14 0 322 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KUNJANG Jl. SoekarnoHatta No. 135 Telp (0354) 529 736 Email : [email protected] KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN OLAHRAGA (PEMERIKSAAN KEBUGARAN CALON JAMAAH HAJI) I.
PENDAHULUAN Pembinaan Kesehatan merupakan upaya pembinaan holistik yang dilakukan kepada perorangan atau kelompok calon jamaah haji secara paripurna pada semua tahap penyelenggaraan ibadah haji sejak calon jamaah haji mendaftar sampai kembali ke tanah air. Pembinaan kesehatan jamaah haji ditanah air berawal dari tingkat puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan pertama baik bagi jamaah haji yang sehat maupun jamaah haji resti setelah dilakukan pemeriksaan rujukan. Pembinaan kebugaran jasmani merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan kesehatan jamaah haji di puskesmas, untuk itu dibutuhkan petugas kesehatan yang mampu menganalisis faktor resiko penyakit dan merencanakan serta melakukan pelaksanaan pembinaan kebugaran jasmani.
II.
LATAR BELAKANG Sejalan dengan Visi Departemen Kesehatan RI yaitu mewujudkan masyarakat mandiri untuk hidup sehat yaitu kemandirian dapat dicapai melalui berbagai upaya antara lain penggunaan alat, metode dan teknologi kesehatan yang tepat guna, sarana pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat dan biaya kesehatan yang terjangkau. Hal tersebut membutuhkan model pembinaan kesehatan yang terbukti efektif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk jemaah haji. Pembinaan kesehatan merupakan upaya pembinaan holistik yang dilakukan kepada perorangan atau kelompok calon jemaah haji secara paripurna pada semua tahap penyelenggaraan ibadah haji sejak calon jemaah haji mendaftar sampai kembali ke Tanah Air. Pembinaan kesehatan jemaah haji di Tanah Air berawal dari tingkat Puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan I baik bagi jemaah haji yang sehat maupun jemaah haji risti setelah dilakukan pemeriksaan rujukan. Pembinaan kebugaran jasmani merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan kesehatan jemaah haji di Puskesmas, untuk itu dibutuhkan petugas kesehatan yang mampu menganalisis faktor risiko penyakit dan merencanakan serta melakukan pelaksanaan pembinaan kebugaran jasmani. Dalam melaksanakan pembinaan
kebugaran jemaah haji tentunya perlu memperhatikan adanya pemberdayaan keluarga dan masyarakat, kemitraan dengan UKBM, Lintas Sektor terkait dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji serta Kelompok Olahraga masyarakat. Melalui pembinaan kebugaran jasmani jemaah haji secara terintegrasi dan berkesinambungan diharapkan dapat.tercapai jemaah haji Indonesia yang sehat dan bugar untuk dapat melaksanakan kegiatan ibadah haji secara optimal.
III.
TUJUAN 1 Tujuan Umum : Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembinaan kebugaran jasmani bagi Jamaah Calon Haji di Puskesmas sehingga tercapai Jemaah Haji Indonesia yang sehat dan bugar. 2 Tujuan Khusus : a. Meningkatkan kepedulian calon Jemaah haji terhadap kesehatannya sebelum berangkat haji b. Membangun sikap responsif calon Jemaah haji ketika menghadapi masalah kesehatannya c. Mempertahankan tingkat kebugaran jamaah calon haji; d. Meningkatnya wawasan dan pengetahuan Jama`Ah Calon Haji tentang pentingnya upaya kebugaran sebelum dan saat pelaksanaan ritual haji serta upaya penerapan di rumah setelah kembali ke Tanah Air;
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN. Kegiatan Pokok Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji)
Rincian Kegiatan Membuat KAK (Kerangka Acuan Kerja) Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) Melaporkan rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) Melakukan koordinasi pelaksanaan program dengan lintas program tentang pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon
Jamaah Haji) Menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) Menyebarkan undangan Melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) Mencatat hasil kegiatan dan melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) Pelaksana program melaporkan hasil kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji)
V.
