Kajian Pemanfaatan Jalur Sepeda Di Kota Banda Aceh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAJIAN PEMANFAATAN JALUR SEPEDA DI KOTA BANDA ACEH Rabiatul Adawiyah Sara Prd Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala [email protected] Abstrak Pertumbuhan pembangunan kota harus diiringi dengan konsep yang berwawasan lingkungan. Salah satunya dengan pemanfaatan transportasi tidak bermotor seperti sepeda. Penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi berkaitan dengan penyediaan jalur khusus sepeda. Pemerintah kota Banda Aceh telah menyediakan jalur sepeda di beberapa ruas jalan protokol. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kondisi jalur sepeda yang telah tersedia dan sejauh mana pemanfaatan jalur sepeda di kota Banda Aceh. Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi langsung di lapangan. Berdasarkan ovservasi di lapangan, kondisi jalur sepeda di Banda Aceh banyak disalah gunakan untuk tempat parkir, tempat berdagang PKL , serta jalur sepeda belum dilengkapi marka-marka dan fasilitas lainnya yang mendukung aktivitas penggunan sepeda, selain itu jalur yang tersedia masih belum terkoneksi secara baik. Pemanfaatan jalur sepeda di kota Banda Aceh belum maksimal dikarenakan faktor-faktor kondisi jalur sepeda yang belum bagus dan juga faktor lain seperti belum adanya kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor (pribadi), belum adanya regulasi yang tegas tentang penyalahgunaan jalur sepeda.



1



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat memberikan pengaruh besar terhadap



perkembangan sistem transportasi.



Transportasi menjadi faktor penting dalam hal mobilitas penduduk, barang maupun informasi. Jauh sebelum ditemukannya sistem transportasi modern dengan mesin berteknologi canggih seperti saat ini, manusia zaman dahulu telah melakukan mobilitasi dari satu tempat ke tempat lain dengan berjalan kaki dan juga menggunakan system transportasi sederhana dengan memanfaatkan tenaga hewan. Seiring perjalanan waktu system transportasi turut berkembang menjadi lebih efisien, berawal ketika ditemukannya roda yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya sepeda. Penelitian manusia kemudian menghasilkan penemuanpenemuan lain yang menghasilkan transportasi baru yang semakin efektif. Ilmu pengetahuan dan teknologi memberi pengaruh besar dalam perkembangan sistem transportasi. Kebutuhan masyarakat akan alat transportasi terus meningkat. Menurut data AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia ) tahun 2003, Indonesia adalah salah satu Negara dengan pasar motor terbesar di Asia Tenggara dengan penjualan 3,5 juta unit sepanjang tahun 2003 dan masyarakat Banda Aceh tidak luput dari konsumen pasar motor ini. Namun peningkatan jumlah alat transportasi bermotor justru berbanding lurus dengan polusi yang dihasilkannya serta dampak negatif lainnya bagi lingkungan. Sehingga kenderaan bermotor menjadi tidak ramah lingkungan. Kesadaran masyarakat akan kerusakan lingkungan yang terjadi, akhirnya memunculkan sebuah isu tentang Green City. Green City (Kota hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak



2



huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya. Green city bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial. Salah



satu



elemen



dalam



green



city



ialah



Green



transportation (Transportasi hijau) ,yaitu transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas dan



transportasi



berwawasan lingkungan seperti penggunaan unmotorized transport (misalnya sepeda) dan menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.



Kota Banda Aceh salah satu kota menuju Green City, pemerintah kota telah menyediakan jalur khusus sepeda di 7 ruas jalan di kota Banda Aceh, yaitu Jalan Residen Ibnu Sya’dan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Tgk. Abdussalam Meuraxa, Jalan Tgk. Chik Di Tiro, Jalan T. Hassan Dek, Jalan Tgk Daud Beureuh, Jalan Tgk.Imum Lueng Bata. Namun jalur sepeda yang telah tersedia tidak berfungsi dengan baik, jalur sepeda justru diserobot oleh kenderaan bermotor dan jalur sepeda juga dialih fungsikan menjadi tempat parkir kenderaan dan tempat berdagang pedagang kaki lima. Hal ini tentu mengganggu aktifitas pengguna sepeda dan dapat mengancam keselamatan pengguna sepeda. 1.2 Rumusan Permasalahan Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan dalam penelitian ini, yaitu : 1. Bagaimana kondisi jalur khusus sepeda di kota Banda Aceh? 2. Bagaimana pemanfaatan jalur khusus sepeda oleh masyarakat kota Banda Aceh? 3. Bagaimana solusi untuk permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan jalur khusus sepeda di kota Banda Aceh?



