Kak Bias Pada Sebelum Pandemi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN BULAN IMUNISASI SEKOLAH (BIAS) A. LATAR BELAKANG Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya pembinaan anak usia sekolah melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 79 bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas.



Sehingga



kegiatan



UKS



dilaksanakan



untuk meningkatkan



mutu



pendidikan,dan prestasi belajar melalui perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan derajat kesehatan anak sekolah. Salah satu strategi pemerintah untuk meningkat derajat kesehatan anak sekolah yaitu dengan pemberian imunisasi pada anak sekolah. Berdasarkan Pasal 7 Ayat (5) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, kegiatan imunisasi lanjutan yang diberikan pada anak usia sekolah dasar yang teridiri atas imnusasi terhadap penyakit campak, tetanus, dan difteri diberikan pada Bulan Imunisasi Sekolah (BIAS), yang diintegrasikan dengan UKS. Tujuan global program imunisasi dalam waktu dekat adalah Maternal Neonatal Tetanus Elimination (MNTE), Reduksi Campak (RECAM) dan Eradikasi Polio (ERAPO). Dalam rangka mempercepat tercapainya MNTE maka setiap Wanita Usia Subur (WUS) diharapkan telah mendapatkan imunisasi TT sebanyak 5 dosis, Pemberian Imunisasi DT dan Td pada anak sekolah dasar atau sederajat merupakan rangkaian upaya mencapai status T5 bagi setiap individu, sedangkan untuk tercapainya reduksi campak maka tidak hanya imunisasi campak rutin saja yang diberikan kepada bayi tetapi ada juga dosis tambahan (Booster) yang diberikan pada anak sekolah dasar. Pada tahun 1997 Kementerian Kesehatan telah mencanangkan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) melalui keputusan bersama 4 (empat) menteri yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Pada pelaksanaan BIAS, anak kelas 1 akan mendapatkan Campak dan DT sedangkan anak kelas 2 dan 5 akan mendapat suntikan Td.



B. TATA NILAI PROGRAM Pelaksanaan program BIAS harus dilakukan secara professional, akuntabel, santun, terstandarisasi dan memiliki inovasi untuk menyelesaikan kendala yang ada di lapangan. Tata hubungan kerja dan pembagian peran Lintas Program/Lintas Sektoral pemeriksaan BIAS merupakan kegiatan melibatkan semua petugas Puskesmas. Sedangkan dengan lintas sektoral bekerjasama dengan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah kerja Puskesmas Nagrak. C. TUJUAN 1.



Tujuan Umum Memberikan perlindungan jangka panjang bagi anak sekolah terhadap penyakit Campak, Difteri dan Tetanus.



2.



Tujuan Khusus a)



Diperolehnya perlindungan bagi anak terhadap penyakit Campak



b) Diperolehnya perlindungan bagi anak terhadap penyakit Difteri c)



Diperolehnya Perlindungan bagi anak terhadap penyakit Tetanus



E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1.



Pelaksanaan BIAS



2.



Pemberian Imunisasi



Sasaran Kelas 1 SD



Jenis imunisasi Campak



Waktu Pelaksanaan Agustus



DT Td Td



November November November



Kelas 2 SD Kelas 5 SD F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kunjungan ke SD/ MI atau sederajat.



2. Pemberian Imunisasi pada anak SD/ MI atau sederajat, serta anak usia sekolah yang tidak bersekolah. G. SASARAN Anak usia sekolah dasar Kelas 1, 2 dan 5 Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta anak usia sekolah yang tidak bersekolah.



H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



No



Kegiatan



1



2 3



4 5



Bulan 6 7 8



9



1



11 12



0 1 I.



Pelaksanaan BIAS











EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan pada setiap pelaksanaan kegiatan oleh penanggung jawab kegiatan program Imunisasi. Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh penanggung jawab kegiatan program Imunisasi, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan maka harus segera dilakukan tindak lanjut.



J.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1.



Waktu: a)



2.



Setiap akhir pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal



Pelaksana a)



Penanggungjawab program



b) Bidan c) 3.



Perawat



Dokumen laporan yang berisi laporan hasil kegiatan.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Nagrak



Cianjur, November 2019 Koordinator Program



dr. Dikdik Wahyudi NIP. 19770207 201001 1 011



Usti Sri Nurhayati, AMd. Kep NIP. 198907 12201212 2 001