KAK DED Penataan Kawasan Bendungan Tapin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA KONSULTANSI : DED PENATAAN KAWASAN BENDUNGAN TAPIN



I. Pendahuluan Pembangunan Bendungan Tapin saat ini dikelola oleh SNVT Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan II, pelaksanaan konstruksinya dilakukan pada tahun 2015-2019. Bendungan dengan tipe Timbunan Batu Zonal Inti Tegak yang membendung sungai Tapin ini berfungsi untuk mengurangi debit banjir sebesar 107 m3/det, persediaan air baku sebesar 0,5 m3/detik dan pembangkit listrik sebesar 3,3 MW. Bendungan dengan total tinggi 70 m ini mempunyai luas tampungan sebesar 56.770.000 m³, terletak di Desa Pipitak Jaya Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Layout Bendungan Tapin dapat dilihat pada Gambar di bawah ini.



Gambar 1. Lay Out Bendungan Tapin



1.



Latar Belakang Bendungan Tapin merupakan merupakan salah satu proyek strategis pemerintah untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan selatan. Bendungan ini diharapkan memiliki peranan penting dalam suplai air baku (air minum dan irigasi) dan pengendalian banjir di Kabupaten Tapin. Bendungan Tapin merupakan investasi pemerintah dan akan menjadi aset nasional strategis. Aset strategis ini perlu dikelola secara sitematis agar tetap memberikan manfaat sesuai dengan fungsinya secara optimal. Menyadari pentingnya peranan strategis tersebut maka perlu adanya upaya konservatif untuk penataan kawasan di sekitar Bendungan Tapin. Mempertimbangkan bahwa kawasan hulu bendungan merupakan bagian dari aset yang perlu dimanfaatkan secara optimal dan dihuni oleh masyarakat maka bentuk pengembangan konservasi dilakukan secara holistik dan terintegratif dengan masyarakat sekitar. Sehingga hal ini menjamin terwujudnya tata ruang hijau yang memberikan keseimbangan dan keserasian bangunan terhadap lingkungannya serta menjamin bangunan yang dibangun



dapat dimanfaatkan dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. DED Penataan Kawasan Bendungan Tapin ini merupakan usaha pengembangan konservasi sumber daya air hulu bendungan dalam bentuk Grand Design Greenbelt. Greenbelt merupakan suatu upaya konservatif untuk menjaga daerah tangkapan waduk tetap dalam kondisi optimal dan mencegah berkurangnya umur layanan bendungan karena faktor sedimentasi. Potensi lain yang diharapkan dari pembangunan waduk ini adalah ekowisata. Ekowisata merupakan suatu model pengembangan wisata alam yang bertanggung jawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola secara alami dimana tujuannya selain untuk menikmati keindahan alam juga melibatkan usaha konservasi serta peningkatan pendapatan masyarakat setempat. Pada dasarnya ekowisata merupakan perpaduan dari berbagai minat yang tumbuh dari keprihatinan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Secara ekonomi pengembangan ekowisata harus dapat memberi keuntungan bagi penyelenggaranya bagi setiap wilayah yang memiliki dan mengembangkan ekowisata. Dalam pengelolaan yang terpadu, ekowisata berpotensi untuk menggerakkan ekonomi wilayah dan mensejahterakan rakyat di sekitar kawasan yang dikembangkan sebagai pariwisata alam, dengan mekanisme pembiayaan dana untuk kegiatan konservasi sumberdaya alam dan secara ekonomis akan memberdayakan masyarakat lokal. Keterlibatan masyarakat dan seluruh stakeholder dalam menjamin keamanan dan keberadayaan sumberdaya alam sangat membantu dalam memajukan potensi alam yang dimiliki pada setiap wilayah.



2.



Maksud dan Tujuan • Maksud dari studi ini adalah adalah untuk menentukan Grand Desain Penataan Kawasan Bendungan Tapin sehingga diharapkan dapat terhindar dari adanya kerusakan lingkungan serta terjaganya kelestarian sumber air untuk dapat dimanfaatkan sampai dengan beberapa tahun kedepan. • Tujuan dari studi ini adalah untuk penatagunaan lahan di sekitar kawasan genangan Bendungn Tapin sesuai dengan daya dukung lahan dan jenis peruntukan yang sesuai dengan kemampuan lahan, sekaligus untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peran dan fungsi waduk dengan memperhatikan karateristik masyarakat dan lingkungan.



3.



Sasaran Sasaran pekerjaan ini adalah teridentifikasinya potensi dan permasalahan kawasan sebagai masukan dalam proses penentuan arah struktur dan pola tata ruang kawasan Bendungan Tapin, serta tersusunnya arahan pengendalian dan pemanfaatan ruang kawasan Bendungan Tapin.



4.



Lokasi Pekerjaan Lokasi Bendungan Tapin terletak di Sungai Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin Secara geografis lokasi rencana Bendungan Tapin terletak pada posisi antara 02° 56’ 31” LS 115° 20’ 14,6’’BT. Daerah genangan Bendungan Tapin meliputi Desa Pipitak Jaya dan Desa Harakit, Kecamatan Piani.



5.



Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan Penyusunan DED Penataan Kawasan Bendungan Tapin dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 1.390.315.960,- (Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Rupiah)



6.



Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen Nama Pejabat Pembuat Komitmen: PPK Perencanaan Bendungan Satuan Kerja : SNVT Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan II



II. Data Penunjang 7. Data Dasar Adapun data Bendungan Tapin adalah sebagai berikut : 1.



Lokasi



:



Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Propinsi Kalimantan Selatan, Koordinat 115°20' 14,6" BT dan '02°56'31" LS



2.



Rencana Manfaat a. Daerah Irigasi (DI) b. Air Baku c. Energi Listrik d. Reduksi Banjir



: : : :



5.472 Ha 0,50 m3/det 3,3 MW 107 m3/det



Daerah Irigasi (DI) a. Luas Baku sawah b. Luas Potensial sawah c. Luas Fungsional Sawah



: : :



3.055 Ha 5.472 Ha 1.606 Ha



Sungai a. Wilayah Sungai b. Sungai c. Panjang Sungai



: : :



S. Negara, Anak S. Barito Sungai Tapin 38 Km



3.



4.



5.



Hidrologi a. Daerah Tangkapan (DTA) b. Station Klimatologi c. Suhu Udara d. Kelembaban Udara e. Penyinaran Matahari f. Kecepatan Angin g. Station Hujan



Air :



h. Curah Hujan (tahunan) i. Station Debit j. Debit Banjir Rancangan - Q25 th - Q100 th - Q1000 th - PMF k. Sedimentasi



: : : : : :



: : : : : : :



141 km2 Kahakan dan Banjarbaru 25,7o 79,62 % 29,58 % 0,4 m/dt Telaga Langsat, Miawa, Balimau, Lokpaikat, Binuang, Tapin Utara 1.806 mm Kuranji 252 m3/dt 341 m3/dt 502 m3/dt 1.491 m3/dt 1,62 mm/km2/th 11,41 ('10^6 m3)



6.



Waduk a. Elevasi Muka Air Banjir (PMF) b. Elevasi Muka Air Banjir (FWL,Q1000) c. Elevasi Muka Air Normal (NWL) d. Elevasi Muka Air Minimum (LWL) e. Luas Muka Air Banjir (PMF) f. Luas Muka Air Banjir (FWL,Q1000) g. Luas Muka Air Banjir (NWL) h. Luas Muka Air Minimum (LWL) i. Volume Muka Air Banjir (PMF) j. Volume Waduk Pada Muka Air Banjir (FWL,Q1000) k. Volume Waduk Pada Muka Air Normal (NWL)



:



EL. + 149,14 m



:



EL. + 146,89 m



:



EL. + 145,50 m



:



EL. + 116,00 m



:



4,11 km2



:



3,70 km2



:



3,40 km2



:



0,65 km2



:



70,52 juta m3



:



61,74 juta m3



:



56,77 juta m3



l. Volume Waduk Mati : (LWL) m. Volume Waduk Effektif : 7.



Bendungan Bendungan Utama a. Tipe b. Tinggi Bendungan (incl. galian) c. Elevasi Puncak d. Elevasi Dasar Sungai (incl. galian) e. Panjang Puncak f. Lebar Puncak g. Kemiringan Bendungan h. Volume Tubuh Bendungan Bendungan Penahan (Saddle Dam) a. Tipe b. Tinggi Bendungan (incl. galian) c. Elevasi Puncak d. Elevasi Dasar Sungai (incl. galian) e. Panjang Puncak f. Lebar Puncak g. Kemiringan Bendungan h. Volume Tubuh Bendungan



6,51 juta m3 (el. 116,00) 50,26 juta m3



: :



Timbunan Batu Zonal Inti Tegak 70,00 m



: :



EL. +151,00 m EL. +81,00 m



: : : :



262,70 m 12,00 m 1 ; 2,0 (Hulu); 1 : 1,8 (Hilir) 1.134.800 m3



: :



Timbunan Batu Zonal Inti Tegak 9,00 m



: :



EL. +151,00 m EL. + 142,00 m



: : : :



38,00 m 7,00 m 1 ; 2,0 (Hulu); 1 : 2,0 (Hilir) 15.448 m3



Instrumentasi Tubuh Bendungan a. Pore Water Pressure : Meter b. Crest Settlement Survey : Point



18 buah (Main Dam) + 2 buah (Saddle Dam) 11 buah



c. Surface Settlement Survey Point d. Multilayer Settlement e. Seepage Measuring Device (v-notch) f. Observation Well g. Automatic Water Level Recorder h. Klimatologi Stations i. Inklinometer



8.



Pelimpah (Spillway) Mercu Pelimpah (Weir) a. Tipe Pelimpah b. Debit Banjir Rencana - Debit Banjir Rencana (Q PMF) - Debit Banjir Rencana (Q 1000 thn) - Debit Banjir Rencana (Q 100 thn) - Debit Banjir Outflow (Q 1000 thn) c. Lebar Pelimpah d. Elevasi Mercu e. Elevasi Banjir (Q PMF) f. Tinggi Air Banjir g. Lebar Dasar h. Elevasi Dasar i. Kemiringan Dasar Peluncur (Chuteway) a. Tipe b. Panjang Datar c. Panjang Miring d. Elevasi Mercu Chute e. Lebar Chute f. Kemiringan g. Tinggi Dinding Chute Peredam Energy (Stilling Basin) a. Tipe b. Debit Rencana (Q 100 thn) c. Panjang Datar d. Lebar e. Elevasi Dasar f. Tinggi Dinding Peredam Energy



9.



