K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

WALK THROUGH SURVEY DI PERUSAHAAN PT. YOGYA PRESISI TEKNIKATAMA INDUSTRI 08 AGUSTUS 2018 KELOMPOK 3 KESELAMATAN KERJA



Kelompok III dr. Rafidah Helmi



dr. Singgih Eka Prasetyo



dr. Wahyu Arfina Juwita



dr. Rahardian Dwi Cahyo



dr. Siti Sofi Hadiyana



dr. Yani Elviani



dr. Rahmah Wanti



dr. Teguh Sudrajat



dr. Yemima Diane Karubaba



dr. Rani Diah Novianti



dr. Tia Ajarida Laily



dr. Yenni Radjali



dr. Rerin Alfredo Sulaiman



dr. Tuti Syarach Dita



dr. Yoseph Wicaksono S



dr. Risnawati Samosir



dr. Venna Febrian K



dr. Yulia Rahmi Z.J



dr. Sekar Intan Pratiwi



dr. Veradita Dharmayanti



dr. Zahrunisa Al Jannah



dr. Septami Puti Hajati



dr. Vina Chanthyca Ayu



dr. Sheilla Kiara Murni



dr. Wahida Husna



PELATIHAN HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 06 – 10 AGUSTUS 2018 YOGYAKARTA



BAB I PENDAHULUAN I.



Latar Belakang Kemajuan teknologi saat ini telah mewujudkan era globalisasi yang menghadirkan perubahan dan sekaligus tantangan yang perlu antisipasi sejak dini. Era



globalisasi



juga



berdampak pada



perindustrian



yang juga



semakin



berkembang diseluruh dunia, dan menuntut berbagai perusahaan untuk selalu proaktif dalam peningkatan produksinya yang berpengaruh pada penggunaan mesinmesin, peralatan produksi serta pemakaian bahan berbahaya yang semakin meningkat guna menunjang kelancaran produksi. Dengan adanya peningkatan produksi maka akan meningkat pula potensi bahaya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. PT Yogya Presisi Teknikatama Industri yang bergera dalam bidang manufaktur yang dalam setiap proses kerjanya tidak lepas dari potensi bahaya. Potensi bahaya tersebut dapat berupa kecelakaan yang diakibatkan mesin-mesin produksi, , terpeleset karena lantai yang licin, sampah yang tidak terurus dan juga bisa disebabkan adanya faktor fisik lingkungan kerja seperti bising, panas ataupun penerangan



yang



kurang



merupakan



faktor



pendukung



merupakan



penyebab



terjadinya



suatu



kecelakaan kerja. Kecelakaan



ditempat



kerja



utama



penderita



perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap hari rata-rata 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja atau 2,2 juta orang pertahun meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja. Pengetahuan keselamatan kerja sangat dibutuhkan



untuk mengatasi



masalah-masalah yang muncul akibat kerja untuk mencapai keamanan yang baik dan realistis dalam memberikan rasa tentram dan kegairahan dalam bekerja pada tenaga kerja, agar dapat mempertinggi mutu pekerjaan, meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.



II. Dasar Hukum 1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. 2. UU RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.



1



3. UU Uap tahun 1930. 4. Peraturan Uap tahun 1930. 5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per 01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan tenaga kerja pada konstruksi bangunan. 6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per 04/MEN/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan. 7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per 01/MEN/1982 tentang bejana tekanan. 8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 04/MEN/1985 tentang pesawat tenaga dan produksi. 9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 05/MEN/1985 tentang pesawat angkat-angkut. 10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 02/MEN/1989 tentang pengawasan instalasi penyalur petir. 11. Keputusan menteri tenaga kerja RI No. Kep 186/MEN/1999 tentang penanggulangan kebakaran di tempat kerja. 12. Keputusan menteri tenaga kerja RI No. Kep 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya. 13. Keputusan



menteri



tenaga



kerja



RI



No.



Kep



75/MEN/2002



tentang



pemberlakuan SNI No SNI 04-0225-2000 mengenai persyaratan umum instalasi listrik 2000 (PUIL 2000) di tempat kerja. 14. Surat



keputusan



direktur



jenderal



pembinaan



dan



pengawasan



ketenagakerjaan nomor 113 ahun 2006 tentang pedoman dna pembinaan teknis petugas K3 ruang terbatas 15. Surat



keputusan



direktur



jenderal



pembinaan



dan



pengawasan



ketenagakerjaan nomor 45/DJPPK/IX/2008 tentang pedoman keselamatan dan kesehatan kerja bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access).



