Juklak Juknis Debat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS LOMBA DEBAT TINGKAT MAHASISWA



A. DESKRIPSI



Debat adalah salah satu perlombaan yang dilombakan pada acara Talkshow FKIP Universitas Jember 2019 yang diselenggarakan oleh FKIP Universitas Jember. Debat dilombakan untuk tingkat Mahasiswa FKIP Universitas Jember.



B. KETENTUAN UMUM a. Tiap tim terdiri atas 3 (tiga) orang peserta yang telah mendaftarkan diri, dan tercataat oleh panitia. b. Pernyataan topik (mosi) adalah topik yang akan diberikan panitia untuk diperdebatkan oleh tim. c. Setiap pertandingan menggunakan sistem grup, dimana tiap grupnya terdiri atas 2 (dua) tim, yaitu tim pendukung dan tim penyanggah. d. Tim pendukung adalah tim yang setuju terhadap pernyataan topik debat dan bertugas memberikan argumentasi untuk mendukung topik tersebut. e. Tim penyanggah adalah tim yang tidak setuju terhadap pernyataan topik debat dan bertugas memberikan argumentasi untuk menentang pernyataan topik tersebut. f. Pembicara adalah salah satu tim yang sedang memaparkan argumennya. g. Moderator adalah salah satu panitia yang bertugas memfasilitasi jalannya debat, sekaligus mengawasi jalannya lomba. h. Pencatat waktu adalah salah satu panitia yang bertugas mengawasi alur waktu dalam perdebatan. i. Dewan juri adalah pihak yang memunyai kewenangan untuk memberikan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam lomba. j. Penilaian adalah hasil pengamatan dewan juri terhadap jalannya perlombaan dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan panitia, penilaian berbentuk skor yang diberikan selama debat berlangsung. k. Evaluasi verbal adalah pertimbangan-pertimbangan penilaian dewan juri mengenai hasil debat yang disampaikan secara verbal setelah babak perdebatan selesai.



l. Penyusunan argumen adalah waktu yang diberikan pada tim sebelum debat dimulai untuk mempersiapkan materi serta argumen yang akan diperdebatkan. m. Pendukung adalah pihak selain tim dan panitia yang hadir bersama tim berdasarkan persetujuan panitia.



PENDAFTARAN a. Kontribusi setiap tim adalah Rp 50.000,b. Pendaftaran dapat dilakukan pada saat TM (16 maret 2019) dengan menyerahkan formulir pendaftaran. TM akan dilaksanakan pada : Hari/tanggal : Senin-Jum’at / 2-18 Oktober 2019 Waktu



: 08:00 – selesai



Tempat



: Sekretariat BPM Gedung 3 FKIP Universitas Jember atau menghubungi CP yang sudah tertera.



c. Pembayar uang pendaftaran dapat diserahkan pada saat TM (jika tunai) dan dikirim melalui CP yang ada di pamflet maksimal 24 jam setelah transfer dilakukan. C. PETUNJUK TEKNIS a. Tim lomba merupakan Mahasiswa Aktif FKIP maksimal semester 7 b. Setiap program studi di FKIP diwajibkan mendelegasikan dua tim. c. Tim hadir sebelum lomba dimulai untuk daftar ulang serta mengisi daftar hadir yang disediakan oleh panitia d. Tim wajib mengenakan nomor dada yang disediakan oleh panitia. e. Urutan penampilan lomba ditentukan berdasarkan hasil undian yang dilaksanakan pada saat daftar ulang f. Tim dipanggil tiga kali, tetapi tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka dianggap gugur g. Setiap tim berhak



mendapat sertifikat. Bagi pemenang juara I, II dan III,



mendapatkan Tropi, Sertifikat dan Uang Pembinaan. D. PETUNJUK PELAKSANAAN a. Lomba dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Senin-Rabu/ 18-20 November 2019 Waktu



: 18.00 – Selesai



Tempat



: Gedung 3 FKIP Universitas Jember



E. SISTEMATIKA LOMBA



Lomba terdiri atas 5 (lima) babak pertandingan, yaitu (1) Babak Penyisihan (2) Babak 16 Besar (3) Babak 8 Besar (4) Babak Semifinal (5) Babak Final



a. Babak Penyisihan 1. Babak penyisihan terdiri atas 1 (satu) kali pertandingan debat. 2. Panitia akan mengumumkan lawan dari tiap-tiap tim sebelum pertandingan dimulai. 3. Tim dengan urutan nilai tertinggi pada tiap grup dapat melanjutkan ke babak 16 Besar. 4. Urutan nilai ditentukan berdasarkan skor masing-masing tim. 5. Jika terdapat nilai skor yang sama, urutan nilai ditentukan berdasarkan margin (rentang nilai) 6. Jika terdapat kesamaan skor, dan margin (rentang nilai) maka urutan nilai ditentukan bedasarkan penilaian juri.



b. Babak 16 Besar 1. Babak 16 besar terdiri atas 1 (satu) kali pertandingan debat. 2. Panitia akan mengumumkan lawan dari tiap-tiap tim sebelum pertandingan dimulai. 3. Tim dengan urutan nilai tertinggi pada tiap grup dapat melanjutkan ke babak 16 Besar. 4. Urutan nilai ditentukan berdasarkan skor masing-masing tim. 5. Jika terdapat nilai skor yang sama, urutan nilai ditentukan berdasarkan margin (rentang nilai) 6. Jika terdapat kesamaan skor, dan margin (rentang nilai) maka urutan nilai ditentukan bedasarkan penilaian juri.



c. Babak 8 Besar 1. Babak 8 besar terdiri atas 1 (satu) kali pertandingan debat.



