Jawaban UAS Etika Profesi Septian Kurniawan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Kelas : NIM :



Septian Kurniawan V.356 2016020908



Matkul Dosen



: Etika Profesi/2 sks : Ginung Pratidina SH.,MH.



Jawaban Pertanyaan No. 1 Pengertian sikap ilmiah adalah sikap terpuji, dijunjung tinggi, dan dijadikan pedoman dalam melakukan kerja ilmiah. Ada sepuluh (10) sikap ilmiah yang wajib dimiliki oleh ilmuwan adalah sebagai berikut: 1. Rasa Ingin Tahu yang Tinggi Seorang ilmuwan harus memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Tanpa rasa ingin tahu, tidak akan ada upaya pencarian penjelasan tentang segala sesuatu. Rasa ingin tahu sangat dibutuhkan dalam mengembangkan pengetahuan ilmiah.  Semua pencarian ilmiah berawal dari pertanyaan-pertanyaan yang ingin dicari tahu jawabannya. Rasa ingin tahu ditunjukkan dengan memunculkan pertanyaan-pertanyaan.  Orang yang memiliki rasa ingin tahu adalah orang yang selalu mengajukan pertanyaan, baik kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri.  2. Skeptis Terhadap Sesuatu Skeptis artinya meragukan sesuatu. Seorang ilmuwan yang sedang mencari jawaban tidak boleh langsung percaya terhadap jawaban-jawaban yang muncul. Dia harus bersikap skeptis terlebih dahulu.  Tetapi, bukan skeptis tenggelam dalam keraguan. Dia meragukan sesuatu sebelum terbukti kebenarannya. Ketika dia telah mendapat bukti yang jelas dan akurat dia pun menjadi yakin, tidak ragu lagi.  Oleh karena itu, sikap skeptis bisa diartikan sebagai sikap meragukan segala sesuatu sebelum terbukti kebenarannya. 3. Jujur Mengungkapkan Fakta Jujur artinya sesuai dengan keadaan sebenarnya. Seorang ilmuwan juga harus memiliki sikap jujur terhadap fakta. Mengukur, menulis, dan menganalisa fakta secara apa adanya. Pada saat bereksperimen, seorang ilmuwan tidak boleh merekayasa data. Jujur dalam membaca alat ukur dan jujur dalam mencatat data sesuai dengan langkah-langkah metode ilmiah. Dari kejujuran akan diperoleh data yang akurat sehingga menghasilkan eksperimen yang tepat. Eksperimen terkadang tidak sesuai dengan prediksi, namun tetap harus disampaikan secara apa adanya.  4. Objektif Melakukan Penilaian Selanjutnya, sikap jujur akan menghasilkan sikap objektif. Objektif artinya sesuai dengan objeknya, tanpa dikurangi maupun dilebihkan.  Jika seorang ilmuwan menyampaikan hasil penelitiannya lebih banyak berdasarkan pendapat pribadi (subjektif) dengan cara menambah atau mengurangi fakta tentang objek atau peristiwa, maka pengetahuan yang dihasilkan ilmuwan tersebut tidak dapat diterima sebagai pengetahuan ilmiah.  5. Dapat Membedakan Fakta dan Opini Fakta adalah sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta merupakan hasil pengamatan yang telah diuji kebenarannya secara empiris. Sementara itu, opini adalah pendapat atau pendirian. 



Pada umumnya, opini berkembang pada sebagian besar masyarakat. Seorang ilmuwan harus dapat membedakan antara fakta yang didukung oleh data dengan fakta karena kesepakatan umum. 6. Berpikir secara Kritis dan Teliti Sikap kritis adalah sikap peka terhadap sesuatu dimana tidak langsung menerima begitu saja informasi atau pernyataan, kalau belum memeriksa kebenarannya.  Seseorang yang bersikap kritis tidak langsung percaya terhadap sesuatu, tetapi memeriksa sesuatu tersebut sebelum menerima dan meyakininya.  Jika suatu informasi atau pernyataan bersumber dari sumber yang dapat dipercaya dan didukung oleh bukti yang kuat, barulah informasi atau pernyataan itu diterima dan diyakini. Teliti artinya ketiadaan kesalahan sekecil apapun. Semakin teliti seorang ilmuwan, semakin detail dan tepat hasil yang diperolehnya.  Semakin tepat dan detail hasilnya, berarti semakin objektif hasil tersebut. Kebenarannya pun semakin meyakinkan sehingga benar-benar dapat dipercaya sebagai pengetahuan ilmiah. 7. Terbuka dan Rendah Hati Namun, seteliti apa pun seorang ilmuwan dalam mengungkapkan dan menemukan sesuatu, dia tetap saja memiliki kekurangan. Oleh karena itu, ilmuwan juga harus bersikap terbuka dan rendah hati.  Sikap terbuka dan rendah hati ini mendorong seorang ilmuwan untuk mengakui jika hasil yang ditemukannya belum sempurna sehingga tetap mengandung kelemahan, kekurangan, dan ketidaklengkapan. Sikap terbuka dan rendah hati inilah yang akan mendorong dia melakukan pemeriksaan berulang-ulang untuk mencari jawaban yang lebih akurat dan lebih lengkap. Keterbukaan ini juga yang dapat mendorong orang lain membantu melengkapi atau meluruskan jika ada hasil yang kurang tepat.  Keterbukaan ini membuka ruang koreksi terhadap temuan-temuan yang dihasilkan oleh ilmuwan sehingga dapat meluruskan kekeliruan yang muncul serta meningkatkan derajat kebenaran temuan ilmiah tersebut. 8. Disiplin dan Tekun Seorang ilmuwan juga harus memiliki sikap disiplin dan tekun. Disiplin artinya sikap taat dan patuh terhadap segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya. Ilmuwan yang memiliki sikap disiplin akan menghasilkan pengetahuan yang benar karena sesuai dengan metode ilmiah. Sementara itu, tekun artinya rajin dan bersungguh-sungguh. Seorang ilmuwan akan melahirkan pengetahuan yang mendalam dari objek atau peristiwa yang sedang ditelitinya. 9. Bertanggung Jawab Sikap disiplin akan melahirkan sikap tanggung jawab. Tanggung jawab artinya kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibat dari seluruh implikasi dari pendapat, keputusan, atau hasil penelitian ilmiah yang telah dibuatnya. Tanggung jawab seorang ilmuwan bukan hanya terletak pada penemuan dari segala penelitian, tetapi juga bagaimana temuan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