3



1.3 Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui bagaimana kondisi eksisting jalur khusus sepeda di kota Banda Aceh 2. Untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan jalur khusus sepeda oleh masyarakat kota Banda Aceh. 3. Untuk menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan yang terkait dengan pemanfaatan jalur khusus sepeda di kota Banda Aceh. 1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi tentang kondisi eksisting jalur khusus sepeda di kota banda aceh, serta dapat menjadi acuan bagi pemerintah kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan terhadap Jalur Khusus sepeda sehingga jalur tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat 1.5 Ruang Lingkup dan Batasan Penelitian Penelitian ini akan membahas kondisi fisik eksisting jalur khusus sepeda di ruas jalan kota Banda Aceh, hal yang akan dilihat adalah lebar jalur sepeda, marka-marka jalur sepeda, fasilitas lain penunjang jalur sepeda. Serta meninjau bagaimana pendapat masyarakat mengenai kondisi eksisting jalur sepeda.



BAB II



4



TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Pengertian Green City (Kota hijau) Berdasarkan Bappeda Banda Aceh Green City (Kota hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya. Green city bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial. Green city terdiri dari delapan elemen, yaitu 1. Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau) 2. Green open space (Ruang terbuka hijau) 3. Green Waste (Pengelolaan sampah hijau) 4. Green transportation (Transportasi hijau) 5. Green water (manajemen air yang hijau) 6. Green energy (Energi hijau) 7. Green building (Bangunan hijau) 8. Green Community (Komunitas hijau) Dari 8 elemen Green City tersebut, Green Transportation menjadi poin yang berkaitan dan relevan pada penelitian ini. Green transportation (Transportasi 5



hijau) adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.



2.2 Pengertian Jalur Khusus Sepeda Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat jalur sepeda adalah bagian jalan yang bergaris-garis bertanda dan marka trotoar yang digunakan khusus untuk penggunaan sepeda. Manajemen Lalu lintas Republik Indonesia (2001) Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan untuk lalu lintas untuk pengguna sepeda, dipisah dari lalu lintas kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna sepeda. Arifiani (2012) menjelaskan bahwa berdasarkan kajian oleh American Association Of State Highway And Transportation Official (AASHTO) pada tahun 1991, jalur sepeda adalah jalur yang dibuat khusus untuk pengendara sepeda yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara sepeda.



2.3 Klasifikasi Jalur Sepeda Dirjen Penataan Ruang (2013) menyatakan ada 3 tipe jalur sepeda, yaitu : 1. Jalur sepeda (bike path) adalah jalur speda yang sepenuhnya terpisah dari jalan raya dan seringkali dipadukan dengan fasilitas untuk pejalan kaki. 2. Lajur sepeda (bike lane) adalah bagian dari jalan yang ditandai dengan marka untuk penggunaan pengendarasepeda. 3. Rute sepeda (bike route) adalah desain yang digunakan bersama antara lalu lintas bermotor.



6



Gambar 2.3.1. Klasifikasi jalur sepeda menurut Dirjen Penataan Ruang (2013) Khisty & Lall (2003) menyatakan, walaupun lalu lintas sepeda hanya berupa persentase kecil dari total area lalu lintas, lalu lintas sepeda ini cukup memberikan pengaruh pada perencanaan dan desain jalan. Jalur sepeda umumnya dikelaska sebagai berikut : 1. Jalur sepeda kelas I : sama sekali terpisah dalainri lalu lintas kenderaan dan di dalam hak prioritas jalan atau prioritas jalan pada fasilitas lain. Jalur sepeda yang terpisah dari kenderaan tetapi sama-sama digunakan oleh sepeda dan pedestrian dicakupkan dalam kelas ini. 2. Jalur sepeda kelas II : bagian dari badan jalan atau bahu jalan yang dimarkai dengan marka keras atau rintangan. Gerak parkir, menyeberang, berbelok diperbolehkan di dalam jalur sepeda ini. 3. Jalur sepeda kelas III : sama-sama menggunakan akses jalan dengan kenderaan bermotor, yang ditandai oleh rambu saja. Tidak ada perlindungan sama sekali dari kenderaan bermotor, walaupun dengan



7



adanya



rambu akan membantu membuat pengendara bermotor sadar



dengan adanya pengayuh sepeda.



