Justifikasi Usulan Anggaran Pendapatan D [PDF]

  • Author / Uploaded
  • irham
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JUSTIFIKASI USULAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2013 SKPD



:



BIRO HUKUM, ORGANISASI DAN TATALAKSANA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI RIAU.



PROGRAM



:



Pembinaan & Pengembangan Aparatur.



KEGIATAN



:



Penataan Organisasi Provinsi Riau.



DANA



:



Perangkat



Daerah



Pemerintah



Rp. 173.331.000.-



1. Latar Belakang Adanya perubahan nomenklatur beberapa Kelembagaan Kementerian, amanat Lembaga Negara Non Kementerian ditambah tuntutan penajaman sasaran pelaksanaan tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka dibutuhkan diskusi/rapat penataan OPD dengan masing-masing SKPD. Harapan dari kegiatan ini kiranya dapat menemukan apa yang menjadi argumentasi terkait perlu atau tidaknya dilakukan penyesuaian atau penajaman tupoksi sebagaimana dimaksud. 2. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan bahan masukan mengenai Penataan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau. Tujuan dari Kegiatan ini adalah Untuk menambah panduan dalam penataan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau. 3. Kondisi Existing Padatnya beban kerja dan tuntutan pelayanan birokrasi yang makin baik, langsung maupun tidak langsung mendorong SKPD terus berbenah, berusaha mencari upaya penyesuaian dan pencarian instrumen yang solutif dalam menggerakkan roda organisasi. Keadaan semacam itu, paling tidak membutuhkan adanya diskusi/rapat kembali perihal penataan OPD ke depan. 4.



Masalah Yang dihadapi Padatnya beban kerja dan perlunya penyesuaian OPD Pemprov.Riau, baik akibat perubahan nomenklatur beberapa Kementerian, maupun tuntutan penajaman tupoksi sesuai kebutuhan.



5. Usulan Sektor/Uraian Kegiatan 1. 2. 3. 4.



Rapat-rapat Penataan OPD Pemerintah Provinsi Riau. Dalam rangka konsultasi Penataan Orientasi; Saran/rekomendasi



6. MANFAAT (OUTCOME) Terdapatnya bahan masukan mengenai Penataan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau.



Pekanbaru,



Februari 2012



KEPALA BIRO HUKUM, ORGANISASI DAN TATALAKSANA



H. KASIARUDIN, SH Pembina Utama Muda NIP. 19580822 198603 1 007



JUSTIFIKASI USULAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2013 SKPD



:



BIRO HUKUM, ORGANISASI DAN TATALAKSANA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI RIAU.



PROGRAM



:



Pembinaan & Pengembangan Aparatur.



KEGIATAN



:



Penataan Organisasi Provinsi Riau.



DANA



:



Perangkat



Daerah



Pemerintah



Rp. 380.225.000.-



1. Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2008 telah menetapkan 3 (tiga) buah Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Riau.



Dalam kurun waktu 2008 – 2013, banyak terdapat usulan perbaikan SOTK dari berbagai SKPD antara lain karena tumpang tindih tugas dan fungsi,



tumpang



tindih



program/kegiatan.



Lahirnya



aturan



terkait



organisasi dari berbgai kementerian/lembaga dan perintah aturan yang lebih tinggi yang memerintahkan Pemerintah Daerah untuk membentuk lembaga baru seperti Badan Pengelola Perbatasan Daerah atau yang meminta penyempurnaan nomenklatur dibeberapa SKPD karena ada fungsi suatu lembaga dipindahkan ke lembaga lain seperti fungsi linmas dan PPNS yang masing-masing pada mulanya berada di Badan Kesbangpol Linmas dan Biro Hukum, Organisasi dan Tatalaksana dipindahkan ke Satpol PP, fungsi teknis di bidang Perbatasan yang semula ditangani Bira Tata Pemerintahan di pindahkan ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah.



Pada tanggal 17 Januari 2013 Pemerintah telah mengajukan Ranperda Revisi SOTK di Sekretariat Daerah dan DPRD, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah kepada DPRD Provinsi Riau. Usulan Revisi SOTK tersebut disambut baik oleh DPRD, akan tetapi DPRD menghendaki revisi luas sesuai dengan kebutuhan daerah dan dinamika keorganisasian secara nasional. Draf Ranperda ini telah dilakukan pembahasan beberapa kali dengan pansus di DPRD dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat paripurna pendapat akhir fraksi untuk persetujuan Ranperda tersebut.



Berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dinyatakan Rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.



Guna menindaklanjuti Ketentuan Pasal 2 tersebut di atas, dengan disahkannya usulan revisi SOTK, maka perlu dilakukan revisi Peraturan Gubernur tentang uraian tugas SKPD. Untuk efektif dan efisien penyusunan uraian tugas SKPD berdasarkan Peraturan Daerah SOTK yang baru guna mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pertemuan – pertemuan dengan SKPD dengan mengundang narasumber dari Biro Ortal Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut dilakukan guna menghindari tumpang tindih uraian tugas, memperjelas tanggung jawab dan wewenang serta memenuhi kaidah-kaidah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Untuk kelancaran penyusunan uraian tugas tersebut, maka Biro Hukum, Organisasi dan Tatalaksana mengusulkan penambahan anggaran pada kegiatan Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang dibebankan pada Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2013.



2. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan uraian tugas yang mendukung pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran SKPD yang telah ditetapkan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur.



Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensinergikan uraian tugas dari masing-masing SKPD guna menghindari tumpang tindih uraian tugas dan memperjelas tanggung jawab dan wewenang SKPD .



3. Kondisi Existing Padatnya beban kerja dan tuntutan pelayanan birokrasi yang makin baik, langsung maupun tidak langsung mendorong SKPD terus berbenah, berusaha mencari upaya penyesuaian dan pencarian instrumen yang solutif dalam menggerakkan roda organisasi. Keadaan semacam itu, paling tidak membutuhkan adanya kejelasan uraian tugas dari masing-masing jabatan. 4. Masalah Yang dihadapi Masih terdapat tumpang tindih uraian tugas dari masing-masing SKPD yang nantinya berdampak terhadap pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran SKPD yang telah ditetapkan 5. Usulan Sektor/Uraian Kegiatan 1. Rapat-rapat Penyusunan Uraian tugas SKPD Pemerintah Provinsi Riau. 2. Perjalanan Dinas dalam rangka konsultasi dan Koordinasi pelaksanaan penyusunan uraian tugas 3. Perjalanan Dinas dalam rangka fasilitasi penyusunan uraian tugas 4. Penyusunan Peraturan Gubernur tentang uraian tugas SKPD



6. MANFAAT (OUTCOME) Tersusunnya Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas untuk masingmasing SKPD.



Pekanbaru,



Mei 2013



KEPALA BIRO HUKUM, ORGANISASI DAN TATALAKSANA



H. SUDARMAN, SH, MH Pembina NIP. 19610618 198606 1 001



Uraian Pekerjaan (atau lebih sering disebut Job Des), bermanfaat untuk: 1.. Memperjelas tanggung jawab dan wewenang 2.. Petunjuk dalam berorientasi 3.. Sararan pengembangan diri



Manfaat uraian pekerjaan o        menjadi dasar untuk menetapkan spesifikasi pekerjaan & evaluasi pekerjaan. c/: harus buat laporan keuangan o        memberi suatu ketegasan, standard tugas, dasar menentukan spesifikasi & evaluasi pekerjaan    



  











Download Jurnal Free e-Book About Us



HOME Psychology o Tokoh-Tokoh Psikologi o Psikologi Agama o Psikologi Faal o Psikologi Kepribadian o Psikologi Perkembangan o Psikologi Sosial o Psikologi Umum o Perkembangan Bayi dan Anak o Psikologi Remaja Health o Penyakit Gangguan Psikologis o Kesehatan Mental dan Psikoterapi o Psikologi Klinis dan Abnormal o Gizi dan Nutrisi o Psikologi Kesehatan o Kesehatan Anak Education o Psikologi Pendidikan o Bimbingan dan Konseling o Psikologi Eksperimen-Metpen o Pengukuran Psikologi