2



III. Profil Perusahaan a. Gambaran Umum Company Name



PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri



Address



Dhuri, Tirtomartani PO. Box. 7 Kalasan, Sleman, Yogyakarta 55571



Telephone



62 274 – 498282



Fax



62 274 – 498474



Website



www.yogyapresisi.com



E-mail



[email protected]



Industrial Permit



Workshop & Industrial Metal and Plastic Components



Work Scope



Mold Making, Precision Parts, Plastic Injection, Jig and Checking Fixture



Established



9/9/1999



Number of Employees



237



Land Use Permit



503 / 03868 / 99



Building Permit



91/ IMB / DPUPP / 2001



Disturbance Permit ( HO )



503 / 005080.68.15 / 0059/ IG/2016



SIUP



503 / 0010 / PB / IV / 2012



Industrial Business License ( IUI )



503 / 007 /01 / P / ILMEA / I / 2006



Company Registration (TDP)



120212500437



Tax Payer Identification Number (NPWP)



01.921.028.5.542.000



Importer Identification Number ( API-P)



120400080-P



Depnaker Permit



631



3



b. Sejarah Perusahaan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) yang berlokasi di Yogyakarta ini bergerak di bidang manufaktur seperti membuat mould (cetakan), spare part mesin industri, otomotif serta plastic injection. Pemilik perusahaan yaitu Bapak Petrus Tedja Hapsoro, mendirikan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) pada tanggal 9 September 1999 di Yogyakarta. Sejak berdiri, PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) telah mendapatkan Upakarti, IS0 9001 dan telah mengikuti pameran luar negeri.



PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) berlokasi di desa Dhuri,



Tirtomartani, Kalasan, Sleman Yogyakarta 55571. Pada awalnya hanya sebuah bengkel bubut pembuatan logam yang masih dikelola bersama – sama oleh para pekerjanya, kemudian berkembang menjadi perusahaan perbengkelan dan industri komponen logam dan plastik dengan bidang usaha jasa pembuatan mold dan spare part mesin atau pembuatan alat–alat produksi. Pada awal berdiri perusahaan hanya memiliki dua mesin CNC yang merupakan modal awal dalam penanaman modal yang kemudian sedikit demi sedikit membeli mesin manual ( Mesin bubut, milling, gerinda dll ) yang kondisi awalnya dalam keadaan rusak sehingga bersama–sama diperbaiki dan akhirnya dapat dipergunakan, mengingat mahalnya mesin–mesin maka mesin yang ada di pabrik dibeli dalam keadaan bekas (second). Di samping itu perusahaan selalu menambah terus mesin–mesin produksinya yang ada di pabrik demi perkembangan dan kemajuan perusahaan.



Tabel 1 Sejarah Perusahaan



PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) merupakan UKM yang bekerjasama dengan berbagai vendor, baik sebagai customer maupun supplier.



4



Beberapa customer yang bekerjasama dengan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) antara lain Astra Daihatsu Motor, Coca Cola Botlting, Sari Husada, Toyota Astra Motor dan lain-lain. Sedangkan supplier untuk PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) antaralain Asia Polimer, Hartono Teknik, CNC Design Nusantara dan lain-lain. Beberapa produk unggulan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) saat ini diantaranya adalah mould (cetakan), sparepart mesin industri, otomotif serta plastic injection. PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) telah membuat mould selama 15 tahun dan berkomitmen untuk se lalu membuat inovasi. Sedangkan untuk sparepart sudah sejak tahun 1999 ,untuk mendukung industri seperti rokok , obat - obatan , makanan, motor dan mobil. Untuk plastic injection, PT. YPTI memiliki pengalaman sejak tahun 2006 , untuk mendukung industri seperti plastik untuk otomotif , plastik mainan untuk pendidikan, kemasan plastik untuk obat atau barang elektronik. Dalam melakukan proses produksi, perusahaan menggunakan Computer Aided Design, Computer Aided Manufakturing, Computerized Numerical Control, sehingga perusahaan bisa membuat berbagai design sesuai permintaan. Dalam pengoperasian, perusahaan menggunakan mesin baik sistem program maupun manual dimana semua produk pesanan bisa dikerjakan menurut keinginan customer



