11 0 81 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG DINAS KESEHATAN KABUPATEN TULANG BAWANG BLUD PUSKESMAS MENGGALA KERANGKA ACUAN KEGIATAN PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) I.
PENDAHULUAN : Kelompok usia remaja merupakan kelompok yang cukup besar sekitar 23% dari seluruh populasi sebagai generasi penerus, kelompok ini merupakan asset atau modal utama sumber daya manusia bagi pembangunan bangsa yang akan datang kelompok remaja yang berkualitas memegang peranan penting di dalam mencapai kelangsungan serta keberhasilan tujuan pembangunan nasional.
II.
LATAR BELAKANG : Berdasarkan pada data proyeksi penduduk Indonesia 2000 s.d 2025 proporsi penduduk remaja berusia 10 s.d 18 tahun, pada tahun 2010 ada sekitar 18,3% dari total penduduk sekitar 43 juta jiwa besarnya populasi usia remaja dapat dimaknai sebagai asset dan potensi bangsa dimasa depan, pentingnya remaja sebagai asset masa depan peradaban manusia ditunjukan dengan adanya beberapa indikator yang ditetapkan persatuan bangsa Indonesia sebagai millennium development goals (MDGs) yang terkait langsung dengan remaja, fakta menunjukan bahwa saat ini remaja menghadapi berbagai tantangan yaitu perilaku resiko pengetahuan dan akses terhadap informasi. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas remaja antara lain adalah: dengan meningkatkan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR), termasuk kualitas dalam memberikan informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling.
III.
TUJUAN : Tujuan Umum Mendekatakan akses dan meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi remaja Tujuan Khusus -Meningkatkan peran remaja dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja -Meningkatkan pendidikan keterampilan hidup sehat
-Meningkatakan
pengetahuan
dan
keterampilan
remaja
tentang
kesehatan
reproduksi bagi remaja -Meningkatkan
pengetahuan
terkait
kesehatan
jiwa
dan
pencegahan
penyalahgunaan NAPZA -Mempercepat upaya perbaikan gizi remaja -Mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik -Melakukan deteksi dini dan pencegahan penyakit tidak menular (PTM) -Meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN: 1. Pendataan Remaja 2. Pemeriksaan Kesehatan Remaja - Tinggi Badan - Berat Badan - Tensi Darah - Lingkar Perut - Lila 3. Penyuluhan tentang Kesehatan Remaja
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN : 1. Penanggung jawab Posyandu Remaja merencanakan dan melakukan persiapan pelaksanaaan posyandu remaja 2. Penanggung jawab posyandu remaja melakukan koordinasi terkait jadwal pelaksanaan kegiatan posyandu remaja dengan kader remaja melalui vi WA 3. Penanggung jawab posyandu remaja bekerjasama dengan kader remaja untuk melaksanakan kegiatan posyandu remaja untuk melakukan pendaftaran dan pendataan remaja 4. Penanggung jawab posyandu remaja bekerjasama dengan kader melakukan penimbangan berat badan, tinggi badan, tensi darah, LILA, dan lingkar perut, kepada remaja yang kemudian di catat di form kegiatan posyandu remaja 5. Penanggung jawab posyandu remaja dan kader remaja memberikan penyuluhan tentang kesehatan remaja
6.
SASARAN : Usia 10 s.d 18 Tahun
7.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Dilakukan Setiap Bulan
8.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN A. Pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan, yang di laksanakan oleh Penanggung jawab Posyandu Remaja. B. Laporan di buat setiap selesai kegiatan yang dibuktikan dengan dokumen absen disertakan dengan tanda tangan peserta, notulensi, materi yang disampaikan, bukti foto dan hasil kegiatan
9.
PENCATATAN, DAN PELAPORAN KEGIATAN A. Pencatatan: 1.
Jadwal pelaksanaan
2.
Absen
3.
Notulen
4.
Laporan Hasil Kegiatan
5.
Monitoring dan Evaluasi
B. Pelaporan: Pelaporan di lakukan setiap 3 bulan sekali yang dibuktikan dengan dokumen absen disertakan dengan tanda tangan peserta, surat pemberitahuan, notulensi, materi yang disampaikan, bukti foto dan hasil kegiatan. Menggala,
2022
Mengetahui, Kepala BLUD Puskesmas Menggala Program
Penanggung
Jawab
Desma Damita, S.ST., M.Kes
Fitria Sari, A.Md.Keb
NIP. 197205281992012001
NIP. 198603072017052001
Posyandu Remaja No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman
SO P BLUD PUSKESMAS MENGGALA 1. Pengertian
: : : :
DESMA DAMITA, S.ST, M.Kes NIP.197205281992012001 Posyandu remaja merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari
oleh
untuk
dan
bersama
remaja
yang
bertujuan
untuk
memberdayakan remaja dalam memperoleh pelayanan kesehatan kepada remaja yang mengutamakan aspek promotif dan preventif. 2. Tujuan
Tujuan Umum Mendekatakan akses dan meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi remaja Tujuan Khusus -Meningkatkan peran remaja dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja -Meningkatkan pendidikan keterampilan hidup sehat -Meningkatakan pengetahuan dan keterampilan remaja tentang kesehatan reproduksi bagi remaja -Meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA -Mempercepat upaya perbaikan gizi remaja -Mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik -Melakukan deteksi dini dan pencegahan penyakit tidak menular (PTM) -Meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan
3. Kebijakan 4. Referensi
Permenkes 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas Manajemen
Terpadu
Pelayanan
Kesehatan
Remaja
Di
Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama 5. Prosedur
a. Penanggung jawab Posyandu Remaja merencanakan dan melakukan persiapan pelaksanaaan posyandu remaja b. Penanggung jawab posyandu remaja melakukan koordinasi terkait
jadwal pelaksanaan kegiatan posyandu remaja dengan kader remaja melalui vi WA c. Penanggung jawab posyandu remaja bekerjasama dengan kader remaja untuk melaksanakan kegiatan posyandu remaja untuk melakukan pendaftaran dan pendataan remaja d. Penanggung jawab posyandu remaja bekerjasama dengan kader melakukan penimbangan berat badan, tinggi badan, tensi darah, LILA, dan lingkar perut, kepada remaja yang kemudian di catat di form kegiatan posyandu remaja e. Penanggung jawab posyandu remaja dan kader remaja memberikan penyuluhan tentang kesehatan remaja 6. Bagan Alir
-
7. Hal-hal yang
-
perlu diperhatikan 8. Unit terkait
Lintas Program 1. Dokter 2. PTM 3. Gizi 4. Promkes 5. Bidan Kelurahan Lintas Sektor 1. Kader Remaja
9. Dokumen terkait
1. Absen 2. Notulensi 3. Materi 4. Laporan Hasil Kegiatan 5. Foto
10. Rekaman perubahan historis
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan