JURNAL PPPK Asih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MOOC PPPK



Massive Open Online Course



PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)



JURNAL Oleh: Nama



: HELDA ANDI KUNCORO



NIP



: 19890406 202121 1 001



Tempat, Tanggal Lahir



: WONOGIRI, 6 APRIL 1989



Golongan



: IX



Jabatan



: JF PENYULUH PERTANIAN AHLI PERTAMA



Instansi



: PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI



LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA (LAN) TAHUN 2022



I. RESUME AGENDA 1



A. WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI NILAI BELA NEGARA Wawasan Kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perhimpunan Indonesia (PI) merupakan organisasi pergerakan nasional pertama yang menggunakan istilah "Indonesia". Bahkan Perhimpunan Indonesia menjadi pelopor kemerdekaan bangsa Indonesia di kancah internasional. Perhimpunan Indonesia (PI) diprakarsai oleh Sutan Kasayangan dan R. N. Noto Suroto pada 25 Oktober 1908 di Leiden, Belanda. Pada tanggal 30 April 1926 di Jakarta diselenggarakan “Kerapatan Besar Pemuda”, yang kemudian terkenal dengan nama “Kongres Pemuda I”. Kongres Pemuda I ini dihadiri oleh wakil organisasi pemuda Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, kemudian Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Theosofi juga ikut dalam kerapatan besar. Kongres Pemuda Kedua yang dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928. Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih. Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban Bangsa. Yang dijelaskan pada pasal 25 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Yang dijelaskan pada pasal 46 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Yang dijelaskan pada pasal 58 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Nilai Nilai Bela Negara Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan



Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Adapun beberapa Indikator nilai dasar Bela Negara yaitu 1. Indikator cinta tanah air. Ditunjukkannya dengan adanya sikap : a.



Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayahIndonesia.



b.



Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia



c.



Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.



d.



Menjaga nama baik bangsa dan negara.



e.



Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara.



f.



Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia



2. Indikator sadar berbangsa dan bernegara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap : a. Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik. b. Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Ikut serta dalam pemilihan umum. d. Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. e. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. 3. Indikator setia pada Pancasila Sebagai ideologi Bangsa. a. Paham nilai-nilai dalam Pancasila. b. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. c. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. d. Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila. e. Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara. 4. Indikator rela berkorban untuk bangsa dan Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap : a. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara. b. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. c. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. d. Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan. e. Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia.



5. Indikator kemampuan awal Bela Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia. b. Senantiasa memelihara jiwa dan raga c. Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa.



d. Gemar berolahraga. e. Senantiasa menjaga kesehatannya Aktualisasi Kesadaran Bela Negara bagi ASN 1. Cinta tanah air bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara bagi ASN 3. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara bagi ASN. 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara bagi ASN 5. Kemampuan awal Bela negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku antara lain. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. Umum Tindakan administrasi pemerintahan (SANKRI) memiliki landasan idiil yaitu Pancasila landasan konstitusionil , UUD 1945 sebagai sistem yang mewadahi peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara 2. Perspektif Sejarah Negara Indonesia Pemerintah Indonesia Marbun (2001) menyatakan, pada awal masa berlakunya UUD 1945, seluruh mekanisme ketatanegaraan belum dapat dikatakan berjalan sesuai dengan amanat dalam UUD 1945 semua masih didasarkan pada aturan peralihan yang menjadi kunci berjalannya roda pemerintahan negara. Lembaga – lembaga kenegaraan belum dapat terbentuk, Pada maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, yang meningkatkan maka kedudukan Komite Nasional menjadi badan legislatif yang berkedudukan sejajar dengan DPR Pada saat itu, sistem pemerintahan saling berganti dari kabinet parlementer ke presidensiil kepada kabinet parlementer dan sebaliknya dari presidensiil ke parlementer. 3. Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag antara Pemerintah Belanda dengan pemerintah 45 Negara Indonesia resmi berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat dengan konstitusi RIS (KRIS) 1949 sebagai Undang-Undang Dasar.



Dan bahwa pemegang



kekuasaan tertinggi dalam negara berada ditangan rakyat. pada tanggal 5 Juli Tahun 1959 dikeluarkanlah Dekrit Presiden yang berisi pemberlakuan kembali UUD 1945, membubarkan Konstituante dan tidak memberlakukan UUDS 1950 Artinya, pada masa UUDS 1950, administrasi negara tidak dapat tumbuh dalam suatu wadah yang penyelenggaraan negaranya tidak mengindahkan norma-norma hukum dan asas-asas hukum yang hidup berdasarkan falsafah hukum atau ideologi, yang berakar kepada faham demokrasi dan berorientasi kepada penyelenggaraan kepentingan masyarakat.



4. Makna Kesatuan dalam Sistem Penyelenggaraan Negara Memahami secara benar makna kesatuan, diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia memiliki pandangan, tekat, dan mimpi yang sama untuk terus



mempertahankan dan



memperkuat kesatuan bangsa dan negara. 5. Bentuk



Negara



Berdasarkan



UUD



Negara



Republik



Indonesia



Tahun



1945



Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Negara kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota. 6. Makna dan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut: a. Perasaan senasib. b. Kebangkitan Nasional c. Sumpah Pemuda d. Proklamasi Kemerdekaan 7. Prinsip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. a. Prinsip Bhineka Tunggal Ika b. Prinsip Nasionalisme Indonesia c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab d. Prinsip Wawasan Nusantara e. Prinsip PersatuanPembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi 8. Nasionalisme Ada tiga hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia: a. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara b. Mengembangkan sikap toleransi c. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia 9. Empat hal yang harus kita hidari dalam memupuk sermangat nasionalisme adalah: a. Sukuisme, menganggap msuku bangsa sendiri paling baik. b. Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling unggul. c. Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian dengan berbagai cara kalau perlu dengan d. Kekerasan dan senjata. e. Provinsialisme, sikap selalu berkutat dengan provinsi atau daerah sendiri 10. Implementasi sikap patriotisme dalam kehidupan sehari-hari: a.



Menyaksikan film perjuangan, Membaca buku bertema perjuangan,



b.



Melaksanakan upacara bendera, mengkaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai perjuangan, belajar dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan



11. Kebijakan



Publik



dalam



Format



Keputusan



dan/atau



Tindakan



Administrasi



Pemerintahan a. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (“UU AP”) yang diberlakukan sejak tanggal 17 Oktober 2014 memuat b. Mengenai



jenis



produk



hukum



dalam



administrasi



pemerintahan;



Pejabat



pemerintahan mempunyai hak untuk diskresi; c. Memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keamanan dalam menjalankan Tugasnya. 12. Landasan Idiil : Pancasila Kedudukan Pancasila ini dipertegas dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Pancasila merupakan etika sosial, yaitu seperangkat nilai yang secara terpadu



harus



diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan yang baik dari satu sila, sekaligus juga harus diamalkannya dengan baik sila-sila yang lain 13. UUD 1945: Landasan konstitusionil SANKRI a.



Kedudukan UUD 1945 UUD 1945, merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran lima norma dasar negara (ground norms) Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945



b.



Pembukaan UUD 1945 sebagai Norma Dasar (Groundnorms) merupakan tempat dicanangkannya berbagai norma dasar yang melatar belakangi, kandungan cita-cita luhur dari Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.



14. Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pasal 11 UU ASN, tugas Pegawai ASN adalah sebagai berikut: a.



Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;



b.



Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan



c.



Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia



B. ANALISA ISU KONTEMPORER Menjadi PNS yang profesional memerlukan pemenuhan terhadap beberapa persyaratan berikut:



1.



Mengambil Tanggung Jawab, antara lain dilakukan dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan tetap disiplin dan akuntabilitas, mengakui dan memperbaiki kesalahan yang dibuat, fair dan berbicara berdasarkan data, menindaklanjuti dan menuntaskan komitmen, serta menghargai integritas pribadi.



2.



Menunjukkan Sikap Mental Positif, antara lain diwujudkan dalam sikap dan perilaku bersedia menerima tanggung jawab kerja, suka menolong, menunjukkan respek dan membantu orang lain sepenuh hati, tidak tamak dan tidak arogan, serta tidak bersikap diskriminatif atau melecehkan orang lain.



3.



Mengutamakan Keprimaan, antara lain ditunjukkan melalui sikap dan perilaku belajar terus menerus, semangat memberi kontribusi melebihi harapan, dan selalu berjuang menjadi lebih baik.



4.



Menunjukkan Kompetensi, antara lain dimanifestasikan dalam bentuk kesadaran diri, keyakinan diri, dan keterampilan bergaul, mampu mengendalikan diri, menunjukkan kemampuan bekerja sama, memimpin, dan mengambil keputusan, serta mampu mendengarkan dan memberi informasi yang diperlukan.



5.



Memegang Teguh Kode Etik, antara lain menampilkan diri sesuai profesinya sebagai PNS, menjaga konfidensialitas, tidak pernah berlaku buruk terhadap masyarakat yang dilayani maupun rekan kerja, berpakaian sopan sesuai profesi PNS, dan menjunjung tinggi etikamoral PNS.



Fenomena tersebut menjadikan pentingnya setiap PNS mengenal dan memahami secara kritis terkait isu-isu strategis kontemporer diantaranya; korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, dan kejahatan komunikasi masal seperti cyber crime, Hate Speech, dan Hoax, dan lain sebagainya. Isu-isu yang akan diuraikan berikut ini: 1.



Korupsi



2.



Narkoba



3.



Terorisme dan Radikalisme



C. KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA Konsep Kesiapsiagaan Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa bela negara adalah kebulatan sikap, tekad, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara ikhlas, sadar,dan disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kerangka Kesiapsiagaan Bela Negara



Ruang lingkup Nilai-Nilai Dasar Bela Negara mencakup: 1.



Cinta Tanah Air;



2.



Kesadaran Berbangsa dan bernegara;



3.



Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara;



4.



Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan



5.



Memiliki kemampuan awal bela negara.



6.



Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.



Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan: 1.



Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga).



2.



Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga).



3.



Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan pelatihan) Kesadaran untuk menaati tata tertib pelatihan (lingkungan kampus/lembaga pelatihan).



4.



Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat).



5.



Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat).



6.



Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara).



7.



Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara).



Manfaat Kesiapsiagaan Bela Negara 1.



Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.



2.



Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.



3.



Membentuk mental dan fisik yang tangguh.



4.



Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.



5.



Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok dalam materi Team Building.



6.



Membentuk Iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.



7.



Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.



8.



Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.



9.



Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.



10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama Kemampuan Awal Bela Negara 1. Kesehatan Jasmani Dan Mental Kesiapsiagaan jasmani merupakan kegiatan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan tugas atau kegiatan fisik secara lebih baik dan efisien. Dalam Undang-undang No 23 Tahun 1999 menjelaskan bahwa “kesehatan” adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memugkinkan setiap orang produktif secara sosial dan ekonomis.



a.



Manfaat Kesiapsiagaan Jasmani • Memiliki postur yang baik • Memiliki ketahanan melakukan pekerjaan yang berat • Memiliki ketangkasan yang tinggi



b.



Sifat dan Sasaran Pengembangan Kesiapsiagaan Jasmani Sasaran latihan kesiapsiagaan jasmani adalah mengembangkan dan/atau memaksimalkan kekuatan fisik dengan melatih kekuatan fisik akan dapat menghasilkan: tenaga (power), daya tahan (endurance), kekuatan (muscle strength), kecepatan (speed), ketepatan (accuracy), kelincahan (agility), koordinasi (coordination),keseimbangan (balance), dan fleksibilitas (flexibility).



c.



Latihan, Bentuk Latihan, dan Pengukuran Kesiapsiagaan Jasmani Berikut beberapa bentuk kesiapsiagaan jasmani yaitu lari 12 menit, pull up, sit up, push up, shutle run, lari 2,4 km dan berenang. Ragam latihan kesiapsiagaan lainnya dapat dilakukan untuk meningkatkan kesegaran jasmani, diantaranya senam, bersepeda, berjalancepat, dan lari maraton.



2. Kesiapsiagaan Jasmani Dan Mental Merupakan kesiapsiagaan seseorang dengan memahami kondisi mental, perkembangan mental, dan proses menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntutan sesuai dengan perkembangan mental/jiwanya baik tuntutan dalam diri sendiri maupun luar diri sendiri, seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan. Gejala umum bagi seseorang yang terganggu kesiapsiagaan mentalnya dapat dilihat dari beberapa segi yaitu perasaan (terganggu, tidak tentram, gelisah), pikiran (penurunan konsentrasi dsb), sikap perilaku (kenakalan, keras kepala, menipu), dan kesehatan jasmani. a.



Sasaran pengembangan Dengan mengembangkan dan/atau memaksimalkan kekuatan mental dengan memperhatikan modal insani.



b.



Pengaruh kesiapsiagaan mental Terhadap perasaan (cara pandang orang menghadapi kehidupan), pikiran (sering lupa dan sulit konsentrasi), sikap perilaku, dan kesehatan badan.



c.



Kecerdasan Emosional Emosi adalah merupakan warna afektif yang menyertai setiap keadaan atau perilaku individu. Warna afektif yaitu perasaan tertentu yang dialami pada saat mengalami situasi tertentu seperti gembira, senang, putus asa, benci dan sebagainya.



d.



Kompetensi Kecerdasan emosional •



kesadaran diri sendiri



e.







pengelolaan diri sendiri







kesadaran sosial



Manajemen Hubungan sosial Bila seseorang mampu mengendalikan emosinya, maka perlu satu langkah lagi yaitu memanage hubungan sosial.



f.



Cara meningkatkan kecerdasan emosional Menurut Norman Rosenthal, cara meningkatkan kecerdasan emosional yaitu: •



Rasakan dan pahami perasaan anda







Jangan menilai atau mengubah perasaan anda terlalu cepat







Lihat bila anda menemukan hubungan antara perasaan anda saat ini dengan perasaan yang sama di masa lalu



g.







Hubungkan perasaan anda dengan pikiran anda







Dengarkan tubuh anda







Jika anda tidak tahu bagaimana perasaan anda, minta bantuan orang lain







Masuk ke alam bawah sadar anda







Tanyakan pada diri anda







Tulis pikiran dan perasaan anda ketika sedang menurun







Tahu kapan waktu kembali melihat keluar



Faktor yang mempengaruhi kecerdasan emosional Menurut Goleman ada dua faktor yang mempengaruhi kecerdasan emosional yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Sedangkan menurut Agustian, faktor yang mempengaruhi kecerdasan emosional yaitu faktor psikologis, faktor pelatihan emosi, dan faktor pendidikan.



h.



Melatih kecerdasan emosional Prinsip-prinsip untuk melatih kecerdasan emosional •



Kenali emosi yang anda rasakan







Minta pendapat orang lain







Mengamati setiap perubahan emosi dan mood anda







Menulis jurnal atau buku harian







Berpikir sebelum bertindak







Gali akar permasalahannya







Berintrospeksi saat menerima kritik







Memahami tubuh anda sendiri







Terus nelatih kebiasaan tersebut



Kebugaran jasmani terdiri dari komponen – komponen yang dikelompokkan menjadi kelompok yang berhubungan dengan kesehatan dan komponen yang berhubungan dengan keterampilan.