Gambar 2.3.2. klasifikasi jalur sepeda menurut Khisty & Lall (2003) 2.3 Keriteria Jalur Sepeda Menurut Khitsy & Lall (2003), ada beberapa keriteria penting yang digunakan dalam mengevaluasi jalur sepeda yang layak yaitu : 1. Kebutuhan potensial untuk penggunaan rute beberapa rute tersebut haruslah ditentukan. 2. Lebar dasar yang dibutuhkan untuk operasi yang aman harus disediakan, sebaiknya mempertimbangkan operasi satu arah 3. Kesinambungan dan kelangsungan rute tanpa banyak jalan berkelok merupakan hal yang mendasar yang menghubungkan titik yang penting 4. Keselamatan sangat penting. Upaya-upaya untuk meminimumkan konflik kenderaan harus diberi prioritas tinggi. 5. Kemiringan harus diberikan dalam batasan yang dapat diterima lebih disukai kemiringan 5o 6. Pemilihan perkerasan merupakan hal yang lebih penting bagi pengayuh sepeda jika dibandingkan dengan pengguna kendaraan lain. Mutu perkerasan dan bahkan keselamatan dipengaruhi oleh permukaan perkerasan.



8



7. Daerah-daerah dengan emisi mobil yang tinggi harus dihindari, karbon monoksida sangat berbahaya bagi pedestrian dan pengayuh sepeda. 8. Lalu lintas kenderaan bermotor harus dihindari terlebih-lebih truk yang bergerak pada kecepatan 50 km/h yang dapat mengganggu keselamatan pengayuh sepeda. 2.5 Ketentuan Jalur Sepeda di Jalan Standar Perencanaan Geometric untuk Jalan Perkotaan Tahun 1992 menyatakan lebar minimum jalur sepeda yaitu : 1. Lebar minimum jalur sepeda adalah 2,0 m 2. Lebar minimum jalu sepeda dan pejalan kaki adalah 3,5 untuk jalan tipe II, kelas I dan kelas II, dan 2,50 m untuk tipe kelas III 3. Lebar minimum jalur sepeda dan pejalan kaki boleh dikurangi sebesar 0,5 m bila volume lalu lintas tidak terlalu besar atau di sepanjang jembatan yang cukup panjang (lebih dari 50 m) dan 4. Lebar minimum jalur sepeda adalah 1,0 m. ruang bebas mendatar antar jalur sepeda dengan lalu lintas adalah 1,0 m.



9



BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Metode Penentuan Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian terapan (Applied research).Menurut Haryadi (1995) tujuannya adalah menjawab persoalan-persoalan taktis yang dihadapi masyarakat, karena ingin memecakan permasalahan sehari-hari. Penelitian aplikatif agar hasilnya dapat segera dimanfaatkan untuk memecahkan masalah-masalah praktis di bidang perancangan arsitektur dan perancangan kota. Berdasarkan tujuan yang akan dicapai dan jenis yang akan ditinjau maka dipilih penelitian kualitatif. Tujuan utama adalah diperolehnya pemahaman menyeluruh tentang suatu fenomena yang diteliti dengan pendekatan yang menyeluruh.Karena menyangkut fenomena perilaku masyarakat, maka keluasan cakupan dan kedalaman dalam meneliti kualitatif sangat diutamakan (Lexy Moeloeng). 3.2 Metode Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : 1. Data Primer, yakni data yang diperoleh peneliti secara langsung dari sumbernya. Data primer dalam penelitian ini adalah data hasil dari wawancara pada responden yang menjadi sampel dalam penelitian ini. 2. Data Sekunder, yakni buku-buku pendukung, dokumen dan sumber referensi lainnya yang relevan dengan penelitian dimana peneliti dapat memperoleh data secara tidak langsung dari sumbernya. Kemudian dari hasil wawancara yang dilakukan di lapangan. 3.3 Bahan dan Alat penelitian Alat penelitian yang diguanakan untuk mengumpulkan data : • Daftar pertanyaan sebagai panduan wawancara dengan responden yang akan dijawab oleh responden • Foto pada obyek yang akan diteliti • Kertas untuk mancatat hasil dari penelitian 3.4 Langkah-langkah Penelitian



