Jurnal Forensik 2 (1) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Machine Translated by Google



Yayasan Ilmiah SPIROSKI, Skopje, Republik Makedonia Akses Terbuka Jurnal Ilmu Kedokteran Makedonia. 2023 Jan 01; 11(C):1-5. https://doi.org/10.3889/oamjms.2023.10260 eISSN: 1857-9655 Kategori: C - Laporan Kasus Sejak 2002



Bagian: Laporan Kasus di Pediatri



Temuan Otopsi Kasus Pembunuhan Anak: Apakah Pembunuhan Bayi atau Pembunuhan Anak? Perspektif Indonesia: Laporan Kasus Taufik Suryadi1 ,



Muhammad Zakky Suryana2 , Aisyah Lailla Zulkarnain2



, Chaira Sultana Mazaya2 , Kulsum Kulsum3 *



1



Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia; 3 Program Pendidikan Profesi Dokter, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia; Departemen dari Anestesiologi dan Terapi Intensif, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia



2



ABSTRAK Disunting oleh: Sinisa Stojanoski Kutipan: Suryadi T, Suryana ZM, Zulkarnain AL, Mazaya CS, Kulsum K. Temuan Otopsi Kasus Pembunuhan Anak: Apakah Pembunuhan Bayi atau Pembunuhan Anak? Perspektif Indonesia: Laporan Kasus. Akses Terbuka Maced J Med Sci. 2023 Jan 01; 11(C):1-5. https://doi.org/10.3889/ oamjms.2023.10260 Kata kunci: Pembunuhan bayi; pembunuhan anak; Tanda-tanda perhatian; Penyebab kematian *Korespondensi: Kulsum Kulsum, Departemen Anestesiologi dan Terapi Intensif, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Indonesia. E-mail: [email protected] Diterima: 28-Mei-2022 Direvisi: 21-Jun-2022 Diterima: 12Agu-2022 Hak Cipta: © 2023 Taufik Suryadi, Muhammad Zakky Suryana, Aisyah Lailla Zulkarnain, Chaira Sultana Mazaya , Kulsum Kulsum Pendanaan: Penelitian ini tidak menerima dukungan finansial apapun Minat Bersaing: Para penulis telah menyatakan bahwa tidak ada minat yang bersaing Akses Terbuka: Ini adalah artikel akses



LATAR BELAKANG: Pembunuhan bayi dan pembunuhan anak sering terjadi tetapi bukan kasus pembunuhan yang sama. Menurut hukum pidana Indonesia, pembunuhan bayi berarti pembunuhan yang dilakukan oleh ibunya sendiri, sedangkan pembunuhan anak berarti pembunuhan yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Tanda-tanda perawatan bayi menjadi faktor pembeda yang sangat signifikan untuk kedua jenis pembunuhan ini. PRESENTASI KASUS: Dilaporkan kasus penemuan bayi tak dikenal dengan wajah tidak dapat dikenali dan bagian tubuh yang tidak lengkap oleh warga di Sungai Sanehan, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, dalam keadaan tidak terbungkus apapun. Pada identifikasi bayi diperkirakan umur berdasarkan usia kehamilan adalah 38ÿ40 minggu dengan panjang badan berkisar antara 44-46 cm. Pada pemeriksaan luar ditemukan trauma tajam pada tengkuk belakang, kedua lengan dan kedua paha dipotong, luka terbuka di perut bagian bawah. Hasil otopsi menunjukkan trauma tumpul pada bagian belakang kepala dan tulang wajah tampak remuk. Tes flotasi paru menunjukkan bahwa bayi itu lahir hidup. KESIMPULAN: Penyebab kematian korban adalah pukulan tajam dan tumpul pada kepala dan anggota badan serta pukulan tumpul pada perut. Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara 6 sampai 8 hari sebelum pemeriksaan. Perlu ditentukan apakah kasus pembunuhan ini merupakan kasus pembunuhan bayi atau pembunuhan anak. Dari analisa dan pendalaman data oleh tim kedokteran forensik, kemungkinan besar bayi dalam kasus ini adalah kasus pembunuhan bayi, dimana bayi sudah mendapatkan kasih sayang dari orang tua bayi tidak mungkin terjadi.



terbuka yang didistribusikan di bawah ketentuan Lisensi Internasional Atribusi Creative Commons NonKomersial 4.0 (CC OLEH-NC 4.0)



