Jurnal Asuransi Syariah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

jurnal asuransi syariah Asuransi 9 Apri 2013-04-28 Asuransi Syariah merupakan asuransi berdasarkan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar peserta. Pengertian tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, yaitu Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful, atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariat Islam. PSAK 108 Tentang aakuntansi asuransi syariah Berikut saya sajikan beberapa jurnal yang terjadi dalam transaksi asuransi syariah       Kontribusi



dari peserta diakui sebagai bagian dan tabarru dalam dana peserta  Rp     



kas



1,000,000



      Bagian



penerimaan



 Rp    



kontribusi



1,000,000



kontribusi yang termasuk bagian invvestasi diakui sebagai: jika akad nya mudhrabah atau mudharabah musyarakah  Rp        



Premi investasi



300,000  Rp        



Dana Syirkah Temporer       Tetapi



300,000



jika menggunakan akad wakalah  Rp        



Premi Investasi



300,000  Rp        



Kewajiban Investasi       Pada



300,000



saat perusahaan asuransi menyalurkan dana investasi kemanapun ,yang menggunakan akad wakalah maka akan



mengurangi kewajiban, dan pelaporannya ada di laporan perubahan investasi dan terikat:  Rp         Kewajiban



200,000  Rp        



Kas       Namun



200,000



ketikan menggunakan akad mudharabah penyaluran dananya mnggunakan jurnal :  Rp        



Pembiayaan Mudharabah



100,000  Rp        



Kas       Jika



100,000



mendapat keuntunngan atas investasi mudharah/ musyarakah maka jurnalnya:



klaim



800000 kas



800000



      Ketika



akad mudharabah tetapi disalurkan untuk pembiayaan murabahah:  Rp           



aktiva murabahah



10,000  Rp          



Kas



10,000



 Rp            piutang murabahah



11,000  Rp          



Akt. Murabahah



10,000  Rp            



Margin ditangguhkan       Jika



1,000



investasinya dalam bentuk deposito atau saham maka:



investasi saham



200000  Rp        



kas



200,000



atau deposito



200000



kas



200000



Jika memperoleh keuntungan ketika jatuh tempo maka: kas



220000 deposito



      Pembagian



200000



keuntungan keuntungan untuk perusahaan asuransi:



20000



Jurnal untuk peserta diakui sebagai beban bagi hasil dalam laporan surplus deficit underwriting  Rp            beban bagi hasil



10,000  Rp          



Kas



10,000



Jurnal untuk perusahaan asuransi dan diakui sebagai pendapatan dalam laporan laba rugi  Rp            kas



10,000  Rp           pend.bagi hasil



10,000



Namun jika terjadi kerugian atas investasi maka diakui sebagai beban yang mengurangi dana kontribusi peserta dalam laporan surplus deficit underwriting jurnalnnya:  Rp         kas



150,000



 Rp            kerugian



50,000  Rp         pend.bagi hasil



      Saat



200,000



terjadi klaim :



klaim



800000 kas



      Bagian



800000



kontribusi yang menjadi fee bagian perusahaan asuransi maka akan menjadi beban ujroh pada laporan surplus



deficit underwriting  untuk peserta, tetapi menjadi pendapatan ujroh pada laporan laba rugi beban ujroh



400



kas



400



kas



400 pend. Ujrh



400



LSDU kontribusi



1000000



beban investasi



-300000



beban ujroh



-400000



hasil investasi



10000



beban resuransi



-10000



surplus



300000



       Laporan perubahan dana tabrru Surplus periode berjalan



300000



bag. pengelola



60000



bag. Peserta



90000



cadangan periode berjalan



-150000 150000



cadangan periode tahun lalu cadangan akhir Jurnal untuk pembagian surplus: hak



 Rp 



pengelola



60,000



hak



 Rp 



peserta



90,000



0 150000



 Rp   surplus



150,000



https://id.scribd.com/doc/307137543/jurnal-asuransi-syariah (Di akses pada 30 November 2019, pukul 11.21 WIB) https://www.prudential.co.id/id/Informasi-untuk-Anda/artikel-asuransi-jiwa/syariah/pengertianasuransi-syariah-menurut-ajaran-islam/ (Di akses pada 30 November 2019, pukul 11.26 WIB).