Komponen kebugaran jasmani yang berhubungan dengan kesehatan dan dapat diukur adalah : a.



Komposisi tubuh



b.



Kelenturan / fleksibilitas tubuh



c.



Kekuatan otot



d.



Daya tahan jantung paru



e.



Daya tahan otot



Etika, Etiket Dan Moral 1.



Etika sebagai suatu sikap dan perilaku yang menunjukan kesediaan dan kesanggupan seorang secara sadar untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan melalui tutur sikap dan perilaku yang baik serta bermanfaat yang berlaku dalam suatu golongan, kelompok dan masyarakat serta pada institusi formal maupun informal.



2.



Moral Sebagai nilai – nilai dan norma – norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan niai yang berkenaan dengan baik dan buruk.



3.



Etiket Etiket adalah bentuk aturan tertulis maupun tidak tertulis mengenai aturan tata krama, sopan santun, dan tata cara pergaulan dalam berhubungan sesama manusia dengan cara yan baik, patut, dan pantas sehingga dapat diterima dan menimblkan komunikasi, hubungan baik, dan saling memahami antara satu dengan yang lain



Kearifan Lokal Keberadaan bentuk-bentuk kearifan lokal bagi masyarakat setempat yangmembuatnya adalah identitas atau jati diri bagi mereka; yang tidak dimiliki oleh masyarakat lain dalam wujud yang mutlak sama persisnya; baik jika ditinjau dari dimensi bahasa, tempat pembuatan, nilai manfaat dan penggunaan bentuk kearifan lokal itu di dalam lingkungan masyarakat.



Rencana Aksi Bela Negara 1.



Program Rencana Aksi Bela Negara Sebagai wujud internalisasi dari nilai-nilai Bela Negara, maka tugas membuat Rencana Aksi tersebut yang diberikan kepada peserta Latsar CPNS merupakan bagian unsur penilaian Sikap Perilaku Bela Negara selama mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.



2.



Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara a. Tahap pertama



Tahapan ini dilakukan pada saat On Campus, dimana masing-masing peserta Latsar CPNS dapat menyusun Rencana Aksi-nya yang terkait dengan seluruh rangkaian kegiatan dan tidak terlepas dari Nilai-nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan siklus yang dialami selama pembelajaran di dalam lingkungan penyelenggaraan diklat (On Campus) selama 21 Hari sejak hari pertama memasuki lembaga diklat (tempat penyelenggaraan Latsar CPNS). b. Tahap kedua Tahapan ini dilakukan pada saat Off Campus, dimana masing-masing peserta Latsar CPNS saat kembali ke instansinya masing-masing dalam kurun waktu dan tempat sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan kerja masingmasing selama 30 Hari, terhitung sejak Off Campus sampai On Campus kembali kedua kalinya. Dalam penyusunan Rencana Aksi ini tidak terlepas dari Nilai-nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari bagi peserta Latsar CPNS. Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara 1.



Baris Berbaris Dan Tata Upacara Baris berbaris (PBB) adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup dalam rangka membina dan kerja sama antar peserta diklat. Manfaat mempelajari baris berbaris yaitu guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian peserta diklat senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab



2.



Keprotokolan Peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang konsep keprotokolan dan kemampuan melaksanakan pengaturan keprotokolan melalui pembelajaran tentang konsep keprotokolan yang meliputi kepengertian dan praktek pengaturan tata tempat, tata upacara sipil, kegiatan apel dan tata tempat sesuai kaidah peraturan keprotokolan yang berlaku.



1.



Konsep Keprotokolan Keprotokolan adalah pengaturan yang berisi norma-norma atau kebiasan kebiasaan mengenai tata cara agar suatu tujuan yang telah disepakati dapat dicapai.



2.



Etika Keprotokolan Prinsip dasar yng melandasi etika dalam pelayanan keprotokolan adalah untuk membuat setiap orang nyaman, senang, dan merasa penting tanpa melihat latar belakang status, jabatan, suku bangsa, agama dsb



3.



Bentuk Etiket Secara Umum a.



Etiket Kerapihan Diri dan Cara Berpakaian



Dalam pelaksanaan tugas kedinasan, hal yang paling utama dan pertama menjadi patokan dan ukuran adalah penampilan diri. Ada 4 hal yang perlu diperhatikan bagi seorang ASN yang professional : • Berpenampilan rapi dan menarik • Postur tubuh yang tepat • Kepercayaan diri yang positif • Keterampilan komunikasi yang baik b.



Etiket Berdiri Bagi pria, berdiri dengan tegak, kaki dibuka selebar bahu, sedangkan bagi wanita berdiri dengan posisi badan tegak serta kedua tumit kaki dirapatkan. Kedua tangan sebaikya tetap bergantung dengan santai di samping badan.



c.



Etiket Duduk Posisi dan cara duduk juga dapat mencerminkan kepribadian dan etiket kita.



d.



Etiket Berjalan Dilakukan dengan langkah yang wajar, posisi badan tegak dengan dada sedikit dibusungkan seta menahan perut agar terlihat kesan berwibawa. Tidak diperkenankan memasukkan tngan ke dalam saku ccelana maupun baju serta melakukan sikap lain yang kurang pantas.



e.



Etiket Berkenalan dan Bersalaman Saat berjabat tangan dilakukan dengan penuh kehangatan dan dengan genggaman yang erat dan bersemangat.



f.



Etiket Berbicara Dengan menjaga sikap dan cara yang baik dan benar akan menimbulkan kehangatan serta komunikasi yang baik dengan lawan bicara sehingga dapat memudahkan dalam melakukan pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari – hari.



g.



Etiket dalam Jamuan Pengetahuan tentang table manners bagi setiap petugas protocol adalah mutlak dan wajib dimiliki karena keterlibatan dalam pelaksanaan tugas pada acara jamuan resmi yang dilaksanakan di instansi masing – masing maupun di tempat lainnya tidak dapat dihindari.



Kewaspadaan Diri Kemampuan kewaspadaan dini adalah kemampuan ynag dikembangkan untuk mendukung sinergisme penyelenggaraan pertahanan militer secara optimal sehingga terwujud kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi setiap warga negara dalam menghadapi potensi ancaman. 1. Pengertian Intellijen



Organisasi, yaitu suatu badan yang digunakan sebagai waah yang diberi tugas dn kewenangan untuk menyelenggarakan fungsi dan aktivitas intellijen 2. Tiga Fungsi Intellijen a. Penyelidikan b. Pengamanan c. Penggalangan 3. Kewaspadaan Dini Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat, termasuk wakil – wakil Ormas. 4. Kewaspadaan Dini Dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara Di sisi lain kewaspadaan dini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai dampak ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang bisa mnejadi ancaman bagi kedaulatan, keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa. 5. Deteksi Dini Dan Peringatan Dini Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah Dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulaan NKRI, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah yang perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat unsur itellijen secara professional yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intellijen Daerah. Komunitas Intellijen Derah atau kominda adalah forum komunikasi dan koordinasi unsur intellijen dan unsur pimpinan daerah di provinsi dan kabupaten/kota.



6. Deteksi Dini Dan Peringatan Dini Dalam Sistem Keamanan Nasional Keamanan nasional merupakan kondisi dinamis bangsa dan NKRI ynag menjamin keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan warga negara, masyarakat dan bangsa, terlindunginya kedaulatan dan keutuhan wilayah negara, serta keberlangsungan pembangunan nasional dari segala ancaman. 7. Deteksi Dini Dan Peringatan Dini Upaya melakukan penilaian terhadap ancaman dapat terwujud denga baik apabila intellijen negara sebagai bagian dari system keamanan nasional yang merupakan lini pertama mampu melakukan deteksi dini dan peringatan din terhadap berbagai bentuk dan sifat ancaman, baik yang potensial maupun aktual. 8. Implementasi Dan Aplikasi Kewaspadaan Dini Bagi Cpns Sebagai abdi negara dan masyarakat, CPNS memiliki kewajiban untuk mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan NKRI. Hal ini dapat diimplementasikan dengan “kesaadaran lapor cepat” terhadap setiap potensi ancaman baik di



lingkungan pekerjaan maupun pemukiman, mendorong terbentuknya FKDM di lingkungan masing – masing atau berkontribusi pada Kominda.



II. RESUME AGENDA 2 A. BERORIENTASI PELAYANAN Pelayanan publik yang prima dan memenuhi harapan masyarakat merupakan muara dari Reformasi Birokrasi, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang menyatakan bahwa visi Reformasi Birokrasi adalah pemerintahan berkelas dunia yang ditandai dengan pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terdapat tiga unsur penting dalam pelayanan publik khususnya dalam konteks ASN, yaitu 1.



penyelenggara pelayanan publik yaitu ASN/Birokrasi,



2.



penerima layanan yaitu masyarakat, stakeholders, atau sektor privat, dan



3.



kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima layanan.



Dalam Pasal 10 UU ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk menjalankan fungsi tersebut, pegawai ASN bertugas untuk: 1.



melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;



2.



memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan



3.



mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Nilai Berorientasi Pelayanan dalam Core Values ASN Core Values ASN yang diluncurkan yaitu ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. 1.



Secara lebih operasional, Berorientasi Pelayanan dapat dijabarkan dengan beberapa kriteria, yakni: ASN harus memiliki kode etik (code of ethics) untuk menjabarkan pedoman perilaku sesuai dengan tujuan yang terkandung dari masing-masing nilai.



2.



Untuk mendetailkan kode etik tersebut, dapat dibentuk sebuah kode perilaku (code of conducts) yang berisi contoh perilaku spesifik yang wajib dan tidak boleh dilakukan oleh pegawai ASN sebagai interpretasi dari kode etik tersebut.



3.



Pegawai ASN harus menerapkan budaya pelayanan, dan menjadikan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan



Panduan Perilaku Berorientasi Pelayanan



Berorientasi Pelayanan sebagai pedoman bagi para ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yaitu: 1.



Memahami dan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Nilai Dasar ASN yang dapat diwujudkan dengan panduan perilaku Berorientasi Pelayanan yang pertama ini diantaranya: • mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia; • menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak; • membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; dan • menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama.



2.



Ramah, Cekatan, Solutif, dan Dapat Diandalkan • memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; • memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah; dan • memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.



3.



Melakukan Perbaikan Tiada Henti Karakteristik dalam memberikan pelayanan prima ditunjukkan dengan upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain: pendidikan, pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi, dan benchmark



Citra positif ASN sebagai pelayan publik terlihat dengan perilaku melayani dengan senyum, menyapa dan memberi salam, serta berpenampilan rapih; melayani dengan cepat dan tepat waktu; melayani dengan memberikan kemudahan bagi Anda untuk memilih layanan yang tersedia; serta melayani dengan dengan kemampuan, keinginan dan tekad memberikan pelayanan yang prima.



B. AKUNTABEL Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. 1.



Pengertian Responsibilitas Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat



2.



Pengertian Akuntabilitas. Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017)



3.



Aspek-Aspek Akuntabilitas : a. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship) b. Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented) c. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting) d. Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)



4.



Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu: a. Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi); b. Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); c. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).



5.



Tingkatan Akuntabilitas : a. Akuntabilitas Personal b. Akuntabilitas Individu c. Akuntabilitas Kelompok d. Akuntabilitas Organisasi e. Akuntabilitas Stakeholder



Panduan Perilaku Akuntabel Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung dimensi: •



Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality).







Akuntabilitas proses (process accountability).







Akuntabilitas program (program accountability).







Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)



1.



Alat Akuntabilitas Indonesia : a. Perencanaan Strategis (Strategic Plans) yang berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP-D), Menengah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJM-D), dan Tahunan (Rencana Kerja Pemerintah/RKP-D), Rencana Strategis (Renstra) untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk setiap PNS.



b. Kontrak Kinerja, implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS hingga Peraturan Pemerintah terbaru Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. c. Laporan Kinerja yaitu berupa Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2.



Menciptakan Lingkungan Akuntabel a. Kepemimpinan Adanya saran dan penilaian yang adil dan bijaksana dapat dijadikan sebagai solusi dari pimpinan dalam menciptakan lingkungannya b. Transparansi dengan tujuan : •



Mendorong komunikasi dan kerjasama antara kelompok internal dan eksternal







Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan







Meningkatkan akuntabilitas dalam keputusan-keputusan







Meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan secara keseluruhan



c. Integritas Dengan adanya integritas institusi, dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada publik dan/atau stakeholders. d. Tanggung Jawab (Responsibilitas) Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuat. e. Keadilan Keadilan adalah landasan utama dari akuntabilitas. f. Kepercayaan Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas. g. Keseimbangan Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. h. Kejelasan Fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi.



i. Konsistensi Konsistensi menjamin stabilitas. 3.



Lima Langkah Membuat Framework Akuntabilitas : a. Tentukan tujuan dan tanggung jawab b. Rencanakan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan c. Lakukan implementasi monitoring kemajuan d. Berikan laporan secara lengkap e. Berikan evaluasi dan masukkan perbaikan



4.



Yang Diharapkan dari Seorang ASN : a. ASN bertindak sesuai dengan persyaratan legislatif, kebijakan lembaga dan kode etik yang berlaku untuk perilaku mereka; b. ASN tidak mengganggu, menindas, atau diskriminasi terhadap rekan atau anggota masyarakat; c. Kebiasaan kerja ASN, perilaku dan tempat kerja pribadi dan profesional hubungan berkontribusi harmonis, lingkungan kerja yang aman dan produktif; d. ASN memperlakukan anggota masyarakat dan kolega dengan hormat, penuh kesopanan, kejujuran dan keadilan, dan memperhatikan tepat untuk kepentingan mereka, hak-hak, keamanan dan kesejahteraan; PNS membuat keputusan adil, tidak memihak dan segera, memberikan pertimbangan untuk semua informasi yang tersedia, undang-undang dan kebijakan dan prosedur institusi tersebut; e. ASN melayani Pemerintah setiap hari dengan tepat waktu, memberikan masukan informasi dan kebijakan.



Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintah a.



Prinsip Kerterbukaan Informasi Publik : a.



Maximum Access Limited Exemption (MALE) Pada prinsipnya semua informasi bersifat terbuka dan bisa diakses masyarakat.



b.



Permintaan Tidak Perlu Disertai Alasan.



c.



Mekanisme yang Sederhana, Murah, dan Cepat Nilai dan daya guna suatu informasi sangat ditentukan oleh konteks waktu.



b.



d.



Informasi Harus Utuh dan Benar



e.



Informasi Proaktif



f.



Perlindungan Pejabat yang Beritikad Baik



Perilaku Berkaitan dengan Transparansi dan Akses Informasi (Transparency and Official Information Access)



a.



ASN tidak akan mengungkapkan informasi resmi atau dokumen yang diperoleh selain seperti yang dipersyaratkan oleh hukum atau otorisas yang diberikan oleh institusi;



b.



