan Tujuan



: Membantu dan memantau pelaksanaan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Metode : Kunjungan ke lapangan dan peragaan/ simulasi Tata Cara Penggunaan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



3) Tahap monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten/kota dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa provinsi dan/ atau Kementerian Kesehatan RI dengan formulir pada Lampiran10. a) Monitoring Tujuan



: Memantau hasil pelaksanaan pengendalian malaria melalui anti nyamuk secara manual dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi



kegiatan kelambu maupun informasi



Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Metode Biaya



kementerian kesehatan ri 2020



: Kunjungan ke lapangan



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



99



b) Evaluasi



Tujuan



: - Untuk menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



- Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh. - Adanya dokumentasi kegiatan (foto dan atau video) Pelaksana : Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, pihak terkait lainnya



Metode : Analisis data laporan dan penyusunan laporan akhir Biaya



: APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d. Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas 1) Tahap persiapan



c) Penyusunan rencana pelaksanaan Tujuan



Peserta



Metode Biaya



: Tersusunnya rencana pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk. : Petugas Puskesmas : Rapat dan diskusi



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



d) Persiapan lokasi pendistribusian Tujuan



100



: Kesiapan lokasi di setiap wilayah KLB.



: Kesiapan kader/tenaga petugas untuk membagi/ pendistribusian kelambu anti nyamuk ke masyarakat di setiap wilayah KLB



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Peserta : Kepala desa, PKK, Puskesmas/Pustu Biaya



Kader,



Petugas



: APBN, APBD dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



2) Tahap pelaksanaan



a) Pendistribusian kelambu anti nyamuk Tujuan



: Terlaksananya pendistribusian Kelambu Anti nyamuk ke wilayah KLB



Pelaksana : Kepala Puskesmas, Pengelola Program Malaria, , kader, LSM/ organisasi kemasyarakatan, lainnya Koordinator: Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Biaya



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



b) Pemantauan pelaksanaan Tujuan



: Verifikasi kelengkapan catatan hasil pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



Pelaksana : Puskesmas Metode Biaya



: Kunjungan ke lapangan



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



3) Tahap monitoring dan evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi di tingkat puskesmas dilakukan secara berjenjang dengan atau tanpa Kementerian Kesehatan RI dan provinsi dengan formulir pada Lampiran 11. Formulir Pemantauan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Titik Distribusi pada Lampiran 13 digunakan sebagai pemantauan pelaksanaan 1 minggu setelah pendistribusian kelambu anti nyamuk. Formulir Pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan kementerian kesehatan ri 2020



101



Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga pada Lampiran 14 digunakan sebagai pelaksanaan setelah 1 minggu, 1 bulan, dan 3 bulan setelah pendistribusian kelambu anti nyamuk. Cara penentuan lokasi pemantauan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk di rumah tangga pada Lampiran 19. Petunjuk Pelaporan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk dengan Aplikasi Berbasis SMS (RapidPro) pada Lampiran 18. a) Monitoring Tujuan



: Memantau hasil pelaksanaan pengendalian malaria melalui anti nyamuk secara manual dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi



kegiatan kelambu maupun informasi



Pelaksana : Petugas Puskesmas Metode Biaya



b) Evaluasi



Tujuan



: Kunjungan ke lapangan



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat : Mengetahui keberhasilan pelaksanaan pengendalian malaria melalui penggunaan kelambu anti nyamuk



Tersusunnya laporan kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk dan pertanggungjawaban keuangan secara menyeluruh. Adanya video)



dokumentasi



kegiatan



Pelaksana : Petugas Puskesmas yang pelatihan di kabupaten/kota



(foto/



mendapat



Metode : Analisis data laporan dan Penyusunan laporan akhir Biaya



102



: APBN, APBD, dan anggaran lainnya yang tidak mengikat



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



6. Pencatatan dan pelaporan a. Tingkat desa



Kader/tenaga pembagi kelambu anti nyamuk



--



--



Pencatatan hasil kegiatan pendistribusian kelambu anti nyamuk di setiap titik distribusi dibuat oleh tenaga pembagi kelambu anti nyamuk atau kader dan diketahui kepala desa / TOMA/ TOGA, menggunakan Formulir 1 (pada Lampiran 5). Laporan dibuat 2 rangkap (1 untuk desa/ TOMA/ TOGA dan 1 untuk puskesmas)



b. Tingkat puskesmas



Pengelola Malaria Puskesmas



--



Formulir 1 diserahkan kepada Petugas Puskesmas untuk direkapitulasi dalam Formulir 2 (Lampiran 6).



c. Tingkat kabupaten/ kota



Pengelola Malaria Kabupaten/Kota



---



Formulir 2 (Lampiran 6) direkapitulasi oleh Petugas Dinkes Kabupaten/Kota ke dalam Formulir 3 (Lampiran 7). Formulir 3 dikirim ke Dinkes Provinsi, dengan tembusan Kementerian Kesehatan RI (Subdit Malaria)



d. Tingkat provinsi



Pengelola Malaria Provinsi



---



Formulir 3 (Lampiran 7) di rekap oleh Petugas Dinkes Provinsi ke dalam Formulir 4. Formulir 4 dikirim ke Kementerian Kesehatan RI



kementerian kesehatan ri 2020



103



BAB V PENUTUP Penggunaan kelambu anti nyamuk malaria merupakan salah satu strategi



dalam pengendalian malaria menuju tahap eliminasi. Pelaksanaan kegiatan ini



memerlukan dukungan pemerintah daerah dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait serta masyarakat.



Buku ini merupakan panduan bagi daerah dalam penyelenggaraan



kegiatan pendistribusian dan penggunaan kelambu anti nyamuk yang pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan situasi kondisi setempat.



Dengan adanya buku panduan ini maka diharapkan koordinasi dalam



pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah untuk tercapainya eliminasi malaria.



104



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 1 STANDAR TEMPAT PENYIMPANAN KELAMBU ANTI NYAMUK :



1. Persyaratan gudang



Berhubung yang disimpan adalah kelambu yang mengandung insektisida maka gudang yang digunakan harus memenuhi persyaratan seperti umumnya tempat penyimpanan insektisida, yaitu : • Aman dari pencurian • Tidak bocor dan tidak terkena banjir • Cukup ventilasi dan percahayaan • Jauh dari tempat penjualan makanan-minuman • Tidak dicampur dengan obat-obatan dan makanan-minuman • Kelambu anti nyamuk atau kemasan kelambu anti nyamuk (bal) tidak terkena sinar matahari secara langsung lewat ventilasi/jendela/pintu • Mempunyai pintu yang cukup besar / luas



2. Cara mengatur letak kemasan kelambu anti nyamuk (Bal) • Kelambu anti nyamuk dikemas dalam karung plastik yang kuat (bal). • Tiap bal berisi 50 kelambu anti nyamuk dengan estimasi berat per •



kelambu anti nyamuk 0,8 kg, volume (M3) 0,004. Tinggi maksimum tumpukan kelambu anti nyamuk sebagaimana yang tercantum dalam Guidelines for Storage of Health Commodities adalah 2,5 meter



2,5 m atau 5 tum puk kementerian kesehatan ri 2020



105







Luas gudang yang diperlukan untuk menyimpan kelambu anti nyamuk sebagaimana yang tercantum dalam Pocket Guide to Managing Conteptive Supplies, dihitung dengan rumus sbb.: Volume Kelambu anti nyamuk yang akan disimpan dibagi dengan tinggi maksimum 2,5 meter sama dengan luas lantai yang diperlukan untuk menampung kelambu anti nyamuk anti nyamuk, Luas ini harus dilipat duakan untuk tempat bergerak barang selama proses penerimaan dan pengeluaran (handling space) serta gang-gang antar tumpukan barang (room for aisles). Contoh : 10.000 kelambu anti nyamuk (10.000 kali 0,004) dibagi 2,5 dan dilipat dua kalikan = 32 M2 luas lantai diperlukan.