Bangunan Pengelak Terowongan Pengelak (Tunnel) a. Tipe b. Debit Banir Rencana (Q 25 thn) c. Debit Outflow d. Panjang e. Lebar



:



37 buah



: :



1 buah 2 set (Main (Saddle dam) 2 buah 1 buah



: :



Dam)



+ 1 set



: :



1 set 3 Pipa (1 data logger dan probe) dan dummy



:



Pelimpah Samping Tanpa Pintu



:



1.491 m3/dt



:



502 m3/dt



:



341 m3/dt



:



174 m3/dt



: : : : : : :



52,0 m EL. +145,50 m EL. + 149,14 m EL. + 3,64 10 - 19 m 138,00-135,50 m 1 : 20,80



: : : : : : :



Saluran terbuka 46,8 m 139,70 m EL. + 138,66 m 19,0 m 1 : 2,392 m 5,42 m



: :



Kolam Olak Datar Tipe II 174 m3/dt (Outflow)



: : : :



35 m 19,0 m EL. + 80,00 m 13,00 m



: :



Tapal Kuda 252 m3/dt



: : :



171 m3/dt 430 m 4,60 m



f. g. h. i.



10.



Tinggi Elevasi Terowongan Tebal Beton Pintu Pengelak



: : : :



2,30 m + ½ , R= 2,30 m EL. + 90,00 m 1,0 m 1 x 4,50 x 4,50 m



Bendungan Pengelak (Cofferdam) a. Tipe b. Tinggi Bendungan c. Elevasi Puncak Cofferdam d. Elevasi Muka Air Banjir e. Elevasi Dasar Sungai f. Lebar Puncak g. Kemiringan Bendungan



: : : : : : :



Timbunan Batu Zonal Inti Miring 29,0 m EL. + 110,00 m EL. + 105,58 m EL. + 81,0 m 8,00 m 1 ; 2,0 (Hulu); 1 : 2,0 (Hilir)



Bangunan (Intake) Bangunan (Intake) a. Tipe



:



Sadap Miring (Inclined Shaft Intake)



: : : : : :



EL. 116,00 m El. 102,50 m 2 buah x 2,70 x 3,00 m 1 x 5,7 x 31,16 m 1 : 1,3 (37o56’05”) 4,8m(H) x 8,6m(L) x 13,60m(P)



: : :



EL. + 151,00 m Pipa Tekan Air 2,0 m, P = 7,90 m (102,50-94,60) 2,0 m, P = 13,50 m (116,00102,50) Panjang Miring 38,55 m



: : : : :



Pipa Tekan Air 1,80 m 220 m 1,20 m ke Hollow Cone 10,0 m



:



Hollow Cone Valve - 1



: : :



Dia. 1,20 m Hollow Cone Valve - 2 Dia.1,20 m



: : : :



Bangunan Diatas Tanah 15,0 x 18,10 x 16,25 m 8,89 m3/dt 43,86 m



Pengambilan Pengambilan



b. Elevasi Intake - Irigasi - Darurat c. Pintu Intake d. Saringan (Trashrack) e. Kemiringan Pintu f. Dimensi Rumah Operasi Intake g. Elevasi Rumah Operasi h. Tipe Beton/Baja i. Diameter



Saluran Pembawa (Steel Conduit) a. Tipe b. Diameter c. Panjang d. Diameter e. Panjang Pintu dan Katup (Hydromechanical Works) a. Pintu/ Katup Sluice Pengaman Dimensi b. Katup Kontrol Dimensi 11.



Pembangkit Listrik (Power Station) Bangunan Pembangkit (Power House) a. Tipe b. Dimensi Bangunan c. Debit Pembangkitan d. Tinggi Jatuh Effektif



Turbin dan Generator a. Tipe b. Generator 12.



Hydromechanical Works a. Intake Trashrack : b. Pipa Baja (Irigasi dan : Emergency) :



14.



Francais 3,3 MW



5,7 m x 31,16 m (1 buah) Dia. 1.800 mm (L= 220 m)



: :



Dia. 1.800 - 1.200 mm (L = 2,5 m) Dia. 1.200 mm (L = 10,0 m) 2,7 m x 3,0 m (1 buah)



:



2,7 m x 3,0 m (1 buah)



: : : : : :



Dia. 1.800 mm (1 buah) Dia. 1.200 mm (2 buah) Dia. 1.200 mm (2 buah) 4,5 m x 4,5 m (1 buah) 4,5 m x 4,5 m (1 buah) 2 (buah)



Lain-Lain (Others) Jalan Masuk dan Jalan Relokasi a. Jalan Masuk/ Hantar b. Jalan Relokasi Kiri



: :



1,4 km 19,00 km



Daerah Genangan (FWL)



:



425 Ha



c. Pintu Intake Miring Irigasi (Atas) d. Pintu Intake Miring Darurat (Bawah) e. Gate Valve f. Butterfly Valve g. Hollow Cone Valve h. Diversion Trashrack i. Diversion Gate j. By Pass Valve 13.