c. Visi dan misi perusahaan - Visi Perusahaan: PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri memiliki cita-cita serta pandangan yang tertuang pada visi perusahan. Visi PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri adalah “ Menjadi Industri yang modern dan berkembang pesat untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik maupun luar negri dan perusahaan yang berkembang dengan satu kesatuan, relasi dan menjaga keharmonisan dengan perusahaan lain yang sejenis “



- Misi Perusahaan: Misi dari PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri yaitu : 1. Pelanggan a) Membuat produk sesuai kebutuhan/ pesanan konsumen dengan kualitas



yang baik dan pelayanan yang baik.



b) Menjaga keharmonisan hubungan kerjasama.



5



2.



Pemerintah dan masyarakat a) Memegang komitmen menjadi perusahaan yang bekerja secara profesional dan beretika dan bermanfaat bagi masyarakat. b) Menciptakan lapangan kerja baru. c) Memajukan kesejahteraan bersama



d. Struktur Organisasi Struktur organisasi merupakan kerangka yang skematis tentang hubungan kerja antara orang-orang, bidang kerja, wewenang dan tanggung jawab yang terdapat pada suatu



badan organisasi yang berfungsi untuk mencapai tujuan organisasi.Stuktur



organisasi di PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri menjadi sangat penting dalam rangka mengatur job description (pembagian tugas) pada karyawan supaya pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik.



e. Aspek tenaga kerja Jumlah tenaga kerja saat ini kurang lebih 273 orang. Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 4 grup, dalam sehari grup yang bekerja sebanyak 3 grup sehingga grup yang tidak mendapat shift akan libur, dan sistem ini dijalankan secara bergiliran. Untuk karyawan non shift bekerja selama 5 hari kerja dengan ketentuan : - Senin – Kamis : 07.30 – 16.00 WIB (istirahat kerja selama setengah jam) - Jum’at



: 07.30 –16.30 WIB (istirahat kerja selama 1 jam )



Penjadwalan jam kerja operasi untuk tenaga kerja pada PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri yaitu : 



Karyawan Office / staff Waktu Kerjanya mulai dari pukul 7.30 –16.00 WIB (Istirahat : 12.00-12.30 WIB) dan Khusus hari Jum’at dimulai dari pukul 07.30 – 16.30 WIB (Istirahat : 12.00-13.00 WIB).







Karyawan Produksi Yang termasuk dalam pegawai produksi adalah pegawai yang turun langsung pada jalannya produksi yaitu meliputi operator, setter, leader, crusser, QC line, serta maintenancemold.Dalam Karyawan Shift dibagi menjadi 4 group diantaranya 3 shift bekerja dan satu group Shift yang libur. Waktu kerja karyawan ini dibagi menjadi 3 shift, yaitu: -



Shift I dimulai pukul 07.00 – 15.00 WIB (Istirahat : mulai pukul 11.00)



-



Shift II dimulai pukul 15.00 –23.00 WIB (Istirahat : mulai pukul 19.00) .



6



-



Shift III dimulai pukul 23.00 –07.00 WIB (Istirahat : mulai pukul 03.00)



Pada setiap shiftnya istirahat dilakukan secara bergiliran pada operator, karena mesin produksi ada yang tidak boleh mati.



Gambar 1. Struktur Organisasi



f. Sektor usaha PT. Yogya Presisi tehnikatama Industri memproduksi produk yang disesuaikan dengan permintaan konsumen Make to Order danMake To Order Repetitive. Produk yang dihasilkan PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri yang bergerak dibidang manufaktur dan plastik Injeksi mempunyai banyak jenis produk yang dihasilkan.PT. Yogya Presisi Tehnikatama Industri terbagi menjadi memiliki 2 bidang produksi yang menghasilkan produk serta jenis pengunaan mesin yang berbeda, 2 bidang tersebut adalah :