• •



Setiap tumpukan bal diberi alas (flonder) dari papan dan balok kayu.



Jarak antara tumpukan bal dengan dinding atau dengan tumpukan bal yang lain ± 50 cm agar petugas dapat masuk.



3. Pengelolaan Stok • Tiap tumpukan bal diberi label masa daluwarsa. • Pengeluaran tumpukan bal berdasarkan FEFO (First Expiry First Out) • •



106



artinya kelambu anti nyamuk dengan masa daluwarsa lebih dekat didistribusikan terlebih dahulu. Dibuat kartu stok terpisah berdasarkan jenis /merek kelambu anti nyamuk dan masa daluwarsanya. Dibuat pencatatan dan pelaporan keluar dan masuknya barang kedalam gudang oleh petugas yang terlatih.



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 2 TUGAS KEPALA DESA DAN KADER



1. Tugas Kepala Desa sebagai berikut : • Mengirim ke Puskesmas Daftar Nama Tenaga Pembagi Kelambu anti • • • • •



nyamuk (kader) sesuai jumlah yang ditetapkan puskesmas. Kepala desa membagi wilayah kerja setiap Kader berdasarkan titik pendistribusian (sekitar 100 KK per Kader) Memantau pelaksanaan pendistribusian kelambu anti nyamuk yang dilakukan oleh kader Membagikan sisa kelambu anti nyamuk dari kader kepada Kepala Keluarga yang belum menerima atau jumlah jiwanya lebih dari 5 (lima) orang. Mengembalikan sisa kelambu anti nyamuk kepada petugas puskesmas. Mengetahui dan mencap catatan hasil pembagian/ pendistribusian kelambu anti nyamuk secara massal dari kader.



2. Tenaga Pembagi Kelambu anti nyamuk (kader) Tugas Kader sebagai berikut : • Menyusun jadwal kerja pembagian/ pendistribusian kelambu anti nyamuk di wilayah kerjanya • Pembagian kelambu anti nyamuk oleh kader dilaksanakan di satu tempat yang disepakati (point distribusi) misalnya di rumah RT, Posyandu, Pos Ronda, di halaman tempat ibadah, dll. • Sebelum pembagian kelambu anti nyamuk, kader mencatat nama KK, Alamat, Jumlah Jiwa, Jumlah Bumil dan Bayi pada formulir Catatan Hasil Pembagian Kelambu anti nyamuk Secara Massal (terlampir), serta memberitahukan tempat dan waktu pembagian kelambu anti nyamuk. • Sebelum membagikan kelambu anti nyamuk, Kader memberikan penyuluhan tentang tujuan pemakaian kelambu anti nyamuk, cara



kementerian kesehatan ri 2020



107



• • • • •



108



memasang, cara menggunakan, dan cara merawat (menjahit bila berlubang, mencuci bila kotor dan mengeringkan). Di tempat pendistribusian kelambu anti nyamuk sebaiknya diperagakan cara memasang dan menggunakan kelambu anti nyamuk yang baik dan benar Jumlah kelambu anti nyamuk yang diberikan kepada setiap KK sesuai dengan jumlah tempat tidur/ kelompok tidur sehingga semua anggota keluarga dilindungi ( + 1,8 orang per kelambu anti nyamuk) Kepala Keluarga atau penerima kelambu anti nyamuk diminta menandatangani formulir Catatan Hasil Pembagian Kelambu anti nyamuk Masal (formulir 1). Bila ada KK yang tidak datang waktu pembagian kelambu anti nyamuk, maka Kader harus mendatangi KK tersebut ke rumahnya. Formulir Catatan Hasil Pembagian Kelambu anti nyamuk yang sudah ditanda tangani lengkap oleh semua KK atau penerima kelambu anti nyamuk dan diketahui Kepala Desa/TOMA/TOGA (tanda tangan dan dicap dengan stempel) diserahkan kepada Puskesmas setempat



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 3 LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN MIKROPLANNING PENDISTRIBUSIAN KELAMBU ANTI NYAMUK Kegiatan mikroplanning pendistribusian kelambu anti nyamuk berupa. Tujuan :



• • • • • • • • • •



Diketahuinya jumlah desa sasaran pendistribusian kelambu anti nyamuk dan jumlah kelambu per KK Diketahuinya jumlah jiwa, jumlah KK, bumil, balita, kelompok tidur di dalam rumah dan di luar rumah. Diketahuinya jumlah titik distribusi di tiap-tiap desa. Diketahuinya jumlah penduduk dan jumlah kelambu anti nyamuk yang akan dibagikan. Diketahuinya jumlah dan tenaga pelaksana Pemetaan dan jadwal pelaksanaan Diketahuinya sarana transportasi dalam pendistribusian. Diketahuinya jumlah biaya pendistribusian kelambu anti nyamuk Diketahuinya cara penggerakan masa ke titik distribusi Diketahuinya tata cara/ mekanisme pendistribusian



Pelaksana : Petugas Puskesmas, Pustu, Polindes, Kepala Desa/ Dusun, Kader, dll.



A. Tingkat desa.



1. Hitung jumlah penduduk dan kelompok tidur per desa: Gunakan form Pendataan jumlah penduduk per desa (Form 1 pada Lampiran 6). • Berdasarkan Form 1, hitung jumlah kelambu per desa. • Tentukan titik distribusi sesuai dengan sasaran penduduk yang akan dibagi kelambu. Jumlah titik distribusi disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, minimal 1 titik distribusi untuk mendistribusikan kelambu kepada 20 KK (1 bal/50 kelambu). • Hitung biaya tranportasi kelambu anti nyamuk dari puskesmas



kementerian kesehatan ri 2020



109







ke titik distribusi sesuai dengan sarana transportasi yang digunakan. • Form 1 yang sudah diisi disampaikan ke puskesmas untuk direkapitulasi. • Diketahuinya kelompok tidur per KK 2. Hitung jumlah penduduk kabupaten/ kota endemis tinggi (API : > 5 per 1000 penduduk).



• • •



Hitung jumlah desa.



Hitung jumlah penduduk, jumlah KK, dan kelompok tidur dari desa tersebut.