: :



8. Standar Teknis Penyedia Jasa wajib menggunakan referensi berupa literatur, buku, peraturan pemerintah, pedoman dan sumber – sumber lainnya yang terkait serta dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terbatas pada acuan tersebut diatas dalam melaksanakan pekerjaan ini. 9. Studi-Studi Terdahulu : 1. Review Sertifikasi Bendungan Tapin oleh BWS Kalimantan II pada Tahun 2012 2. Review Sertifikasi Bendungan tapin Tahap II, oleh BWS Kalimantan II pada tahun 2013



3. LARAP Bendungan Tapin Tahap II oleh BWS Kalimantan II pada Tahun 2012 10. Referensi Hukum: a. Undang-Undang



No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan b. PP 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. c. Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015, tahun 2015, tentang Bendungan.



III. Ruang Lingkup



11. Lingkup Pekerjaan A. Lingkup Kegiatan Secara garis besar lingkup kegiatan pokok dalam studi ini meliputi: 1. Survei lokasi dan Pendataan Area Greenbelt



2. Pengukuran topografi area Greenbelt 3. Analisis kawasan dan wilayah lokasi studi (Bendungan Tapin) 4. Penyusunan konsep program penataan dan pemanfaatan ruang kawasan Bendungan Tapin 5. Penyusunan rencana umum dan panduan rancangan 6. Penyusunan rencana investasi untuk investor dan usaha masyarakat (pemulihan pendapatan warga masyarakat terkena dampak) 7. Penyusunan ketentuan pengendalian rencana 8. Penyusunan rencana usulan kelembagaan 9. Penyusunan kajian rencana pengembangan ekonomi untuk potensi wisata 10.Penyusunan Detail Desain Greenbelt Kawasan Bendungan Tapin 11.Penyusunan pedoman pemeliharaan 12.Penyusunan dokumen pengadaan B. Uraian Kegiatan Berdasarkan lingkup pekerjaan diatas dapat diuraikan secara detail sebagai berikut: 1. Survei Lokasi dan Pendataan Data-data yang dikumpulkan adalah segala jenis informasi yang diperlukan untuk melakukan analisis kawasan dan wilayah sekitar bendungan. Dari hasil pendataan akan diperoleh identifikasi kawasan waduk dari segi fisik, sosial, budaya, dan ekonomi, serta identifikasi atas kondisi di wilayah waduk dan sekitarnya. Data yang dibutuhkan meliputi: a. Data hidrologi b. Data geologi setempat c. Peta Regional skala 1 : 10.000 d. Peta kawasan Bendungan Tapin dengan skala 1 : 1.000 yang memperlihatkan kondisi topografi/garis kontur) e. Foto-foto meliputi : foto udara/citra satelit dan foto kawasan Bendungan Tapin f. Peraturan dan rencana-rencana terkait penataan kawasan Bendungan Tapin g. Sejarah dan histori kawasan Bendungan Tapin h. Kondisi kependudukan dan sosial-budaya kawasan Bendungan Tapin i. Kondisi perekonomian masyarakat sekitar bendungan j. Kondisi fisik dan lingkungan serta kepemilikan lahan di sekitar bendungan k. Kondisi prasarana dan sarana di sekitar bendungan l. Kondisi DAS Tapin m. Kualitas dan kuantitas air sungai Tapin n. Kondisi kelembagaan terkait dengan bentuk peran serta dan kerjasama masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam upaya konservasi di kawasan bendungan dan sekitarnya. 2. Pengukuran Topografi a. Pengukuran topografi dilakukan disepanjang zona Greenbelt dengan batas elevasi terendah pada muka air banjir dan elevasi tertinggi sesuai dengan batas penetapan lahan. b. Pengukuran topografi meliputi pembuatan poligon dan penampang melintang (cross section) dengan jarak antar cross 25 m. c. Penggambaran Layout (area greenbelt) dibuat dengan skala 1 : 1000. d. Hasil pengukuran dibuat dalam bentuk laporan. 3. Pemeriksaan kualitas air Pemeriksaan kualitas air dilakukan dengan cara pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium. 4. Pemeriksaan sedimen Pemeriksaan sedimen dilakukan dengan cara pengambilan sampel pada sungai dan anak sungai yang masuk ke waduk yang kemudian diuji di laboratorium. 5. Analisis kawasan dan wilayah pada lokasi studi (Bendungan Tapin) Analisis adalah penguraian atau pengkajian atas data yang telah dikumpulkan. Analisis yang dilakukan pada kawasan Bendungan Tapin antara lain : a. Analisis sosial kependudukan



6.



7.



8.



