21 0 919 KB
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Berupa Biskuit Bagi Balita Kurus dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) Tahun 2020
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020
KATA PENGANTAR Gizi berperan penting pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut telah diwujudkan dengan komitmen pemerintah sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Gerakan tersebut dimaksudkan untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK), memberikan perhatian besar terhadap perbaikan masalah gizi di Indonesia dengan melibatkan semua kementerian dan lembaga, dunia usaha, pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Berdasarkan pengalaman global, kunci keberhasilan perbaikan gizi adalah penyelenggaraan intervensi terpadu pada kelompok sasaran prioritas. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 telah ditetapkan target penurunan Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita sebesar 14% dan prevalensi wasting (kurus/gizi kurang dan sangat kurus/gizi buruk) sebesar 7% pada tahun 2024. Pemberian makanan tambahan atau suplementasi gizi pada ibu hamil dan anak merupakan salah satu kegiatan spesifik untuk membantu penurunan prevalensi balita stunting dan kurus dengan memenuhi kekurangan kebutuhan gizi anak dan ibu hamil. Berdasarkan data Survei Diet Total (SDT) tahun 2014 dan Pemantauan Konsumsi Gizi (PKG) tahun 2016 menunjukan masih kurangnya konsumsi harian ibu hamil dan anak dari kebutuhannya berdasarkan angka kecukupan gizi. I Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
Salah satu upaya untuk mencukupi kekurangan kebutuhan gizi dari konsumsi makan harian terutama pada kelompok rawan gizi dan berdampak pada kondisi kesehatan adalah program suplementasi gizi yang saat ini dilaksanakan oleh pemerintah diantaranya adalah pemberian Makanan Tambahan (MT) pada balita kurus dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK). Program tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Produk Suplementasi Gizi. Agar kegiatan berjalan secara efektif dan efisien, diperlukan petunjuk teknis pemberian makanan tambahan berupa biskuit bagi tenaga kesehatan dan semua pihak terkait. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini. Saran dan masukan yang membangun sangat kami harapkan. Jakarta,
September 2020
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat,
dr. Kirana Pritasari, MQIH
II Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
DAFTAR ISI
Kata pengantar
……………………….. i
Ucapan Terima Kasih
………………………..
Daftar Isi
………………………..
Daftar Singkatan
………………………..
Daftar Lampiran
………………………..
Bab I pendahuluan
………………………..
A. B. C. D. E.
Latar belakang Tujuan Pengertian Sasaran Pengguna Dasar Hukum
…………………………… …………………………… …………………………… …………………………… ……………………………
Bab II. Manajemen Makanan Tambahan ……… A. B.
C.
D.
Produk Makanan Tambahan ………….. Perencanaan Kebutuhan, Penyediaan dan Distribusi Makanan Tambahan 1. Kirim Daerah ……………. 2. Buffer stok …………….. Penyimpanan Makanan Tambahan …………….. 1. Kirim Daerah …………….. 2. Buffer stok …………….. Pemanfaatan Makanan Tambahan ……………..
III Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
Bab III. Monitoring dan evaluasi A. Pencatatan dan Pelaporan B. Monitoring C. Evaluasi
Bab IV penutup
…………. …………… …………… ……………
………….