Tentukan titik distribusi sesuai dengan sasaran penduduk yang akan dibagi kelambu. Jumlah titik distribusi disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, minimal 1 titik distribusi dapat membagikan kelambu kepada 20 kk (1 bal/50 kelambu).



Hitung biaya transportasi dan jenis transportasi kelambu anti nyamuk dari masing-masing puskesmas ke titik distribusi sesuai dengan sarana transportasi yang digunakan. 3. Hitung jumlah penduduk kabupaten/ kota endemis sedang (API : 1 - 5 per 1000 penduduk) dan endemis rendah (API:< 1 per 1000 penduduk).







• • •







110



Hitung jumlah desa endemis tinggi ( API >5 per 1000 penduduk). Hitung jumlah penduduk, jumlah KK, dan kelompok tidur dari desa endemis tinggi.



Tentukan titik distribusi sesuai dengan sasaran penduduk yang akan dibagi kelambu. Jumlah titik distribusi disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, minimal 1 titik distribusi dapat membagikan kelambu kepada 20 kk (1 bal/50 kelambu). Hitung biaya transportasi dan jenis transportasi kelambu anti nyamuk dari masing-masing puskesmas ke titik distribusi sesuai dengan sarana transportasi yang digunakan.



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk







Form 1 yang sudah diisi disampaikan ke puskesmas untuk direkapitulasi.



B. Tingkat Puskesmas



Rekapitulasi semua data desa kedalam form Rekapitulasi jumlah kelambu dan biaya transportasi dari puskesmas sampai dengan titik distribusi (Form 2 pada Lampiran 7) untuk diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



C. Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Rekapitulasi semua data puskesmas (Form 2) ke dalam form Rekapitulasi jumlah kelambu dan biaya transportasi yang diperlukan dari kabupaten/ kota ke desa/titik distribusi (Form 3 Lampiran 8) untuk diserahkan kepada Dinas Kesehatan provinsi.



D. Tingkat Dinas Kesehatan Provinsi



Rekapitulasi semua data kabupaten/kota (Form 3) yang melaksanakan pendistribusian kelambu anti nyamuk ke dalam form Rekapitulasi jumlah kelambu dan biaya transportasi yang diperlukan dari semua kabupaten/ kota ke desa/titik distribusi (Form 4 pada Lampiran 9) untuk diserahkan kepada Ditjen P2P up. Dit P2PTVZ Subdit Malaria.



kementerian kesehatan ri 2020



111



Lampiran 4 Formulir Pendataan Jumlah Penduduk dan Sasaran Lokasi Pengungsi : …………………………………. di RT: ………..… RW: ………… Dusun ……………………….. Desa/ Kampung: …………….…… Puskesmas : ………………………. Kecamatan : ……………………… Kabupaten/ Kota : ……………………… Provinsi : ………………………



No



1



Nama Kepala Keluarga/ KK



Alamat



2



3



Tanggal/ Bulan/Tahun : ……………….……… Nama Kader : ……………………….



Jumlah Jiwa



Jumlah KK



Jumlah Bumil



Jumlah Bayi



4



5



6



7



Jumlah Kelambu diterima Dalam rumah 8



Luar rumah 9



JUMLAH Mengetahui



Kepala Desa/TOMA/TOGA/ Koordinator Lokasi Pengungsi



(...................................) Cap & Tanda Tangan



112



………………….., ………………………..



(...................................) (Kader/Petugas)



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 5 Formulir 1 PENCATATAN HASIL PENDISTRIBUSIAN KELAMBU ANTI NYAMUK Lokasi Pengungsi : …………………………………. di RT: ……..…… RW: ………… Dusun ……………………….. Desa/ Kampung: …………….…… Puskesmas : ………………………. Kecamatan : ……………………… Kabupaten/ Kota : ……………………… Provinsi : ………………………



No 1



Tanggal/ Bulan/Tahun : ……………….……… Nama Kader : ……………………….



Nama Jumlah Jumlah Kepala Jumlah Jumlah Jumlah Alamat Kelompok Kelambu Keluarga/ Jiwa Bumil Bayi Tidur diterima KK 2 3 4 5 6 7 8



Nama Penerima Kelambu (Buah) 9



Tanda tangan/Cap jempolpenerima 10



JUMLAH Mengetahui



Kepala Desa/TOMA/TOGA/ Koordinator Lokasi Pengungsi



(...................................) Cap & Tanda Tangan



kementerian kesehatan ri 2020



…………….. Tgl. ..……………….........



(...................................) (Kader/Petugas Pembagi Kelambu)



113



Lampiran 6 Formulir 2 LAPORAN HASIL PENDISTRIBUSIAN KELAMBU ANTI NYAMUK



Puskesmas Kabupaten/ Kota Provinsi Tanggal/ Bulan/ Tahun



: ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… : …………………………………



No



Nama Desa



Jumlah KK



Jumlah Jiwa



Jumlah Bumil



Jumlah Bayi



Jumlah Kelompok Tidur



Jumlah Kelambu diterima



Jumlah Kelambu dibagikan



1



2



3



4



5



6



7



8



9



JUMLAH



Mengetahui



…………….. Tgl. ..……………….........



Kepala Puskesmas …………………..



(...................................) Cap & Tanda Tangan



114



Pengelol Program Malaria Puskesmas …………………..



(...................................)



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 7 Formulir 3 LAPORAN HASIL PENDISTRIBUSIAN KELAMBU ANTI NYAMUK



Kabupaten/ Kota



: …………………………………



Provinsi



: …………………………………



Tanggal/ Bulan/ Tahun



: …………………………………



No



Nama Puskesmas



Jumlah Desa



Jumlah KK



Jumlah Jiwa



Jumlah Bumil



Jumlah Bayi



Jumlah Kelompok Tidur



Jumlah Kelambu diterima



1



2



3



4



5



6



7



8



9



JUMLAH Mengetahui Kepala Dinas Kesehatan



Kabupaten/ Kota …………………..



(...................................) Cap & Tanda Tangan



kementerian kesehatan ri 2020



…………….. Tgl. ..………………......... Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota …………………..



(...................................)



115



Lampiran 8 Formulir 4 LAPORAN HASIL PENDISTRIBUSIAN KELAMBU ANTI NYAMUK Provinsi : …………………………………Tanggal/ Bulan/ Tahun : ………………………………… Nama Jumlah Jumlah Jumlah No Kabupaten/ Puskesmas Desa KK Kota 1



2



3



4



5



Jumlah Jiwa 6



Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Kelompok Kelambu Bumil Bayi Tidur diterima 7



8



9



10



JUMLAH Mengetahui



…………….. Tgl. ..……………….........



Kepala Dinas Kesehatan Provinsi …………………..



(...................................) Cap & Tanda Tangan



116



Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Provinsi …………..............………..



(...................................)



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 9



kementerian kesehatan ri 2020



117



Lampiran 10



118



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 11 FORMULIR PENDATAAN MONEV KELAMBU TINGKAT PUSKESMAS Nama Puskesmas/Kab Data diperoleh dari



: ......................................



