Jembatan Selat Sunda [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Jembatan Selat Sunda adalah salah satu proyek besar pembuatan jembatan yang melintasi Selat Sunda sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Proyek ini dicetuskan pada tahun 1960 dan sekarang akan merupakan bagian dari proyek Asian Highway Network (Trans Asia Highway dan Trans Asia Railway) [1]. Dana proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) direncanakan berasal dari pembiayaan konsorsium diperkirakan menelan biaya sekitar 10 miliar dolar AS atau 100 triliun rupiah [2]yang akan dipimpin oleh perusahaan PT Bangungraha Sejahtera Mulia {BSM). Menurut rencana panjang JSS ini mencapai panjang keseluruhan 31 kilometer dengan lebar 60 meter, masing-masing sisi mempunyai 3 lajur untuk kendaraan roda empat dan lajur ganda untuk kereta api akan mempunyai ketinggian maksimum 70 meter dari permukaan air. JSS telah diluncurkan dalam soft launching pada tahun 2007 dan akan dimulai pembangunannya pada tahun 2010 [3]dan diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada tahun 2020[4].



Sejarah



penampang melintang Jembatan Selat Sunda Jembatan ini berawal dari gagasan Prof. Sedyatmo (alm), seorang guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1960 disebut dengan nama Tri Nusa Bimasakti yang berarti penghubung antara tiga pulau; yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Bali. Kemudian, pada tahun 1965 Soekarno sebagai presiden RI memerintahkan kepada ITB agar melakukan uji coba desain penghubung di mana hasil dari percobaan tersebut berupa sebuah terowongan tunel, yang pada awal Juni 1989 terselesaikan dan diserahkan kepada Soeharto selaku presiden RI pada saat itu. Pada tahun 1997, Soeharto memerintahkan kepada BJ Habibie selaku Menristek agar mengerjakan proyek yang diberi nama Tri Nusa Bimasakti. Pada tahun 1990-an Prof. Wiratman Wangsadinata dan Dr.Ir. Jodi Firmansyah melakukan pengkajian uji coba desain kembali terhadap perencanaan penghubungan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera, pada hasil pengkajian menyatakan bahwa penghubung dengan melalui sebuah jembatan ternyata lebih layak bila dibandingkan dengan penghubung dengan melalui sebuah terowongan di bawah dasar laut.[5] Sedangkan, untuk Jembatan Selat Bali yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali belum terlaksana karena pemerintahan daerah Provinsi Bali belum bersedia. [6]



Pra-Studi Kelayakan Pra-studi kelayakan Jembatan Selat Sunda ini telah diserahkan pada Gubernur Banten, Lampung dan pemerintah pusat dalam suatu acara khusus bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, pada tanggal 13 Agustus 2009. [7] Selanjutnya, pra-studi ini akan melibatkan 10 provinsi yang berada pada Pulau Sumatera.



Dengan dilakukan revisi Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005, maka dibentuk kembali kelompok studi kelayakan (feasibility study) yang terdiri dari soal teknis, tata ruang, dan keekonomian, serta sosial. [8] Namun, realisasi proyek Jembatan Selat Sunda masih perlu waktu kaji satu hingga satu setengah tahun lagi. [9]



Data Teknik



Teknologi Delta Qualstone SK 125 Jembatan Selat Sunda Artikel utama untuk bagian ini adalah: Delta Qualstone SK 125 Teknologi terapan Delta Qualstone S.K.125 telah memiliki sertifikat hak paten di Indonesia dan telah diuji di Balai Besar Pengujian Barang dan Bahan Teknik (B4T) Bandung, terdaftar pada Business Technology Center - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BTCBPPT), serta Teknologi Delta Qualstone SK 125 ini memberikan toleransi terhadap gempa hingga 9 skala Richter. (Data teknik: sementara dapat dilihat disini)



Rute      



Pulau Jawa - Pulau Ular sepanjang 3 kilometer merupakan jalan layang (viaduct) Pulau Ular - Pulau Sangiang sepanjang 8 kilometer akan merupakan jembatan gantung (suspension bridge) Pulau Sangiang sepanjang 5 kilometer merupakan jalan raya darat dan rel kereta api Pulau Sangiang - Pulau Panjurit sepanjang 8 kilometer akan merupakan jembatan gantung (suspension bridge) Pulau Panjurit sepanjang 7,6 kilometer merupakan jalan raya darat dan rel kereta api Pulau Panjurit - Pulau Sumatera sepanjang 3 kilometer merupakan jalan layang (viaduct). [10]



