13 0 100 KB
PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS RAWANG KECAMATAN HAMPARAN RAWANG Jl. Mendapo Tunggal Desa Koto Teluk
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PPEMBERANTASAN DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) I.
PENDAHULUAN Penyakit DBD merupakan masalah penting pada kesehatan masyarakat di daerah tropis di dunia yang di sebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti (betina). Satu nyamuk dapat menjangkit beberapa orang dalam waktu singkat dan lebih dari satu kali. DBD di Indonesia pertama kali ditemukan di Surabaya tahun 1958 dimana saat itu sebanyak 58 orang terinspeksi dan 28 orang di antaranya meninggal dunia. Mulai saat itu penyakit ini menyebar keseluruh Indonesia. Asia menempati urutan pertama dalam jumlah penderita demam berdarah di tiap tahunnya. Sementara itu terhitung sejak tahun 1968 hingga tahun 2009 Word Health organization (WHO) mencatat negara Indonesia sebagai negara dengan kasus demam berdarah tertinggi di Asia Tenggara. Darai jumlah keseluruhan kasus tersebut 95% terjadi pada anak di bawah 15 tahun, kejadian luar biasa terjadi pada tahun 1998 dimana Departemen Kesehatan RI mencatat sebanyak 2.133 korban terjangkit penyakit ini dengan jumlah korban meninggal 1.414 jiwa.
II. LATAR BELAKANG Penyakit DBD merupakan penyakit endemis di Indonesia dan sampai saat ini masih merupakan masalah utama kesehatan msyarakat. Penyakit demam berdarah disebabkan inspeksi Virus Dengue yang akut dan di tandai dengan panas mendadak 2-7 hari tanpa sebab yang jelas di sertai dengan manispestasi pendarahan. Seperti epistaksir, petekie, kadang disertai muntah darah, berak darah, kesadaran menurun dan syok (Soegijanto 2006).
III. TUJUAN a.
Tujuan Umum Terselenggaranya sistem kewaspadaan dini (SKD) dengan baik untuk dapat mencegah kejadian luar biasa (KLB) DBD melalui kerjasama lintas program dan lintas sektoral sehingga dapat mencegah kematian dan menekan angka kesakitan penyakit DBD.
b. Tujuan Khusus 1) Terselenggaranya sistem kewaspadaan dini (SKD) pada tingkat pelayanan kesehatan terdepan ( Puskesmas ) dalam mengantispasi kemungkinan DBD. 2) Kasus DBD dapat tertangani secara dini sesuai langkah – langkah kegiatan yang rasional, efektip,episien dalam mencegah terjadinya kematian dan menurunkan angka kesakitan secara dini pada KLB DBD.
IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
2
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Penjaringan kasus DBD dalam dan luar gedung
Mendata dan menjaring apakah ada masyarakat
Penyelidikan
Mengunjungi rumah sakit tempat pasien dirawat
epidemiologi,dilakuka n
terhadap
laporan
setiap
kasus
dari
yang tekena dbd di desa,
Menganalisa data pasien Melaporkan ke dinas untuk ditindak lanjuti
rumah sakit 3
Melakukan
Penyuluhan
penyuluhan
kedesa
tentang
pencegahan dan penanganan kasus DBD
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN No
Kegiatan Pokok
1
Penjaringan kasus DBD dalam dan luar gedung
Pelaksana
Lintas
Program P2
Terkait
Terkait
- Menyusun
Program
Ka.Desa
rencana
KIA/Promkes/Lab
Kader
kegiatan
Surveilans
- Koordinasi dengan LP dan LS - Mendata
Program Lintas
- Menyusun jadwal kegiatan
- Mitra
Sektor Ket
dan
Kerja
dan memberi izin/Koordinir pelacakan/pen jaringan
sasaran
pasien
- Membuat surat pemberitah uan - Menyiapka n
Form
laporan Menyiapka n
bahan
pelacakan DBD - Membuat laporan kegiatan 2
Penyelidikan
- Menyusun
epidemiologi,di
rencana
lakukan
kegiatan
terhadap
- Koordinasi
dinas kesehatan
- Menyusun
Prog.promkes
Ka.Desa
rencana
- Menyusun
dengan
kasus
Rumah
rumah sakit
dan Rumah Sakit dan
p2p
setiap laporan dari
Prog.Kesling
sakit - Mengisi Format FE
3
Penyuluhan
kegiatan - Koordinasi dengan LP dan LS - Membuat surat pemberitah uan - Menyiapka n
bahan
penyuluhan - Membuat laporan kegiatan
jadwal kegiatan
dan
Kader - Mitra dalam kegiatan
Kerja
VI. SASARAN a. Seluruh masyarakat golongan umum VII. JADWAL KEGIATAN No
TAHUN 2022
Kegiata n
Jan
1.
Penyeli dikan
2
Epide miologi Foggin g
3
Focus penyul uhan
D
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sep
I
S
E
S
U
A
Okt
Nov
Des
I
K
A
N
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal kegiatan dengan pelaporan hasil-hasil yang telah dicapai pada bulan tersebut. IX.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil kegiatan dicatat , dilaporkan kemudian dilakukan Update di aplikasi online evaluasi kegiatan apakah sesuai dengan Tujuan Umum dan Tujuan Khusus sebagai bentuk pertanggung jawaban untuk meningkatkan mutu Kegiatan, Monitoring dan Evaluasi dilakukan selama satu tahun untuk melihat efektifitas kegiatan dan Evaluasi dilakukan selama satu tahun untuk melihat efektifitas kegiatan
Mengetahui
Rawang, Januari 2022
Kepala UPTD Puskesmas Rawang
Penanggung Jawab Program,
Ns. ROMI WIJAYA, S.Kep, MM NIP.19860301 201301 1 001
Ns. IRMA LIZA SUSANTI, S.Kep NIP: 19900415 201402 2 004