Ujian Komprehensif Type A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UJIAN KOMPREHENSIF BASIC AVSEC DIKLAT WAKTU SIFAT Nama



: Basic Avsec : 90 Menit : Rahasia : ……………………………………………………………………………………



PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG TERSEDIA 1.



Komponen tetap (tidak bergerak) dalam parimeter sekuriti , kecuali : A. CCTV B. Parimeter Intruder Detection System (PIDS) C. Lampu penerangan D. Kendaraan



2.



Peralatan yang digunakan khusus untuk mendeteksi HANDAK adalah : A. X Ray Machine B. Explosive Detector C. Hand Held Metal Detector D. Walk Through Metal Detector



3.



SKEP / 2765 / XII / 2010 mengatur tentang :



A. Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan Sipil. B. Juknis Penanganan Petugas Pengamanan Dalam Penerbangan (In-F light Security Officer / Air Marshall) Pesawat Udara Niaga Berjadwal Asing. C. Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Orang Perseorangan . D. Juknis Penanganan Barang Bawaan Berbentuk Liquid, Aerosols, dan Gels yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Pada Penerbangan Internasional. 4.



Bilamana anda menemukan kamera yang dibawa oleh penumpang yang anda curigai untuk tindakan kejahatan , langkah apa yang dilakukan oleh seorang pemeriksa barang : A. Dilarang untuk dibawa ke bagasi / kabin pesawat. B. Diserahkan ke Supervisor dan dibuatkan Security item. C. Diperiksa dengan menggunkan HHMD. D. Memeriksa dan mempersilahkan si Penumpang untuk membidikan kameranya 1 (satu) kali.



5.



Kendaraan bermotor yang akan memasuki daerah keamanan terbatas harus dilakukan pemeriksaan, diatur dalam : A. KM 09 Tahun 2010 B. KM 09 Tahun 2009 C. SKEP/275/xii/ 1998 D. SKEP/40/IJ/1995



6.



KM 16 Tahun 2009 mengatur tentang :



KODE SOAL : BAS17A



A. Juknis Penanganan Cairan, Aerosols, Gels yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional.



B. Juknis Pemeriksaan Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Sipil dan Tata Cara Pemberian Sertifikat Sebagai Regulated Agent.



C. Pengangkutan Bahan dan / atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara. D. Sertifikat Kecakapan Petugas Penanganan Pengangkutan Bahan dan /atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara (SKP Dangerous Goods). 7.



Setiap Pas kendaraan bermotor harus dipasang secara tetap pada posisi yang dapat dilihat dengan jelas , yang diatur dalam : A. KM 9 Tahun 2009. B. SKEP/253/XII/2005 . C. KM 9 Tahun 2010. D. SKEP/l60/VIII/2008.



8.



Apa tindakan saudara sebagai petugas Avsec, jika mendapat ancaman bomb dilokasi anda bekerja : A. Tenang, tidak disentuh, tutup pintu, evakuasi orang disekitar TKP, dan lapor pimpinan. B. Ditangani langsung karena sudah mendapatkan ilmu tentang explosive. C. Membiarkan ancaman tersebut karena dianggap sebagai hal yang biasa atau iseng. D. Memberitahukan kepada orang disekitarnya tentang adanya ancaman bomb.



9.



Ada 3 (tiga) konsep dasar pemeriksaan yang dikenal hingga saat ini, yaitu : a. Terminal gate Plan, Holding Area Plan dan Concourse Plan. b. Check-in Gate Plan, Holding Area Plan dan Concourse Plan. c. Boarding Gate Plan, Check-in Gate Plan dan Concourse Plan. d. Boarding Gate Plan, Holding Area Plan dan Concourse Plan.



10.



Perusahaan angkutan udara wajib membuat Program Pengamanan Operator Pesawat Udara, yang diatur dalam : A. KM 14 Tahun 1989. B. SKEP/40/ll/ 1995. C. KM09Tahun 2010. D. KM 54 Tahun 2004.



11.