Perkenalan Pembunuhan bayi adalah pembunuhan bayi di bawah usia 12 bulan oleh ibu kandungnya sendiri yang belum sepenuhnya pulih dari proses kehamilan, persalinan, dan menyusui, serta menderita gangguan jiwa sampai derajat tertentu. kasus dan kasus pembunuhan lainnya [1]. Beberapa faktor terjadinya pembunuhan bayi pada bayi baru lahir biasanya karena tekanan atau gangguan mental dari orang tua bayi atau kelahiran bayi yang tidak diinginkan. Faktor penyebab pembunuhan bayi adalah bayi lahir cacat yang juga sering menjadi korban pembunuhan bayi [2]. Secara umum, berbagai jenis pembunuhan terhadap anak dikategorikan sebagai pembunuhan [2], namun beberapa negara membedakan antara pembunuhan anak dan pembunuhan bayi demi hukum yang berlaku di negara tersebut, seperti di Indonesia [3]. Biasanya, hukuman yang dijatuhkan pada pembunuhan bayi lebih ringan daripada kategori pembunuhan anak lainnya [2]. Riwayat perawatan bayi yang diperoleh bayi yang dibunuh merupakan kunci untuk membedakan antara



tidak pernah ada riwayat perawatan untuk bayi [3]. Riwayat pengasuhan tersebut menimbulkan keterikatan emosional yang sangat mendalam antara ibu dan bayinya sehingga beban mental yang ditinggalkan semakin dalam [2], [3]. Beberapa ahli membedakan pembunuhan menjadi intrafamilial dan extrafamilial. Pembunuhan intrafamilial juga sering disebut dengan tindakan filicide, dimana pelaku pembunuhannya adalah orang tua dari anak itu sendiri [4]. Survey yang dilakukan terhadap kejadian pembunuhan bayi di berbagai belahan dunia menemukan alasan yang berbeda- beda, latar belakang ekonomi juga sering menjadi faktor terjadinya pembunuhan bayi, dimana orang tua merasa tidak mampu membiayai hidup sang anak hingga ia mampu mencari nafkah sendiri. atau juga kepentingan keagamaan seperti pengorbanan kepada dewa-dewa tertentu [5]. Sekitar 95.000 anak terbunuh setiap tahun secara global dan risiko terbunuh di masa kanak-kanak sangat terkait dengan usia, jenis kelamin, dan geografi. Di India, pembunuhan bayi terutama terjadi pada bayi perempuan. Di Bolivia, insiden pembunuhan bayi juga terjadi ketika para ibu merasa bahwa mereka tidak dapat membesarkan anak mereka dalam keadaan yang ditentukan oleh kehidupa



Kondisi psikologis orang tua yang terganggu setelah pembunuhan anak dan pembunuhan bayi, dimana dalam kasus pemlbauhnirushearninbgakyail,i berujung pada pembunuhan bayi Buka Akses Maced J Med Sci. 2023 Jan 01; 11(C):1-5.



1



Machine Translated by C - Laporan



Laporan Kasus di



insiden [3]. Ada tiga kategori, yaitu, postpartum blues (baby blues), depresi pascapersalinan atau postnatal depression (PPD/PND), dan postpartum psychosis [3], [7]. Kondisi baby blues sering terjadi pada ibu nifas, stress yang dialami ibu saat hamil dan persalinan yang cukup besar, serta faktor lingkungan yang menimbulkan rasa terasing dari keluarga setelah bayi lahir membuat ibu merasa terganggu dengan adanya bayi dan menyebabkan pembunuhan bayi [8]. Artikel ini melaporkan kasus otopsi yang menemukan bayi yang diduga pembunuhan bayi atau pembunuhan anak dari perspektif Indonesia.



Gambar 2: Proporsi tubuh manusia dari anak ke dewasa



Laporan Kasus Seorang warga Sungai Sanehan, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Indonesia, menemukan jenazah bayi tak dikenal dengan wajah tak bisa dikenali dan bagian tubuh yang tidak lengkap. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah berupa identifikasi, pemeriksaan luar, dan otopsi. Pada identifikasi, pengukuran panjang badan pada bayi tidak dapat dilakukan secara langsung, dikarenakan kondisi bayi yang anggota gerak bawahnya telah terpotong, dan ditemukan potongan yang terlepas sehingga perkiraan panjang badan bayi hanya dapat diperkirakan dari data tentang panjang sisa tubuh yang ditemukan. Panjang tulang dada dan tulang belakang lumbal bayi adalah 21 cm, sedangkan ukuran dari ujung kepala sampai bawah perut bayi adalah 28 cm, berdasarkan proporsi tubuh bayi, terdapat bagian tubuh yang ditemukan 5/ 8 badan, dapat diperkirakan 5/8 panjang badan total bayi = 28 cm, jadi perkirakan panjang badan total bayi ± 44,8 cm. Dari panjang badan ini menurut rumus de Haas dapat ditentukan umur bayi berdasarkan masa kehamilan adalah 44,8 dibagi 5 yaitu 8,96 bulan atau dibulatkan menjadi 9 bulan yang berarti bayi cukup bulan, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 dan 2.



