Jawaban Ujian Komprehensif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UJIAN KOMPREHENSIF PROGRAM DOKTOR ILMU SOSIAL PROGRAM PASCASARJANA – UNIVERSITAS PASUNDAN TAHUN AKADEMIK 2018/2019 A. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian: 1. Jelaskan fungsi dari ilmu dan uraikan pula pengertian metode ilmiah dan berpikir ilmiah ! 2. Gambarkan dan jelaskan model deduktif dalam suatu penelitian kuantitatif dan model induktif dalam suatu penelitian kualitatif ! 3. Dalam strategi empiris, menurut Lazarsfel perlu memperhatikan empat tahap proses pengkonstruksian variabel. Coba Anda uraikan keempat tahap tersebut! 4. Gambarkan dan jelaskan telaah literature dan teori dalam proses penelitian ! 5. Gambarkan dan jelaskan “model of the consistency question to ask in critiquing research, the qualitative paradigm being dominant” ! 6. Anthony O’Hear dalam “An Introduction to the philosophy of science” menyatakan tentang teori. Coba anda jelaskan pernyataan tersebut ! 7. Berdasarkan usulan penelitian Anda, diminta menjelaskan: a. Judul tentative, alasan pemilihan judul dan pernyataan masalah penelitian! b. Uraikan fokus penelitian dan rumusan masalah ! c. Gambarkan dan jelaskan diagram alur teori keseluruhan ! d. Apakah teori yang Anda kembangkan dalam proposal usulan penelitian dapat atau mampu memecahkan masalah penelitian. Jelaskan ! e. Apakah yang dimaksud dengan kerangka berpikir dan buat model kerangka berpikir berdasarkan pendekatan sistem, sesuai dengan rencana penelitian Anda ! f. Coba uraikan ontology, epistemology, dan aksiologi yang berkaitan dengan penelitian Anda ! g. Metode penelitian apa yang digunakan dalam penelitian Anda, dan jelaskan pula alasan menggunakan metode tersebut ! h. Terdapat beberapa aspek yang bisa dimanfaatkan peneliti untuk memilih jenis strategi metode campuran yang akan digunakan. Coba Anda uraikan beberapa aspek tersebut ! B. Wawasan Keilmuan Administrasi Publik 1. Uraikan bagaimana relevan antara Politik, Administrasi Publik dan Kebijakan Publik. Kemukakan pula landasan teorinya ! 2. Kajian Administrasi Publik Kontemporer membahas teori administrasi publik yang lebih luas. Bagaimana argumentasi saudara tentang administrasi publik kontemporer tersebut ? 1



3. Denhart & Dehardt (2014) mengemukakan sejumlah teori tentang Administrsi Publik. Kemukakan teoro – teori / beberapa teori sesusai dengan minat dan kehirauan saudara terhadap fenomena Administrasi Publik yg saudara hadapi ! 4. Syafriz dan Hyde mengemukakan tentang direct and indirect Public Administration, apa maksudnya konsep tersebut? Dan bagaimana pendapat saudara? Uraikan ! 5. Organisasi dapat dilihat sebagai struktur, sebagai proses dan sebagai sistem, kemukakan pendapat dan argumentasi saudara ! 6. Dalam Public Administration Services, hal yang mendasar dan penting diperhatikan adalah Building Trust in Public Administration (Government): a. Apa yang saudara ketahui tentang hal tersebut ? b. Aspek-aspek apa saja yang perlu diperhatikan dalam Building Trust in Public Administration (Government) tersebut ? 7. Reformasi Birokrasi sangat erat kaitannya dengan Performance Public Administration. Uraikan dan kemukakan argumentasi saudara ! 8. Apa yang Saudara ketahui tentang: “The Ecology of Administration” kemukakan secara lengkap disertai dengan kondisi empiris yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah ! 9. Mengenai Etika dan Publik Service, merupakan dua konsep Administrasi Publik yang sangat erat kaitanya. Hal tersebut dibahas dalam buku The Ethics and Integrity in Publikc Administrasi ( Carol W Lewis & Stuart C. Gilman, 2005) Dan Ethics and Integrity in Publik Administrasion (Raimond W Cox III, 2009) Pertanyaannya : Bagaimana tantangan penjelasa Ethics dalam pelayanan public yang terjadi di Indonesia? Coba saudara kemukakan penjelasa beserta argumentasinya, bila perlu disetai dengan contohnya. 10.Apa yang saudara ketahui tentang Collaborative Governance, aspek apa saja yang harus diperhatikan dalam Collaborative Governance tersebut, coba saudara gambarkan secara lengkap



dengan



contoh



tertentu



tentang



Collaborative



Governance,



termasuk



hambatanhambatan yang dihadapinya !



2



JAWABAN UJIAN KOMPREHENSIF TAHUN 2017-2018



A. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian: 1. Jelaskan fungsi dari ilmu dan uraikan pula pengertian metode ilmiah dan berpikir ilmiah ! Jawab: Ilmu adalah sebagian pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, universal, objektif, dapat diukur, terbuka, dan kumulatif. Objek ilmu tidak mesti selalu empiris karena realitas itu tidak hanya yang empiris bahkan yang tidak empiris lebih luas dan dalam dibandingkan dengan yang empiris. Fungsi ilmu secara ilmiah adalah: 



Fungsi operasional untuk kepentingan pengamatan (observasi) dan sifat abstrak untuk kepentingan penyimpulan dan generalisasi. Bersifat operasional, maksudnya setiap konsep ilmu mengandung pengertian yang berkesesuaian dengan fakta atau situasi yang dapat diamati secara empiris.







Ilmu memberikan keterangan secara ilmiah berdasarkan hasil pengamatan (observation) atau eksperimentasi (experimentation). Konsep ilmu disisi lain bersifat abstrak untuk kepentingan melakukan penyimpulan atau membuat keterangan ilmiah yang berlaku secara umum.



Metode ilmiah terdiri dari 2 (dua) kata yaitu kata Metode dan Ilmiah. Metode merupakan cara seseorang dalam melakukan suatu kegiatan untuk memecahkan masalah yang ada secara sistematis. Sedangkan kata Ilmiah merupakan cara mendapatkan pengetahuan secara alami dan berdasarkan bukti fisis. Seseorang yang melakukan metode ilmiah untuk memecahkan masalah akan membentuk atau mengambil Hipotesis. Hipotesis inilah yang nantinya akan menjelaskan masalah, dan dapat digunakan untuk pengujian serta



3



melakukan eksperimen. Singkatnya metode ilmiah adalah suatu proses atau prosedur keilmuan untuk mendapatkan pengetahuan secara sistematis yang berdasarkan bukti fisik. Berpikir dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berpikir alamiah dan berpikir ilmiah. Berpikir alamiah adalah pola penalaran yang berdasarkan kebiasaan sehari-hari dari pengaruh alam sekelilingnya. Berpikir ilmiah merupakan suatu pemikiran atau tindakan seorang manusia yang menggunakan dasar-dasar dan ilmu tertentu. Dengan kata lain, berpikir ilmiah adalah pola penalaran berdasarkan sasaran tertentu secara teratur dan cermat, sehingga pemikiran tersebut dapat diterima orang lain. Berpikir ilmiah juga harus melalui proses yang panjang dan benar karena akan menyangkut kebenaran. Dalam berpikir ilmiah seseorang harus memperhatikan dasar-dasarnya. Yang didalamnya menyangkut apa, siapa, dimana, kapan, dan bagaimana. Biasanya hal itu digunakan untuk mencari rumusan masalah dan mencari solusi atau kesimpulan suatu masalah melalui penelitian ilmiah. 2. Gambarkan dan jelaskan model deduktif dalam suatu penelitian kuantitatif dan model induktif dalam suatu penelitian kualitatif ! Jawab: Model deduktif dimulai dari hal-hal bersifat umum menuju hal yang khusus. Dalam model induktif, pencarian pengetahuan dimulai dengan observasi terhadap hal-hal khusus (fakta-fakta konkret) menuju hal-hal yang umum. Cara berfikir deduktif itu berhubungan erat dengan metode penelitian kuantitatif. Penelitan kuantitatif adalah penelitian yang meggunakan cara kerja dedukto-hipotetiko verifikatif. Artinya penelitian kuantitatif dengan menggunakan nalar deduktif, dari nalar itu kemudian membuat dugaan sementara atau hipotesis dan akhirnya diverifikasi di lapangan. Gambar model deduktif dalam suatu penelitian kuantitatif adalah sebagai berikut:



Rumusan Masalah Landasan Teori Rumusan Hipotesis



Populasi



Sampel



Pengumpulan Data



Analisis Data



Simpulan dan Saran 4



Pengembangan Instrumen



Pengujian Instrumen



Sedangkan berfikir induktif dalam penelitian, ini berkaitan dengan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif tidak mendeduksi teori. Dalam penelitian kualitatif malah bisa melahirkan teori. Jadi berfikir induktif dalam penelitian adalah melakukan penelitian dapat dengan atau tanpa mendasarkan teori terlebih dahulu. Peneliti terjun langsung ke lapangan mencari temukan masalah. Gambar model induktif dalam suatu penelitian kualitatif adalah sebagai berikut: Fokus Penelitian Literature Review



