KAK Desain Penataan Kawasan Bendungan Way Sekampung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN



PEKERJAAN



UMUM



DAN



PERUMAHAN



RAKYAT



D I R E KT O RAT J E N D E R A L S U M B E R D A YA A I R SATUAN KERJA PUSAT BENDUNGAN



KERANGKA



ACUAN



KERJA



(KON T R A K T U A L}



DESAIN PENATAAN KAWASAN BENDUNGAN



TAHUN ANGGARAN 2019



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



DESAIN PENATAAN KAWASAN BENDUNGAN



Kementerian



Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat



Unit Eselon I



Direktorat Jenderal Sumber Daya Air



Program



Pengelolaan Sumber Daya Air



Hasil



Terselenggaranya Pekerjaan Desain Penataan Kawasan Bendungan



Unit Eselon 11/Satker



Pusat Bendungan



Kegiatan



Pembinaan Bendungan, Danau, dan Bangunan Penampung Air Lainnya



lndikator Kinerja Kegiatan



Terselenggaranya Desain Penataan Kawasan pada Bendungan selesai Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Dokumen, Kegiatan Desain Penataan Kawasan Bendungan d(Bendungan Way Sekampung)



i Indonesia Volume



A.



1 (satu) kegiatan



Latar Belakang 1. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan; b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 27 tahun 2015 tentang Bendungan; c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 05/PRT/M/2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;



1



d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 31/PRT/M/2015, tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi; e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019. f.



Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 897/KPTS/M/2017 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.



g. Surat Edaran Nomor 10/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Dalam Rangka Lelang Dini Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RAkyat Untuk Tahun Anggaran 2019



2. Gambaran Umum a. Latar Belakang Bendungan Way Sekampung merupakan bendungan yang dibangun oleh Pemerintah



Indonesia



sebagai



upaya



pembangunan dalam hal ketahanan



dari



air dan



mendukung



prioritas



kedaulatan pangan.



Pembangunan 65 (enam puluh lima) bendungan dimaksudkan untuk mewujudkan ketahanan air pada daerah-daerah yang memerlukan peningkatan ketersediaan air untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan air baku, irigasi, dan Pl TA. Pembangunan Bendungan Way Sekampung terletak di Desa Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu untuk tumpuan kanan dan Desa Banjarejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu untuk Tumpuan Kiri, dengan data teknis sebagai berikut: • Kapasitas tampungan total: 68,06 x 106 m3• • Kapasitas dead storage : 34,60 x 106 m3 • Kapasitas Tampungan efektif: 33,46 x 106 m 3• • Luas Tampungan pada elevasi HWL : 800 Ha • Tinggi bendungan : 55 m 2



• Panjang bendungan utama : 362 m • Tipe bendungan: Urugan Batu inti Tegak Manfaat pembangunan bendungan Way Sekampung ini adalah sebagai penyedia air irigasi D.I Sekampung Sistem dengan luas areal 55.373 ha, dengan peningkatan intensitas tanam menjadi 270 % (pola tanam padi padi - palawija), penyedia air irigasi untuk pengembangan D.I lrigasi untuk pengembangan D.I Rumbia Extention denga luas 17.334 ha, penyedia air baku sebesar 2.482 1/det untuk Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, dan sebagai pembangkit tenaga listrik mikrohidro (PLTM) dengan daya sebesar



5,4 MW (2 x 2,7 MW). Pelaksanaan pembangunan Bendungan Way Sekampung ini perlu didukung



dengan



kegiatan



pembuatan



desain



penataan



kawasan



bendungan sebagai bagian dari usaha untuk memberikan informasi atau gambaran terkait Desain Penataan Kawasan Bendungan yang akan disajikan dalam bentuk visual dan maket untuk menjadi materi untuk ekspose kepada masyarakat umum dan pihak-pihak yang terkait.



b. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan dari kegiatan Desain Penataan Kawasan Bendungan adalah mendapatkan dokumen perencanaan paket dan replika (maket) penataan kawasan Bendungan selesai, yaitu Bendungan Way Sekampung sesuai



dengan



kebutuhan



di



lapangan



dan



karakteristik



daerah



perencanaan sehingga didapatkan hasil yang lengkap dan dapat digunakan sebagai pedoman bagi tahapan Penataan Kawasan.



c. Ruang Lingkup Kegiatan Pekerjaan-pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan Penyusunan adalah sebagai berikut: -



Persiapan Kegiatan Desain Penataan Kawasan Bendungan;



-



Pelaksanaan Kegiatan Desain Penataan Kawasan Bendungan;



-



Melakukan kajian tentang kondisi lokasi kegiatan (Analisa Kontekstual).



3



-



Melakukan analisis dan kajian pada aspek makro tapak (kebutuhan ruang, massa dan komposisinya pada tapak serta tata ruang luar



(landscape) halaman bendungan. -



Menetapkan konsep perancangan makro dan mikro.



-



Menetapkan konsep detail arsitektur yang bersifat satu kesatuan.



-



Menyiapkan gambar pra rancangan berupa gambar.



-



Menyiapkan gambar teknis hasil perancangan untuk aspek arsitektural dan landscape.



-



Penyusunan laporan Kegiatan Desain Penataan Kawasan Bendungan dan pembuatan replika (maket) Desain Penataan Kawasan Bendungan Way Sekampung.



d. Nama Dan Organisasi Pengguna Anggaran Satuan Kerja Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



e. Sumber Pendanaan Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya Rp. 1.146.600.000,termasuk PPN dibiayai APBN Tahun Anggaran 2019 yang dibebankan dalam DIPA Satuan Kerja Pusat Bendungan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



f. Lokasi Lokasi kegiatan ini akan dilakukan di Jakarta dan Bendungan Way Sekampung, Provinsi Lampung.



g. Fasilitas yang disediakan konsultan 1) Dalam melaksanakan pekerjaan, konsultan harus menyediakan semua fasilitas dan peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.



4



2) Konsultan harus memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. h. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan



Jangka Waktu Pelaksanaan kegiatan ini adalah 6 bulan (180 hari kalender). Perincian kegiatan dibuatkan jadwal pelaksanaan yang disepakati oleh pihak konsultan dengan pihak pengguna jasa.



i. Tim Pelaksana Pekerjaan Tenaga Ahli yang dibutuhkan dalam pelaksanan pekerjaan ini terdiri dari: 1) Ketua Tim (Team Leade1' I Tenaga Ahli Sumber Daya Air



• Seorang Tenaga Ahli Sumber Daya Air bertindak sebagai Ketua Tim. • Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) Sumber Daya Air, minimal Ahli Madya. • Berpendidikan minimal Pasca Sarjana (S2) Teknik Sipil/Teknik Pengairan dengan pengalaman sekurang-kurangnya selama 2 tahun di bidang sumber daya air atau Sarjana (S1) Teknik Sipil/Teknik



Pengairan



dengan



pengalaman



sekurang-



kurangnya selama 4 tahun dibidang sumber daya air. • Berpengalaman sebagai Tenaga Ahli Sumber Daya Air dalam pekerjaan perencanaan sumber daya air. Berkemampuan memimpin dan dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan tersebut. • Mampu memahami dan melakukan fungsi koordinasi dan supervisi/pengawas internal Tim Konsultan untuk seluruh pekerjaan, baik pada saat survei lapangan maupun pekerjaan analisa dan kantor selama 6 bulan penuh sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.



5



• Memberi petunjuk dan pengarahan kepada masing-masing anggota tim sesuai bidang tugasnya. • Melakukan mekanisasi kerja eksternal yang menyangkut tindakan diskusi atau rapat dengan Pihak Direksi untuk kemudian diteruskan sebagai bahan arahan kerja semua tim. • Membuat pedoman dan catatan perencanaan (design notes) yang akan digunakan seluruh anggota tim dalam merencanakan pekerjaan yang ditugaskan. • Menjalankan tugas keseluruhan secara menerus (day-to-day) dan koordinatif.