Pada pemeriksaan luar, jenazah ditemukan terbungkus kantong plastik transparan berwarna putih dengan panjang 182 cm. Di bagian dalam plastik terdapat kantong jenazah berwarna oranye bertuliskan Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) dengan panjang 120 cm dan lebar 55 cm. Setelah dibuka, panjang tas 215 cm dan lebar 120 cm. Namun, ditemukan benda di samping jenazah berupa infus set berwarna putih. Ditemukan luka memar di punggung dan tidak terlihat jelas karena sudah mengalami proses pembusukan. Proses kaku jenazah telah selesai karena telah mengalami pembusukan. Terjadi penurunan suhu tubuh. Tanda-tanda pembusukan terdapat pada seluruh tubuh berupa kulit yang berwarna hitam, sudah berair, dan berbau tidak sedap (Gambar 1 dan 3).



Gambar 3: Skema hasil pemeriksaan luar



Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, saat kulit kepala dibuka, ditemukan tulang tengkorak yang remuk dan terpisah satu sama lain. Panjang ubun-ubun 7 cm dan lebar 7 cm, sedangkan panjang ubun-ubun kanan 11 cm dan ubunubun kiri 11 cm. Pada ubun- ubun kanan dan kiri ditemukan garis fraktur minimal. Tulang pelipis kiri dan kanan tidak ditemukan. Pada tengkuk ditemukan infiltrasi darah. Pada tulang rongga mata kanan ditemukan bekas memar dengan ukuran 0,8 cm. Pada tulang rongga mata kiri ditemukan infiltrasi darah dengan ukuran 0,6 cm. Jaringan otak sudah berupa cairan berwarna merah kecoklatan. Pada palpasi dari Gambar 1: Potongan tubuh yang ditemukan tim investigasi di TKP



2



https://oamjms.eu/index.php/mjms/index



Machine Translated by Suryadi dkk. Hasil Otopsi Kasus Pembunuhan



wajah, ditemukan patah tulang pipi kanan dan kiri (Gambar 4 dan 5).



adanya tanda memar. Pada pembukaan kulit perut ditemukan bekas memar pada selaput dinding perut. Usus ditemukan berwarna kecoklatan.



Diskusi



Gambar 4: Skema hasil pemeriksaan dalam (otopsi)



Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, jenis pembunuhan bayi dibagi menjadi dua garis besar, yaitu pembunuhan bayi dan pembunuhan anak. Faktor pembeda dari kedua jenis pembunuhan anak ini terletak pada riwayat apakah bayi tersebut telah mendapatkan pengasuhan bayi atau tanda kasih sayang orang tua terhadap bayi tersebut, jika tidak ada riwayat kasih sayang terhadap bayi yang menjadi korban, maka sah-sah saja pembunuhan tersebut. dikategorikan sebagai pembunuhan bayi. Jika bayi tersebut telah mendapat perawatan bayi dan kemudian bayi tersebut dibunuh, maka disebut pembunuhan anak [9]. Dalam undang-undang tidak disebutkan batas waktu yang pasti untuk menentukan pembunuhan bayi, disebutkan kasus pembunuhan bayi jika korbannya “sesudah lahir atau tidak



Gambar 5: Memar di kepala, sekitar rongga mata, dan tulang selangka



Dalam menentukan kasus pembunuhan bayi atau pembunuhan anak, harus memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) Pembunuhan harus dilakukan oleh ibu kandung korban, (b) korban harus anak kandung ibunya, dan (c) sang ibu membunuh anaknya dengan alasan takut diketahui orang akan kelahiran anaknya [3], [9].



