26 0 59 KB
PEMERINTAH KOTA TEGAL DINAS KESEHATAN KOTA TEGAL
PUSKESMAS TEGAL TIMUR Jl. Flores No. 35 Tegal Telp.( 0283 ) 356059
KERANGKA ACUAN PELACAKAN KEMATIAN IBU,BAYI DAN BALITA DI PUSKESMAS TEGAL TIMUR KOTA TEGAL A.
PENDAHULUAN Saat ini Angka
Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi
(AKB) masih tergolong tinggi. Indonesia pun salah satu negara yang memiliki Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih sangat tinggi. Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2002 Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 307/ 100.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 35/ 1000 kelahiran hidup, sedangkan tahun 2007 Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia adalah 228/100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 34/ 1.000 kelahiran hidup. Angka kematian Ibu saat melahirkan telah ditargetkan dalam MDGs pada tahun 2015 yaitu nilainya 110. Tiap tahun terdapat 14.778 kematian ibu atau tiap dua jam terdapat dua ibu hamil, bersalin, maupun nifas yang meninggal karena berbagai penyebab. Pada tahun 1990 Angka Kematian Ibu 450 per 1000 kelahiran hidup, namun target dari MDGs tahun 2015 senilai 110 per 1000 kelahiran hidup sangat berat dalam pencapaiannya, jika tanpa dilakukan upaya percepatan penurunan. Percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) sangat dibutuhkan, karena untuk mencapai target tersebut nilainya masih cukup jauh, sehingga diperlukan upaya untuk percepatan penurunan. B.
LATAR BELAKANG Masalah kesehatan ibu, perinatal dan neonatal merupakan masalah nasional
yang
perlu
mendapat
prioritas
utama
karena
sangat
menentukan kualitas sumber daya manusia pada generasi mendatang. Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta lambatnya penurunan kedua angka tersebut menunjukkan bahwa pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sangat mendesak untuk ditingkatkan dari segi jangkauan maupun kualitas pelayanannya. Upaya peningkatan pelayanan KIA tersebut perlu dilakukan bersama-sama dan
berkesinambungan oleh para pelaksana pelayanan KIA di tingkat pelayanan dasar dan di tingkat pelayanan rujukan. Pelacakan kematian ibu,bayi dan balita merupakan suatu program yang turut
berpartisipasi
dalam
menurunkan
AKI
dan
AKB
dengan
memberikan informasi penyebab kematian ibu dan bayi baik secara medis dan sosial. Oleh karena itu, perlu dibentuk Tim pelacakan kematian ibu,bayi dn balita
yang anggotanya perwakilan dari lintas sektor dan
lintas program sebagai pelaksananya. Tim pelacakan kematian ibu,bayi dan balita ini akan membuat rencana kerja, pelaksanaan dan monitoring serta tindak lanjut dari pemecahan masalah penyebab kematian ibu dan anak. Hal ini perlu didukung dengan adanya pembagian tugas dan fungsi yang jelas sebagai anggota Tim pelacakan kematian ibu,bayi dan balita sesuai dengan sektor dan programnya masing-masing. Sehingga setiap anggota Tim pelacakan kematian ibu,bayi dan balita
memahami tugas
dan fungsinya C.
TUJUAN a. Tujuan Umum : Meningkatkan mutu pelayanan KIA di seluruh wilayah Kab/Kota dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan perinatal. b. Tujuan Khusus:
Mendapatkan data dan sebab kematian ibu, bayi dan balita
Menerapkan pembahasan analitik mengenai kasus kebidanan dan perinatal secara teratur dan berkesinambungan di Puskesmas
Menentukan intervensi dan pembinaan untuk masing-masing pihak yang di perlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang di temukan dalam pembahasan kasus.
Mengembangkan mekanisme koordinasi antara Puskesmas, RS, RB dan BPS dalam perencanaan,pelaksanaan,pemantauan dan evaluasi terhadap intervensi yang di sepakati.
A. TATA NILAI S E
Santun ( Senyum, salam, sapa, sopan dan santun) Empati (empati dalam melayani masyarakat yaitu memberikan perhatian
H
yang
tulus
dan
bersifat
individual
kepada
masyarakat yang dilayani) Hubungan harmonis antara petugas dengan petugas, petugas dengan masyarakat, serta hubungan petugas dengan stage
A
holder terkait) Apresiatif (memberikan
penghargaankepda
masyarakat
maupun yang berprestasi, dapat memberikan contoh kepada T
generasi muda) Teknologi dan Informasi ( Data yang diambil berbasis Simpus,
I
pendaftaran, PISPK) Inovatif (menyikapi
maslah
kesehatanmasyarakat
yaitu
mencurahkan segala kemampuan diri dalam berfikir untuk menciptakan sesuatu yang baru bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan)
D.