10. Peduli terhadap Lingkungan, Alam, Sosial, dan Budaya Seorang ilmuwan tidak boleh mengabaikan keadaan lingkungan alam, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.  Artinya, masalah yang dipilih yang berkaitan dengan lingkungan alam tidak bertentangan dengan adat istiadat, hukum, ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat di lingkungan tersebut.  Dengan demikian, seorang ilmuwan harus mengenali bentuk aturan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan sekitarnya sehingga tidak menimbulkan kesulitan dan pertentangan, baik secara individu maupun kelompok.



Jawaban Pertanyaan No. 2 Fungsi dari kode etik profesi: 1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial). 3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan. Jawaban Pertanyaan No. 3 (1) Mengidentifikasi Potensi dan Batasan Normatif Mengidentifikasi budaya dan konsep normatif dari suatu prilaku organisasi yang memiliki kecenderungan untuk menimbulkan suatu tindakan pelanggaran.  Potensi misalnya adanya hubungan keluarga atau intensitas relasi hubungan antar pegawai internal dan eksternal. Aspek normatif seperti agama dan adat istiadat perlu menjadi pertimbangan dari penyusunan parameter kode etik. (2) Menetapkan Ruang Lingkup Kode Etik Bagaimana kode etik menjadi suatu batasan yang tidak mengatur pada pihak internal organisasi, penetapan pada ruang lingkup dari penerapan kode etik tersebut. Tetapkan dalam kontrak atau kesepakatan tertulis yang kemudian menjadi suatu komitmen dari pihak yang bersangkutan. (3) Pembentukan Komite Kode Etik Penetapan komite kode etik bertujuan untuk melakukan evaluasi atas status pelanggaran yang terkait dengan pelaksanaan kode etik. Pastikan kode etik tersebut menjadi bagian penting yang ditetapkan sebagai strategi atas pengawasan dari pelaksanaan kode etik tersebut.



Jawaban Pertanyaan No. 4



Penegak Hukum merupakan Produsen Keadilan karena komponen aparat hukum seperti produsen peraturan perundang-undangan ataupun penegak hukum mampu menjadi produsen keadilan (justice producer) disebabkan produsen tersebut mampu menempatkan keadilan sebagai roh perundang-undangan, demikian pula penegak hukum memiliki integritas moral yang tinggi agar masyarakat mendapatkan keadilan tersebut. Jawaban Pertanyaan No. 5 Prinsip kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, dapat dimaknai bahwa hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman tidak boleh terikat dengan apa pun dan/ atau tertekan oleh siapa pun, tetapi leluasa untuk berbuat apa pun. Memaknai arti kebebasan semacam itu dinamakan kebebasan individual atau kebebasan ekstensial. Implementasi prinsip kebebasan hakim dalam memutuskan suatu perkara yang ditanganinya Hakim bebas dari campur tangan kekuasaan ekstra yudisial, baik kekuasaan eksekutif maupun legislatif dan kekuatan ekstra yudisial lainnya dalam masyarakat, seperti pers. Hakim dalam memeriksa dan mengadili bebas untuk menentukan sendiri cara-cara memeriksa dan mengadili, kebebasan hakim bermakna kebebasan dalam konteks kebebasan lembaga peradilan. Jawaban Pertanyaan No. 6 Seorang Profesional Hukum dalam menjalankan jabatannya, tidak cukup hanya memiliki keahlian bidang hukum saja tetapi juga harus dilandasi tanggung jawab dan penghayatan terhadap keluhuran martabat dan etika. Peran dan kewenangan Seorang Profesional Hukum sangat penting bagi lalu lintas hukum di masyarakat, oleh karena itu Seorang Profesional Hukum harus dapat menjalankan profesinya secara profesional, berdedikasi tinggi serta selalu menjunjung harkat martabatnya dengan menegakkan kode etik. Jawaban Pertanyaan No. 7 Sebagai pengacara negara , jaksa melaksanakan fungsi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta di bidang penuntutan, penyimpangan perkara dan pelaksanaan putusan pengadilan yang dalam pelaksanaannya dijiwai dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Profesi Jaksa harus memiliki perilaku luhur karena agar melahirkan jaksa-jaksa yang mempunyai kualitas moral yang baik dalam melaksanakan tugasnya sehingga kehidupan peradilan di negara kita akan mengarah pada keberhasilan. Dalam mengemban profesi, usaha-usaha yang dilakukan oleh jaksa bukan hanya untuk memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam ketentuan hukum, melainkan mendengarkan dan memperjuangkan sesuatu yang sesungguhnya benar-benar terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat juga di dengar dan di perjuangkan. Inilah yang dinamakan pendekatan sosiologis.