Pada bukaan kulit dada ditemukan belatung di seluruh rongga dada dan tulang dada hilang. Pada tulang rusuk ditemukan bekas memar. Pada pemeriksaan jantung, jantung tampak seperti kerucut (normal), berwarna merah kehitaman. Konsistensi jantung kenyal, tidak tertutup jaringan lemak dan permukaannya halus. Sulit untuk membuktikan adanya hubungan biologis Pada pemeriksaan paru- paru, saat dipalpasi, tidak ditemukan antara ibu dan anak dalam kasus ini karena belum teridentifikasi perlengketan. Pada pemeriksaan paru kanan dan kiri didapatkan tersangka pelaku pembunuhan bayi. Dalam hal ini, minimnya data warna paru merah kecoklatan dan ditemukan belatung pada semua yang didapat dari jenazah korban membuat rongga paru. Paru-paru kanan berukuran panjang 4 cm dan lebar 4 sulit dibedakan, apakah kasus ini kasus pembunuhan bayi atau kasus pembunuhan anak? Oleh karena itu, tim forensik cm. Paru-paru kiri panjangnya 4 cm dan lebarnya 3 cm. Tubuh bayi diuji ekspansi paru-parunya dengan menyuntikkan jaringan paru-paru ke dalam air dan kedua paru-parhuanryuas mekesntrgaambnagng (lGi daamtabayra6n)g. minim, memperluas dan memperkirakan kemungkinan terbesar apa yang terjadi pada korban. Jenazah bayi perlu diketahui yaitu umur bayi lahir mati atau bayi hidup, dan umur bayi setelah lahir, apakah bayi sudah dirawat, apa penyebab kematian bayi tersebut. Semua data tersebut tidak ditemukan secara jelas dari proses identifikasi korban, karena kurangnya informasi dan kondisi korban yang dimutilasi dan membusuk [10]. Kemungkinan latar belakang pasti pembunuhan bayi masih belum begitu jelas, data yang didapat mayoritas seperti data kondisi bayi saat ditemukan. Minimnya informasi tentang bayi disebabkan karena ditemukannya bayi yang



Gambar 6: Tes daya apung paru positif menunjukkan bahwa bayi lahir hidup



jauh dari masyarakat tidak ada sumber terpercaya selain pihak kepolisian yang dapat dimintai keterangan tentang kejadian tersebut [10]. dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berbeda berdasarkan kebiasaan dan kepercayaan masyarakat di daerah tersebut [7].



Pada bukaan organ perut ditemukan rongga perut berwarna kecoklatan dan ditemukan belatung. Di bagian bawah ditemukan rongga perut



Buka Akses Maced J Med Sci. 2023 Jan 01; 11(C):1-5.



3



Machine Translated by C - Laporan



Berdasarkan pengukuran panjang badan yang dapat dilakukan pada bayi ini, hanya dapat dilakukan dari puncak sampai di bawah pusar (sejajar dengan pangkal vertebra lumbal ke-5 ) , nilainya adalah 28 cm. Total panjang badan yang baru didapatkan hanya 62,5% dari total panjang badan bayi baru lahir, diperkirakan panjang badan total bayi ini ± 44,8 cm [11].



Laporan Kasus di



tidak mengembang dengan warna coklat, konsistensi padat dengan tepi tajam, berat paru 1/70 × berat badan, dan uji flotasi paru negatif [3], [4]. Dalam hal ini, warna paru-paru ditemukan berwarna merah kecoklatan dengan tes flotasi paru positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bayi tersebut lahir hidup.



