KAK Afp [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ridho
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PASURUAN



DINAS KESEHATAN UPT. PUSKESMAS TRAJENG Jalan Maluku Nomor 01Pasuruan Telepon. (0343) 421616 Email :[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SURVEILANCE ACUTE FLACCID PARALYSIS (AFP)



A. PENDAHULUAN Acute Flaccid Paralysis adalah kelumpuhan yang bersifat layuh terjadi dalam waktu kurang dari 14 hari yang bukan disebabkan oleh trauma- trauma akan tetapi karena gangguan lower motor neuron. Dalam rangka mendapatkan sertifikasi Indonesia bebas polio, diperlukan surveillance kasus AFP/ lumpuh layuh akut yang maksimal. Diharapkan tidak ada seorang anakpun mengalami lumpuh layuh akut yang tidak dilaporkan oleh tenaga kesehatan, masyarakat ke kesehatan setempat. Angka cakupan AFP pada beberapa daerah masih sangat rendah



B. LATAR BELAKANG Upaya pemberantasan polio dilakukan melalui 4 strategi yaitu : imunisasi rutin, imunisasi tambahan, surveilans AFP, dan pengamanan VPL di laboratorium. Dengan intensifnya program imunisasi polio, maka kasus polio makin jarang ditemukan. Berdasarkan rekomendasi WHO tahun 1995 dilakukan kegiatan surveilans AFP yaitu menjaring semua kasus dengan gejala mirip polio yaitu lumpuh layuh mendadak (Accute Flaccid Paralysis/ AFP), untuk membuktikan masih terdapat kasus polio atau tidak di populasi. Surveilans AFP adalah pengamatan yang dilakukan terhadap semua kasus kelumpuhan yang sifatnya layuh (flaccid) seperti kelumpuhan pada poliomielitis dan terjadi pada anak berusia < 15 tahun, dalam upaya untuk menemukan adanya transmisi virus polio liar. WHO memperkirakan terdapat lebih 200 diagnosa yang dapat digolongkan kepada kasus AFP, sebagian besar (30-60 %) kasus AFP yang dilaporkan adalah GBS. Di Indonesia sampai saat ini dilaporkan sekitar 32 diagnosa yang termasuk sebagai kasus AFP. Strategi penemuan kasus AFP dilaksanakan melalui surveilans berbasis Puskesma dan berbasis masyarakat. Oleh sebab itu tenaga kesehatan di



puskesmas, maupun masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam surveilans AFP. Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang mengutamakan upaya promotif dan preventif berusaha untuk mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi kejadian luar biasa di masyarakat. Petugas pelaksana program dalam melaksanakan kegiatan dengan memperhatikan tata nilai yang berlaku di UPT PuskesmasTrajeng. Tata nilai yang berlaku di UPT PuskesmasTrajengadalah CERIA yaitu 1. Cerdas



:



Mau dan mampu berpikir dan bertindak cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.



2. Empati



:



Dalam melakukan pelayanan berusaha untuk merasakan memahami perasaan penerima layanan.



3. Ramah



: Melaksanakan 5 S ( Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan santun) dalam memberikan pelayanan.



4. Ikhlas



:



Dalam bekerja dan melakukan pelayanan dilandasi oleh ketulusan hati untuk menolong sesame.



5. Amanah



: Adanya kesatuan antara pikiran, perkataan dan perbuatan dalam bekerja (integritas), menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara, berusaha untuk selalu jujur



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Mengidentifikasi daerah resiko tinggi AFP di wilayah kerja Puskesmas 2. Tujuan Khusus 1. Menemukan semua kasus AFP di wilayah kerja UPT.Puskesmas Trajeng. 2. Melacak semua kasus AFP di wilayah kerja Puskesmas 3. Mengambil 2 specimen semua kasus AFP sesegera mungkin bila kelumpuhan terjadi < 2 bulan.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a. Kegiatan Pokok Melakukan surveilans AFP b. Rincian Kegiatan



1. Melakukan pelacakan kasus AFP. 2. Mengambil spesimen tinja. 3. Penyuluhan



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN  Metode yang digunakanadalah: 1. Surveilans AFP -



Melacak setiap kelumpuhan yang dilaporkan oleh masyarakat untuk memastikan bahwa kelumpuhan tersebut adalah AFP



-



Mengisi format pelacakan (FP1)



-



Melaporkan setiap kasus AFP ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya



2. Pengambilan 2 specimen Tinja -



Mengambil specimen tinja bila kelumpuhan terjadi < 2 bulan



-



Pengumpulan specimen diupayakan dalam kurun waktu 14 hari pertama setelah kelumpuhan



-



Pengumpulan 2 specimen dilakukan dengan tenggang waktu minimal 24 jam.



-



Specimen harus tiba di laboratorium paling lambat 3 hari



3. Penyuluhan -



Menyiapkan Leaflet tentang AFP atau Imunisasi Polio



 Koordinasi Lintas Program: 1. Program Promkes 



Berkoordinasi dengan petugas promkes dalam hal pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.



2. Program Kesling 



Berkoordinasi dengan petugas Kesling untuk melakukan penyuluhan tentang Kesehatan Lingkungan.



3. Perkesmas 



Melakukan koordinasi untuk kunjungan rumah pasien potensial KLB.



 Koordinasi Lintas Sektor: 1. Kader Kesehatan 



Berkoordinasi dengan kader dalam menggerakan sasaran kegiatan.



2. Kelurahan 



Berkoordinasi dengan Kelurahan dalam menggerakkan sasaran



3. BBLK







Melakukan pemeriksaan spesimen tinja.



F. SASARAN Anak berusia kurang dari 15 tahun yang mengalami lumpuh layuh. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Apabila ditemukan atau ada laporan suspek AFP.



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 



Evaluasi pelaksanaan kegiatan Surveilans dilaksanakan setiap 1 bulan sekali.







Pelaksana



Evaluasi



pelaksanaan



kegiatan



program



Surveilans



Epdemioloi adalah penanggungjawab program UKM. 



Pelaporan



evaluasi



pelaksanaan



kegiatan



program



Surveilans



Epidemioloi dibuat secara tertulis dengan bantuan ceklist monitoring kegiatan oleh penanggung jawab program UKM 



Pelaporan evaluasi ditujukan kepada penanggung jawab UKM dan Kepala Puskesmas dibuat di akhir bulan setelah semua kegiatan selesai.



I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan pelaporan program Surveilans Epidemoloi dilakukan oleh pelaksana kegiatan secara tertulis pada format laporan disetai dokumentasi. Pelaporan harus diserahkan kepada Penanggung Jawab program UKM seiap selesai kegiatan. Evaluasi kegiatan Surveilans Epidemiologi diaksanakan setiap bulan, yakni pada minggu terakhir dan diketahui oleh Penanggung jawab UKM dan ditujukan Kepada Kepala Puskesmas.



Mengetahui Kepala UPTPuskesmas Trajeng



Dr RR Dharmajanti E.W NIP.19690510 200604 2 008



Pasuruan, 2 Januari 2017 Pelaksana



Rika Midayanti NITK. 28.054