Focus Group Discussion



Proposisi Penelitian



Informan



Wawancara Mendalam



Triangulasi Data Penelitian



Keabsahan Data



Simpulan dan Saran



Transferabilitas Hasil Penelitian



3. Dalam strategi empiris, menurut Lazarsfel perlu memperhatikan empat tahap proses pengkonstruksian variabel. Coba Anda uraikan keempat tahap tersebut! Jawab: Variabel penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. Periset bekerja pada tingkat teoretis maupun empiris. Pada tingkat teoretis, perhatiannya tercurah pada pengidentifikasian konsep dan hubungannya dengan proposisi. Pada taraf empiris, pernyataan riset akan diuji, periset akan berhadapan dengan variabel-variabel. Dalam praktek, istilah variabel dipakai sebagai sinonim untuk suatu konsep atau hal yang sedang diriset. Dalam konteks penjelasan ini, variabel yang dimaksud adalah suatu simbol yang akan diberi angka atau 5



nilai. Secara teoritis variabel dapat didefinisikan sebagai atribut seseorang, atau obyek yang mempunyai variasi antara satu dengan yang lainnya. Variabel juga dapat merupakan atribut dari bidang keilmuwan atau kegiatan tertentu (Sudjarwo & Basrowi, 2007). Dalam strategi empiris proses pengkonstruksian variabel menurut Lazarsfel memperhatikan empat tahapan sebagai berikut: a. Mencakup semua bahan yang diteliti Artinya bahwa keseluruhan dari bahan yang diteliti adalah segala sesuatu yang terkait dengan variabel penelitian. Jika dalam hal ini penelitian saya adalah mengenai implementasi kebijakan pemerintah daerah, maka hal yang menyangkut kebijakan adalah hal yang menjadi bahan penelitian. b. Konsisten Salah satu faktor yang sering menjadi kendala dalam sebuah penelitian adalah tidak adanya konsistensi dalam kerangka berpikir mulai dari batasan masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian dan proposisi yang disampaikan. Seorang peneliti kualitatif terutama harus fokus dan konsisten dengan apa yang diteliti dan berusaha dengan segala kemampuan yang ada agar penelitiannya memenuhi keberhasilan, dengan tidak berusaha untuk mengambil jalan pintas dan menghindari plagiarisme dan menjunjung tinggi etika akademik. c. Memenuhi syarat-syarat estetis Dalam sebuah penelitian sosial, peneliti harus memegang prinsip kejujuran terkait dengan data yang didapatkan dari lapangan. Namun demikian secara teoretis ada halhal yang memang harus dijaga dalam istilah penelitian disebut etik dan emik. d. Sederhana dalam merumuskan Dalam beberapa literature metodologi bahwa penelitian yang baik adalah penelitian yang sempit, sederhana dalam perumusan masalah namun memiliki makna yang mendalam dan luas serta bermanfaat bagi ilmu pengetahuan. 4. Gambarkan dan jelaskan telaah literature dan teori dalam proses penelitian ! Jawab: Kajian teoretis atau telaah literature merupakan penyajian yang jelas dan logis mengenai karya penelitian yang relevan. Tujuannya untuk mengidentifikasi dan menyoroti variabel penting dan untuk mendokumentasikan temuan penting dalam penelitian sebelumnya yang akan befungsi sebagai dasar kerangka teoritis atau kerangka berpikir dan hipotesis. Ada empat langkah yang harus dilakukan dalam melakukan telaah literature, yaitu: 6







Melihat daftar isi setiap buku dan memilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan diteliti (untuk referensi yang berbentuk laporan penelitian, melihat judul penelitian, permasalahan, teori yang digunakan, tempat penelitian, sampel sumber data, teknik pengumpulan data, analisis, kesimpulan dan saran yang diberikan).







Definisi dari suatu variabel penelitian yang dikaji (mendefinisikan atau memberikan pengertian suatu variabel dari berbagai pakar, kemukakan pula inti dari pendapat masing-masing pakar kemudian dikemukakan pendapat dari peneliti).







Konsep-konsep penting yang perlu dikaji dari suatu variabel (mengemukakan konsepkonsep variabel yang diteliti dari para pakar, mengemukakan konsep-konsep yang mendukung dan yang bertentangan dari satu pakar dengan pakar lainnya).







Faktor-faktor yang mempengaruhi variabel yang diteliti (mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi dari pendapat para pakar).







Menemukan kriteria pengukuran variabel yang dikaji (menemukan kriteria pengukuran pada dimensi atau indikator dari suatu variabel yang dikaji).







Membaca seluruh isi topik buku yang sesuai dengan variabel yang akan diteliti, melakukan analisis, merenungkan dan membuat rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.







Mendeskripsikan teori-teori yang telah dibaca dari berbagai sumber ke dalam bentuk tulisan dengan bahasa sendiri. Sumber-sumber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan teori harus dicantumkan.



5. Gambarkan dan jelaskan “model of the consistency question to ask in critiquing research, the qualitative paradigm being dominant”! Jawab: A



E Some Possible Implication from these Finding



Purpose or Reason to do Research + Research Question



B Examples of Research Methods



C Examples of Underlying Assumptions of the Research



D Examples of Finding of that Research



7



Model of the consistency questions to ask in critiquing research Ciri khas dari paradigma kualitatif adalah mencari pengertian yang mendalam (Verstehen). Artinya metode ini hendak mempelajari bagaimana orang mengerti sesuatu. Pada prinsipnya manusia selalu mengungkapkan diri dalam bentuk simbol-simbol. Simbol-simbol ini memiliki arti, untuk itu wawancara merupakan media yang penting untuk menangkap pemahaman dan pengertian orang atas simbol-simbol yang digunakan. Ada beberapa keunggulan yang dimiliki oleh metode kualitatif, pertama yaitu bahwa datanya sangat mendasar karena berdasarkan fakta, peristiwa dan realita. Jadi bukan merupakan rekayasa peneliti. Peneliti masuk dalam konteks tempat penelitian tanpa prasangka, praduga, ataupun konsep. Jadi peneliti tidak berapriori. Dengan demikian peneliti masuk dalam penelitian dengan pikiran yang murni, tidak ada bayangbayang ide yang dibawanya. Kedua, penjelasannya mendalam dan terpusat, karena datanya digali secara mendalam. Keterlibatan peneliti dalam penelitian yang cukup lama dan memperhitungkan semua faktor yang mengitarinya seperti ideologi, politik, ekonomi, budaya menunjukkan kedalam makna yang nantinya dihasilkan lewat metode ini. Hasil penelitiannya adalah khusus, unik dan partikuler karena sumber dari tempat tertentu dan tidak mudah begitu saja dikopi atau diterapkan ditempat lain. Arti khusus dalam hasilnya penelitian disebabkan oleh baik orangnya, lingkungannya, budayanya dan ideologinya berbeda. Keunggulan lain dari metode kualitatif adalah terbuka pada lebih dari satu pandangan dan informasi dari partisipan. Hasil penelitian tidak diasumsikan oleh peneliti di awal penelitian. Tetapi diperoleh dari partisipan dan dianalisa oleh peneliti. Informasi dan masukan dari partisipan menjadi rujukan utama analisis. Ini menunjukkan aspek demokrasi dari metode ini. Peneliti tidak menentukan dan mengasumsikan hasilnya dari awal. 6. Anthony O’Hear dalam “An Introduction to the philosophy of science” menyatakan tentang teori. Coba anda jelaskan pernyataan tersebut ! Melalui bukunya yang berjudul 'An Introduction to the Philosophy of Science' (1989), anthony o'hear menyatakan : "Science as knowledge derived from the facts of experience" Pernyataan diatas menjelaskan bahwa ilmu sebagai sebuah pengetahuan (teori), berasal dari fakta-fakta berdasarkan pengalaman melalui proses penelitian (yang 8



dilakukan berulang-ulang). Istilah lengkapnya adalah dikenal dengan "Scientific knowledge". Pengetahuan (knowledge) dapat dibagi dalam 2 (dua) kelompok, yaitu: o Necessary knowledge, yang dicirikan dengan  Langsung dari kepercayaan apa adanya  Very nature of human reasoning  Beliefs  Seseorang dilahirkan tidak dipertanyakan kebenarannya dari mana, tidak didasarkan juga dari pengalaman (experience) o Theoritical Knowledge, yang dicirikan dengan  Didasarkan pada pengalaman (experience)  Didukung bukti-bukti nyata (evidence)  Melalui metode-metode penelitian (formal rules) Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sisternatis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah (berdasarkan pengalaman / experience). Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Anthony terkait ilmu dan teori, merupakan rumusan dari fakta-fakta berdasarkan pengalaman (seseorang/peneliti), yang dilakukan



pengujian



atas



fakta-fakta



yang



ada,



disertai



kemampuan



pemikiranlpengetahuan yang dimiliki, sehingga memunculkan sebuah pemikiran dan pernyataan ilmiah yang disebut dengan teori. Secara diagram filsafat ilmu, dapat digambarkan sebagai berikut :



9



TUHAN Sumber Kebenaran Ilmu



Wahyu melalui Nabi/Rasul



Manusia



Rasio (Otak)



Rasa (Hati)



Pengamatan (Fakta-fakta)



Pengalaman / Experience



Pengalaman / Experience



Pengetahuan



Upaya Pengulangan Pengamatan dan Pengujian



ILMU PENGETAHUAN (SCIENTIFIC KNOWLEDGE) - TEORI



7. Berdasarkan usulan penelitian Anda, diminta menjelaskan: a. Judul tentatif, alasan pemilihan judul dan pernyataan masalah penelitian! Jawab:



10



B. Wawasan Keilmuan Administrasi Publik 1. Uraikan bagaimana relevan antara Politik, Administrasi Publik dan Kebijakan Publik. Kemukakan pula landasan teorinya! Jawab: Politik



merupakan



kegiatan



yang



diarahkan



untuk



mendapatkan



dan



mempertahankan kekuasaan di masyarakat serta berfungsi memikirkan dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara, maka administrasi merupakan segala proses untuk menjalankan suatu kebijakan publik itu sendiri yang menyangkut kegiatan sehari-hari dari sebuah sistem pemerintahan (government). Seperti yang dikemukakan oleh Pfifner dan Presthus (1967), administrasi piublik



adalah



sebuah



disiplin



yang



terutama



mengkaji



cara-cara



untuk



mengimplementasikan nilai-nilai politik. Hal tersebut sejalan dengan gagasan awal Woodrow Willson (1887) yang dianggap orang yang membidangi lahirnya ilmu administrasi publik modern di Amerika Serikat. Ia mengemukakan bahwa disiplin administrasi publik merupakan produk perkembangan ilmu politik, namun Wilson mengusulkan adanya pemisahan ilmu administrasi dari ilmu politik. Gagasan ini kemudian dikenal sebagai dikotomi politik – administrasi. Ilmu administrasi publik menurut Wilson berhubungan dengan dua hal utama, yaitu: a. What government can properly and successfully do? b. How it can do these proper things with the utmost possible efficiency and at the least possible cost either of maney or of energy. Berdasarkan gagasan tersebut, dapat diyakini bahwa administrasi publik dapat berperan positif dalam mengawal proses demokratisasi sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Karena pada dasarnya administrasi publik sangat terkait erat dengan bagaimana menentukan to do the right thing’s dan to do the thing’s right. Dengan kata yang berbeda administrasi publik bukan saja berurusan dengan cara-cara yang efisien untuk melakukan proses demokratisasi, melainkan juga mempunyai kemampuan dalam menentukan tujuan proses demokratisasi itu sendiri, terutama dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif sebagai wujud dari penjamin hak-hak konstitusional seluruh warga Negara. Kenyataan yang terjadi saat ini termasuk di Indonesia bahwa pertimbangan apa pun mengenai administrasi Negara seharusnya tidak bisa dimulai tanpa membicarakan 11