ASN tidak akan menyalahgunakan informasi resmi untuk keuntungan pribadi atau komersial untuk diri mereka sendiri atau yang lain. Penyalahgunaan informasi resmi termasuk spekulasi saham berdasarkan informasi rahasia dan mengungkapkan isi dari surat-surat resmi untuk orang yang tidak berwenang;



c.



ASN akan mematuhi persyaratan legislatif, kebijakan setiap instansi dan semua arahan yang sah lainnya mengenai komunikasi dengan menteri, staf menteri, anggota media dan masyarakat pada umumnya.



c.



d.



Faktor Terjadinya FRAUD : a.



Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud.



b.



Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud.



Perilaku berkaitan dengan menghindari perilaku yang curang dan koruptif (Fraudulent and Corrupt Behaviour): a.



ASN tidak akan terlibat dalam penipuan atau korupsi;



b.



ASN dilarang untuk melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian keuangan aktual atau potensial untuk setiap orang atau institusinya;



c.



ASN dilarang berbuat curang dalam menggunakan posisi dan kewenangan mereka untuk keuntungan pribadinya;



d.



ASN akan melaporkan setiap perilaku curang atau korup;



e.



ASN akan melaporkan setiap pelanggaran kode etik badan mereka;



f.



ASN akan memahami dan menerapkan kerangka akuntabilitas yang berlaku di sektor publik.



e.



f.



PNS harus memastikan fasilitas publik bahwa: a.



Penggunaannya diaturan sesuai dengan prosedur yang berlaku



b.



Penggunaannya dilaklukan secara bertanggung- jawab dan efisien



c.



Pemeliharaan fasilitas secara benar dan bertanggungjawab.



Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah Mulgan (1997) mengidentifikasikan bahwa proses suatu organisasi akuntabel karena adanya kewajiban untuk menyajikan dan melaporkan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat atau pembuat kebijakan atau pengguna informasi dan data pemerintah lainnya. Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan tersebut harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya), understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat diperbandingkan), sehingga dapat



digunakan sebagaimana mestinya oleh pengambil keputusan dan dapat menunjukkan akuntabilitas publik. g.



Perilaku berkaitan dengan Penyimpanan dan Penggunaan Data serta Informasi Pemerintah (Record Keeping and Use of Government Information): a.



ASN bertindak dan mengambil keputusan secara transparan;



b.



ASN menjamin penyimpanan informasi yang bersifat rahasia;



c.



ASN mematuhi perencanaan yang telah ditetapkan;



d.



ASN diperbolehkan berbagi informasi untuk mendorong efisiensi dan kreativitas;



e.



ASN menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;



f.



ASN memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;



g.



ASN tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.



h.



Tahap-tahap-dalam-penanganan-konflik-kepentingan : a.



Penyusunan Kerangka Kebijakan,



b.



Identifikasi Situasi Konflik Kepentingan,



c.



Penyusunan Strategi Penangan Konflik Kepentingan, dan



d.



Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan



C. KOMPETEN Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian proses bisnis, karakter dan tuntutan keahlian baru. Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu, sesuai kecenderungan



kemampuan



memanfaatkan



kemajuan



teknologi



informasi



dalam



meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran perubahan teknologi itu sendiri. D. HARMONIS Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17. 504 pulau. Keanekaragaman suku bangsa dan budaya membawa dampak terhadap kehidupan yang meliputi aspek aspek sebagai berikut: • Kesenian • Religi • Sistem Pengetahuan • Organisasi social



• Sistem ekonomi • Sistem teknologi • Bahasa. Nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia: 1.



menempatkan persatuan dan kesatuan,



2.



kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;



3.



menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;



4.



bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri;



5.



mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa;



6.



menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia;



7.



mengembangkan sikap tenggang rasa.



Pentingnya Membangun Rasa Nasionalisme dan Persatuan Kebangsaan Setelah era kejayaan Sriwijaya dan Majapahit tersebut, nusantara terpecah belah sehingga akhirnya jatuh dalam kolonialisme negara penjajah. Hingga akhirnya pada masa perang dunia kedua Indonesia jatuh ke tangan Jepang yang menguasai wilayah Asia. Beberapa kelemahan perjuangan Bangsa Indonesia yang membuat



gagalnya perlawanan tersebut



antara lain : Perlawanan biasanya dipimpin oleh pimpinan kharismatik sehingga tidak ada yang melanjutkan Kelahiran Budi Oetomo Tahun 1908 dianggap sebagai dimulainya Kebangkitan Nasional karena menggunakan strategi perjuangan yang baru dan berbeda dengan perjuangan sebelumnya. Kebangkitan nasional mendorong perjuangan kemerdekaan dapat berhasil jika bangsa Indonesia Bersatu, yang gelombang nya memuncak pada saat kongres Pemuda dengan



merumuskan Sumpah Pemuda. Bhinneka Tunggal Ika



merupakan semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular dalam kitabnya, kakawin Sutasoma. Kutipan frasa `Bhinneka Tunggal Ika' terdapat pada pupuh 139 bait 5. artinya "Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda. E. LOYAL Sikap loyal seorang ASN dapat tercermin dari komitmennya dalam melaksanakan sumpah/janji yang diucapkannya ketika diangkat menjadi ASN sebagaimana ketentuan



perundang undangangan yang berlaku. Disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. F. ADAPATIF Di sektor publik, budaya adaptif dalam pemerintahan ini dapat diaplikasikan dengan tujuan untuk memastikan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik. Adapun ciri-ciri penerapan budaya adaptif dalam lembaga pemerintahan antara lain sebagai berikut: a. Dapat mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan; b. Mendorong jiwa kewirausahaan; c. Memanfaatkan peluang-peluang yang berubah-ubah G.



KOLABORATIF Kolaborasi menjadi hal sangat penting di tengah tantang global yang dihadapi saat ini. Banyak



ahli



merumuskan



terkait



tantangan-tantangan



tersebut.



Prasojo



(2020)



mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi saat ini yaitu disrupsi di semua kehidupan, perkembangan teknologi informasi, tenaga kerja milenal Gen Y dan Z, serta mobilitas dan fleksibilitas. H. PERILAKU ASN UNTUK MASING-MASING ASPEK BERAKHLAK 1. Berorientasi Pelayanan: •



Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;







Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;







Melakukan perbaikan tiada henti.



2. Akuntabel: •



Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;







Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efesien.



3. Kompeten: •



Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab tantangan yang selalu berubah;







Membantu orang lain belajar;







Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.



4. Harmonis: •



Menghargai setiap orang apappun latar belakangnya;







Suka mendorong orang lain;







Membangun lingkungan kerja yang kondusif.



5. Loyal: •



Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;







Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan negara;







Menjaga rahasia jabatan dan negara.



6. Adaptif: •



Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;







Terus berinovasi dan mengembangakkan kreativitas;







Bertindak proaktif.



7. Kolaboratif: •



Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;







Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan bersama nilai tambah;







Menggaerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.



III. RESUME AGENDA 3 A. SMART ASN Literasi Digital Dunia digital saat ini telah menjadi bagian dari keseharian kita. Berbagai fasilitas dan aplikasi yang tersedia pada gawai sering kita gunakan untuk mencari informasi bahkan solusi dari permasalahan kita sehari-hari. Durasi penggunaan internet harian masyarakat Indonesia hingga tahun 2020 tercatat tinggi, yaitu 7 jam 59 menit (APJII, 2020). Angka ini melampaui waktu ratarata masyarakat dunia yang hanya menghabiskan 6 jam 43 menit setiap harinya. Berdasarkan arahan Presiden pada poin pembangunan SDM dan persiapan kebutuhan SDM talenta digital, literasi digital berperan penting untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai. Kerangka kurikulum literasi digital ini digunakan sebagai metode pengukuran tingkat kompetensi kognitif dan afektif masyarakat dalam menguasai teknologi digital. Kerangka Kurikulum Literasi Digital 1.



Digital Skill Kemampuan mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupans ehari-hari



2.



Digital Culture Kemampuan membaca,menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan BhinnekaTunggal Ika dalam keseharian dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK



3.



Digital Ethics Kemampuan



menyadari,



mencontohkan,



menyesuaikan



diri,



merasionalkan,



mempertimbangkan, dan mengembangkan tata Kelola etika digital netiquette) dalam kehidupan sehari-hari 4.



Digital Safety Kemampuan mengenali, mempolakan,



menerapkan, menganalisis, menimbang dan



meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.



Guna mendukung percepatan transformasi digital, ada 5 langkah yang harus dijalankan, yaitu: 1.



Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.



2.



Persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor- sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.



3.



Percepat integrasi Pusat Data Nasional sebagaimana sudah dibicarakan.



4.



Persiapkan kebutuhan SDM talenta digital.



5.



Persiapan terkait dengan regulasi, skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital dilakukan secepat-cepatnya



Menurut UNESCO, literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengkomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan. Ini mencakup kompetensi yang secara beragam disebut sebagai literasi komputer, literasi TIK, literasi informasi dan literasi media. Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kominfo, Siberkreasi, dan Deloitte pada tahun 2020 menjadi panduan fundamental untuk mengatasi persoalan terkait percepatan transformasi digital, dalam konteks literasi digital. Sehingga perlu dirumuskan kurikulum literasi digital yang terbagi atas empat area kompetensi yaitu: 1. kecakapan digital, 2. budaya digital, 3. etika digital 4. dan keamanan digital. Pilar Literasi Digital 1.



Etika Bermedia Digital Tiga tantangan dalam menimbang urgensi penerapan etika bermedia digital: a.



Penetrasi internet yang sangat tinggi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Bukan hanya jumlah dan aksesnya yang bertambah, durasi penggunaannya pun meningkat drastic



b.



Perubahan perilaku masyarakat yang berpindah dari madia konvensional ke media digital. Karakter media digital yang serba cepat dan serba instan, menyediakan kesempatan tak terbatas dan bigdata, telah mengubah perilaku masyarakat dalam segala hal, mulai dari belajar, bekerja, bertransaksi, hingga berkolaborasi.



c. Intensitas orang berinteraksi dengan gawai semakin tinggi. Situasi pandemic COVID-19 yang menyebabkan intensitas orang berinteraksi dengan gawai semakin tinggi, sehingga memunculkan



berbagai isu dan gesekan. Semua ini tak lepas dari situasi Ketika semua orang berkumpul dimedia guna melaksanakan segala aktivitasnya, tanpa batas. 2.



Budaya Bermedia Digital Kompetensi keamanan digital merupakan kecakapan individual yang bersifat formal dan mau tidak mau bersentuhan dengan aspek hukum positif. Secara individual, terdapat tiga area kecakapan keamanan digital yang wajib dimiliki oleh pengguna media digital.



3.



Aman Bermedia Digital Kompetensi keamanan digital merupakan kecakapan individual yang bersifat formal dan mau tidak mau bersentuhan dengan aspek hukum positif. Secara individual, terdapat tiga area kecakapan keamanan digital yang wajib dimiliki oleh pengguna media digital



4.



Cakap Bermedia Digital Berdasarkan data survey indeks literasi digital nasional 2020 (34provinsi), akses terhadap internet kian cepat, terjangkau, dan tersebar hingga kepelosok (Kominfo,2020). Dalam survey tersebut juga terungkap bahwa literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada level sedang (Kata data Insight Center & Kominfo, 2020). Adapun indeks literasi digital yang diukur dibagi kedalam 4 subindeks, subindeks tertinggi adalah subindeks informasi dan literasi data serta kemampuan teknologi (3,66), diikuti dengan subindeks komunikasi dan kolaborasi (3,38), serta informasi danl iterasi data (3,17) (Kominfo,2020). Lanskap Digital-Internet •



Lanskap digital merupakan sebutan kolektif untuk jaringan sosial, surel, situs daring, perangkat seluler, dan lain sebagainya.







Fungsi perangkat keras dan perangkat lunak saling berkaitan sehingga tidak bisa lepas satu sama lain. Kita tidak bisa mengakses dunia digital tanpa fungsi dari keduanya.







Komputer yang paling dekat dengan kehidupan kita adalah computer pribadi. Komputer merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut computer yang didesain untuk penggunaan individu (Wempen,2015)



B. MANAJEMEN ASN Kedudukan ASN Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan jenisnya, Pegawai ASN terdiri atas: 1.



Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap



oleh pejabat pembina kepegawaian untukmenduduki



jabatan pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional. 2.



Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.



Peran ASN Fungsi ASN 1.



Pelaksana Kebijakan Publik Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"



2.



Pelayan Publik Memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas".



3.



Perekat & Pemersatu Bangsa Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Tugas Pegawai ASN : 1.



Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan



2.



Memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas, dan



3.



Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia



Hak dan Kewajiban ASN Hak ASN PNS berhak memperoleh: 1. gaji, tunjangan, dan fasilitas; 2. cuti; 3. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;



4. perlindungan; dan 5. pengembangan kompetensi



PPPK berhak memperoleh: 1. gaji dan tunjangan; 2. cuti; 3. perlindungan; dan 4. pengembangan kompetensi



Kewajiban ASN 1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD’45, NKRI 2. menjagapersatuan dan kesatuan bangsa 3. melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang 4. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan 5. Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab 6. Menunjukkan Integritas dan Keteladanan Dalam Sikap, Perilaku,Ucapan Dan Tindakan Kepada Setiap Orang, Baik di Dalam Maupun di Luar Kedinasan 7. Menyimpan Rahasia Jabatan Dan Hanya Dapat Mengemukakan Rahasia Jabatan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan 8. Bersedia Ditempatkan Di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



TUGAS DAN JAWABAN AGENDA 1



WAWASAN KEBANGSAAN



1. Seberapa urgensi wawasan kebangsaan menjadi bagian kompetensi ASN ? jawab ; sangat urgensi karena kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untukmembangun persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwanasionalisme yaitu "Wawasan Kebangsaan". Di tengah arusglobalisasi dan proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini diera reformasi, penguatan pemahaman nilai-nilai wawasankebangsaan merupakan kebutuhan mutlak. Untuk menjadi ASN,pengetahuan wawasan kebangsaan diperlukan untuk membangunkarakter yang memiliki wawasan dan motivasi yang kuat sertamemiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masa depan bangsadan negara 2. Uraikan secara singkat sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia Sejarah merupakan Garis waktu atau lini masa adalah suatu urutan peristiwa yang dapat dibuat menurut waktu yang panjangnya dapat bervariasi. Dalam garis waktu tersebut, terdapat titik-titik yang mewakili peristiwa-peristiwa penting. Lini masa pergerakan nasional di Indonesia sampai dengan dikumandangkannya Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 antara lain sebagai berikut. 



