Jasa Assurance Lainnya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JASA ASSURANCE LAINNYA 12.1 Jasa Review dan Kompilasi Standar untuk kompilasi dan telaah laporan keuangan disebut Pernyataann Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR). Karena assurance yang diberikan kompilasi dan telaah jauh dibawah audit, jasa ini tidak terlalu memerlukan bukti-bukti dan biayanya lebih rendah daripada audit. Karena jasa review dan kompilasi tidak memberikan assurance seperti di audit, maka akuntan dan klien harus membangun pemahaman bersama tentang jasa yang akan diberikan, terutama melalui perjanjian tertulis. Jasa Review : Sebuah penugasan jasa review memungkinkan keterlibatan akuntan dalam memberikan assurance terbatas bahwa laporan keuangan telah sesuai degan SAK, termasuk pengungkapan informatif yang tepat atau basis akuntansi komprehensif yang lain seperti basis kas akuntansi. Akuntan publik harus independen dari klien untuk dapat melakukan jasa review. Jasa Kompilasi : Sebuah penugasan untuk jasa kompilasi didefinisikan dalam PSAR sebagai salah satu hal yang dipersiapkan akuntan saat membuat dan menyajikan laporan keuangan kepada klien atau pihak ketiga tanpa memberikan assurance dari akuntan publik tentang laporan tersebut. Laporan ini biasanya digunakan oleh manajemen untuk urusan internal, meskipun dapat juga diberikan kepada pengguna eksternal. Akuntan publik tidak perlu menjadi independen dalam melakukan kompilasi dan laporan keuangan tersebut dapat ditebitkan tanpa adanya penjelasan tambahan. 12.2 Telaah atas Informasi Keuangan Interim untuk Perusahaan Publik Lima syarat auditor dalam penugasan jasa peninjauan, sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5.



Memperoleh pemahaman atas prinsip akuntansi dalam industri klien. Memperoleh pemahaman atas klien. Melakukan tanya jawab tentang manajemen. Melakukan prosedur analitis. Mendapatkan surat representasi.



Pada perusahaan public tidak dapat dijadikan dasar assurance tingkat tinggi untuk menyatakan pendapat. Biasanya, auditor tidak melakukan pengujian pada pencatatan akuntansi, konfirmasi independen atau pemeriksaan fisik. 12.4 Penugasan Atestasi Dalam suatu penugasan atestasi, akuntan public melaporkan keandalan dari informasi atau asersi yang dibuat dari pihak lain. Semua bentuk atestasi lain dibahas dalam standar



atestasi ( pengecualian adalah untuk kaji ulang laporan keuangan historis disuatu entitas public, yang dibahas dalam SSARS. Tiga tingkat penugasan dan bentuk kesimpulan terkait : 1. Pemeriksaan 2. Penelaah 3. Kesepakatan dan Penugasan Prosedur Lima jenis penugasan umum yang menerbitkan standar atestas terinci: 1. Jasa layanan WebTrust 2. Jasa layanan SysTrust 3. Laporan keuangan Prospektif 4. Pelaporan atas pengendalian intern 5. Kesepakatan atas prosedur 12.4 Standar Laporan Keuangan Standar Atestasi Laporan harus mengidentifikasi masalah pokok atau asersi yang dilaporkan dan menyatakan karakter penugasan. Laporan harus menyatakan kesimpulan praktisi mengenai masalah pokok yang kaitannya dengan kritera yang digunakan. Laporan harus menyatakan semua reservasi praktisi yang signifikan mengenai penugasan, masalah pokok, dan kalau diterapkan asersi dikaitkan dengannya. Laporan harus menyatakan bahwa penggunaan laporan dibatasi hanya oleh pihak yang ditetapkan.



Standar Auditing yang berlaku umum Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan disajikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan harus mengidentifikasi kondisi tertentu ats prinsip-prisip yang diamati dalam periode berjalan yang tidak konsisten dengan periode sebelumnya Pengungkapan yang informative dalam laporan keungan harus dipandang sehingga cukup masuk akal jika tidak dinyatakan lain di dalam laporan. Laporan harus berisi pernyataan pendapat mengenai laporan keungan secara keseuruhan.