7



1) Bidang Manufaktur Bidang manufaktur adalah bidang khusus pembuatan mould dan sparepart. Untuk design atau model dapat sesuai keinginan customer. Berbagai cetakan telah diproduksi PT. YPTI, baik cetakan untuk motor, emblem mobil, list mobil, elektronik, penutup botol, tempat minuman dan lain-lain. Untuk Produk sparepart adalah mesin yang berhubungan dengan kebutuhan mesin serta otomotif. 2) Bidang Plastic Injection Bidang Plastik Injeksi adalah pembuatan produk yang berbahan plastik. Produk yang telah dibuat antara lain cover roof rack, botton door locking, roda rc, knop mobil dan lain -lain. Produk plastik yang dibuat tidak hanya untuk bidang otomotif saja, akan tetapi bidang edukasi, minuman dan makanan juga.



g. Asurasi  BPJS Kesehatan  BPJS Ketenagakerjaan



h. Sertifikat Perusahaan  Dji Sam Soe Awad (2007)  ISO 9001 : 2008 (2009)  Upakarti Award (2009)  Best Key Account SSC (Sampoerna Supplier Conference) (2012)  Indonesia Aerospace (lae) (2014)  State Electriciy Company (PLN) (2014)  Yoba Award (2016)



IV.



Alur Produksi



Gambar 2. Alur Produksi Divisi Noodle PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk



V.



Landasan Teori Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu



dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau



8



nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktorfaktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan. Menurut Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang mungkin akan timbul setelah memulai pekerjaannya. Sedangkan pendapat Leon C Meggison yang dikutip oleh Prabu Mangkunegara (2000:161) bahwa istilah keselamatan mencakup kedua istilah yaitu resiko keseamatan dan resiko kesehatan. Dalam kepegawaian, kedua istilah tersebut dibedakan, yaitu Keselamatan kerja menunjukan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian ditempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan, dan pendengaran. Semua itu sering dihubungan dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi. Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan adanya keselamatan kerja.Keselamatan kerja secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Keselamatan kerja adalah faktor yang sangat penting agar suatu proyek dapat berjalan dengan lancar. Dengan situasi yang aman dan selamat, para pekerja akan bekerjasecara maksimal dan semangat.Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan di tempat kerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja. Menurut Suma’mur pada tahun 1993 keselamatan kerja adalah keselamatan yang



9



bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Kemudian pada tahun 2001 Suma’mur memperbaharui pengertian dari keselamatan kerja yaitu rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Pengertian di atas hampir sama dengan pengertian yang dikemukakan oleh Mangkunegara (2002), bahwa secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi. Slamet (2012) juga mendefinisikan tentang keselamatan kerja.Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja, karena tidak yang menginginkan terjadinya kecelakaan di dunia ini. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut: a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja b) Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja. c) Teliti dalam bekerja d) Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.



Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja seperti pernyataan Jackson (1999) bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan.



Dalam melaksanakan K3, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu:



10



1. Identifikasi potensi bahaya Merupakan tahapan yang dapat memberikan informasi secara menyeluruh dan mendetail mengenai risiko yang ditemukan dengan menjelaskan konsekuensi dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat. Pada tahap ini harus dapat mengidentifikasi hazard yang dapat diramalkan (foreseeable) yang timbul dari semua kegiatan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan terhadap: 1. Karyawan 2. Orang lain yg berada ditempat kerja 3. Tamu dan bahkan masyarakat sekitarnya Pertimbangan yang perlu diambil dalam identifikasi risiko antara lain : 1. Kerugian harta benda (Property Loss) 2. Kerugian masyarakat 3. Kerugian lingkungan Identifikasi risiko dapat dilakukan dengan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: 1. Apa Yang Terjadi Hal ini dilakukan untuk mendapatkan daftar yang komprehensif tentang kejadian yang mungkin mempengaruhi tiap-tiap elemen. 2. Bagaimana dan mengapa hal itu bisa terjadi Setelah mengidentifikasi daftar kejadian sangatlah penting untuk mempertimbangkan penyebab-penyebab yang mungkin ada/terjadi. 3. Alat dan Tehnik Metode yang dapat digunakan untuk identifikasi risiko antara lain adalah: a. Inspeksi b. Check list c. Hazops (Hazard and Operability Studies) d. What if e. FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) f. Audits g. Critical Incident Analysis h. Fault Tree Analysis. Event Tree Analysis j. Dalam memilih metode yang digunakan tergantung pada type dan ukuran risiko. 2. Penilaian Risiko