10



Sesuai dengan tujuan metode penelitian, maka langkah-langkah yang akan dilakukan secara umum ada 2 yaitu : 1



2



Penelitian Kepustakaan. Penelitian Kepustakaan merupakan tahap awal atau bagian dari kegiatan peneliti berupa kegiatan pencari data-data dari pustaka. Penelitian Lapangan. Penelitian Lapangan merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan di lapangan dengan mengadakan wawancara terhadap pengguna Sepeda.



3.4.1



Tahap Penelitian Meliputi



pembuatan



proposal



penelitian



yang



didahului



dengan



mengadakan survey untuk menjajaki fenomena yang terjadi yang diangkat sebagai masalah penelitian. Tahap penelitian lapangan meliputi :  Observasi lapangan, pengamatan langsung  Pengambilan data primer (wawancara)  Pengambilan data skunder, yaitu kegiatan pencarian data dari pustaka. 3.4.2



Tahap Pelaksanaan



Tahap pelaksanaan penelitian ini dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu :    



Tahap observasi secara umum Tahap wawancara secara umum Tahap pengmbilan foto objek penelitian Setelah semua terkumpul, kemudian dilakukan penyelesaian dan







pengelompokan data Tahap selanjutnya adalah penstrukturan kembali data kuantitatif



3.4.3



Tahap Kesimpulan Tahap kesimpulan merupakan tahap menentukan yaitu upaya untuk



menyimpulkan data dan menginterprestasikan analisis data secara benar sesuai dengan metodologi yang dipergunakan sehingga akan dapat mencapai tujuan. 3.5 Lokasi penelitian Lokasi yang dipilih adalah di 7 ruas jalan kota Banda Aceh yang memiliki jalur khusus sepeda yaitu Jalan Residen Ibnu Sya’dan, Jalan Sultan Iskandar



11



Muda, Jalan Tgk. Abdussalam Meuraxa, Jalan Tgk. Chik Di Tiro, Jalan T. Hassan Dek, Jalan Tgk Daud Beureuh, dan Jalan Tgk.Imum Lueng Bata.



3.6 Metode Pengambilan Data Metode pengumpulan data pada penelitian ini dapat dilakukan dengan metode penelitian Partisipan. Dalam penelitian semacam ini si peneliti melakukan pengamatan atau observasi dengan berada di wilayah atau lingkungan yang di teliti sehingga proses dan peristiwa yang ada dapat dipelajari. Selain dengan melakukan observasi, peneliti juga akan melakukan wawancara dengan beberapa responden. 3.6.1 



Observasi Menurut Hasan (2002 : 86), observasi adalah pemilihan, pencatatan dan pengkodean serangkaian perilaku dan suasana yang berkenaan dengan







organisasi itu sesuai dengan tujuan-tujuan empiris. Menurut Naution seperti dikutip Sugiyono (2005 : 64), observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Kelebihan dari teknik observasi menurut Hasan (2005 : 86) yaitu:



3.6.2 Pengumpulan Variabel Variabel penelitian adalah setiap hal dalam suatu penelitian yang datanya ingin diperoleh.Dinamakan variabel karena nilai dari data tersebut beragam. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini berupa:  Keefektipan jalur sepeda  Kelengkapan fasilitas jalur sepeda 3.6.3



Wawancara Wawancara adalah cara memperoleh keterangan dan data dengan



berhadapan langsung dengan responden melalui seperangkat daftar



12



pertanyaan. Wawancara dilakukan kepada masyarakat yang sedang bersepeda berjualan di sepanjang jalur khusus sepeda di kota Banda Aceh. Adapun untuk mendapatkan informasi tersebut dilakukan dengan struktur pertanyaan: • Tangapan penggunan sepeda



terhadap kondisi



jalur eksisiting jalur



sepeda • Tanggapan pengguna terkait penyalahgunaan jalur khusus sepeda.



13



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Hasil 4.1.



1 Hasil Tinjauan Jalur Sepeda di Kota Banda Aceh



Gambar 4.1 Peta jalur sepeda di Jalan Tgk. Chik Di Tiro, Jalan T. Hassan Dek, Jalan Tgk Daud Beureuh.