: ......................................



No



Tanggal



: .......................................



Tim Monev



: .......................................



Pertanyaan/Data



1



Rencana jumlah kelambu yang akan dibagikan/kebutuhan



2



Jumlah kelambu yang diterima tahun .......... Dimana tempat penyimpanan? Adakah masalah penyimpanan? Bagaimana mengatasinya? Kondisi kelambu pada waktu diterima: Ukuran sesuai edaran kemenkes: Warna kelambu yang diterima:



3



Rincian Jumlah kelambu yang didistribusikan ke Desa: Desa



Jumlah penduduk



Jawaban



Kelambu diterima tgl:



Jumlah kelambu



Tanggal distribusi



Jumlah kelambu yang tersisa di Puskesmas 4



Jumlah penduduk di wilayah puskesmas: Jumlah penduduk yang menerima kelambu: Jumlah penduduk yang belum menerima kelambu:



5



Jumlah KK se-wilayah puskesmas:



6



Adakah masalah dalam pendistribusian dan bagaimana mengatasinya?



7



Catatan jumlah pasien dengan malaria yang berobat ke Puskesmas: Sebelum kampanye kelambu: Sesudah kampanye kelambu:



8



Bentuk kegiatan aktif monev kelambu yang dilakukan puskesmas; kapan dan siapa pelaksananya? Sudah berapa kali ke desa untuk memonitor pemakaian kelambu? Kuesioner atau cheklist yang digunakan: Umpan balik ke kabupaten Bentuk kegiatan pasif monev kelambu yang dilakukan puskesmas; siapa pelaksananya? Alat yang dipakai?



9



Apakah masih dilakukan kegiatan penyuluhan tentang kelambu pasca kampanye? Kapan, dimana dan bagaimana? (terutama bagi KK



Daftar nama KK yang telah menerima kelambu: ada/tdk Daftar nama KK yang belum menerima kelambu:ada/tdk Jumlah KK yang sudah menerima Kelambu:



yang belum mau memasang kelambu)



Ketersediaan Materi KIE : teknik penyuluhan yang sering dipakai: Apakah menerima leaflet dan poster: Mendapat alat-alat untuk penyuluhan: 10



Hal-hal apa yang dianggap sudah baik dalam kampanye dan pembagian serta pemanfaatan kelambu ? Perencanaan: Pembiayaan: Waktu yang tepat:



Jumlah logistik sesuai yang diharapkan: Penerimaan masyarakat: Kerjasama lintas program: Kerjasama lintas sektor:



11



Hal-hal apa yang dianggap belum baik dalam kampanye dan pembagian serta pemanfaatan kelambu ? Apakah ada hambatan?



12



Usul dan saran perbaikan ke depan



kementerian kesehatan ri 2020



119



Lampiran 12 KARTU STOK HARIAN KELAMBU



Tempat Penyimpanan : ........................................................................................ Nama Barang : ........................................................................................ Ukuran : ........................................................................................ Pabrik : ........................................................................................ Nomor Batch : ........................................................................................ Tanggal Kadaluarsa : ........................................................................................



Tanggal 1



120



Dikeluarkan Surat Terima ke (Tempat Pengiriman Dari(Pengirim) Penyimpanan/ Barang/SBBK Unit 2



3



4



KELAMBU Program 5



Hilang/Penye Jumlah Stok Diterima Dikeluarkan suaian Akhir Awal 6



7



8



9



10



Keterangan /Paraf 11



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 13 Formulir Pemantauan Penndistribusian Kelambu Anti Nyamuk di Titik Distribusi



kementerian kesehatan ri 2020



121



122



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 14 Formulir Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga



kementerian kesehatan ri 2020



123



124



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 15 REGISTER PENEMUAN PENDERITA MALARIA TERPADU PADA IBU HAMIL



Tanggal/Bulan/Tahun Puskesmas Kecamatan Kabupaten Provinsi



: ................................................................................. : ................................................................................. : ................................................................................. : ................................................................................. : .................................................................................



USIA NAMA NAMA KEHAMILAN KK NO PENDERITA UMUR (minggu) 1



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



2



3



4



5



ALAMAT 6



Skrining RDT Mikros(Ya/Tidak) kop 7



8



9



Jenis Parasit Pf



10



Mengetahui:…………….. KepalaPuskesmas, (……………………………………..)



Pv



11



Pm P Mix 12



13



Pengobatan Dapat Malaria yang Kelambu Diberikan 14



ACT NonACT 15



16



20….... PetugasMalaria, (……………………………………..)



Keterangan : Kolom 1 Kolom 2 Kolom 3 Kolom4 Kolom 5 Kolom 6 Kolom 7 Kolom 8 Kolom 9 Kolom 10-13 Kolom14



: Nomor urut pengisian : Nama ibu hamil yang didata : Usia ibu hamil : Usia kehamilan dari ibu hamil (dalam minggu) : Nama kepala keluarga/suami dari ibu hamil yang didata : Alamat tempat tinggal dari ibu hamil : Penemuan malaria pada ibu hamil melalui skrining pada kegiatan ANC (ditulis ya atau tidak) : Pemeriksaan sediaan darah dengan RDT* : Pemeriksaan sediaan darah dengan Mikroskop* (*) Dicentang salah satu antara Kolom 8 dan Kolom 9 : Jenis parasit yang ditemukan dari hasil pemeriksaan (Dicentang salah satu) : Konfirmasi ibu hamil mendapatkan kelambu (dicentang jika ya, kosongkan jika tidak)



Kolom15-16



: Jenis pengobatan malaria pada ibu hamil (Dicentang salah satu)



kementerian kesehatan ri 2020



125



Lampiran 16 Tingkat pusat



126



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 16 Tingkat Provinsi



kementerian kesehatan ri 2020



127



Lampiran 16 Tingkat Kabupaten/ Kota



128



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 16 Tingkat Puskesmas



kementerian kesehatan ri 2020



129



Lampiran 17 Tata Cara Pemasangan dan Perawatan Kelambu Anti Nyamuk Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk (Long Lasting Insecticidal Nets / LLINs) Kelambu anti nyamuk atau kelambu berinsektisida untuk pengendalian malaria digunakan yang umur residu atau efektifnya relatif lama yaitu lebih dari tiga tahun. Tujuan pemakaian kelambu adalah mencegah terjadinya kontak langsung antara manusia dengan nyamuk dan membunuh nyamuk yang hinggap pada kelambu dalam rangka mencegah terjadinya penularan malaria. Pengertian, cara penggunaan, dan cara perawatan/pemeliharaan kelambu anti nyamuk, sebagai berikut:



a. Pengertian



Kelambu anti nyamuk adalah kelambu yang sudah dilapisi insektisida yang dapat membunuh nyamuk tetapi tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga insektisida bertahan lama pada kelambu sampai 5 tahun masih efektif membunuh nyamuk, meskipun dicuci sampai 20 kali.



