Jawaban Inisiasi 1 MBS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

jawaban inisiasi 1



INISIASI 1 MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH SOAL MBS 1. mendeskripsikan pengertian MBS 2. memberikan alasan diterapkannya MBS 3. mengungkapkan tujuan diterapkannya MBS SOAL KEDUA 1 Berdasarkan konsep dasar MBS, berilah penjelasan pentingnya MBS dalam upaya peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 2. Mengapa reformasi pendidikan di Indonesia mengarah kepada penerapan MBS apabila dikaitkan dengan otonomi daerah? 3. Salah satu alasan diterapkannya MBS adalah pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah. Dengan otonomi yang besar kepada sekolah maka sekolah akan lebih inisiatif/kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah. Bagaimanakah cara sekolah memanfaatkam otonomi yang diberikan ini untuk mengembangkan mutu pendidikan? 4. Apakah tujuan penerapan MBS apabila dikaitkan dengan konsep efisiensi, mutu dan pemerataan bidang pendidikan ?



SOAL KETIGA ESAY YANG ISINYA PARAGRAF-PARAGRAF 1. Konsep apa yang dapat Anda temukan dalam Artikel yang saudara baca ! (tulislah dalam 1 paragraf) 2.



Prinsip-prinsip apakah yang melandasi MBS dalam implementasinya di Indonesia ( tulislah 1 paragraf)



3. Fakta apa yang melandasi tumbuhnya MBS di Indonesia. ! ( 2 paragraf) 4. Kesimpulan ( tulislah 1 paragraf )



JAWABAN SOAL JAWABAN PERTAMA 1.



MBS merupakan pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas.



Dengan demikian MBS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat melalui pendidikan yang bermutu yang pada akhirnya mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Hal ini sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional bahwa Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif atau insan kamil dan paripurna. MBS tidak saja untuk Indonesia, bahkan pada beberapa negara maju telah diterapkan dan hasilnya telah nyata, seperti di Australia, Finlandia, dan Amerika Serikat. Perlu kita ingat kembali, bahwa Bank Dunia pada 1999, mengkonsepsikan bahwa MBS merupakan bentuk alternatif sekolah dalam program desentralisasi di bidang pendidikan yang ditandai oleh otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi ini diberikan agar sekolah dapat dengan leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat sekitar sekolah. Maka partisipasi masyarakat ini dituntut agar masyarakat lebih memahami pendidikan, membantu, serta mengontrol dalam pengelolaan pendidikan. Untuk itulah sekolah dituntut memiliki tanggung jawab yang tinggi, baik kepada orangtua, masyarakat, maupun pemerintah. Jadi MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan melibatkan masyarakat dalam kerangka kebijakan nasional. MBS merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para siswa. Dapat juga dikatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan



untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 2. Manajemen Berbasis Sekolah mempunyai alasan-alasan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah di sekolah-sekolah antara lain: Departemen Pendidikan Nasional (2007: 3) merincikan alasan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai berikut: (1) dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih inisiatif/kreatif



dalam



meningkatkan



fleksibilitas/keluwesan-keluwesan



mutu



sekolah,



(2)



dengan



pemberian



yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola



sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah, (3) sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya, (4) Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan



dan



didayagunakan



dalam



proses



pendidikan



sesuai



dengan



tingkat



perkembangan dan kebutuhan peserta didik, (5) Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya, (6) Penggunaan sumberdaya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat, (7) Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat., (8) sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan, (9) Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolahsekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat; dan (10) sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat. 



Menurut Mulyasa (2009) alasan Manajemen Berbasis Sekolah antara lain: a. Pemerintah mempunyai konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan. b. Kegagalan program-program peningkatan kualitas pendidikan sebelumnya (JPS/Aku Anak Sekolah) karena manajemen yang terlalu kaku dan sentralistik.



c.



Muncul pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada



sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Landasan Yuridis (Departemen Pendidikan Nasional, 2007) a. UU No 20 Tahun 2003 tentang sistempendidikan nasional, pasal 51 ayat 1 pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikanmen mengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah; b. UU no 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004 padabab VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat; c.



Keputusan Mendiknas nomor 044 tahun 2002 tentang pembentukan dewan pendidikan



dankomit esekolah; d. Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah; dan e. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya standar pengelolaan sekolah yaitu manajemen berbasis sekolah. 3.



