Kak KB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI UTARA



DINAS KESEHATAN DAERAH UPT PUSKESMAS BATURUBE ( P7212090101) Alamat : Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara , email: [email protected], Kode Pos 94972



KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM PENYULUHAN DAN PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS BATURUBE A. Pendahuluan Sejalan dengan semangat ICPD 1994 di Cairo, pendekatan pelayanan kontrasepsi di Indonesia memegang teguh prinsip ‚ prinsip hak asasi manusia. Prinsip ‚ prinsip ini di terjemahkan dengan memberikan kebebasan yang bertanggung jawab bagi pasangan untuk menentukan jumlah,penjarangan dan pembatasan kehamilan serta informasi dan cara untuk memenuhi hak - hak reproduksinya tersebut. AKI merupakan indikator untuk menilai derajat kesehatan perempuan tetapi juga derajat kesejahteraan perempuan. Selain pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan penurunan kematian ibu di pengaruhi juga oleh keberhasila pencapaian universal akses kesehatan reproduksi lainnya. Pelayanan KB di puskesmas dan jaringannya di Puskesmas Kanor meliputi: Pelayanan peserta KB baru, termasuk asuhan pasca persalinan dan pasca keguguran, pembinaan peserta KB aktif, Penanganan efek samping, Penanganan komplikasi. B. Latar Belakang Pencegahan kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan utama di perlukannya pelayanan keluarga berencana. Masih banyak alasan lain,misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak di inginkan,terjadinya gangguan fisik atau psikologik akibat tindakan abortus yang tidak aman,serta tuntutan perkembangan sosial terhadap peningkatan status perempuan di masyarakat. Pelayanan KB di puskesmas dan jaringannya di Puskesmas Kanor meliputi: Pelayanan peserta KB baru, termasuk asuhan pasca persalinan dan pasca keguguran, pembinaan peserta KB aktif, Penanganan efek samping, Penanganan komplikasi.



C. Tujuan 1. Tujuan Umum Program keluarga berencana mempunyai tujuan mewujudkan keluarga berkualitas. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera,sehat,maju,mandiri,memiliki jumlah anak ideal, berwawasan ke depan,bertanggung jawab,harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa. 2. Tujuan Khusus a. Menunda kehamilan. b. jarak anak / menjarangkan. c. Membatasi jumlah anak. d. Pelayanan peserta kb aktif,efek samping,komplikasi,kegagalan maupun drop out. D. Rencana Kegiatan Kegiatan Program Keluarga Berencana (KB), antara lain: 1. Dalam Gedung a. Pelayanan kontrasepsi b. Penyuluhan KB di Posyandu c. Pelayanan peserta KB baru d. Lokmin bulanan e. Penanganan efeks samping. f. Penanganan komplikasi. g. Pencatatan dan pelaporan h. Dokumentasi 2. Luar Gedung a. Pendataan PUS b. Penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi c. Pelayanan kontrasepsi E. Sasaran Seluruh Pasanagan Usia Subur yang berada di wilayah kerja UPT Puskesmas Baturube.



F. Jadwal Kegiatan Jadwal Poli KB Jadwal



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Poli



S J



S J



S J



S J



S J



S J



Jul S



J



Agu



Sept



Okt



Nov



Des



S J



S J



S J



S J



S J



KB Ket: S : hari Selasa J : hari Kamis G. Kegiatan KB Kegiatan



Uraian Tugas



Metode Yang Digunakan



Pokok Poli KB



-Memberikan



konsultasi



informasi



dan -



Pemeriksaan Fisik



edukasi pada Pasien calon akseptor -Memberikan Pelayanan KB



-



Pelayanan KB



Kunjungan



Melakukan Skrining dan memberikan KIE



Pemeriksaan Fisik dan



Rumah



pada Akseptor/PUS



Konsultasi



Drop Out KB



H. Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi di lakukan oleh penanggung jawab program terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilakukan setiap akhir kegiatan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada kepala puskesmas dengan tembusan Dinas Kesehatan. Evaluasi kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada kepala puskesmas dengan tembusan Dinas Kesehatan. I. Pencatatan dan Pelaporan



Kegiatan Pencatatan Penyuluhan dan Pelayanan KB dilakukan dalam bentuk laporan, kemudian dilaporkan ke penanggung jawab UKM dan Kepala Puskesmas serta diteruskan ke Dinas Kesehatan Daerah. J. Penutup Demikianlah kerangka acuan ini di susun agar dapat dipergunakan seperlunya dan dapat dipedomani dalam program pelayanan KB di lingkungan wilayah kerja UPT Puskesmas Baturube.



Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Baturube



Penanggung Jawab Program



YENAR PESIK, S.ST NIP. 19751207 199603 1 003



SITTI UMIATI, A.Md.Keb NIP. 19900714 201705 2 001