Perencanaan awal



Lokasi rencana terowongan di bawah dasar laut di Selat Sunda



Artikel utama untuk bagian ini adalah: Terowongan Nusantara Sebuah gagasan untuk membangun sebuah terowongan tunel dibawah tanah dan 40 meter di bawah dasar laut sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra [11]



Jakarta - Tahun 2009 menjadi primadona bagi jembatan Suradamu yang menghubungkan Surabaya dan Madura. Langkah prestisius yang sukses dikerjakan sejak beberapa tahun silam tersebut menjadi semangat dalam membangun tantangan yang lebih besar, yakni jembatan Selat Sunda. "Dari sekarang sudah dikerjkan persiapan-persiapan awal. Proses Kepres sedang dilakukan karena ini lintas sektoral," kata Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (DPU), Hermanto Dardak, pada paparan evaluasi 2009 di Gedung DPU, Jl Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2009). Menurut Hermanto, sediktnya 3 tahap diperlukan untuk pembangunan jembatan sepanjang 30 kilometer tersebut. Pertama, soal kelompok kerja untuk teknis, kedua, aspek pengembangan wilayah dan lingkungan, dan ketiga adalah aspek ekonomi dan finansial. "Kalau secara kontruksi, agak berbeda dengan Suramadu. Ini menggunakan bentang suspensi, Suramadu menggunakan kabel stay," imbuhnya. Selain menggarap serius jembatan Selat Sunda yang diperkirakan akan memakan biaya tidak kurang dari Rp 100 triliun, DPU merencanakan sejumlah proyek skala besar dan menengah. Hermanto memaparkan proyek tersebut antara lain, penambahan kapasitas jalan sepanjang 19.370 kilometer, penambahan jalan tol sepanjang 800 kilometer, pembangunan fly over, dan memastikan jalur lintas timur Sumatera dan selatan Kalimantan lebih fungsional. "Ada proyek yang multi-years, ada yang satu tahun selesai, tergantung besaran proyek," imbuhnya. Dalam evaluasi sepanjang tahun 2009 tersebut, DPU mengklaim telah berhasil menyelesaikan puluhan ruas jalan nasional di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan Papua. Untuk jembatan, DPU mengklaim telah merampungkan pengerjaan berbagai jembatan di Kalimantan, Sumatera, Gorontalo, DIY, Suramadu, Bali dan Maluku. Yang paling prestisius menurut saya, ya Suramadu. Sekarang sudah ditambah lampu warna-warni sehingga lebih cantik di malam hari terutama menghadapi malam tahun baru," tandas Hermanto.



Biaya Bangun Jembatan Selat Sunda Rp100 Triliun Jumat, 14 Agustus 2009 00:55 WIB | 6.073 Views Pewarta: handr



Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (ANTARA)@ Jakarta (ANTARA News) - Artha Graha Network melalui PT.Bangungraha Sejahtera Mulia merampungkan studi kelayakan awal (pra feasibility study, pra FS) Jembatan Selat Sunda yang hasilnya untuk pembangunannya butuh Rp100 triliun. "Kami mengharapkan setelah pra-FS dibuat pemerintah segera membuat payung hukum untuk memulai pembangunan mega proyek ini," kata Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Jakarta, Kamis. Senada dengan Gubernur Banten, juga disampaikan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP yang mengatakan, kondisi lalulintas yang dilayani Pelabuhan Bakauheni dan Merak sudah terlalu padat sehingga kehadiran jembatan sangat dibutuhkan. Menurutnya, saat ini saja tercatat 3500 kendaraan, 35.000 orang, serta 20 juta ton batu bara yang melewati kedua pelabuhan, bahkan apabila terjadi gangguan di laut maka antriannya dapat mencapai 10 kilometer. "Tidak dapat dibayangkan kondisi 10 tahun ke depan seandainya jembatan belum juga direalisasikan sehingga 10 Gubernur se Sumatra memasukannya ke dalam empat rekomendasi yang harus dilaksanakan pemerintah," ujarnya. Dia mengatakan, 60 persen ekspor nasional berasal dari Sumatra, 40 persen gula berasal dari Lampung, kalau ditambah dengan Jembi dan Palembang sudah mencapai 50 persen lebih. Atut mengatakan, Pemerintah Provinsi siap memberikan dukungan seandainya pemerintah mengeluarkan payung hukum diantaranya dengan membuatkan payung hukum misalnya dalam bentuk Perpres dan sebagainya. Hasil Pra-FS yang berhasil dirampungkan Artha Graha Network yang dipimpin Tommy Winata diserahkan kepada kedua gubernur Banten dan Lampung, untuk kemudian diserahkan pemerintah pusat.