Gambar 4.2 Peta jalur sepeda di sepanjang jalan Sultan Iskandar Muda ( Ulee Lhee).



14



Tabel 4.1 Tabel laporan hasil tinjauan Jalur Khusus Sepeda di kota Banda Aceh Aspek yang diamati Lokasi Jalur Sepeda yang Diamati



Tipe Jalur Sepeda



Lebar Jalur Sepeda



Fasilitas dan Rambu-Rambu yang Tersedia di Sepanjang Jalur Sepeda



Bike Lane



2 meter



Tidak ada



Bike Lane



2 meter



Tidak ada



Bike Lane



2 meter



Tidak ada



Jalan Sultan Iskandar Muda



Jalan Tgk. Abdussalam Meuraxa Jalan T. Hassan Dek



15



Jalan Tgk Daud Beureuh



Bike Lane



2 meter



Tidak ada



Bike Lane



2 meter



Tidak ada



16



Jalan Tgk.Imum Lueng Bata



Bike Lane



2 meter



Tidak ada



Jalan Tgk. Chik Di Tiro



17



1.1.1



Hasil Wawancara dan Koesioner Tabel Data responden:



N o 1



2



3



Responden



Data Responden



Responden 1 Umur:



23



Jenis Kelamin: Status:



Laki-laki Belum menikah



Pekerjaan:



Karyawan



PendidikanTerakhir:



S1



Pendapat tentang Kurang nyaman, karena banyak motor yang jalur sepeda di kota parkirnya di jalur sepeda, sehingga saya Banda aceh harus masuk ke jalur yang bukan untuk sepeda, sehingga sering merasa tidak aman, takut diserempet motor atau mobil. Responden 2 Umur: 40 Jenis Kelamin: Status:



Laki - laki Menikah



Pekerjaan:



Wirausaha



Pendidikan Terakhir:



S-1



Pendapat tentang Tidak mendapatkan rasa aman dikarenakan jalur sepeda di kota pengendara bermotor yang tidak tertib, asal Banda aceh terobos jalur sepeda saja. Harusnya antara jalur sepeda dan jalan raya di beri pembatas seperti besi biar motor tidak bisa menerobos. Responden 3 Umur: 20 Jenis Kelamin: Status:



Perempuan Belum menikah



Pekerjaan:



mahasiswi



Pendidikan Terakhir:



SLTA



Pendapat



tentang Nyaman-nyaman aja sih, tapi kadang kesal



18



4



5



jalur sepeda di kota juga kalau lagi enak naik sepeda malah Banda aceh ketemu gerobaklah, ada yang parkir truk, pokoknya banyak gangguan di tengah jalan, satu lagi kurang banyak pohon di sepanjang jalur sepeda, jadi sangat panas. Responden 4 Umur: 23 Jenis Kelamin: Status:



Laki-laki Belum menikah



Pekerjaan:



Mahasiswa



Pendidikan Terakhir:



SLTA



Pendapat tentang Sebenarnya jauh dari kata nyaman sih, jalur jalur sepeda di kota sepedanya banyak yang putus-putus kadang Banda aceh ada, kadang gak, kayaknya gak ada ramburambu juga ya, kalo kita lihat di luar negerikan jalur sepedanya bagus-baguslah, kayaknya orang naik sepeda nyaman. Responden 5 Umur: 21 Jenis Kelamin: Status:



Perempuan Belum Menikah



Pekerjaan:



Mahasiswi



Pendidikan Terakhir:



SMA



Pendapat tentang Sangat tidak nyaman naik sepeda di Banda jalur sepeda di kota Aceh, selain tidak ada jalur khususnya Banda aceh kadang juga pngendara roda dua dan empat tidak mau mengalah dengan pengguna sepeda, jadi sering terjebak macet juga akhirnya.