Daerah Keamananan Terbatas (Security restricted Area) adalah : a. Daerah tertentu didalam bandar udara yang diperuntukkan bagi penumpang yang akan naik ke pesawat udara setelah dilakukan pemeriksaan keamanan. b. Penerapan suatu teknik atau suatu cara lain untuk mengenali atau mendeteksi senjata, bahan peledak dan atau alat-alat berbahaya lainnya dan barang berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum. c. Daerah disisi udara pada bandar udara setelah posisi pengendalian dan jalan masuk ang diidentifikasi sebagai daerah beresiko tinggi. d. Tempat pemeriksaan keamanan bagi penumpang; orang, personil pesawat udara dan barang yang akan masuk ke daerah keamanan terbatas dan atau ruang tunggu di gedung terminal Bandar Udara.



KODE SOAL : BAS17A



12.



SKEP / 95 / IV / 2008 mengatur tentang : a. Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan Sipil _ b. Juknis Penanganan Barang Bawaan berbentuk Liquid, Aerosols, dan Gels yang Dibawa Pcnumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Pada Penerbangan lntemasional. c. Juknis Pemeriksaan Kargo dan Pos yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Sipil dan Tata Cara Pemberian Sertifikat sebagai Regulated Agent. d. Juknis Penanganan Petugas Pengamanan Dalam Penerbangan (ln-Flight Security OHicer/ Air -Marshal ) Pesawat Udara Niaga Berjadwal Asing.



13.



Program pengamanan Bandar Udara mempunyai maksud dan tujuan, yaitu : a. Melindungi Pesawat Udara yang sedang dalam bahaya. b. Melindungi dan menjamin keselamatan penerbangan sipil dari segala gangguang tindakan melawan hukum. c. Memberikan perlindungan terhadap Pesawat Udara , Pax, petugas dan masyarakat luas selama dalam perjalanan di udara. d. Menciptakan pola pengamanan terpadu.



14.



Operator pesawat udara harus bertanggung jawab terhadap keamanan pesawat udaranya, diatur dalam : a. SKEP/40/II/1995 b. SKEP/253/XII/2005 c. UUNomor. 1 Tahun 2008 d. UU Nomor. 1 Tahun 2009



15.



Bila seorang petugas pengamanan penerbangan sipil menemukan bagasi / tas yang tidak dikenal berada diruang tunggu, yang harus dilakukan adalah : a. Didiamkan saja sampai supervisor datang . b. Memanggil teman untuk melihat barang tersebut c. Lapor ke supervisor dan sterilkan area disekitar penemuan barang d. Membuka barang / tas tersebut untuk mengeahui isi di dalamnya



16.



Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di Bandara, membuat obstacle (halangan)diatur dalam : a. SKEP/161/VIII/2008 b. UU Nomor. 1 Tahun 2008 c. UU Nomor. 1 Tahun 2009 d. SKEP/253/XII/2005



17.



SKEP/255/IV/2011 mengatur tentang : A. Juknis penanganan cairan, aerosol, Gels Yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada penerbangan internasional. B. Regulated Agent C. Juknis pemeriksaan Kargo dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Sipil (7 dan tata Cara pemebrian Sertifikat sebagai Regulated Agent D. Penanganan Pengangkutan Barang dan / atau Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara.



KODE SOAL : BAS17A



18.



Terhadap penumpang, personil pesawat udara, bagasi kargo, dan pos yang akan diangkut dilakukan pemeriksaan dan harus memenuhi persyaratan keamanan penerbangan, diatur dalam : A. Undang Undang Nomor. 02 Tahun 1976 B. Undang Undang Nomor. 15 Tahun 1992 C. Undang Undang Nomor. 01 Tahun 2009 D. Undang Undang Nomor. 01 Tahun 2008



19.



Pemeriksaan pengangkutan barang-barang berbahaya harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, yang diatur dalam: A. SKEP/ 160/V HI/2008. B. KM 54 Tahun 2004 C. KM 09 Tahun 2010 D. SKEP/161/VIII/2008



20.



Security Safe guarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference, diatur dalam : A. Annex 18 B. Annex 17 C. Annex 14 D. Annex 7



21.