Hadir dari pemerintah pusat, Menteri Negara dan Perencana Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas Paskah Suzetta, Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak mewakili Menteri PU, dan wakil dari Menko Perekonomian. Sementara Tommy Winata mengatakan, pihaknya tidak mempertimbangkan soal keuntungan dalam pembuatan Pra FS. Namun apabila tidak ada yang memulai melakukan studi maka Jembatan Selat Sunda tidak kunjung direalisasikan,. "Kalau dari hitung-hitungan bisnis yang bagaimanapun tidak akan untung membuat studi semacam ini, tetapi kalau tidak ada yang memulai maka siapa yang akan membangun jembatan ini," tuturnya. Pembuatan Pra FS jembatan Selat Sunda berawal ditandatanganinya Memorandum of Agreement (MoA) pada 3 Oktober 2007 dengan mengikutsertakan konsultan terkenal Prof. Dr. Wiratman Wangsadinata. Menurutnya, masih membutuhkan studi lebih dalam lagi untuk menentukan struktur terbaik dari jembatan terpanjang di dunia karena kalau jadi dibangun memiliki panjang lebih dari 30 kilometer. "Bentang tengah terpanjang di dunia saat ini mencapai 2200 meter, dalam Pra FS Jembatan Selat Sunda punya bentang tengah mencapai 3800 meter," ujarnya. Dalam studi lebih lanjut masih harus dilihat potensi gempa di kawasan itu, harus dipertimbangkan adanya patahan yang memang ada kemudian juga Gunung Krakatau yang masih aktif, jelasnya. Potensi gempa itu nantinya untuk melihat kekuatan struktur yang akan dibangun. Semuanya sebenarnya dapat diukur sebelum ditawarkan kepada investor yang berminat mengerjakannya.



Wiratman juga tidak memungkiri kemungkinan membangun terowongan karena dari segi biaya juga sama tinggal dicari mana dari keduanya yang lebih memberikan jaminan keselamatan. Sedangkan Menteri Perencana Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, dukungannya dengan diselesaikannya pembuatan Pra-FS Jembatan Selat Sunda. Dia mengatakan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai Rp1,6 biliun (setelah triliun) atau 3,5 persen dari PDB, namun kemampuan anggaran pemerintah hanya 30 persen atau sekitar Rp450 triliun. Sehingga masih ada kesenjangan sangat besar di atas Rp1 biliun, idealnya kesenjangan harus ditutup agar menuju pertumbuhan ekonomi 5 sampai 7 persen pada periode 2009 - 2014, jelas Paskah. Dia juga tengah mengusulkan bagi perusahaan swasta yang sudah melaksanakan studi kelayakan awal, apabila biasanya saat tender mendapat kemudahan (previlage) sampai 10 persen akan ditingkatkan menjadi 20 persen. "Semata-mata usulan ini untuk menarik minat kerjasama pemerintah swasta terutama untuk menggarap proyek skala besar seperti Jembatan Selat Sunda," ujarnya.(*)



Editor: B Kunto Wibisono http://www.antaranews.com/berita/150880/biaya-bangunjembatan-selat-sunda-rp100-triliun



JAKARTA, KOMPAS.com — Realisasi proyek Jembatan Selat Sunda sepertinya masih perlu waktu lama. Pemerintah menilai studi kelayakan (feasibility study) proyek tersebut belum rinci. PT Bangungraha Sejahtera Mulia, anak perusahaan Artha Graha Network yang menggagas proyek ini, dinilai belum melakukan studi kelayakan secara lengkap. "Feasibility study yang disampaikan belum detail. Perlu dikaji satu hingga satu setengah tahun lagi," ujar Dedy S Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), akhir pekan lalu. Maka dari itu, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan investor mana yang akan dipilih untuk membangun proyek prestisius tersebut. Pasalnya, konsep proyek senilai Rp 100 triliun itu belum jelas. Bappenas menyatakan, meskipun Artha Graha Network sudah mengajukan hasil studi kelayakan, perusahaan milik Tomy Winata itu belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemrakarsa. Padahal, pada Agustus 2009 lalu Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani memorandum of agreement (MoA) dengan Artha Graha Network untuk menindaklanjuti hasil kajian itu. Pra-studi itu juga telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut. Sebenarnya, pemerintah juga sudah menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sebagai Ketua Tim Proyek Jembatan Selat Sunda. Bentuk skema pembangunan proyek itu melalui mekanisme public private partnership (PPP). Pemerintah akan melibatkan swasta dalam pembangunan Jembatan Selat Sunda. Menurut Dedy, skema PPP akan sesuai dengan isi revisi Peraturan Presiden 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Revisi tersebut menyatakan, apabila pemerintah daerah dan menteri keuangan menyetujui usulan proyek dan studi kelayakan dari kalangan swasta, investor tersebut dinyatakan sebagai pemrakarsa proyek. Dedy menyatakan, kajian kelayakan yang disampaikan anak usaha Artha Graha tersebut telah dikaji juga oleh pemerintah, tetapi masih ada beberapa hal yang kurang. Misalnya, mengenai tinggi jembatan dengan permukaan laut dan pola kerja sama ataupun nilai konsesi. Berdasarkan hasil kajian sementara, biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan Jembatan Selat Sunda ini mencapai Rp 100 triliun. Jika terealisasi, proyek ini juga harus dibarengi dengan pengembangan sektor pariwisata di wilayah Sumatera sehingga biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek dapat segera kembali. (Kontan/Martina Prianti)