politik. Sebagaimana kita ketahui politik merupakan pangkal tolak administrasi Negara dan administrasi Negara adalah merupakan kelanjutan dari proses politik. Menurut Woodrow Wilson (1974), administrasi adalah kelanjutan dari sebuah kebijakan. Artinya bahwa administrasi berjalan ketika sebuah kebijakan yang dihasilkan dari proses politik itu terjaga kestabilannya. Mempelajari Negara dan pemerintahan berarti mempelajari kekuatan dan kekuasaan dan hal tersebut merupakan salah satu dari tujuan atau orientasi dari konstalasi politik yakni kekuasaan. Ketika meninjau pengaruh politik terhadap administrasi Negara, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah siste politik. Sistem politik adalah sistem pola hubungan kekuasaan dalam pemerintahan dan hubungan kekuasaan pemerintah dengan konstituennya (yakni rakyat). Sistem politik mencakup hubungan pengemban kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Bagaimana pola hubungan pemerintah dengan wakilwakil rakyat di parlemen, bagaimana rakyat diorganisir untuk dapat mengefektifkan kekuasaan (kepartaian). Administrasi Negara yang memberikan sebuah pelayanan yang prima kepada publik dicapai ketika terjadi kestabilan politik di suatu Negara. Adiministrasi Negara yang dijalankan oleh birokrat, sangat dipengaruhi ketika terjadi gesekan kepentingan politis yang melingkupi pemerintahan, yang secara tidak langsung berimplikasi terhadap stagnannya agenda formulasi kebijakan yang telah direncanakan. Agenda kebijakan merupakan rumusan dari berbagai janji politik pasangan calon presiden dan wakil presiden ketika kampanye sekaligus merupakan agregasi dari kepentingan elit partai pendukung mereka. Ketika pemerintah tidak mampu meredam berbagai pertentangan sekaligus tarikmenarik kepentingan dalam agenda kebijakan yang telah disusun dan sudah mengelaborasi berbagai perbedaan tersebut menjadi suatu hal yang sinergis, maka akibatnya adalah terjadinya stagnasi agenda kebijakan. Sebuah misi guna menciptakan sebuah proses menuju sebuah good governance yang mengikutsertakan peran partisipasi politik masyarakat secara aktif hanya tinggal mimpi yang meninggalkan luka yang cukup dilematis. Kebijakan Publik merupakan kajian utama dari Ilmu Administrasi Publik. Chander dan Plano (1982) dalam kamus wajib Ilmu Administrasi Negara, The Publik Administration Dictionary, dikatakan bahwa: Public Policy is strategic use of resources to alleviate national problems or government concerns. Secara sederhana dapat diartikan bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang 12



ada untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah. Chander dan Plano kemudian membedakannya atas empat bentuk, yaitu: regularly, redistributive, distributive, dan constituent. Dapat dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan: 



Keputusan atau aksi bersama yang dibuat oleh pemilik wewenang (pemerintah).







Berorientasi pada kepentingan publik dengan dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu baik buruknya dampak yang ditimbulkan.







Untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.



Dalam kontek politik, administrasi publik sangat berperan dalam perumusan kebijakan public, sebagaimana dikemukakan oleh Nigro (1980: 4) bahwa: public administration has an important role in the formulation of public and thus part of the political process (Administrasi Negara atau publik mempunyai suatu peranan yang sangat penting dalam perumusan kebijakan Negara dan oleh karenanya merupakan merupakan bagian proses politik). Hal tersebut dapat dipahami, karena berdasarkan perkembangan paradigma administrasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Suradinata (1993: 33) bahwa administrasi Negara atau publik berasal dari ilu politik, yang ditujukan agar proses kegiatan kenegaraan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Proses administrasi publik sebagai proses politik sebagaimana dikemukakan oleh Dimock (1996: 40) bahwa the administration process is an integrated part of the political process of nation (administrasi Negara merupakan bagian dari proses politik suatu bangsa). Adanya kesejajaran fungsi antara politik dan administrasi dalam praktek kenegaraan, sehingga politik mempunyai hubungan yang erat sekali dengan administrasi publik. Fungsi politik ada kaitannya dengan pembuatan kebijakan atau perumusan pernyataan keinginan Negara. Dalam



kontek



perumusan



kebijakan,



administrasi



publik



menyangkut



implementasi kebijakan public yang telah ditetapkan oleh lembaga atau badan perwakilan politik. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Islami (1994: 9) bahwa peranan administrasi publik dalam proses politik semakin dominan, yaitu terlihat dalam proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan. Dengan kata lain administrasi Negara tidak hanya memainkan peranan instrumental saja melainkan juga aktif dalam peranan politik. Dengan demikian perumusan kebijakan sangat penting dalam administrasi publik. Administrasi publik dipandang sebagai bagian yang sama pentingnya dengan fungsi 13



pelaksanaan politik dan kebijakan Negara. Adanya hubungan antara politik, administrasi publik serta kebijakan publik, dikarenakan setiap kehendak politik dapat mendesak masuk dalam kebijakan publik yang digariskan, sedangkan tingkat pelaksanaan kebijakan yaitu birokrasi sebagai bagian dari administrasi publik juga dapat mendesak aspirasinya dalam penyusunan kebijakan publik. 2. Kajian Administrasi Publik Kontemporer membahas teori administrasi publik yang lebih luas. Bagaimana argumentasi saudara tentang administrasi publik kontemporer tersebut! Jawab: Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kontemporer berarti pada waktu yang sama, semasa, sewaktu, pada masa kini, atau dewasa ini. Secara etimologis, kata kontemporer berasa dari dua kata, yaitu kata co yang artinya bersama dan kata tempo yang berarti waktu. Sehingga kontemporer berarti bersifat kekinian atau merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Maka dapat dikatakan bahwa kontemporer merupakan masa, di mana kita berada dalam suatu zaman. Karena kontemporer menggambarkan sebuah keadaan waktu yang sedang berjalan, maka sesuatu yang bersifat kontemporer tidak bersifat tetap dan cenderung terus-menerus mengalami perubahan. Baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas adinistrasi publik yang dijalankan oleh suatu Negara. Dalam konteks Negara kesatuan Republik Indonesia, keberadaan administrasi publik merupakan instrument penting untuk mewujudkan visi dari Negara, seperti yang termaktub dalam UUD 1945 antara lain: Untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seiring dengan perkembangan administrasi publik ada beberapa pergeseran bahkan perubahan yang sangat signifikan, dimulai pada massa sebelum lahirnya konsep Negara bangsa hingga laihrnya konsep ilmu modern dan administrasi publik. Pergeseran paradigma administrasi publik tersebut telah berdampak terhadap penyelenggaraan peran administrasi publik khususnya terkait dengan pendekatan yang digunakan dalam pembuatan dan penggunaan strategi pengelolaan organisasi secara internal serta interaksi antara administrasi publik dengan politisi, masyarakat dan actor lainnya. Hal tersebut tentu saja pada akhirnya akan sangat menentukan corak dan ragam yang dipengaruhi oleh kondisi lokal yang ada di Negara tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu Negara, tarmasuk Indonesia. Secara gambaran besar kita mengetahui ada tiga yang telah dan akan dilaksanakan dalam administrasi publik, yaitu: 14







Classic Public Administration.







New Public Management







Good Government and the New Public Service.



Berdasarkan pembahasan terhadap paradigma yang berkembang dalam administrasi publik, maka terdapat sejumlah isu yang dapat dijelaskan sesuai dengan perkembangan kekinian dan isu-isu tersebut harus mendapat respon oleh para akademisi serta para praktisi adinistrasi publik dalam dunia pendidikan khususnya pada perguruan tinggi. Isuisu administrasi publik kontemporer meliputi, antara lain: a. Reformasi Birokrasi Isu penting di sebuah Negara harus melakukan reformasi birokrasi adalah: Birokrasi di Indonesia masih dipengaruhi sikap budaya feodalistis, sentralistik,



serta



ditandai



pula



dengan



tertutup,



arogansi kekuasaan, kurang senang



dengan kritik, sulit dikontrol secara efektif, sehingga merupakan lahan subur bagi tumbuhnya KKN. Dalam kondisi seperti itu akan sulit bagi Indonesia untuk menghadirkan clean government dan good governance. Oleh karena itu, diperlukan pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan sistimatis sebagai bagian dari pembangunan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI).



Dalam konteks



ini,



reformasi birokrasi yang dilakukan



harus



beranjak pada amanat konstitusi NKRI, memperhatikan tantangan lingkungan stratejik internal dan eksternal yang dihadapi, mencakup keseluruhan unsur sistem administrasi negara dan birokrasi secara tepat, sesuai dengan tantangan lingkungan stratejik (internal dan eksternal) yang dihadapi, dan bertitik berat pada peningkatan daya guna, hasil guna, bersih, dan bertanggung jawab, serta bebas KKN, disertai pula upaya-upaya perubahan perilaku secara mantap. Negara Otoriter Reformasi Birokrasi diperlukan, karena walaupun Negara otoriter masih memerlukan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang diterapkan pada wilayah otoritaasnya. Selain itu juga masih memerlukan perangkat pemerintahan yang memiliki daya guna, hasil guna, bersih, dan bertanggung jawab, serta bebas KKN sehingga pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien. Negara otoriter juga memerlukan reformasi, karena masih kentalnya budaya paternalistik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memiliki dampak yang dapat ditunjukkan dalam meningkatkan kualitas kehidupan wilayah otoritasnya. 15



Pemutakhiran birokrasi. Pemutakhiran birokrasi untuk menjamin suksesnya reformasi birokrasi adalah: militer dan partai politik yang kuat, birokrasi yang sehat, dukungan kaum intelektual dari berbagai bidang keahlian, dan teknologi informasi yang mendukung implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Pemutakhiran birokrasi juga harus didukung oleh kemampuan administratif penyelenggaraan pemerintahan, meliputi: usaha-usaha untuk mengatasi masalah lingkungan, perubahan struktur organisasi, dan perubahan institusi atau perubahan tingkah laku individu atau kelompok. Pembentukan



lembaga



pelatihan



aparat.



