17 0 77 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT DINAS KESEHATAN PUSKESMAS SUMURBANDUNG Jln. Raya Purwakarta Km 10 Kp. Sasaksaat Ds Sumurbandung Kec. Cipatat Kab. Bandung Barat Email : [email protected] Kode Pos 40554
KERANGKA ACUAN KEGIATAN HSP (HYGIENE SANITASI PANGAN) TAHUN 2019
I. PENDAHULUAN Diwilayah kerja Pukesmas Sumurbandung masih banyak penjamah makanan terutama untuk yang hajatan seperti untuk kawinan, sunatan dan perayaan lainnya, namun masih banyak
yang belum mengerti akan Hygiene Sanitasi
Pangan. II. LATAR BELAKANG Hygiene Sanitasi Pangan adalah salah satu
usaha pencegahan yang
menitikberatkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat mengganggu kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsi.
III. TUJUAN Maksud dan tujuan Hygiene Sanitasi Pangan adalah : 1. Memberikan
pengertian
keamanan
dan
kemurnian
makanan
pada
masyarakat 2. Mencegah penyajian makanan yang akan merugikan masyarakat 3. Memberikan
pengertian
tentang
faktor
makanan,
tempat
dan
perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan yang lainnya.
IV. KEGIATAN POKOK DAN RIANCIAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok Metode
1
pelaksanaan
Rencana Kegitan dengan
pembawaan materi
Tahapan kegiatan dimulai dengan 2
diberikan Tanya jawab
3
Tempat Pelaksanaan Kegiatan Hygiene Sanitasi Pangan Pelaksanaan
4
Jawab
dan
Penanggung
Pelaksana
Hygiene
Sanitasi Pangan adalah : petugas Sanitarian V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok Metode
1
Sasaran Umum Peserta
Rincian Kegiatan
Sasaran
Cara Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan,
pelaksanaan
diskusi, tanya
dengan
jawab,
penyampaian
komitmen
materi
Tahapan
2
Peserta
Penyuluhan,
kegiatan dimulai
diskusi, tanya
dengan
jawab,
diberikan
komitmen
penyuluhan.
3
Tempat Pelaksanaan Kegiatan Hygiene Sanitasi Pangan
Peserta
Di Puskesmas
Pelaksanaan
4
Peserta
Penyuluhan,
dan
diskusi, tanya
Penanggung
jawab,
Jawab
komitmen
Pelaksana Hygiene Sanitasi Pangan adalah : petugas Sanitarian
VI. SASARAN Penjamah makanan / tukang masak VII. JADWAL KEGIATAN No
1
Kegiatan
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Pembinaan dan Pengawasan
2 3
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. 2. Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggungjawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan.
Sumurbandung,
Mengetahui, Kepala Puskesmas Baros
Agustus 2019
Pelaksana Program,
Bambang Hermawan, Amd.Kes
Drg. Bambang Wijanarko NIP. 19690514 200012 1 001
NIP. 19660603 198803 1 009