11



Terdapat 3 (tiga) sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan penilaian risiko di tempat kerja yaitu untuk : a. mengetahui, memahami dan mengukur risiko yang terdapat di tempat kerja; b. menilai dan menganalisa pengendalian yang telah dilakukan di tempat kerja; c. melakukan penilaian finansial dan bahaya terhadap risiko yang ada. d.



mengendalikan



risiko



dengan



memperhitungkan



semua



tindakan



penanggulangan yang telah diambil; 3. Pengendalian Risiko Pengendalian dapat dilakukan dengan hirarki pengendalian risiko sebagai berikut: 1. Eliminasi Menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya 2. Substitusi a. Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta b. Proses menyapu diganti dengan vakum c. Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen d. Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan 3. Rekayasa Teknik a. Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding) b. Pemasangan general dan local ventilation c. Pemasangan alat sensor otomatis 4. Pengendalian Administratif a. Pemisahan lokasi b. Pergantian shift kerja c. Pembentukan sistem kerja d. Pelatihan karyawan 5. Alat Pelindung Diri



12



BAB II PELAKSANAAN I.



Tanggal dan Waktu Pengamatan Kunjungan perusahaan ke PT Yogya Presisi Teknikatama Industri dilakukan pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 pukul 09.00-12.00 WIB.



II.



Lokasi Pengamatan PT Yogya Presisi Teknikatama Industri di Dsn Dhuri Tirtomartani Kalasan Sleman Yogyakarta.



13



BAB III HASIL PENGAMATAN A. MESIN, PESAWAT, DAN ALAT KERJA YANG DIGUNAKAN Kontruksi



: Bangunan sesuai kontruksi Factory



Maintenance



: Sesuai prosedur pemeliharaan dan Perawatan



No.



Pemeriksaan



Nama Peralatan



Berkala



Bagian Sparepart 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



11 12



Mesin CNC Milling 5 Axis buatan Jerman. Mesin CNC Milling 5 Axis buatan USA. Mesin CNC Milling 5 Axis buatan Taiwan. Radial Bor buatan Yugoslavia Cyilindrical Grinding buatan Jerman. Ultrasonic Welder buatan USA. Spotting Machine buatan Jepang. EDM Machine buatan Taiwan. Surface Grinding buatan Jerman. Surface Grinding buatan Jepang Bagian Mould



Setiap awal bulan



Milling Machine buatan Jerman. Injection Machine buatan



Setiap awal bulan



Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan Setiap awal bulan



Setiap awal bulan



Jerman. 13



Injection Machine buatan



Setiap awal bulan



Jepang. 14



Injection Machine buatan



Setiap awal bulan



Taiwan



14



15



Injection Machine buatan



Setiap awal bulan



Austria



B. INSTALASI LISTRIK PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri dalam melakukan kegiatan produksinya menggunakan sumber Listrik yang berasal dari PLN, namun PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri tetap menyediakan Generator Set (Genset) / motor diesel sebagai cadangan listrik, namun dengan kapasitas yang tidak besar yang hanya cukup untuk mengoperasikan mesin vital. Penerangan dalam kegiatan produksi menggunakan 2 jenis penerangan yaitu penerangan sumber alami seperti matahari dan sumber buatan seperti lampu. Jumlah penerangan seperti lampu sudah cukup baik terpasang merata di berbagai tempat. PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri sudah membuat instalasi penyalur petir guna menyalurkan arus petir yang sangat tinggi disalurkan ke bumi (grounding) melalui kabel penyalur sesuai standar. Namun kami belum sempat melihat secara langsung instalasi penyalur petir tersebut. Dari peninjauan kami ke PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri, kami dapat menyimpulkan bahwa penggunaan instalasi listrik sudah baik



C. SARANA PENANGGULANGAN KEBAKARAN PENGAMATAN



STANDAR



Pekerja hampir seluruhnya telah mengetahui letak dari alat Memiliki



tim



pemadam api ringan (APAR) oleh beberpa APAR telah penanggulangan diletakkan pada posisi yang mudah dilihat dan dicapai juga kebakaran berwarna merah.



terlatih



Alat pemadam api ringan (APAR) ditempatkan di tempat Memiliki yang mudah terlihat, dan jumlahnya sudah cukup. Namun adapun yang belum sesuai dengan Permenakertrans No. Per-04/MEN/1980, adalah tidak terdapat lemari atau peti untuk penyimpanan tabung tersebut.



yang



proteksi



system kebakaran.