Masa Pembentukan (1908-1920) :Masa pembentukan adalah masa awal pergerakan nasional yang ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi modern. Masa pembentukan (1908 1920) berdiri organisasi seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij. Organisasi Budi Utomo (BU) didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh para mahasiswa STOVIA di Batavia dengan Sutomo sebagai ketuanya. Pada tahun 1911 berdirilah Sarekat Dagang Islam ( SDI ) di Solo oleh H. Samanhudi, seorang pedagang batik dari Laweyan Solo. Indische Partij (IP) didirikan di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912 oleh Tiga Serangkai, yakni Douwes Dekker (Setyabudi Danudirjo), dr. Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).







Muhammadiyah didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912. Asas perjuangannya ialah Islam dan kebangsaan Indonesia, sifatnya nonpolitik. Pada tanggal 7 Maret 1915 di Batavia berdiri Trikoro Dharmo oleh R. Satiman Wiryosanjoyo, Kadarman, dan Sunardi.







Masa radikal/Nonkoperasi (1920-1930) Masa radikal adalah masa dimana muncul organisasi-organisasi politik yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Hindia Blanda dalam mewujudkan cita-cita organisasinya. Masa radikal/nonkooperasi (1920 - 1930), berdiri organisasi seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), Perhimpunan Indonesia (PI), dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Benih-benih paham Marxis dibawa masuk ke Indonesia oleh seorang Belanda yang bernama H.J.F.M. Sneevliet. Atas dasar Marxisme inilah kemudian pada tanggal 9 Mei 1914 di Semarang, Sneevliet bersama-sama dengan J.A.



Brandsteder, H.W. Dekker, dan P.Bersgma berhasil mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV). Pada tanggal 23 Mei 1923 ISDV diubah menjadi Partai Komunis Hindia dan selanjutnya pada bulan Desember 1920 menjadi Partai Komunis Indonesia. (PKI). Susunan pengurus PKI , antara lain Semaun (ketua), Darsono (wakil ketua), Bersgma (sekretaris), dan Dekker (bendahara). Algemene Studie Club di Bandung yang didirikan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1925 telah mendorong para pemimpin lainnya untuk mendirikan partai politik, yakni Partai Nasional Indonesia ( PNI). PNI didirikan di Bandung pada tanggal 4 Juli 1927 oleh 8 pemimpin, yakni dr. Cipto Mangunkusumo, Ir. Anwari, Mr. Sartono, Mr. Iskak, Mr. Sunaryo, Mr. Budiarto, Dr. Samsi, dan Ir. Soekarno sebagai ketuanya. 



Masa Krisis Pergerakan (1930-1935) Pada tahun 1930-1935 masa pergerakan kebangsaan di Indonesia mengalami masa krisis yang disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut. Pengaruh krisis ekonomi 1929/1930 yang memaksa pemerintah tidak keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan Pembatasan hak berkumpul dan berserikat. Tanpa melalui suatu proses pengadilan Gubernur Jendral dapat menyatakan sesuatu pergerakan atau kegiatannya bertentangan dengan law and order sesuai dengan Koninklijk Besluit tanggal 1 September 1919. Sebagai akibat kerasnya pemerintah kolonial, banyak pemuka pergerakan nasional yang diasingkan. Antara lain Soekarno, Hatta, dan Syahrir. Meskipun pada 1935 keadaan ekonomi sudah normal kembali, pemerintah kolonial belum bersedia memulihkan kebebasan-kebebasan politik. Karena disebabkan bukan saja oleh sifat konservatif pemerintah, tetapi juga karena kegentingan dari luar yang mengganggun ketenangan pemerintah India-Belanda yaitu bahaya kuning (ekspansi Jepang).







Masa Moderat/Kooperasi (1935-1942) Masa Moderat adalah masa dimana muncul organisasi yang bersifat lunak, artinya lunak dalam



menghadapi



pemerintah



kolonial



Belanda



(bersifat



kooperatif).



Masa



moderat/kooperasi (1930 - 1942), berdiri organisasi seperti Parindra, Partindo, dan Gapi. Di samping itu juga berdiri organisasi keagamaan, organisasi pemuda, dan organisasi perempuan. Parindra. Permulaannya Parindra dipimpin oleh Dr. Sutomo sampai wafatnya tahun 1938. Kemudian diganti oleh Wuryaningrat. Tokoh Parindra lain yang terkemuka adalah M.H Thamrin dari kaum Betawi. Dasar Parindra adalah nasionalisme Indonesia raya. Tujuannya adalah Indonesia mulia dan sempurna. Pemuda-pemuda Indonesia tidak ketinggalan, mereka mendirikan pada mulanya mendirikan perkumpulan-perkumpulan pemuda lokal. Adapun



tokoh-tokoh konggres pemuda yaitu Sugondo Joyopuspito (Ketua), Muh. Yamin (Sekretaris), Abuhanafiah, W. R. Supratman, Sukarjo Wiryoranoto, Kuncoro Purbopranoto, M. H. Thamrin. 



 Masa Penjajahan Jepang (1942-1945) Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.







Proklamasi Indonesia (17 Agustus 1945) Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.



3. apakah relevansi 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan profesionalitas ASN ? Mewujudkan Profesionalitas ASN perlu didasari oleh 4 konsensus dasar dalam berbangsa dan bernaga, agar profesionalitas kinerja ASN tidak menyimpang dari norma-norma budaya yang ada di lingkungan masyarakat. 4 konsensus dasar tersebut menyokong sikap, dan sifat pribadi yang terdapat dalam ASN sebagai abdi negara NILAI-NILAI BELA NEGARA: 1.



Menurut anda, apakah nilai-nilai dasar Bela Negara masih relevan saat ini? Jawab: bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan sesuai dengan aturan Pancasila dan UUD 1945. Bahwa setiap warga negara punya kewajiban yang sama untuk urusan bela negara. Hal ini harus dilakukan sebagai wujud cinta akan Tanah Air. Dalam praktiknya, bela negara ini bisa dilakukan secara fisik dan nonfisik. Jadi masih sangat relevan



2.



Jelaskan menurut pendapat anda, ancaman yang paling mungkin terjadi saat ini dan mengancam eksistensi NKRI !jawab: Ancaman juga dapat terjadi dikarenakan adanya konflik kepentingan (conflict of interest), mulai dari kepentingan personal (individu) hingga kepentingan nasional. Benturan kepentingan di fora internasional, regional dan nasional kerap kali bersimbiosis melahirkan berbagai bentuk ancaman. Potensi ancaman kerap tidak disadari hingga kemudian menjelma menjadi ancaman. Dalam konteks inilah, kesadaran bela Negara perlu ditumbuhkembangkan agar potensi ancaman tidak menjelma menjadi ancaman



SISTEM ADMINISTRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 1.



Jelaskan kedudukan Pancasila dalam konteks penyelenggaraan negara



Indonesia ! JAWAB : Pancasila memiliki kedudukan pokok sebagai dasar filsafat (philosophisce grondslag) atau ideologi negara (staatsidee) yang diakui dan dilaksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila memuat gagasan, norma, dan pedoman pokok tentang penyelenggaran bernegara yang paling ideal untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia 2.



Jelaskan kedudukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia JAWAB : UUD 1945 merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, yang dijadikan dasar untuk penyusunan peraturan perundang-undangan. Juga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan sebagian dari hukum dasar, yaitu hukum dasar tertulis. Jadi, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah satu-satunya hukum dasar.



3.



Jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! JAWAB : Nilai-nilai yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 sendiri sifatnya lestari dan universal. Nilai lestari di sini adalah menjadi landasan bagi perjuangan bangsa dan negara sesuai dengan proklamasi kemerdekaan. Sementara nilai universal adalah nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia.



4.



Jelaskan kedudukan batang tubuh dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ! JAWAB : Dari sudut hukum, batang tubuh UUD 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran 5 (lima) norma dasar negara (ground norms) Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945, menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem administrasi negara Republik Indonesia pada umumnya, atau khususnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya.



5.



Jelaskan kedudukan dan peran ASN dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia! JAWAB: Kedudukan ASN dalam NKRI Dalam menjalankan tugasnya, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Berikut tugas PNS dan PPPK sebagai pegawai ASN: a. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran PNS dalam NKRI Merujuk pada Pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ASN (PNS dan PPPK) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan



pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Itulah kedudukan dan peran PNS dalam NKRI sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014. Selain sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik, PNS juga berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.



TUGAS DAN JAWABAN AGENDA 2 Berorientasi Pelayanan A. Akuntabel Evaluasi banyak perbaikan yang terjadi di layanan publik yang bisa ditemukan di keseharian Anda, pilihlah salah satu kasus yang pernah Anda alami, dan tulislah perubahan/perbaikan yang terjadi dari kondisi sebelumnya. Masih ada beberapa layanan publik yang belum berubah dari versi buruknya, pilihlah salah satu layanan yang Anda ketahui masih belum berubah tersebut, dan tuliskan harapan perubahan yang Anda inginkan. Lihatlah video unik pada tautan ini yang berakting terkait sebuah layanan yang sudah berubah dari bentuk selebelumnya: https://www.instagram.com/reel/CX3Oa0rJoQ7/?utm_medium=share_sheet



dan



tuliskan



pendapat Anda. jawaban : Kasus pelayanan kesehatan. Dulu pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit hanya orang kaya yang merasakan pelayanan, dan warga yang kurang mampu susah untuk mendapatkan pelayanan karena terkendala biaya. Tapi sekarang pemerintah lebih responsif terhadap kasus tersebut dan memberikan pelayanan terbaik melalui program kartu BPJS. Petugas pelayanan publik, karena masih banyak petugas menunjukkan sikap, cara berbicara atau memberitahukan sesuatu yang tidak ramah, bahkan sebagian ada yang merasa berada pada posisi superior dan arogan. Saya harap pemerintah bisa memberikan pelatihan dan evaluasi terhadap semua petugas pelayanan publik. Birokrasi yg baik adalah yg memihak dan memudahkan rakyat serta tidak berbelit belit sehingga mudah di gunakan siapa saja. Dan dibutuhkan pegawai yang berdedikasi dan berintegritas tinggi. Evaluasi 1. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, sering kita dengan istilah kata responsibilitas dan



akuntabilitas. Kedua kata tersebut mempunyai arti dan makna yang berbeda. Apa yang membedakan antara responsibilitas dan akuntabilitas dilihat dari pengertiannya? Dan berikan pendapat anda terkait konsep responsibiltas dan akuntabilitas tersebut? 2. Bacalah kembali pembuka Bab II pada modul yang dikutip dari Laporan Tahun 2020



Ombudsman Republik Indonesia, menurut Anda, bagaimana kasus itu bila dilihat dari konteks Akuntabilitas?



3. Dalam hal pelayanan publik, masih sering diketemukan keluhan dari masyarakat terhadap



kinerja pelayan publik. Masyarakat merasakan kinerja yang lambat, berbelit-belit, maupun tidak efisien ketika berhadapan dengan pelayan publik ataupun birokrasi publik. Padahal sejatinya sebagai abdi negara, birokrasi publik harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Menurut anda, seberapa penting nilai-nilai akuntabilitas publik jika dikaitkan dengan fenomena tersebut? Jelaskan. Jawaban : 1. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral



individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat. jadi pendapat saya responsibilitas itu bentuk tanggung jawab yang di dasarkan pada dirisendiri tanapa adanya mandat atau amanat dari orang lain. sedangkan akuntabilitas itu pertanggung jawaban seseorang yang telah diberikan amanat oleh orang lain dan bentuk dari tanggung jawab itu adalah pelaporan. 2. Bila dilihat dari konteks akuntabilitas pihak polsek seharusnya memiliki dedikasi tinggi



terhadap tugasnya dan tidak menunda nunda proses penyidikan sehingga pelpor melaporkan kembali ke polres karena birokrasi yang dilakukan polsek sangat lamban dan berbelit-belit bahkan menawarkan uang damai kepada pelpor dan itu merupakan bukan cerminan dariakuntabilitas. 3. Nilai akuntabilitas sangat penting diadopsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini



didasarkan pada argumen bahwa eksistensi atau keberadaan sebuah negara, tergantung pada masyarakatnya. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk memberikan pelayanan dengan baik dan bertanggung jawab. Evaluasi: 1. Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme



akuntabilitas harus mengandung dimensi Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program, serta Akuntabilitas Kebijakan. Ada Studi Kasus Seperti Berikut : “Pemerintah Pusat maupun daerah sudah memulai program pengadaan barang dan jasa dengan mekanisme secara elektronik yang disebut e-procurement. Tujuannya adalah pertama, agar tidak ada main mata antara pengada proyek dan pihak yang mengadakan proyek (Meminimalisir KasusKKN). Kedua, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan cepat dan teratur “ Pertanyaannya, termasuk dimensi akuntabilitas apakah studi kasus tersebut? Jelaskan.



2. Simaklah video berikut:



Video ini bercerita tentang Seseorang yang menang dalam sebuah tender pengadaan yang berniat ingin memberikan ‘hadiah’ kepada Pejabat Lelang yang dianggapkan telah berjasa atas pemilihan perusahaannya. Namun, dalam perjalanan memberikan ‘hadiah’ tersebut banyak rintangan yang dihadapi.



Untuk



lebih



jelasnya,



simaklah



video



tersebut



pada



tautan



berikut.



https://youtu.be/4Yle_pbs9aA Jawaban : Termasuk ke dalam akuntabilitas proses. Akuntabilitas proses terkait dengan: apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan sistem informasi akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi? Akuntabilitas ini diterjemahkan melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif, dan murah. Pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas proses dilakukan untuk menghindari terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme. Hasil observasi video 1, kondisi apa yang membuat cerita di video itu berpotensi menjadi kasus Tindak Pidana Korupsi? 2. jenis tindak pidana korupsi apa yang relevan dengan cerita di video itu? 3. siapa saja pihak di dalam video itu yang akan terjerat dalam kasus korupsi? 4. kondisi apa yang bisa menjadikan cerita di dalam video itu menjadi sebuah kasus Tindak



Pidana Korupsi? 5. apa dampak yang akan terjadi ke depannya bila cerita tersebut menjadi sebuah kasus Tindak



Pidana Korupsi? 6. apakah menurut Anda apa yang dilaukan oleh Pejabat Lelang sudah benar? Jelaskan



kenapa? 7. selain Pemenang Lelang dan Pejabat Lelang, siapa lagi yang bisa berperan agar kasus itu tidak



terjadi? 8. bila Anda harus memilih salah satu peran dalam video itu, Apa yang akan Anda lakukan?



Jawaban: 1. pemberian 2.



Suap



hadiah dari pemenang tender



3.



Pemberi suap



4.



menerima hadiah atau suap dari pemenang tender



5.



penerimaan gritifikasi



6.



benar, karena penerimaan gritifikasi merupakan pelanggaran hukum.



