24 0 109 KB
PROGRAM KB
No. Revisi Tanggal Terbit
440/034/412.43,16/ KAK.V/2016 00 2 Mei 2016
Halaman
1/5
No. Dokumen KAK
PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KANOR KECAMATAN KANOR
dr. VERA AGUSTINA NIP.197908172010012003
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM KB I.PENDAHULUAN Sejalan dengan semangat ICPD 1994 di Cairo, pendekatan pelayanan kontrasepsi di
Indonesia memegang teguh prinsip – prinsip hak asasi manusia.
Prinsip – prinsip ini di terjemahkan dengan memberikan kebebasan yang bertanggung jawab bagi pasangan untuk menentukan jumlah,penjarangan dan pembatasan kehamilan serta informasi dan cara untuk memenuhi hak - hak reproduksinya tersebut. AKI merupakan indikator untuk menilai derajat kesehatan perempuan tetapi juga derajat kesejahteraan perempuan. Selain pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan penurunan kematian ibu di pengaruhi juga oleh keberhasila pencapaian universal akses kesehatan reproduksi lainnya. Pelayanan KB di puskesmas dan jaringannya di Puskesmas Kanor meliputi: Pelayanan peserta KB baru, termasuk asuhan pasca persalinan dan pasca keguguran, pembinaan peserta KB aktif, Penanganan efek samping, Penanganan komplikasi. II.
LATAR BELAKANG Pencegahan kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan utama di perlukannya pelayanan keluarga berencana. Masih banyak alasan lain,misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak di inginkan,terjadinya gangguan fisik atau psikologik akibat tindakan abortus yang tidak aman,serta tuntutan perkembangan sosial terhadap peningkatan status perempuan di masyarakat. Pelayanan KB di puskesmas dan jaringannya di Puskesmas Kanor meliputi: Pelayanan peserta KB baru, termasuk asuhan pasca persalinan dan pasca keguguran, pembinaan peserta KB aktif, Penanganan efek samping, Penanganan komplikasi.
Untuk tahun 2015 pencapaian akseptor KB baru di puskesmas Kanor : 752 ( 43,04 %) kesenjangan 59,96 % .Dengan jumlah PUS 10.932,CakupanAkseptor KB aktif dari sasaran 8870 tercapai 8582 ( 96,75 % ) kesenjangan + 20,29 %, cakupan peserta KB mengalami komplikasi dari target 300 tercapai 0 ( 100 5 ), cakupan peserta KB yang mengalami kegagalan 16 tercapai 1 ( 100 % ), cakupan peserta KB yang mengalami efek samping dari target 1072 tercapai 97 ( 100 % ). Dengan tidak terpenuhinya target tersebut maka di susunlah kerangka acuan kerja program KB. III.
TUJUAN Tujuan umum : Program keluarga berkualitas
berencana
.Keluarga
mempunyai
yang
sejahtera,sehat,maju,mandiri,memiliki
berkualitas jumlah
tujuan
mewujudkan
adalah anak
ideal,
keluarga
keluarga yang
berwawasan
ke
depan,bertanggung jawab,harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha
esa. Tujuan khusus : a. Menunda kehamilan. b. Mengatur jarak anak / menjarangkan. c. Membatasi jumlah anak. d. Pelayanan peserta kb aktif,efek samping,komplikasi,kegagalan maupun drop out.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan program Keluarga berencana (KB), antara lain : A. Dalam Gedung 1. Pelayanan peserta KB baru,termasuk asuhan pasca keguguran. 2. Pembinaan peserta KB aktif. 3. Penanganan efeks samping. 4. Penanganan komplikasi. B. Luar Gedung 1. Pendataan PUS 2. Pendataan sasaran KB 3. Penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi 4. Kunjungan PUS yang belum berKB pasca salin
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Survei kebutuhan pelanggan 2.Pelayanan KB 3.Penyuluhan dan konseling KB 4. Pencatatan dan pelaporan
5. Evaluasi. VI.
SASARAN N
PELAYANAN KB
Target
Cakupan KB aktif
9734
76.16 % x jumlah PUS
2
Cakupan peserta KB baru
1918
15 % X jumlah PUS
3
973
10 % x jumlah peserta KB aktif
4
Cakupan KB drop out Cakupan peserta KB mengalami
353
3,5% x jumlah peserta KB aktif
5
komplikasi. Cakupan peserta KB mengalami
6
kegagagalan kontrasepsi Cakupan peserta KB mengalami efeks samping
VIII.
Sasaran
O 1
19 1261
0,19% x jumlah peserta KB aktif 12,5% x jumlah peserta KB aktif
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi di lakukan oleh penanggung jawab program terhadap ketepatan pelaksanaan kegiatan apakah sesuai jadwal pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Evaluasi dilakukan setiap akhir kegiatan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada kepala puskesmas dengan tembusan Dinas Kesehatan.
Evaluasi kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab program dan ditujukan kepada kepala puskesmas dengan tembusan Dinas Kesehatan. IX.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Penanggung jawab program harus membuat laporan tiap kegiatan paling lambat 1 minggu setelah pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Puskesmas dan evaluasi akhir kegiatan paling lambat 2 minggu setelah keseluruhan
kegiatan
selesai di lakukan. X.
PENUTUP Demikian kerangka acuan ini di buat sebagai bahan pedoman dalam melaksanakan program KB
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN A. Waktu dan Lokasi Hari Pelaksanaan Waktu Pelaksanaan Sasaran No.
Upaya Kesehatan
1. 2
NO
1 2
Keluarga berencana ( KB )
: Pelayanan di Puskesmas setiap hari jam kerja : Di luar puskesmas sesuai jadwal. : Kader,Tokoh Masyarakat, dan Lintas Sektor,PUS. Kegiatan
Sasaran
Target
Volume Kegiatan
Rincian Pelaksanaan
Penyululuhan KB & Kesehatan Reproduksi. Penyuluhan KB pasca salin
PUS
25 X
10 X
Transport kunjungan ke desa
PUS
25 X
10 X
Transport kunjungan ke desa
KEGIATAN
Penyuluhan KB & kesehatan reproduksi Penyuluhan KB pasca salin
1
2
3
4
5
6
7
-
-
PIYAK
TEJO
TB.REJO
SIMOREJO
KANOR
-
-
PIYAK
TEJO
TB.REJO
SIMOREJO
KANOR
TAHUN 2016 BULAN 8
Lokasi Pelaksana an desa
Tenaga Pelaksan a bidan
desa
bidan
Jadwal Pelaksana Sesuai jadwal 1 bulan 1 x Sesuai jadwal 1 bulan 1 x
Biaya BOK PROM KES BOK PROM KES
9
10
11
12
SEMAMBUNG
PILANG
PRIGI
BAKUNG
KD.PRIMPEN
SROYO
SEMAMBUNG
PILANG
PRIGI
BAKUNG
KD.PRIMPEN
SROYO