KEGIATAN a. Kegiatan Pokok Menelusuri sebab kesakitan dan kematian ibu dan perinatal dengan maksud mencegah kesakitan dan kematian dimasa yang akan datang. b. Rincian Kegiatan Pelacakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas dengan cara otopsi verbal, yaitu wawancara kepada keluatga atau orang lain yang mengetahui riwayat penyakit atau gejala serta tindakan yang diperoleh sebelum penderita meninggal sehingga dapat diketahui perkiraan sebab kematian.
E.
CARA PELAKSANAAN a. Bidan Wilayah menerima laporan kematian ibu, bayi dan balita dari RS/RB/BPS di wilayah kerjanya, termasuk laporan dari kader kesehatan. b. Bidan wilayah mencatat kasus kematian ibu, bayi dan balita. c. Bidan Wilayah di Puskesmas melaporkan kasus kematian ibu,bayi dan balita ke Bidan Koordinator . d. Bidan Koordinar melaporkan ke Dinas Kesehatan paling lama 1 X 24 jam (via Telpon). Kasus kematian ibu, bayi dan balita. e.
Bidan Wilayah minta surat tugas ke Kepala puskesmas untuk melakukan pelacakan kasus kematian ibu, bayi dan balita.
f. Bidan Wilayah di Puskesmas melakukan pelacakan kasus kematian ibu ke BPS / RB / RS tempat ibu tersebut mendapatkan pelayanan terakhir sebelum meninggal dan melakukan otopsi verbal kepada keluarga dan masyarakat sekitar g. Bidan Wilayah membuat laporan hasil pelacakan kematian ibu ,bayi dan balita dengan menggunakan form laporan yang ada. h. Bidan Wilayah melaporkan hasil pelacakan kematian ibu bayi dan balita ke Dinas Kesehatan Kota.
F.
BIAYA Pembiayaan Pelacakan Otovsi Verbal Kasus Kematian Ibu, Bayi dan balita dibiayai dari dana APBD
G.
SASARAN a. Keluarga b. Puskesmas c. BPS d. RB/RS
H.
JADWAL PELAKSANAAN Bila ada kasus kematian ibu, bayi dan balita diwilayah Puskesmas Tegal Timur.
I.
SEKTOR TERKAIT Pelaksanaan Pelacakan Otovsi Verbal Kasus Kematian Ibu, Bayi dan balita yang dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh tenaga kesehatan tetapi harus melibatkan lintas sektoral yaitu : 1. Bapak Camat Tegal Timur, selaku pemegang kebijakan di wilayah Kec.
Tegal Timur yang mempunyai Tugas dan fungsi untuk
memberikan dukungan atas setiap Pelacakan Otovsi Verbal Kasus Kematian
Ibu,
Bayi
dan
balita
yang
dilaksanakan
diwilayah
Puskesmas Tegal Timur 2. Kepala Kelurahan dan Ketua TP PKK Kelurahan selaku pemangku kebijakan dikelurahan, memberikan motivator dan dorongan dalam kegiatan Pelacakan Otovsi Verbal Kasus Kematian Ibu, Bayi dan balita dimasyarakat. 3. Masyarakat 4. Layanan Kesehatan (BPM,RS, RB) J.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN LAPORAN Setelah dilakukan pelacakan kemudian dituangkan kedalam laporan sesuai dengan format yang ada.
K.
MONITORING, PELAPORAN DAN EVALUASI a. Monitoring dilakukan setelah hasil audit kematian dilaksanakan b. Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis menggunakan faormat yang ada (OPM, OVP, RMM, RMP, RMMP, RMPP dan OV Bayi dan Balita),
c. Pelaporan diserahkan kepenanggung jawab kegiatan.
setiap akhir
bulan. d. Evaluasi Peningkatan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu, dan balita yang berkualitas, membangun kemitraan memalui kerjasama lintas program, sektor dan mitra lainnya untuk mendukung upaya ini, sekaligus peningkatan penanganan terhadap kasus kegawatdaruratan obstetric dan neonatal.
Mengetahui Kepala puskesmas Tegal Timur
Tegal,
2019
Pengelola program KIA
Dr. Luluk NIP. 19731015 200501 2 001
Susilowati, AmdKeb NIP. 19770627 200604 2 006