Usia bayi setelah lahir dapat diketahui dari pemeriksaan luar Adanya kateter infus yang ditemukan di samping bayi melalui tali pusat. tersebut, dapat diperkirakan bahwa bayi tersebut telah mendapat Kemerahan pada pangkal tali pusat menandakan usia bayi perawatan medis, bisa jadi bayi tersebut lahir 36 jam dan tali pusat kering 2ÿ3 hari dan tali pusat lepas 6ÿ8 hari. dengan bantuan tenaga kesehatan sesaat sebelum Tali pusar sudah sembuh menandakan bayi berumur 15 hari. pembunuhan terhadap bayi yang bersangkutan. Besar Selain penilaian tali pusat juga dapat dinilai dari perubahan warna kemungkinan orang tua korban meminta bantuan tenaga kulit, mekonium, dan ikterus [10]. Pada kasus sulit menilai kesehatan untuk membantu proses persalinan, namun ketika kondisi tali pusat, warna kulit, atau mekonium, karena telah proses persalinan berhasil, bayi tersebut dibawa pergi dan terjadi pembusukan pada tubuh bayi. dibunuh di lingkungan sekitar saat bayi tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian di sebuah kondisi tak bernyawa [12], [13]. Berdasarkan skenario tersebut, kemungkinan besar yang diduga sebagai latar belakang pembunuhan ini adalah kondisi kejiwaan orang tua bayi dan kehadiran bayi yang tidak diinginkan [10]. Nilai probabilitas kasus ini adalah kasus pembunuhan bayi sehingga cukup meningkat [13]. Dari hasil identifikasi diketahui bahwa bayi tersebut tewas dalam kondisi termutilasi, dimana bagian tungkai bawah bayi (di bawah perut) terpisah dari tubuh bayi (hilang). Kondisi jenazah bayi saat ditemukan tidak lengkap membuat proses identifikasi menjadi sulit. Berdasarkan konfigurasi lebar dan tinggi vertebra pada bayi ini diduga bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, berdasarkan perhitungan lebar vertebra lumbal dibagi dengan tinggi vertebra lumbal yang sama, dan nilainya adalah > 1,5, yang menurut hasil penelitian Gilsanz untuk jenis kelamin. Laki- laki memiliki rasio dimensi transversal vertebra lumbal dengan vertikalnya di atas 1,5 [14]. Penentuan umur bayi dapat menggunakan rumus de Haas yaitu hubungan panjang badan dengan umur bayi. Selain menggunakan rumus de Haas, penentuan umur bayi juga dapat dilakukan dengan menghitung berat badan, lingkar kepala, dan pusat osifikasi [15]. Namun, dalam kasus ini, beratnya tidak dapat dinilai karena bayi telah dimutilasi. Lingkar kepala sulit dinilai karena terjadi patah tulang pada kepala bayi yang menyebabkan kepala bayi tidak lengkap. Pusat penguatan tidak dilakukan pada bayi ini [10]. Bentuk tulang tengkorak yang terdapat pada kepala bayi yang berbentuk hampir persegi, dapat disimpulkan bahwa bayi ini memiliki ras mongoloid, yang juga kita ketahui bahwa ras mongoloid deuteroMelayu merupakan ras mayoritas masyarakat Aceh.



Usia bayi yang tergolong sangat muda saat bayi dibunuh adalah 9 bulan atau dengan kemungkinan usia lahir pada usia kehamilan 38 minggu 4 hari, sangat kecil kemungkinan bayi ini diasuh oleh orang tua bayi tersebut, ditambah bukti adanya kateter intravena yang ditemukan di sekitar tubuh bayi dapat menjadi bukti bahwa bayi tersebut meninggal sesaat setelah dilahirkan. Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan, maka kasus yang terjadi pada bayi lebih dekat dengan kasus pembunuhan bayi daripada pembunuhan, dimana kemungkinan bayi ini tidak pernah mendapatkan pengobatan, terbukti dengan usia kematian yang sangat dekat dengan usia lahir, terdapat tanda-tanda kekerasan berupa patah tulang pada tubuh, leher rahim, dan tulang pipi korban, uji flotasi paru positif menandakan bayi lahir hidup (Gambar 6). Informasi apakah bayi tersebut pernah dirawat sebelumnya atau tidak sulit diketahui karena kondisi jenazah yang ditemukan sudah membusuk. Padahal, tidak semua kasus pembunuhan bayi, tidak adanya tanda-tanda perawatan bayi. Masih harus dibuktikan bahwa korban adalah anak kandung pelaku. Tanda perhatian adalah bukti adanya kasih sayang dari ibu kepada anaknya. Penentuan penyebab kematian sulit untuk diidentifikasi. Pembusukan yang terjadi pada jenazah membuat sulitnya mendapatkan informasi. Berdasarkan data yang telah diperoleh dari hasil identifikasi, dapat ditarik garis besar bahwa bayi ini teridentifikasi sebagai bayi laki-laki dengan panjang badan kurang lebih 44,8 cm, berumur kurang lebih 9 bulan dalam kandungan saat bayi dibunuh, dan adalah bayi ras mongoloid adalah ras tulang tengkorak khas keturunan Aceh.



Penilaian bayi lahir hidup atau mati dapat dilakukan dengan mengamati apakah ada udara di paru-paru dan apakah ada udara di usus dan perut. Pada kelahiran hidup, paru tampak mengembang dengan warna paru kemerahan, konsistensi lunak, berbusa dengan tepi tumpul dan berat paru 1/35 × berat badan, dan uji flotasi paru positif. Pada bayi lahir mati, paru-paru