Dan terdapat APAR yang pemasanganya sesuai



dengan



Permenakertrans no.



15



Per-04/MEN/1980 Tanggal



pemeriksaan



berkala



pada



APAR



tercatat Melaksanakan



dilaksanakan terakhir pada bulan Juni 2018 dan berlaku pemeriksaan sampai dengan tahun 2019.



dan



pengujian komponen yang



berkaitan



dengan penaggulangan kebakaran minimal 6 bulan 1 kali.



D. KONSTRUKSI TEMPAT KERJA KONTRUKSI TEMPAT KERJA



PENGAMATAN



STANDART



Akses keluar-masuk Akses keluar masuk



ruangan terdiri dari pintu



Akses keluar masuk



utama dengan pengaturan



ruangan aman



jalur pejalan kaki.



Kebersihan dan kerapian tata ruang



Kebersihan dan kerapian ruangan terjaga. Ruangan tertata dengan rapi



Jaminan



Kebersihan dan kerapian tata ruang tidak berantakan dan merintangi akses jalan



keselamatan



Telah dijadwalkan setiap



Terdapat jaminan



peralatan, bahan



awal bulan untuk



keselamatan peralatan,



dan benda – benda



pemeliharaan mesin di



bahan, dan benda – benda



di dalam ruangan



dalam ruangan.



dalam ruangan



Didapatkan tanda – tanda



Terdapat tanda peringatan



peringatan pada tempat–



pada daerah dengan



tempat tertentu yang



resiko tinggi. Tersedia



merupakan tempat dengan



arahan jalur evakuasi



Tanda peringatan



16



resiko tinggi, terdapat



penanggulangan bencana.



banyak spanduk K3 yang dipasang di tempat yang mudah dilihat. Selain itu, juga ditemukan adanya tanda-tanda arahan jalur evakuasi bencana.



E. ALAT PELINDUNG DIRI WAJIB



DILARANG



DIINSTRUKSIKAN



membawa peralatan



Cuci tangan sebelum



elektronik.



masuk



membawa makanan dan



Semprot alkohol ke tangan



minuman dilokasi kerja.



setiap 2 jam



Memakai topi



Memakai masker



Memakai baju seragam



Menjaga kebersihan mesin



sesuai jadwal



dan ruang kerja



Wajib memakai sepatu dengan benar dan sesuai



Utamakan K3



standar



APD Helm



CIRI CIRI Berwarna kuning



PENGAMATAN



STANDART



Tidak semua pekerja menggunakan helm, hanya pada bagian tertentu saja. Seluruh pekerja menggunakan topi.



17



Masker



Berwarna putih



Pekerja terlihat menggunakan masker yang sesuai



Sarung



Pekerja menggunakan



Tangan



sarung tangan yang sesuai.



(ditempat pengemasan) Sepatu (Quality Control, laboratorium, Prosessing Area)



Sepatu yang



Seluruh pekerja



Semua pekerja



digunakan berwarna menggunakan



menggunakan



gelap dengan



sepatunya



sepatunya



bentuk dan bahan seperti safety shoes pada umumnya. Berguna untuk melindungi kaki dari bahan kimia, bahaya panas, dan benturan juga luka.



Kacamata



Sebagai pelindung



Tidak semua pekerja



Semua pekerja



safety



mata ketika bekerja



menggunakan



menggunakan



dan mencegah



kacamata safet. Hanya



kacamata safety



mata dari terkena



pekerja pada bagian



benda asing



tertentu.