IV Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
DAFTAR SINGKATAN
AKG
: Angka Kecukupan Gizi
AKE
: Angka Kecukupan Energi
BBLR
: Bayi Berat Lahir Rendah
BB
: Berat Badan
BDD
: Bidan di Desa
BAST
: Berita Acara Serah Terima Barang
BAP
: Berita Acara Penerimaan Barang
IMD
: Inisiasi Menyusu Dini
KEK
: Kurang Energi Kronis
KPB
: Kartu Persediaan Barang
LiLA
: Lingkar Lengan Atas
MP-ASI
: Makanan Pendamping Air Susu Ibu
PMT
: Pemberian Makanan Tambahan
PB
: Panjang Badan
SD
: Standar Deviasi
SDT
: Survei Diet Total
SBBM
: Surat Bukti Barang Masuk
SBBK
: Surat Bukti Barang Keluar
TB
: Tinggi Badan
TTD
: Tablet Tambah Darah
MT
: Makanan Tambahan
V Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 : Perhitungan Luas Gudang Penyimpanan Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil Panduan Aplikasi Distribusi Makanan Tambahan Formulir Lampiran 2 : Formulir Stock Opname Makanan Tambahan di Puskesmas Lampiran 3 : Formulir Stock Opname Makanan Tambahan di Kabupaten/Kota Lampiran 4 : Contoh Form Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Lampiran 5 : Daftar Penerima Makanan Tambahan Lampiran 6 : Laporan Pemantauan Makanan Tambahan di Tingkat Kabupaten/Kota Lampiran 7 : Laporan Pemantauan Makanan Tambahan di Tingkat Puskesmas Lampiran 8 : Formulir Pemantauan Pendistribusian MT di Tingkat Kabupaten/Kota Lampiran 9 : Formulir Pemantauan Pendistribusian MT di Tingkat Puskesmas
VI Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, salah satu strategi untuk pencapaiannya melalui percepatan perbaikan gizi masyarakat. Indikator pembangunan kesehatan yang akan dicapai adalah penurunan prevalensi balita stunting menjadi 14% dan prevalensi balita wasting menjadi 7% pada tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Kesehatan diamanatkan untuk memenuhi kekurangan asupan gizi balita kurus/gizi kurang dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) melalui penyediaan makanan tambahan berupa biskuit. Penyediaan makanan tambahan tahun 2018-2020 dilakukan dengan dua sumber pembiayaan yaitu dana Anggaran
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
1
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk MT kirim daerah dan bufferstock pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan untuk MT lokus stunting. Penyediaan makanan tambahan diperuntukkan terutama bagi balita kurus/gizi kurang dan ibu hamil KEK.
B. Tujuan Sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan terkait dalam pengelolaan pemberian Makanan Tambahan.
C. Pengertian 1. Suplementasi
Gizi merupakan penambahan makanan atau zat gizi yang diberikan dalam bentuk; a) makanan tambahan, b) tablet tambah darah, c) kapsul vitamin A, dan d) bubuk tabur gizi yang bertujuan untuk memenuhi kecukupan gizi bagi bayi, balita, wanita usia subur, ibu hamil dan ibu nifas.
2. Balita Kurus/Gizi Kurang adalah balita
yang berdasarkan hasil pengukuran berat badan menurut Panjang Badan/Tinggi
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
2
Badan antara minus 3 (-3SD) sampai kurang dari minus dua Standar Deviasi ( 80 – 100 % memenuhi persyaratan - Cukup : jika > 60 - 80 % memenuhi persyaratan -
Kurang
Prosedur *) - Baik - Cukup - Kurang
: jika ≤ 60 % memenuhi persyaratan
: jika > 80 – 100 % sesuai prosedur : jika > 60 - 80 % sesuai prosedur : jika ≤ 60 % sesuai prosedur
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
43