Tempat pemeriksaan keamanan (Security Check Point / SCP) adalah :



A. Tempat pemeriksaan keamanan bagi penumpang, orang, personil pesawat udara dan barang yang akan masuk ke daerah keamanan terbatas dan/atau ruang tunggu di gedung terminal Bandar Udara. B. Daerah disisi udara pada Bandar Udara setelah posisi pengendalian dan jalan masuk yang diidentifikasi sebagai daerah beresiko tinggi. C. Daerah tertentu didalam Bandar Udara yang diperuntukkan bagi penumpang yang akan naik ke pesawat udara setelah dilakukan pemeriksaan keamanan. D. Penerapan suatu teknik atau suatu cara lain untuk mengenali atau mendeteksi senjata, bahan peledak dan atau alat-alat berbahaya lainnya, dan barang berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum. 22.



Document ICAO tentang Security, diatur dalam : Document 9137 Document 9284/ AN-904 Document 8284 / AN-905 Document 8492



A. B. C. D. 23.



Document ICAO yang mengatur tentang Penanganan Bahan/ Barang Berbahya adalah : A. Document 9137 B. Document 9284/ AN-904 C. Document 8973



KODE SOAL : BAS17A



D. Document 9284/AN-905 24.



The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, diatur dalam : A. Annex 8 B. Annex 1 C. Annex 18 D. Annex 16



25.



Pengangkutan dangerous Goods diatur dalam Civil Aviation safety Regulation (CASR) A. CASR Part 91 B. CASR Part 121 C. CASR Part 92 D. CASR part 02



26.



Undang -Undang tentang Penerbangan diatur dalam : A. Undang -Undang Nomor. 1 tahun 2008 B. Undang -Undang Nomor. 1 tahun 2009 C. Undang Undang Nomor. 4 tahun 1976 D. Undang Undang Nomor. 2 tahun 1976



27.



Undang Undang Nomor 2 Tahun 1976, mengatur tentang : A. Penerbangan B. Ratifikasi Konvensi ICAO C. Penambahan pasal-pasal kejahatan penerbangan pada KUHP D. Penanganan terorisme



28.



Setiap penumpang tidak boleh membawa lebih dari 2 (dua) bagasi kabin sesuai dengan ukuran dan berat yang ditentukan, diatur dalam: A. SKEP/275/XII/1998 B. KM 09Tahun 2010 C. SKEP/43/III/2007 D. SKEP/47/IV/2010



29.



Ruang Tunggu adalah : A. Tempat pemeriksaan keamanan bagi penumpang, orang, personil pesawat udara dan barang yang akan masuk ke daerah keamanan terbatas dan atau ruang tunggu di gedung terminal Bandar Udara. B. Daerah disisi udara pada bandar udara setelah posisi pengendalian dan jalan masuk yang diidentifikasi sebagai daerah beresiko tinggi. C. Penerapan suatu teknik atau suatu cara lain untuk mengenali atau mendeteksi senjata, bahan peledak dan atau alat-alat berbahaya lainnya dan barang berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum. D. Daerah tertentu didalam bandar udara yang diperuntukkan bagi penumpang yang akan na1k ke pesawat udara setelah dilakukan pemeriksaan keamanan.



KODE SOAL : BAS17A



30.



31.



Setiap penumpang penerbangan internasional dibatasi membawa barang bawaan jenis cairan, aerosol dan jelly, diatur dalam : A. SKEP/ 1 OO/VII/2003 B. SKEP/275/XII/l 998 C. SKEP/43/lll/2007 D. SKEP/47/lV/2010 Setiap pegawai yang bekerja di Bandara sebelum masuk ke daerah keamanan terbatas dan ke daerah steril harus diperiksa, diatur dalam : A. SKEPIlOQ/VlI/2008 B. KM 09 Tahun 2009 C. KM 09 Tahun 2010 D. SKEP/47/IV/2010



32.