Tujuan penerapan manajemen berbasis sekolah adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Nah, secara lebih rincinya, MBS bertujuan untuk (1) meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia, (2) meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama, (3) meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya dan (4) meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai. Sedangkan menurut Depdiknas (2007), MBS diterapkan dengan alasan-alasan sebagai berikut: 1. Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih insiatif/ kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.



2. Dengan pemberian fleksibilitas/ keluwesan-keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber dayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah. 3. Sekolah lebih mengetahui kelemahan, kekuatan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya. 4. Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik. 5. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya. 6. Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat. 7. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan akuntabilitas sekolah. 8. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan. 9. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif yang didukung oleh orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah setempat. 10. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat. Alasan diterapkannya MBS menurut Nurkolis (2003): MBS di Indonesia yang menggunakan model MPMBS muncul karena alasan: 1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman bagi dirinya sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.



2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya. 3. Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat. JAWABAN SOAL KEDUA 1. Jadi penjelasan saya : upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan pemberdayaan sekolah dalam mengelola institusinya, telah dilakukan Depdiknas. Baik sebelum otonomi daerah maupun sesudah otonomi daerah. Pada era otonomi daerah muncul program pemberdayaan sekolah melalui Manajemen Berbasis Sekolah(MBS). MBS akan terlaksana apabila didukung oleh sumber daya manusia ( SDM ) yang memiliki kemampuan, integritas dan kemauan yang tinggi. Salah satu unsur SDM dimaksud adalah guru, di mana guru merupakan faktor kunci keberhasilan peningkatan mutu pendidikan karena sebagai pengelola proses belajar mengajar bagi asiswa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasaar dan menengah pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan pewningkatan mutu manajemen sekolah. Namun berbagai indikator mewujudkan bahwa, mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan. Sebagian kecil saja sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprehatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, ada tiga hal pokok yang menyebabkan mutu pendidikan kita tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan yang menganggap bahwa apabila semua komponen pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainya terpenuhi, maka hasil pendidikan yang dikehendaki yaitu mutu pendidikan secara otomatis akan terwujud. Dan yang terjadi tidak demikian, karena hanya memusatkan pada masalah pendidikan dan tidak memperhatikan proses pendidikannya. Kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik- sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan ayang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi setempat. Lebih parah lagi jika sekolah sendiri pasif dalam arti tidak punya kreativitas. Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa



dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan. Sekolah tidak mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsur yang berkepentingan dengan pendidikan. Pada proses pendidikan biasanya penekanannya pada : 1. Proses Belajar Mengajar yang efektifitasnya Tinggi. Proses belajar mengajar yang menekankan pada bekerja, belajar hidup bersama dan belajar menjadi diri sendiri. 2. Kepemimpinan sekolah yang tangguh. Kepala sekolah memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang tangguh , kuat dan mampu meningkatkan mutu sekolah sesuai dengan visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. 3. Lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan nyaman.4. Pengelolaan tenaga pendidikan yang efektif . Kebutuhan tenaga, analisis, perencanaan, pengembangan, evaluasi, hubungan kerja.5. Sekolah memiliki budaya mutu. Sekolah memiliki kualitas informasi untuk perbaikan hasil diikuti penghargaan atau sanksi, warga merasa aman, warga sekolah merasa memiliki sekolah. 6. Sekolah memiliki kebersamaan yang kompak. Sekolah memiliki budaya kerjasama antar individu tanpa adanya kelompok-kelompok tertentu yang dapat menghambat kemajuan sekolah. 7. Sekolah memiliki kewenangan. Kewenangan sekolah merupakan kesanggupan kerja dan tidak menggantungkan orang lain . Kepala sekolah mempunyai kreatifitas yang tinggi untuk menuju sekolah yang lebih baik. 8. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat. Hubungan antara sekolah dan masyarakat merupakan bagian kehidupan sekolah yang paling tinggi terutama di bidang non akademik dan akademik. 9. Keterbukaan ( transparasi ) manajemen. Masalah manajemen perlu keterbukaan antara warga sekolah dan masyarakat terutama komite sekolah.Apalagi manajemen tersebut menyangkut perencanaan anggaran ( RAPBS ) dan penggunaan uang sekolah. Komite sekolah harus tahu terutama menyangkut anggaran sekolah. Contoh : DOP, BOS, Block Grant, dan anggaran rutin sekolah. 10.Sekolah memiliki kemauan untuk merubah p erubahan sekolah diharapkan menuju yang lebih baik. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan fisik sekolah, prestasi akademik dan non akademik. 11.Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan. Evaluasi bukan sekedar untuk memenuhi daya serapp siswa menerima pelajaran. Namun, evaluasi dapat dipakai tolak ukur untuk meningkatkan mutu sekolah pada proses belajar mengajar selanjutnya. Sekolah harus selalu melaksanakan evaluasi secara terus menerus baik berupa pengayaan dan perbaikan untuk siswa demi peningkatan mutu di sekolah. 12. Sekolah responsif dan antisipatif terhadap