2) Tenaga Ahli Teknik Bendungan • Seorang Ahli Teknik Bendungan berpendidikan Sarjana Teknik Sipil/



Teknik



Pengairan



dengan



pengalaman



sekurang-



kurangnya selama 3 tahun dibidang sumber daya air. • Mempunyai sertifikat keahlian (SKA) minimal ahli Muda bidang Bendungan. • Melaksanakan diskusi horisontal dengan anggota tim lainnya yang terkait dengan bidangnya kemudian melaporkannya secara berkala kepada Ketua Tim dan Tim Direksi, untuk menjamin hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu. •



Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan-laporan dan berpartisipasi dalam diskusi yang diadakan.







Membuat laporan Tenaga Ahli sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Ketua Tim.



6



3) Tenaga Ahli Arsitektur Lansekap • Seorang Ahli Arsitektur Lansekap berpendidikan Sarjana Arsitektur/Arsitektur Lansekap dengan pengalaman sekurangkurangnya selama 3 tahun dibidang desain lansekap • Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Muda dibidang arsitektur lansekap. • Seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan tujuan untuk menciptkan ruang pertamanan yang fungsional, estetika, dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan. • Melaksanakan diskusi horisontal dengan anggota tim lainnya yang terkait dengan bidangnya kemudian melaporkannya secara berkala kepada Ketua Tim dan Tim Direksi, untuk menjamin hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu. •



Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan-laporan dan berpartisipasi dalam diskusi yang diadakan.







Membuat laporan Tenaga Ahli sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Ketua Tim.



4) Tenaga Ahli Lingkungan • Seorang Tenaga Ahli Lingkungan berpendidikan Sarjana Teknik Lingkungan dengan pengalaman sekurang-kurangnya selama 3 tahun dibidang lingkungan. • Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Muda dibidang teknik lingkungan. • Ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur teknik



lingkungan, melaksanakan



dan



mengawasi



pekerjaan konstruksi teknik lingkungan dan pemasangan instalasi Teknik Lingkungan. 7



• Melaksanakan diskusi horisontal dengan anggota tim lainnya yang terkait dengan bidangnya kemudian melaporkannya secara berkala kepada Ketua Tim dan Tim Direksi, untuk menjamin hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu. •



Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan-laporan dan berpartisipasi dalam diskusi yang diadakan.







Membuat laporan Tenaga Ahli sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Ketua Tim.



5) Tenaga Ahli Geodesi • Seorang Tenaga Ahli Geodesi berpendidikan Sarjana Teknik Geodesi dengan pengalaman sekurang-kurangnya selama 3 tahun dibidang Geodesi . • Mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Muda dibidang teknik geodesi. • Ahli yang memiliki kompetensi melaksanakan pengukuran/ survey lapangan, mengetahui dengan jelas situasi dan kondisi lapangan, memeriksa pengambilan data lapangan, hasil peta situasi, profil melintang, memanjang terhadap akurasi data dan gambar yang disajikan. • Membantu



team



leader



dalam



merencanakan



dan



melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut survey pengukuran dan pemetaan. • Melaksanakan diskusi horisontal dengan anggota tim lainnya yang terkait dengan bidangnya kemudian melaporkannya secara berkala kepada Ketua Tim dan Tim Direksi, untuk menjamin hasil pekerjaan menjadi komprehensif dan terpadu. •



Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan-laporan dan berpartisipasi dalam diskusi yang diadakan.



8







Membuat laporan Tenaga Ahli sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Ketua Tim.