12.5 Potensi Kewajiban Hukum dalam Laporan Keuangan Prospektif Laporan keuangan prospektif mengacu pada prediksi atau ekspektasi laporan keuangan dalam beberapa masa yang akan datang (laporan laba/rugi) atau suatu tanggal di masa depan (neraca). Standar atestasi IAPI mendefinisikan dua jenis umum laporan keuangan prospektif: 1. Peramalan (forecase) 2. Proyeksi



1. 2. 3. 4.



Empat elemen yang perlu dipahami, yaitu: Mengevaluasi penyusunan laporan keuangan prospektif. Mengevaluasi hal–hal yang mendukung asumsi. Mengevaluasi penyajian laporan keuangan prospektif atas kesesuaiannya dengan panduan dari IAPI. Menerbitkan laporan pemeriksaan. Dua perbedaan utama antara audit elemen, akun, atau pos- pos dan audit laporan keuangan yag lengkap:







Materialitas didefisinikan berdasarkan unsur, akun, pos-pos yang terkait dan bukan keseluruhan laporan keuangan.







Standar peloporan pertama menurut standar audit bukanlah laporan keuangan menurut Prinsip Akuntansi.



12.6 Penugasan dengan Prosedur yang Disepakati Ketika auditor dan manajemen atau pihak ketiga menyetujui bahwa audit akan terbatas pada prosedur audit tertentu, audit dianggap sebagai penugasan proseduryang disepakati. Banyak akuntan public menyebut hal tersebut sebagai penugasan prosedur dan temuan karena manghasilakan laporan yang berfokus kepada pelaksaan prosedur audit spesifik dan temuan yang dihasilkan telah prosedur penyelesaian.Penugasan prosdur yang disepakati menarik bagi akuntan public karena manajemen, atau pemakai pihak ketiga, merinci prosedur yang ingin mereka lakukan. SAS 75 dan SSAE 10 adalah standar professional utama yang membahas penugasan yang disepakati. Keduanya disebut standar cermin, karena keserupaan mereka, akan tetapi SAS membahas item laporan keuangan, sementara SSAE membahas persoalan non laporan keuangan. 12.7 Penugasan Audit atas Assurance terbatas lainnya Auditor sering kali mengaudit laporan yang disusun atas dasar selain dari prinsipprinsip akuntansi yang diterima umum, SAS 62 (AU 623) menyatakan bahwa standar auditing yang dapat diterma dapat diterpakan pada penugasan audit tersebut,akan tetapi persyaratan pelaporan berbeda dari yang digambarkan di dalam Bab 3. Dasar-dasar selain dari prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum yang mengatur penerbitan laporan antara lain: 1. Dasar kas atau dasar kas yang dimodifikasi. Dengan akuntansi dasar kas, hanya penerimaan kas dan pengeluaran dicatat. 2. Dasar yang digunakan untuk memenuhi persyaratan lembaga pembuat undangundang.



3. Dasar pajak pendapatan. Aturan pengukuran yang digunakan untuk pengajuan pengambalian pajak sering kali digunakan juga untuk penyusunan laporan keuangan. 4. Seperangkat kriteria tertentu yang memiliki dukungan substansial. Ketika klien mengikuti dasar komprehensif lain selain dari prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum, auditor harus memastikan laporan mengindikasika dengan jelas bahwa penyusunannya menggunakan dasar selain dari prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Hal-hal yang penting bagi auditor dalam penugasan:  Penugasan dan laporan harus dibatasi kemasalah ketaatan yang mampu dievaluasi oleh auditor.  Auditor hendaknya menyediakan surat ketaatan terhadap persyaratan hutang hanya terhadap perusahaan dimana ia telah melakukan audit terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.  Pendapat auditor hendaknya dalam bentuk keyakinan atau kepastian negatif, yang menyebutkan bahwa tidak ada masalah yang menyebabkan auditor yakin bahwa terdapat ketidak-taatan