kebutuhan. Sekolah harus mampu mengantisipasi setiap kejadian yang adaa di sekolah terutama menyangkut mutu sekolah. Sekolah tidak pasif melainkan anatisipatif mencari kesekolah – sekolah lain atau ke lembaga-lemabaga pendidikan dengan kata lain menjemput bola demi kemajuan sekolah. Sekolah memiliki komunikasi yang baik. 13. Sekolah memiliki komunikasi yang baik terutama antara warga sekolah. Kebersamaan antar warga sekolah dapat mengantar sekolah ke hal-hal yang lebih bermutu. Contoh Kelompok Kerja Guru di setiap Gugus Sekolah. 14.Sekolah memiliki Akuntabilitas. Sekolah memiliki tanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan program sekolah. Akuntabilitas berbentuk laporan prestasi yang harus dilaporkan kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat.



2. Karena MBS merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi siswa, dan MBS juga merupakan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu pendidikan sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam penerapan MBS pihak sekolah diberi keleluasaan untuk mengelolah dan sekaligus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan sekolah. Hal ini sesuai dengan prinsif otonomi daerah yang memberikan keleluasaan pada masing-masing untuk mencapai kemakmuran dan kesejatraan bagi daerah yang bersangkutan. Jadi dalam MBS pihak sekolah sekolah diberikan hak untuk mengelolah sekolahnya masing-masing agar mutu pendidikan disekolah yang bersangkutan dapat meningkat karena yang paling mengerti kekurangan mutu pendidikan disekolah adalah pihak sekolah itu sendiri. Cara yang dilakukan pihak sekolah untuk memanfaatkan otonomi yang di berikan MBS untuk mengembangkan mutu pendidikan adalah dengan memanfaatkan hak otonomi tersebut untuk melakukan tindakan – tindakan untuk mengelolah sistem pendidikan di sekolah berdasarkan pada resources yang dimiliki baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan dan sebagainya. Karena dengan hak otonomi pihak sekolah di berikan keleluasan untuk mengolah sumber daya-sumber daya yang ada untuk kemajuan sekolah. Tujuan penerapan MBS apabila dikaitkan dengan konsep efisiensi, mutu dan pemerataan bidang pendidikan adalah dalam MBS pihak sekolah di berikan keleluasan dalam mengelolah sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien serta mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan yang tepat secara partisipatif,



transparan dan akuntabel dalam mencpai tujuan yang di tetapkan. Karena tiap sekolah diberi hak otonomi untuk mengelolah sekolahnya maka mutu pendidikan tiap sekolah dapat meningkat dan karena mutu pendidikan sekolah meningkat maka pemerataan bidang pendidikan dapat tercapai karena tiap sekolah memiliki kewenagan untuk meningkatkan mutu pendidikannya masingmasing.



3. Dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa : kepalah sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan,administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya,dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.Maka .Maka kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling yang berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan maka dalam tinjauan kinerja kepala sekolah perlu adanya pemikiran tentang upaya –upaya strategis peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jejang sekolahdasar. Otonomi dapat di artikan sebagai kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri ( pengelolaan mandiri). Dalam hal prinsip pengelolaan mandiri dibedakan dari pandangan yang menganggap sekolah hanya sebagai satuan organisasi pelaksana yang hanya melaksanakan segala sesuatu berdasarkan pengarahan,petunjuk, dan instruksi dari atas atau dari luar. Kemandirian dalam program dan pendanaan merupakan tolak ukur utama kemandirian sekolah.Istilah otonomi juga sama dengan istilah “swa”, misalnya swasembada, swakelola,swadana,swakarya ,dan swalayan. Jadi otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasionalyang berlaku.Tentu saja kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/ menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasai dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan – persaolan sekolah, kemampuan adaptif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi, serta kemampuan memenuhi kebutuhannya sendiri. Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan –keluwesan yang di berikan kepada sekolah untuk mengelolah, memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah.Dengan keluwesan sekolah yang lebih besar, sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasannya untuk mengelolah, memanfaatkan,