6) Asisten Tenaga Ahli a) Asisten Tenaga Ahli Bendungan • Seorang asisten Ahli Bendungan. • Berpendidikan



minimal



Sarjana



(S1)



Teknik



Sipil/Teknik



Pengairan • Mampu bekerjasama sebagai tim untuk membantu tugas dari Tenaga Ahli sehari-hari. • Membantu tenaga ahli dalam penyusunan laporan-laporan terkait dan penyelesaian pekerjaan, terutama sebagai ahli bendungan dalam memahami karakteristik pada bendungan yang dimaksud.



b) Asisten Tenaga Ahli Arsitektur Lansekap • Seorang asisten Ahli Arsitektur Lansekap • Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Arsitektur • Mampu bekerjasama sebagai tim untuk membantu tugas dari Tenaga Ahli sehari-hari. • Membantu tenaga ahli dalam penyusunan laporan-laporan terkait dan penyelesaian desain lansekap profil penataan kawasan bendungan.



c) Asisten Tenaga Ahli Lingkungan • Seorang asisten Ahli Lingkungan. • Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Teknik Lingkungan • Mampu bekerjasama sebagai tim untuk membantu tugas dari Tenaga Ahli sehari-hari. • Membantu tenaga ahli dalam penyusunan laporan-laporan terkait dan penyelesaian masalah lingkungan kawasan bendungan dan sekitamya.



9



d) Assisten Tenaga Ahli Geodesi



• Seorang asisten Ahli Geodesi. • Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Teknik Geodesi • Mampu bekerjasama sebagai tim untuk membantu tugas dari Tenaga Ahli sehari-hari. • Membantu tenaga ahli dalam penyusunan laporan-laporan terkait dan penyelesaian masalah pengukuran/ survey lapangan, mengetahui dengan jelas situasi dan kondisi lapangan, memeriksa pengambilan data lapangan, hasil peta situasi, profil melintang, memanjang terhadap akurasi data dan gambar yang disajikan. • Membantu



ahli



geodesi



dalam



merencanakan



dan



melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut survey pengukuran dan pemetaan. • Membantu



ahli geodesi dalam menyusun laporan yang



diperlukan team leader



3. Tenaga Penunjang



a) Sekretaris Berpendidikan Sarjana Muda (D3) Administrasi/Sekretaris dengan pengalaman kerja dalam pelaksanaan tata administrasi, keuangan proyek, dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. b) Operator Komputer



Berpendidikan minimal lulusan SMA/SMK dengan pengalaman kerja dalam menggunakan beberapa aplikasi program komputer untuk pengetikan laporan teknik (sumber daya air). c) Driver Berpengalaman dalam membawa kendaraan roda-4 dan memiliki SIM A yang masih berlaku masanya.



10



3. Keluaran yang dihasilkan Produk laporan diharapkan dapat terlaksananya pembuatan desain kawasan bendungan. Adapun Keluaran (Output) yang dihasilkan dalam pekerjaan ini diantaranya : Keterangan No



Jenis Laporan



Volume (Penjilidan)



1.



Rencana Mutu Kontrak (RMK)



5



eks



Soft Cover



2.



Laporan Bulanan



5



eks



Soft Cover



3.



Laporan Pendahuluan



5



eks



Hard Cover



4.



Laporan Pertengahan



5



eks



Hard Cover



5.



Laporan Akhir yang terdiri dari : 1. Laporan Akhir



5



eks



Hard Cover



2.Laporan Ringkasan (Executive Summary)



5



eks



Soft Cover



3.Laporan masing-masing Tenaga Ahli (4 Ahli)



20 eks



Soft Cover



6. Pembuatan Maket Kawasan



1



pkt



7.