http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/25/10454641/Proyek.Jembatan.Selat.Sunda. Perlu.Kajian.Setahun.Lagi



http://www.indonesiaferry.co.id/id/performance/operational



Data Penyeberangan di Selat Sunda



Produksi Angkutan/Penyeberangan Uraian



2005



2006



2007



2008



2009



2010



132,545



132,729



121,911



124,583



134,592



146,533



Komersil + Perintis 1. Trip 2.



Penumpang (orang)



3.



Kendaraan Roda 1,019,798 2,135,694 1,811,699 1,962,055 2,275,796 2,429,949 2 & 3 (unit)



4.



Kendaraan Roda 911,537 4> (unit)



5. Barang



4,426,725 5,674,261 5,019,478 5,625,013 5,707,157 5,718,519



796,284



1,036,720 1,183,185 1,323,320 1,297,368 1,363,673 617,793



495,689



583,130



508,546



468,535



Produksi Pelabuhan URAIAN



2005



2006



2007



2008



2009



2010



Komersil + Perintis 1. J. Sandar (GRT/Call) 488,227,586 425,671,914 430,183,158 544,876,974 519,105,228 511,160,674 2. Pas Pelabuhan



Penumpang Kendaraan Jasa Parkir 3.



Pemeliharaan Dermaga



4. Barang (ton)



19,393,951 16,713,591 16,265,278 17,858,900 14,269,306 10,565,455 10,991,971 10,793,097 11,499,696 12,991,840 11,919,833 10,766,841 2,554,842



750,266



823,779



785,523



320,333



316,633



10,951,024 10,771,729 11,479,344 13,066,581 11,891,084 10,738,802 4,123,683



2,346,893



1,092,702



2,151,235



1,092,702



142,992



Merdeka.com - Perusahaan milik Tomy Winata didaulat membuat Jembatan Selat Sunda. Namun, dalam perkembangannya menuai pro dan kontra. Di antara yang kontra adalah mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kini menjabat gubernur Bank Indonesia. Agus, kala itu, meminta pemerintah terlibat dalam uji kelayakan proyek jembatan menghubungkan Sumatera dan Jawa serta akan memakan dana hampir Rp 200 triliun. Berikut jawaban dari Direktur Artha Graha Network Wisnu Tjandra diterima Alwan Ridha Ramdani dari merdeka.com melalui surat elektronik hari ini. Kenapa Anda ngotot ingin membangun Jembatan Selat Sunda? Tentunya kita harus militan manakala merintis, memperjuangkan, dan bahkan berkorban bagi perwujudan suatu hal baik bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Lebih dari itu, perjalanan panjang pembangunan JSS (Jembatan Selat Sunda) adalah berawal dari gagasan dan tekad lahir dari rasa cinta kami kepada bangsa/negara di tengah segala keterbatasan membangkitkan motivasi kami mewujudkan mimpi besar bangsa, yakni bersama-sama membangun KSISS/JSS. Presiden Soekarno sejak 1960 telah melontarkan gagasan menyambungkan pulau-pulau, kemudian dilanjutkan oleh Presiden Soeharto dengan gagasan Tri Nusa Bimasakti, menyambungkan Jawa-Sumatera, Jawa-Bali, dan Jawa-Madura demi kesejahteraan dan kejayaan bangsa. Ide dan prakarsa kami merintis dan membangun KSISS/JSS merupakan langkah awal perwujudan visi Indonesia sambung-menyambung menjadi satu secara fisik, ekonomi, dan kultural. Dalam benak dan jiwa kami sebagai anak bangsa sungguh mencintai republik ini bersama segenap saudara sebangsa, kami ingin ikut mewujudkan cita-cita proklamasi:



