Kak Galangan Kapal - Kab. Batang Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA RENCANA PENYUSUNAN DED GALANGAN KAPAL A. LATAR BELAKANG Indonesia merupakan negara kepulauan, dua pertiga wilayahnya berupa perairan atau lautan, dan terdiri atas lebih dari tujuh belas ribu pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Salah satu syarat untuk mengoptimalkan seluruh potensi laut adalah pembangunan industri berbasis kelautan, yang meliputi setidaknya: (1) jasa transportasi laut; (2) jasa penyeberangan; (3) perikanan tangkap; (4) minyak dan gas lepas pantai; (5) sumber hayati laut; (6) pariwisata laut; dan (7) konversi energi. Secara keseluruhan pembangunan industri berbasis kelautan baik pengelolaan maupun operasionalnya membutuhkan fasilitas pendukung, utamanya adalah kapal-kapal dengan berbagai tipe tertentu yang mampu melayani kepentingan tersebut. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan jenis kapal, selama ini Indonesia masih mengandalkan impor. Hal ini dikarenakan industri galangan kapal di Indonesia masih sulit berkembang dimana hanya bisa memproduksi 3 sampai 5 kapal per tahunnya. Padahal jumlah armada kapal di dalam negeri tercatat mencapai sekitar 11.547 unit di tahun 2012 dengan kondisi sekitar 50 persen sudah tua dan memiliki teknologi yang jauh tertinggal dengan usia rata-rata di atas 35 tahun. Kondisi tersebut selain menunjukkan bahwa industri



galangan



kapal



Indonesia



yang



masih



lemah,



tetapi



juga



memperlihatkan potensi pertumbuhan industri perkapalan yang besar, mempertimbangkan masih besarnya kebutuhan kapal dalam negeri. Oleh karena itu, terdapat peluang bagi industri galangan kapal lokal bukan hanya untuk memproduksi kapal baru, tetapi juga untuk mereparasi kapal lama yang hampir memasuki usia tua. Sehubungan dengan besarnya potensi kebutuhan akan kapal dan masih lemahnya industri galangan kapal dalam negeri saat ini, maka dibutuhkan alternatif kebijakan Pemerintah untuk dapat memperkuat industri galangan kapal dalam negeri sehingga dapat maju dan berkembang sesuai



dengan potensi yang ada. Ditambah lagi Kementerian



Perindustrian telah



memiliki target industri galangan kapal nasional dapat mengembangkan pembangunan kapal berkapasitas 300.000 deadweight tonnage (DWT) di tahun 2025. Kabupaten Batang memiliki potensi kemaritiman yang cukup besar karena ditunjang dengan letak posisi wilayah kabupaten Batang yang berada di pesisir utara laut jawa. Selain itu, kabupaten Batang juga terkenal sebagai sentra pembuatan kapal atau galangan kapal khususnya kapal jenis forsin yang cukup terkenal di pulau jawa khusunya di jawa tengah. Bahkan ada beberapa pengusaha kapal di kabupaten Batang yang mendapatkan order pembuatan kapal dari australia. Salah satu faktor penyebab terkenalnya industri pembuatan/galangan kapal di kabupaten Batang adalah karena kemahirannya dalam merangkai kapal secara detail dan terukur yang menjadikan kapal memiliki kualitas kestabilan yang bagus serta tahan lama. Industri galangan kapal ini sudah ada sejak beberapa puluh tahun yang lalu yang diwariskan secara turun temurun. Namun seiring dengan bertambahnya order/pesanan setiap tahun yang datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, Industri galangan kapal di kabupaten Batang memiliki berbagai kendala mulai dari sempitnya alur sungai yang ada karena semakin bertambahnya jumlah kapal yang bersandar ditambah dengan semakin dangkalnya kedalaman sungai sebagai akibat karena terjadinnya penimbunan sedimentasi serta keterbatasan lahan untuk penggarapan pembuatan kapal. Beberapa hal diataslah yang membuat pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Batang melakukan studi kelayakan industri pembuatan/galangan kapal di Kabupaten Batang mengingat kegiatan industri ini memilki potensi yang cukup besar yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat Batang khususnya di daerah sekitar pesisir. B. PENGERTIAN, MAKSUD, TUJUAN MANFAAT, DAN SASARAN. 1.