b. Manfaat 1. Nyamuk tidak akan mendekat kelambu anti nyamuk karena mempunyai efek repelen (mengusir nyamuk) 2. Nyamuk akan mati bila hinggap pada kelambu.



c. Cara menggunakan 1. Bukalah kantong plastik pembungkus dengan cara menggunting atau menyobek ujungnya



2. Keluarkan kelambu dari dalam kantong plastik 3. Sebelum menggunakan kelambu pertama kali, diangin-anginkan selama 24 jam (1 hari) dan pastikan kelambu tidak terkena sinar matahari langsung 4. Gunakan kelambu anti nyamuk setiap hari. 5. Sebelum tidur periksalah apakah kelambu sudah terpasang dengan benar



d. Cara pemasangan 1. Cara pemasangan kelambu anti nyamuk, mengikatkan ke-4 ujungnya pada dinding atau tiang



130



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



2. Pastikan kelambu bagian bawah diselipkan di bawah kasur atau alas



tidur 3. Jika siang hari, naikkan kelambu supaya tidak dimainkan atau robek saat sedang tidak digunakan. 4. Kelambu anti nyamuk dipasang sejak sore sampai dengan pagi hari.



c. Cara perawatan 5. Jahit atau tambal kelambu yang sobek agar nyamuk tidak masuk. 6. Apabila kotor, dapat dicuci setiap 3-4 bulan. d. Cara mencuci 7. gunakan sabun cair atau bubuk diterjen 1 (satu) sendok makan ke dalam air dingin sebanyak ± 20 liter. 8. Jangan menggunakan sabun colek, obat pemutih dan air panas. 9. Jangan direndam, disikat atau dikucek. 10. Jangan mencuci kelambu di sungai atau kali, karena dapat mencemari air.



e. Cara mengeringkan/ menjemur 1. Jangan menjemur kelambu di bawah sinar matahari langsung 2. Keringkan kelambu dengan menggantungnya di tempat teduh, di bawah pohon atau di dalam rumah.



kementerian kesehatan ri 2020



131



Lampiran 18 Petunjuk Pelaporan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk dengan Aplikasi Berbasis SMS (RapidPro)



1. Latar Belakang RapidPro adalah sebuah perangkat lunak berbasis SMS yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan penggunanya. Subdirektorat Malaria, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bekerja sama dengan UNICEF Indonesia, menggunakan perangkat ini untuk memantau pelaksanaan program Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk secara real-time supaya dapat segera mengidentifikasi masalah di lapangan. Kerangka konsep penerapan RapidPro dalam pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk secara real-time



Pelapor mengirimkan laporan lewat SMS gratis bila terjadi kegiatan distribusi kelambu di desa. Data yang dilaporkan berupa jumlah kelambu yang sudah dibagikan secara kumulatif sampai hari itu. Laporan akan dianalisis oleh RapidPro dan umpan balik diberikan kepada pelapor. Penerima laporan akan menerima laporan lewat SMS setiap hari (tingkat 132



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



nasional dan provinsi) dan seminggu sekali (tingkat kabupaten/ kota) dari RapidPro. Pelapor dan penerima laporan juga dapat mengakses website www. kampanyekelambu.info untuk melihat visualisasi data cakupan distribusi kelambu secara real-time dalam bentuk peta (login menggunakan nomor handphone masing-masing). Sistem pelaporan ini memungkinkan petugas terkait untuk memonitor kegiatan di lapangan dan melakukan intervensi dengan segera. INGAT : Nomor handphone yang digunakan oleh pelapor dan penerima laporan tidak boleh sama!



2. Tugas dan Tanggung Jawab a) Kader Desa Kader desa bertugas sebagai petugas pelapor dan melaporkan lewat SMS setiap kali terjadi kegiatan distribusi kelambu. Jika kader tidak dapat melaporkan, laporan dapat dilakukan oleh Petugas Puskesmas melalui sms untuk desa tersebut. b) Petugas Puskesmas Penanggungjawab Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk Puskesmas bertugas sebagai pelapor untuk melapor lewat SMS untuk kegiatan distribusi kelambu di desa-desa yang belum dilaporkan oleh kader desa.



Kepala puskesmas bertugas sebagai penerima laporan.



c) Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/ kota Pengelola program malaria kabupaten/ kota dapat melaporkan kegiatan distribusi kelambu di desa-desa yang belum dilaporkan oleh Puskesmas melalui menu Ubah Data di website setelah mengunggah data dukung hasil pembagian kelambu anti nyamuk di titik distribusi yang terdapat tanda tangan penerima kelambu (Formulir 1). Data dukung dapat diunggah dalam bentuk dokumen foto/ scan/ excel. kementerian kesehatan ri 2020



133







Kepala Seksi P2 dan Kepala Bidang P2P bertugas sebagai penerima laporan tingkat kabupaten/ kota.



d) Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Pengelola program malaria Provinsi dapat melaporkan kegiatan distribusi kelambu di desa- desa yang belum dilaporkan oleh Kabupaten melalui menu Ubah Data di website setelah mengunggah data dukung hasil pembagian kelambu anti nyamuk di titik distribusi yang terdapat tanda tangan penerima kelambu (Formulir 1). Data dukung dapat diunggah dalam bentuk dokumen foto/ scan/ excel.



Kepala Seksi P2 dan Kepala Bidang P2P bertugas sebagai penerima laporan tingkat provinsi.



e) Pejabat & Staf Kementerian Kesehatan Pejabat dan staf Kementrian Kesehatan yang direkomendasikan oleh Subdit Malaria dapat menjadi penerima laporan tingkat nasional.



3. Cara Pelaporan Distribusi Kelambu PELAPORAN DISTRIBUSI KELAMBU VIA SMS RAPIDPRO 1. Kirim SMS gratis ke 93456 2. Ketik kata kuncinya: MAL 3. Tunggu balasan dan balas sesuai instruksi: a. Masukkan Kode Desa* b. Masukkan API desa 2017 (hanya ditanya satu kali, jika data tidak terdapat di sistem) c. Masukkan total jumlah kelambu yang diterima di desa anda (hanya ditanya satu kali) d. Laporkan jumlah kumulatif kelambu yang sudah dibagikan id h ii INGAT: Jangan memasukkan data sebelum mendapat balasan (pertanyaan) l l i SMS!



134



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



INGAT: Jangan memasukkan data sebelum mendapat balasan (pertanyaan) l l i SMS!



*) Kode desa dapat dilihat dan didownload dari website www. kampanyekelambu.info atau ditanyakan kepada Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat. •



Cara melapor:



a) Laporan dikirimkan setiap terjadi kegiatan distribusi kelambu melalui SMS gratis: i.



Diagram alur pelaporan lewat SMS



Setelah mendapat balasan SMS, Pilih opsi sebagai pelapor



Ketik MAL dan kirim ke 93456



Setelah mendapat balasan SMS, Masukkan API 2016 untuk desa yang akan Anda laporkan



Setelah mendapat balasan SMS, Konfirmasikan lokasi Anda.