(Tempat fabrikasi, ekstrusi, powder coating)



18



F. TANGGAP DARURAT DAN EVAKUASI Tanggap Darurat &



PENGAMATAN



STANDART



Evakuasi Fire Alarm



Terdapat alarm kebakaran baik di Terdapat di semua ruangan, dalam maupun di luar ruangan.



dan juga terdapat di luar ruangan, di setiap lorong



Emergency



Tidak terlihat Emergency Lamp



Lamp Jalur Evakuasi



Terdapat Emergency Lamp di semua ruangan



Tangga darurat dan tangga umum Tangga darurat dan tangga terdapat pada gedung kantor. Terdapat umum, Pintu – pintu jalur pintu-pintu evakuasi



maupun jalur evakuasi mudah terlihat dan



evakuasi sebanyak 2 pintu masing semuanya tidak ada yang masing di lantai atas dan bawah dan ditemui mudah untuk ditemukan.



dalam



keadaan



terkunci. Jalur cukup terawat dengan baik, terbuka, tidak terdapat benda yang membahayakan disekitar area evakuasi, cukup lebar, dan untuk menuju titik area evakuasi dapat menggunakan jalur yang sudah ditandai dengan garis- garis kuning.



Rambu –



Terdapat



rambu-rambu



Rambu Jalur



menunjukan



lokasi



Evakuasi



berwarna merah yang menunjukkan evakuasi jalur evakuasi



jalur







rambu



yang



evakuasi menunjukan



lokasi



jalur



yang Rambu



berwarna



cukup merah



jelas, dengan



kondisi yang cukup baik. Peta jalur evakuasi juga jelas



19



terdapat di setiap ruangan. Tempat berkumpul Titik Point berada pada lahan yang kosong. APAR ( Alat



Terdapat APAR di setiap ruangan dari Terdapat di setiap lorong,



Pemadam Api



masing-masing



Ringan)



dilengkapi tata cara penggunaannya.



departemen



dan dalam keadaan baik,mudah



Letak apar baik dan strategis.



dijangkau. terdapat cara penggunaan, maintenance nya dilaksanakan sesuai aturan, sesuai dengan seharusnya pengecheckan dilakukan 6 bulan sekali



Untuk tim P2K3 yang diintruksikan khusus belum ada namun setiap pekerja mendapatka pelatihan kecelakaan kerja setip bulannya terutma dalam hal penanganan kebakaran. G. KEJADIAN KECELAKAAN KERJA PENGAMATAN Angka kejadian



Menurut PT. YPTI angka



kecelakaan kerja



kejadian kecelakaan kerja



(saat ditanyakan ke pihak PT YPTI)



STANDART



hampir tidak ada, karena bidang kerja mereka termasuk bidang kerja yang low risk terhadap kecelakaan kerja dan jumlah pekerjanya hanya sedikit. Menurut mereka, kecelakaan kerja yang sering terjadi yaitu luka gores saat pengoperasia mesin manual, sedangkan untuk kecelakan dengan



20



tingkat keparahan sedang dan berat sangat jarang terjadi.



Angka kejadian



Spanduk dan poster



kecelakaan kerja



tentang keselamatan kerja dan peraturan tentang



(setelah dilakukan kunjungan perusahaan)



penggunaan alat pelindung diri di setiap bidang perusahaan sudah ada dan ditempatkan pada lokasi yang strategis.



H. PERSONIL KESELAMATAN KERJA Pada perusahaan PT. Yogya Pressi Teknikatama Industri, tim P2K3 yang diinstruksikan khusus belum ada namun setiap leader dalam satu shift pekerja mendapatkan pelatihan kecelakaan kerja leader bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja personilnya. Tiap pekerja mendapatkan pelatihan kebakaran, tanggap darurat untuk pemadam kebakaran dan pelatihan kebersihan lingkungan. Proses kerjanya sesuai apabila ada kejadian darurat atau kebakaran. 



BAB IV PEMECAHAN MASALAH No 1.