7.rekan keja dari pemenang lelang 8. saya akan memilih pejabat tender, dan saya akan tetap teguh pada dedikasi saya sebagai pejabat tender dan tidak menerima grtifikasi dari siapapun walaupun itu dalam bentuk hadiah ucapan terimakasih. B. Kompeten Evaluasi 1, Berikan tanda Benar (B) atau Salah (S) untuk masing-masing pernyataan dibawah ini, dengan memberikan tanda silang (X) untuk jawaban yang benar: 1. Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian proses bisnis, karakter dan tuntutan



keahlian baru sesuai dengan tren keahlian 2025 dari World Economic Forum (B – S). 2. Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu, sesuai kecenderungan



kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran perubahan teknologi itu sendiri (B – S). 3. Lingkarilah jawaban paling sesuai, Perilaku ASN untuk masing-masing aspek BerAkhlak



sebagai berikut:



Evaluasi 2 Berikan alasan untuk masing-masing pernyataan di bawah ini: 1. Prinsip pengelolaan ASN yaitu berbasis merit, yaknii seluruh aspek pengelolaan ASN harus



memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif, seperti hubungan agama, kesukuan atau aspek- aspek primodial lainnya yang bersifat subyektif. Jelaskan secara ringkas,



mengapa



pengelolaan ASN?



sistem



merit



tersebut



penting



dalam



2. Pembangunan Apartur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)



2020-2024, diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy), yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien. Jelaskan secara ringkas, mengapa pembangunan birokrasi berkelas dunia tersebut penting? 3. Terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi



tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan. Kedelapan karakterisktik tersebut meliputi: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan Bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. Jelaskan secara ringkas, mengapa 8 (delapan) karakteristik i ini penting bagi ASN? jawaban : 1. Penerapan



merit system memberikan manfaat dalam manajemen institusi/organisasi,



khususnya PNS, di antaranya pertama, merit system dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan. 2. Karena



wujud birokrasi berkelas dunia tersebut dicirikan denganapa yang disebut dengan



SMART ASN, yaitu ASN yang memiliki kemampuan dan karakter meliputi: integritas, profesinal, hospitality, networking, enterprenership, berwawasan global, dan penguasaan IT dan ahasa asing. 3. Dalam



upaya membentuk Birokrasi berkelas Dunia tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat



memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme, integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan entrepreneurship. Seorang ASN yang ‘Smart’ juga diharapkan dapat berperan sebagai digital talent dan digital leader yang mendukung transformasi birokrasi di Indonesia Evaluasi 3 Berikan pernyataan Benar (B) atau Salah (S) untuk masing-masing pernyataan dibawah ini dengan memberikan tanda silang (X) untuk jawaban yang dianggap sesuai: 1. Konsepsi kompetensi adalah meliputi tiga aspek penting berkaitan dengan perilaku kompetensi



meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan peranan jabatan (B – S). 2. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN,



kompetensi meliputi: 1) Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku



yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; 2) Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan,



3. dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau



mengelola unit organisasi; dan 3) Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan (B – S). 4. Pendekatan pengembangan dapat dilakukan dengan digital dan non-klasikal, baik untuk



kompetensi teknis, manajerial, dan 5. social kultural (B – S). 6. Salah satu kebijkan yang penting dengan berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014



tentang ASN adanya hak pengembangan pegawai, sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) Jam Pelajaran bagi PNS dan maksimal 24 (dua puluh empat) Jam Pelajaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (B – S). 7. Dalam menentukan pendekatan pengembangan talenta ASN ditentukan dengan peta nine box



pengembangan, dimana kebutuhan pengembangan pegawai, sesuai dengan pemetaan pegawai dalam nine box tersebut (B – S).



Evaluasi 4 Tugas Individu: Buka dan baca artikel Energi Baik itu Bernama “Berbagi Ilmu” ditulis Fifin Nurdiyana, tanggal 3 Agustus 2018, link: https://www.kompasiana.com/fifinfiqih/5b6416ea5a676f4a 33429e45/energibaik-itu-bernama-berbagi-ilmu 1. Belajar dari artikel di atas, buatlah dalam kalimat aktif, tindakan apa yang akan Saudara



lakukan dalam upaya berbagi ilmu pengetahuan di lingkungan pekerjaan Saudara nanti? Tulis dan ungkapkan dalam kelas! 2. Pelajari contoh lain berbagi ilmu dalam tokoh atau sosok yang Saudara anggap penting,



tuliskan praktek berbagi yang akan dan atau telah Saudara praktekan dalam kehidupan Saudara! Jawaban: Berbagi ilmu cepat berbahasa inggris Kihajar Dewantara adalah contoh teladan dalam dunia pendidikan. Saya akan terus berbagi ilmu



kepada siswa saya di sekolah sampai mereka mahir berbicara bahasa inggris. Evaluasi 5. 2. Tugas: Identifikasi Tipikal Individu Tandai daftar tipikal individu yang dapat menahan kesuksesan pekerjaan Anda: 1. Frustrasi. 2. Ketakutan 3. Kemalasan 4. Penundaan 5. Kegembiraan 6. Kecemasan 7. Kebahagiaan 8. Kelelahan 9. Kantuk 10. Kebosanan 11. Depresi Bagaimana dalam pengalaman Saudara terkait dengan tipikal tersebut diatas, jelaskan! Jawab: Frustasi, kemalasan, penundaan dan kebosanan adlah rintangan terbesar saya ketika saya bekerja. Sehingga ke empat tipikal tersebut harus saya lawan dan berantas ketika saya bekerja guna mensukseskan pekerjaan saya. 1. Sebutkan ciri-ciri yang berkaitan dengan ASN berkinerja yang berAkhlak dengan



memberikan tanda silang (X) pada pernyataan Benar (B) atau Salah (S): a. Setiap ASN sebagai profesional sesuai dengan pelayanan, kompetensi, dan berkinerja (B -



S). b. ASN terikat dengan etika profesi ASN sebagai pelayan publik (B - S). c. Perilaku etika professional ASN secara operasional tunduk pada perilaku berAkhlak (B - S). 2. Berikut pernyataan di bawah ini menggambarkan perilaku kompeten ASN untuk



meningkatkan kompetensi diri yang relevan/tepat dengan memberikan tanda Benar (B) atau Salah (S):



a. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah adalah



diperlukan diutamakan untuk jabatan strategis di lingkungan ASN (B - S). b. Pendekatan pengembangan mandiri ini disebut dengan Heutagogi atau disebut juga sebagai



teori “net-centric”, c. yang



merupakan pengembangan berbasis pada sumber pembelajaran utama dari



perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (B - S). d. Perilaku ASN pembelajar yaitu melakukan konektivitas dalam basis online network (B - S). e. Sumber pembelajaran bagi ASN antara lain dapat memanfaatkan sumber keahlian para



pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau instansi tempat ASN bekerja (B - S). f. Pengetahuan ASN dihasilkan jejaring informal (networks), yang mengatur diri sendiri dalam



interaksi dengan pegawai dalam organisasi (B - S). 3. Perilaku kompeten ASN dalam membantu orang lain belajar yang tepat di bawah ini dengan memberikan tanda Benar (B) atau Salah (S): a. Sosialisasi dan Percakapan di ruang istirahat atau di kafetaria kantor sering kali tidak menjadi



ajang transfer pengetahuan, tetapi lebih sebagai obrolan santai kurang bermakna pengetahuan (B - S). b. Perilaku berbagi pengetahuan bagi ASN pembelajar yaitu aktif dalam forum terbuka



(Knowledge Fairs and Open Forums), dimana setiap ASN wajib melanjutkan kepada pendidikan lebih tinggi (B - S). c. Mengambil pengetahuan yang terkandung dalam dokumen kerja seperti memo, laporan,



presentasi, artikel, dan sebagainya dan memasukkannya ke dalam repositori di mana ia dapat dengan mudah disimpan dan diambil (Knowledge Repositories) merupakan bagian perilaku kompeten yang diperlukan (B - S). d. Aktif untuk akses dan transfer Pengetahuan (Knowledge Access and Transfer), dalam bentuk



pengembangan jejaring ahli(expert network), pengalamannya/pengetahuannya, dan



pendokumentasian



mencatat pengetahuan bersumber dari refleksi



pengalaman (lessons learned) adalah bagian ciri dari perilaku kompeten ASN (B - S). 4. Upaya melakukan kerja terbaik sebagai bagian perilaku kompeten ASN yang sesuai di bawah



ini dengan memberikan pernyataan Benar (B) atau Salah (S):



a. Sejalan dengan kecenderungan setiap organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta,



bersifat dinamis hidup dan berkembang melalui adaptasi terhadap perubahan lingkungan dan melakukan karya terbaik bagi pekerjaannya (B - S). b. Berkarya terbaik dalam pekerjaan selayaknya tidak c. dilepaskan dengan apa yang menjadi terpenting dalam nilai hidup seseorang (B - S).



C. Harmonis Latihan dan Tugas 1. Sebutkan dan Jelaskan keanekaragaman suku bangsa dan budaya dari tempat anda berasal



dan berikan contohnya? 2. Jelaskan potensi dan tantangan keanekaragaman dilingkungan anda bekerja? 3. Jelaskan sikap dan perilaku ASN dalam lingkungan yang penuh dengan keberagaman?



1. Di Provinsi Banten terdapat Suku Baduy.. Suku Baduy Dalam merupakan suku asli Sunda



Banten yang masih menjaga tradisi anti modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Suku Baduy-Rawayan tinggal di kawasan Cagar Budaya Pegunungan Kendeng seluas 5.101,85 hektare di daerah Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Perkampungan masyarakat Baduy umumnya terletak di daerah aliran Sungai Ciujung di Pegunungan Kendeng. Daerah ini dikenal sebagai wilayah tanah titipan dari nenek moyang, yang harus dipelihara dan dijaga baik-baik, tidak boleh dirusak. 2. Adanya perbedaan latar belakang dapat membawa perusahaan Anda kepada jenjang yang



lebih tinggi. Keberagaman latar belakang tentunya membantu Anda memperluas networking perusahaan Anda. Misalnya Anda memiliki seorang karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan yang berpotensi menjadi client Anda. Tentunya akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan orang yang sudah dikenal sebelumnya. Selain dari netoworking yang luas, keberagaman latar belakang dapat membuat perbedaan cara berpikir dalam mengatasi suatu masalah yang ada. 3. Bersikap dan menghormati orang lain dengan baik tanpa memandang usia, agama, ras, dan



budaya. Merupakah salah satu sikap dan prilaku ASN dalam lingkungan yang penuh keberagaman. Walaupun terdapat banyak perbedaan tetapi dengan saling menghormati sesama akan tercipta lingkungan kerja yang harmonis.



Latihan dan tugas 1. Jelaskan keberadaan dan pemberlakuan kode etik dilingkungan tempat anda bekerja? 2. Sebutkan etika ASN yang mendukung terwujudnya suasana harmonis? 3. Berikan contoh kejadian yang menunjukkan nilai etika dan pelanggaran etika dilingkungan



anda bekerja. Apa upaya yang dapat anda lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran etika tersebut. 4. Jelaskan pengertian kondisi harmonis dan manfaatnya dalam bekerja melayani masyarakat? 5. Apakah suasana harmonis telah anda rasakan dilingkungan anda bekerja saat ini? Jelaskan



jawaban anda ? Apa upaya anda dalam turut mewujudkam suasana harmonis dilingkungan anda bekerja? Jawaban : 1. Etika Tempat Kerja tidak lain adalah peraturan dan ketentuan yang telah dipatuhi oleh



pengusaha maupun karyawan dalam organisasi untuk menjaga budaya dalam organisasi. Ini adalah seperangkat aturan dan regulasi yang mengatur perilaku yang diinginkan dari seorang individu yang bekerja dalam organisasi. 2. Menerapkan nilai harmonis sesuai kode etik ASN secara konseptual teoritis yang meliputi



saling peduli dan meghargai perbedaan, serta memberikan contoh perilaku dengan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain serta membangun lingkungan kerja yang kondusiif. 3. Menghargai pendapat orang lain ketika rapat merupakan salah satu nilai etika dan



memotong pembicaraan orang ketika sedang berbicara merupakan salah satu pelanggaran etika. Dan upaya yang harus dilakukan memberikan kesempatan kepada orang tersebut untuk melanjutkan pembicaraannya sampai selesai. 4. Harmonis dalam kehidupan merupakan suatu keadaan dimana setiap orang dapat saling



merangkul bersama di setiap masalah sehingga terjadi keselarasan hidup guna mencapai kebahagiaan bersama. 5. Ya. karena setiap rekan kerja di kantor saya bekerja semuanya saling menghargai satu



sama lain. Saling menyapa ketika tiba dikantor dan saling menghargai dari semua latar belakang yang berbeda.



Latihan dan Tugas 1. Anda diminta mengidentifikasi potensi disharmonis yangterjadi dalam artikel tersebut. 2. Analisis penyebabnya. 3. Analisis bagaimana solusi yang dilakukan olehentitas untuk mengatasi permasalahan



tersebut. Praktik Studi Kasus Mandiri 1. Sebagai ASN anda diharapkan mampu mengatasi kondisi disharmoni dilingkungan bekerja 2. Identifikasi permasalahan yang dapat menimbulkan potensi disharmonis dilingkungan anda



bekerja 3. Analisis penyebab dari potensi disharmonis tersebut 4. Analisi solusi yang adapat anda berikan untuk mengatasi potensi disharmonis tersebut 5. Sebagai alat bantu anda dapat menggunakan matriks berikut:



Jawaban: Simplik merupakan platform online yang nantinya akan menjadi media bagi perusahaan untuk dapat melaporkan segala konflik sosial yang terjadi di lapangan. Perusahaan bahkan berkewajiban untuk memberikan laporan secara rutin terkait konflik kawasan hutan produksi yang terjadi dan perkembangan penyeleseaiannya. Jadi menurut saya konflik yang terjadi di kasus tersebut ketidakharmonisan atau disharmonis antara masyarakat dan perushaan pengelolaan kayu huta. Dan biasanya terjadi perselisihan sengketa lahan antara masyarakt dan perusahaan. Sengketa lahan Cara mengatasinya dengan melporkannya melalui aplikasi simplik tersebut sehingga nantinya akan ditinjau oleh pemerintah tentang keberadaan dan kepemilikan lahan tersebut. D. Loyal Pertanyaan study kasus: 1. Dari kasus tersebut, uraikan aspek-aspek yang dapat mempengaruhi loyalitas seseorang



pada sebuah organisasi. 2. Terdapat 3 (tiga) panduan perilaku loyal dalam Core Value ASN, berikan contoh tindakan



yang dapat Anda lakukan di Instansi/Unit Kerja Anda sebagai perwujudan dari masing-masin panduan perilaku loyal tersebut.



3. Berdasarkan kasus di atas jelaskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan



loyalitas seorang ASN terhadap bangsa dan negaranya. jawaban : Studi kasus Aspek yang mempengaruhi loyalitas seseorang yaitu adanya aturan peraturan yang dibuat oleh atasan secara sepihak. Bila diliat dari kasus tersebut jelas bahawa Mr. E hanya menjalankan semua yang diperintahkan atasannya sebagai bentuk loyalitas. -Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. -Suka menolong orang lain. -Membangun lingkungan kerja yang kondusif Mematuhi dan mentaati semua peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sekalipun itu diperintahkan dari atasan tetapi perintah tersebut harus didasarkan pada aturan pemerintah. I. MATERI



POKOK



KONSEP



LOYAL No. Jawaban 1. C 6. C 2. B 7. D 3. B 8. A 4. B 9.