Pengertian Pekerjaan Penyusunan DED Galangan Kapal, adalah serangkaian penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan Galangan Kapal sesuai dengan standar perencanaan Galangan Kapal, meliputi Pekerjaan Pembuatan Dokumen Gambar Rencana,



Rencana



Anggaran Biaya (RAB), Spesifikasi Teknis, Bill Of Quantity (BoQ),



Album Gambar Perspektif, dan Animasi , yang dirancang oleh tenaga ahli dibidangnya. 2.



Maksud Maksud Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Penyusunan DED Galangan Kapal ini adalah dalam rangka memperoleh jasa konsultansi



yang



berkualitas,



kredibel,



akuntabel,



untuk



merencanakan Galangan Kapal yang sesuai dengan kondisi wilayah kabupaten Batang agar diperoleh hasil perencanaan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan secara teknis. 3.



Tujuan Tujuan dari disusunnya perencanaan ini adalah : 1) Mengatur keserasian bangunan Galangan kapal, serta sebagai upaya



mengantisipasi



terhadap



perkembangan



kegiatan



kawasan. 2) Pengaturan



bentuk



penampilan



fisik



bangunan



serta



lingkungan dan ruang-ruang antar bangunan yang ada agar sesuai dengan citra kawasan. 3) Merumuskan kebutuhan investasi kawasan dan elemen-elemen yang terlibat dalam pembangunan. 4) Membuat



perencanaan



teknis



sesuai



dengan



prioritas



pembangunan. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah agar pekerjaan perencanaan dapat direncanakan secara matang, sesuai dengan aturan rencana teknis bangunan gedung negara serta dapat dipertanggung jawabkan secara disain maupun secara kekuatan struktur. Tahapan-tahapan



pembangunannya juga dapat dilihat



secara periodik dan kebutuhan dana untuk pembangunan tersebut dapat digambarkan secara jelas untuk mempermudah dalam pentahapan pembangunannya. 4.



Manfaat Dengan tersusunnya Dokumen Perencanaan DED Galangan Kapal, selanjutnya



sebagai



dasar



untuk



dokumen lainnya yakni : a. Menyusun Dokumen Andalalin; b. Menyusun Dokumen Amdal; c. Mengurus perizinan, antara lain :



menyusunan



dokumen







1)



Persetujuan Andalalin



2)



Izin Andalalin;



3)



IMB;



4)



Kelayakan Lingkungan;



5)



Izin Lingkungan; dan lain-lain yang diperlukan.



d. Memberi



kemudahan



untuk



perencanaan



Tersedianya



Dokumen Perencanaan 5.



Sasaran Sasaran yang hendak dicapai adalah : a.



Tersusunnya Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Galangan Kapal Kab. Batang.



b. Menghasilkan suatu perangkat teknis panduan pembangunan. c.



Pemahaman mengenai hasil perencanaan dan hasil pelaporan yang diharapkan.



d. Memiliki kelenturan perancangan yang memungkinkan adanya penyesuaian tehadap perkembangan dimasa datang dengan tetap berpegang pada prinsip dan prosedur yang berlaku. Sasaran Dalam pelaksanaan pekerjaan Konsultan Perencana Penyusunan DED Galangan Kapal Kab. Batang meliputi : i. ii.



Luas Lahan



:



+59,27 ha



Lokasi



:



desa Denasri Kulon Kecamatan



Batang iii.



Fasilitas pokok yang ada di galangan yaitu: 1) Dok kapal Dok kapal Slipway o



Slipway memanjang (longitudinal)



o



Slipway melintang (transversal)



2)



Marine railway



3)



Lift



4)



Floating Dock (dok apung)



5)



Graving Dock (dok kolam)



6)



Drydock (dok kering) o



Dok darurat



o



Dok perbaikan dan perawatan kapal tanpa cargo.



o



Membangun kapal terutama bagi konstruksi kapal dengan dalam yang cukup.



Membangun dan docking kapal untuk konstruksi



o



kapal dengan kedalaman yang cukup. 7)



Gudang Material



C. NAMA PAKET PEKERJAAN. Program



:



Penataan Struktur Industri



Kegiatan



:



Pembinaan Keterkaitan Produksi Hulu hingga ke hilir



Pekerjaan



:



Penyusunan DED Galangan Kapal



Organisasi



:



Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Batang;



Alamat



:



Jl. Brigjend. Slamet Riyadi No. 27 Batang;



Lokasi Pekerjaan



: Denasri Kulon, Kecamatan Batang



Nama PPKom



:



Ir. YUSUF NURRIANTO, M.M



Sumber Dana



:



APBD Kabupaten Batang.