Birokrasi



pemerintaah



sering



menunjukkan gejala yang kurang menyenangkan (kurang terorganisir, menyeleweng, otokratik dan korup). Hal ini ditunjukkan dengan adanya tindakan: aparaturnya tidak menyesuikan diri dengan modernisasi dan orientasi pembangunan dan perilakunya tidak inovatif dan tidak dinamis. Solusinya adalah membentuk lembaga pelatihan aparat yang tujuannya adalah: menegakkan supremasi hukum, mereformasi birokrasi, dan memperbaiki infrastruktur pemerintah yang memihak rakyat bukan kekuatan ekonomi dan politik. Mendesain skema pembangunan lokal. Hal ini dilakukan dengan cara: (1) kebijakan kepemerintahan dari yang lebih bersifat sentralistik ke arah desentralistik, (2) Reformasi haruslah menghasilkan bangunan ekonomi yang dilandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat kelas menengah yang besar, (3) Bangunan ekonomi yang unggul harus dibangun berdasarkan potensi sumberdaya alam yang ada dan didukung oleh kemampuan iptek domestik (lokal) yang kuat, (4) Otonomi daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, menajemen pusat-pusat pertumbuhan wilayah di Indonesia bersinergi dan terintegrasi dengan berbagai kecenderungan perdagangan intraregional dan keberadaan pusat-pusat pertumbuhan regional dan global lainnya. b. Kualitas Pelayanan Publik Kemampuan untuk bersaing ditentukan oleh sejauh mana institusi pelayanan yang bersangkutan mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Merealisasikan pemberian pelayanan sebaik-baiknya dengan kualitas yang diharapkan memang tidak mudah, tetapi perlu dilakukan langkah-langkah strategis. Tujuh strategi menuju keberhasilan pemberian pelayanan. Ketujuh strategi tersebut menurut DeVyre dalam Mahmoedin, (1997:17) adalah:



16







Self esteem: dimaksudkan sebagai upaya memberikan nilai pada diri sendiri secara internal, termasuk di dalamnya memberikan perhatian terhadap pegawai dan bersikap keteladanan bagi mereka.







Exceed expectation: yaitu memenuhi harapan-harapan dan berusaha melebihi apa yang telah dijanjikan lebih rendah kenyataannya dari janji tersebut.







Recover: didalamnya termasuk tanggapan atas keluhan pelanggan dan mencari tahu apa yang dipikirkan konsumen tentang perusahaan.







Vision: di dalamnya termasuk pemikiran tentang rencana yang matang mengenai pelayanan jangka panjang, termasuk memperhitungkan penilaian pelanggan sehingga terus menjadi perhatian perusahaan.







Improve: yakni berusaha untuk melakukan peningkatan secara berencana dan terus



menerus



sehingga



mempunyai



kemampuan



untuk



bersaing



dan



memenangkan persaingan. 



Care: menaruh perhatian yang cukup terhadap pelanggan sehingga mereka merasa dihargai dan betul-betul diperhatikan, sekalipun mungkin sebagaian diantaranya hanya basa-basi.







Empower:



yakni memberdayakan pegawai



dengan memberikan latihan,



menanamkan rasa tanggung jawab, percaya kepada kemampuan diri serta menggugah untuk memberikan respon. Berdasarkan pengalaman yang terjadi di lapangan, metode pemberian pelayanan yang baik sebenarnya ditentukan oleh sejauh mana ketepatan pelayanan yang diberikan dengan keadaan nyata pada lingkungan masyarakat yang diberi pelayanan. Lingkungan yang dimaksud menyangkut baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai suatu pendekatan yang bersifat kontekstual, karena pelayanan yang baik pada suatu masyarakat belum tentu diterima bila mana diberikan pada lingkungan masyarakat lainnya. c. Desentralisasi Perkembangan isu desentralisasi ini terkait dengan bantuan-bantuan Negara asing dan lembaga-lembaga donor lainnya dengan tujuan memperkuat proses demokratisasi. Pasang surut hubungan pusat dan daerah, sejatinya selalu mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia (Mackie, 1980: 671). Pasca turunnya Soeharto dari bangku kepresidenan 1998, hubungan antara pusat dan daerah memiliki ancaman 17



sekaligus harapan. Menjadi ancaman karena adanya berbagai tuntutan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa semakin besar. Pada sisi lain turunnya Soeharto juga memberikan harapan adanya perubahan hubungan antara pusat dan daerah. Desentralisasi yang merupakan refleksi hubungan antara pusat dan daerah terus akan bergulir dalam proses demokratisasi. Administrasi publik berperan penting untuk menentukan konstruksi hubungan pusat dan daerah. Karena isu ini bukan isu sesaat, tetapi isu yang terus dan akan berlanjut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhirnya menurut Tjiptono & Chandra (1992:225) dalam Standar pelayanan yang dibuat perlu memperhatikan komponen-komponen penting yang ada didalamnya yakni :  Dalam Standar pelayanan berisikan rincian atau gambaran dari layanan yang diberikan dan tergambar juga manfaat atau keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat akan layanan termaksud. Rincian dan gambaran ini disajikan dalam bahasa yang singkat dan mudah dimengerti masyarakat.  Dalam standar pelayanan terdapat prinsip-prinsip layanan yang menggambarkan kualitas pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut antara



lain



Keadilan,



Keterbukaan,



kesopanan,



yang



kesemuanya



itu



mencerminkan komitmen instansi yang bersangkutan.  Dalam standar pelayanan tergambar target yang ingin diwujudkan yang didalamnya terdapat aspek-aspek yang harus diperhatikan antara lain aksesibilitas, timelines, akurasi. Penetapan target ini bertujuan untuk (1) Membuat harapan yang realistis kepada masyarakat akan layanan yang akan didapatkan; (2) Penetapan target ini akan membantu perwujudan harapan yang dicanangkan, sebagai pegawai akan mendapat kepastian dan kejelasan dalam bekerja karena mengetahui tingkat kinerja yang akan dicapai.  Dalam Standar pelayanan tergambar komitmen lembaga terhadap pelayanan yang diberikan dan program-program. Klien perlu mengetahui biaya service yang dibutuhkan walaupun masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pelayanan tersebut.  Adanya Mekanisme komplain dalam standar Pelayanan ketika klien merasa tidak atau belum mendapatkan pelayanan seperti yang telah dijanjikan Selanjutnya, setelah standar pelayanan dibuat, upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan umum adalah dengan melakukan pengukuran terhadap kinerja pelayanan. 18



Pengukuran pada dasarnya adalah membandingkan kinerja pelayanan yang terjadi dengan standar pelayanan yang ada. Pengukuran kinerja menurut Flynn (1990) dapat memperhatikan hal sebagai berikut: 1. Input: sumberdaya-sumberdaya yang digunakan organisasi, yang diukur dalam bentuk uang atau ukuran fisik lainnya. 2. Fungsi produksi: seluruh input-input yang digunakan untuk penyediaan layanan, dalam suatu proses yang dirancang guna menyampaikan layanan tersebut. 3. Kapasitas: input-input yang dipadu dengan suatu cara tertentu. 4. Output: jasa/layanan yang disediakan organisasi melalui pemanfaatan kapasitasnya (misal: pasien yang dirawat, anak-anak yang dididik, jalanjalan raya yang dibersihkan). 5. Outcome: sesuatu yang dihasilkan dari output-output (misal: penduduk yang sehat, tenaga kerja terdidik, lingkungan yang nyaman). Berdasarkan hal tersebut saya berpendapat dan mengambil sebuah paradigma yang dikatakan Deinhart yaitu NPS (New Public Service) yang dikembangkan dari teori tentang demokrasi dengan lebih menghargai perbedaan, partisipasi dan hak asasi warga Negara. Kepentingan publik merupakan hasil dialog berbagai nilai yang terjadi di tengah masyarakat. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam pelayanan publik. Paradigma NPS berpandangan bahwa responsivitas atau tanggung jawab birokrasi lebih diarahkan kepada warga Negara (citizen) bukan client, konstituen (constituent) dan bukan pula pelanggan (customer). Dalam hal ini kepentingan publik lebih dikedepankan dan NPS merupakan sebuah keharusan di Negara ini untuk saat sekarang. 3. Denhart & Dehardt (2014) mengemukakan sejumlah teori tentang Administrsi Publik. Kemukakan teoro – teori / beberapa teori sesusai dengan minat dan kehirauan saudara terhadap fenomena Administrasi Publik yg saudara hadapi ! Melalui bukunya Public Administration . An Action Orientation, maka yang menarik untuk dikaji lebih dalam terkait fenomena administrasi publik, salah satunya adalah terkait Globalisasi dan tuntutan penerapan demokrasi di segala bidang, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Denhardt & denhardt menjelaskan, bahwa peluang dan tantangan dalam pelayanan publik akan terus mengalami tekanan dan peningkatan tuntutan. Para pegawai negeri dan pemerintah tidak hanya akan bekerja untuk menyelesaikan masalahmasalah atas layanan publik, tapi juga harus dilakukan dalam upaya untuk mempertahankan kepercayaan dan nilai-nilai pelayanan dan melayani warga negara. Dan saat ini, atas nilai-nilai itu dihadapkan pada 2 (dua) tren dunia yang menjadi tantangan dalam pelayanan publik yaitu : 1). Globalisasi, serta 2). Demokratisasi di segala 19