Setelah mendapat balasan SMS, Masukkan 10 digit Kode Desa



Setelah mendapat balasan SMS, laporkan jumlah kelambu yang sudah diterima di desa Anda.



Setelah mendapat balasan SMS, Laporkan jumlah kumulatif kelambu yang di bagikan di desa Anda sampai pada hari itu



ii. Diagram alur pelaporan lewat SMS khusus untuk Provinsi Papua Barat



Ketik PBMAL dan kirim ke 93456



Setelah mendapat balasan SMS, masukkan 7 digit Kode Kecamatan



Setelah mendapatkan balasan SMS, ketik laporan dengan format D:(N) P:(N) M1:L/P M2:L/P M3:L/P



Setelah mendapatkan balasan SMS, konfirmasikan lokasi Anda



2



Terima kasih, Anda sudah melapor.



b) Aturan ‘Triple 1’: pada 1 hari yang sama, 1 desa hanya dapat dilaporkan dari 1 nomor handphone. Satu nomor handphone dapat digunakan untuk melaporkan lebih dari satu desa. kementerian kesehatan ri 2020



135



D:(N) P:(N) M1:L/P M2:L/P M3:L/P



melapor.



c) Cara revisi data yang salah: i) Revisi dapat dilakukan pada hari yang sama sampai dengan jam 22.00 WIB. ii) Ketik UBAH dan kirim ke 93456 kemudian tunggu balasan dan ikuti instruksi SMS.



Ketik UBAH dan kirim ke 93456



Setelah mendapat balasan SMS, Masukkan 10 digit Kode Desa yang ingin Anda ubah



Setelah mendapat balasan SMS, Masukkan data revisi yang Anda inginkan untuk desa tersebut.



Setelah mendapat balasan SMS, konfirmasikan lokasi Anda



Setelah mendapat balasan SMS, konfirmasi data revisi yang Anda masukkan



iii) Revisi harus dikirimkan dari nomor handphone, lokasi, dan hari yang sama. Data revisi akan menghapus data yang pernah dikirimkan sebelumnya pada hari yang sama. • No . 1.



2.



SMS pengingat dan umpan balik Waktu



Jenis SMS



06.00 WIB



Pengingat



Segera setelah selesai mengirim laporan via SMS



Umpan balik



136



Ketik MAL dan kirim ke 93456



Contoh Isi SMS Selamat pagi. Jika hari ini ada pembagian kelambu jangan lupa melaporkan jumlah kelambu yang dibagikan di desa Anda. Ketik MAL dan kirim ke 93456. Terima kasih. Sampai hari ini 02-10-2017 di desa Daruba, Kabupaten Morotai, Provinsi 3 Maluku Utara, [N] ([%]) kelambu telah dibagikan. Total target populasi [N]. Info: www.kampanyekelambu.info



Setelah mendapat Setelah mendapat Setelah balasan SMS, Petunjuk pilih SMS, Teknisbalasan Pendistribusian dan Penggunaan Nyamuk mendapat Kelambu AntiAnda telah opsi sebagai Masukkan 4 digit balasan SMS, penerima laporan Konfirmasikan terdaftar Kode Kabupaten/ 7 kabupaten atau lokasi Anda digit Kode kecamatan Kecamatan



1.



4.



selesai mengirim 06.00 WIB laporan via SMS



Pengingat



desa Daruba, Kabupaten Selamat pagi. Jika hariMorotai, ini ada Provinsi pembagian Maluku Utara, [N] ([%]) kelambu telah kelambu jangan lupa melaporkan jumlah dibagikan. Total target populasi [N]. Info: kelambu yang dibagikan di desa Anda. Ketik www.kampanyekelambu.info



MAL dan kirim ke 93456. Segera setelah Umpan balik Terima kasih. Sampai hari ini 02-10-2017 di Cara Pendaftaran Laporan selesai mengirim sebagai Penerima desa Daruba, Kabupaten Morotai, Provinsi laporan via SMS Maluku Utara, [N] ([%]) kelambu telah dibagikan. Total target populasi [N]. Info: • Cara mendaftar: www.kampanyekelambu.info 2.



Ketik MAL dan kirim ke 93456







Setelah mendapat balasan SMS, pilih opsi sebagai penerima laporan kabupaten atau kecamatan



Setelah mendapat balasan SMS, pilih opsi sebagai penerima laporan kabupaten atau kecamatan laporan tingkat



Penerimaan laporan



Ketik MAL dan



kirim ke 93456



Setelah mendapat balasan SMS, Masukkan 4 digit



Setelah mendapat balasan SMS, Konfirmasikan lokasi Anda



Kode Kabupaten/ 7 digit Kode Kecamatan Setelah mendapat balasan SMS, Masukkan 4 digit



Kode Kabupaten/ 7 digit Kode dan kecamatan Kecamatan



Anda telah terdaftar



Setelah mendapat balasan SMS, Konfirmasikan lokasi Anda



Anda telah terdaftar



Penerima kabupaten/ kota akan menerima laporan dalam bentuk SMS seminggu sekali No Contoh Isi SMS Laporan Penerima SMSsetiap hari . Senin pagi jam 07.00 WIB. Sedangkan penerima laporan tingkat 1. Distribusi kelambu di Kecamatan Wayabula, Kepala Puskesmas tingkat Kabupaten Provinsi Malukumenerima Utara adalah: laporan Kecamatan nasional danMorotai, provinsi akan setiap pagi jam 07.00 500 kelambu (45%). Total target populasi kecamatan WIB.1200. Laporan dari 20 desa dari total 25 desa. Harap melaporkan data yang kosong melalui SMS. Detil info No www.Kampanyekelambu.info Contoh Isi SMS Laporan Penerima SMS . 1. Distribusi kelambu di Kecamatan Wayabula, Kepala Puskesmas tingkat 2. Distribusi kelambu di Kabupaten Morotai, Provinsi Kesehatan di kabupaten/ Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara adalah: Dinas Kecamatan Maluku Utara adalah: 60% dan mencakup 70% kota, Dinas Kesehatan di 500 kelambu (45%). Total target populasi kecamatan penduduk target. Data dari 7 kecamatan dari total 7 Provinsi, Kementerian 1200. Laporan dari 20 desa dari total 25 desa. Harap kecamatan. Kesehatan RI melaporkanDetil: datawww.Kampanyekelambu.info yang kosong melalui SMS. Detil info www.Kampanyekelambu.info



2.