4.2 Pembahasan Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang mulai bergerak menuju Green City. Oleh karena itu pemerintah kota Banda Aceh telah menerapkan beberapa kebijakan yang mendukung kota Banda Aceh untuk menjadi kota hijau atau Green City. Salah satu kebijakan tersebut adalah menyediakan jalur khusus 19



sepeda, hal ini merupakan perwujudan dari Green Transportation atau transportasi hijau yang merupakan satu dari delapan poin syarat untuk menjadi kota hijau. Pemerintah kota Banda Aceh telah menyediakan jalur khusus sepeda di tujuh ruas jalan protokol di kota Banda Aceh. Ke tujuh jalaur tersebut adalah Jalan Residen Ibnu Sya’dan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Tgk. Abdussalam Meuraxa, Jalan Tgk. Chik Di Tiro, Jalan T. Hassan Dek, Jalan Tgk Daud Beureuh, dan Jalan Tgk.Imum Lueng Bata. Di tinjau dari pengklasifikasian jalur sepeda oleh Dirjen Penataan Ruang (2013), maka dapat dilihat tipe jalur sepeda di kota Banda Aceh adalah tipe Bike Lane. Rata-rata lebar jalur sepeda yang tersedia adalah 2 meter. Namun pemerintah hanya menyediakan jalur sepeda saja sedangkan fasilitas pendukung seperti rambu-rambu untuk pengendara sepeda, tempat parkir sepeda dan lain-lain belum tersedia. Jalur sepeda yang ada juga masih terputus-putus, belum saling terkoneksi satu sama lain, hal ini dikarenakan keberadaan jalur sepeda belum merata di semua jalan-jalan protokol , jalur sepeda hanya ada di beberapa jalan tertentu saja. Misalnya jalur sepeda di jalan Daud Beureuh dimulai dari Simpang Jambo Tape menuju Simpang Lima, sebaliknya dari simpang Jambo Tape menuju Darussalam belum tersedia sama sekali, padahal jalur tersebut merupakan jalur yang banyak dilalui karyawan kantor dan mahasiswa karena di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak kantor pemerintahan dan kampus. Hal tersebut membuat jalur sepeda di kota Banda Aceh belum efektif. Selain jalurnya yang masih terputus-putus, jalur sepeda di kota Banda Aceh juga kerap kali di alih fungsikan, misalnya jadi tempat mangkal gerobak pedagang kaki lima, tempat parkir mobil, parkir motor dan lain-lain. Keberadaan lambang sepeda yang menandakan bahwa jalur tersebut khusus pengendara sepeda sering tak diacuhkan oleh pengguna sepeda motor khususnya dan tetap melaju di atas jalur sepeda tersebut. Kendaraan bermotor menerobos jalur sepeda bisa dipicu beberapa faktor, diantaranya, jalur sepeda menyatu dengan jalur kendaraan bermotor dan tidak ada pembatas keras antara keduanya, jumlah kendaraan bermotor masih terlalu tinggi, tidak ada kebijakan yang tegas dari



20



pemerintah tentang penyalah gunaan jalur khusus sepeda. Kondisi di atas tentunya mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna sepeda.



Di bawah ini beberapa contoh penyalahgunaan jalur khusus sepada di kota Banda Aceh.



BAB V KESIMPILAN







Jalur khusus sepeda di kota Banda Aceh belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh pengguna sepeda.



21







Jalur sepeda yang telah tersedia belum efektif



karena keberadaannya



belum merata di sepanjang jalan-jalan protokol, sehingga banyak jalur yang terputus-putus dan tidak saling terkoneksi antara jalur satu dengan 



yang lainnya. Jalur sepeda tipe Bike Lane kurang efektif diterapkan di kota Banda Aceh karena memicu penyalahgunaan jalur sepeda sebagai tempat parkir, dan







kerap kali keberadaannya tidak diacuhkan oleh pengendara bermotor. Penyalahgunaan jalur sepeda menimbulkan rasa tidak aman dan tidak







nyaman bagi pengguna sepeda. Belum ada kebijakan yang tegas dari pemerintah untuk menindak







penyalahgunaan jalur sepeda. Fasilitas pendukung jalur sepeda belum tersedia.



DAFTAR PUSTAKA



Irma Wati, Sari. 2014. Kajian Pembangunan Jalur Sepeda di Kota Banda Aceh dan Persepsi Masyarakat. Unsyiah : Jurnal Teknik Sipil



22



Artiningsih. 2011. Kajian Peluang Penerapan Jalur Sepeda di Kota Semarang. Universitas Diponegoro : Riptek Vol. 5, No.II, Tahun 2011, Hal.: 1 – 7 http://bappeda.bandaacehkota.go.id/program-strategis/green-city/ http://hubdat.dephub.go.id/component/content/article/1-profil/580-senarai



23