Kak DBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINA KESEHATAN KABUPATEN GARUT



UPT PUSKESMAS CILIMUS Jl. Raya Bayongbong KM. 8 Garut (Kode Pos 44162) Telepon (0262) 242 943 E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN FOOGING UPT PUSKESMAS CILIMUS TAHUN 2019



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM DBD I.



Latar Belakang A. Dasar Hukum Kebijakan



Nasional



untuk



pengendalian



DBD



sesuai



KEPMENKES



No



581/MENKES/SK/VII/1992 ( Lampiran ) tentang Pemberantasan penyakit Demam Berdarah Dengue,adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan prilaku dalam hidup sehat dan kemandirian terhadap pengendalian DBD. 2. Meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penyakit DBD. 3. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi program pengendalian DBD. 4. Memantapkan kerjasama lintas sektoral/lintas program 5. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. B. Gambaran Umum Penyakit DBD merupakan salah satu penyakit yang menjadi masalah kesehatan masyarakat dan endemis di hamper seluruh kota/kabupaten di Indonesia sejak ditemukan pertama kali pada tahun 1968 hingga saat ini jumlah kasus DBD di laporkan meningkat dan penyebarannya semakin meluas mencapai seluruh provinsi di Indonesia ( 33 provinsi ).penyakit ini seringkali menimbulkan KLB di beberapa daerah endemis tinggi DBD. Sejak tahun 2005,Nampak adanya kecenderungan penurunan CFR DBD.sedikit peningkatan Nampak pada tahun 2009.kecenderungan penurunan tersebut tidak nampak pada IR DBD per 100.000 penduduk.IR DBD sejak 2006 hingga 2010 cenderung fluktuatif. Pada tahun 2010 jumlah kasus DBD yang di laporkan sebanyak 155.777 penderita ( IR : 65,57/100.000 penduduk ) dengan jumlah kematian sebanyak 1.358 ( CFR 0,87 % ).



C. Alasan kegiatan Program P2 DBD Peningkatan kasus dan KLB DBD di pengaruhi oleh beberapa factor yaitu : 1. Belum ada obat anti virus untuk mengatasi infeksi virus dengue,maka memutus rantai penularan,pengendalian vector DBD di anggap yang terpenting saat ini. 2. Kurangnya peran serta masyarakat dalam pengendalian DBD,terutama pada kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) meskipun pada umumnya pengetahuan tentang DBD dan cara-cara pencegahannya sudah cukup tinggi. 3. Kurangnya jumlah dan kualitas SDM pengelola program DBD di setiap jenjang administrasi. 4. Kurangnya kerjasama serta komitmen lintas program dan lintas sektoral dalam pengendalian DBD. 5. Sistim pelaporan dan penanggulangan DBD yang lambat dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur ( SOP ). 6. Banyak factor yang berhubungan dengan peningkatan kejadian DBD dan KLB yang sulit atau tidak dapat dikendalikan seperti kepadatan penduduk,pemukiman,urbanisasi yang tidak



terkendali,lancarnya



transportasi



(darat,laut



dan



udara),serta



keganasan



(virulensi)virus dengue 7. Perubahan iklim yang cenderung menambah jumlah habitat vector DBD menambah resiko penularan. 8. Infrastruktur penyedia air bersih yang tidak memadai. 9. Letak geografis Indonesia yang tropic mendukung perkembangbiakan vector dan pertumbuhan virus.



II. Kegiatan yang dilaksanakan Kegiatan yang dilaksnakan dalam program DBD adalah 1. Pemberdayaan masyarakat Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit DBD merupakan salah satu kunci keberhasilan upaya pengendalian DBD.untuk mendorong meningkatnya peran aktif masyarakat maka KIE,pemasaran social,advokasi dan berbagai upaya penyuluhan kesehatan lainnya dilaksanakan secara intensif dan berkesinambungan memalui berbagai media massa maupun secara berkelompok atau individual dengan memperhatikan aspek social budaya yang local spesifik. 2. Peningkatan kemitraan berwawasan bebas dari penyakit DBD. Upaya pengendalian DBD tidak dapat dilaksanakan oleh sectorkesehatan saja,peran sector terkait pengendalian penyakit DBD sangat menentukan.oleh sebab itu maka identifikasi stahe holder baik sebagai mitra maupun sebagai pelaku potensial merupakan langkah awal dalam 2