RINCIAN ANGGARAN / PEMBIAYAAN Dana Bantuan Operasional Kesehatan( BOK ) dengan rincian sebagai berikut NO 1
2 3
URAIAN Uang saku petugas Konsumsi Peserta Banner
VOL
JUMLAH UANG
4 org x 1 hr x 1 kl
Rp
25.000
35org x 1 hr x 1 kl
Rp
30.000
Rp
1.050.000
1 bh x 1 hr x 1 kl
Rp
125.000
Rp
125.000
Rp
1.275.000
JUMLAH
VI.
UNIT COST
Rp
100.000
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Dalam melaksanakan kegiatan Kebugaran Calon Jemaah Haji dengan cara : 1. Memberikan ceramah
2. Pemeriksaan fisik 3. Demonstrasi 4. Tes Lari Rockport 1,6 km 5. Tes Jalan 6 menit
VII.
SASARAN Jamaah Calon Haji Kecamatan Kunjang tahun 2020
VIII.
JADWAL PELAKSANAKAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN Membuat KAK (Kerangka Acuan Kerja) Pelayanan
NOVEMBER 11
15
21
23
25
x
Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) 2
Melaporkan rencana kegiatan Pelayanan Kesehatan
x
Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) 3
Melakukan koordinasi pelaksanaan program dengan
x
lintas program tentang pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) 4
Menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan
x
Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) 5
Menyebarkan undangan
6
Melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga
x x
(Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) 7
Mencatat hasil kegiatan dan melakukan evaluasi dan
x
monitoring kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) 8
Pelaksana program melaporkan hasil kegiatan Pelayanan
x
Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji)
IX.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN . 1. Melihat hasil tes rockport 1.6 km 2. Melihat kesesuaian dengan jadwal, tempat, teknologi dan sasaran yang direncanakan.
X.
PENCATATAN PELAPORAN Pencatatan hasil kegiatan dilakukan dalam rangka membuat catatan tertulis mengenai hasil kegiatan. Pelaporan dibuat sesuai dengan format laporan yang telah ditentukan dan segera dilaporkan ke Kepala Puskesmas.
XI.
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR TERKAIT Kegiatan : Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) Peran Lintas Program
Peran lintas sektor
DOKTER
Kepala
Menggerakkan Calon Jamaah Haji untuk
Desa
datang mengikuti pemeriksaan kebugaran Calon Jemaah Haji
Pemeriksa
PROMKES
Pemberi
KUA
PTM
Materi
Kecamatan
GIZI Petugas KESOR
XII.
PELAKSANA Kegiatan Pelayanan Kesehatan Olahraga (Pemeriksaan Kebugaran Calon Jamaah Haji) oleh : 1. Penanggung Jawab
: dr.Durotun Nafisa
2. Pelaksana Progam Kesehatan Olahraga
: Jema’I,Amd.Keb
3. Pelaksana
: Setya Budi,.S.Kep.Ners Fitri Ariani I,.Amd.AK
Kepala UPTD Puskesmas Kunjang
Pelaksana Program
Dr .Durotun Nafisa
Jema’i,.Amd.Keb
NIP.19750423 2002122005
NIP. 196712151988112002
KERANGKA ACUAN KERJA PELAYANAN KESEHATAN OLAHRAGA (PEMERIKSAAN KEBUGARAN CALON JAMAAH HAJI)
PELAYANAN KESEHATAN OLAHRAGA (PEMERIKSAAN KEBUGARAN CALON JAMAAH HAJI) KAK
PemerintahKabupaten Kediri Puskesmas Kunjang
No.Dokumen
:
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
/PKM-KJG/KAK-UKM/2019
JANUARI 2019
Tanda Tangan :
Kepala UPTD PuskesmasKunjang dr. Durotun Nafisa NIP. 19750423 200212 2 005
UPTD PUSKESMAS KUNJANG TAHUN 2019