Jawaban Diskusi 1 TAP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Jelaskan isu-isu di bidang akuntansi dan auditing yang dianggap menarik dan jelaskan mengapa isu tersebut menarik bagi Anda! Jawab : Selamat siang, berikut tanggapan saya mengenai diskusi sesi 1 ini. Isu di bidang akuntansi yang menarik menurut saya adalah Akuntansi Sosial, Karna Akuntansi Sosial ini merupakan penerapan pendekatan sosiologis yang ditujukan untuk mendorong perusahaan yang berfungsi dalam sistem pasar besar untuk mempertanggung jawabkan dampak kegiatan pada lingkungan, melalui pengukuran internalisasi dan pengungkapan dampak sosial dalam laporan akuntansinya. Akuntansi sosial adalah pengukuran dan pelaporan, internal atau eksternal yang menginformasikan pengaruh kepedulian perusahaan terhadap kegiatan masyarakat (Estes, 1976) . Akuntansi Sosial bertujuan untuk mengukur dan mengungkapkan social benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan perusahaan tersebut kepada masyarakat. Secara lebih tepat tujuan akuntansi sosial ini adalah untuk meng-internalize social cost dan social benefit sehingga hasil yang relevan dapat ditentukan. Sumber : BMP Teori Akuntansi EKSI4415 Modul 7 Halaman 37-38 Isu di bidang Auditing yang menarik pada jenis Audit menurut saya adalah Audit Operasional yaitu penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi perusahaan untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Pada saat selesainya audit operasional, auditor akan memberikan rekomendasi dan saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi perusahaan. Contoh : Menilai efisiensi dan keakuratan dari proses transaksi pembayaran gaji yang mempergunakan system computer baru, evaluasi struktur organisasi, evaluasi metode produksi, pemanfaatan komputer, dan pembelian aset tetap yang baru. Hal lain yang menarik di bidang Auditing yaitu pada jenis Auditor Pajak, Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementrian Kauangan RI bertanggungjawab atas penerimaan pemerintah dari sektor perpajakan dan bertanggung jawab atas penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksana DJP di lapangan adalah KPP (Kantor Pelayanan Pajak) dan KARIPKA (Kantor Pemeriksaan dan Penyidik Pajak). KARIPKA memiliki auditor-auditor khusus yang melakukan audit terhadap wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi aturan atau ketentuan perundangan perpajakan. Sumber : BMP Laboratorium Auditing EKSI4414 Modul 1 Halaman 9-10 TerimaKasih SEMANGAT