Pagu Anggaran :



Rp. 243.000.000,(Dua ratus empat puluh tiga juta rupiah)



D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN Ruang lingkup pekerjaan Penyusunan Detail Enginering Design (DED) Galangan Kapal meliputi 4 (empat) kegiatan, dengan rincian sebagai berikut : 1.



Tahap Persiapan



2.



Pada Tahap Perencanaan a.



Gambar-gambar Pra Rencana  Layout Out Plan  Site Plan  Tampak  Potongan  Denah  Denah



masing-masing



dengan



menyesuaikan.



3.



b.



Rencana Anggaran Biaya 1



c.



Hasil Survey Penyelidikan Tanah



Tahap Pengembangan Perencanaan a.



Gambar Rencana :



Skala



1



:



500/



 Denah  Tampak  Potongan dengan skala 1 : 100/ menyesuaikan b. Rencana sistem dalam bangunan terdiri dari :  Rencana pondasi;  Rencana Lantai;  Rencana Plafond;  Rencana Atap;  Rencana Instalasi Listrik;  Rencana Instalasi Air Bersih;  Rencana Instalasi Pembauangan Air Kotor/ Drainase;  Rencana Instalasi Tata Udara;  Rencana Instalasi Sound System;  Rencana Instalasi Telepon (PABX);  Penangkal Petir;  Rencana penanggulangan bahaya kebakaran;  Aksesbilitas untuk penyandang cacat. c.



Rencana Anggaran Biaya.



4. Pada Tahap Pembuatan Gambar Kerja : a.



Gambar-gambar kerja dengan ukuran A3 10 buku



b.



Rencana Kerja dan Syarat-syarat



c.



Rencana Anggaran Biaya



d.



Laporan Hasil Survey Penyelidikan Tanah



e.



Laporan Perencanaan Lengkap dengan perhitungan struktur



f.



Rencana Pelaksanaan secara terperinci



g.



Gambar 3 Dimensi (perspektif)



h.



Maket (skala menyesuaikan)



i.



Animasi



A. KELUARAN Hasil akhir dari pekerjaan ini harus memuat hal-hal sebagaimana ketentuan BOQ sebagai berikut : 1.



Laporan Pendahuluan;



2.



Gambar-gambar Kerja dengan ukuran A3



3.



Rencana Kerja dan Syarat-syarat (10 buku);



4.



Rencana Anggaran Biaya (10 buku);



5.



Laporan Hasil Survey Penyelidikan Tanah (2 buku);



6.



Laporan Perencanaan Lengkap dengan perhitungan struktur (2 buku);



7.



Gambar Perspektif 3 Dimensi



8.



Animasi;



9.



Soft copy dan;



10. Maket (skala menyesuaikan). B. TENAGA AHLI Untuk melaksanakan tujuannya, konsultan harus menyediakan tenaga yang memenuhi ketentuan pekerjaan, baik ditinjau dari segi lingkup (besar) pekerjaan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan. Tim Leader dan Tenaga Ahli yang dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut : Tenaga Ahli No. 1.



Posisi Team Leader



Kualifikasi  1 orang Ahli Arsitek / Sipil adalah minimal S1 Arsitek / Sipil ahli dalam bidang bangunan,  dengan pengalaman kerja dibidangnya minimal 7,  keahlian yang relevan ≥ 3 tahun dengan kegiatan yang sama



2.



Ahli



Teknik



Arsitektur



 memiliki SKA Madya  1 orang Ahli Teknik Arsitek adalah minimal S1 ahli dalam bidang Teknik Arsitektur bangunan,  dengan pengalaman kerja dibidangnya minimal 5 tahun,  keahlian yang relevan ≥ 2 tahun



3.



Ahli Sipil



 memiliki SKA Madya  1 orang Ahli Teknik



Sipil



adalah



minimal S1 ahli dalam bidang Teknik Sipil struktur bangunan gedung  dengan pengalaman kerja dibidangnya,  memiliki



SKA



Teknik



Bangunan



No. 4.