9.



b. Prospek pertumbuhan ekonomi c. Daya dukung fisik dan lingkungan d. Aspek legal konsolidasi lahan e. Daya dukung prasarana dan fasilitas f. Kajian aspek historis Dari hasil analisis akan diperoleh arahan solusi atau konsep perencanaan atas permasalahan yang telah diidentifikasi pada tahap pendataan. Penyusunan konsep program penataan dan pemanfaatan ruang kawasan Bendungan Tapin Hasil tahapan analisis program penataan dan pemanfaatan kawasan waduk akan memuat gambaran dasar penataan pada kawasan Bendungan Tapin yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan konsep dasar perancangan tata wilayah yang merupakan visi pengembangan kawasan. Penetapan konsep disesuikan dengan karakter wilayah studi dan hasil analisis. Penyusunan rencana umum dan panduan rancangan Rencana umum dan panduan rancangan merupakan ketentuan tata bangunan dan lingkungan pada suatu kawasan yang bersifat lebih detail dan bersifat sebagai panduan atau arahan pengembangan. Panduan rancangan bersifat melengkapi dan menjelasakan secara lebih rinci rencana umum yang telah ditetapkan sebelumnya, meliputi ketentuan dasar implementasi rancangan dan prinsip-prinsip pengembangan rancangan kawasan. Adapun komponen rancangan meliputi : a. Struktur peruntukan lahan b. Intensitas pemanfaatan lahan c. Tata bangunan d. Sistem sirkulasi dan jalur penghubung e. Sistem ruang terbuka dan tata hijau f. Tata kualitas lingkungan g. Sistem prasarana dan utilitas lingkungan Ketentuan dasar implementasi rancangan dapat diatur melalui aturan wajib, aturan anjuran utama, dan aturan anjuran pada kawasan perencanaan dimaksud. Penyusunan rencana investasi untuk investor dan usaha masyarakat (pemulihan pendapatan warga masyarakat terkena dampak) Rencana investasi disusun berdasarkan dokumen RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang memperhitungkan kebutuhan nyata para pemangku kepentingan dalam proses pengendalian investasi dan pembiayaan dalam penataan lingkungan/ kawasan. Rencana ini menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan untuk menghitung kelayakan investasi dan besaran biaya suatu program penataan, ataupun sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan investasi. Secara umum rencana investasi mengatur tentang: a. Besaran biaya yang dikeluarkan dalam satu program penataan kawasan dalam suatu kurun waktu tertentu b. Tahapan pengembangan kegiatan dan nilai investasi c. Peran dari masing-masing pemangku kepentingan Penyusunan ketentuan pengendalian rencana Ketentuan Pengendalian Rencana bertujuan untuk mengendalikan berbagai rencana kerja, program kerja maupun kelembagaan kerja pada masa pemberlakukan aturan dalam RTBL dan pelaksanaan penataan suatu kawasan, dan mengatur pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan RTBL pada tahap pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan. Ketentuan pengendalian rencana disusun sebagai bagian proses penyusunan RTBL yang melibatkan masyarakat, baik secara langsung (individu) maupun secara tidak langsung melalui pihak yang dianggap dapat mewakili (misalnya Kelurahan, Badan Keswadayaan Masyarakat/ BKM dan Forum Rembug Desa). Ketentuan Pengendalian Rencana menjadi alat mobilisasi peran masing-masing pemangku kepentingan pada masa pelaksanaan atau masa pemberlakuan RTBL sesuai dengan kapasitasnya dalam suatu sistem yang disepakati bersama, dan berlaku sebagai rujukan bagi para pemangku kepentingan untuk mengukur tingkat keberhasilan kesinambungan pentahapan pelaksanaan pembangunan.



10.Penyusunan rencana usulan kelembagaan Kajian ini memuat tentang pembagian kewenangan antar instansi terkait dan stakeholder (pemangku kebijakan) dalam upaya penataan kawasan Bendungan Tapin termasuk pengelolaan nya. 11.Penyusunan kajian rencana pengembangan ekonomi untuk potensi wisata Kajian ini memuat tentang konsep pengembangan kawasan waduk untuk wisata yang disesuaikan dengan RTRW Kabupaten Tapin yang merupakan salah satu bagian dari upaya pemulihan pendapatan warga yang terkena dampak. 12.Penyusunan Detail Desain Greenbelt Kawasan Bendungan Tapin Detail desain greenbelt berisi tentang pembagian zonasi sebagai berikut:  Arboretum: areal konservasi (in situ maupun ex situ) dan koleksi hidup jenis tanaman untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan/laboratorium alam dan estetika.  Agroforestry (Tumpangsari): Pola dan sistem usaha tani yang memadukan jenis tanaman tahunan (pohon) dengan tanaman musiman.  Ecotourism (Agrowisata): obyek wisata yang menitikberatkan pada keindahan alam dan kegiatan pertanian.  Bufferzone (Daerah penyangga): areal yang berfungsi untuk menetralisir limbah agar kualitas air dan lingkungan tetap terjaga dengan baik. Pada tiap-tiap zona dilengkapi dengan struktur pendukung diantaranya meliputi: sumur, rumah pompa, bak-bak penampungan, saluran drainase, jalan akses, sistem pengolahan limbah dan sistem pengendalian sedimen yang masuk ke waduk disertai spesifikasi teknis pelaksanaan. 13.Penyusunan pedoman pemeliharaan Pedoman ini digunakan sebagai acuan dalam upaya pemeliharaan kawasan konservasi di area Greenbelt dan di sekitar Bendungan Tapin. 14.Penyusunan dokumen pengadaan pembangunan Greenbelt Bendungan Tapin 15.Penyusunan Laporan Akhir memuat : - Data dan Informasi terkait lokasi studi disertai gambar dan foto lokasi studi. - Survei Pengukuran Topografi - Survei dan Investigasi meliputi : saluran air, vegetasi, dan area kosong atau tidak termanfaatkan. - Detail Desain Kawasan Greenbelt - Pengembangan Tata Kawasan Bendungan Tapin - Bentuk Partisipasi Masyarakat - Rencana Pengembangan Ekonomi - Pedoman Pemeliharaan - Manajemen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai - Dokumen Pengadaan 12. Keluaran Hasil diharapkan dari pekerjaan ini adalah : 1. Detail desain Greenbelt dan area pengembangan Bendungan Tapin 2. Kajian tentang bentuk peran serta dan kerjasama masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam upaya konservasi di area Greenbelt dan sekitarnya. 3. Kajian terkait rencana pengembangan ekonomi termasuk potensi wisata 4. Pedoman Pemeliharaan Kawasan Hijau Bendungan Tapin 5. Pembelajaran Pengelolaan DAS berbasis Konservasi 6. Dokumen Pengadaan