bidang, khususnya terkait peran warga negara. Kedua hal ini menjadi isu-isu yang menarik bagi pelayanan publik, baik sebagai akibat dari permasalahan ekonomi dalam negeri, ketidak stabilan ekonomi dan politik kepentingan dunia, maupun pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia saat ini. Apa yang disampaikan oleh denhardt tentunya berkaitan dengan ekonomi suatu negara dan pemerintahan, yang akan diperoleh pada saat pelayanan terhadap publik berjalan dengan baik, dan warga masyarakat merasa terlayani dengan baik. Sebagaimana disampaikan oleh Fukuyama (1992), bahwa di tengah derasnya arus kapitalisme



global,



maka



akan



mensyarakatkan



setiap



negara



harus



mempertangguh kinerja ekonorninya, agar bisa tetap eksis dan survive, sebab sistem ekonomi yang tangguh akan menciptakan kemakmuran bagi negerinya. Tetapi dikatakan bahwa ekonomi tidak tumbuh di dalam ruang vakum, ekonomi selalu mengakarkan dirinya dalam kehidupan sosial. Karena itu kata Fukuyama (1995) dalam bukunya berjudul 'Trust': adalah sebuah kemustahilan memahami ekonorni terpisah dari persoalan masyarakat dan nilai-nilai budaya. Maka pengaruh globalisasi dan juga demokratisasi di segala bidang dikaitkan dengan bentuk pelayanan publik menjadi tantangan sekaligus ujian bagi para pelaku di bidang administrasi publik dan aparatur pemerintah untuk menyikapi dan menghadapi kondisi ini. Saat ini, kita mengenal "Disruption" dan juga perkembangan Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan semakin meluasnya internet, teknologi robot maupun jejaring ekonorni e-commerce. Globalisasi semakin meluas, masyarakat di sisi dunia yang lain akan mengetahui perkembangan masyarakat di sisi yang lain, walau secara jarak sangat jauh. Hal ini memunculkan pertimbangan bahwa 'variable cost' tidak lagi menjadi dominan dalam menentukan suatu wilayah layak untuk ditingkatkan ekonominya melalui serangkaian investasi, namun lebih dilihat pada apa yang disebut dengan 'variable riil', yaitu variabel yang berkaitan terpenuhinya layanan publik oleh negara dan pemerintah, yang tentunya membutuhkan anggaran dan biaya yang besar untuk mencukupi



(belum



lagi



bila



terjadi



kebocoran



dan



korupsi



dalam



pelaksanaannya). Namun disatu sisi dengan globalisasi, disruption dan revolusi industri 4.0, sektor-sektor ekonomi yang dulunya menjadi sumber pendapatan, saat ini dikelola melalui e-commerce, sehingga tentunya berdampak pada perolehan pajak dan retribusi yang tidak lagi dapat dikelola secara pendekatan 20



konvensional. Sebagai contoh, saat ini restoran-restoran dan rumah makan telah semakin tergantikan dengan sistem pesan-antar melalui "GO-FOOD", hal ini akan menjadikan restoran-restoran dengan sejumlah kursi dan meja tidak lagi laku, serta otomatis akan berdampak pada proses pemungutan pajak restoran (10%) dari nilai transaksi. Restoran akan berganti menjadi industri rumahan. Oleh karena itu, bahasan berkaitan dengan globalisasi dan kebebasan serta partisipasi warga (demokrasi) di segala bidang, dikaitkan dengan pelayanan publik (administrasi publik) menjadi menarik untuk dibahas, karena sampai dengan saat ini bentuk administrasi publik yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah, umumnya masih terjebak pada pola konvensional dan sarat hanya pada perilaku administrasi (yang cenderung berbelit-belit) dan belum berusaha mengantipasi inunculnya apa yang disebut 'Disruption'. Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang juga mau tidak mau tidak bisa lepas dari globalisasi. Berbagai pengaruh baik positif maupun dampak negatifnya turut dirasakan oleh bangsa ini, yang juga secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi dari birokrasi di Indonesia. Globalisasi diibaratkan sebagai dua sisi mata uang bagi suatu negara, disatu sisi mendatangkan kebaikan dan satu sisinya lagi mendatangkan keburukan pada suatu negara. Dalam globalisasi ini ditandai dengan persaingan "Among regions": khususnya daerahdaerah otonom dimana investasi bisa ditanamkan, "Among government" dipertandingkan efektifitasnya, "Among colporation" : dipertandingkan daya saingnya, "A mong people" : dipertandingkan durabilitynya (Riant Nugroho, 2003:43). Dalam era globalisasi ini birokrasi dituntut untuk lebih efisien, efektif, responsif dan akuntabel. Tetapi walau pun pada kenyataannya pada masa sekarang ini halhal tersebut seolah sangat sulit diwujudkan pada birokrasi Indonesia. Berbagai polemik muncul dalam birokrasi Indonesia dari orde baru sampai dengan pasca reformasi. Reformasi yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahanpermasalahan yang ada di negara ini ternyata malah membawa kepada keadaan yang lebih buruk. Reformasi yang diharapkan dapat mengubah budaya birokrasi Indonesia yang berbelit-belit dan identik dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme kenyataannya tidak sama sekali.



21



Tantangan untuk mewujudkan suatu ke pemerintahan yang baik menjadi kerja keras bagi birokrasi Indonesia. Selanjutnya pertanyaan yang akan muncul adalah bagaimana birokrasi Indonesia tetap eksis dalam menghadapi kemajuan zaman yang semakin mengglobal ini?? Ada beberapa konsep yang seharusnya dilakukan ataupun yang menjadi fokus pemerintah dalam menjawab tantangan dan langkahlangkah sebagai upaya penyesuaian diri terhadap globalisasi, yakni: 1) Penerapan Good governance dalam pemerintahan 2) Reformasi Birokrasi secara serius 3) Pemerintahan yang berbasis elektronik



4. Syafriz dan Hyde mengemukakan tentang direct and indirect Public Administration, apa maksudnya konsep tersebut? Dan bagaimana pendapat saudara? Uraikan! Jawab: Secara singkat pengertian direct dan indirect dapat dijelaskan sebagai berikut: Direct adalah negara (birokrasi) terjun langsung dalam memberikan barang/jasa publik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan Indirect adalah mengkontrakkan pelayanan publik ke kontraktor swasta. Misalnya: membangun jalan raya, jembatan, waduk, sekolah, dan lain sebagainya. Pada dasarnya public administration atau public management merupakan instansi pemerintah. Overman dalam Keban (2004: 85) mengatakan bahwa manajemen publik bukanlah scientific management, meskipun sangat dipengaruhi oleh scientific management. Manajemen publik bukanlah policy analysis, bukanlah juga administrasi publik, merefleksikan tekanan-tekanan antara orientasi rational instrument pada satu pihak dan orientasi politik kebijakan dipihak lain. Public management adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi dan merupakan gabungan antara fungsi manajemen seperti planning, organizing, dan controlling satu sisi, dengan sumber daya manusia, keuangan, fisik, informasi dan politik di sisi lain. Berdasarkan pendapat Overman tersebut, Hyde dan 22



Shafritz (1991) mengemukakan bahwa manajemen publik dan kebijakan publik merupakan dua bidang administtrasi publik yang tumpang tindih. Tetapi untuk membedakan keduanya secara jelas maka dapat dikemukakan bahwa kebijakan publik merefleksikan sistem otak dan syaraf, sementara manajemen publik merepresentasikan sistem jantung dan sirkulasi dalam tubuh manusia. Dengan kata lain, manajemen publik merupakan proses menggerakkan sumber daya manusia dan non sumber daya manusia sesuai perintah kebijakan publik. Steven Ott, Albert C. Hyde dan Jay M. Shafritz (1991) berpendapat bahwa pada era tahun 1990 an, manajemen publik mengalami masa transisi dengan beberapa isu terpenting yang akan sangat menantang, yaitu: 1. Privatisasi sebagai suatu alternatif bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik. 2. Rasionalisasi dan akuntabilitas. 3. Perencanaan dan control. 4. Keuangan dan penganggaran. 5. Produktivitas sumber daya manusia. Berdasarkan isu-isu ini sangat memotivasi sekolah atau perguruan tinggi yang mengajarkan manajemen publik atau administrasi publik untuk menghasilkan calon manajer publik professional yang berkualitas dan penataan sistem manajemen yang lebih baik. Sedangkan Edward mengatakan sebagai berikut: 



Direct atau langsung, artinya administrasi publik yang langsung berkenaan dengan kegiatan atau kebutuhan publik seperti listrik, air, asuransi, hipotek, properti dan lainlain.







Indirect atau tidak langsung, artinya administrasi publik yang tidak terkait langsung berkenaan dengan kegiatan atau kebutuhan publik seperti ketika pemerintah membayar kontraktor swasta untuk menyediakan barang dan jasa kepada warga (pesawat komersial, bendungan dan lain sebagainya). Dalam praktik administrasi publik, fungsi pemerintah lebih kepada pelayanan



publik artinya publiklah yang menjadi pelanggan bagi pemerintah yang secara empiris memang dibedakan menjadi dua kegiatan yakni langsung dan tidak langsung, akan tetapi prinsipnya adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat



5. Organisasi dapat dilihat sebagai struktur, sebagai proses dan sebagai sistem, kemukakan pendapat dan argumentasi saudara! Jawab: Organisasi sebagai



struktur



adalah



bagaimana



pekerjaan



dibagi,



dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal. Dengan kata lain struktur organisasi 23



adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Ada 6 elemen kunci yang perlu diperhatikan dalam mendesain struktur, antara lain: 



Spesialisasi pekerjaan. Sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri.







Departementalisasi. Dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama. Departementalisasi dapat berupa proses, produk, geografi, dan pelanggan.







Rantai komando. Garis wewenang yang tanpa putus yang membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah dan menjelaskan siapa bertanggung jawab kepada siapa.







Rentang kendali. Jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif.







Sentralisasi dan Desentralisasi. Sentralisasi mengacu pada sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi.







Formalisasi. Sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.



Ada tiga bentuk struktur organisasi yaitu: struktur sederhana, struktur matrik dan struktur tim, yang dijelaskan sebagai berikut: 



Struktur sederhana adalah sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementalisasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang saja, dan sedikit formalisasi. Kekuatan dari struktur ini adalah kesederhanaannya yang tercermin dalam kecepatan, kefleksibelan, ketidakmahalan dalam pengelolaan, dan kejelasan akuntabilitas. Satu kelemahan utamanya adalah struktur ini sulit untuk dijalankan di mana pun selain di organisasi kecil karena struktur sederhana menjadi tidak memadai tatkala sebuah organisasi berkembang karena formalisasinya yang rendah dan sentralisasinya yang tinggi cenderung menciptakan kelebihan beban (overload) di puncak.







Struktur Matriks adalah sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk. Struktur matriks dapat ditemukan di agen-agen periklanan, perusahaan pesawat terbang, laboratorium penelitian dan pengembangan, perusahaan konstruksi, rumah sakit, lembaga-lembaga pemerintah, universitas, perusahaan konsultan manajemen, dan 24



perusahaan hiburan. Karakteristik struktural paling nyata dari matriks adalah bahwa ia mematahkan konsep kesatuan komando sehingga karyawan dalam struktur matriks memiliki dua atasan -manajer departemen fungsional dan manajer produk. Karena itulah matriks memiliki rantai komando ganda. 



Struktur tim adalah



pemanfaatan



tim



sebagai



perangkat



sentral



untuk



mengoordinasikan kegiatan-kegiatan kerja. Karakteristik utama struktur tim adalah bahwa struktr ini meniadakan kendala-kendala departemental dan mendesentralisasi pengambilan keputusan ke tingkat tim kerja. Struktur tim juga mendorong karyawan untuk menjadi generalis sekaligus spesialis. Organisasi sebagai proses adalah organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal. Baik saat pembagian kerja maupun cara bekerjasama. Organisasi dapat juga dikatakan sebagai suatu tempat di mana proses mengembangkan diri kea rah yang lebih baik. Organisasi sebagai proses adalah bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk tujuan bersama dan terikat secara formal dalam persekutuan yang disebut sebagai pimpinan dan kelompok lain yang disebut sebagai bawahan (Sondang P. Siagian). Organisasi sebagai proses mengandung hubungan formal diatur dalam hukum pendirian organisasi, struktur organisasi, hirarki organisasi, dan sebagainya dan hubungan informal merupakan hubungan pribadi, karena kesamaan keahlian, kesamaan kepentingan, kesamaan interes dalam kegiatan di luar organisasi. Organisasi sebagai sistem dapat dijelaskan sebagai berikut: definisi sederhana dari organisasi adalah suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama. Tujuan merupakan hasil yang berupa barang, jasa, uang, pengetahuan dan lain–lain. Tujuan disini dapat didefinisikan sebagai output, dan untuk menjadi output diperlukan input. Input dapat berupa raw material, sumber daya manusia, uang, informasi dan lain–lain. Sistem sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Di dalam organisasi terjadi konversi dari input menjadi output dan diperlukan banyak proses yang saling berhubungan dari fungsi-fungsi struktural yang ada. Proses berjalan sampai menjadi output dan akan didapat data yang dihasilkan selama berjalan. Diharapkan data dapat diolah menjadi informasi dan dikembalikan kembali ke setiap fungsi departemen dimana akan digunakan untuk mengukur kinerja, kontrol dan untuk pendukung dari pengambilan keputusan. Ratusan atau ribuan proses ini saling 25



berhubungan dan bekerja sama dapat kita namakan dengan istilah business process. Business process akan berkembang terus sejalan dengan berkembangnya organisasi



6. Dalam Public Administration Services, hal yang mendasar dan penting diperhatikan adalah Building Trust in Public Administration (Government): a. Apa yang saudara ketahui tentang hal tersebut? b. Aspek-aspek apa saja yang perlu diperhatikan dalam Building Trust in Public Administration (Government) tersebut? Jawab: a. Suatu pendekatan organisasi total yang menjadi kualitas pelayanan yang diterima pengguna jasa, sebagai kekuatan penggerak utama dalam pengoperasian bisnis. Sementara itu, berkaitan dengan hak-hak layanan yang melekat pada publik, maka Henry dalam Ibrahim (1997:18), mendefinisikan public service sebagai suatu pengertian yang ditujukan kepada suatu pelayanan terhadap kebutuhan yang bersifat umum dari masyarakat dan karena itu dapat dituntut agar dilaksanakan. Berbeda dengan public utilities yang diartikan sebagai pelayanan atas komoditi dan jasa dengan mempergunakan sarana milik umum, yang dapat dilakukan oleh orang/badan keperdataan namun harus dengan pelayanan dengan tanpa diskriminasi. Sementara itu Fitzsimmons (1994:40) membedakan konsep pelayanan umum yang kompetitif, yaitu antara structural elements dan managerial elements. Elemen-elemen dalam structural concepts terdiri dari delivery system, facility design, location, and capacity planning. Sedangkan managerial elements menurut Zeithaml, et al., (1990: 3) meliputi service encounter, quality, managing capacity and demand, and information. Dari pendapat tersebut, dapat dipahami bahwa salah satu fungsi birokrasi pemerintahan yang terpenting adalah pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik kini semakin mengemuka; bahkan menjadi tuntutan masyarakat. Istilah kualitas menurut Tjiptono (1996: 55) mencakup pengertian (1) kesesuaian dengan persyaratan; (2) kecocokan untuk pemakaian; (3) perbaikan berkelanjutan; (4) bebas dari kerusakan/cacat; (5) pemenuhan kebutuhan pelanggan sejak awal dan setiap saat; (6) melakukan segala sesuatu secara benar; dan (7) sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan. Kebijakan dan program yang diselenggarakan pemerintah daerah harus senantiasa diarahkan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan



26



demokratis. Visi dan misi yang diambil diharapkan berpihak kepada masyarakat luas, sehingga diperoleh kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang seimbang. b. Menurut Mark Considine (2005) dalam Bevir (2011: 380) dikatakan bahwa ada enam aspek yang harus diperhatikan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (building trust in public administrasion or government yaitu: 



Assignability of goals and standard. Pemerintah mampu secara jelas mengidentfikasi tujuan dan sasaran berbagai kebijakan publik, program dan interferensi pemerintah dalam menjalankan program termasuk manfaat yang ingin dicapai.







Transparancy of result. Kebijakan maupun program intervensi seharusnya terbuka dan hasilnya dapat diakses semua pihak.







Knowability of consequences. Mudah dipahami hubungan antara program dan dampak yang ditimbulkan atau dihasilkan, sehingga dapat diketahui apakah kebijakan tersebut memiliki kinerja yang baik (responsif) terhadap berbagai kepentingan.







Reviewability by superstar and court. Warga Negara, individu atau organisasi yang terkena dampak program dimungkinkan mendapatkan kompensasi secara administratif maupun legal formal, untuk terlibat langsung sebagai formulator dan implementor independen dalam kebijakan.







Answerability for failure. Mampu menyelesaikan persoalan akibat kegagalan sebuah kebijakan, memberikan pedoman sangsi yang jelas bagi para pelanggar dan dapat diamati secara terbuka.







Revisability of program. Keterbukaan untuk revisi modifikasi dan perumusan kembali bagi kebijakan, program yang tidak mencapai akuntabilitas publik.



Sedangkan menurut Fukuyama (2010) bahwa membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi publik dimulai dari modal sosial yang meliputi: 1. Masyarakat dan karakteristik individu di dalam masyarakat. 2. Norma dan etika yang berlaku di dalam masyarakat. 3. Regulasi dan ketentuan hukum positif yang berlaku di Negara tersebut. Apabila modal sosial tersebut belum sesuai dengan harapan pemerintah maka perlu adanya penataan ulang modal sosial tersebut sampai dengan adanya perubahan dalam modal sosial dimaksud. Kapitalisme dapat meningkatkan modal sosial masyarakat melalui peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.



27



. . 7. Reformasi Birokrasi sangat erat kaitannya dengan Performance Public Administration. Uraikan dan kemukakan argumentasi saudara! Jawab: Selama masa Orde Baru birokrasi Indonesia memiliki andil besar dalam pembangunan, sehingga menurut Kamal Alamsyah (2009:38): pemerintah Orde Baru telah membukukan pertumbuhan ekonomi cukup menakjubkan selama tiga dekade terusmenerus, rata-rata di atas 7%. Prestasi ekonomi Orde Baru ini, juga mendapatkan pujian dari Bank Dunia dengan menyebutnya “Indonesia sebagai East Asian Miracle (keajaiban)”, karena telah mengalami sustainable rapid growth with highly equal income distribution. Karena itu Indonesia dijuluki sebagai Macan Asia Baru, yaitu sebagai kekuatan ekonomi baru, selain Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan Malaysia. Oleh karena itu, masuknya Indonesia ke pasar bebas dan pasar global, yaitu dengan



meratifikasi perjanjian perdagangan bebas baik untuk APEC (Asia-Pacific



Economic Coorperation) dan GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), maupun MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) akan diberlakukan pada tahun ini, tepatnya Desember 2015. Hal ini berarti Indonesia harus siap untuk memasuki pasaran negara asing dan siap pula sebaliknya menerima negara asing untuk membuka usaha di Indonesia. Kondisi ini sesungguhnya merupakan peluang sekaligus ancaman bagi keberadaan birokrasi di satu sisi dan berimplikasi terhadap eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa di sisi lain. Artinya, ketidakmampuan birokrasi merespon dinamika global, maka akan berimplikasi pada daya saing ekonomi Indonesia di tingkat Internasional. Tentu, daya saing yang rendah berpotensi menenggelamkan Indonesia dari kancah persaingan dunia. Dalam konteks ini, kehadiran globalisasi telah merubah dunia menjadi kampung global (global village), yaitu bahwa sesuatu peristiwa di satu bagian dunia dapat segera memberikan resonansi ke bagian dunia lainnya dalam hitungan detik. Hal ini berimplikasi terhadap berbagai sub-sub peradaban, dari mulai mereka yang siap berkompetisi dengan warga di pusat-pusat metropolis dunia hingga warga marginalis yang setiap saat justru tergusur oleh deru mesin pembangunan (Kamal Alamsyah, 2009:43). Dari pandangan ini, jelas birokrasi di Indonesia dapat dipahami dalam konteks keterkaitan dengan lingkungan eksternal, yaitu tidak terlepas dari berubahnya kondisi dinamis hubungan antar Negara, adopsi demokrasi, dan meningkatnya gelombang teknologi informasi. Disisi lainnya 28