dan memberdayakan sumber daya. Peningkatan partisipasi yang di maksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik. Warga sekolah ( guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat , ilmuan , usahawan, dan sebagainya) di dorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang di harapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelanggaraan pendidikan, maka yang bersangkutan akan bertanggung jawab dan berdedikasi dalam mencapai tujuan sekolah. Tingkatnya, makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memilki, makin besar pula rasa tanggung jawab, dan makin besar pula dedikasinya. Tentu saja pelibatan warga sekolah dalam penyelanggaraan sekolah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya, dengan tujuan partisipasi. Maka sekolah memilki kewenangan (kemandirian) lebih besar dalam mengelolah sekolahnya ( menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melasanakan rencana peningkatan mutu,dan melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibilitas pengelolaan sumber daya sekolah dan memiliki partisipasai yang lebih besar dari kelompok – kelompok yang berkepentingan dengan sekolah. Menurut Nurkholis ( 2003:52) terdapat empat prinsip untuk mengelolah sekolah dengan menggunakan MBS, yaitu prinsip ekuifinalitas, prinsip desntralisasi, prinsip sistem pengelolaan mandiri, dan prinsip inisiatif sumber daya manusia.



4. Tujuan penerapan MBS apabila dikaitkan dengan konsep efisiensi, mutu dan pemerataan bidang pendidikan adalah dalam MBS pihak sekolah diberi keleluasaan dalam mengelolah sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien serta mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan yang tepat secara partisipatif, transparan dan akuntabel dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Karena tiap sekolah diberi hak otnomi untuk mengelolah sekolahnya maka mutu pendidikan tiap sekolah dapat meningkat dan karena mutu pendidikan tiap sekolah meningkat maka pemerataan bidang pendidikan dapat tercapai karena tiap sekolah memiliki kewenangan untuk meningkatkan mutu pendidikan masing- masing. a.



Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemadirian, fleksibilitas, partisipasi,



keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainnabilitas dan inisiatif sekolah dalam mengelolah, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.



b. Meningkatkan keprdulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. c.



Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah



tentang mutu sekolahnya. d. Meningkatkan kompentensi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai. SOAL JAWABAN KETIGA 1. Konsep yang saya temukan dalam artikel MBS adalah bahwa MBS itu sangat besar sekali leluasanya dalam bidang pendidikan



terutama memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah



dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara bersama/partisipatif. Untuk memenuhi kebutuhan sekolah atau untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Otonomi diartikan kemandirian, artinya otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kebutuhan warga sekolah yang didukung kemampuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku. Pengambilan keputusan bersama merupakan cara pengambilan keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratis dimana warga sekolah langsung terlibat dalam pengambilan keputusan. Sekolah dapat memberdayakan warga sekolah berupa pemberian kewenangan, tanggung jawab, kebersamaan dalam pemecahan masalah serta pemberian kepercayaan dan penghargaan.



2. Prinsip yang melandasi mbs dalam implementasi di indonesia yaitu Prinsip Otonomi, Prinsip fleksibilitas, dan Prinsip inisiatif. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah ada delapan. Dalam penerapan Manajemen Berbasis Sekolah, tidak ada ketetapan tentang strategi yang digunakan. Strategi implementasi MBS akan berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, dan antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Namun demikian, implementasi MBS akan berhasil apabila bertolak dari strategi yang mengacu kepada prinsip dan karakteristik MBS itu sendiri.



3. Fakta yang ada sekarang ini menyatakan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini mempunyai dampak yang sangat



besar bagi majunya kehidupan masyarakat dalam segala aspek bidang kehidupan. Sehingga pemerintah berinisiatif untuk mencari solusi dalam menangani masalah ini. Untuk menciptakan masyarakat yang maju maka hal perlu diperhatikan terlebih dahulu adalah bagaimana mewujudkan pendidikan yang bermutu yang pada akhirnya mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Hal ini sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional bahwa Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif atau insan paripurna. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah atau MBS. Hal ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa MBS merupakan pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru SD semestinya dapat memahami penerapan MBS sebagai bekal ketika berada di sekolah nantinya. 4. Kesimpulan : Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitassecara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.