Distribusi kelambu di Kabupaten Morotai, Provinsi Maluku Utara adalah: 60% dan mencakup 70% penduduk target. Data dari 7 kecamatan dari total 7 kecamatan. Detil: www.Kampanyekelambu.info



Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota, Dinas Kesehatan di Provinsi, Kementerian 3 Kesehatan RI



5. Petunjuk Pelaporan Kunjungan Monitoring (ME)



Kunjungan monitoring Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti 3 Nyamuk ke lapangan mengikuti Petunjuk Teknis Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk Kementerian Kesehatan RI. Formulir kunjungan rumah tangga (Formulir B) dilaporkan melalui SMS RapidPro oleh petugas monitoring (kabupaten/ kota/ provinsi/ pusat) dengan alur sebagai berikut:



kementerian kesehatan ri 2020



137



1. Ketik ME kirim ke 93456



5. Masukkan jumlah kelompok tidur



9. Masukkan jumlah kelambu yang masih ada saat survey dilakukan



2. Masukkan 10 digit Kode Desa



6. Masukkan jumlah balita (angka saja)



3. Konfirmasikan lokasi Anda



7. Masukkan jumlah ibu hamil (angka



4. Anda akan melaporkan KK [#] Desa [x]. Masukkan jumlah penghuni rumah (angka saja) 8. Masukkan jumlah kelambu yang diterima dari kampanye massal



10. Sebutkan alasan kenapa kelambu tidak ada saat survey: a) Diberikan kepada orang lain, b) dijual, c) dibawa ke kebun, d) rusak, e) lainnya. Bisa lebih dari satu, jawab dengan abjad tanpa



11. Masukkan jumlah kelambu yang dipasang (angka saja)



12. Sebutkan alasan kenapa kelambu TIDAk dipasang: a) Terlalu banyak kelambu, b) Kelambu belum dipasang, c) Tidak suka bahan/warna, d) panas, e) tidak ada nyamuk, f) tidak ada malaria, g) lainnya. Bisa lebih dari satu, jawab



13. Masukkan Jumlah balita tidur pakai kelambu tadi malam (angka saja)



16. Sebutkan alasan (bisa lebih dari 15. Masukkan Jumlah penghuni yang tidur TIDAK pakai kelambu tadi malam (angka saja)



satu) kenapa penghuni TIDAK tidur pakai kelambu: a) Kelambu kurang, b) Kadang-kadang dipakai, c) Kelambu dipakai untuk yang lain, d) Tidak perlu pakai kelambu, e) lainnya. Bisa lebih dari satu, jawab dengan abjad tanpa



14. Masukkan Jumlah ibu hamil tidur pakai kelambu tadi malam (angka



17. Sebutkan apakah perawatan kelambu sudah CUCI, JEMUR, GANTUNG dengan benar (jawab dengan Y/T untuk setiap i) h YTT YYT YYY



18. Terima kasih atas laporan Anda. Untuk memasukkan data lain ketik: 1 (KK selanjutnya), 2 (desa lain), 3 (selesai)



3



138



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



6. Petunjuk untuk Akses Website • • •



Login ke www.kampanyekelambu.info menggunakan nomor handphone Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima laporan atau pernah digunakan untuk melaporkan data melalui SMS. Laporan yang ditampilkan di website diperbarui secara real-time berdasarkan data dari kader desa untuk laporan cakupan distribusi kelambu. Fitur website: o Dasbor: data ditampilkan dalam bentuk peta cakupan, grafik dan tabel. o Kode wilayah: kode wilayah kabupaten/ kota, kecamatan, dan desa bisa didapatkan disini. o Hubungi kami o Export data: data dapat diunduh dalam bentuk tabel excel, PDF, dan JPG/JPEG



7. Informasi Penting



1. Anda tidak dapat berstatus sebagai penerima dan pengirim laporan sekaligus. Jika terjadi kekeliruan pada saat memilih status melalui SMS, harap menghubungi kami melalui email ke contact@ kampanyekelambu.info



2. Kecepatan respon SMS dari RapidPro akan tergantung dari kekuatan sinyal handphone dan kemampuan jangkauan penyedia layanan telekomunikasi.



8. Kontak



Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, mohon menghubungi kami melalui: 1. Website



: http://www.kampanyekelambu.info



2. Alamat email : [email protected]



kementerian kesehatan ri 2020



139



Lampiran 1. Contoh Alur SMS Pelaporan ke nomor 93456



Lampiran 1. Contoh Alur SMS Pelaporan ke nomor 93456 MAL



Selamat Datang di Pelaporan Distribusi Kelambu. Kirim angka: 1. Pelapor, 2.



1 Silahkan masukkan 10 digit kode Desa, Cth: 8201090034. Jika tidak tahu,



8201090034



Anda berada di Prov. Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Desa



1 Sebutkan angka API 2016 di Kelurahan/Desa Gamtala sampai dua desimal Contoh: 7,55. Jika tidak tahu, silahkan menjawab dengan mengirim TIDAK 7,55 Sebutkan JUMLAH kelambu yang didapat di Kelurahan/ desa Gamtala.



3000



Sebutkan JUMLAH kelambu yang sudah dibagikan sampai hari ini, 12-06-2017



200 Jumlah kelambu yang sudah dibagikan sampai dengan hari ini, 12-06-2017



1 Terima kasih, sampai hari ini 12-06-2017, di desa Gamtala, Kabupaten Halmahera Barat (populasi 100.000): 200 (10%) kelambu telah dibagikan, sisa



140



9



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 2. Contoh Alur SMS Pendaftaran ke nomor 93456 sebagai Lampiran 2. Contoh Alur SMS Pendaftaran ke nomor 93456 sebagai Penerima LaporanLaporan tingkat Kabupaten/ dan Kecamatan Penerima tingkatkota Kabupaten/ kota dan Kecamatan MAL



Selamat Datang di Pelaporan Kampanye Kelambu Malaria. Kirim angka: 1. Pelapor, 2. Penerima Laporan Kabupaten/Kota, 3.



Kabupaten/ kota



2



Kecamatan



3



Silahkan masukkan 4 digit kode



Silahkan masukkan 7 digit kode



Kabupaten, Cth: 8201. Jika tidak tahu, silahkan cari di



Kabupaten, Cth: 8201090. Jika tidak tahu, silahkan cari di



8201



Anda berada di Prov: Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Barat. Jika benar kirim angka 1, 1 Terima kasih. Anda telah terdaftar sebagai penerima laporan di Kabupaten



8201090



Anda berada di Prov: Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kecamatan Jailolo. Jika benar kirim angka 1, untuk



1 Terima kasih. Anda telah terdaftar sebagai penerima laporan di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.



10



kementerian kesehatan ri 2020



141



Lampiran 3. Contoh Alur SMS Ubah Data ke nomor 93456



Lampiran 3. Contoh Alur SMS Ubah Data ke nomor 93456 UBAH Perubahan hanya bisa dilakukan untuk data yang masuk hari ini.



