K3 (B3 Dan Penanganan Kebakaran) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A LATAR BELAKANG Tanpa disadari oleh manusia, pemenuhan kebutuhan melalui berbagai macam kegiatan ini telah menimbulkan kerugian yang harus ditanggung bukan saja oleh manusia namun oleh seluruh mahluk hidup yang bersentuhan langsung dengan kegiatan tersebut. Hal ini disebabkan, kegiatan pemenuhan kebutuhan ini menyebabkan munculnya sisasisa hasil kegiatan yang tidak digunakan atau dibuang oleh manusia dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan, yaitu limbah dan sampah. Banyak sekali permasalahan yang terjadi seputar pengelolaan limbah khususnya limbah hasil kegiatan industri yang mengandung unsur bahan berbahaya dan beracun (B3). Kasus-kasus yang cukup menonjol mengenai pengelolaan limbah B3 ini diantaranya adalah kasus import limbah / sampah oleh PT.Kertas Internasional pada 2005, kasus impor limbah B3 di Pulau Galang Baru pada tahun 2008, dan kasus impor limbah di Batam yang dilakukan oleh PT.Jase Octavia Mandiri (JOM) pada tahun 2009. Kasus-kasus tersebut merupakan sebagian kecil contoh kasus pelanggaran mengenai lingkungan hidup dari aspek pencemaran limbah B3. Bahan berbahaya dan beracun menjadi sebuah ancaman bagi kelestarian lingkungan yang memerlukan keseimbangan dalam lingkaran rantai ekosistem. Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3. Kegiatan industri disamping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah. Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx diudara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian dan hutan. 1



Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia. Limbah dari industri kima pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia (Dinkesjatim,10 April 2011,URL) B RUMUSAN MASALAH Adapun rumusan masalah dari makalah ini yaitu : 1



Apakah yang dimaksud dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)?



2



Bagaimana karakteristik limbah B3?



3



Bagaimanakah proses uji karakteristik limbah B3?



4



Apa saja kah jenis limbah B3 di industri



C TUJUAN PENULISAN Tujuan penullisan dari makalah ini yaitu : 1



Untuk mengetahui pengertian Bahan Berbahaya dan Beracun Industri



2



Untuk mengetahui karakteristik limbah Bahan Berbahaya dan Beracun industri



3



Untuk mengetahui proses uji karakteristik limbah



4



Untuk mengetahui jenis-jenis limbah B3 di Industri



2



BAB II PEMBAHASAN A PENGERTIAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN Menurut PP No. 101 Tahun 2014 Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Dalam UU No.32 Tahun 2009 Pasal 1 angka 21 menyatakan Bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain Definisi dari limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Contoh limbah B3 adalah logam berat, spt Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pd, Mn, Hg, danZn serta zat kimia, seperti pestisida, sianida, sulfide dan fenol. Cddihasilkan dari lumpur dan limbah industry kimia tertentu. Hg dihasilkan dari industry klor-alkali, industry cat, kegiatan pertambangan, industry kertas, dan pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Limbah B3 dapat diidentifikasi menurut sumber, uji karakteristik, dan uji toksikologi.



3



B KARAKTERISTIK LIMBAH B3 Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter, yaitu total solids residu (TSR), kandungan fixed residu (FR), kandungan volatile solids residue (VSR), kadar air (sludge moisture content), volume padatan, dan karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, dan sifat kimia serta kandungan senyawa kimia). Berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 Bahan Kimia B3 memiliki karakteristik berdasarkan klasifikasi B3 (Pasal 5 ayat 1 Pemerintah) sebagai berikut: 1



Mudah meledak (explosive). Limbah yang mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25oC, 760mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi dengan cepat dapat merusak lingkungan.



