Kak 2023 Identifikasi Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS SRENGAT



Jl. Mastrip No. 16 Srengat Telp. (0342) 551118 Email : [email protected] Website : https ://puskesmas srengat.blitarkab.go.id



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) KETEPATAN IDENTIFIKASI PASIEN UPT PUSKESMAS SRENGAT TAHUN 2023 A. PENDAHULUAN Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden



dan



tindak



lanjutnya,



serta



implementasi



solusi



untuk



meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program yang wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi, dan ditindaklanjuti diseluruh jajaran yang ada di UPT Puskesmas Srengat, mulai dari Kepala UPT Puskesmas Srengat serta seluruh karyawan UPT Puskesmas Srengat.Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas ini menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamatan pasien di unit kerja untuk dilaksanakan pada tahun 2023 Visi ”Terwujudnya Kecamatan Srengat Yang Sehat”. Untuk mewujudkan Visi tersebut, Misi UPT Puskesmas Srengat sebagai berikut : 1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan 2. Mendorong semua orang , keluarga dan masyarakat untuk mandiri hidup sehat. 3. Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang terjangkau dan merata. 4. Memberikan pelayanan paripurna dengan ilmu pengetahuhan dan tehnologi tanpa diskriminasi Puskesmas Srengat juga mempunyai Motto dan Tata Nilai yaitu : Motto



: SEHAT UNTUK MASYARAKAT SRENGAT



Tata Nilai a. Senyum



: selalu menyapa terlebih dahulu dan mengawali komunikasi



dengan salam dan senyuman



b. Humanis



: menghargai pasien sebagai manusia seutuhnya



c. Tertib



: taat dan patuh terhadap nilai – nilai yang berlaku



B. LATAR BELAKANG Kesalahan karena keliru-pasien sebenarnya terjadi di semua aspek diagnosis dan pengobatan. Keadaan yang dapat mengarahkan terjadinya error/kesalahan dalam mengidentifikasi pasien, adalah pasien yang dalam keadaan



terbius



/



tersedasi,



mengalami



disorientasi,



atau



tidak



sadar



sepenuhnya Kebijakan dan/atau



prosedur



yang



secara



kolaboratif



dikembangkan



untuk memperbaiki proses identifikasi, khususnya proses yang digunakan untuk mengidentifikasi pasien ketika pemberian obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan



klinis; atau



memberikan pengobatan atau tindakan lain



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum: untuk dengan cara yang dapat dipercaya/reliable mengidentifikasi pasien sebagai individu yang



dimaksudkan untuk mendapatkan pelayanan atau



pengobatan;



2. Tujuan Khusus: Mencocokkan pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. Kebijakan dan/atau



prosedur



yang



secara



kolaboratif



dikembangkan



untuk memperbaiki proses identifikasi, khususnya proses yang digunakan untuk mengidentifikasi pasien ketika pemberian obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan



klinis;



atau memberikan pengobatan atau tindakan lain



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO A.



KEGIATAN POKOK Pasien diidentifikasi menggunaka n dua identitas pasien, tidak boleh menggunaka n nomor kamar atau



RINCIAN KEGIATAN  Mengidentifikasi pasien dengan dua cara yaitu nama pasien, nomor identifikasi menggunakan nomor



rekam



medis,



tanggal



lahir,



gelang



(identitas pasien) dengan bar-code, atau cara lain.



 Petugas tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien untuk identifikasi



 Memastikan identitas pasien dengan pertanyaan terbuka, bukan pertanyaan tertutup ( jawabannya



lokasi pasien.



iya/tidak)  Memastikan identitas pasien dengan gelang pasien (bila pasien rawat inap)



B.



Identifikasi pasien sebelum pemberian



tepat sebelum pemberian obat, darah, dan produk



obat, darah, atau



darah



produk darah.



C.



 Melakukan identifikasi pasien dengan prosedur yang



Identifikasi pasien



 Melakukan identifikasi pasien dengan prosedur yang



sebelum mengambil



tepat sebelum mengambil darah dan specimen lain



darah dan spesimen



untuk pemeriksaan klinis



lain untuk pemeriksaan klinis



D.



Identifikasi



sebelum  Melakukan identifikasi pasien dengan prosedur yang



pemberian



tepat



sebelum



pemberian



obat,



dan



sebelum



pengobatan



dan melakukan suatu Tindakan atau prosedur tindakan / prosedur.



E.



Pelaksanaan



 Memastikan semua proses identifikasi dilakukan



identifikasi



secara tepat dan konsisten pada semua lokasi dan



yang



situasi



konsisten pada semua situasi dan lokasi.



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N



INDIKATOR SKP



RINCIAN KEGIATAN INDIKATOR KETEPATAN IDENTIFIKASI PASIEN



O



BULAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1



12



1 1



Peningkatan identikasi pasien



1.Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien.



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



2.Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah.



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



3. Pasien diidentifikasi sebelum pengambilan spesimen



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



v



4. Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan / prosedur. 5. Pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi.



F. SASARAN Sasaran dari pedoman peningkatan mutu ini yaitu seluruh Staf dan jejaring Puskesmas Srengat. G. PERAN TERKAIT 1. Kepala Puskesmas 2. Penanggung Jawab Pelayanan 3. Koordinator Manajemen Mutu Puskesmas 4. Koordinator Mutu UKP 5. Koordinator Mutu UKM 6. Koordinator Mutu ADMEN H. PEMBIAYAAN Seluruh kegiatan manajemen mutu UPT Puskesmas Srengat didanai dari dana BOK dan dana BLUD serta masuk dalam Rencana Usulan Kegiatan puskesmas.



I. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan



2023 1



2



3



4



5



V



6



7



8



10



11



1



Rapat Evaluasi Tim Kpp



V



2



Evaluasi Dan Kebijakan Sop ketepatan identifikasi pasien



V



3



Penerapan Dan Monitoring Pelaksanaan Indikator ketepatan identifikasi pasien



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



4



Monitoring dan evaluasi kegiatan identifikasi pasien



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



5



Pelaporan dan Analisa Kasus Insiden kesalahan identifikasi pasien kepada Tim KPP



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



6



Perencanaan kegiatan tindak lanjut



V



V



V



9



V



V



V



12



J. MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibahas dalam kegiatan rapat mutu bulanan dan Rapat Tinjauan Manajemen yang dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaporkan kepada kepala puskesmas dan Dinas Kesehatsan Kabupaten Blitar



Blitar, 5 Januari 2023 Koordinator Manajemen Mutu



Koordinator KPP



UPT Puskesmas Srengat



UPT Puskesmas Srengat



dr. Alia Rahma



Ita Tri Sutanti



NIP. 19910721 202012 2 019



NIP.



197712202011012003 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Srengat



dr. Pravita Rinanti NIP. 198209012009022010