4



Kesimpulan



Hal-hal penting yang sering ditemukan pada kasus pembunuhan bayi adalah panjang badan bayi



https://oamjms.eu/index.php/mjms/index



Machine Translated by Suryadi dkk. Hasil Otopsi Kasus Pembunuhan



umur bayi setelah lahir, umur bayi lahir, bayi lahir hidup atau mati, dan riwayat perawatan (kasih sayang); bayi telah menerima untuk membedakan antara pembunuhan bayi dan pembunuhan anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak banyak bukti konkrit yang dapat disimpulkan dari kondisi bayi tersebut, sehingga dalam kasus ini tidak dapat disimpulkan sebagai pembunuhan bayi atau pembunuhan anak. Dari analisa dan pendalaman data oleh tim kedokteran forensik, kemungkinan besar bayi dalam kasus ini adalah kasus pembunuhan bayi, dimana bayi sudah diterima, kasih sayang dari orang tua bayi tidak memungkinkan.



Referensi 1. Arora A, Yadav J, Yadav SK, Singh HR. Pembunuhan bayi: Sebuah konsep. J Untuk Sci Med. 2017;3(1):42-6. https://doi.org/10.4103/jfsm. jfsm_51_15 2. Vazsonyi A, Wittekind J, Belliston L, Loh T. Studi Global tentang Pembunuhan. Vol. 20. Wina, Austria: Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan; 2014. hal. 100-25. 3. Amelinda A, Hoediyanto H, Kalanjati VP. Profil pembunuhan bayi di bagian kedokteran forensik dan medikolegal RSUD soetomo. eJ Kedok Indones. 2018;6(1):50-2. https://doi.org/10.23886/ejki.6.7214 4. Ula M, Pagatiku AS, Yudianto A. Laporan kasus pembunuhan anak di luar keluarga. Ilmu Kesehatan J Med Malaysia. 2021;17(SUPP):189-1. 5. Friedman SH, Resnick PJ. Pembunuhan anak oleh ibu: Pola dan pencegahan. Psikiatri Dunia. 2007;6(3):137-41. PMid:18188430 6. Friedman SH, Horwitz SM, Resnick PJ. Pembunuhan anak oleh ibu: Analisis kritis tentang keadaan pengetahuan saat ini dan agenda penelitian. Am J Psikiatri. 2005;162(9):1578-87.



Buka Akses Maced J Med Sci. 2023 Jan 01; 11(C):1-5.



https://doi.org/10.1176/appi.ajp.162.9.1578 PMid:16135615 7. Moseson H, Ouedraogo R, Diallo S, Sakho A. Pembunuhan bayi di senegal: Hasil dari studi metode campuran eksplorasi. Masalah Kesehatan Reproduksi Seks. 2019;27(1):1624116. https://doi.org/10. 1080/26410397.2019.1624116 PMid:31533577 8. Stöckl H, Dekel B, Morris-Gehring A, Watts C, Abrahams N. Pelaku pembunuhan anak di seluruh dunia: Tinjauan sistematis. BMJ Paediatr Terbuka. 2017;1(1):e000112. https://doi.org/10.1136/ bmjpo-2017-000112 PMid:29637138 9. Yuliantoro Y, Khisni A. Proses penyidikan tindak pidana pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandung dalam perlindungan anak di wilayah hukum Polres Purworejo: studi kasus. J Daulat Huk. 2018;1(3):657-4. 10. Mushumba H, Hakizimana FX, Murangira TB, Nyamwasa D, Schroeder AS, Sperhake J, dkk. Kecenderungan dan pola kasus dugaan pembunuhan bayi yang diotopsi di rumah sakit kacyiru, Rwanda: Laporan kasus. Rwanda Med J. 2016;73(3):21-3. 11. Paris J, Antoinette DR. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak. California: Publikasi Sumber Pendidikan Terbuka oleh College Canyons; 2019. hal. 8384. 12. Loka TP, Alit IB. Tinjauan bukti medis pembunuhan bayi yang diperiksa di instalasi medis forensik RS Sanglah pada periode tahun 2010-2015. Indones J Biomed Sci. 2017;11(1):5-8. 13. Barr JA, Beck CT. Studi kualitatif pada depresi postpartum. Bisakah Fam Tabib. 2008;54(12):1716-7. PMid:19074717 14. Gilsanz V, Boechat MI, Gilsanz R, Loro ML, Roe TF, Goodman WG. Perbedaan gender dalam ukuran tulang belakang pada orang dewasa: Implikasi biomekanik. Radiologi. 1994;190(3):678-2. https://doi.org/ 10.1148/radiologi.190.3.8115610 PMid:8115610 15. Amir A. Seri Kedokteran Forensik. edisi ke-2 . Medan: Ramadhan Pencetakan; 2009.



5