Lampiran 7 LAPORAN PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT PUSKESMAS TAHUN ……. Puskesmas : ....................................... Kabupaten/Kota : ....................................... Provinsi : …………………………… 1. Data Sasaran PMT a. Jumlah seluruh balita: ……………… anak b. Jumlah balita kurus (gizi kurang): ….. anak (…..%) c. Jumlah seluruh anak usia SD/MI: ………….. anak d. Jumlah anak usia SD/MI gizi kurang: …. anak (……%) e. Jumlah seluruh Ibu Hamil : …… orang f. Jumlah ibu hamil KEK :..……orang (…….%) 2. Jumlah MT Jumlah MT Balita dan MT Ibu Hamil berdasarkan data di Gudang/tempat penyimpanan MT Balita - Jumlah MT yang ada :…………..kg, seharusnya :…………….kg
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
44
-
Jumlah MT yang rusak: ………...kg Jumlah MT yang hilang: …….…...kg
MT Ibu Hamil - Jumlah MT yang ada: …………..kg, seharusnya: …………….kg - Jumlah MT yang rusak: ………...kg - Jumlah MT yang hilang: ………....kg 3. Sarana dan Prasarana Penyimpanan MT - Gudang/tempat penyimpanan MT: memenuhi syarat/cukup memenuhi syarat/kurang memenuhi syarat -
Sarana tempat penyimpanan MT (palet, alat angkut, dll) : Baik/cukup baik/kurang baik
4. Prosedur Penerimaan MT: Baik/cukup baik/kurang baik 5. Prosedur Penyimpanan MT: Baik/cukup baik/kurang baik 6. Prosedur Pendistribusian MT: Baik/cukup baik/kurang baik 7. Prosedur Pencatatan dan Pelaporan MT: Baik/cukup baik/kurang baik 8. Masalah dan Hambatan dalam pengelolaan MT: …………………………………………………………… …………………………………………………………… ……………………………………………………………
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
45
9. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi masalah dan hambatan yang ada : …………………………………………………………… …………………………………………………………… …………………………………………………………… ……………………………………………………………
10. Kesimpulan …………………………………………………………… …………………………………………………………… …………………………………………………………… 11. Saran ……………………………………………………………… ……………………………………………………………… ……………………………………………………………… …………………………………………………… …………………………. 20..
Kabupaten/Kota Provinsi
Pelapor
……………………………………..
………………………….
Keterangan : Sarana dan prasarana *) - Baik : jika > persyaratan
80
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
–
100
%
memenuhi
46
-
Cukup
: jika > 60 - 80 % memenuhi persyaratan
-
Kurang
: jika ≤ 60 % memenuhi persyaratan
Prosedur *) - Baik - Cukup - Kurang
: jika > 80 – 100 % sesuai prosedur : jika > 60 - 80 % sesuai prosedur : jika ≤ 60 % sesuai prosedur
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
47
Lampiran 8 FORMULIR PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA : ………………………….. : ………………………….. JAWABAN INFORMASI KETERANGAN YA TIDAK Mengetahui jadwal Lihat Surat penerimaan dari Rencana Dinkes Provinsi ke Pengiriman dari Dinkes Dinkes Provinsi Kabupaten/Kota ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau cek apakah ada informasi lisan melalui telepon Ada gudang Amati gudang penyimpanan MT, penyimpanan MT amati penyimpanan MT di gudang - Kebersihan - Ventilasi - Kelembaban - Atap tidak bocor - Kapasitas - Cara penyimpanan - Tumpukan kardus - Palet - Penyimpanan
Kabupaten Propinsi No. 1.
2.
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
48
No.
3.
4.
5.
6.
7.
INFORMASI
JAWABAN YA TIDAK
terpisah dari bahan berbahaya - Penyimpanan yang rusak terpisah Penerimaan MT tepat waktu
KETERANGAN
Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB
Jumllah dan jenis yang diterima sesuai dengan Surat Pengiriman Barang (SPB) Ada catatan administrasi MT - Masuk - Keluar - Sisa - Rusak Apakah ada MT dari sumber lain? - Sumber - Nama produk - Jenis - Jumlah - Sasaran
Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB
Ada rencana distribusi MT ke Puskesmas
Lihat catatan rencana distribusi MT ke Puskesmas
-
Jumlah Jenis Waktu distribusi
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
Cek catatan administrasi gudang
APBDII/lain-lain
49
No. 8.
INFORMASI Pelaksanaan distribusi MT -
9.