lingkungan eksternal birokrasi berpotensi menjadi ancaman bagi keberadaan birokrasi, apabila birokasi Indonesia tidak mampu merespon atau mengantipasi lingkungan eksternal secara cepat (Nandang Saefudin Zenju, 2009:10). Upaya-upaya pembaharuan dan penyempurnaan administrasi publik sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Orde Baru, dan semakin dimantapkan di era pemerintahan reformasi dengan dibuatnya Grand Design. Reformasi Birokrasi adalah rancangan induk untuk kurun waktu 2010-2025 yang berisi langkah-langkah umum penataan organisasi, tatalaksana, penataan manajamen SDM Aparatur, penguatan sistem pengawasan intern, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan praktek KKN. Meskipun berbagai perbaikan birokrasi telah diupayakan mulai dari era pemerintahan Orde Baru hingga pemerintahan Reformasi telah menggulirkan program reformasi birokrasi, namun realitasnya kinerja birokrasi semakin mengkhawatirkan, karena perbaikan birokrasi belum juga menunjukkan gejala perbaikan-perbaikan yang signifikan. 8. Apa yang Saudara ketahui tentang: “The Ecology of Administration” kemukakan secara lengkap disertai dengan kondisi empiris yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah ! Jawab: The Ecology of Administration atau ekologi administrasi adalah serangkaian proses yang terorganisir dari suatu aktivitas publik atau kenegaraan yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama di bidang organisasi, sumber dan manusia dan keuangan serta masalah penyakit masyarakat lainnya. Tinjauan ekologi terhadap perkembangan administrasi Negara Indonesia terutama keberadaan Pemerintah Daerah berarti tinjauan yang mencoba menerangkan hubungan antar lingkungan (environment) Pemerintah Daerah dimana administrasi itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi itu sendiri yang dianggap sebagai organisme hidup (living organisme). Tinjauan ekologis



menjelaskan pengaruh lingkungan terhadap



administrasi Pemerintahan di Daerah dan sebaliknya, adanya pengaruh tersebut akan memberikan ciri-ciri khas kepada administrasi Pemerintah Daerah. Ciri-ciri dari faktor ekologislah yang menyebabkan mengapa dalam suatu daerah tertentu mempunyai perbedaan administrasi dengan daerah lain walaupun masing-masing berada dalam suatu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 29



9. Mengenai Etika dan Publik Service, merupakan dua konsep Administrasi Publik yang sangat erat kaitanya. Hal tersebut dibahas dalam buku The Ethics and Integrity in Publikc Administrasi ( Carol W Lewis & Stuart C. Gilman, 2005) Dan Ethics and Integrity in Publik Administrasion (Raimond W Cox III, 2009) Pertanyaannya : Bagaimana tantangan penjelasa Ethics dalam pelayanan public yang terjadi di Indonesia? Coba saudara kemukakan penjelasa beserta argumentasinya, bila perlu disetai dengan contohnya.



Reformasi birokrasi yang menjadi salah satu tuntutan sejak perubahan politik tahun 1998, masih mengalami berbagai kendala dan belum menampakkan hasil maksimal sesuai harapan masyarakat. Berbagai persoalan pelayanan kepada publik yang tersendat dan berbelit-belit masih mewarnai dalam kehidupan birokrasi pemerintahan. Oleh sebab itu, untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi diperlukan kepemimpinan yang transparan, agar program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dapat diketahui secara transparan. Pola kepemimpinan yang transparan dalam institusi pemerintah, memang sudah selayaknya untuk dikembangkan sejalan dengan dinamika reformasi politik yang menekankan perlunya pelayanari kepada publik yang lebih memadai dan beradab. Terlebih lagi, tidak bisa dinafikan, bahwa pola kepemimpinan birokrasi di Indonesia cenderung menutup akses informasi bahkan berupaya untuk merahasiakan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan bermacam dalih yang dihubungkan dengan rahasia jabatan ataupun rahasia negara, maka karakter kepemimpinan di badan publik atau milik pemerintah lebih suka menutup diri dan tidak mau mengeksplorasi informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahui. Kepemimpinan dalam lembaga pemerintah ataupun kepemimpinan birokrasi yang diasumsikan tidak berpihak kepada rakyat, seringkali dikaitkan dengan kultur feodalisme dalam pemerintahan di Indonesia. Padahal sesungguhnya birokrasi sendiri, adalah model ideal untuk menjalankan organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan bersama. Tidak bisa diabaikan, bahwa kapitalisme, terlepas dari asumsi memiliki sejumlah kelemahan, tetapi dengan prinsip kerja keras untuk melaksanakan birokrasi yang ideal, mampu meningkatkan produktivitas kerja dan akumulasi modal yang sangat besar. Jadi birokrasi yang denotatif adalah kerja keras 30



yang terstruktur dengan baik. Bukan penyimpangan birokrasi konotatif yang seringkali dihubungkan dengan istilah "birokratis" dalam berbagai urusan dengan pemerintah yang berbelit-belit dan tidak efisien. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia, rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemenintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan pelayanan publik di era reformasi merupakan harapan seluruh masyarakat, namun dalam perjalanan reformasi, ternyata tidak mengalami perubahan yang signifikan. Menurut Garofalo dan Geuras dalam Raymond (2009:69), bahwa pelayan publik yang paling berpengalaman dan siap untuk meningkatkan tingkat wacana serta pemahaman tentang program tertentu dan fungsi dalam pelayanan publik itu sendiri. Tapi perspektif budaya di tingkat masyarakat, serta penekanan pada kepatuhan terhadap integritas pada organisasi dan tingkat individu, terkadang menjadi penghambat dari pemenuhan tanggung jawab administrasi tersebut. 



Etika dalam birokrasi pelayanan publik, Pada dasarnya setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, oleh



karenaya diperlukan sebuah aturan-aturan yang mampu meminimalisir gesekan antar kepentingan tersebut. Demikian halnya dalam sebuah organisasi, selain adanya aturan tertulis, diperlukan juga aturan tidak tertulis yang mengatur hubungan antar rekan kerja untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi tersebut. Tiga konsep yang sangat penting untuk meningkatkan wacana publik dalam pemerintahan adalah agen moral, kompetensi moral, dan transparansi. Menurut Garofalo dan Geuras dalam Raymond (2009:70) administrasi publik adalah hal yang sangat pokok dan bahwa pelayan publik adalah agen moral. Lebih lanjut Garofalo dan Geuras dalam Raymond (2009:70) menyatakan bahwa dalam konteks ini pelayan publik memiliki beberapa peran kepentingan dan prioritas yang sangat banyak juga. Pelayan publik memiliki peran sentral, dimana peranan moral merupakan suatu hal yang mendasar untuk legitimasi administrasi publik. Pada akhirnya, adininistrasi publik menyajikan nilai-nilai sosial, dan menyangkut pembenaran dari tujuan dan sarana untuk nilai-nilai tersebut berlaku. Hal tersebut adalah dasar dari administrasi publik sebagai legitimasi moral dalam pemerintahan.



31



Garofalo dan Geuras (2005) dalam Raymond (2009:70) berpendapat bahwa legitimasi moral tidak cukup untuk kepemimpinan layanan publik yang efektif. ini harus disertai dengan kompetensi moral, yang merupakan dimensi kunci dari keterampilan profesional yang diperlukan baik oleh pemerintahan. Gambaran kedua dan Kenneth Winston (2003) dalam Raymond (2009:70) terkait analisis etika terpadu menjelaskan bahwa individual, karakteristik kelembagaan dan kapasitas, didasarkan pada sifat moral demokrasi. Serta kesetiaan kepada publik, keyakinan pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kebijaksanaan yang bertanggung jawab mendukung secara sah moral dan kompeten moral kepemimpinan pelayanan publik. Sesuai dengan gambaran dari Moore (1995) dalam Raymond (2009:70) pelayanan publik, bukan hanya mencari nilai publik, rnenggunakan inisiatifdan penilaian, akan tetapi juga menjadi responsif terhadap otoritas politik, kita membayangkan kepemimpinan pelayanan publik yang mengartikulasikan nilai-nilai, mengembangkan visi, kejelasan, dan keyakinan termasuk kompetensi moral, (Garofalo.dan Geuras dalam Raymond (2009:70). Pegawai negeri adalah pelaku moral dimana kebijaksanaan dan keputusan menuntut penerapan pertimbangan moral dalam kebijakan dan manajemen, daripada hanya sekedar ketaatan kepada perintah secara hirarkis. Meskipun hal ini tidak mengecualikan kebutuhan hukum, kode, dan sanksi, dan legalistik mi merupakan hal yang penting dalam kepemimpinan moral. Konsep terakhir untuk meningkatkan wacana publik dan tata kelola adalah transparansi. Transparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga, dan informasi perlu dapat diakses oleh pihakpihak yang berkepentingan dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. Menurut Raymond (2009:70) Transparansi adalah instrumental dan nilai normatif, baik dimaksudkan untuk meningkatkan informasi kepada warga untuk memfasilitasi pilihan yang lebih efektif dan untuk memastikan akuntabilitas yang lebih besar, dan dirancang untuk berkontribusi terhadap tata kelola yang sah dengan membantu untuk menyelesaikan masalah utama. 



