KAK AGROWISATA Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG DINAS PARIWISATA, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KEGIATAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN TEKNIS PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA



Pengadaan Jasa Konsultansi:



PENYUSUNAN DED AGROWISATA UBI CILEMBU



PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA



2019



pg. 0



DINAS, PARIWISATA, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SUMEDANG



Tahun Anggaran 2019



KERANGKA ACUAN KERJA(KAK) PEKERJAAN PENYUSUNAN DED AGROWISATA UBI CILEMBU



1. Pendahuluan



Pembangunan bidang pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan di bidang ekonomi. Kegiatan pariwisata merupakan salah satu sektor non-migas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian Negara. Usaha mengembangkan dunia pariwisata ini didukung dengan Undang-undang No. 10 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa keberadaan obyek wisata pada suatu daerah akan sangat menguntungkan, antara lain meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatnya taraf hidup masyarakat dan memperluas kesempatan kerja mengingat semakin banyaknya pengangguran saat ini, meningkatkan rasa cinta lingkungan serta melestarikan alam dan budaya setempat; Saat ini permasalahan yang sering terjadi pada pengelolaan pariwisata selain penurunan kualitas lingkungan dan keberadaan sarana dan prasarana yang kurang memadai adalah kurangnya integrasi antara masyarakat sekitar dengan kawasan pariwisata itu sendiri. Hal ini disebabkan karena manfaat yang dihasilkan dari keberadaan kawasan pariwisata tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat dan menyebabkan kurangnya rasa memiliki terhadap kawasan pariwisata tersebut. Padahal dari keberadaan masyarakat yang sering diabaikan ini dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata disamping potensi lansekap alam sekitar, yaitu dengan mengembangkan potensi seni dan budaya yang dimiliki masyarakat sekitar seperti upacara adat, kesenian daerah lokal, nilai-nilai tradisi, juga mengenai komoditi hasil pertanian, prkebunan, perikanan, makanan olahan dsb, dengan mengembangkan pengmebnagan agrowisata; Seperti halnya di Kabupaten Sumedang saat ini cukup dikenal banyak memiliki potensi baik potensi sumber daya alam apalagi potensi seni budaya, yang dapat dikembangkan melalui pengembangan kepariwisataan, baik pemgembangan wisata alam, budaya maupun wisata buatan atau kreatifitas manusia. Seperti halnya pengembangan perpaduan wisata alam, budaya dan buatan di kawasan waduk Jatigede, Gunung Lingga Batu



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Penyusunan DED Agrowisata Ubi Cilembu



1



DINAS, PARIWISATA, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SUMEDANG



Tahun Anggaran 2019



Dua, Permuseuman dan Pengembangan Agrowisata. Pengembangan potensi dimaksud dilaksanakan dengan diawali dari pemetaan dan kajian serta disusunnya perencanaan dan rekayasa detail dalam bentuk dokumen kajian dan Detail Engeneering Design (DED), sehingga ada acauan langkahpelaksanaan program kegiatan dari masing-masing potensi atau objek pengembangan sebagai pemenuhan sarana dan prasarana pariwisata serta infrastruktur pariwisata yang dibutuhkan. Selain pengembangan potensi pariwisata sebagai daya tarik wisata alam, budaya dan buatan manusia, Kabupaten Sumedang juga memliki beberapa potensi pengembangan wisata alternatif dari sektor pertanian dan pekebunan dan juga sebagai perpaduan dari ketiga daya tarik wisata tersebut, yaitu dengan mengembangkan pertanian dan pekebunan yang dikemas dalam pengembangan Agrowisata diantaranya komoditi hasil pertanian Ubi Cilembu yang sudah dikenal bnahkan samapi ke mancanegara. Untuk itu langkah awal dalam mengisi infrastruktur dan sarana prasarana pendukung di kawasan pengembangan agrowisata ubi Cilembeu harus disertai dengan perencanaan kawasan yang terarah dan terukur, sebagai acuan di dalam melaksanakan pembangunan fisik dan pengembangan kawasan tersebut agar dapat menciptakan ruang kawasan pengembangan wisata yang lebih tertata, aman, nyaman, indah, serasi dan berwawasan lingkungan.sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi di Kabupaten Sumedang yang memiliki nilai jual, baik untuk tingkat lokal, regional maupun tingkat nasional bahkan internasional. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang pada tahun anggaran 2019 menyusun program Pengembangan Destinasi Pariwisata melalui Kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan Destinasi Pariwisata salahsatunya dengan paket pekerjaan Penyusunan DED Agrowisata Ubi Cilembu. 2. Maksud dan Tujuan



Maksud a) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi para pemangku kepentingan terutama bagi para pengelola/pelaksana kegiatan dan pneyedia jasa konsultansi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan kedalam pelaksanaan tugas perencanaan, kajian/study kelayakan. b) Dengan kerangka acuan kerja (KAK) ini diharapkan para pengelola kegiatan dapat melaksanakan tugas dan tanggung KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Penyusunan DED Agrowisata Ubi Cilembu



2



DINAS, PARIWISATA, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SUMEDANG



Tahun Anggaran 2019



jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai harapan. Tujuan Tujuan kegiatan ini adalah a) Untuk menemukan suatu konsep dalam implementasi program kegiatan bagi para pengelola/pelaksana kegiatan dan konsultan perencana; b) Untuk melaksanakan penyusunan dokumen rencana/kajian yang bersifat teknis dan terperinci yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka menata, membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana serta infrastruktur pariwisata Kabupaten Sumedang dalam mengembangkan kawasan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah, khusunya dalam pengembangan agrowisata Ubi Cilembu; c) Mengembangkan tempat wisata untuk meningkatkan kontribusi yang diberikan pariwisata terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat, dan dapat meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 3. Sasaran



Sasaran yang hendak dicapai adalah sebagai berikut: a) Teridentifikasinya potensi pengembangan daya tarik agrowisata ubi cilembu; b) Terumuskannya pola dan strategi pengembangan Kawasan agrowisata dan sarana pendukung/penunjang berdasarkan kondisi lokalitas dan lingkungan sekitar; c) Terumuskannya tahapan program dan kegiatan pembangunan dan pengembangan; d) Tersedianya dokumen teknis perencanaan pembangunan/pengembangan dalam bentuk dokumen kajian, siteplan dan perencanaan teknis.



4. Keluaran



Pelaksanaan kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan destinasi Pariwisata, diharapkan diantaranya dapat menghasilkan dokumen kajian, dan dokumen Detail Engineering Design (DED) ini adalah: a) Konsep penataan dan pengembangan kawasan agrowisata; b) Gambar kerja; c) Rancangan Anggaran Biaya; d) Dokumen lelang; e) Gambar-gambar perspektif sesuai keperluan; f) Kajian Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan.



5. Lokasi Kegiatan



Desa Cilembu Kecmatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Penyusunan DED Agrowisata Ubi Cilembu



3



DINAS, PARIWISATA, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SUMEDANG



Tahun Anggaran 2019



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Penyusunan DED Agrowisata Ubi Cilembu



4