13. Peralatan, Material, Personel dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakan dan harus dipelihara : - Kumpulan laporan dan data dari hasil studi terdahulu. - Staf Pengawas/Pendamping



Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping dalam rangka pengawasan pekerjaan.



14. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Fasilitas yang harus disediakan, antara lain: - Satu kantor harus dibuka di lokasi pekerjaan dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan. - Fasilitas transportasi yang sesuai dengan keadaan lapangan untuk inspeksi lapangan. Peralatan survey di lapangan.



15. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa Sesuai tertuang dalam kerangka acuan kerja paket pekerjaan ini.



16. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan Waktu pelaksanan diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).



17. Kebutuhan Personil Minimal Kualifikasi Posisi



Tenaga Ahli: Ketua Team (Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota) Ahli Struktur Bangunan Sipil Ahli Teknik Lingkungan Ahli Geodesi Ahli Manajemen dan Kontrak Konstruksi (Cost Estimator) Ahli Kehutanan Ahli Komunikasi Publik (Sosial Masyarakat) Ahli GIS



Tingkat Pendidikan



Jurusan



S1



Planologi/ Perencanaan Wilayah dan Kota



Ahli Madya Perencanaan Wilayah dan Kota



6 Tahun



S1



Teknik Sipil



Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung



4 Tahun



S1



Teknik Lingkungan



Ahli MudaTeknik Lingkungan



4 Tahun



S1



Geodesi/ Teknik Sipil



Ahli Geodesi Muda



4 Tahun



S1



Teknik Sipil



Ahli Muda Sumber Daya Air/ Ahli Konstruksi



4 Tahun



S1



Kehutanan



4 Tahun



Ilmu Komunikasi/So siologi



4 Tahun



S1



S1



Sipil/ Pengairan



Tenaga Pendukung (jika ada): Asisten Ahli Geodesi/ S1 Geodesi Teknik Sipil Adminitrasi dan keuangan S1/D3



Ekonomi/ Akuntansi



Operator Komputer



D3



Ilmu Komputer



Drafter



D3



Teknik Sipil/Pengairan



Office boy Tenaga lokal



SD/SMP/ SMU SD/SMP/ SMU



Keahlian



Pengalaman



Ahli Muda Sumber Daya Air



4 Tahun



Ahli Geodesi Muda



2 Tahun 2 (dua) tahun di bidang administrasi dan keuangan 2 (dua) tahun di bidang korespodensi administrasi dan keuangan dan administrasi pelaporan 2 (dua) tahun dalam menggambar Auto CAD dibidang pekerjaan sumber daya air.



Status Tenaga Ahli



Minimal 2 Orang Tenaga Ahli Tetap



A. Ketua Team (Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota) Seorang Tenaga Ahli Tata Ruang berpendidikan minimal Sarjana S1 Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota, dengan pengalaman minimal 6 (enam) tahun di bidang penataan kawasan waduk dan Landscaping serta pernah memegang jabatan ketua tim dalam pelaksanaan pekerjaan sejenis dan harus memiliki Sertifikat Keahlian di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota paling rendah tingkat Keahlian Madya. B. Ahli Struktur Bangunan Sipil Seorang ahli struktur bangunan sipil berpendidikan minimal Sarjana S1 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang perencanaan bangunan sipil. Memiliki Sertifikasi Keahlian sebagai Ahli Teknik Bangunan Gedung paling rendah tingkat Keahlian Muda. C. Ahli Teknik Lingkungan Seorang ahli lingkungan berpendidikan minimal Sarjana S1 Teknik Lingkungan, dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang rancangan bentuk dan struktur teknik lingkungan tertutama di kawasan waduk. Memiliki Sertifikasi Keahlian sebagai Ahli Teknik Lingkungan paling rendah tingkat Keahlian Muda. D. Ahli Geodesi Seorang ahli geodesi berpendidikan minimal Sarjana S1 Geodesi/Teknik Sipil, dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang survey pengukuran untuk pemetaan topografi. Memiliki Sertifikasi Keahlian sebagai Ahli Geodesi paling rendah tingkat Keahlian Muda. E. Ahli Manajemen dan Kontrak Konstruksi (Cost Estimator) Seorang ahli manajemen dan kontrak konstruksi berpendidikan minimal Sarjana S1 Teknik Sipil, dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang penyusunan program, perencanaan pembangunan, analisa ekonomi pembangunan serta penyusunan dokumen pengadaan dan hukum kontrak atau pekerjaan sejenis. Memiliki Sertifikasi Keahlian sebagai Ahli Sumber Daya Air atau Ahli Konstruksi paling rendah tingkat Keahlian Muda. F.