8201090034



Anda akan melaporkan Desa Gamtala, Kabupaten Halmahera Barat. Jika benar



1



Anda sudah melapor bahwa sampai tanggal 10-10-2017 ada 200 kelambu yang sudah dibagikan di desa Gamtala. Masukkan data baru



300



Kelambu yang dibagikan di desa Gamtala sampai tanggal 10-10-2017 adalah



1 Terima kasih, sampai hari ini 10-10-2017, di desa Gamtala, Kabupaten Halmahera Barat (populasi 100.000): 300 (15%) kelambu telah dibagikan, sisa



11



142



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



Lampiran 4. Contoh Alur SMS untuk Provinsi Papua Barat ke nomor 93456 Lampiran 4. Contoh Alur SMS untuk Provinsi Papua Barat ke nomor 93456



Pbmal 9101050011 d:11 p:22 m1:33/88 m2:44/77 m3:55/66



Terima kasih, Sampai tanggal 11-10-2017 di Desa KOTAM Kelambu DIBERIKAN D: 11, DIPASANG P:22,M1:33/88,M2:44/77,M3:55/66. www.kampanyekelambu.info



SMS yang Anda kirim SMS yang Anda terima



Lampiran 19 kementerian kesehatan ri 2020



143



Penentuan Lokasi Pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga Tujuan



1. Menetapkan Desa/ Kelurahan Lokasi pemantauan



2. Menetapkan Jumlah dan Nama Desa/ Kelurahan terpilih sebagai Target lokasi pemantauan.



3. Menetapkan RT/ RW dan Jumlah Responden untuk tiap Desa/ Kelurahan Target lokasi pemantauan Deskripsi



Ada 2 pilihan untuk menetapkan Desa/ Kelurahan sebagai lokasi pemantauan pendistribusian kelambu anti nyamuk di Kabupaten/ Kota : 1. Seluruh desa/ kelurahan diambil sebagai lokasi pemantauan dengan konsekuensi Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota menyediakan dana pemantauan yang cukup. 2.



Mengambil sebagian dari desa/ kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten/ Kota sebagai lokasi pemantauan, apabila jumlah desa/ kelurahan cukup banyak dan dana yang tersedia terbatas.



Langkah-langkah pelaksanaan :



Langkah-langkah pelaksanaan Pemantauan Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk di Rumah Tangga (RT) sebagai berikut : Penentuan Kebijakan Sampel Kabupaten/Kota.



Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam menentukan kebijakan sampelnya berpengaruh langsung pada penentuan jumlah desa/kelurahan lokasi pemantauan maupun penentuan jumlah respondennya. Pertimbangan-pertimbangan utama antara lain :



144



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



1. Kemampuan Anggaran Kabupaten/Kota



2. Ketersediaan Sumber Daya Manusia pelaksana lokasi pemantauan 3. Desa/Kelurahan yang mendistribusikan kelambu anti nyamuk.



Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut diatas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menentukan Kebijakan Sampelnya berupa ketentuan Desa/ Kelurahan lokasi pemantauan atau ketentuan Jumlah Responden dalam pemantauan distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk ( salah satu ) sebagai berikut : a. Seluruh Desa/Kelurahan diambil sebagai lokasi pemantauan; atau



b. Persentase Desa/Kelurahan ( % jumlah desa/kelurahan ) atau Desa/ Kelurahan Prioritas/Tertentu diambil sebagai lokasi pemantauan; atau c. Jumlah Responden tertentu diambil sebagai Sampel pemantauan distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk. Penentuan Jumlah Sampel/Responden.



Unit sampling utama (Primary Sampling) pada pemantauan kelambu anti nyamuk adalah RT (Rukun Tetangga) yang mendistribusikan kelambu anti nyamuk dan dipilih secara random berdasarkan total RT di semua RW dalam setiap Desa/Kelurahan yang telah dipilih menjadi Target lokasi pemantauan.



1. Pemilihan desa/ kelurahan yang mendistribusikan kelambu anti nyamuk masal : a.



Lokasi survei adalah kabupaten/ kota yang mendistribusikan kelambu anti nyamuk masal



b. Tiap kabupaten/ kota dipilih 1 puskesmas endemis tinggi/ paling tinggi/ potensial terdapat masalah dalam distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk. c.



Tiap puskesmas dipilih 1 desa endemis tinggi/ paling tinggi/ potensial terdapat masalah dalam distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



d. Tiap desa dipilih RT kementerian kesehatan ri 2020



145



e. Jumlah sampel RT per Desa/Kelurahan minimal 3 RT dan jumlah sampel per RT minimal 10 responden, yang dipilih secara simple random sampling (SRS). Dengan demikian jumlah sampel per desa/ kelurahan minimal 30 responden. 2. Pemilihan desa/ kelurahan yang mendistribusikan kelambu anti nyamuk fokus (reseptif dan ada atau pernah ada kasus indigenous) : a.



Lokasi survei adalah kabupaten/ kota yang mendistribusikan kelambu anti nyamuk fokus



b. Tiap kabupaten/ kota dipilih 1 puskesmas endemis tinggi/ paling tinggi/ potensial terdapat masalah dalam distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk. c.



Tiap puskesmas dipilih 1 desa endemis tinggi/ paling tinggi/ potensial terdapat masalah dalam distribusi dan penggunaan kelambu anti nyamuk.



d. Tiap desa dipilih RT dan rumah tangga sebagai responden.



e. Jumlah sampel RT per Desa/Kelurahan minimal 3 RT dan jumlah sampel per RT minimal 10 responden. Dengan demikian jumlah sampel per desa/kelurahan minimal 30 responden.



146



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk



kementerian kesehatan ri 2020



147



Tim Penyusun : Pelindung : Dirjen P2P ( dr.Anung Sugihantono, M.Kes ) Pengarah : Direktur P2PTVZ (dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid) Anggota : 1. dr. Nancy Dian Anggraeni, M. Epid (Kasubdit Malaria) 2. dr. Yullita Evarini Yuzwar, MARS 3. dr. Desriana Elisabeth Ginting, MARS 4. dr. Pranti Sri Mulyani, MSc. 5. dr. Minerva Theodora,MKM (Subdit Malaria) 6. dr. Aneke Theresia Kapoh (Subdit Malaria) 7. Sri Budi Fajariyani,SKM (Subdit Malaria) 8. Yety Intarti, SKM, M.Kes (Subdit Malaria) 9. Hermawan Susanto, S.Si, MKM (Subdit Malaria) 10. Riskha Tiara Puspa Dewi, SKM (Subdit Malaria) 11. Marlinda, S.Kom, MKM (Subdit Malaria) 12. Nur Asni, SKM (Subdit Malaria) 13. Bayu Kurnia, SKM (GF Malaria) 14. Ratih Ketana Hapsari, ST (GF Malaria) 15. dr.Ferdinand J Laihad, MPHM (Ahli Malaria) 16. DR. Lukman Hakim (Ahli Malaria) 17. dr. Herdiana Hasan Basri (WHO) 18. drg. Made Rasmini, MPH (Ahli Malaria) 19. dr.Endang Sumiwi, MPH (UNICEF) 20. R. Danu Ramadityo, S.Psi, MKM (Subdit Pemberdayaan Masy) 21. Risa Nur Amalina, SKM (Subdit Advokasi dan Kemitraan) 22. Benny Asmara, SE (GF Malaria) Editor : 1. Hariyanto (Subdit Malaria) 2. Drs. Sabar Paulus, MSc (Ahli Malaria) 3. Rahmad Isa, S.Si, MKM. (Subdit Malaria)



148



Petunjuk Teknis Pendistribusian dan Penggunaan Kelambu Anti Nyamuk