2



set



External Disk yang dipisahkan meliputi : a.Semua laporan, dokumentasi



outputnya data,



dan



b.Video animasi



11



4. Laporan Laporan hasil studi yang harus diserahkan adalah: a. Rencana Mutu Kontrak (RMK) a) Materi/lsi RMK Berisi rencana/target pelaksanaan dan uraian pekerjaan selama kontrak berlangsung. Merangkum proses pekerjaan dalam sebuah ceklist/daftar kegiatan yang mudah dipahami dan dimengerti antara pengguna jasa dan penyedia jasa, agar terdapat kontrol pekerjaan yang telah/akan dilakukan. b) Waktu Penyerahan RMK RMK dapat didiskusikan terlebih dahulu dengan pengguna jasa dan pelaporannya diserahkan paling lambat sebelum diskusi laporan pendahuluan dilaksanakan. b. Laporan Pendahuluan a) Materi/lsi Laporan -



Pendahuluan, berupa uraian garis besar tentang pekerjaan kegiatan Desain Penataan Kawasan Bendungan.



-



Program kerja konsultan, meliputi struktur organisasi dan personalia pelaksana, uraian tugas tenaga ahli, jadwal kegiatan



selanjutnya,



metode



pelaksanaan



pekerjaan



(termasuk metode analisis), peralatan yang akan digunakan, serta penyerahan laporan selanjutnya. b) Waktu Penyerahan/Asistensi dan Jumlah Laporan -



Kegiatan asistensi laporan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dengan Pihak Direksi Pekerjaan sepanjang kegiatan berlangsung.



-



Laporan Pendahuluan dijilid secara sederhana (soft cover).



12



c) Pelaksanaan Presentasi: -



Dilaksanakan oleh Ketua Tim/Team Leader beserta seluruh Tenaga Ahli konsultan.







Waktu dan tempat dikonfirmasikan dengan Pihak Pengguna Jasa / Bidang Bendungan, Danau, Situ dan Embung Pusat Bendungan



Direktorat



Jenderal



Sumber



Daya



Air



Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat d) Yang dimaksud dengan Laporan Pendahuluan adalah laporan yang harus dibuat dan diserahkan oleh konsultan segera atau dalam waktu yang tidak lebih dari 30 hari setelah konsultan menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau setelah konsultan menandatangani Surat Perjanjian (kontrak). e) Secara garis besar Laporan Pendahuluan tersebut harus memuat antara lain hal-hal sebagai berikut : - Hasil Peninjauan atas setiap kegiatan yang harus dilakukan oleh konsultan dan yang telah ditetapkan dalam TOR/KAK. Hal ini karena kemungkinan uraian dalam TOR/KAK dianggap belum



jelas



atau



kemungkinan



terjadi



kegiatan



yang



berlebihan atau justru sebaliknya ada beberapa kegiatan yang terlupakan. - Saran, pendapat atau gagasan konsultan yang mungkin diperlukan untuk memperbaiki kegiatan yang akan dilakukan. Hal ini perlu diuraikan dengan jelas bilamana perlu dapat menggunakan skema, gambar, grafik atau sarana lainnya. - Harus menjelaskan rencana kegiatan tenaga ahli atau asisten tenaga ahli, pengaturan pembagian waktu kerja, uraian kegiatan yang akan dikerjakan, peralatan yang mungkin akan membantu kegiatan, metode kerja atau standar prosedur yang akan diterapkan. - Bilamana akan menggunakan bantuan jasa atau kerja sama dengan unit kerja lainnya (misalnya: laboratorium/ studio 13



rekaman tertentu) harus dijelaskan mana yang akan dikerjakan kepada pihak lain serta harus menunjukkan kemampuan atau bonafiditas unit kerja tersebut. - Program kegiatan konsultan selama periode pelayanan jasanya yang menunjukkan urutan dan jenis kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan termasuk penyerahan laporan atau waktu yang diperlukan untuk diskusi program kerja ini sebaiknya dilengkapi dengan bagan alir atau skema yang jelas dan mudah dipahami. - Perlu diinformasikan skema organisasi pelaksanaan kegiatan dilapangan yang akan menangani kegiatan dilapangan, pengaturan tugas masing-masing petugas atau tenaga ahlinya, serta mekanisme hubungan kerjanya. f) Laporan Pendahuluan ini harus dibahas pada pertemuan



koordinasi pengendalian dengan pihak direksi pekerjaan. Dalam pembahasan seyogyanya dicapai kesepakatan dan hasilnya dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pertemuan. Kesepakatan ini merupakan bagian dari dokumen kontrak, sehingga pengikat kedua belah pihak. g) Semua proses pembahasan dalam pertemuan ini harus dicatat dan didokumentasikan secara tertib dan teratur dalam Notlllen