Ruang tunggu yang digunakan secara terus menerus harus dilakukan penyisiran keamanan sekurang-kurangnya : A. 4 (empat) kali dalam 24 (dua puluh empat) jam. B. 3 (tiga) kali dalam 24 (dua puluh empat) jam. C. 2 (dua) kali dalam 24 (dua puluh empat) jam. D. 1 (satu) kali dalam 24 (dua puluh empat) jam.



33.



Tempat pemeriksaan keamanan (Security Check Point/SCP) dibagi menjadi berapa area : A. 3 (tiga) area yaitu : SCP-1 Daerah Keamanan Terbatas, SCP-2 Daerah Pintu Menuju Ruang Tunggu dan SCP-3 Ruang Tunggu. B. 2 (dua) area yaitu : SCP-1 Daerah Keamanan Terbatas dan SCP-2 Daerah Pintu Masuk Menuju Ruang Tunggu. C. 4 (empat) area yaitu : SCP-l Daerah Check-in, SCP Daerah Daerah Menuju Ruang Tunggu, SCP-3 Daerah Ruang Tunggu dan SCP-4 Daerah Sebelum masuk Pesawat. D. A, B, dan C benar.



34.



Keputusan Dirjen Hubud tentang Penangann Pengangkutan Barang dan atau Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara tercantum dalam : A. SKEP/43/IIl/2007 B. SKEP/275/XII/l998 C. SKEP/293/XI/ 1999 D. SKEP/253/XII/2005



35.



Pemberian Sertifikat Kecakapan bagi Petugas Pengamanan Penerbangan Sipil, diatur dalam: A. SKEP/293/XI/l999 B. SKEP/275/XII/l998 C. SKEP/253/XlI/2005 D. SKEP/l60/VII/2008



36.



Petunjuk dan tata cara pengawasan keamanan penerbangan diatur dalam : A. SKEP/69/ll/2011 B. SKEP/253/XII/2005 C. SKEP/293/Xl/l999



KODE SOAL : BAS17A



D. SKEP/275/XII/1998 37.



Penambahan Pasal-Pasal Kejahatan Penerbangan Pada KUHP diatur dalam : A. UU Nomor : 2 Tahun 1976 B. UU Nomor: 1 Tahun 2009 C. UUNomor: 4 Tahun 1992 . D. UU Nomor: 4 Tahun 1976 .



38.



Program Nasional Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan penerbangan Sipil, diatur dalam: A. SKEP/252/XII/2005 B. SKEP/275/XII/1998 C. SKEP/253/XII/2005 D. SKEP/293/XI/ 1999



39.



Keputusan Dirjen Hubud SKEP/293/XI/ 1999 mengatur tentang : A. Penanganan Pengankutan Barang dan atau Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara. B. Sertifikat Kecakapan Personil Pengamanan Penerbangan Sipil. C. Sertifikat Kecakapan petugas Penanganan Pengangkutan Barang dan atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara. D. Penanganan Barang Bawaan Berbentuk Liquid, Aerosols, dan Gels yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Pada Penerbangan Internasional.



40.



Pembentukkan Komite Pengamanan Bandar Udara diatur dalam : A. KM 14 Tahun 1989 B. SKEP/40/II/ 1995 C. KM 09 Tahun 2010 D. M 09 Tahun 2009



41.



Orang, kendaraan , kargo dan pos yang akan memasuki daerah keamanan terbatas wajib memiliki ijin masuk dan dilakukan pemeriksaan, yang diatur dalam : A. SKEP/40/II/1995 B. KM 14 Tahun 1989 C. KM 09 Tahun 2010 D. KM 54 Tahun 2004 ,



42.



Prosedur pemeriksaan diplomat dan kantong diplomatik adalah : A. Diplomat tidak diperiksa dan kantong diplomatik diperiksa. B. Diplomat tidak diperiksa dan kantong diplomatik tidak diperiksa. . C. Diplomat diperiksa dan kantong diplomatik tidak diperiksa. D. Diplomat diperiksa dan kantong diplomatik diperiksa.



43.