Posisi Ahli Sumber



Teknik daya



air



Kualifikasi Gedung - Madya  1 orang Ahli Teknik



Sipil



adalah



minimal S1 ahli dalam bidang Teknik Sipil utilitas bangunan,  dengan



pengalaman



kerja



dibidang



Sumber daya air 4 Tahun  memiliki SKA Ahli Teknik Sumber daya 5.



Ahli Mekanikal dan Elektrikal



air - Muda  1 orang Ahli Teknik Elektro/ Mesin adalah minimal S1 ahli dalam bidang Teknik Elektrikal/ Mesin,  dengan pengalaman kerja dibidangnya 4 Tahun.  memiliki Listrik



SKA –



Elektronika 6.



Ahli Lingkungan



Ahli



Muda dan



Teknik



dan



Ahli



Komunikasi



Tenaga Teknik dalam



gedung - Muda  1 orang Ahli Teknik Lingkungan adalah minimal S1 Lingkungan ahli dalam bidang Lingkungan  dengan pengalaman kerja dibidangnya 4 Tahun



Ahli Manajemen Mutu



 memiliki SKA Lingkungan - Madya  1 orang Ahli Manajemen Mutu adalah minimal S1 Sipil, ahli dalam bidangnya  dengan pengalaman kerja dibidangnya 2 tahun,



8.



Ahli k3



 memiliki SKA Manajemen Mutu - Muda  1 orang Ahli Teknik Sipil adalah minimal S1 Sipil, ahli dalam bidangnya  dengan pengalaman kerja dibidangnya 4 tahun,  memiliki SKA K3 - Muda



Tenaga Pendukung



No. 1.



Posisi Asisten



Tenaga



Ahli Arsitektur



Kualifikasi  Pendidikan minimal S1 bidang teknik arsitektur  mempunyai pengalaman pada bidang yang relevan minimal 3 (tiga) tahun.  Mempunyai SKA Arsitek – Muda



2.



Asisten



Tenaga



Ahli Sipil



 1 (satu) orang  Pendidikan minimal S1 bidang teknik arsitektur  mempunyai pengalaman pada bidang yang relevan minimal 3 (tiga) tahun.  Mempunyai SKA Ahli Teknik bangunan Gedung – Muda



3.



Asisten



Ahli



Sipil Estimator



/



 1 (satu) orang  Pendidikan minimal S1 Sipil  mempunyai pengalaman pada bidang yang relevan minimal 3 (tiga) tahun.  Mempunyai SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung – Muda



4.



Administrasi



 1 (satu) orang Pendidikan minimal



SMA/



SMK



mempunyai pengalaman pada bidang yang relevan minimal 1 (satu) tahun, 1 5.



Surveyor



(satu) orang  Pendidikan



minimal



SMK



(bidang



bangunan gedung / gambar)  mempunyai pengalaman pada bidang yang relevan minimal 1 (satu) tahun  Mempunyai SKT Teknisi Survey Teknik Sipil  2 (dua) orang 6.



Drafter



 Pendidikan



minimal



SMK



(bidang



bangunan gedung / gambar)  mempunyai pengalaman pada bidang yang relevan minimal 1 (satu) tahun  Mempunyai SKT Juru Gambar – Teknik



Sipil 7.



Tenaga



 2 (dua) orang Pendidikan minimal



Operator



mempunyai pengalaman pada bidang



Komputer



yang relevan minimal 1 (satu) tahun, 1



SMA/



SMK



(satu) orang



C. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN Kegiatan Penyusunan DED Galangan Kapal Kab. Batang, agar terarah dan terukur, tepat waktu, dan tepat mutu,



maka waktu yang disediakan



adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender, terhitung sejak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan Jadwal Pelaksanaan sebagai berikut :



D. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai pedoman bagi pihak yang berkepentingan, dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Keterkaitan Produksi Hulu hingga ke hilir , dengan Pekerjaan Penyusunan DED Galangan Kapal. Dengan harapan hasilnya dapat dipertanggugjawabkan secara hukum,



administrasi,



dan



keuangan,



yang



terintegrasi



dalam



pengelolaan keuangan Daerah maka, bagi konsultan perencana untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Batang,



Maret 2017



Pejabat Pembuat Komitmen



Ir. YUSUF NURRIANTO, M.M NIP. 19621023 199703 1 001