JAWABAN YA TIDAK
Lihat dokumen SBBK
Sesuai jumlah Sesuai jenis Sesuai waktu Distribusi MT tahap ke berapa Kalau tidak sesuai sebutkan alasannya
Pendistribusian MT: -
KETERANGAN
Lihat dokumen pengiriman MT
Dikirim oleh Petugas Kabupaten/Kota /Perusahaan Jasa Pengiriman Barang
…………………………. 20.. Petugas Pemantau Kabupaten/Kota
Provinsi
……………………………………
……………………………………
Lampiran 9
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
50
FORMULIR PEMANTAUAN PENDISTRIBUSIAN MAKANAN TAMBAHAN DI TINGKAT PUSKESMAS Puskesmas Kabupaten Propinsi
: ……………………. : ……………………. : ……………………. JAWABAN
No. 1.
2.
INFORMASI
YA
TIDAK
KETERANGAN
Mengetahui jadwal penerimaan dari Dinkes Kabupaten/Kota
Lihat Surat Rencana Pengiriman dari Dinkes kabupaten/Kota ke Kepala Puskesmas atau cek apakah ada informasi lisan melalui telepon
Ada gudang penyimpanan PMT, amati penyimpanan PMT di gudang - Kebersihan - Ventilasi - Kelembaban - Atap tidak bocor - Kapasitas - Cara penyimpanan - Tumpukan kardus - Palet - Penyimpanan
Amati gudang penyimpanan PMT
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
51
JAWABAN No.
INFORMASI
-
3.
4.
5.
YA
TIDAK
KETERANGAN
terpisah dari bahan berbahaya Penyimpanan yang rusak terpisah
Penerimaan PMT tepat waktu
Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB
Jumlah dan jenis yang diterima sesuai dengan Surat Pengiriman Barang (SPB)
Cocokkan dokumen SPB dengan BAPB
Ada catatan administrasi MT - Masuk - Keluar - Sisa - Rusak
Cek catatan administrasi gudang
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
52
JAWABAN No. 6.
7.
8.
9.
10.
INFORMASI
YA
Apakah ada data sasaran? - Balita 6-59 bulan - Bumil KEK
Apakah ada rencana kegiatan distribusi MT?
TIDAK
KETERANGAN Cek data sasaran MT di seluruh desa wilayah kerja Puskesmas
Cek dokumen rencana distribusi MT
Apakah sebelum pendistribusian MT, ada pemberitahuan dari Puskesmas?
Cek arsip surat pemberitahuan distribusi MT dari Puskesmas ke BDD/petugas yg ditunjuk/kader
Apakah pendistribusian MT sesuai rencana? - Jumlah - Jenis - Waktu distribusi
Cek kesesuaian jumlah MT yang dikirim dengan jumlah sasaran
Bagaimana cara pendistribusian MT?
Jelas
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
53
JAWABAN No. 11.
INFORMASI
YA
TIDAK
Apakah ada MT dari sumber lain yang didistribusikan? - Sumber - Nama produk - Jenis - Jumlah - Sasaran
KETERANGAN APBDII/lain-lain
……………………20..
Kabupaten/Kota
Provinsi
……………………………………
……………………………………
TIM PENYUSUN
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
54
Pengarah: 1. dr.
Kirana
Pritasari,
MQIH
(Direktur
Jenderal
Kesehatan Masyarakat) 2. Dr. Rr. Dhian Probhoyekti, SKM, MA (Direktur Gizi Masyarakat)
Kontributor (Alfabetical): Asep Adam Muttaqin, Della Rosa, Dewi Astuti, Dyah Yuniar Setiawati, Eko Prihastono, Evi Fatimah, Ghotama Airlangga, Heny Purbaningsih, Ivonne Kusumaningtias, Iwan Halwani, Irwansyah, Kartika Wahyu Dwi Putra, Khairunnisa Nurul Firdausi, Mahmud Fauzi, Mursalim, Rian
Anggraini,
Rivani
Noor,
Siti
Masruroh,
Sri
Nurhayati, Tito Achmad Satori, Tiska Yumeida, Yemima Ester, Yunimar Usman.
Editor: Akhadiyah Kurniasih, Guruh Tri Utomo, Sodik
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan 2020
55