Penumpang haji dan bagasi kabinnya harus diperiksa, yang diatur dalam: A. KM 09 Tahun 2009 B. SKEP/40/II/l995 C. KM 09 Tahun 2010



KODE SOAL : BAS17A



D. SKEP/100/VII/2003 44.



Yang dimaksud dengan bagasi tercatat adalah : A. Barang penumpang yang diangkut dengan pesawat udara tidak bersama pemiliknya. B. Barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang diangkut denga. pesawat udara yang berbeda. C. Barang yang dibawa oleh penumpang ke dalam kabin pesawat udara. D. Barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama.



45.



Komite keamanan penerbangan melaksanakan pertemuan dan koordinasi sekurang-kurangnya:



A. B. C. D.



3 (tiga) kali dalam setahun . 2 (dua) kali dalam setahun ) 1 (satu) kali dalam setahun Tidak sama sekali



46.



Yang termasuk dalam daerah steril adalah : A. Check-in area B. Ruang tunggu C. Apron D. Tower



47.



Alat yang digunakan untuk mendeteksi logam pada badan adalah : A. HHMD B. X-ray . C. trace detector D. explosive detector



48.



larangan adanya barang dilarang (prohibited items) pada konsesi diatur dalam : A. SKEP/255/lI/2011 B. KM 9 tahun 2010 C. SKEP/l00/VII/2003 D. SKEP/2765/XII/2010



49.



Semua akses menuju daerah sisi udara harus dilengkapi peralatan pengamanan diatur dalam: A. SKEP/40/II/l995 B. KM 14 Tahun1989 C. KM 9 Tahun 2010 D. KM 9 Tahun 2009



50.



Peraturan Pemerintah tentang Kcaman dan Keselamatan Penerbangan, diatur dalam : A. PP Nomor 16 Tahun 1994 B. PP Nomor 3 Tahun 2001



KODE SOAL : BAS17A



C. PP Nomor 71 Tahun 1939 D. PP Nomor 3 Tahun 1996 51.



Komando penanggulangan tindakan melawan hukum pada kondisi darurat (merah) di Bandar Udara enclave sipil oleh : A. Kapolri B. Kapolres terdekat C. Panglima TNI D. Kepala kantor Otoritas bandar Udara



52.



Khusus untuk penjagaan pesawat yang sedang RON (Remind Over Night) di Bandar Udara dilakukan oleh : A. Ground Handling B. Security Bandara C. Polisi D. Security Airline



53.



Langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang petugas, bila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak di areal sekitar Bandara adalah : A. Segera dibuang B. Dilindungi C. Buat Laporan D. Jangan disentuh



54.



Salah satu langkah dalam pemeriksaan bagasi penumpang adalah : A. Tidak dilakukan pemeriksaan. B. Periksa bagian luarnya saja. C. Periksa bagian dalam terdahulu baru bagian luar. D. Periksa bagian luar dahulu baru bagian dalam.



55.



Dalam pemeriksaan manual, yang harus diperhatikan antara lain: A. Minta ijin dari penumpang terdahuhi. B. Menempatkan barang / kopor/ tas pada tempatnya serta menghadap kea rah pemeriksa C. Mengucapkan terima kasih kepada si penumpang untuk kerja samanya setelah pameriksaan selesai. D. Semua jawaban benar.



56.



Pemeriksaan khusus dapat pula dilakukan dalam hal. kecuali: A. minum dan personil pesawaat udara berperilaku mencurigakan. B. Terdapat kejanggalan pada postur tubuh penumpang, personil pesawat udara. C. Penumpang yang gagal terbang D. Penumpang yang menggunakan alat bantu medis.



57.



Tinggi pagar perimeter yang direkomendasikan ICAO adalah : A. 2,44 mm



KODE SOAL : BAS17A



B. 1,44 meter C. 4 m D. 3 meter 58.



Penanganan penumpang yang membawa senjata api (kecuali) adalah : A. Senjata api dan pelurunya dititipkan kepada pengangkut. B. Senjata api dan pelurunya diperlakukan sebagai wcurity item dan Dangerous goods. C. Peluru dikeluarkan dari senjata oleh petugas sekuriti. D. Peluru dikeluarkan dari senjata oleh pemiliknya.