Indonesia Raya yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. Bicara pembangunan JSS adalah bicara mengenai kepentingan masyarakat banyak, khususnya warga Banten (Jawa Barat) dan Lampung, serta masyarakat pulau Jawa dan Sumatera berjumlah sekitar 80 persen penduduk Indonesia dan mengkontribusikan sekitar 78 persen GDP (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Sinergitas antara kedua pulau itu niscaya membawa berbagai manfaat serta dampak positif dalam berbagai sektor. Bahkan tidak mustahil dampak positifnya akan jauh melebihi dari apa yang bisa diperkirakan saat ini. Siapapun anak bangsa Indonesia harus militan membangun JSS, mengingat JSS harus dibangun oleh anak bangsa. Sejarah telah mencatat Anyer-Panarukan dibangun oleh Daendels. Sejarah saat ini telah mencatat JSS diprakarsai dan dibangun oleh anak bangsa. Karena itu harus terus militan agar pembangunan JSS juga dipimpin anak bangsa, siapapun itu. Kita harus militan untuk membuktikan ke dunia Indonesia Bisa. Dalam pelaksanaan pembangunan JSS, Indonesia perlu bekerja sama dengan tenaga dari negara lain serta institusi internasional lainnya. Namun tetap kepemimpinan proyek adalah anak bangsa.



Kapan Anda akan mulai garap proyek JSS? Kami bersama pemerintah provinsi Banten dan Lampung mulai mengagas pembangunan JSS sejak 2002. Kami mulai menggagas JSS saat masyarakat dan pemerintah masih sangat skeptis dan menganggap JSS hanya sebuah proyek mimpi. Opini umum dikalangan Pemerintah maupun publik pada saat awal mengenai KSISS/JSS dapat digambarkan negatif dan cenderung bernada sinis. Tidak ada satupun kementerian terkait yang berminat terhadap pembangunan KSISS/JSS, dan apalagi menyediakan dana APBN. Bahkan secara tajam banyak pihak yang menyangsikan, mencemoohkan gagasan KSISS/JSS. Pembangunan KSISS/JSS dianggap 'impossible' dan hanya merupakan mimpi belaka. Pandangan pesimistis tersebut berubah dan pembangunan KSISS/JSS dianggap 'almost possible', setelah kami diterima resmi oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan Januari 2008 untuk memaparkan konsep pembangunan KSISS/JSS. Bapak Presiden yang kala itu didampingi Menteri Sekretaris Negara, Bapak Hatta Rajasa, dan Menteri Sekretaris Kabinet, Bapak Sudi Silalahi, menyimak secara utuh konsep paparan pembangunan KSISS/JSS. Bapak Presiden selanjutnya memberikan petunjuk kepada kedua Menteri yang hadir tersebut untuk segera mengundang rapat para Menteri terkait guna membahas Pembangunan KSISS/JSS, dengan catatan boleh dikritisi namun harus dilaksanakan. Bapak Prof.DR.Boediono BSc., MEc., yang saat ini adalah Wakil Presiden RI, pada tanggal 6 Februari 2008 dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian menindaklanjuti petunjuk Bapak Presiden dengan memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, diantaranya; Menko Polhukam, Mensesneg, Mendagri, Menteri PU, Menhub, Menteri DKP, Meneg BUMN, Menristek, Menteri PPN / Kepala Bappenas, Kepala