2. Panitia akan mengumumkan lawan dari tiap-tiap tim sebelum pertandingan dimulai. 3. Pada tahap ini pemenang diambil berdasarkan point terbesar dari 8 tim. 4. Urutan nilai ditentukan berdasarkan skor masing-masing tim. 5. Jika terdapat nilai skor yang sama, urutan nilai ditentukan berdasarkan margin (rentang nilai). 6. Jika terdapat kesamaan skor, dan margin (rentang nilai) maka urutan nilai ditentukan bedasarkan penilaian juri.



d. Babak Semifinal 1. Tim yang lolos dari babak 8 besar akan kembali bertanding di babak semifinal. 2. Urutan lawan akan ditentukan berdasarkan urutan nilai. 3. Tiap tim pemenang pertandingan pada babak ini dapat melanjutkan lomba kebabak final 4. pada tahap ini pemenang diambil berdasarkan victory point masing-masing tim.



c. Babak Final 1. Tim yang lolos dari babak semifinal akan kembali bertanding di babak final. Adapun tiga tim yang lolos ini ialah pemenang tiap grup. 2. Pemenang (juara I, juara II, dan juara III) ditentukan berdasarkan urutan victory point.



F. SISTEM LOMBA a. Tema debat adalah “Pendidikan Nasional dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, SDGs, dan Indonesia Emas 2045”. b. Sistem debat yang digunakan dalam kompetisi ini adalah Sistem Parlemen Asia dengan menggunakan sistem Chamber dan beberapa modifikasi ketentuan sebagaimana ketentuan yang tercantum di bawah ini. c. Lomba terdiri dari 5 (lima) babak pertandingan, yaitu : (1) Babak Penyisihan (2) Babak 16 Besar (3) Babak 8 Besar (4) Babak Semifinal



(5) Babak Final d. Pertandingan terdiri dari 4 (empat) Chamber dan dalam setiap pertandingan terdapat pertandingan antara 2 (dua) tim yang terbagi menjadi tim pro dan tim kontra. Masingmasing tim terdiri dari 3 (tiga) orang pembicara yaitu pembicara I, pembicara II dan pembicara III. Penentuan tim pro dan tim kontra akan diundi sebelum penyusunan argumen (case building). e.



Alokasi waktu untuk masing-masing pembicara : Pembicara I Pro dan Kontra masing-masing 5 menit. Toleransi 20 detik. Pembicara II Pro dan Kontra masing-masing 5 menit. Toleransi 20 detik. Pembicara III Pro dan Kontra masing-masing 5 menit. Toleransi 20 detik. Pembicara penutup / reply speech masing-masing 2 menit. Yang akan dimulai dengan pembicara dari tim kontra.



f. Salah satu dari pembicara pertama atau pembicara kedua bertindak sebagai pembicara penutup / reply speech. Dengan kata lain, pembicara ketiga baik dari tim pro maupun tim kontra tidak diperbolehkan menjadi pembicara penutup / reply speech. g.



Pada saat pertandingan peserta hanya diperkenankan untuk membawa catatan yang dibuat pada saat case building (kertas disediakan oleh panitia). Gadget, buku dan bahan bacaan lainnya tidak diperkenankan untuk dibawa ke panggung.



h. Kompetisi debat dilaksanakan dengan sistem Chamber.



G. PENILAIAN 1. Penilaian juri didasarkan pada tiga aspek. Matter : isi argument (40%), mencakup subtansi dari kasus yang dibawakan. Manner : cara penyampaian dan penampilan (30%), mencakup sikap, eye contact, kelancaran berbicara, pemilihan kata dan Bahasa tubuh. Method : metode penyampaian (30%)strategi dalam mempertahankan dan menyerang pihak lawan, metode penyampaian (mencakup struktur kasus yang dibawakan). 2. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.



H. PENJURIAN 1. Semua perdebatan dalam lomba ini akan dinilai dan diputuskan oleh dewan juri. 2. Putusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 3. Penjurian akan dilakukan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu matter, manner, dan method.