B 5. C 10. B



Studi kasus Pertanyaan: 1. Jelaskan tentang Loyal sebagai Aktualisasi Kesadaran Bela Negara bagi ASN kaitannya



dengan radikalisme dan/atau intoleran. 2. Berdasarkan kasus di atas jelaskan jenis pemikiran radikal ASN



yang tidak mencerminkan keloyalan terhadap bangsa dannegara. Berdasarkan kasus di atas jelaskan beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah, terhadap ASN yang telah terpapar paham radikalisme dan/atau intoleran. jawaban : 1. ASN di Indonesia memang harus memiliki loyalitas ideologi. ASN di Indonesia diwajibkan



untuk setia dan menjalankan prinsip ideologi Pancasila dalam pekerjaan di lembaga birokrasi pemerintahan maupun dalam relasi sosial kemasyarakatan. Loyalitas ASN terhadap ideologi



negara dan konstitusi adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar dan merupakan harga mati. ASN bekerja untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan negara. 2. Aktivitas pro radikalisme yang dilakukan "oknum-oknum" ASN memiliki tendensi



sosiologis di antaranya, ASN yang memiliki kemampuan sebagai "pendakwah" atau "propagandis" justru lebih banyak menyebarkan ujaran intoleran-pro radikalisme melalui forum-forum pertemuan yang mereka hadiri sebagai narasumber. Banyak ASN yang menyebarkan virus ajaran radikal dalam berbagai rembuk sosial di lingkungan kerja dan lingkungan sosial masyarakat. 3. Ada beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian



PAN dan Reformasi Birokrasi serta Kemendagri. Pertama, perlunya reedukasi ideologi negara di kalangan ASN yang telah terpapar paham radikalisme/terorisme. Reedukasi dilakukan kepada ASN yang terbukti terlibat dalam kepengurusan organisasi radikal dan/atau terlarang. II. MATERI POKOK 2. PANDUAN PERILAKU



LOYAL No. Jawaban 1. C 6. C 2. B 7. C 3. B 8. A 4. B 9.



C 5. C 10. C Pertanyaan: 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Pengebiran Makna Loyalitas PNS” dan berikan



contohnya. 2. Berdasrkan kasus di atas, jelaskan beberapa ciri/karekter pegawai yang loyal terhadap



organisasinya. 3. Terangkanlah bagaimana Penegakkan Disiplin sebagai Wujud Loyalitas PNS berdasrkan



contoh kasus di atas. jawaban : Makna umum dari loyalitas adalah kesetiaan atau kepatuhan. Dalam organisasi modern, termasuk organisasi pemerintahan mengkondisikan loyalitas pada aturan, bukan person. Tetapi dalam praktiknya loyalitas selalu disimpangkan sebagai kesetiaan pada person.



Pemimpin dalam pemerintahan yang ingin berkuasa kembali, sering kali menuntut bawahannya untuk loyal kepadanya. Ingin mempertahankan kekuasaannya dengan mengharap dukungan dari anak buahnya. Misalnya saja seorang presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota yang ingin terpilih kembali dalam pemilu atau pemilukada untuk melanjutkan kekuasaannya, menuntut agar PNS atau pegawai yang dipimpinnya untuk memilih diri dan pasangannya. Sering kali tuntutan itu dilakukan dengan cara biasa-biasa saja, sekedar harapan atau permohonan dukungan. Tetapi, acap kali juga disertai dengan cara yang luar biasa, misalnya diikuti dengan intimidasi atau memberikan “harapan- harapan” tertentu. Loyal kepada aturan bukan person.



Tidak ikut serta menjadi tim sukses untuk calon yang mencalonkan sebagai pemimpin daerah atau negara. III. MATERI



POKOK



3.



LOYAL



DALAM



KONTEKS



ORGANISASI PEMERINTAH No. Jawaban No. Jawaban 1. D 6. C 2. B 7. C 3. A 8. D 4. B 9. C



5. A 10. C E. Adaptif evaluasi I Adaptasi merupakan kemampuan alamiah dari makhluk hidup. Organisasi dan individu di dalamnya memiliki kebutuhan beradaptasi selayaknya makhluk hidup, untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Kemampuan beradaptasi juga memerlukan adanya inovasi dan kreativitas yang ditumbuhkembangkan dalam diri individu maupun organisasi. Di dalamnya dibedakan mengenai bagaimana individu dalam organisasi dapat berpikir kritis versus berpikir kreatif. Pada level organisasi, karakter adaptif diperlukan untuk memastikan keberlangsungan organisasi dalam menjalankan tugasdan fungsinya. Penerapan budaya adaptif dalam organisasi memerlukan beberapa hal, seperti di antaranya tujuan organisasi, tingkat kepercayaan, perilaku tanggung jawab, unsur kepemimpinan dan lainnya. Dan budaya adaptif sebagai budaya ASN merupakan kampanye untuk membangun karakter adaptif pada diri ASN sebagai individu yang menggerakkan organisasi untuk mencapai tujuannya.



evaluasi 2 Perilaku adaptif merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mencapai tujuan – baik individu maupun organisasi – dalam situasi apa pun. Salah satu tantangan membangun atau mewujudkan individua dan organisasi adaptif tersebut adalah situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Hadapi Volatility dengan Vision, hadapi uncertainty dengan understanding, hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan agility. Organisasi adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel. Budaya organisasi



merupakan faktor yang sangat penting di dalam organisasi sehingga efektivitas organisasi dapat ditingkatkan dengan menciptakan budaya yang tepat dan dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi. Bila budaya organisasi telah disepakati sebagai sebuah strategi perusahaan maka budaya organisasi dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kinerja. Dengan adanya pemberdayaan budaya organisasi selain akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. evaluasi 3 Grindle menggabungkan dua konsep untuk mengukur bagaimana pengembangan kapasitas pemerintah adaptif dengan indicator-indikator sebagai berikut: (a) Pengembangan sumber daya manusia adaptif; (b) Penguatan organisasi adaptif dan (c) Pembaharuan institusional adaptif. Terkait membangun organisasi pemerintah yang adaptif, Neo & Chan telah berbagi pengalaman bagaimana Pemerintah Singapura menghadapi perubahan yang terjadi di berbagai sektornya, mereka menyebutnya dengan istilah dynamic governance. Menurut Neo & Chen, terdapat tiga kemampuan kognitif proses pembelajaran fundamental untuk pemerintahan dinamis yaitu berpikir ke depan (think ahead), berpikir lagi (think again) dan berpikir lintas (think across). Selanjutnya, Liisa Välikangas (2010) memperkenalkan istilah yang berbeda untuk pemerintah yang adaptif yakni dengan sebutan pemerintah yang tangguh (resilient organization). Pembangunan organisasi yang tangguh menyangkut lima dimensi yang membuat organisasi kuat dan imajinatif: kecerdasan organisasi, sumber daya, desain, adaptasi, dan budaya (atau sisu, kata Finlandia yang menunjukkan keuletan). F. Kalaboratif Evaluasi 1. Jelaskan Konsep Collaborative Governance dan Pendekatan Whole of Government!



WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang menyatukan upaya- upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan- tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Pendekatan WoG ini sudah dikenal dan lama berkembang terutama di negara-negara AngloSaxon seperti Inggris, Australia dan Selandia Baru. Di Inggris, misalnya, ide WoG dalam mengintegrasikan sektor-sektor ke dalam satu cara pandang dan sistem sudah dimulai sejak pemerintahan Partai Buruhnya Tony Blair pada tahun 1990-an dengan gerakan modernisasi



program pemerintahan, dikenal dengan istilah „joined-up government‟ (Bissessar, 2009; Christensen & L\a egreid, 2006). Di Australia, WoG dimotori oleh Australian Public Service (APS) dalam laporannya berjudul Connecting Government: Whole of Government Responses to Australia's Priority Challenges pada tahun 2015. Namun demikian WoG bukanlah sesuatu yang baru di Australia. Fokus pendekatan pada kebijakan. pembangunan dan pemberian layanan publik. Sementara di Selandia Baru WoG juga dikembangkan melalui antara lain integrasi akunting pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, ICT, serta sektor- sektor lainnya. 2. Buatlah rancangan pelaksanaan kolaborasi antar unit kerja Saudara dengan unit kerja lainnya



di instansi Saudara ! Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dapat memberikan Bantuan Kedinasan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang meminta dengan syarat: a. pejabat Pemerintahan karena kurangnya tenaga dan fasilitas yang dimiliki oleh Badan dan/atau



Pejabat Pemerintahan;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dapat memberikan Bantuan Kedinasan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang meminta dengan syarat: b. Keputusan dan/atau Tindakan tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Badan dan/atau Pejabat



Pemerintahan yang meminta bantuan c. penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Badan dan/atau Pejabat



pemerintah.



Dalam hal melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melaksanakannya sendiri; apabila untuk menetapkan Keputusan dan melakukan kegiatan pelayanan publik, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan membutuhkan surat keterangan dan berbagai dokumen yang diperlukan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan lainnya; dan/atau jika penyelenggaraan pemerintahan hanya dapat dilaksanakan dengan biaya, peralatan, dan fasilitas yang besar dan tidak mampu ditanggung sendiri oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tersebut. Dalam hal pelaksanaan Bantuan Kedinasan menimbulkan biaya, maka beban yang ditimbulkan ditetapkan bersama secara wajar oleh penerima dan pemberi bantuan dan tidak menimbulkan pembiayaan ganda. Yang dimaksud dengan “secara wajar” adalah biaya yang ditimbulkan sesuai kebutuhan riil dan kemampuan penerima Bantuan Kedinasan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dapat menolak memberikan Bantuan Kedinasan apabila: mempengaruhi kinerja Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan pemberi bantuan; surat keterangan dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan



bersifat rahasia; atau ketentuan peraturan perundang-undangan tidak memperbolehkan pemberian bantuan. Jelaskan permasalahan kolaborasi di instansi Saudara! Di tempat kerja, pasti ditemukan tantangan serta masalah saat melakukan kerja sama atau kolaborasi. Tantangan-tantangan tersebut tentunya dapat menghambat produktivitas timmu ketika bekerja. Makanya, Glints sudah merangkuma apa saja tantangan yang biasa terjadi dan cara-cara untuk mengatasinya. Tantangan Kolaborasi di Tempat Kerja 1. Komunikasi



Tantangan pertama dalam melakukan kolaborasi di tempat kerja adalah kesulitan komunikasi antarpribadi. Terlebih jika ada orang yang tidak ingin berkomunikasi sama sekali. Penyebabnya bisa karena kurangnya kesempatan untuk komunikasi dengan terbuka atau tidak adanya platform yang memungkinkan setiap orang mengekspresikan pendapat. Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan sering terlibat dengan rekan kerja dan mendorong mereka untuk menyampaikan ide dan pikirannya.



Kamu juga bisa menghadirkan kesempatan untuk berdiskusi secara terbuka saat rapat atau diskusi. 2. Tidak ada visi yang jelas



Tidak ada visi yang jelas ketika bekerja adalah tantangan selanjutnya ketika melakukan kolaborasi. Apabila tidak ada kejelasan apa yang harus diselesaikan dan goal dari sebuah pekerjaan, setiap orang akan kebingungan ketika bekerja. Tak hanya bingung, tantangan juga mengakibatkan hilangnya produktivitas, motivasi, dan efisiensi kerja. Solusi yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan meeting secara rutin untuk membahas dan mengingatkan apa saja yang harus diselesaikan. Selama meeting, beritahu juga semua orang yang terlibat mengenai progress dari pekerjaan hingga implementasi perubahan. Hal ini akan membuat mereka ikut paham sejauh mana sebuah pekerjaan sudah berjalan. 3. Perbedaan gaya bekerja



Beberapa orang ada yang lebih senang bekerja sendiri, tapi ada juga orang yang lebih senang bekerja di dalam grup atau tim. Ada orang yang tidak membutuhkan bantuan ketika bekerja, namun ada juga orang yang membutuhkan input setiap waktu. Sama seperti tantangan pertama, hal yang bisa kamu lakukan adalah mendorong adanya komunikasi terbuka antara sesama anggota. Selain itu, pendelegasian tugas dan penyelesaian konflik yang efektif pun mesti dilakukan. 4. Sulit membangun kepercayaan



Namun, kepercayaan membutuhkan wakTu agar terbangun dan tidak akan terbentuk tanpa komunikasi yang jelas dan terbuka antarpribadi. Hal ini pun menjadi salah satu tantangan ketika melakukan kerja sama dalam sebuah tim. Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong setiap orang untuk berkomunikasi satu sama lain.. 5. Produktivitas



Kurangnya produktivitas adalah salah satu tantangan kolaborasi di tempat kerja selanjutnya. Faktor yang menyebabkan turunnya produktivitas bisa terjadi karena kurangnya feedback hingga sulit melakukan komunikasi satu sama lain. Solusi yang bisa kamu lakukan adalah dengan memberi respons dengan cepat dan memberi feedback secara rutin ke rekan kerjamu. Selain itu, pertimbangkan juga kamu dan rekan kerja lebih baik berkomunikasi. Pemikiran negatif dapat menyebar dengan cepat ke semua orang dan



tentunya sangat berbahaya.