BPN, Menseskab, Menhut, Menteri ESDM, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Lampung dan Gubernur Banten; dengan agenda utama pembahasan dan persetujuan pembangunan KSISS/JSS. Di penghujung rapat, Bapak Prof.DR.Budiono BSc., MEc. selaku pemimpin rapat, langsung menanyakan sikap dan pandangan masing-masing Menteri, Panglima TNI dan Kapolri untuk segera dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Alhasil seluruh peserta rapat memberikan persetujuan terhadap pembangunan KSISS/JSS. Sejak saat itu pandangan bahwa pembangunan KSISS/JSS hanya merupakan mimpi belaka kian makin melemah, namun masih tidak kurang banyaknya pihak-pihak yang sangat skeptis dan mempertanyakan siapa yang sanggup membiayai pembangunan KSISS/JSS. Pemerintah mengambil sikap bijak dengan mempersilakan siapa saja yang bisa memelopori dan membiayai pengerjaan Studi Kelayakan dan membiayai pembangunan KSISS/JSS, mengingat Pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk membangun KSISS/JSS. Secara khusus, Menteri Pekerjaan Umum dalam rapat koordinasi tanggal 6 Februari 2008 tersebut di atas, menyampaikan bahwa Jembatan Selat Sunda adalah merupakan salah satu jembatan yang diidam-idamkan oleh masyarakat Indonesia selain jembatan di Selat Bali dan Selat Madura, Jembatan Selat Sunda merupakan bagian dari sistem transportasi Indonesia. Menteri PU mendukung 100% pembangunan Jembatan Selat Sunda, ditegaskan bahwa dari sisi teknis tidak ada kendala, dan secara politis Bapak Presiden RI telah mendukung. Dari sisi pembiayaan, Menteri PU pada saat itu menegaskan bahwa dana yang diperkirakan +/- Rp. 100 Trilyun sulit jika diambil dari APBN, sedangkan jika dilakukan oleh swasta maka recovery-nya juga akan sulit jika hanya mengandalkan pendapatan traffic (toll), dengan demikian Pengelola harus mendapatkan hak pengelolaan ujung kiri dan kanan. Beliau menambahkan, oleh karena Pengelola tidak mungkin hanya mengandalkan pendapatan dari tariff lintas (tol) JSS, maka Pengelola harus diberikan akses untuk mengelola kawasan. Beliau menyarankan agar segera dibentuk suatu Badan untuk mengawal, mendukung dan memfasilitasi perencanaan terutama dalam pembuatan kebijakan-kebijakan. Selanjutnya, konsorsium kami membuat dan menyelesaikan Pra-Studi Kelayakan KSISS/JSS, yang sepenuhnya menggunakan biaya swasta. Hasil Pra-Studi Kelayakan KSISS/JSS pada tanggal 13 Agustus 2009 telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah, yaitu kepada Departemen Perkerjaan Umum yang saat itu diwakili oleh Dirjen Bina Marga, Bapak Hermanto Dardak, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bapak Paskah Suzetta dalam suatu acara resmi yang dihadiri pula sejumlah kalangan, antara lain Duta Besar Amerika - Yang Mulia Cameron R. Hume, yang dalam kesempatan tersebut sebagai Duta Besar Amerika menyatakan dukungannya terhadap pembangunan KSISS/JSS. Pemerintah selanjutnya membentuk Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 2009 yang diterbitkan bulan Desember 2009. Tim Nasional yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian dan beranggotakan 20 Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri, bekerja dengan kurun waktu cukup lama guna menganalisa dan mengevaluasi rencana pembangunan KSISS/JSS. Hasil evaluasi dan rekomendasi Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda tersebut diantaranya adalah; "Proyek Jembatan Selat Sunda hanya dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan pembangunan Jembatan dan Kawasan".



Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi dan rekomendasi Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda, maka diluar perkiraan / dugaan kami, Hasil Pra-Studi Kelayakan yang kami serahkan kepada Pemerintah ternyata direspon secara positif oleh Pemerintah dengan terbitnya Peraturan Presiden No 86 Tahun 2011 tanggal 2 Desember 2011; tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Kami sangat menghargai, berterima kasih atas sikap Pemerintah yang positif itu. Berdasarkan Peraturan Presiden ini kami-pun diberikan kepercayaan sebagai Pemrakarsa Proyek yang harus menyelesaikan dan membiayai Penyiapan Proyek (Feasibility Study dan Basic Design). Semenjak menerima amanah Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tersebut, kami dengan segenap semangat dan komitmen langsung bekerja keras menyiapkan rencana pelaksanaan Penyiapan Proyek (Feasibility dan Basic Design [FS & BD]) yang mencakup Kawasan Selat Sunda dan Jembatan Selat Sunda sampai bankable, termasuk dalam hal ini adalah mencakup juga rencana penyiapan paket financing, sehingga siapapun yang nantinya akan menjadi Pemenang Tender dapat segera langsung bekerja merealisasikan pembangunan KSISS/JSS tanpa membuang waktu lagi. Karena kami menyadari sepenuhnya bahwa KSISS/JSS bukan saja penting bagi Indonesia, namun juga dipandang sangat penting dan strategis bagi dunia internasional, oleh karenanya, dengan tetap mengutamakan keterlibatan Anak Bangsa, sejak awal kami membuka diri terhadap minat bekerjasama membangun KSISS/JSS dari Pemerintah Negara lain melalui Perusahaan Pemerintah maupun Swasta mereka. Proses untuk menjalin kerjasama diantaranya adalah dengan pihak RRT, Korea, Jepang dan Amerika, yang semuanya dilakukan dengan dengan menggunakan landasan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011. Salah satunya menurut catatan kami, dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Beijing pada tanggal 23 Maret 2012, Perdana Menteri RRT, H.E. Wen Jiabao, telah menyampaikan secara langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai minat dan komitmen pembiayaan RRT dalam studi kelayakan dan pembangunan KSISS/JSS. Hal tersebut disampaikan mengingat Perdana Menteri RRT mengetahui adanya kerjasama antara BUMN RRT dengan Permrakarsa Proyek KSISS/JSS. Selain itu dari Korea, Pimpinan Pemerintah dan Swasta Korea juga telah menyampaikan hal serupa. Pihak Jepang pun melalui Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan juga melalui Instansi Pemerintah seperti Ministry of Economic Trade and Industry (METI) dan Japan External Trade Organization (JETRO), dan beberapa Perusahaan besar Jepang sedemikian aktif berkomunikasi menjajaki kerjasama dengan Pemrakarsa Proyek. Bahkan Perdana Menteri Jepang, H.E.Yoshihiko Noda, telah menerima Komisaris Utama PT. Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS), Bapak Tomy Winata, secara khusus di Tokyo pada tanggal 17 Januari 2012 untuk membicarakan pengembangan KSISS/JSS. Pihak Kedutaan Amerika, yang dipimpin langsung oleh Konselor Ekonomi-nya juga telah berdiskusi dan menyatakan ketertarikannya terhadap pengembangan KSISS/JSS, yang kemudian ditindak lanjuti dengan kedatangan Director - The US Export Import Bank ke Indonesia. Secara resmi The US Export Import Bank telah menyampaikan kesediaannya menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan KSISS/JSS, dalam bentuk pembiayaan barang dan jasa maupun akses kepada Lembaga-lembaga pembiayaan lain seperti OPIC (Overseas Private Investment Corporation).