2



Mudah menyala atau terbakar Limbah yang mudah terbakar adalah limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut : a



Limbah yang berupa cairan Limbah yang berupa cairan akan mudah terbakar apabila: 1



Mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan mempunyai titik nyala kurang dari 60oC



2



Terjadi kontak dengan api, percikan api, atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760mmHg



b



Limbah berupa padatan Limbah pada termperatur dan terkanan standar (25 oC, 760mmHg) mudah menyebabkan kebakaran, seperti



melalui gesekan, penyerapan uap air, atau



perubahan kimia secara spontan. Limbah padat apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus dalam waktu lama. Apabila nilai titik nyala limbah < 40oC, berarti karakteristik mudah terbakar c



Limbah yang bertekanan mudah terbakar



d



Limbah pengoksidasi 4



Apabila waktu pembakaran limbah sama atau lebih pendek dari waktu pembakaran senyawa standar, berarti karakteristik mudah terbakar. 3



Reaktif Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organic peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi



4



Infeksius Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi



5



Korosif (corrosive) Limbah korosif adalah limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat berikut: a



Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit



b



Menyebabkan proses pengaratan pada lempeng baja (SAE 1020) dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun dengan temperature pengujian 55oC



c



Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam atau lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa



6



Beracun (mederately toxic). Limbah beracun adalah limbah yang mengandung pencemaran dan bersifat beracun bagi manusia atau lingkungan. Limbah B3 dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh, baik melalui pernafasan, kulit, maupun mulut.



C UJI LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN Untuk mendeteksi kandungan B3 dalam limbah dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Uji kualitatif adalah Screening test atauFingerprint test. Uji kualitatif ini untuk mengetahui karakteristik suatu limbah dengan maksud untuk mengantisipasi langkahlangkah dan penanganan limbah tersebut serta untuk membedakan/mengidentifikasi suatu jenis



limbah



dengan



limbah



lainnya. Uraian



beberapa



parameter



dalam Screening test / Fingerprint test yang dapat dijadikan indikasi awal karakteristik limbah B3 dijelaskan sebagai berikut: 5



a



pH Hasil pengukuran pH jika pH kurang lebih sama dengan 5 atau pH kurang lebih sama dengan 12,5, maka limbah tersebut dapat dinyatakan sebagai golongan limbah B3 karena bersifat korosif.



b



Reaktifitas Air Reaktifitas air ini merupakan suatu parameter untuk menguji reaktifitas menggunakan air. Suatu limbah dapat dinyatakan bersifat reaktif apabila dalam pengujiannya terjadi gejala-gejala seperti adanya pelepasan gas, terbentuknya emulsi, perubahan temperatur dan lain-lain.



c



Pengoksidasi Dalam pengujian pengoksidasi ini apabila suatu limbah menunjukan adanya kandungan senyawa oksidan (oksidan positif), maka dapat diambil kesimpulan bahwa limbah tersebut mempunyai indikasi sebagai limbah B3. Karena apabila senyawa oksidan bercampur dengan senyawa organik dapat bereaksi secara spontan menghasilkan panas, gas atau bahkan menimbulkan ledakan.



d



Mudah Terbakar Seperti kita ketahui bahwa salah satu karakteristik bahan kimia B3 adalah mudah meledak atau mudah terbakar. Sehingga ketika suatu limbah didekatkan pada suatu nyala api , apabila sampel langsung terbakar maka dapat diindintikasi limbah tersebut memiliki karakteristik mudah terbakar.



e



Kandungan Amonia Dalam hal ini gas amonia pelu diuji karena termasuk gas yang beracun. Apabila suatu limbah mengandung gas amonia, dapat dinyatakan bahwa limbah tersebut kemungkinan termasuk kedalam limbah B3, karena apabila bercampur dengan suatu basa maka akan bersifat reaktif.



f



Kandungan Sianida Sama halnya dengan amonia, gas sianida ini merupakan gas yang beracun dan mematikan. Apabila suatu limbah mengandung sianida positif, maka dapat dinyatakan 6



bahwa limbah tersebut kemungkinan termasuk kedalam limbah B3, karena apabila bercampur dengan suatu asam maka akan bersifat reaktif. D IDENTIFIKASI LIMBAH B3 Berdasarkan jenis, sumber dan karakteristiknya limbah B3 dpat dikelompokkan sebagai berikut: 1



