Kak KB 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SURADITA



Jl. Anggrek Raya Perumnas Suradita, Cisauk – Tangerang TELP. (021) 75791078 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KELUARGA BERENCANA A. PENDAHULUAN KB singkatan Keluarga Berencana adalah merupakan Gerakan untuk membentuk



keluarga



yang sehat dan sejahtera



dan Usaha



untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang di inginkan .dengan membatasi kelahiran. Dapat



dilakukan dengan penggunaan alat alat



kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti IUD,Implant, Suntik, Pil, Kondom, MOW,MOP. Merencanakan



kehamilan



penting



mempersiapkan



kehamilan



harus



untuk



di



lakukan.



mempertimbangkan



Dalam



resiko



dan



manfaat kesehatan bersama dengan keadaan lain seperti usia , kesuburan akses kelayanan kesehatan , dukungan pengasuhan anak, keadaan social dan ekonom, dan preferensi pribadi dalammembuat pilihan untuk waktu kehamilan, hal ini penting agar terhindar dari komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan, selain itu jarak anatara kelahiran perlu di atur demi kesehatan dan kesejahtraan ibu maupun bayi. B.LATAR BELAKANG Angka



Kematian



Ibu



(AKI)



di



Indonesia



masih



menjadi



permasalahan utama bidang Kesehatan serta masih jauh dari target global sDGs. Dari hasil survey Penduduk antara Sensus (SUPAS) 2015 menyebutkan



AKI 305/100.000 Kelahiran Hidup (KH), dan target



Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional



(RPJMN) 2024



untuk AKI sebesar 183/100.000 Kelahiran Hidup. Angka Kematian Neonatal



(AKN) masih tinggi di Indonesia. Hasil



Kesehatan Indonesia KH dengan Target



Survei



Demografi



(SDKI) 2017 menyebutkan AKN adalah 15/1000 2024 adalah 10/1000 Kelahiran Hidup. Angka



Kematian Bayi atau AKB



24/1000 KH dengan Targat 2024 adalah



16/1000 KH. Sedangkan target 2030 secara Global untuk AKI adalah 70/100.000 KH. AKB Mencapai 12/1.000 KH dan AKN 7/1.000 KH. Salah satu pendekatan yang banyak di gunakan adalah pendekatan Safe Maternalhood. Dimana terdapat 4 Pilar dd kehamilan sesuai standar. Persalinan bersih dan aman . Serta PONED dan PONEK Pelayanan



kontrasepsi atau Keluarga Berencana merupakan intervensi strategis dalam menurunkan AKI dan AKB. TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Meningkatkan Akses dari kwalitas pelayanan



KB sebagai Upaya



mendukung percepatan penurunan Angka Kematian Ibu



dn Angka



Kematian Bayi. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan



Kemampuan



pengelola



program



KB



dalam



managemen pelayanan Kontrasepsi dan KB. b. Meningkatkan kemampuan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan KB yang berkwalitas berdasarkan rekomendasi berbasis bukti. c. Meningkatkan kesertaan ber KB dan menurunkan putus pakai penggunaan kontrasepsi.



B. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Langkah langkah dalam Pelayanan Kontrasepsi dilakukan meliputi : 1. Pra Pelayanan : a. Komunikasi, Informasi dan Edukasi 



Pelayan KIE dilakukan di lapangan oleh tenaga penyuluh KB/PLKB dan kader serta tenaga kesehatan . Pelayanan KIE dapat dilakukan secara berkelompok ataupun perorangan.







Tujun untuk memberikan pengetahuan, mengubah sikap dan prilaku terhadap perencanaan keluarga baik untuk menunda , menjarangkan



/membatasi



kelahiran



melalui



penggunaan



kontrasepsi. 



KIE dapat dilakukan melalui pertemuan, kunjungan rumah dengan menggunaan/memanfaatkan media antara lain , media cetak, media social, media elektronik, Mobil unit penerangan (MUPEN) dan Publik Service Announcement (PSA).







Penyampaian materi KIE disesuaikan dengan kearifan dan Budaya local.



b. Konseling Konseling dilakukan untuk memberikan informasi dalam metode kontrasepsi dan dapat menjadi pilihan klien berdasarkan tujuan Reproduksi.



c. Penapisan Merupakan Upaya untuk melakukan kajian tentang kondisi kesehatan kiln dengan menggunakan alat bantu dan karakteristik individu akan menentukan pilihan metode



kontrasepsi yang di



inginkan dan tepat untuk klien.



d. Pencatatan dan Pelaporan Merekapitulasi data layanan Kunjungan KB ke dalam formulir R1 pada Registrasi / Pelaporan puskesmas dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang setiap Bulan.



C. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelaksanakan Kegiatan : 1. Sosialisasi Pentingnya ber KB 2. Screening 3. Konseling 4. Wawancara 5. Pemeriksaan Laboratorium 6. Tindak lanjut : sesuai hasil pemeriksaan D. SASARAN Sasaran dalam kegiatan ini adalah : 1. Ibu Pasca Keguguran 2. Ibu Pasca Bersalin 3. Pasangan Usia Subur



E. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



Kegiatan



Bulan 1



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



Sosialisasi Keluarga



x



Berencana,



2



Non



Senin- sabtu



MKJP Pelayanan



Jadwal pelayanan MKJP : Rabu



KB MKJP



3



Komunikasi,



x



Jadwal pelayanan Non MKJP :



Pelayanan KB



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Informasi dan Edukasi (KIE)



4



Pencatatan dan Pelaporan



5.



Safari KB x



x



x



x



F. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Dilakukan evaluasi setiap bulan jumlah Pelayanan KB perdesa, baik laporan Bidan Desa, Laporan PMB, dan Pelayanan KB d Puskesmas G. PENCATATAN, PELAPORAN DAN PENCATATAN EVALUASI KEGIATAN Dokumen serta cara pelaporan kegiatan ini adalah : 1. Pengisian R1 KB 2. Input Laporan ke New Siga 3. Laporan bulanan yang setiap bulan diserahkan kepada TU Puskesmas Suradita dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang H. PERAN LINTAS SEKTOR Dalam menangani masalah kesehatan, khususnya dalam hal ini mengenai Keluarga Berencana pada ibu Pasca Salin, Pasca Keguguran, Pasangan usia Subur, Peran serta Pemerintah Desa di 3 desa wilayah kerja



Puskesmas



Suradita



sangat



membantu,



berperan



dalam



memberikan surat keterangan domisili bagi ibu yang KTP nya bukan Kab. Tangerang tetapi tinggal di wilayah kerja puskesmas suradita, guna keperluan administrasi dalam Pelayanan MKJP .