Pertemuan, sedangkan hasil pertemuan ini harus didistribusikan kepada unit-unit kerja yang terkait untuk diketahui dan ditindaklanjuti. h) Penyerahan Laporan Pendahuluan ini harus dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan dalam kesepakatan. Penyerahan harus dilakukan secara tertulis dan tertib administrasi, bilamana ternyata mengalami keterlambatan dalam penyerahan, pihak direksi pekerjaan harus memberikan peringatan atau teguran kepada



konsultan



untuk



mempercepat



penyerahannya.



Konsultan harus menyampaikan hal-hal yang menyebabkan keterlambatan. 14



c. Laporan Bulanan lsi laporan adalah : Pendahuluan, berupa uraian garis besar pekerjaan bulanan tentang



pekerjaan



kegiatan



desain



penataan



kawasan



bendungan Kegiatan konsultan pada bulan yang bersangkutan : •



Rencana kegiatan dan target yang diinginkan;







Realisasi kegiatan dan pencapaian target, disertai kurva-S;







Metode/prosedur kerja yang diterapkan;







Hambatan.masalah yang dihadapi dan cara mengatasi masalah Rencana kegiatan pada bulan yang akan datang.



- Laporan bulanan harus diserahkan selambat-lambatnya tanggal 30 setiap bulan sebanyak 5 eksemplar (1 asli dan 4 fotocopy) dan dijilid secara sederhana (soft covet).



d. Laporan Pertengahan a)



Materi/lsi Laporan -



Pendahuluan, berupa uraian garis besar tentang pekerjaan desain penataan kawasan bendungan.



-



Hasilnya berisi analisa dan evaluasi data serta informasi analisa lainnya.



b)



Waktu Penyerahan/Assistensi dan Jumlah Laporan -



Kegiatan asistensi laporan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dengan Pihak Direksi Pekerjaan sepanjang kegiatan berlangsung.



-



Laporan Antara dijilid secara sederhana (soft covet) 15



c)



Pelaksanaan Presentasi: -



Dilaksanakan oleh Ketua Tim/Team Leader beserta seluruh Tenaga Ahli konsultan.



-



Waktu



dan



tempat



dikonfirmasikan



dengan



Pihak



Pengguna Jasa/PPK d)



Yang dimaksud dengan Laporan Pertengahan



(Interim



Report) adalah laporan yang harus dibuat dan diserahkan oleh



konsultan,



setelah



pelaksanaan



kegiatan



konsultan



melampaui masa pertengahan jasa pelayanannya. e)



Laporan Pertengahan ini dibuat pada saat diperkirakan bahwa konsultan telah mampu menyelesaikan pembuatan desain awal, yaitu setelah pengumpulan data selesai dan yang disusul kegiatan analisa dan perhitungan untuk desain awal telah selesai. Susunan isi Laporan Pertengahan ini antara lain: -



Progres pekerjaan apa saja yang telah diselesaikan dan bagian program apa yang mestinya selesai tetapi temyata belum selesai atau sebaliknya, kegiatan apa yang semestinya belum dilakukan tetapi telah didahulukan.



-



Penjelasan hasil dari desain awal yang telah dicapai, perlu ada rincian bagian-bagian



yang mana yang telah



diselesaikan dan mana yang belum tercapai. -



Uraikan kendala dan penyelesaiannya apabila selama pelaksanaan kegiatan mungkin banyak kendala yang dihadapi oleh konsultan, juga kendala yang tidak dapat diselesaikan oleh konsultan tetapi perlu bantuan dari pihak lain.



