Kak Kesling 2022 Oke [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BATAM



DINAS KESEHATAN UPT.PUSKESMAS SEI LEKOP Kav.Pelopor Sei Lekop Kec.Sagulung-Kota Batam Telp. (0778) 7368430 BATAM KodePOS : 29439



Kementrian Lembaga / Negara



: Pemerintah Kota Batam / Indonesia



Unit Organisasi



: UPT. Puskesmas Sei Lekop – Dinas Kesehatan Kota Batam



Program



: Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat



Kegiatan



: Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota



Sub Kegiatan



: Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan



1. Latar Belakang a. Dasar Hukum 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 86 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2020 b. Gambaran Umum Penyehatan lingkungan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pencegahan terhadap penurunan kualitas lingkungan melalui upaya promotif, prefentif,



penyelidikan,



pemantauan



terhadap



tempat



umum,



lingkungan



pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, lingkungan lainnya terhadap substansi yaitu air, udara, tanah, limbah padat, cair, gas, kebisingan, pencahayaan, habitat vektor penyakit, radiasi, kecelakaan, makanan, minuman dan bahan berbahaya. c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan Kondisi atau keadaan lingkungan merupakan faktor penentu utama derajat kesehatan



masyarakat



dalam



suatu



proses



pengamatan,



pencatatan,



penyuluhan,pendokumentasian secara verbal dan visual menurut prosedur standar tertentu terhadap satu atau beberapa komponen lingkungan dengan menggunakan satu atau beberapa parameter sebagai tolak ukur yang dilakukan secara terencana, terjadwal, dan terkendali dalam satu siklus waktu tertentu yang



menekankan kegiatan pada sumber, ambient (lingkungan), pemaparan dan dampak pada manusia. 2. Kegiatan Yang Dilaksanakan a. Uraian Kegiatan 1. Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU 2. Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah 3. Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit 4. Monitoring STBM 3 Kelurahan/Inspeksi kesehatan lingkungan rumah b. Batasan Kegiatan 1. Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : Seluruh depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah kerja Puskesmas Sei Lekop 2. Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : Seluruh sekolah SD dan SMP yang ada di wilayah kerja Puskesmas Sei Lekop. 3. Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit : rumah sakit di wilayah kerja Puskesmas Sei Lekop. 4. Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : metode sampling rumah di wilayah kerja Puskesmas Sei Lekop. 3. Maksud Dan Tujuan a. Maksud Kegiatan Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam upaya promotif dan preventif. b. Tujuan Kegiatan 1. Tujuan Umum Mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat. 2. Tujuan Khusus a. Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum lingkungan pemukiman dan lingkungan lainnya. b. Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara. c. Setiap tempat dan sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat. 4. Indikator Keluaran dan Keluaran a. Indikator Keluaran 1) Terlaksananya Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU



2) Terlaksananya Inspeksi kesehatan lingkungan Sekolah 3) Terlaksananya Inspeksi kesehatan lingkungan Limbah rumah sakit 4) Terlaksananya Monitoring STBM/ Kesehatan Lingkungan Rumah sehat b. Keluaran 1) Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : tercapainya target program 100 % 2) Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat :



tercapainya target program



100% 3) Inspeksi kesehatan lingkungan Limbah Rumah Sakit : tercapainya target program 100 % 4) Pemantauan Monitoring STBM/Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : tercapainya target program 100%. 5. Cara Pelaksanaan Kegiatan a. Metode Pelaksanaan 1) Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : metode wawancara, pemeriksaan dan observasi 2) Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : metode wawancara, pemeriksaan dan observasi 3) Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit: metode wawancara, pemeriksaan dan observasi 4) Pemantauan monitoring STBM / Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : metode wawancara, pemeriksaan dan observasi b. Tahapan Kegiatan 1) Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU a. Pengisian form inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan sampel air DAMIU. b. Analisa hasil dan dilaporkan ke Dinkes. 2) Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah a. Pengisian form inspeksi kesehatan lingkungan sekolah b. Analisa hasil dan dilaporkan ke Dinkes. 3) Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit a) Pengisian form inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit b) Analisa hasil dan dilaporkan ke Dinkes. 4) Pemantauan monitoring STBM / Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat



c) Pengisian form inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat d) Analisa hasil dan dilaporkan ke Dinkes. 6. Tempat Pelaksanaan Kegiatan a) Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : Pengusaha depot air minum isi ulang b) Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : Sekolah yang ada di Kelurahan Sei Lekop,Sagulung Kota dan Sei Binti. c) Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit : Rumah sakit yang ada di kelurahan Sei Lekop,Sagulung Kota dan Sei Binti d) Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : Rumah yang ada di kelurahan Sei Lekop,Sagulung Kota dan Sei Binti. 7. Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan a. Pelaksana Kegiatan 1)



Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : Sanitarian, perawat atau Bidan



2)



Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : Sanitarian, perawat atau bidan



3)



Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit : Sanitarian, perawat atau bidan



4)



Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : Sanitarian, perawat atau bidan



b. Penanggung Jawab Kegiatan 1)



Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : ...........................................



2)



Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : .....................................



3)



Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit : ..................



4)



Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : .....................................



c. Penerima Manfaat Kegiatan 1)



Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan inspeksi kesehatan lingkungan DAMIU : pengusaha DAMIU



2)



Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : Guru di sekolah serta muridnya.



3)



Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit : Pegawai beserta pasien rumah sakit



4)



Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : warga masyarakat yang ada di Kelurahan Sei Lekop,Sagulung Kota dan Sei Binti.



8. Jadwal Kegiatan a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan 1)



Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan Inspeksi kesuhatan lingkungan DAMIU ............. 2022 2)



Inspeksi kesehatan lingkungan sekolah : ......................... 2022



3)



Inspeksi kesehatan lingkungan limbah rumah sakit: .......... 2022



4)



Inspeksi kesehatan lingkungan rumah sehat : ................ 2022



b. Matrik Pelaksanaan Kegiatan No 1



Nama Kegiatan Pemeriksaan kualitas air



Jan ✔



Feb ✔



Mar ✔



Apr ✔



Mei ✔



Jun ✔



Jul ✔



Aug ✔



Sep ✔



Okt ✔



Nov ✔



Des ✔



minum DAMIU dan Inspeksi kesuhatan lingkungan 2



DAMIU Inspeksi kesehatan



















































3



lingkungan sekolah Inspeksi kesehatan



































































































lingkungan 4



limbah



sakit Inspeksi



rumah



kesehatan



lingkungan rumah sehat



9. Biaya a)



Pemeriksaan kualitas air minum DAMIU dan IKL DAMIU



: Rp. 7.150.000



b)



IKL sekolah



: Rp. 9.020.000



c)



IKL limbah rumah sakit



: Rp. 110.000



d)



IKL rumah sehat



: Rp.



8.580.000



Total Biaya Yang Diperlukan dalam kegiatan adalah Rp. 24.860.000



KEPALA UPT. PUSKESMAS SEI LEKOP KOTA BATAM



Dr. ERIZAL SYAFRI NIP. 19720226 200502 1001