Jobdes KARU,, KATIM, PPJA, PP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JOB DESCRIPTION KEPALA RUANG, KETUA TIM, PPJA, PERAWAT PELAKSANA DI RUANG AMARILIS 1 RSUD TUGUREJO SEMARANG



DISUSUN OLEH : MARIA MOKALU 2108118



PROGRAM STUDI PROFESI NERS UNIVERSITAS KARYA HUSADA SEMARANG 2022



JOB DESCRIPTION KEPALA RUANGAN Melaksanakan fungsi perencanaan meliputi : 1. Menyusun rencana kerja Kepala Ruangan  2. Berperan serta menyusun falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan diruang rawat yang bersangkutan 3. Menyusun rencana kebutuhan tenaga keperawatan dari segi jumlah maupun kualifikasi untuk di ruang rawat, koordinasi dengan Kepala Bidang Keperawatan. Melaksanakan fungsi pergerakan dan pelaksanaan meliputi : 1. Mengatur dan mengkoordinasi seluruh kegiatan pelayanan di ruang rawat, melalui kerja sama dengan petugas lain yang bertugas di ruang rawatnya. 2. Menyusun jadwal/ daftar dinas tenaga keperawatan dan lain sesuai kebutuhan pelayanandan peraturan yang berlaku di rumah sakit.  3. Melaksankan orientasi kepada tenaga keperawatan baru/ tenaga lain yang akan kerja di ruang rawat.  4. Memberi orientasi kepada pasien/ keluarganya meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruang rawat, fasilitas yang ada dan cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari – hari. 5. Membimbing tenaga keperawatan untuk pelaksanaan pelayanan/ asuhan keperawatan sesuai standar.  6. Mengadakan pertemuan berkala/ sewaktu – waktu dengan staf keperawatan dan petugas lain yang bertugas di ruang rawatnya.  7. Memberi kesempatan/ ijin kepada staf keperawatan untuk mengikuti kegiatan ilmiah/ penataran dengan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Keperawatan.  8. Mengupayakan pengadaan peralatan dan obat – obatan sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan / kebijakan rumah sakit. 9. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan alat agar selalu dalam keadaan siap pakai.  10. Mendampingi visite dokter dan mencatati instruksi dokter, khususnya bila ada perubahan program pengobatan pasien.  11. Mengelompokkan pasien dan mengatur penempatan di ruang rawat menurut tingkat kegawatan infeksi/non infeksi, untuk kelancaran pemberian asuhan keperawatan. 



12. Mengendalikan kualitas system pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain secara tepat dan benar. Hal ini penting untuk tindakan keperawatan.  13. Memberi motivasi kepada petugas dan memelihara kebersihan lingkungan ruang rawat.  14. Meneliti pengisian formulir sensus harian di ruang rawat.  15. Meneliti/ memeriksa pengisian daftar permintaan makanan pasien berdasarkan macam dan jenis makan pasien.  16. Meneliti/ memeriksa ulang pada saat penyajian makanan pasien sesuai dengan program diet.  17. Menyimpan berkas catatan medik pasien dalam masa perawatan di ruang rawatnya dan selanjutnya mengembalikan berkas tersebut kebagian medical record bila pasien keluar/ pulang dari rawatan tersebut.  18. Membuat lapoan harian mengenai pelaksanaan asuhan keperawatan serta kegiatan lainnya di ruang rawat, disampaikan kepada atasan.  19. Memberi penyuluhan kesehatan kepada pasien /keluarga sesuai kebutuhan dasar dalam batas wewenangnya.  20. Melakukan serah terima pasien dan lain – lain pada saat pergantian dinas. Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian meliputi : 1. Mengendalikan dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan. 2. Melakukan penelitian kinerja tenaga keperawatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.  3. Mengawasi, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan obat – obatan.  4. Mengawasi, mengendalikan dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan obat – obatan.  5. Mengawasi dan menilai mutu asuhan keperawatan sesuai standar yang berlaku secara mandiri atau koordinasi dengan Tim Pengendali Mutu Asuhan Keperawatan.



Wewenang Kepala Ruangan Di Ruang Rawat Inap 1. Meminta informasi dan pengarahan dari atasan. 2. Memberi petunjuk dan bimbingan pelaksanaan staf keperawatan. 3. Mengawasi, mengendali dan menilai pendayagunaan tenaga keperawatan, peralatan dan mutu asuhan keperawatan diruang rawat. 4. Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenang Kepala Ruangan.  5. Menghadiri rapat berkala dengan Kepala Bidang, Wakil Direktur, Direktur rumah sakit untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan.