Pengaruh Implikasi Organisasi pada Perilaku Etis Panggilan untuk pegawai negeri adalah kebutuhan untuk administrator publik



untuk bertindak secara etis. Konteks ini adalah pada kapasitas organisasi pemerintah 32



yang mempengaruhi pelaksanaan diskresi kekuasaan pegawai negeri (Bailey et al dalam Raymond, 2009:77). Konflik antara nilai-nilai organisasi, misi dan tujuan dari organisasi publik dapat menyebabkan perilaku menyimpang dalam batas-batas organisasi. Sebuah pertanyaan kunci : mengapa orang-orang dalam organisasi publik melakukan hal-hal yang mereka tidak akan pernah melakukannya sendiri? Organisasi dimana orang bekerja dan didorong untuk mengaktualisasikan diri melalui motivasi dan sosialisasi dengan individu lainnya. Kepatuhan terhadap otoritas menjelaskan sebagian perilaku yang ditemukan di dalam organisasi publik. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Milgram 1974 dalam Raymond (2009:77) menemukan bahwa sebagian besar penduduk Amerika rnungkin cenderung untuk mematuhi otoritas, bahkan ketika melakukan hal itu melibatkan tindakan yang tampaknya berbahaya bagi orang lain. Penelitian tersebut berusaha untuk memberikan daya prediksi apakah kontrol etika bekerja. Penelitian yang dilakukan tersebut mengisi kekosongan dalam literatur dengan membangun hubungan penting antara budaya organisasi publik dan perilaku etis. Cohen dalam Raymond (2009:77) menjelaskan bahwa pengaturan etika yang paling kondusif dan prediksi tanggung jawab perilaku moral dalam organisasi administrasi publik membutuhkan perilaku. Menurut Cohen dalam Raymond (2009:77) Perilaku etis secara sengaja melibatkan tindakan tanggung jawab, menghormati implisit dan eksplisit kontrak sosial, dan berusaha untuk mencegah, menghindari atau memperbaiki kerusakan. Khususnya dalam konteks organisasi, perilaku ini juga termasuk memperkenalkan goodwill (kelakuan baik) dalam jangka panjang dan melintasi batasbatas kelompok dan menghormati kebutuhan orang lain baik di dalam maupun di luar perusahaan. 



Pengaruh Etika Organisasi Waldo (1974) dalam Raymond (2009:78) menjelaskan bahwa tanggung jawab



public managers menghadirkan dua prinsip yaitu individu dan organisasi merupakan dilema etika yang dihadapi oleh pelayan publik. Pendekatan organisasi dalam paradigma birokrasi tradisional administrasi publik akan panggilan etika ditegakkan oleh otoritas birokrasi (Fox et al dalam Raymond, 2009:78). Otoritas etika ditegakkan dalam



nienciptakan



birokrasi



hierarkis



yang



tersusun



untuk



mengarahkan



33



administrator publik dengan aturan dan kontrol koordinasi dengan tenaga ahli menggunakan prinsip-prinsip ilmiah (Gulick et al dalam Raymond, 2009:78). Kontras model birokrasi rasional berpendapat pendekatan tanggung jawab merupakan langkah kunci dalam mengukur pengendalian etis. Sedangkan teori Postmodern mendukung desentralisasi lembaga pemerintah dan kekuatan akuntabilitas dan responsibilitas untuk tingkat yang lebih rendah dalam rantai kepemimpinan. dimana akuntabilitas berpusat pada kontrol eksternal, sedangkan responsibilitas berfokus pada pengendalian internal. Pembagian kekuasaan yang lebih membutuhkan kebijaksanaan yang lebih besar dalam alokasi tugas dan panggilan untuk partisipasi eksternal yang lebih besar pada bagian dari masyarakat untuk memegang pemimpin publik yang bertanggung jawab dan untuk menciptakan ketergantungan pada kelompok eksternal (Gortner dalam Raymond, 2009:78).



Gerakan administrasi publik terhadap akuntabilitas diri menunjukkan perlunya mempertimbangkan kontrol internal organisasi. Cooper dalam Raymond (2009:78) menyatakan bahwa struktur dan budaya organisasi memberikan nilai terhadap keputusan langsung dan tindakan pegawai negeri. Budaya organisasi adalah asumsi dasar dan keyakinan yang dimiliki oleh anggota organisasi (Schein dalam Raymond, 2009:78). Namun iklim organisasi berbeda, dari budaya organisasi (Cullen et at dalam Raymond, 2009:78). Menurut Ott (1989) dalam Raymond (2009:78) perilaku individu terjadi dalam lingkungan psikologis didasarkan pada iklim organisasi. Norma-norma individu mempengaruhi iklim organisasi dan berkembang menjadi institusi sistem yang dikenal oleh anggota organisasi. Iklim etika organisasi adalah kumpulan persepsi bersama tentang apa yang merupakan etika yang benar masalah perilaku dan bagaimana etika harus ditangani (Victor dan Cullen dalam Raymond, 2009:79). Berdasarkan uraian diatas, maka terkait etika dan pelayanan publik, khususnya yang terkait dengan keadaan dan kondisi pada pernerintahan di Indonesia, maka dalam kepemimpinan administrasi dan transparansi serta pengaruh organisasi terhadap perilaku etis, dapat disimpulkan, bahwa diperlukan yaitu: 1. Hat yang mendasar untuk membingkai hubungan antara kepernimpinan administrasi dan transparansi adalah revitatisasi saling percaya, perjanjian antara administrator publik dengan masyarakat melalui forum sipil nasional. 34



2. Budaya organisasi adalah prediktif perilaku etis, inovasi kepemimpinan, dan untuk tingkat kohesi yang lebih rendah, tampaknya dimensi budaya organisasi merupakan kunci dalam hal mengembangkan etika iklim, dan menciptakan norma-norma organisasi dan memprediksi perilaku etis.



10. Apa yang saudara ketahui tentang Collaborative Governance, aspek apa saja yang harus diperhatikan dalam Collaborative Governance tersebut, coba saudara gambarkan secara lengkap dengan contoh tertentu tentang Collaborative Governance, termasuk hambatanhambatan yang dihadapinya ! JAWAB Dalam teori administrasi dan kebijakan publik, tata kelola pemerintahan yang kolaboratif atau collaborative governance merupakan bagi dari konsep governance yang lebih luas. Collaborative Governance selanjutnya disebut sebagai CG merupakan sebuah pendekatan yang penting dan bermanfaat untuk mencapai tujuan pemerintahan dan pembangunan. Tulisan ini secara singkat akan menjelaskan bagaimana perspektif CG dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Teori Governance CG merupakan salah satu pengembangan konsep dan keilmuan dari Governance. Governance sendiri memiliki makna yang sangat beragam dan luas. Pada dasarnya governance adalah ttindakan untuk mengatur atau the act of governing. Ini artinya Governance atau tata kelola adalah tindakan untuk mengatur; dalam berbagai konteks dan berbagai hal. Howlett & Ramesh (2014, 318) menyatakan bahwa governing adalah: “what governments do: controlling the allocation of resources among social actors; providing a set of rules and operating a set of institutions setting out ‘who gets what, where, when, and how’ in society.” Pada konteks ini, Governanceberhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengalokasikan sumberdaya diantara berbagai aktor sosial termasuk di dalamnya adalah seperangkat aturan beserta institusi sehingga dapat menetapkan ‘siapa mendapatkan apa, dimana dan bagaimana’ dalam kehidupan bermasyarakat. The United Nations Development Programme (UNDP) dalam policy paper nya mengartikan governance sebagai “the exercise of economic, political and administrative authority to manage a country’s affairs at all levels. It comprises the mechanisms, processes and institutions through which citizens and groups articulate their interests, exercise their legal rights, meet their obligations and mediate their differences” (UNDP, 1997). Kunci dari governance adalah pelaksanaan otoritas ekonomi, politik dan administrasi untuk mengelola urusan urusan negara pada berbagai level nya, baik pada level pemerintahan tertinggi seperti misalnya pemerintahan pusat, maupun pada level pemerintahan terendah seperti misalnya pada pemerintahan desa. Pelaksanaan otoritas tersebut mencakup bagaimana mekanisme, proses dan institusi dimana masyarakat dan kelompok kepentingan dapat mengartikulasikan kepentingan mereka dalam konteks dan kerangka tata kelola pemerintahan



35



yang jelas. Ini artinya tidak hanya dalam konteks bernegara, governance juga dikenal tentang bagaimana melibatkan aktor private dan civil society ataupun berbagai aktor lainnya. Governance & Collaborative Governance Sebagai bagian dari governance, CG menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai aktor dan pihak dalam proses pembangunan dan pemerintahan. Menurut Ansell & Gash (2007) dalam CG ada beberapa prasyarat, proses dan poin penting dalam CG model yaitu starting conditions; collaborative process; institutional design; facilitative leadership dan expected outcome. Starting conditions merupakan proses untuk melakukan analisis apakah terdapat power-resources-knowledge asymmetric atau kesenjangan yang sangat tinggi dalam kekuasaan dan kekuatan, sumber daya ataupun pengetahuan diantara berbagai pihak yang akan melakukan kolaborasi. Termasuk juga apakah terdapat sejarah masa lalu, baik dalam konteks yang mendukung atau menghambat untuk melakukan kolaborasi. Ini dikarenakan apabila terdapat kesenjangan yang terlalu lebar maka kondisi awal (starting conditions) untuk melakukan proses kolaborasi tidak akan berjalan dengan maksimal. Langkah selanjutnya adalah proses kolaboratif itu sendiri penting untuk melakukan dialog tatap muka sehingga terbangun kepercayaan dan pemahaman yang sama dengan seluruh stakeholders. Institutional design yang mendukung proses kolaboratif juga hal penting yang dibutuhkan untuk mendorong partisipasi dan transparansi dalam proses kolaborasi. Selain itu kepemimpinan yang fasilitatif dan demokratis juga dibutuhkan dalam proses kolaborasi, sehingga pada akhirnya hasil yang diharapkan juga mampu tercapai. Implementasi Collaborative Governance CG dapat diaplikasikan dalam berbagai hal, khususnya dalam sektor pemerintahan dan pembangunan. Berbagai proses transformasi pemerintahan dan pembangunan yang berhasil, salah satunya adalah karena implementasi konsep CG. Sebagai contoh Kampung Warna Warni di Kota Malang, merupakan salah satu bentuk penerapan CG dalam level pemerintahan yang paling rendah, yaitu level kampung/desa. Kampung warna warni yang sebelumnya identik dengan kampung kumuh namun berubah menjadi destinasi wisata yang populer, merupakan salah satu bentuk keberhasilan implementasi CG. Proses kolaboratif khususnya yang dilakukan antara akademisi, private sector, government dan masyarakat kampung warna warni sendiri merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan transformasi kampung warna warni tersebut.



36