KAK KEGIATAN KEBUGARAN JAMAAH HAJI TGH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA KEGIATAN KEBUGARAN JAMAAH HAJI I.



Pendahuluan Pembinaan Kesehatan merupakan upaya pembinaan holistik yang dilakukan kepada perorangan  perorangan atau kelompok kelompok calon jamaah haji secara paripurna paripurna pada semua tahap  penyelenggaraan ibadah haji sejak calon jamaah haji mendaftar sampai kembali ke tanah air. Pembinaan kesehatan jamaah haji di tanah air berawal dari tingkat puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan pertama baik bagi jamaah haji yang sehat maupun jamaah haji resiko tinggi setelah dilakukan pemeriksaan rujukan. Pembinaan kebugaran jasmani merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan kesehatan jamaah haji di puskesmas, untuk itu dibutuhkan petugas kesehatan yang mampu menganalisis faktor resiko penyakit dan merencanakan serta melakukan pelaksanaan pembinaan kebugaran jasmani..



II.



Latar Belakang Sejalan dengan visi Departemen Kesehatan RI yaitu mewujudkan masyarakat mandiri untuk hidup sehat yaitu kemandirian dapat dicapai melalui berbagai upaya antara lain  penggunaan alat, metode dan teknologi kesehatan tepat guna, sarana pelayanan kesehatan pat guna, sarana pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat dan biaya kesehatan yang terjangkau. Hal tersebut membutuhkan model pembinaan kesehatan yang terbukti efektif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk jamaah haji. Dalam melaksanakan pembinaan kebugaran jamaah haji tentu perlu memperhatikan adanya pemberdayaan keluarga dan masyarakat, kemitraan dengan UKBM, lintas sektor terkait dan kelompok bimbingan ibadah haji serta kelompok olah raga masyarakat melalui  pembinaan kebugaran  pembinaan kebugaran jamaah haji jamaah haji secara terintegrasi secara terintegrasi dan berkesinambungan dan berkesinambungan yang diharapkan yang diharapkan dapat tercapai jamaah haji Indonesia yang sehat dan bugar untuk dapat melaksanakan kegiatan ibadah haji secara optimal.



III. Tujuan a. Tujuan Umum : Meningkatkan kualitas penyelenggaraaan pembinaan kebugaran jasmani bagi calon jamaah haji.



b. Tujuan Khusus : 1) Mempertahankan tingkat kebugaran jamaah calon haji 2) Meningkatkan wawasan dan pengetahuan calon jamaah haji tentang pentingnya  pentingnya upaya kebugaran kebugaran sebelum sebelum dan saat pelaksanaan pelaksanaan ritual haji serta upaya penerapan di rumah setelah kembali ke tanah air IV.



TATA NILAI Tata Nilai : “Ber-AKHLAK” 1. Berorientasi pada pelayanan -



Melayani masyarakat dengan ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan



2. Akuntabel -



Melaksanakan tugas dan kegiatan dengan jujur, bertanggungjawab, cermat , disiplin dan berintegritas tinggi



-



Menggunakan sarana prasarana penyuluhan Puskesmas secara bertanggungjawab, efektif dan efisien



3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan Kompeten -



Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab masalah



-



Memberikan informasi kepada masyarakat



-



Melaksanakan tupoksi dengan kualitas terbaik



4. Harmonis -



Menghargai masyarakat apapun latar belakangnya



-



Ringan tangan menggerakkan kinerja Linsek dan kader



-



Membangun suasana pertemuan yang kondusif



5. Loyal -



Memegang teguh ideologi negara dan tupoksi pegawai



-



Mengerjakan tugas dan kegiatan pada masyarakat dengan baik



-



Menjaga nama baik Puskesmas



6. Adaptif -



Cepat menyesuaikan diri menghadapi program



-



Terus berinovasi & mengembangkan kreatifitas untuk keberlangsungan program



7.



Bertindak pro aktif dalam melakukan advokasi kepada linsek Kolaboratif



-



Memberi kesempatan kepada pemangku kepentingan/fasilitator untuk bekerjasama



-



Berkomitmen bersama menggerakkan pencegahan penyakit di masyarakat



-



Menjalankan kinerja penggerakan melalui pemberdayaan fasilitator dengan penuh tanggungjawab



V.



. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah tes lari 1,6 Km.



VI.



CARA MELAKUKAN KEGIATAN Kegiatan kesehatan dan olah raga serta sosialisasi dilaksanakan dalam 2 tahap sebagai berikut : a) Peserta - Tes ini memerlukan banyak tenaga maka dari itu peserta harus benarbenar dalam keadaan sehat dan siap untuk melaksanakan tes - Diharapkan sudah makan sedikitnya 2 jam sebelum melakukan tes - Disarankan memakai pakaian olah raga dan sepatu olah raga - Mengerti dan memahami cara pelaksanaan tes - Diharapkan melakukan pemanasan lebih dahulu sebelum melakukan tes   b) Petugas - Harap memberikan pemanasan lebih dahulu - Memberikan kesempatan pada peserta untuk mencoba gerakan-gerakan - Harap memberikan nomor dada yang jelas dan mudah dilihat oleh  petugas - Untuk mencatat hasil tes dipergunakan formulir tes perorangan atau gabungan Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah tes lari 1,6 Km.



VII.



Sasaran Sasaran dari prgram ini adalah calon jamaah haji di wilayah kerja Puskesmas Kendal



VIII.



Peran Lintas sector 1. Kepala puskesmas 2. Pelaksana upaya pelayanan



IX. NO



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



KEGIATAN POKOK



1



Pemeriksaan Kesehatan



BULAN 1



2



3 18



4



5



6



7



8



9



10



11



12



Kebugaran Jamaah Haji (lari 1,6 km)



X.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemegang program memonitor selama kegiatan program berlangsung agar tidak terjadi penyimpangan, kemudian dievaluasi terhadap jadwal yang direncanakan. Apabila terjadi perubahan jadwal maka akan dikoordinasikan 3 kembali. Evaluasi dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas Larangan Utara bersama  penanggungjawab penanggungjawab program program yang dilakukan dilakukan setiap 1 kali per tahun setelah setelah selesai selesai kegiatan program. Laporan pelaksanaan kegiatan dibuat oleh penanggung jawab  program kepada Kepala Puskesmas.



XI.



Pencatatan Dan Pelaporan Pencatatan kegiatan dilaksanakan oleh petugas Program Kesehatan Olahraga. Pelaporan dilakukan oleh petugas kepada Kepada Puskesmas Larangan Utara setiap tahun. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat dan dievaluasi setiap selesai kegiatan oleh petugas program kesehatan olahraga.