JOB DESCRIPTION KETUA TIM 1. Bersama penanggung jawab ruangan/kepala ruangan/ perawat asosiasi/ anggota  2. Mengadakan serah terima tugas setiap pergantian dinas 3. Melakukan pembagian tugas kepada perawat asosiate 4. Menyusun rencana asuhan keperawatan mulai dari pengkajian sampai  evaluasi 5. Mengkoordinasikan rencana keperawatan dengan tindakan medik  6. Bertanggung jawab dalam mengarahkan tim melalui konverensi 7. Mengikuti visite dokter 8. Melakukan supervisi dan evaluasi 9. Menerima laporan kemajuan pelayanan keperawatan klien 10. Membantu anggota tim menyelesaikan tugas apabila mengalami kesulitan 11. Menciptakan suasana harmonis 12. Mengorientasikan pasien baru 13. Membina hubungan saling percaya antara perawat, pasien, dan keluarga 14. Memberikan pertolongan segera pada pasien kedaruratan 15. Membuat laporan pasien dan mencatat khusus dari pasien, kejadian diluar dugaan yang tidak diinginkan 16. Mengatur waktu istirahat 17. Melakukan ronde keperawatan bersama kepala ruang dan anggota tim 18. Membuat pembaruan asuhan keperawatan sesuai kebutuhan pasien 19. Mendelegasikan pelaksanaan asuhan keperawatan pada anggota tim 20. Membuat perincian tugas anggota tim dan menerima konsultasi anggota  tim 21. Melakukan penyuluhan kepada pasien/keluarga pasien 22. Memimpin pertemuan tim keperawatan dan memberi pengarahan tugas  pada anggota tim 23. Melengkapi dan mengawasi proses asuhan keperawatan 24. Membantu kepala ruang membimbing peserta didik



JOB DESCRIPTION PPJA 1. Mengatur dan mengendalikan kegiatan ASKEP di ruangan tempat dia bertugas.  2. Mendampingi dekter visite jika Kepala Ruangan tidak ada.  3. Membagi tugas kepada perawat pelaksana yang menjadi anggotanya.  4. Menciptakan dan menjaga lingkungan yang harmonis antara sesame perawat di ruangannya dan dengan tenaga medis lainnya.  5. Mengawasi dan membimbing mahasiswa yang praktek di ruangan yang menjadi tanggung jawabnya.  6. Bertanggung jawab terhadap pelaporan inventaris.memastikan kebersihan unit sesuai standar yang baku.  7. Mengatur dan mengendalikan logisik ruangan logistik/ kebutuhan linen ruangan sampai tercapai standar.  8. Menikuti kegiatan diklat yang sudah di tentukan.  9. Bertanggug jawab dalam pemberian obat oral dan injeksi pada sift sore, malam, dan saat Kepala ruangan tidak ada. 10. Membuat laporan berkala kepada Kepala seksi Keperawatan. Wewenang Perawat Penanggung Jawab 1. Memberikan asuhan keperawatan.  2. Memberikan informasi yang akurat.  3. Memberikan bimbingan kepada anggotanya terhadap pelaksanaan askep.  4. Mengusulkan kebutuhan tenaga dan alat keperawatan sesuai standar yang dibutuhkan.  5. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan bila diminta.



JOB DESCRIPTION PERAWAT PELAKSANA 1. Memelihara kebersihan ruang rawat dan lingkungannya. 2. Menerima pasien baru sesuai sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 3. Memelihara peralatan keperawatan dan medis agar selalu dalam keadaan siap pakai.  4. Melakukan pengkajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan sesuai batas kewenangannya. 5. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan kemampuannya. 6. Menyusun



rencana



keperawatan



kepada



pasien



sesuai



kebutuhan



batas



kemampuannya antara lain Melaksanakan tindakan pengobatan sesuai program pengobatan, Memberi penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarganya mengenai penyakitnya. 7. Melatih /membantu pasien untuk melakukan latihan gerak. 8. Melakukan tindakan darurat kepada pasien (antara lain panas tinggi, kolaps, pendarahan, keracunan, henti nafas dan henti jantung), sesuai dengan protap yang berlaku selanjutnya segera melaporkan tindakan yang telah dilakukan kepada dokter ruang rawat/ dokter jaga. 9. Melaksanakan evaluasi tindakan keperawatan sesuai batas kemampuannya. 10. Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil observasi tersebut, sesuai batas kemampuannya.  11. Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan. 12. Melaksanakan tugas pagi, sore, malam dan hari libur secara bergiliran sesuai jadwal dinas.  13. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh kepala ruang rawat.  14. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan, antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penataran atas izin /persetujuan atasan.  15. Melaksanakan system pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan yang tepat dan benar sesuai standar asuhan keperawatan.  16. Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis, pada saat penggantian dinas.  17. Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarganya sesuai dengan keadaan kebutuhan pasien mengenai Program diet, Pengobatan yang perlu dilanjutkan



dan cara penggunaannya, Pentingnya pemeriksaan ulang di rumah sakit, puskesmas dan institusi kesehatan ini, Cara hidup sehat, seperti pengaturan istirahat, makanan yang bergizi, atau bahan, pengganti sesuai dengan keadaan social ekonomi.  18. Melatih pasien menggunakan alat bantu yang dibutuhkan, seperti Kursi Roda, Tongkat penyangga. 19. Melatih pasien untuk melaksanakan tindakan keperawatan di rumah, misalnya Merawat luka, Melatih anggota gerak 20. Menyiapkan pasien yang akan pulang, meliputi Menyediakan formulir untuk penyelesaian administrasi, seperti Surat Izin Pulang, Surat Keterangan Istirahat, Petunjuk Diet, Resep obat untuk dibawa pulang, Surat rujukan atau pemeriksaan ulang, Dan lain – lain. Wewenang Perawat Pelaksana Di Ruang Rawat Inap 1. Meminta asuhan dan petunjuk kepada atasan. 2. Memberikan asuhan keperawatan kepada pasien /keluarga pasien sesuai kemampuan dan batas kewenangannya.