Kak Imunisasi 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SIMPANGKATIS Jl. Raya Simpangkatis KM 22 Simpangkatis Kec.Simpangkatis Kab.Bangka Tengah Kode Pos 33674 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PROGRAM IMUNISASI TAHUN 2023 A. PENDAHULUAN Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya. Dengan tersedianya vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu, maka tindakan pencegahan terhadap berbagai penyakit dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif. B. LATAR BELAKANG Imunisasi



merupakan suatu cara untuk menimbulkan/meningkatkan



kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpapar dengan penyakit tertentu yang dapat dicegah dengan imunisasi tidak akan menjadi sakit atau sakit ringan. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi dasar pada anak balita dan imunisasi lanjutan pada anak sekolah dan wanita usia subur. Pelayanan imunisasi dilakukan secara sopan dan ramah serta menjunjung tinggi nilai etika dan propesionalisme,pelayanan imunisasi dilakukan secara rutin dan terus menerus pada periode waktu yang telah ditetapkan. Pelayanan



imunisasi



diberikan



pada



komponen



statis



di



Puskesmas



Simpangkatis dan komponen lapangan di Posyandu, sekolah-sekolah dan kunjungan rumah bila hasil cakupan belum mencapai target. kegiatan ini sejalan dengan misi Puskesmas Simpangkatis butir ke empat dalam meningkatkan kesehatan individu keluarga dan masyarakat serta lingkungan C. DASAR HUKUM Peraturan terkait : a. Undang-Undang



Nomor 4 Tahun 1984 tentang



Wabah



Penyakit



Menular b. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah d. PP



Nomor



25



Tahun



2000



tentang



Kewenangan



Pemerintah



dan



Kewenangan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom e. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);



f. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3781). g. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2004 tentang Urusan Kesehatan merupakan Urusan Wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota h. Permenkes Nomor 922/Menkes/SK/VIII/2008



tentang Pembagian Urusan



Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan i. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1611/MENKES/SK/XI/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi; D. Maksud danTujuan Menurunnya angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).dan terwujudnya UPTD Puskesmas



Simpangkatis



sebagai



pusat



pelayanan



kesehatan



terdepan,menyeluruh,propesional,dan terjangkau menuju masyarakat yang sehat E. SASARAN Sasaran dari pelaksanaan imunisasi adalah seluruh balita,anak sekolah,ibu hamil,serta wus sewilayah kerja Puskesmas Simpangkatis.serta komponen pelaksana kegiatan imunisasi lintas sektoral yang terdiri Kader Kesehatan dan Pemerintah Desa atau kelurahan sebagai sumber informasi dan menggerakan sasaran untuk datang ke unit pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi serta menyediakan fasilitas di desa atau kelurahan untuk pelayanan imunisasi di Masyarakat F. LINGKUP KEGIATAN Lingkup kegiatan yang dilaksanakan meliputi: 1. UPTD Puskesmas Simpangkatis melaksanakan imunisasi rutin



di unit



pelayanan puskesmas dan Posyandu serta imunisasi bumil dan WUS setiap bulan tahun 2023 2. UPTD Puskesmas Simpangkatis mengambil vaksin dan logistik imunisasi ke



Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka tengah setiap bulan tahun 2023 3. UPTD Puskesmas Simpangkatis Melaksanakan Bulan Imunisasi Anak



Sekolah CAMPAK/MR dibulan September 2023 4. Puskesmas melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Dt dan Td dibulan



November tahun 2023 G. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah: - Terlaksananya kegiatan pelayanan imunsiasi pada bayi balita,Bumil,Wus di unit pelayananan UPTD Puskesmas Simpangkatis,posyandu dan pada anak Sekolah dasar - Tercapainya Simpangkatis



Cakupan



Pelayanan



imunisasi



di



UPTD



Puskesmas



H. Metode Pelaksanaan a.Pelayanan Langsung di pusesmas dan ke lapangan b.Monitoring kegiatan c.Peninjauan Lapangan d.Diskusi I. Pelaksana Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Tim Imunisasi UPTD Puskesmas Simpangkatis J.Sumber Pendanaan Biaya yang digunakan untuk kegiatan Pelayanan Imunisasi bagi bayi balita dana anak sekolah dasar bersumber dari Bantuan Opersioanal Kesehatan (BOK) Puskesmas Simpangkatis Tahun Anggaran 2023



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Simpangkatis



Simpangkatis, 1 Februari 2023 Pengelola Program Imunisasi,



Drg. Ihmad Hidayat NIP.



Apriliya, A.Md.Kep NIP.198804082011012005