-



Program kerja untuk waktu yang akan datang perlu disampaikan dengan jelas, termasuk rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mengantisipasi bilamana dijumpai kendala atau kesulitan atau gangguan.



16



-



Demikian juga saran-saran untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan pembuatan desain harus dikemukakan, bilamana perlu dimintakan persetujuan.



f)



Selanjutnya



Laporan



Pertengahan



ini



dibahas



dan



didiskusikan dalam pertemuan dengan pihak direksi pekerjaan untuk mendapatkan koreksi, saran perbaikan, petunjukpetunjuk untuk meningkatkan mutu pembuatan desain pada akhir pertemuan harus tercapai kesepakatan. Kesepakatan ini diwujudkan dalam bentuk Berita Acara Pertemuan yang harus ditandatangani oleh penanggungjawab masing-masing dan berita acara ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak. g)



Semua proses pembahasan dalam pertemuan ini harus dicatat dan didokumentasikan secara tertib dan teratur dalam Notulen Pertemuan. Hasil pertemuan ini harus didistribusikan kepada unit-unit kerja terkait untuk diketahui dan untuk ditindaklanjuti.



h)



Penyerahan Laporan Pertengahan ini harus diusahakan tepat sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, bilamana diperkirakan akan terjadi keterlambatan konsultan harus memberitahukan kepada pihak direksi pekerjaan disertai



alasan



yang



menyebabkan



penyelesaiannya



terlambat.



e. Laporan Akhir a)



Materi/lsi laporan Rekapitulasi/kumulatif dari semua laporan sebelumnya, yang berisi : rekomendasi dari presentasi sebelumnya baik dari tim direksi maupun dari Penguna Jasa/PPK, hasil kajian dari survei dan analisa data desain penataan kawasan bendungan.



17



b)



Waktu Penyerahan/Assistensi dan Jumlah Laporan Kegiatan asistensi laporan dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dengan Pihak Direksi Pekerjaan sepanjang kegiatan berlangsung. -



c)



Draft Laporan dijilid secara sederhana (soft cover)



Pelaksanaan Presentasi: -



Dilaksanakan oleh Team LeaderlKetua Tim beserta seluruh Tenaga Ahli Konsultan.



-



Waktu dan tempat dikonfirmasikan dengan Pihak PPK dan Pihak Pusat Bendungan, Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



e) Yang dimaksud dengan Laporan Akhir atau Final Report adalah laporan yang dibuat dan diserahkan oleh konsultan pada saat mengakhiri pelayanan jasanya. Laporan Akhir ini merupakan rekapitulasi dari laporan-laporan sebelumnya dan dilengkapi dengan Laporan Pelengkap. f)



Laporan Akhir yang dibuat konsultan sebelum mengakhiri jasa pelayanan ini masih merupakan Draft Laporan Akhir, akan tetapi semua kegiatan tenaga ahli telah selesai dikerjakan dan membuahkan produk desain penataan kawasan bendungan yang telah lengkap termasuk dalam Laporan Akhir ini adalah produk pekerjaan pelengkap



g) Laporan Akhir ini harus memuat antara lain : -



Rekapitulasi



laporan-laporan



yang



telah



terdahulu



termasuk tanggapan serta perbaikan yang disarankan pihak direksi pekerjaan. -



Progres akhir yang telah dicapai harus dijelaskan, kegiatan mana yang telah dicapai dan kegiatan mana yang belum atau yang tidak dilaksanakan. Bilamana



18



diperlukan harus dijelaskan untuk setiap kegiatan tenaga ahli serta kegiatan penyelesaian pekerjaan pelengkapnya. -



Penjelasan secara garis besar draft desain akhir yang telah diselesaikan dan pekerjaan pelengkap yang juga telah diselesaikan, bilamana ada yang belum selesai perlu penjelasan.