Sebagai contoh, jika ada seseorang berpikirbahwa proyek yang sedang dikerjakan tidakmungkin atau sulit diselesaikan, anggota lain pun bisa terpengaruh dan memikirkan hal serupa. Oleh karena itu, cobalah untuk support satu sama lain saat bekerja. Hal ini akan menjaga moral setiap orang dan juga mendorong orang lain untuk berpikir kreatif dalam memecahkan masalah yang dihadapi. 7. Tanggung jawab



Perbedaan hingga tidak adanya tanggung jawab yang jelas untuk setiap orang dapat menjadi tantangan kolaborasi ketika di tempat kerja. Tantangan ini pun dapat menghambat komunikasi karena ada kemungkinan seseorang tidak mau membagikan informasi penting disebabkan perbedaan tanggung jawab. Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan memahami tanggung jawab setiap orang. Selain itu, tuliskan SOP bekerja di sebuah memo atau dokumen dan pastikan semua orang bisa membacanya. 8. Terlalu banyak ide



Terlalu banyak ide adalah tantangan selanjutnya ketika melakukan kerja sama di tempat kerja. Selain itu, terlalu banyak pembuat keputusan juga membuat progres sebuah pekerjaan menjadi lambat. Solusinya adalah, setiap orang harus memahami peran dan tanggung jawab masingmasing. Ketahuilah bahwa ada orang yang bertanggung jawab untuk memimpin bagaimana sebuah proyek berjalan, dan ada juga sosok yang membuat keputusan final. Sehingga, tidak akan ada tumpang tindih dalam membuat keputusan dan setiap individu dapat mengerjakan tanggung jawabnya masing-masing. Presiden Jokowi sangat fokus pada pembangunan infrastruktur yang salah satunya adalah pembangunan jalan tol di daerah pantai utara Jawa (PANTURA). Bagaimanakah langkah kolaborasi yang bisa dilakukan oleh daerah-daerah (dapat mengambil contoh 3 Kabupaten/Kota) di area jalan tol tersebut guna meningkatkan ekonomi daerahnya?Jelaskan! Pembangunan infrastruktur khususnya Jalan Tol terus menjadi prioritas Pemerintah dalam menghasilkan infrastruktur jalan bebas hambatan yang ekstensif sehingga nantinya dapat mendongkrak produktifitas melalui transformasi yang bersifat struktural. Secara spesifik, konektivitas Jalan Tol merupakan sebuah komponen penting dalam mendorong



tranformasi ekonomi menuju ke sektor manufaktur dan jasa. “Kita harus tetap percaya diri, bahwa kita mampu menjalankan tugas sesulit dan sekompleks apapun. Apabila kita mampu memiliki leadership yang kuat, didukung integritas tinggi dan “teamwork” yang baik, pasti semua tugas akan bisa kita laksanakan dengan baik. Pengetahuan dan teknologi terbaru bidang konstruksi bisa lebih mudah kita akses dibandingkan 10 atau 20 tahun yang lalu, dengan biaya yang rendah. Investasi di jalan tol juga dapat kita rancang sebaik mungkin agar lembaga pembiayaan dapat ikut berpartisipasi Wilayah Indonesia telah menghasilkan infrastruktur konektivitas yang memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional dan menstimulasi pembangunan daerah. Manfaat pembangunan infrastruktur jalan harus terfokus pada investasi, baik investasi Pemerintah maupun investasi swasta dalam proyek-proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) seperti di Jalan Tol. Hasil kajian PROSPERA di tahun 2019 memperlihatkan bahwa transformasi ekonomi akibat jaringan jalan tol Trans Jawa mulai memberikan hasil. Seperti halnya daerahdaerah yang berada di koridor Jalan Tol Trans Jawa memperlihatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Tentu transformasi tersebut harus dilakukan secara terencana dan terstruktur dengan peran aktif dari Pemerintah aerah.



TUGAS DAN JAWABAN AGENDA 3 SMART ASN Kegiatan Belajar 1 : Literasi Digital 1. Peserta diminta menjelaskan secara singkat program literasi digital yang ada di Indonesia Jawab : Program Literasi Digital Nasional ini dinilai menjadi sebuah keharusan di tengah semakin intensifnya penggunaan internet oleh masyarakat. Perkembangan teknologi menyebabkan terbentuknya era digital yang membawa perubahan. Pada era ini, teknologi digital sudah menjadi bagian dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari, dari cara berkomunikasi, interaksi melalui jejaring sosial, transaksi pembayaran hingga belanja kebutuhan sehari-hari. Adapun materi kelas literasi digital juga didasarkan pada 4 pilar utama yakni: 1. Etis Bermedia Digital 2. Aman Bermedia Digital 3. Cakap Bermedia Digital 4. Budaya Bermedia Digital Peluncuran program literasi digital ini bertujuan untuk mendorong dan membantu seluruh anak bangsa Indonesia semakin bertalenta dalam menghadapi perubahan teknologi pada masa yang akan datang, sehingga bisa semakin cakap dan tanggap menggunakan teknologi digital. 2. Peserta diminta menjelaskan tentang digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety Jawab : 1.



Digital Skills



Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, dan perangkat lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini meliputi: 



Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data.







Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi Percakapan, dan Media Sosial.







Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi dompet digital, loka pasar (market place), dan transaksi digital.



2.



Digital Safety



Digital Safety  adalah kemampuan



dalam mengenali,



mempolakan, menerapkan,



menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.  Kemampuan yang dimaksud adalah: 



Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.







Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.







Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).



3.



Digital Ethics



Digital



ethics adalah



kemampuan



individu



dalam



menyadari,



mencontohkan,



menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika berinternet (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan digital ethics meliputi: 



Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya.







Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.







Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.







Pengetahuan mengernai Minor safety (catfishing).



4.



Digital Culture



Digital culture merupakan kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini ditujukan untuk: 



Digitalisasi kebudayaan melalui TIK.







Menumbuhkan pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.







Digital Rights.



3. Peserta diminta menjelaskan contoh implementasi literasi digital dalam kehidupan bermedia digital Jawab :



Literasi digital sangat berkontribusi dalam meminimalisir penyebaran berita hoax atau berita yang kurang benar. Selain itu, risiko terkena penipuan di bidang digital juga dapat dihindari. Manfaat literasi digital juga sangat beragam, seperti: 1. Membantu seseorang memperoleh informasi secara cepat dan terkini 2. Memperbanyak keterampilan 3. Menghemat waktu untuk belajar 4. Memperkaya sumber belajar 5. Menambah jaringan pertemanan 6. Membuat belajar semakin efisien 7. Menghemat biaya dibandingkan bertemu langsung 8. Berkontribusi pada lingkungan dengan menerapkan gerakan ramah lingkungan (tidak menggunakan kertas) 9. Membantu membuat keputusan yang lebih baik 10. Memperkaya referensi informasi 11. Berkomunikasi dengan orang tua menggunakan media sosial. 12. Menggunakan internet dan laptop di rumah untuk kegiatan bermanfaat. 13. Mendengarkan lagu lewat platform resmi dan legal. 14. Menonton film lewat platform resmi dan legal. 15. Melihat tutorial yang bermanfaat untuk membantu pekerjaan rumah, seperti tutorial membersihkan barang, memasak, dan sebagainya. 16. Menggunakan handphone untuk membuka email 17. Berpartisipasi dalam acara seminar online untuk keluarga. 18. Mencari informasi pekerjaan paruh waktu melalui internet. 19. Mengakses YouTube untuk mengasah kreativitas dan membuat barang-barang berguna di rumah. 20. Menggunakan email untuk berkomunikasi antaranggota keluarga.



4. Soal kasus Jawab : Konsep serta proses pengembangan pedesaan dewasa ini telah mengalami pergeseran dan tidak lagi hanya terfokus pada sektor agraris dan infrastuktur saja, melainkan telah mengarah pada penumbuhan nilai-nilai literasi digital berbasis pemanfaatan TIK. Proses tersebut diduga akan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap pemerintah karena mereka akan semakin berdaya dan kreatif untuk berinovasi. Berkenaan



dengan



hal



tersebut,



diperlukan



suatu



sistem



komunikasi



yang



mengintegrasikan antara komunikasi interpersonal, media massa dan media hibrida. Hal ini bertujuan untuk menstimulasi keterlibatan seluruh elemen desa dalam ragka percepatan pembangunan. Mengacu pada paradigma perkembangan wilayah pedesaan tersebut, maka tim peneliti mencoba untuk memberikan treatment dalam rangka menstimulasi kemampuan literasi digital masyarakat Desa Kuta Paya dengan identifikasi permasalahan sebagai berikut: 1) Kompetensi literasi digital masyarakat Desa Kuta Paya yang masih rendah; 2) Minimnya pengetahuan dan branding desa melalui web; dan 3) Kurangnya sosialisasi pemanfaatan TIK sebagai salah satu sarana pemberdayaan masyarakat desa. Adapun strategi yang diterapkan pada aktivitas penelitian ini ialah melalui penyuluhan tentang pentingnya internet dalam proses pemberdayaan desa yang kemudian disinergikan dengan pelatihan menyusun dan mengembangkan website sebagai sistem administrasi serta promosi berbagai potensi lokal di Desa Kuta Paya. Setelah pemberian perlakuan berakhir yang melibatkan tim peneliti, stakeholder desa dan masyarakat setempat, maka diperoleh hasil berupa meningkatnya kompetensi literasi digital operator desa dan peserta pelatihan dalam pemanfaatan internet untuk pembuatan website desa sebagai sistem administrasi sekaligus promosi berbagai keunggulan dan kearifan lokal di Desa Kuta Paya. Peserta pelatihan mampu mengubah dirinya sendiri untuk lebih berdaya bagi pribadi, keluarga dan masyarakat.Susunan kegiatan/program yang akan dilakukan di Desa Kuta Paya 1. Menggalang dana atau mengumpulkan donasi menggunakan internet. 2. Promosi penjualan barang dagangan masyarakat melalui media sosial. 3. Memaksimalkan aplikasi meeting online untuk pertemuan di tingkat RT atau RW.



4. Menggunakan media sosial untuk membuat grup komunikasi di tingkat RT atau RW. 5. Memaksimalkan browser untuk memilah informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. 6. Membuat website untuk menulis perkembangan informasi di sekitar masyarakat 7. Membuat platform polling online untuk pemilihan ketua RT atau ketua RW 8. Membuat profil pengurusan kampung menggunakan aplikasi pembuat bagan. 9. Mencari isu-isu terkini lewat koran online.



Kegiatan Belajar 2 : Pilar Literasi Digital 1.



Apakah pernah nomor atau akun anda ter-hack atau disalahgunakan orang lain? Atau mendengar kisah ini? Kemudian apa yang dilakukan hacker tersebut? Kira-kira mengapa hal ini bisa terjadi? Jawab : Menurut saya, di zaman serba online semuanya serba mudah dan cepat. Ingin beli barang yang ada di luar negeri cukup belanja via online. Praktis tinggal buka aplikasi belanja ecommerce, daftar lalu isi data diri lengkap seperti nama, alamat email, nomor ponsel, dan selesai. anya saja, dibalik semua kemudahan bertansaksi dan belanja online saat ini, ada juga hal yang perlu diwaspadai yaitu pencurian data pribadi. Sebetulnya, mendengar hal ini saja bikin ngeri! Tapi kamu tak perlu khawatir sebab ada cara praktis yang bisa dilakukan agar tak kamu tak menjadi korban para penjahat siber (hacker). Data pribadi ini bersifat pribadi dan tidak boleh disebarluaskan tanpa izin si pemilik informasi karena bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.  Adapun di dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), data yang masuk dalam kategori pribadi dan merupakan rahasia pribadi meliputi:  



Riwayat dan kondisi anggota keluarga.







Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang.







Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang.







Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang.







Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.



Ada berbagai cara orang dapat masuk ke akun, beberapa di antaranya adalah: 



Keamanan sandi yang buruk.







Tindakan penipuan.







Malware. Malware ini adalah istilah yang digunakan untuk perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak atau melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap sistem komputer. Contoh perangkat lunak berbahaya meliputi: Virus dan worm.







Situs, aplikasi, atau layanan pihak ketiga yang kamu install sedang diretas. Apakah kamu menggunakan nama pengguna (username) dan sandi (password) yang sama di beberapa situs dan aplikasi? Jika jawabannya adalah “Iya”, ini meningkatkan risiko bahaya peretasan karena malware atau pelanggaran situs pihak ketiga. Sebab, saat salah satu dari situs tersebut diretas, ini meningkatkan risiko kemungkinan akun kamu yang lain diretas juga.



2.



Kejahatan atau penipuan dalam transaksi daring semakin beragam, mari kita berdiskusi bersama apa saja motif-motif terbaru dalam penipuan atau kisah negatif dari berbelanja daring! Jawab : Ada berbagai modus penipuan terbaru secara online yang terjadi saat transaksi digital. Kini beberapa modus penipuan banyak yang mengatasnamakan institusi perbankan dan keuangan di Indonesia. Penipuan saat transaksi digital tersebut berupaya untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat pribadi untuk memperoleh keuntungan. Selain penipuan nomor rekening, perlu diketahui berbagai macam modus penipuan terbaru yang kerap terjadi pada transaksi digital perbankan lain : 



Phising Phising adalah salah satu modus penipuan yang memanfaatkan email korban saat transaksi digital. Modus penipuan terbaru ini memanfaatkan alamat email korban dengan tujuan untuk memperoleh data-data pribadi yang bersifat rahasia. Email ini bisa tercantum pada beberapa transaksi digital perbankan, sehingga bisa merugikan dikemudian hari. Tentu tetap jaga kerahasian email pribadi agar tidak mudah tersebar dan menjadi korabn modus penipuan terbaru seperti phising.







Impersonation Selain Phising, Impersonation jadi modus penipuan terbaru yang menyerang melalui akses internet saat transaksi digital. Modus penipuan terbaru ini terjadi saat transaksi perbankan melalui mobile mauapun internet banking. Penipuan ini berupaya untuk mendapatkan data-data pribadi dengan berinteraksi secara langsung melalui berbagi kode keamanan. Pastikan, jaringan gadget seperti wifi umum jangan digunakan sebagai sarana bertransaksi online. Celah dari jaringan wifi umum bisa membuka jalan untuk mendapatkan PIN dan kode keamanan lain. Agar terhindar dari modus penipuan terbaru ini, lakukan perubahan PIN ataupun password internet banking secara berkala. Baca juga: Tiga Tips agar Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Bank.







Vishing Selain dua di atas, modus penipuan terbaru berikut bisa terjadi melalui jaringan telepon. Pelaku modus penipuan Vishing bisa memberikan pengaruh terhadap korban untuk mengirim data pribadi yang bersifat rahasia. Tentu pelaku tindak penipuan akan memberikan arahan yang bersifat memaksa ke korban untuk memberikan informasi tertentu. Saat ini Vishing bisa dihindari dengan pencegahan melalui aplikasi spam yang ada di telepon genggam.







Smishing Terakhir ada modus penipuan terbaru menggunakan media kirim SMS pada ponsel. Pesan SMS tersebut bisa mengandung sebuah tautan atau link berbahaya. Ketika tautan tersebut dibuka maka mengarah ke sebuah informasi palsu yang berupa Contact atau Call Center palsu. Saat itu terjadi, penelpon bisa memaksa untuk melakukan pembayaran atau transaksi. Dengan memahami modus penipuan dan cara aman bertransaksi tentu tingkat kewaspadaan akan semakin meningkat.



3.



Apakah dari peserta ada yang menjadi penjual melalui media daring? Mari kita berdiskusi mengenai bagaimana memulai dan permasalahan apa yang sering ditemui sebagai pelapak/penjual! Jawab : Pelaku usaha maupun konsumen banyak mengalami berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce dan hal yang sering menjadi penyebab adalah tidak memahami secara mendetail mengenai ketentuan hukum dalam perjanjian jual beli dan berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi. Selain itu, masyarakat juga tidak memperhatikan risikorisiko yang dapat terjadi dalam transaksi jual beli melalui media internet. Salah satu upaya yang ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut, yaitu melakukan sosialisasi



Undang - undang mengenai Perlindungan Konsumen dan memberikan kiat-kiat supaya masyarakat sebagai penjual ataupun pembeli memahami isi perjanjian jual beli dan mengetahui hak-haknya serta memahami masalah dan risiko yang dapat timbul dari transaksi e-commerce. Pada level ini diperlukan sosialisasi secara online. Melalui kegiatan ini, masyarakat yang semula tidak mempunyai pengetahuan yang utuh dan jelas mengenai permasalahan dalam transaksi ecommerce menjadi paham. Selain itu, target capaian yang akan dihasilkan adalah masyarakat mendapatkan suatu pemahaman yang memadai berkenaan dengan transaksi e-commerce yang aman.. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami akan risiko-risiko yang akan dihadapi sehingga dapat melakukan transaksi e-commerce yang aman. 4.



