KAK Belanja Modal Proyektor Perubahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN KEGIATAN PENYEDIAAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN KANTOR BELANJA MODAL PROYEKTOR A.



LATAR BELAKANG Tantangan pembangunan kesehatan dan permasalahan pembangunan kesehatan makin bertambah berat, kompleks, dan bahkan terkadang tidak terduga. Oleh sebab itu pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan, kerja sama lintas sektoral serta mendorong peran serta aktif masyarakat. Promosi kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Untuk itu, penggunaan alat bantu presentasi berupa Proyektor sangat bermanfaat dalam meningkatkan akselerasi kegiatan promosi kesehatan.



B.



MAKSUD DAN TUJUAN 1. Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Barang yang memuat spesifikasi, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas. 2. Dengan panduan ini diharapkan Penyedia Barang dapat melaksanakan tanggung jawabnya menyediakan alat bantu presentasi untuk kegiatan promosi kesehatan.



I LINGKUP PEKERJAAN 1.



Lingkup program adalah Program Pelayanan Administrasi Perkantoran



2.



Lingkup Kegiatan adalah Kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor



3.



Lingkup Pekerjaan adalah Belanja Modal Pengadaan Proyektor.



Organisasi Pengadaan Barang/Jasa ini terdiri atas : a. Pengguna Anggaran; b. Kuasa Pengguna Anggaran; c. Pejabat Pengadaan; d. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan. D. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis proyektor adalah sebagai berikut



KAK Belanja Modal Proyektor Tahun Anggaran 2011



1



    



Sistem Proyeksi : DLP Tehnology / 3LCD. Resolusi : Minimal XGA (1024x768). Brighteness: minimal 3000 ANSI Lumens Input minimal computer, Audio Video Garansi 1 tahun dari autorized dealer/distributor. Tambahan berupa projector screen dengan spesifikasi ukuran minimal 70”, material matt white dan tripod stand.



E. WAKTU PELAKSANAAN Pekerjaan ini dilaksanakan dalam 20 hari kalender. F. ANGGARAN Anggaran yang digunakan bersumber dari DPA Perubahan SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) termasuk pajak. G. KELUARAN Keluaran dari Pengadaan Proyektor ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat oleh karena presentasi yang dilakukan secara audio visual sehingga meningkatkan kesadaran dan kemauan untuk hidup sehat. H. P E N U T U P Demikian kerangka acuan kerja ini, apabila dalam Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini terdapat hal yang belum disebutkan tentang keharusan Penyedia Barang perencana teknis tetapi diperlukan dalam pelaksanaan maka kewajiban dan keharusan tersebut dianggap ada dan termuat dalam Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini untuk mencapai pekerjaan yang baik dan sesuai dengan yang diharapkan.



KAK Belanja Modal Proyektor Tahun Anggaran 2011



2



Dibuat di Tanggal



: Sampit : November 2011



KUASA PENGGUNA ANGGARAN



ARIFIN MASTUR, SKM, M.Kes NIP. 19561123 197601 1 001 Gambar Proyektor dan Layar / Screen 1. Proyektor LCD



2. Proyektor screen



KAK Belanja Modal Proyektor Tahun Anggaran 2011



3