4. Dewan juri memiliki waktu 5 menit (lima) menit untuk memberikan penilaian dan keputusan pada tiap akhir babak pertandingan debat. 5. Selama dewan juri melakukan penilaian, tim dipersilakan menunggu di luar ruangan pertandingan. 6. Dewan juri dapat memberikan evaluasi verbal selama maksimal 5 (lima) menit setelah menentukan pemenang. 7. Evaluasi verbal sebagaimana dimaksud dalam butir (7) hanya diberikan pada babak penyisihan dan semifinal. 8. Jika tim ingin meminta evaluasi verbal lebih lanjut, dapat meminta secara personal ke Juri di luar waktu yang dialokasikan.



I. MOSI 1. Pendidikan Seks diajarkan di Sekolah Dasar. 2. Pendidikan Budaya Lokal sebagai upaya pertahanan jati diri bangsa. 3. Full day school tidak efektif di terapkan di Indonesia. 4. Sistem Zonasi membatasi kesempatan belajar anak. 5. Otonomi Sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan. 6. Digitalisasi menurunkan budaya literasi. 7. Kampanye lingkungan lebih efektif ketimbang penegakan regulasi. 8. Biaya Pendidikan menjamin kualitas pendidikan.. 9. Pendidikan di Sekolah Dasar perlu bermuatan materi pelajaran berfikir konseptual. 10. Rekonstruksi Kurikulum bukanlah hal urgent bagi Pendidikan Indonesia. 11. Pendidikan Formal adalah kunci keberhasilan sebuah negara maju. 12. Pendidikan Inklusif lebih baik ketimbang pendidikan khusus difabel. 13. Sistem Rangking berdampak buruk pada siswa. 14. Kurikulum 2013 sudah relevan dengan kebutuhan zaman. 15. Sistem Pendidikan Home Schooling lebih efektif dari pada Public school. 16. Pendidikan MOOC dianggap lebih efektif dari pendidikan formal. 17. Sosial media meningkatkan nalar kritis siswa.



J. TATA TERTIB a. Umum. 1.



Pakaian tim adalah seragam ciri khas atau batik dan mengenakan sepatu.



2.



Setiap tim wajib hadir 15 menit sebelum pertandingan dimulai untuk melakukan pendaftaran ulang.



3.



Tim hadir pukul 07.00 WIB di Aula FKIP Universitas Jember untuk daftar ulang dan persiapan lomba dengan menunjukan bukti pendaftaran.



4.



Tim wajib menandatangani daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia.



5.



Tim wajib mengikuti upacara pembukaan lomba.



6.



Tim wajib mengikuti seluruh acara lomba debat.



7.



Seluruh perlombaan dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik.



8.



Setiap Tim dilarang menggunakan perangkat elektronik maupun buku referensi selama penyusunan argumen dan debat berlangsung.



9.



Setiap Tim dilarang berkomunikasi mengenai pernyataan topik dalam bentuk apapun dengan pihak lain diluar rekan timnya selama penyusunan argumen.



10. Setiap tim yang terbukti melanggar ketentuan butir



(8) dan (9) akan



didiskualifikasi dalam pertandingan babak tersebut. 11. Setiap tim harus memberitahukan urutan pembicara dalam memaparkan argumen kepada moderator sebelum pertandingan dimulai.



b. Tata Tertib Tim Selama Pertandingan 1.



Setiap tim dilarang melakukan serangan secara pribadi terhadap tim lainnya selama pertandingan.



2.



Setiap tim dilarang menggunakan bahasa kasar, tidak senonoh, dan atau mengandung unsur SARA.



3.



Setiap tim dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi tim lain selama pertandingan.



4.



Anggota tim pembicara dapat memberikan sinyal kepada pembicara yang sedang memaparkan argumen sepanjang sinyal tersebut tidak mengganggu jalannya perdebatan.



5.



Pembicara dilarang berkomunikasi verbal dengan rekan timnya selama memaparkan argumennya.



6.



Selama



pertandingan



berlangsung,



tim



yang



tidak



menjadi



pembicara



diperbolehkan untuk melakukan diskusi sepanjang tidak mengganggu jalannya perdebatan. 7.



Tim tidak diperkenankan menyampaikan interupsi selama debat berlangsung.



8.



Pelanggaran terhadap ketentuan di atas mengakibatkan pengurangan skor.



c. Pendukung 1.



Jumlah pendukung hanya dibatasi diperkenankan 15 orang untuk menyaksikan jalannya pertandingan.



2.



Pendukung dilarang mengganggu jalannya pertandingan.



3.



Pendukung dilarang keluar masuk ruangan lomba, sepanjang pembicara sedang memaparkan argumennya.



4.



Pendukung yang melanggar ketentuan ayat (2), (3), dan (4) akan diberikan peringatan hingga dua kali, jika peringatan diabaikan maka pendukung tersebut akan dikeluarkan dari ruangan lomba.



K. KETENTUAN PENUTUP 1. Peraturan ini berlaku dan mengikat seluruh tim sejak ditetapkan. 2. Hal-hal yang belum diatur, akan diatur dikemudian hari



L. INFO LEBIH LANJUT



Untuk info lebih lanjut : Muhsin (0812 3529 7399)