Unit Kerja



Permasalahan



Dasar hukum



segi Undang-undang



Saran



Konstruksi



Dari



Ditambahkan



tempat kerja



keselamatan



dasar No. 1 tahun adanya informasi



konstruksi



1970, undang-undang keselamatan



21



semuanya sudah no baik,



18



tahun 1999 peralatan,



namun tentang



masih



jasa bahan, dan



belum konstruksi.



benda-benda



terdapat adanya



dalama ruangan.



informasi mengenai keselamatan peralatan, bahan, dan benda-benda dalam ruangan. 2



Alat diri



pelindung Tidak



diketahui Peraturan



apakah



ada tenaga



menteri Perusahaan kerja



dan bersedia



dokumen tertulis transmigrasi RI No. menyediakan (tertulis



dalam PER.08/MEN/VII/2010 APD yang sesuai



SOP)



standar tentang



APD



yang Pelindung Diri



Alat dengan standard dan hazard yang



digunakan untuk



ada di



masing-masing



lingkungan



pekerjaan.,



tempat kerja.



belum



ada



Selain itu lebih



penjelasan



baik lagi apa bila



(briefing)



sebelum



mengenai



APD.



memulai



Walapun



pada



pekerjaan



production room



diberikan suatu



telah ditulis (tabel



briefing singkat



terlampir di bab



mengenai



3), namun masih



pentingnya APD



ada



dan cara



pegawai



yang



tidak



penggunaan



memakai



APD



APD yang baik



dan



terdapat



dan benar.



keluhan lekuhan



22



minor luka



seperti lecet/gores



akibat mesin. 4



Tanggap darurat



Pada PT. YPTI Undang-undang



dan



sudah



jalur



evakuasi



ada 18



tahun



1999 rambu evakuasi



rambu evakuasi tentang



jasa yang mudah



dan terdapat titik konstruksi



terlihat dan



kumpul



mudah dipahami



terjadi



bila Undang-undang



keadaan dasar No. 1 tahun oleh pekerja,



darurat.



5



No. Pemasangan



1970



serta ditentukan



Namun



untuk Undang-undang



simulasi



masih 28



terlalu



jarang tentang



bangunan bila terjadi suatu



diadakan.



gedung.



keadaan darurat.



Personil



Personil



Peraturan



Masukan



keselamatan



Keselamatan



perundangan UU No. perusahaan yang



kerja



kerja



tahun



2002 dan titik kumpul



pada 1 tahun 1970 (Pasal terkait



perusahaan belum



No. jalur evakuasi



untuk



dengan



ini 10 ayat 1, 2) yang masalah personil ada mewajibkan



secara khusus.



perusahaan



keselamatan untuk kerja



membentuk P2K.



ini,



yaitu



diharapkan bagian



personil



ini tidak hanya siaga



untuk



menanggulangi kecelakaan kerja tapi



juga



menyusun pembagian divisi pada bidang K3 terkait



dengan



masalah



23



keselamatan kerja



dan



membuat penyusunan program keselamatan kerja



dan



juga



lebih meningkatkan upaya-upaya promosi tentang keselamatan kerja



pada



tenaga-tenaga kerja



di



perusahaan tersebut.



24



BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. KESIMPULAN Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik



fisik,



mental



maupun



emosional



terhadap



pekerja,



perusahaan,



masyarakat dan lingkungan. Dari hasil pengamatan, secara keseluruhan pabrik ini sudah memenuhi standard dan angka kejadian kecelakaan kerja yang kecil. Salah satu kekurangan dari pabrik PT Yogya Presisi Teknikatama Industri adalah belum adanya tim khusus seperti dokter dan tim paramedis yang ditempatkan pada Tim Keselamatan Kerja disamping kesadaran pekerja dalam hal menggunakan APD yang masih kurang. selain itu para pekerja tidak mendapatkan medical check up berkala yang seharusnya. Pada tempat produksi, kami sudah melihat banyak spanduk mengenai keselamatan kerja, terutama pada lokasi-lokasi yang berisiko tinggi. Spanduk tersebut mudah dilihat dan terletak di beberapa tempat. Dalam hal tanggap darurat dan jalur evakuasi sudah baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.



B. SARAN Perlunya peran serta pabrik dalam hal meningkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional. Penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja PT. Yogya Presisi Teknikatama Industri saat ini sudah cukup baik, namun berdasarkan UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja perlu dipertimbangkan untuk dilakukan medical check up untuk pekerja secara berkala serta merekrut dokter dan paramedis perusahaan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.



25



BAB VI PENUTUP Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi kesehatan dan keselamatan kerja tidak selalu berkaitan dengan masalah fisik pekerja, tetapi juga mental, psikologis dan emosional. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang



dibuat



untuk mengatur nmasalah



kesehatan dan



keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.



26