Berdasarkan Jenisnya Berdasarkan jenisnya limbah B3 dikelompokkan menjadi empat yaitu :



a



Limbah B3 Jenis Padatan



b



Limbah B3 Jenis Cairan



c



Limbah B3 Jenis Gas



d



Limbah B3 Jenis Partikel yang tidak terdefinisi



2



Berdasarkan sumbernya Menurut sumbernya limbah B3 dikelompokkan sebagai berikut : a



Limbah B3 dari sumber tidak spesifik yaitu limbah B3 yang pada umumnya berasal bukan dari proses utamanya melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi, pelarutan kerak, pengemasan dan lain-lain.



b



Limbah B3 dari sumber spesifik yaitu sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan kajian ilmiah.



c



Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.



3



Limbah B3 berdasarkan Kategorinya menurut PP No. 101 Tahun 2014 a



Limbah B3 Kategori 1, yaitu limbah yang risikonya berdampak secara langsung terhadap kesehatan manusia (akut).



b



Limbah B3 Kategori 2 ,yaitu limbah yang risikonya dapat berdampak secara langsung terhadap kesehatan manusia juga dapat berdampak terhadap lingkungan.



c



Limbah non B3



E PENCEGAHAN KEBAKARAN 7



1. Gunakan bahan-bahan yang tidak mudah menyala dan terbakar, misalnya gunakan cat dan bahan perekat dengan bahan dasar air atau campuran berkadar rendah. 2. Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar seminimum mungkin di lokasi kerja. 3. Bahan cair mudah terbakar disimpan dan dibawa dengan menggunakan tempat yang sesuai dan tertutup 4. Apabila sedang dilakukan pekerjaan dengan menggunakan bahan cair atau padat yang mudah terbakar, cegahlah orang untuk tidak merokok dan hentikan kerjaan lainnya yang berpotensi untuk menimbulkan sumber-sumber penyalaan didekatnya. Misalnya, bila sedang melapisi lantai dengan perekat berbahan dasar mudah terbakar (pelarut)maka jangan diijinkan melakukan pengelasan didekatnya pada saat bersamaan. 5. Pastikan bahwa pipa-pipa, bejana-bejana, tangki-tangki dan sebagainya yang mungkin berisi gas atau cairan yang mudah terbakar sudah dinetralkn an atau diamankan dari bahaya sebelum menggunakan peralatan pemotong panas, peralatan las atau gerinda. Suatu bejana atau pipa kelihatannya kosong tetapi kemungkinan masih menyimpan bahan yang cukup, karat atau endapan lainnya yang dapat menghasilkan gas yang mudah terbakar apabila dipanasi. 6. Kurangi resiko kebocoran gas dan kebakaran yang menyangkut instalasi gas: a) Tutup katup pada botol gas apabila sedang tidak digunakan b) Periksa selang secara teratur dari kebocoran dan kerusakan c) Lindungi katup pada botol oksigen dari minyak dan gemuk 7. Simpan benda-benda padat, cair dan gas yang mudah terbakar dengan aman. Pisahkan satu dengan lainnya dari botol oksigen atau bahan-bahan oksidasi. Simpan didalam ruang yang aman dan berventilasi atau ditempat penyimpanan terbuka. Jangan disimpan ditempat bekerja yang ada orangnya atau dimana dapat mengganggu atau membahayakan jalur penyelamat 8



8. Tersedia alat pemadam kebakaran bila ada pekerjaan panas seperti mengelas, menggunakan alat pemotong piringan yang menghasilkan percikan api 9. Periksa saat istirahat makan siang dan pada akhir kerja untuk melihat apakah semua peralatan yang dapat menyebabkan kebakaran sudah dimatikan. 10. Hentikan pekerjaan panas satu jam sebelum pekerja pulang, supaya mempunyai cukup waktu untuk mengidentifikasi adanya suatu kebakaran. 11. Singkirkan sampah dari lokasi secara teratur. Kumpulkan sampah yang sangat mudah terbakar seperti kain lap berminyak secara terpisah kedalam tempat tertutup yang tidak mudah terbakar. F Cara menanggulangi kebakaran: 1