59.



Yang dimaksufd 3 (tiga) pembagian daerah dalam KM 09 Tahun 2010 adalah: A. Daerah umum, daerah keamanan terbatas dan daerah sisi udara B. Daerah umum, daerah dalam dan daerah luar C. Daerah terbatas, daerah public dan daerah luar D. Daerah umum, daerah keamanan terbatas dan daerah sterril



60.



Pemisahan antara daerah tidak terbatas dengan daerah terbatas adalah : A. Tanpat parker B. Jembatan C. Jalan D. Pagar/Gedung bangunan



61.



Berikut adalah aturan membawa LAGs, kecuali : A. Maksimum kemasan 100 ml B. Susu bayi maksimal 100 ml C. Ditempatkan dalam plastic transparan maksimum per penumpang 1 liter D. Dilakukan pemeriksaan X-Ray



62.



Aturan membawa senjata api dan peluru, kecuali : A. Kaliber maksimal 9 mm. B. 1000 butir peluru/penerbangan. C. 100 butir peluru/penerbangan. D. 12 butir peluru/penumpang.



63.



Penyempurnaan atas SKEP/252/XII/2005 Tentang Program Nasioanal Pendidikan dan Pelatihan Personil Pengamanan Penerbangan, diatur dalam : A. SKEP/ 160/VIII/2008 B. SKEP/161/VIII/2008 . C. SKEP/275/XII/1998 D. SKEP/253/XII/2005



64.



Dangerous goods dibawah ini boleh dibawa oleh penumpang domestik kecuali : A. Minuman beralkoho 50% sebanyak 1 liter dalam kemasan jual di bagasi cabin. B. Lighter (korek api) dengan bahan bakar yang terstrap dikantongi / dalam saku penumpang. C. Pengharum ruangan sparay 550 ml dalam bagasi cabin.



KODE SOAL : BAS17A



D. Hand body lotion 200 ml dalam bagasi cabin.



65.



Bahan / barang yang termasuk Dangerous Goods yang mudah terbakar bila terkena air, termasuk dalam class / devisi : A. Radioactive B. Corrosive C. Flammable liquids D. Dangerous when wet



66.



Komando pada kondisi normal (hijau) ditingkat bandara oleh : A. Kepala Bandara /G. Manager B. Kepolisian C. TNI D. Komandan Pangkalan



67.



Masuk pesawat lebih awal dan keluar pesawat paling akhir dari penumpang lain merupakan tata cara : A. Pengawalan Pejabat Daerah B. Pengawalan Gubernur C. Pengawalan Presiden D. Pengawalan Tahanan



68.



Komando pada kondisi rawan (kuning) ditingkat nasional oleh : A. Kapolri B. Gubenur C. Menteri perhubungan D. Dujen Hubud



69.



Komite nasional keamanan penerbangan dengan masa kerja 5 tahun (KM 09 Tahun 2010) ditetapkan dan diangkat oleh: A. Kabandara B. Presinden C. Dirjen Perhubungan Udara D. Menteri Perhubungan



70.



Dalam satu penerbangan hanya dapat mengangkut beberapa tahanan A. 2 (dua) tahanan dengan minimal 3 (tiga) pengawal. B. 2 (dua) tahanan tidak berbahaya dengan 1 (satu) pengawa. C. 1 (satu) tahanan berbahaya dengan minimal 2 (dua) pengawal. D. 1 (satu) tahanan tidak berbahaya dengan l (satu) pengawal.



71.



Komando penanggulangan tindakan melawan hukum pada kondisi darurat (merah) di Bandar Udara oleh : A. Kapolri



KODE SOAL : BAS17A



B. Panglima TNI C. Komandan Pangkalan D. Kapolres terdekat 72.



Ada berapa macam teknik penyisiran paa ruang tunggu di Bandara : A. 1 (satu) Teknik Penyisiran B. 2 (dua) Teknik Penyisiran C. 3 (tiga) Teknik Penyisiran D. 4 (empat) Teknik Penyrsrran



73.