Ahli Kehutanan Seorang ahli kehutanan berpendidikan minimal Sarjana S1 Kehutanan, dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang pertanian atau pekerjaan sejenis.



G. Ahli Komunikasi Publik (Sosial Masyarakat) Seorang ahli Komunikasi Publik, berpendidikan minimal Sarjana S1 Ilmu Komunikasi/Sosiologi, dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang komunikasi massa atau pekerjaan sejenis. H. Ahli GIS Seorang ahli GIS berpendidikan minimal Sarjana S1 Sipil/Pengairan, dengan pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang GIS untuk bidang SDA, memiliki Sertifikat Keahlian di Bidang Sumber Daya Air paling rendah tingkat Keahlian Muda dan disahkan oleh LPJK.



Tenaga Sub-Profesional Staf : Tenaga sub-professional staf dibutuhkan adalah sebagai berikut : 1) Asisten Ahli Geodesi Tenaga Suporting Staf terdiri dari : 1) Adminitrasi dan keuangan 2) Operator Komputer 3) Drafter 4) Office boy 5) Tenaga lokal



18. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan Waktu pelaksanan diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).



IV. Laporan 19. Rencana Mutu Kontrak (RMK)/Quality Plan Penyedia jasa harus membuat Rencana Mutu Kontrak yang mengacu kepada Permen PU No. 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Pedoman QA dari SDA dan diserahkan rangkap 5 (lima) paling lambat 2 (dua) minggu setelah terbitnya SPMK. Dokumen RMK harus disetujui oleh pihak Direksi Pekerjaan dan harus memuat diantaranya Diagram Alir Tahap Kegiatan, Daftar Stándar Prosedur (SP) dan Stándar Studi (ST), serta Laporan Audit Mutu (Laporan Audit Mutu, Form Usulan Perbaikan).



20. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan memuat antara lain : rencana program kerja penyedia jasa secara menyeluruh, mobilisasi tenaga ahli, tenaga pendukung dan peralatan, metodologi/strategi pelaksanaan pekerjaan, struktur organisasi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan, hasil pengumpulan data serta kendala yang dihadapi dan pemecahannya. Laporan ini dibuat rangkap 10 (sepuluh), diserahkankan pada awal minggu keempat bulan ke-satu setelah terbitnya SPMK dan Konsultan harus mempresentasikan laporan pendahuluan tersebut.



21. Laporan Antara Laporan Antara memuat antara lain pelaksanaan pekerjaan yang telah diselesaikan dan program kegiatan selanjutnya. Laporan ini dibuat rangkap 10 (sepuluh) diserahkan pada bulan ke-tiga setelah terbitnya SPMK.



22. Laporan Bulanan Laporan bulanan dibuat rangkap 5 (lima), disajikan minggu pertama awal bulan berikutnya, yang berisikan laporan hasil pekerjaan, kemajuan pelaksanaan pekerjaan setiap bulan, program kerja bulan berikutnya dan kendala yang dihadapi dan pemecahannya.



23. Laporan Hasil Pengukuran Topografi Laporan hasil pengukuran dibuat rangkap 10 (sepuluh) berisikan hasil pelaksanaan pengukuran dan data yang telah dianalisis, data ukur, deskripsi BM dan peta. Adapun peta dibuat ukuran A1 dan A3 masing-masing rangkap 10 (sepuluh) beserta CD di copi 5 keping, yang berisikan peta situasi (landscape) area Greenbelt yang telah dianalisis, disajikan selambatlambatnya bersama dengan penyerahan laporan akhir.



24. Nota Desain Laporan hasil pengukuran dibuat rangkap 10 (sepuluh) berisikan hasil analisa hidraulik terkait saluran drainase untuk kawasan Green Belt dan diserahkan selambat-lambatnya bersama dengan penyerahan laporan akhir.



25. Laporan Akhir Sementara (Draft Final Report) Laporan Akhir ini memuat hasil kajian secara keseluruhan sesuai arahan dalam KAK dan hasil diskusi/asistensi dengan pihak Pengguna Jasa/Satuan Kerja/Direksi Pekerjaan, dilengkapi dengan konsep awal yang akan dibahas dalam diskusi untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dalam rangkap penyempurnaan Laporan Final. Laporan ini dibuat rangkap 10 (sepuluh) dan diserahkan paling lambat 5 (lima) bulan sejak diterbitkannya SPMK.



26. Laporan Akhir Detail Desain Greenbelt (Konstruksi dan RAB) Laporan hasil Desain Greenbelt dibuat rangkap 10 (sepuluh), disajikan selambat-lambatnya bersama dengan penyerahan laporan akhir, yang berisikan detail konstruksi dan rencana anggaran biaya.



