KAK Inspeksi Sanitasi Sarana Air Bersih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN GARUT



UPT PUSKESMAS WANARAJA Jl. Raya Talaga Bodas KM.1 Ds Wanamekar Telp 02624441188 Kec. Wanaraja 44183 Email :[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI SANITASI SARANA AIR BERSIH PUSKESMAS SUNGAI BESAR I.



PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai program atau kegiatan telah dan akan dilaksanakan atau dikembangkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, salah satu diantaranya adalah program penyediaan air bersih. Sesuai dengan penjelasan dalan undang – undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan penyehatan air meliputi pengemanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. Dalam kaitan dengan hal – hal tersebut maka seharusnya air bersih yang digunakan selain harus mencukupi dalam arti kuantitas untuk kebutuhan sehari – hari dan juga harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan baik kualitas fisik, bakteriologis maupun kimia. Pendekatan penyehatan air diawali dengan kegiatan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peran serta masyarakat.



II. LATAR BELAKANG Program penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan tujuannya adalah menyediakan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai serta memenuhi syarat kesehatan. Program ini diharapkan dapat memperbaiki status kesehatan msyarakat melalui penurunan angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui air. Air merupakan kebutuhan dasar yang dipergunakan sehari-hari untuk minum, mandi, cuci, dan keperluan lainnya. Air merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam aspek kesehtan masyarakat, dimana air dapat menjadi sumber dan tempat perindukan dan media bibit penyakit. Banyak air kotor dan bahkan juga air yang bersih secara fisik, seperti diare, demam berdarah, dll Program penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan tujuannya adalah menyediakan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai serta memenuhi syarat kesehatan. III. TUJUAN A. Tujuan Umum : Meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengamankan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. B. Tujuan Khusus :



1. 2. 3. 4.



Terpantaunya kualitas air melalui upaya pengawasan Berlakunya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan Meningkatnya kualitas air melaui upaya perbaikan Meningkatnya pengertian, kesadaran, kemauan melakukan pengawasan kualitas air.



IV. TATA NILAI Pelaksanaan Inspeksi Sanitasi Sarana Air Beersih menerapkan tata nilai : 1. Tata nilai yang ditanamkan dalam penyelenggaraan pelayanan puskesmas adalah : “Berorientasi Kepada Kepuasan Pelanggan” - Integritas Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan - Disiplin Mentaati peraturan yang ada berlaku di puskesmas - Komitmen Loyalitas dan tanggung jawab terhadap organisasi - Kerjasama Usaha bersama untuk mencapai tujuan - Profesional Melaksanakan pekerjaan sesuai standar wewenangnya serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara dinamis - Fokus pada pelanggan Berorientasi kepada kepentingan pasien dan memberikan pelayanan terbaik - Empati Memberikan layanan dengan tulus, ramah dan sepenuh hati 2. -



Menerapkan 5S dalam melayani pasien yakni Senyum Sapa Salam Sopan Santun



V. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No Kegiatan Pokok Rincian Kegiatan 1 Inspeksi Sanitasi Sarana Pendataan Air Bersih Menentukan lokasi inspeksi sanitasi SAB Melakukan infeksi SAB sesuai jenisnya Catat hasil inpeksi dan tentukan faktor resikonya



VI. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN No



Kegiata



Pelaksana



Lintas Program



Lintas Sektor



Ket



1



n Pokok Inspeksi Sanitasi Sarana Air Bersih



-



-



-



Program Menyusun rencana kegiatan Koordinasi LS Menentukan tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan Menyiapkan Form laporan Membuat laporan kegiatan



terkait



Terkait 1. Kepala Desa Sumber Koordinasi Pembiay Kegiatan yang an BOK akan dilaksanakan



VII. SASARAN A. Kader Kesehatan B. Masyarakat C. Pengelola dan Penjamah Makanan VIII. JADWAL KEGIATAN No 1



Kegiatan Inspeksi Sanitasi Sarana Bersih



Sasaran -



Masyarakat



1



2 √



3



4



5



Bulan 6 7 8



9



10



Air



IX. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang ada dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut. X. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap dua bulan sekali sesuai dengan jadwal rapat tinjauan manajemen Puskesmas Sungai Besar.



11



12