Komponen utama suatu bom seperti dibawah ini, kecuali : A. Power Source / Baterai B. Switch / Saklar C. Detonator / Pemicu D. Box / kemasan



74.



Benda dibawah ini yang termasuk Dangerous Article adalah : A. Senjata Mainan B. Sangkur C. Lighter (korek api) D. Pedang



75.



Benda yang dapat digunakan untuk mengancam keamanan dan keselamatan penumpang dan pesawat udara adalah : A. Weapons B. Explosive C. Dangerous Goods D. Dangerous Articles



76.



Yang termasuk dalam bahan peledak adalah : A. Plastik B. Black Powder C. Alumunium D. Soda Api



77.



Benda dibawah ini dilarang dibawa oleh penumpang ke dalam kabin pesawat udara bngan alasan keamanan , kecuali : A. Durian B. Pisau dengan mata lebih dari 5 Cm C. Peluru D. Senjata Api



78.



Benda yang dibuat khusus untuk membunuh menciderai, melumpuhkan, atau membuat tidak berdaya adalah : A. Explosive



KODE SOAL : BAS17A



B. Weapons C. Dangerous Goods D. Dangerous Articles 79.



Cara di bawah ini dapat digunakan seseorang untuk mempersulit pendeteksian senjata: A. Dibagasikan B. Senjata api dirubah bentuknya C. Lewat cargo D. Jawaban a, b, dan c benar



80.



Benda yang dapat menimbulkan bahaya besar, terhadap kesehatan, keamananan dan keselamatan jiwa dan harta benda ketika diangkut pesawat udara, adalah : A. Weapons B. Explosive C. Dangerous Articles D. Dangerous Goods



81.



Dangerous Goods diklasifikasikan kedalam berapa kelas : A. 9 Class B. 10 Class C. 8 Class D. 5 Class



82.



Pemeriksaan terhadap penumpang dan barang pada dasarnya bertujuan untuk : A. Untuk mengetahui apa saja yang dibawa oleh penumpang. B. Agar semua penumpang diperiksa sebelum melaporkan / check in. C. Mencegah barang / bahan terlarang dibawa / diangkut ke pesawat udara. D. Untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk terminal.



83.



Pada saat apa pemeriksaan fisik terhadap bagasi dilakukan : A. XRay dapat mendeteksi secara akurat. B. Sesuai dengan presentasi 100 %(random) untuk melaksanakan pemeriksaan fisik C. Tampilan monitor benda yang ada dibagasi sangat gelap. D. Jawaban a, b, dan c benar.



84.



Setiap penumpang, personil pesawat udara dan orang perseorangan yang memasuki daerah keamanan terbatas harus mempunyai ijin berupa: A. Tiket penumpang atau Boarding Pass sesuai identitas diri yang sah. B. Pas Bandar Udara. C. Identitas Penerbang dan Personil Kabin (Crew ID Card). D. A, B, dan C benar.



85.



Pada prinsipnya pengamanan penerbangan sipil bertujuan untuk mencegah terangkutnya barang dan bahan / alat berbahaya ke dalam pesawat udara. Barang lbahan/alat berbahaya tersebut adalah, kecuali:



KODE SOAL : BAS17A



A. B. C. D.



Senjata (weapons), bahan peledak (explosive) Alat berbahaya (Dangerous Articles), bahan berbahaya (Dangerous Goods) Binatang (animal), tumbuh-tumbuhan Jawaban a, b, dan c benar.



86.



Manfaat utama dari label security adalah: A. Tanda telah melalui pemriksaan security dan agar tidak dibuka lagi. B. Sebagai tanda pengenal dalam pengangkutan transportasi C. Memudahkan penumpang dalam transportasi D. Jawaban a, b, dan c benar.



87.



Orang gila, tahanan. deportase harus diakawal. Diatur dalam : A. SKEP/l 60/VH/2008 B. KM 09 Tahun 2000 C. KM 14 Tahun 1989 D. KM 09 Tahun 2010



88.