Tips dan Life Style o Rokok dan Kesehatan o Homoseksual o Tips Kesehatan o Tips-Tips Psikologi o Ilmu dan Teknologi o Manusia dan Gaya Hidup Humanity o Identitas Gender o Dinamika Keluarga o Psikologi Cinta o Motivasi dan Cerita Inspiratif o Psikologi Positif Culture o Psikologi Lintas Budaya o Gangguan Latah dan Budaya o Jelajah Budaya Business o Bisnis dan Dunia Kerja o Bisnis On-line o Psikologi Industri dan organisasi Dunia Blogging o Psikologi Dunia Maya o Tutorial Blog



Manfaat Pembagian Kerja



Dalam manajemen, manfaat pembagian kerja sangat besar. Deskripsi kerja pertama-tama digunakan sebagai dasar untuk penilaian jabatan, deskripsi kerja juga dikenal pimpinan sebagai dasar untuk memimpin. Menurut Moekijat (1998) deskripsi kerja dapat berguna untuk menugaskan karyawan-karyawan kepada jabatan-jabatan, dalam jabatan-jabatan mana uraian jabatan itu membantu meyakinkan orang-orang perseorangan mengetahui apa yang diharapkan dari mereka dan dapat dipergunakan sebagai



checklist



dalam



menunjukkan



karyawan-karyawan



tentang



bagaimana



mengerjakan pekerjaan yang telah diserahkan. Rivai (2004) menyatakan bahwa manfaat pembagian kerja untuk menentukan: 1. Ringkasan pekerjaan dan tugas-tugas (job summary and duties)  2. Situasi dan kondisi kerja (working condition)  3. Persetujuan (Approvals)



Pembagian kerja merupakan dokumen formal organisasi yang berisi ringkasan informasi penting mengenai suatu jabatan untuk memudahkan dalam membedakan jabatan yang satu dengan yang lain dalam suatu perusahaan. Pembagian kerja tersebut disusun dalam suatu format yang terstruktur sehingga informasi mudah dipahami oleh setiap pihak yang berkaitan di dalam perusahaan. Pada hakikatnya, pembagian kerja merupakan bahan baku dasar dalam pengelolaan sumberdaya manusia di organisasi, dimana suatu jabatan dijelaskan dan diberikan batasan. Menurut Hariandja (2002) pembagian pekerjaan merupakan pernyataan tertulis yang menggambarkan tugas – tugas, wewenang, tanggung jawab, dan kondisi kerja serta aspek – aspek lain dari sebuah pekerjaan yang biasanya ditulis dalam bentuk cerita. Pembagian kerja akan memberikan ketegasan dan standar tugas yang harus dicapai oleh seorang pejabat yang memegang jabatan tersebut. Pembagian pekerjaan ini menjadi dasar untuk menetapkan spesifikasi pekerjaan dan evaluasi pekerjaan bagi pejabat yang memegang jabatan itu. Pembagian kerja yang kurang jelas akan mengakibatkan seorang pejabat kurang mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini mengakibatkan pekerjaan menjadi tidak beres. Disinilah letak pentingnya peranan pembagian kerja dalam setiap perusahaan atau organisasi (Hasibuan, 2007). Share on :



Related post: Kerja 1  Komponen Kesiapan Kerja  Pengertian Kesiapan Kerja  Pengertian Pembagian Kerja  Analisis Rentabilitas Ekonomi  Pengertian Rentabilitas  Pembiayaan Modal Kerja  Kebijakan Modal Kerja  Manajemen Modal Kerja  Elemen-Elemen Desain Pekerjaan  Tujuan Desain Pekerjaan  Pengertian Desain Pekerjaan  Penawaran Tenaga Kerja  Permintaan Tenaga Kerja  Pengertian Angkatan Kerja  Pengaruh Panas Pada Manusia  Perputaran Modal Kerja  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kondisi Kerja  Dimensi-dimensi Kondisi Kerja  Pengertian Kondisi Kerja  Teori Ketenagakerjaan  Dimensi Keterlibatan Kerja  Definisi Keterlibatan Kerja  Karakteristik Tim yang Sukses  Pengukuran Produktivitas



Posted in: Kerja 1



0 komentar: Poskan Komentar Link ke posting ini Buat sebuah Link



Berlangganan Dapatkan Informasi Terbaru dari "PSYCHOLOGYMANIA" Gratis, langsung ke e-mail anda... Tulis email an



Masuk ke e-mail anda, dan segera verifikasi e-mail dari kami



Subscribe Follow Us! Be Our Fan