Kak Bian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS KESEHATAN DAERAH



PUSKESMAS TULANGAN



Jalan Raya Kemantren, Tulangan Kode Pos. 61273 SIDOARJO Telepon. ( 031) 8850743 E-mail : [email protected] Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id



KERANGKA ACUAN KEGIATAN Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) A.



PENDAHULUAN Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan. Di Indonesia, pemberian imunisasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu imunisasi program dan imunisasi pilihan. Imunisasi program adalah imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Sedangkan imunisasi pilihan adalah imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dari penyakit tertentu. Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi anak nasional aman dan efektif, sudah mendapat rekomendasi dari badan kesehatan dunia (WHO) dan lulus uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Reaksi setelah imunisasi disebut dengan kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI, biasanya bersifat sementara dan umumnya ringan. Anak yang tidak diimunisasi lengkap, tidak memiliki kekebalan sempurna terhadap penyakit – penyakit berbahaya sehingga mudah tertular penyakit, menderita sakit berat, menderita kecacatan, hingga kematian. Selain itu, mereka juga dapat menjadi sumber penularan penyakit bagi orang lain. Akumulasi anak yang tidak mendapat imunisasi dasar lengkap mengakibatkan tidak akan terbentuk



kekebalan



kelompok



atau



herd



immunity



sehingga



dapat



menyebabkan terjadinya kejadian luar biasa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Pelaksanaan program imunisasi ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, membangun SDM unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.



B.



LATAR BELAKANG Data Kementerian Kesehatan, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan



imunisasi



dasar



lengkap



selama



pandemi



COVID-19.



Terbanyak di Jawa Barat, disusul Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta. Cakupan imunisasi dasar bayi di Jawa Timur juga mengalami penurunan pada tahun 2021 dibandingkan dengan periode tahun 2019 dan 2020. Terdapat 65.388 bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap periode tahun 2019-2021 sehingga diperlukan imunisasi kejar atau catch-up untuk melengkapi status imunisasi anak. Pada tahun 2022 ini Kementerian Kesehatan RI mencanangkan program Bulan Imunisasi Anak Nasional yang selanjutnya disebut dengan BIAN dengan tujuan vaksinasi tambahan campak-rubella dengan sasaran balita usia 9 bulan sampai 59 bulan dan mengejar cakupan imunisasi rutin yang menurun akibat pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI No. SR.02.06/II/1589/2022 Tanggal 10 Maret 2022 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022. BIAN adalah pelaksanaan program imunisasi yang diperuntukkan bagi sasaran anak Indonesia dengan rangkaian dua kegiatan utama, yaitu tambahan imunisasi campak – rubella dan imunisasi kejar untuk melengkapi status imunisasi balita (imunisasi polio, DPT-HB-HiB). Sebagai upaya terhadap komitmen global untuk mencapai eliminasi campak dan rubella / congenital rubella syndrome (CRS) pada tahun 2023 maka perlu dilakukan pemberian tambahan imunisasi MR pada balita usia 9-59 bulan. Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui batuk dan bersin. Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis akan tetapi sangat berbahaya apabila disertai dengan komplikasi pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini sangat berpotensi menjadi wabah apabila cakupan imunisasi rendah dan kekebalan kelompok tidak terbentuk. Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Akan tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila rubella ini menyerang pada wanita hamil pada trimester pertama. Infeksi rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan selama awal kehamilan dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrome/CRS) pada bayi yang dilahirkan.



C.



TUJUAN C.1 Tujuan Umum 1. Meningkatkan kekebalan populasi 2. Mencegah terjadinya KLB PD3I 3. Mencapai eliminasi campak – rubella tahun 2023 4. Mencapai eradikasi polio global tahun 2026 C.2 Tujuan Khusus 1. Memberikan tambahan imunisasi campak – rubella bagi balita usia 9 bulan – 59 bulan 2. Memberikan imunisasi kejar untuk melengkapi status imunisasi balita ( DPTHBHIb, Polio, IPV, PCV )



D.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Sosialisasi BIAN 2. Pendataan Sasaran di desa 3. Persiapan Logistik 4. Pemberian imunisasi 5. Aplikasi ASIK 6. Pemantauan dan Evaluasi 7. Observasi KIPI 8. Pencatatan dan pelaporan



E.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Secara umum dalam pelaksanaan pelayanan BIAN mengikuti SOP yang ada dan terintregasi dengan unit pelayanan kesehatan yang lainnya serta lintas program yang ada.



F.



SASARAN Anak usia 9 bulan hingga 59 bulan di wilayah kerja Puskesmas Tulangan.



G.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N o 1 2 3 4 5 6



Uraian Kegiatan



Sosialisasi Pendataan Sasaran Persiapan Logistik Pemberian Imunisasi Aplikasi ASIK Pencatatan dan Pelaporan 7 Observasi KIPi



H.



Juni I II III IV I



Juli II III IV



I



Agustus II III IV



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan BIAN dilakukan setiap selesai pelaksanaan kegiatan imunisasi dan di laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten maksimal jam 15.00 WIB pada hari yang sama.



I.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan hasil kegiatan dilakukan setiap kali sesudah pelayanan di catat di format pendataan BIAN/ Buku KIA /kohort bayi dan Balita. Hasil kegiatan BIAN cakupan imunisasi direkap menggunakan format laporan BIAN, di masukkan ke ASIK ( aplikasi sehat indonesiaku). hasil pelayanan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Sidoarjo dan diteruskan ke Dinas kesehatan Kabupeten Sidoarjo. Pelaporan melalui WhatsApp di lakukan setiap hari maksimal jam 15.00 WIB



KEPALA PUSKESMAS TULANGAN



dr. Teguh Arief Dwiyanto Penata Tk. I NIP. 19661223 2007011 008