Peralatan yang digunakan untuk mendeteksi bentuk atau isi bagasi adalah : A. Walk Through Metal Detector B. X-Ray Machine C. Hand Held Metal Detector (HHMD) D. Explosive Detector



89.



Peralatan metal detector dirancang untuk mendeteksi barang-barang yang mengandung unsur : A. Flammable solid B. Logam C. Cairan yang mudah terbakar D. Explosive



90.



Prinsip kerja dari Walk Through Metel Detector ialah : A. Tidak tergantung pada arus induksi meda magnet. B. Tergantung pada arus induksi medan magnet. C. Searah jarum jam. D. Jawaban a, b, dan c benar.



91.



Prosedur pemakaian Hand Held Metal Detector yang benar adalah : A. Dites dulu , berfungsi atau tidak. B. Dari bawah ke atas. C. Mengenai ke badan orang yang diperiksa D. Berlawanan jarum jam.



92.



Yang termasuk ke dalam Dangerous Goods berikut ini adalah, kecuali : A. Parfum Spray, Hair Spray, Alkohol 80% B. Cat Kayu, Piltur, Pemish, Soda Api C. Accu, Mercury, Thermometer, Poison



KODE SOAL : BAS17A



D. Buah Durian, Bawang, Madu. Tuak 93.



Barang/ bahan dan peralatan yang terlarang atau perlu penanganan khusus dalam hal kemasan, label dan marka bila diangkut pesawat udara sipil adalah : A. Barang dan atau bahan berbahaya (Dangerous Goods) B. Senjata (Weapon C. Benda/alat yang berbahaya (Dangerous Articles) D. Bahan Peledak (Explosive)



94.



Barang dan atau bahan berbahaya atau disebut Dangerous Goods adalah : A. Semua barang dan/atau bahan yang dilarang diangkut dengan pesawat udara. B. Bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan jiwa dan harta benda jika diangkut menggunakan pesawat udara. C. Semua barang / bahan yang dilarang diangkut tanpa persetujuan pilot. D. Sesuatu yang diangkut dengan pesawat udara selain penumpang dan awak pesawat



95.



Dalam hal tindakan awal penanganan barang bahan berbahaya Emergency Dangerous Goods, beberapa langkah utama yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut : A. Disentuh paket tersebut . B. Isolasi daerah sekitar paket tersebut . C. Dijaga resiko bahayanya D. Paket tersebut dibuka.



96.



Dalam pengankutan Dangerous Goods secara normal, hal-hal yang perlu diperhatikan , kecuali : A. Klasifikasi barang/bahan B. Label dan Markanya C. Kemasan yang digunakan D. Perijinan atas produksinya



97.



KM 16 tahun 2009 mengatur tentang : A. Petunjuk dan tata cara peraturan keselamatan B. CASR 92, C. PKPN D. CASR 02



98.



Benda yang terpicu dapat meledak adalah : A. Weapons B. Explosive C. Dangerous Goods D. Corosive .



99.



SKEP/ 100 / VII / 2003 mengatur tentang : A. Juknis Penanganan Petugas Pengamanan Dalam Penerbangan (In -Flight Security Officer / Air -Marshal) Pesawat Udara Niaga Berjadwal Asing.



KODE SOAL : BAS17A



B. Juknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil Yang Membeawa Senjata Api Beserta Peluru dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan Sipil. Juknis Penanganan barang Bawaan Berbentuk Liquid, Aerosols, dan Gels Yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat pada Penerbangan Internasional. D. Penanganan Pengangkutan Barang dan / atau Barang Berbahaya Dengan Pesawat Udara.



C.



100. Dalam pengawasan ijin masuk kendaraan yang harus diperhatikan adalah, kecuali : A. Personil yang mengoperamkan kendaraan pada daerah sisi udara selain memiliki PAS, juga wajib memiliki TIM di sisi udara. B. Pemeriksaan PAS sesuai dengan daerah kerjanya C. Setiap kendaraan yang masuk RPA tidak dilakukan pemeriksaan. D. PAS kendaraan harus ditempatkan pada bagian yang mudah terlihat dan terbaca.



KODE SOAL : BAS17A