Soal kasus Jawab : Cyberbullying adalah jenis bullying atau perundungan yang dilakukan dengan cara menyalahgunakan internet untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan, hingga mengejek orang lain. Untuk mengatasinya, orangtua dapat mempelajari bahasa anak muda, mengajari anak sopan santun, hingga memandu anak untuk menjaga akun media sosialnya. Tindakan cyberbullying juga bisa terjadi 24 jam atau sepanjang waktu. Selain itu, sebagai dampaknya, korban akan terus mengalami perisakan di berbagai tempat, tidak hanya di dunia maya, melainkan juga kehidupan nyata. Perisakan siber atau cyberbullying dapat dilakukan semua umur, termasuk anak laki-laki maupun anak perempuan. Anak laki-laki dinilai lebih sering melakukannya melalui aktivitas sexting, atau dengan cara mengirimkan ancaman fisik. Di sisi lain, anak perempuan melakukan cyberbullying dengan melontarkan kebohongan, gosip, rumor, atau menyebarkan rahasia orang lain. Walaupun begitu, para pengguna internet bisa bertukar peran dalam perisakan siber. Di satu waktu mereka bisa menjadi korban cyberbullying, tapi ada pula risiko mereka untuk menjadi pelakunya. 



Saring sebelum sharing Ajarkan anak untuk senantiasa berhati-hati dalam mengirimkan pesan maupun berkomentar melalui media dan jejaring sosial. Anak-anak harus diingatkan begitu mereka mengklik tombol “kirim”, akan sulit untuk menarik hal yang telah disampaikannya.







Hanya kirimkan pesan-pesan yang positif



Dorong anak Anda untuk selalu menyaring isi pesan yang hendak disampaikan. Ingatkan mereka untuk tidak mengirimkan kata-kata kasar, tidak sopan, sindiran, hingga kebohongan, seperti hoaks, rumor, dan gosip. Anda disarankan untuk memperkenalkan cyberbullying beserta dampaknya, serta mengajarkan mereka untuk merespons aksi perisakan tersebut. 



Jangan ikuti teman yang melakukan bully Adanya grup chat mungkin menjadi daya tarik bagi anak dalam mengakses aplikasi jejaring sosial. Mereka mungkin tidak menjadi pelaku cyberbullying. Namun, bukan mustahil bahwa perilaku tersebut dapat menular dari teman-temannya yang lain. Sampaikan kepada anak apabila percakapan bersama teman-temannya sudah mengarah ke perisakan siber. Bicarakan baik-baik dengan Anda sebagai orangtuanya.







Mempelajari bahasa anak muda Salah satu cara mencegah cyberbullying yang bisa diterapkan oleh orangtua adalah mempelajari bahasa anak muda. Ketika orangtua sudah memahami bahasa-bahasa anak muda dalam melakukan tindakan bullying di media sosial, maka perundungan di dunia maya diharapkan dapat dicegah.







Raih kepercayaan anak Anak Anda mungkin pernah menjadi korban cyberbullying atau cyber harrasment (kekerasan di dunia maya), tetapi ia terlalu takut atau malu untuk melapor pada kedua orangtuanya.







Ajari anak sopan santun Cara mengatasi cyberbullying selanjutnya adalah mengajari anak sopan santun. Setiap orangtua tentu tidak mau anaknya menjadi pelaku tindakan ini. Maka dari itu, cobalah minta anak untuk berperilaku baik dan sopan santun di media sosial.







Aktif di acara sekolah dan lingkungan sekitar Biasanya, pihak sekolah atau masyarakat setempat suka mengadakan acara untuk membahas tindakan cyberbullying. Jika memang Anda menemukan acara seperti ini, datanglah ke sana dan berpartisipasi.



Kegiatan Belajar 3 : Implementasi Literasi Digital dan Implikasinya 1.



Peserta diminta mengelaborasi cara-cara memutus rantai penyebaran hoaks Jawab : Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks. 



Cermati alamat situs. Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya. Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43 ribu situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.







Periksa fakta Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri?  Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.







Cek keaslian foto Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.



2.



Fenomena pinjaman online yang marak di Indonesia sangat merugikan masyarakat, bukan hanya kerugian materi namun juga pencurian identitas korban. Peserta diminta menyikapi fenomena tersebut Jawab : Di zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat Indonesia sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. Salah satu yang memudahkan ialah



adanya platform penyedia



jasa



pinjaman



secara



digital



atau



biasa



disebut



pinjaman online (pinjol). Dua tahun terakhir, banyak orang membicarakan fintech. Terlebih tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan paling tidak 75 persen dari populasi orang dewasa di Indonesia bisa mengakses layanan institusi finansial, dan masyarakat pun semakin beramai-ramai memanfaatkan jasa fintech untuk mencapai tujuan finansialnya. Sayangnya, di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya, tak sedikit orang yang memanfaatkan produk pinjaman online ini dengan tidak bijak. Padahal, jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online memiliki tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas. Pada pinjaman online,  biaya administrasi tidak transparan. Alhasil para nasabah berisiko harus membayar hutang lebih besar dari kesepakatan diawal. Selain itu, nasabah juga harus membayar biaya denda keterlambatan dan denda lainnya yang notabene tidak masuk akal. Keberadaan pinjaman online ini menjadi polemik karena rendahnya literasi keuangan pada



masyarakat



Indonesia.



Hal



ini



tentu



berisiko



membuat



debitur



pinjaman online untuk terjebak jeratan utang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya. 3.



Peserta diminta memberi pendapat tentang makna bijak dalam bermedia digital Jawab : Peranan teknologi yang mendominasi aspek kehidupan menuntut semua pengguna untuk lebih bijak dalam memilah media sosial yang digunakan. Hal ini dilakukan guna mendapat dampak positif bagi diri sendiri dan memberi manfaat untuk wawasan yang lebih baik. Salah satu langkah meminimalisir dampak negatif penggunaan media sosial yaitu dengan meningkatkan pentingnya pemahaman literasi digital di pelosok negeri. Literasi digital bukan hanya sekadar kemampuan membaca atau menulis informasi di media digital, tetapi juga kemampuan untuk mencari, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang didapat dengan tepat. Seseorang dianggap punya kemampuan literasi digital yang bijak saat bisa cakap digital untuk membaca cermat dan mengolah informasi dari ragam media di internet, ponsel, dan sumber digital lain. Literasi digital diperlukan untuk memastikan kemampuan literasi dan ketahanan mental di era digitalisasi. Era pada masa serba modern yang terus digerus perkembangan



teknologi dengan sangat cepat. Literasi digital pun dianggap sebagai pintu masuk masa depan setiap daerah yang ada di Indonesia. 4.



Soal kasus Jawab : Untuk menanggulangi isu Hoax seperti kasus hoak asrama mahasiswa Papua di Surabaya 



Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berita hoax beserta jenis-jenis hoax yang sering tersebar di dunia maya, dengan cara sosialisasi kepada masyarakat.







Perlu aplikasi yang lebih canggih lagi dalam menangani berita hoax dengan menitikberatkan pada pencegahan agar siapapun yang ingin menyebarkan berita hoax itu tidak bisa dilakukan karena langsung terblokir secara otomatis.







Tegakkan Legislasi, untuk menegakkan legislasi lebih pada peraturan perundangan harus ditabrakkan sebaik mungkin tidak peduli pada kelompok tertentu sehingga pada penerapannya di masyarakat peraturan tersebut dapat membuat jera masyarakat







Perteguh Regulasi, sebetulnya dua hal itu sama, jadi tujuannya membuat peraturan perundang undangan yang bisa mencabut permasalahan dari akar permasalahannya dan dalam pembuatannya pun harus melalui pendekatan pada masyarakat sehingga tidak terjadi penyelewengan pada saat pelaksanaan karena pelaksanaan regulasi yang menjadi subjek nya masyarakat.







Sosialisasi Bahaya Hoax, pemerintah seharusnya mengoptimalkan anggaran khusus program ini, dengan memperbanyak seminar-seminar anti hoax tentang Pencegahan serta Penanggulangan Berita Hoax dengan contoh-contoh sebagai berikut; 1) Hatihati dengan judul provokatif, 2) Cermati alamat situs, 3) Periksa sumber & faktanya, 4) Cek keaslian foto,







membentuk Grup Anti-Hoax. Dengan menggunakan bahasa yang komunikatif dan pembicara dalam sosialisasi yang berkompetensi maka masyarakat akan lebih memahami dan tertarik untuk mendengarkan seminar/sosialisasi akan bahaya hoax tersebut.







Meningkatkan angka literasi masyarakat, adapun yang terakhir pemerintah harus memperluas jaringan literasi dengan cara mengadakan pustaka keliling serta menyuarakan pentingnya membaca, membentuk komunitas baca di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, dan mengoptimalkan peran perpustakaan seperti budidayakan membaca di sekolah sebelum keefektifan belajar & mengajar (KBM).



MANAJEMEN ASN Kegiatan Belajar 1 : Kedudukan Peran Hak dan Kewajiban dan Kode Etik ASN 1.



Coba jelaskan esensi penting dari manajemen aparatur sipil negara sesuai dengan UU ASN dan apa impilkasi esensi tersebut terhadap Anda sebagai pegawai ASN Jawab : Pengelolaan



SDM/ASN dilakukan



untuk



memotivasi



dan



juga



meningkatkan



produktivitas pegawai dalam melaksanakan tugasnya sehingga mampu berkontribusi pada pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Organisasi membutuhkan pegawai yang jujur, kompeten dan berdedikasi. Manajemen Aparatur Sipil Negara adalah bagaimana aparatur sipil negara tersebut dikelola secara profesional, sehingga keberadaannya mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kehadiran aparatur sipil



negara semakin



penting,



guna



menjalankan



posisi



strategisnya



untuk



melayani negara. Poin penting dalam UU ASN yaitu Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 2.



Coba jelaskan kedudukan dan peran dari aparatur sipil negara dan apa yang perlu dilakukan oleh Anda sebagai pegawai ASN. Jawab : Merujuk pada Pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ASN (PNS dan PPPK) berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi. Kedudukan dan peranan dari ASN dalam



setiap



organisasi



pemerintah



sangatlah



menentukan, sebab ASN merupakan tulang punggung pemerintahan dalam melakukan pembangunan nasional. Sebagai abdi negara serta abdi masyarakat yang harus mengabdi kepada tugasnya dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. 3.



Coba jelaskan dengan singkat hak dan kewajiban ASN dan bagaimana Anda harus bersikap agar hak dan kewajiban tersebut seimbang



Jawab : Adapun Kewajiban Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam pasal 3 PP 53 tahun 2010



adalah



sebagai



berikut:



Mengucapkan



sumpah/janji PNS.



Mengucapkan



sumpah/janji jabatan. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan; Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif; Manggap terhadap keadaan lingkunga masyarakat; Berorientasi kepada peningkatan kesejahtera masyarakat dalam melaksanakan tugas 4.



Coba jelaskan kode etik dan kode perilaku ASN dan bagaimana Anda dapat melaksanakan kode etik dan kode perilaku tersebut. Jawab : Kode Etik ASN adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan; Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif; Manggap terhadap keadaan lingkunga masyarakat; Berorientasi kepada peningkatan kesejahtera masyarakat dalam melaksanakan tugas. Disebutkan dalam pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa tujuan ditetapkannya kode etik dan kode perilaku bagi ASN salah satunya untuk memastikan ASN melaksanakan tugasnya



dengan



jujur,



bertanggung



jawab,



dan



berintegritas



tinggi.



Kode



etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kegiatan Belajar 2 : Konsep Merit dalam Pengelolaan ASN 1.



Jelaskan makna dan keuntungan penerapan sistem merit? Jawab : Penerapan merit system memberikan manfaat dalam manajemen institusi/organisasi, khususnya PNS, di antaranya pertama, merit system dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan. Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan



kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Pemberlakukan merit



sistem



dalam birokrasi



Indonesia



bertujuan



untuk



menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; pemberian kompensasi yang adil dan layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat. Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara, Smart ASN yang berbasis dari sistem merit merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan sinergi rencana pembangunan di pusat maupun daerah untuk mencapai visi pembangunan nasional serta tantangan revolusi industri juga digital government. 2.



Berikan contoh penerapan sistem merit dalam penilaian kinerja pegawai? Jawab : Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Sistem merit adalah kebijakan dan mana- jemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status



pernikahan,



umur,



atau



kondisi



kecacatan.



Penerapan



merit system



memberikan manfaat dalam manajemen institusi / organisasi, khususnya PNS,  di antaranya pertama, merit system dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan. Menurut Pasal (8) Permenpan No 40 Tahun 2018, ruang lingkup sistem Merit meliputi : Melakukan rekrutmen, seleksi dan promosi berdasarkan kompetisi yang terbuka dan adil dengan menyusun



perencanaan



sumber



daya



manusia



aparatur



secara



berkelanjutan.



Memperlakukan Pegawai ASN secara adil dan setara. Kegiatan Belajar 3 : Mekanisme Pengelolaan ASN 1.



Coba jelaskan perbedaan antara manajemen PNS dan Manajemen PPPK Jawab : Manajemen ASN terdiri dari Manjemen PNS dan Manajemen PPPK 



Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan



jabatan,



pengembangan



karier,



pola



karier,



promosi,



mutasi,



penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensisun dan hari tua, dan perlindungan 



Manajemen PPPK meliputi penetapan kebutuhan; penggajian



dan



tunjangan;



pengembangan



pengadaan; penilaian kinerja; kompetensi;



pemberian



penghargaan; disiplin; pemutusan hubungan perjanjian kerja; dan perlindungan 2.



Bagaimana perbedaan mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi ASN dan penggantian jabatan pimpinan tinggi ASN Jawab : Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 (dua) tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan. Penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya sebelum 2 (dua) tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Presiden. Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun Dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Pejabat Pembina Kepegawaian memberikan laporan proses pelaksanaannya kepada KASN. KASN melakukan pengawasan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi baik berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian maupun atas inisiatif sendiri



3.



Coba diskusikan peranan sistem informasi ASN dalam pengelolaan ASN Jawab : Seperti yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara bahwa sistem Informasi ASN merupakan rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi. Penerapan merit system memberikan manfaat dalam manajemen institusi/organisasi,



khususnya



PNS,



di



antaranya



pertama, merit



system dapat



memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan. Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam



manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai



pertimbangan



utama dalam proses perencanaan,



perekrutan,



penggajian,



pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara, Smart ASN yang berbasis dari sistem merit merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan sinergi rencana pembangunan di pusat maupun daerah untuk mencapai visi pembangunan nasional serta tantangan revolusi industri juga digital government.