-



Penjelasan kesulitan-kesulitan atau kendala yang dihadapi dalam pembuatan desain, adanya perubahan atau penyimpangan atau gangguan dan adanya teknologi yang lebih canggih yang harus diterapkan, yang telah disepakati pihak direksi pekerjaan hingga membuahkan produk akhir yang disajikan.



-



Rekomendasi atau saran-saran dari konsultan tentang produk pembuatan desain yang telah diselesaikan, serta usaha



tindak



lanjut



untuk



meningkatkan



mutu



pelaksanaan pekerjaannya. h) Bilamana bentuk format laporan kegiatan konsultan telah tersedia dalam bentuk pedoman dan telah disepakati pihak direksi pekerjaan, maka semua laporan yang disiapkan konsultan harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam pedoman pembuatan laporan tersebut baik dalam bentuk, format serta susunannya. Setiap laporan harus diberi judul laporan, bulan dan tahun pembuatan laporan, serta nama konsultan dan satuan kerja yang memberikan tugas kegiatan. i) Dalam penyajian Draft Laporan Akhir tersebut, konsultan harus telah melengkapi dengan sejumlah laporan-laporan pelengkap seperti yang telah ditetapkan dan disepakati (misal: kegiatan survei dan pengukuran, penyelidikan geoteknik/mekanika tanah, analisa perhitungan konstruksi maupun peralatan yang digunakan, gambar teknis, RAB, spesifikasi teknis, dan lain-lain). Laporan ini sebenamya 19



merupakan



produk



akhir



dari



kegiatan



yang



harus



disertakan, yaitu: a. Laporan berkala (laporan bulanan}. b. Laporan kegiatan Tenaga Ahli atau asisten tenaga ahli (misal: pengukuran penyelidikan geoteknik, hidrologi, nota perhitungan konstruksl/pondasi, gambar teknik, RAB dan lain-lain). j)



Bilamana tidak disebutkan dalam dokumen kontrak, maka konsultan wajib membuat dan menyerahkan laporan berkala kepada pihak direksi pekerjaan, sedangkan maksud laporan berkala ini adalah untuk memberikan informasi kepada pihak direksi pekerjaan, perihal sebagai berikut: a. Jenis-jenis kegiatan apa yang dilakukan selama periode laporan, di mana kegiatan dilakukan, oleh siapa dan hasil yang dilakukan telah sesuai dengan metode atau prosedur yang telah disepakati serta mengikuti jadwal yang disepakati pula. b. Progres yang dicapai hingga akhir periode ini telah sesuai dengan program kerja atau di bawah program kerja apa y ang menjadi alasannya dan apa usaha untuk mengejar progres yang tertinggal ini. c. Kendala-kendala apa yang dihadapi dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut. Mungkin ada masalah yang belum diatasi atau bukan kewenangan konsultan, harus dilaporkan dalam laporan ini. Apa program kerja untuk periode laporan yang akan datang baik untuk kegiatan tenaga ahli maupun kegiatan pekerjaan pelengkap lainnya. Apa saran-saran yang perlu diperhatikan pihak direksi pekerjaan agar supaya kegiatan tim tidak terganggu pelaksanaannya.



20



f.



Laporan Ringkasan/ Executive Summary Laporan Ringkasan/ Executive Summary berisi tentang ringkasan laporan pekerjaan dalam Bahasa Indonesia. Laporan ini dijilid rapi sebanyak 5 eksemplar (1 asli, 4 copy)



g. Pembuatan Maket Kawasan Bendungan Maket kawasan lengkap dengan kaca dan bingkai disertai keterangan yang jelas, rencana desain visual, dan video animasi.



h. External Disk Seluruh laporan diatas, presentasi laporan, semua data utamapenunjang, hasil profil video animasi bendungan dimasukkan dalam



external harddisk yang bebas virus.



Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Jakarta,



Desember 2018



Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pusat Bendungan



Airlangga Mardiono, ST, MT NIP. 197004232998031002



21