menggalang,meningkatkan



dan



mewujudkan



kemitraan.jejaring



kemitraan



di



selenggarakan melalui pertemuan berkala guna memadukan berbagai sumber daya yang tersedia dimasing-masing mitra.pertemuan pemantauan dan penilaian melalui wadah kelompok kerja operasional diberbagai tingkatan administrasi. 3. Peningkatan professional pengelola program 4. Desentrasildasi



Optimalisasi



pendelegasian



wewenang



pengelolaan



kegiatan



pengendalian DBD kepada pemerintah kabupaten/kota,melalui SPM bidang Kesehatan. 5. Pembangunan Berwawasan Kesehatan Lingkungan.



III. Visi, Misi dan Tujuan Pengendalian DBD A. Visi Untuk meningkatkan kemampuan penduduk khususnya di daerah endemis sehingga mampu mencegah dan melindungi diri dari penularan DBD melalui perubahan perilaku ( PSN DBD ) dan kebersihan lingkungan. B. Misi 1. Program pengendalian DBD bertujuan untuk menghentikan dan mencegah penularan penyakit dari penderita ke orang sehat melalui pengendalian vector 2. Penduduk



yang



menjadi



sasaran



program



pengendalian



termasuk



individu,keluarga,kelompok,dan masyarakat terutama yang tinggal di daerah endemis,pimpinan lembaga pemerintah,swasta dan organisasi kemasyarakatan dan lingkungan tempat pemukiman baik yang ada di dalam dan di luar rumah agar bebas dari tempat perkembangbiakan vector C. Tujuan 1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD 2. Menurunkan jumlah kelompok masyarakat yang beresiko terhadap penularan DBD 3. Melaksanakan penanganan penderita sesuai standar 4. Menurunkan angka kesakitan DBD 5. Menurunkan angka kematian akibat DBD



IV. Indikator keluaran dan Keluaran Indikator keluaran dari Program DBD adalah 1. Terwujudnya Visi dan Misi serta tujuan program DBD dan terwujudnya visi serta misi rencana strategis pembangunan kesehatan yang mengandung nilai-nilai : a. Pro Rakyat b. Inklusif c. Responsif d. Efektif 3



e. Bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme,transparan serta akuntabel. 2. Tersusunnya acuan/Petunjuk sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan program DBD



V. Cara Pelaksanaan kegiatan Kegiatan Pokok Pengendalian DBD. a. Surveilans epidemiologi Surveilans pada pengendalian DBD meliputi kegiatan surveilans kasus secara aktif maupun pasif,surveilans vector ( Aedes Sp),surveilans laboratorium dan survelans terhadap factor risiko penularan penyakit seperti pengaruh curah hujan,kenaikan suhu dan kelembaban serta survelans akibat adanya perubahan iklim b. Penemuan dan tatalaksna kasus Penyediaan sarana dan prasarana untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan penderita di puskesmas dan rumah sakit c. Pengendalian vector Upaya pengendalian vector di laksanakan pada fase nyamuk dewasa dan jentik nyamuk.pada fase nyamuk dewasa dilakukan dengan cara pengasapan untuk memutuskan rantai penularan antara nyamuk yang terinfeksi kepada manusia.pada fase jentik di lakukan upaya PSN dengan kegiatan 3 M Plus : 1. Secara fisik dengan menguras,menutup dan memanfaatkan barang bekas 2. Secara kimiawi dengan larvasidasi 3. Secara biologi dengan pemberian ikan 4. Secara lainnya menggunakan repellent,obat nyamuk bakar,kelambu,memasang kawat kasa dll



VI. Tempat pelaksanaan kegiatan Dilaksnakan di Wilayah Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut di bawah instansi UPT Puskesmas Cilimus.



VII. Pelaksna dan penanggung jawab kegiatan Pelaksaan kegiatan dilakukan oleh pemegang program surveilans dan DBD.



4



5