Juklak & Juknis Tandu Darurat Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Juklak & Juknis Lomba Tandu Darurat Petunjuk Teknis Kegiatan Lomba PMR Tingkat Madya Dalam acara Youth Project V 2019 PMR SMA YP UNILA Bandar Lampung



 I. PENDAHULUAN   Dalam rangka memperingati  acara Youth Project V 2019 Bandar Lampung yang disertai dengan acara Bhakti Sosial Donor Darah dan kegiatan Perlombaan PMR tingkat Madya Se– provinsi Lampung. yang bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan melatih kemampuan serta pengetahuan anggota pmr di sekolah-sekolah. Dengan acara ini, kami berharap mampu mencapai tujuan dimaksud. Untuk memeperlancar pelaksanaan kegiatan Youth Project V 2019 Bandar Lampung yang disertai dengan acara Bhakti Sosial Donor Darah dan kegiatan Perlombaan PMR tingkat Madya Se–provinsi Lampung, diperlukan Petunjuk Teknis Kegiatan sebagai pedoman dalam memahami segala ketentuan serta peraturan yang berlaku agar dapat berjalan dengan lancar,baik dan teratur sesuai dengan rencana II.     TEKNIS KEGIATAN A. PERAGAAN PERLOMBAAN PEMBUATAN TANDU DARURAT 1. Latar belakang Di harapkan para anggota PMR dapat melaksanakan keterampilan pembuatan tandu darurat secara cepat dan tepat 2. Tujuan Meningkatkan kemampuan anggota PMR dalam pembuatan tandu darurat 3. Bentuk dan materi Demonstrasi perlombaan pembuatan tandu darurat 4. Tata cara pelaksanaan : - Ketentuan umum



a.



Setiap pasangan PTD berjumlah 2 (dua) orang



b.



Berpakain PDL (pakaian dinas lapangan) atau berpakaian rapi dan sopan



c.



Membawa perlengkapan lomba antara lain :  Tali tandu panjang @ 11-13 m sebanyak 2 (dua) gulung dan berdiameter 0.5 mm  Bambu panjang berukuran 225 cm sebanyak 2 buah  Bambu pendek berukuran 60 cm sebanyak 2 buah  Mitela sebanyak 3 buah  Pembalut gulung sebanyak 2 buah



-



Teknik pelaksanaan PTD



a.



Tempat perlombaan ditentukan juri



b.



Perlombaan dimulai setelah ada aba-aba dari juri



c.



Perhitungan waktu mulai ditentukan setelah ada aba-aba “ya”



d.



Penghitungan waktu selesai ditentukan setelah pasangan tandu menyatakan selesai



e.



Peserta mengikuti perlombaan hanya 1 (satu) kali



-



Penilaian Subtansi yang dinilai : a.



Kekuatan



: 4 sudut



b.



Kebenaran







Jarak pegangan tandu



: 25-30 cm







Jarak penyangga



: 3-5 cm







Ikatan pangkal



: 4 ikatan







Lilitan tali pangkal



: 24 lilitan







Jumlah simpul jangkar



: 14 simpul/sisi







Persilangan tengah



: 8 buah



c.



Kecepatan



Kecepatan waktu dinilai sesuai tabel d.



Kerapihan







Mitela



: 3 buah







Pembalut gulung



: 2 buah







Belah ketupat



: 7 buah



e.



Tim juri



1.



Juri berasal dari personil IKA KSR PMI Kota Bandar Lampung



2.



Penilaian lomba sepenuhnya wewenang tim juri dan keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat



3.



Hasil penilaian peragaan/perlombaan akan dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Juri



II.      LAIN-LAIN a. PEMBINA DAN PENDAMPING/SUPORTER 1. Tidak diperkenankan membantu peserta lomba 2. Tidak diperkenankan menggangu peserta lomba dan kelancaran jalanya peragaan/perlombaan 3. Ikut menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran jalanya peragaan/perlombaan b. PESERTA 1. Peserta peragaan/perlombaan diwajibkan memakai tanda nomor perlombaan yang telah disediakan panitai dan dipasang dibagian dada komandan regu selama kegiatan berlangsung. 2. Peserta tidak diperkenankan menggangu peserta lainya 3. Selama peragaan/perlombaan berlangsung peserta tidak diperkenakan merusak lingkungan sekitar arena kegiatan ,serta wajib ikut menjaga keamanan dan ketertiban 4. Peserta wajib berada ditempat peragaan/perlombaan 30 sebelum acara dimulai 5. Peserta diwajibkan mengikuti upacara pembukaan dan penutupan 6. Peserta dilarang membawa senjata api dan senjata tajam serta Narkoba diarena kegiatan.



c. KHUSUS 1. kehilangan/kerusakan peralatan peserta selama kegiatan di luar tanggung jawab panitia 2. diharapakan melapor kepada panitia (aparat keamanan) apabila menemukan hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung 3. Apabila terjadi sesuatu musibah/kecelakaan bagi anggota regu yang sedang pergaan/perlombaan diarena kegiatan , panitia hanya meberikan Pertolongan Pertama kepada korban dan panitia tidak mengasuransikan peserta selama kegiatan. d. DISKUALIFIKASI Peserta yang diskualifikasi adalah peserta yang : 1. Melanggar peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia 2. Peserta atau regu yang tidak dapat menyelesaikan peragaan atau perlombaan e. KETENTUAN JUARA DAN PENYERAHAN PIALA 1. Piala tetap Juara 1,2 dan 3 mendapatkan piala tetap untuk masing-masing peragaan/perlombaan baik tingkat wira mupun tingkat madya 2. Piagam peserta Masing masing sekolah mendapatkan Piagam penghargaan sebagai tanda ikut serta dalam kegiatan 3.



Penyerahan piala akan dilaksanakan pada saat upacara penutupan