27. Special Report (Laporan Khusus) Laporan Akhir berisi hasil pelaksanaan Pekerjaan Studi Penataan Kawasan Bendungan Tapin meliputi : - Rencana Pengembangan Kawasan Bendungan Tapin - Pedoman Pemeliharaan - Pembelajaran Pengelolaan Daerah Aliran Sungai - Program Pengelolaan Pengembangan Kawasan Laporan ini dibuat rangkap 10 (sepuluh), diserahkan selambat-lambatnya bersama dengan penyerahan laporan akhir.



No. 1. 2. 3. 4 5. 6. 7.



10. 11.



12.



Daftar laporan yang harus diserahkan konsultan adalah : Jenis Produk Uku Jumlah ran Dokumen RMK A4 10 buku Konsep Laporan Pendahuluan A4 10 buku Laporan Pendahuluan A4 10 buku Konsep Laporan Antara (Interim) A4 10 buku Laporan Antara A4 10 buku Laporan Bulanan A4 5 buku per bulan Laporan Pendukung: a. Laporan Desain Kriteria A4 5 buku b. Laporan Topografi & Buku Ukur A4 5 buku c. Laporan Desain Struktur Bangunan A4 5 buku d. Spesifikasi Teknis A4 5 buku e. Perhitungan RAB A4 5 buku f. Gambar Desain Greenbelt dan A3 5 set Struktur Pendukungnya g. Peta Zonasi Kawasan Bendungan A1 5 set Tapin Ukuran A1 Skala 1 : 5000 Konsep Laporan Akhir A4 10 buku Laporan Akhir: A4 10 buku a. Laporan Utama (Main Report) b. Laporan Ringkasan (Executive Summary ) c. Special Report Semua Laporan dan peta di-copy dalam 1 buah 1 hardisk eksternal berukuran 1 TB (Antishock)



V. Hal-Hal Lain 28. Produksi Dalam Negeri a. Mengutamakan Tenaga Ahli Indonesia b. Memungkinkan menggunakan komponen berupa Tenaga ahli dan perangkat lunak (software) yang tidak berasal dari dalam negeri (import) dengan ketentuan: 1. Tenaga Ahli Asing dipakai semata-mata untuk mencukupi kebutuhan sejenis keahlian yang belum dapat diperoleh di Indonesia, berdasar keperluan nyata dan direncanakan. Semaksimal mungkin terjadi alih pengalaman/keahlian dari Tenaga Ahli Asing ke Tenaga Ahli Indonesia.



2. Komponen berupa perangkat lunak yang diproduksi di dalam negeri belum memenuhi persyaratan.



29. Persyaratan Kerjasama Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi : Jika diperlukan adanya kerja sama dengan instansi lain, konsultan harus menguraikan kerja sama tersebut dalam usaha serta segala akibat dari kerja tersebut.



30. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Data lapangan didapat melalui ijin dari pihak yang berwenang dan hasil datanya yang digunakan dalam laporan harus memiliki pengesahan berupa tanda tangan dan cap basah dari instansi terkait. b. Seluruh data lapangan, peta dan gambar yang digunakan harus disediakan pada saat penyerahan Laporan Akhir.



31. Alih Pengetahuan Jika diperlukan Tenaga Ahli Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan/ melakukan pertemuan/pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil Pengguna Jasa.



32. Lain-Lain Penjelasan Umum : A. Satuan ukuran yang digunakan adalah Satuan ukuran metrik (meter, kilogram, detik). B. Apabila pada tahap pelaksanaan perlu perubahan kerangka acuan kerja/kontrak, maka perubahan ini dapat dilakukan sebagaimana yang ditetapkan dalam bagian Syarat Umum Kontrak. C. Jika diperlukan adanya kerja sama dengan instansi lain, konsultan harus menguraikan kerja sama tersebut dalam usaha serta segala akibat dari kerja tersebut. D. Direksi pekerjaan terdiri dari Direksi yang merupakan wakil dari pemilik pekerjaan/Pejabat Pembuat Komitmen. Hal-hal yang tidak disebutkan dalam KAK ini perlu dilaksanakan sesuai dengan SNI/SK-SNI yang berkaitan serta berpedoman pada persyaratan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan persyaratan teknis yang umum berlaku di Indonesia saat ini. Hal-hal lain menyangkut pekerjaan ini adalah : A. Konsultan harus menunjuk seorang wakilnya sewaktu-waktu dapat dihubungi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan tersebut dan mempunyai kuasa penuh untuk bertindak dan mengambil keputusan atas nama konsultan. B. Konsultan dalam melakukan survey data kedaerah maupun ketempat instansi lain harus membawa surat pengantar dari kepala BWS kalimantan II. C. Konsultan diharuskan untuk mendiskusikan substansi pekerjaan ini selain dengan direksi pekerjaan juga dengan pihak pembina. D. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus disediakan oleh konsultan. E. Pembahasan/diskusi hasil laporan konsultan dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh direksi/PPK/Kepala SNVT dengan melibatkan instansi terkait.



Hak cipta dan perbanyakan hasil pekerjaan ini menjadi milik SNVT Pembangunan Bendungan BWS Kalimantan II, dan setiap pengcopyan/penggandaan dalam bentuk dan untuk maksud apapun harus dengan izin tertulis dari Satker tersebut. Banjarmasin, Desember 2018 PPK Perencanaan Bendungan



Selo Bhuwono Kahar, ST, M.Sc NIP. 198511162009121001