Selain itu, berbagai pelibatan dan bentuk kerjasama dengan beberapa Lembaga Penelitian, Konsultan dan Universitas-Universitas Besar di Indonesia juga menjadi langkah-langkah kerja Pemrakarsa Proyek dalam mengemban amanah Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011. Dukungan demi dukungan terhadap pembangunan KSISS/JSS mengalir terus menerus, termasuk dukungan tertulis yang disampaikan dari DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Banten serta DPRD Kapupaten-Kabupaten dalam Wilayah Banten dan Lampung yang semuanya mewakili dan menyuarakan masyarakat Banten dan Lampung untuk percepatan pembangunan KSISS/JSS. Namun selanjutnya, dalam perjalanan paska terbitnya Peraturan Presiden tersebut sampai saat ini, kami sebagai pihak swasta yang dilibatkan oleh konsorsium Banten dan Lampung dan sebagai pengemban amanah Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011, merasa "miris" melihat adanya dinamika pelaksanaan Pembangunan KSISS/JSS yang khususnya berkembang sejak bulan Maret 2012. Dalam konteks proyek bangsa membangun KSISS/JSS, kami ibaratnya adalah hanya seorang "Anak" yang patuh, tunduk dan selalu loyal kepada amanat dan perintah. Lembaga Kepresidenan kami umpamakan sebagai "Orang Tua". Kementerian yang tergabung dalam Dewan Pengarah BP-KSISS serta Pemerintah Provinsi kami umpamakan sebagai "Kakakkakak" kami. Dalam budaya ketimuran yang kita hayati, sewajarnya tidak ada "Adik" berkata tidak kepada Sang "Kakak"; apalagi "Anak" yang berkata tidak kepada "Orang Tua" untuk suatu maksud yang baik. Oleh karenanya, kami pada tanggal 24 Juli 2012, kami memberikan solusi bagi kepentingan Bangsa sebagaimana surat resmi yang disampaikan ke Pemerintah. Namun surat tersebut sampai saat ini belum direspons oleh Pemerintah. Salah satu inti utama dari surat tersebut, sebagaimana yang dikutip dari surat tersebut adalah solusi yang kami sampaikan sebagai berikut: 1. Kami samasekali tidak berkeberatan jika Kementerian tertentu atau Pihak yang dipercaya oleh Pemerintah mengambil-alih kepemimpinan Pembangunan KSISS/JSS. Kami hanya menitipkan spirit awal Pembangunan KSISS/JSS, yaitu berlandaskan pembiayaan sesuai amanah Peraturan Presiden No. 86 tahun 2011 yang terbit tanggal 2 Desember 2011 (yaitu tidak membebani APBN). 2. Kami menawarkan dan tidak berkeberatan jika saham PT GBLS dikuasai oleh Pemerintah. 3. Kepemilikan saham kami dapat diturunkan serendah-rendahnya, bahkan kalau perlu saham kami cukup hanya sebatas "saham kenang-kenangan". Namun, sejauh diperlukan Pemerintah kami tetap bersedia membantu sebatas kemampuan kami yang dimungkinkan. 4. Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 kiranya tidak perlu diubah seperti suara-suara yang ada di masyarakat akhir-akhir ini. 5. Dengan demikian maka, PT GBLS yang dikuasai Pemerintah atau Pihak yang dipercaya Pemerintah, dapat terus melanjutkan langkah-langkah Penyiapan Proyek sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 yang terbit 2 Desember 2011.