Sediakan alat pemadam kebakaran untuk pekerjaan-pekerjaan panas. Alat pemadam kebakaran (APK) juga diletakkan pada tempat-tempat tertentu disekitar lokasi. Alat pemadam kebakaran tersebut harus sesuai dengan kemungkinan kebakaran yang terjadi: a) Kayu, kertas dan kain – alat pemadam api jenis air b) Cairan mudah terbakar – alat pemadam api jenis serbuk kimia atau busa c) Listrik -Alat pemadam api jenis Karbondioksida (CO2)



2



Orang-orang harus dilatih menggunakan peralatan kebakaran.



9



BAB III PENUTUP A Kesimpulan Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Sifat dari limbah B3 yaitu : 1



Beracun



2



Mudah terbakar



3



Mudah meledak



4



Korosif



5



Reaktif



6



Infeksius



Menurut kategori B3 dikelompokkan menjadi : a



Limbah B3 kategori 1



b



Limbah B3 kategori 2



c



Limbah Non B3



i. PENCEGAHAN KEBAKARAN 1. Gunakan bahan-bahan yang tidak mudah menyala dan terbakar, misalnya gunakan cat dan bahan perekat dengan bahan dasar air atau campuran berkadar rendah. 2. Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar seminimum mungkin di lokasi kerja.



10



3. Bahan cair mudah terbakar disimpan dan dibawa dengan menggunakan tempat yang sesuai dan tertutup 4. Apabila sedang dilakukan pekerjaan dengan menggunakan bahan cair atau padat yang mudah terbakar, cegahlah orang untuk tidak merokok dan hentikan kerjaan lainnya yang berpotensi untuk menimbulkan sumber-sumber penyalaan didekatnya. 5. Pastikan bahwa pipa-pipa, bejana-bejana, tangki-tangki dan sebagainya yang mungkin berisi gas atau cairan yang mudah terbakar sudah dinetralkan 6. Kurangi resiko kebocoran gas dan kebakaran yang menyangkut instalasi gas: a) Tutup katup pada botol gas apabila sedang tidak digunakan b) Periksa selang secara teratur dari kebocoran dan kerusakan c) Lindungi katup pada botol oksigen dari minyak dan gemuk 7. Simpan benda-benda padat, cair dan gas yang mudah terbakar dengan aman. 8. Tersedia alat pemadam kebakaran bila ada pekerjaan panas seperti mengelas, menggunakan alat pemotong piringan yang menghasilkan percikan api 9. Periksa saat istirahat makan siang dan pada akhir kerja untuk melihat apakah semua peralatan yang dapat menyebabkan kebakaran sudah dimatikan. 10. Hentikan pekerjaan panas satu jam sebelum pekerja pulang 11. Singkirkan sampah dari lokasi secara teratur. Cara menanggulangi kebakaran: 1



Sediakan alat pemadam kebakaran untuk pekerjaan-pekerjaan panas. Alat pemadam kebakaran (APK) juga diletakkan pada tempat-tempat tertentu disekitar lokasi. Alat pemadam kebakaran tersebut harus sesuai dengan kemungkinan kebakaran yang terjadi:



11



a) Kayu, kertas dan kain – alat pemadam api jenis air b) Cairan mudah terbakar – alat pemadam api jenis serbuk kimia atau busa c) Listrik -Alat pemadam api jenis Karbondioksida (CO2) 2



Orang-orang harus dilatih menggunakan peralatan kebakaran.



12



DAFTAR PUSTAKA



Damanhuri,Enri. 2010. Diktat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil Dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung. Bandung. PP NO.101 TAHUN 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.



13