6. Kami sebagai Pemrakarsa Proyek tidak akan menuntut apapun yang memberatkan Pemerintah atas biaya yang telah dikeluarkan, sejauh Pemerintah menjunjung tinggi wibawa Lembaga Kepresidenan dan Pemerintah sendiri melalui pelaksanaan seutuhnya Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 yang diterbitkan tanggal 2 Desember 2011. Namun, satu hal perlu kami sampaikan di sini adalah bahwa, agar proyek KSISS/JSS bisa selesai tepat waktu, diperlukan komitmen pembiayaan pada saat pemancangan tiang pertama di tahun 2014. Ini semua demi pemenuhan harapan dan cita-cita Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009. Sampai saat ini sikap resmi kami adalah tetap sebagaimana inti surat tersebut, namun dengan demikian, kami menempatkan diri dan bersikap untuk selalu tunduk, loyal dan patuh pada keputusan resmi Pemerintah. Apa keuntungan bagi masyarakat, kalau anda yang mengerjakan proyek ini? Pertama-tama sangat penting untuk diluruskan terlebih dahulu, yaitu kami sebagai Pemrakarsa Proyek JSS berdasarkan Perpres 86/2011 hanya diberikan amanah untuk menyelesaikan dan membiayai Penyiapan Proyek (Studi Kelayakan) KSISS/JSS. Sehingga dengan demikian maka, kami bukan dan belum memiliki Proyek JSS. Proyek JSS nantinya akan dikerjakan oleh Pemenang Tender yang akan dilakukan Pemerintah berdasarkan Studi Kelayakan yang akan dibuat. Sehingga siapapun bisa dan berhak mengikuti tender tersebut nantinya dan pemenang tender akan mengerjakan Proyek JSS. Proyek JSS adalah proyek bagi kepentingan masyarakat dan negara, sehingga semua manfaat luarbiasa dan keuntungan besar dari segala sektor akan langsung diperoleh masyarakat dan Pemerintah. Waktu tempuh menyeberang Selat Sunda akan sangat singkat, hanya menjadi sekitar 30 menit, berarti ada penghematan luar biasa yang akan langsung dinikmati masyarakat dan Pemerintah. JSS tidak terkendala tingginya ombak laut Selat Sunda yang terkadang menghambat kapal ferry untuk menyeberang dan merapat, maka hal ini juga merupakan manfaat luar biasa bagi masyarakat dan Pemerintah. Praktis JSS akan dapat beroperasi selama 24 jam sehari, 365 hari setahun. Namun, sebagaimana jembatan ultra panjang di negara-negara lain, maka lalu lintas JSS mungkin akan sejenak diatur jika terjadi kecepatan angin yang melampaui batas kewajaran, yang bagi Selat Sunda hal ini diperkirakan sangat jarang terjadi. Dengan demikian, tidak akan lagi terdapat antrian belasan kilometer yang memakan waktu tunggu berhari-hari untuk sekedar menyeberang sehingga sangat merugikan banyak pihak. Mobilitas penduduk antara kedua wilayah dan pulau akan jauh lebih meningkat. Kesetaraan berbagai sektor antara pulau Jawa dan Sumatera atau antara Banten dan Lampung akan langsung tercipta. Logistic cost dan waktu pengiriman barang antara kedua pulau akan menjadi lebih murah, sehingga daya saing produk Indonesia bisa meningkat. JSS akan terkoneksi dengan jalan Tol Trans Sumatera yang sedang dibangun Pemerintah. Bagi Pemerintah, Alur ALKI yang terdapat di Selat Sunda dapat diberdayakan lebih besar lagi bagi jalur pelayaran internasional sehingga Indonesia dapat menerima manfaat besar dari perolehan jasa kemaritiman internasional. Pusat-pusat layanan jasa kemaritiman internasional dapat dibangun di sepanjang alur Selat Sunda.



Manfaat terbesar lainnya bagi masyarakat dan Pemerintah adalah tumbuhnya berbagai kawasan-kawasan pengembangan industri yang akan menyerap banyak tenaga kerja, disekelilingnya juga akan tumbuh berbagai kawasan pemukiman. Hal-hal ini tentunya akan mengangkat kesejahteraan masyarakat. JSS dapat menjadi tujuan wisata baru, sebagaimana Jembatan-jembatan ultra panjang yang ada di manca negara. Sedangkan disisi Pihak Pemrakarsa, justru akan menjadi pihak yang paling menanggung risiko, dan andaikatapun ada manfaat bagi Pemrakarsa maka hal tersebut baru akan terjadi pada urutan yang paling belakang setelah pelunasan kewajiban kepada kreditur. http://www.merdeka.com/khas/kami-harus-militan-bangun-jembatan-selat-sunda-ada-tomydi-selat-sunda-5.html